Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Pertamina dan Petronas Sepakati FOA Bobara di Malaysia

    Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Pertamina dan Petronas Sepakati FOA Bobara di Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) dan Petroliam Nasional Berhad atau Petronas menandatangani Farm-Out Agreement (FOA) dalam kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok Bobara, Papua Barat.

    Penandatanganan FOA tersebut dilakukan oleh afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi Bobara dan afiliasi Petronas, Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd.

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa penandatanganan FOA Blok Bobara tersebut bukan sekadar tonggak kontraktual, melainkan wujud nyata dari kemitraan energi Malaysia dan Indonesia.

    “[Penandatanganan FOA Blok Bobara juga bentuk] Sinergi kapabilitas yang saling melengkapi, serta tanggung jawab bersama kita dalam memperkuat ketahanan energi kawasan dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” kata Simon dalam keterangan, Senin (27/10/2025).

    Lebih lanjut, Simon menyampaikan permintaan dukungan untuk pertumbuhan bisnis Pertamina di Malaysia, sejalan dengan portofolio jangka panjang Petronas di Indonesia.

    “Dukungan tersebut termasuk peluang untuk Pertamina menjadi operatorship di Malaysia Balingian PSC dan PSC lainnya,” ujar Simon.

    Untuk diketahui, penandatanganan FOA PSC Blok Bobara dilakukan bertepatan dengan perhelatan KTT ASEAN Summit ke-47 Tahun 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (26/10/2025).

    Penandatanganan kesepakatan pengalihan sebagian atau seluruh hak kepemilikannya PSC Blok Bobara itu juga bertepatan dengan dua hari menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025.

    Adapun, dalam kemitraan di Blok Bobara, PHE akan memiliki 24,5% hak partisipasi (participating interest/PI) bersama Petronas dan TotalEnergies. Wilayah Kerja Bobara terletak di perairan laut dalam (ultra-deepwater) Papua Barat.

    Penandatangan FOA PSC Bobara dilakukan oleh Direktur Pertamina Hulu Energi Bobara, Muhamad Arifin dan Direktur Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd., Yuzaini Md Yusof, serta disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, Direktur Utama PHE Awang Lazuardi, Direktur Investasi & Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, dan Petronas President dan Group CEO Tan Sri Tengku Muhammad Taufik.

    Direktur Utama PHE Awang Lazuardi mengatakan bahwa kemitraan di Blok Bobara mencerminkan sinergi kuat dan komitmen bersama antara Pertamina, Petronas, dan TotalEnergies untuk melangkah maju.

    “PSC Bobara selaras dengan fokus strategis PHE dalam mengeksplorasi dan mengembangkan peluang baru di area frontier,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Petronas dan TotalEnergies sebelumnya juga telah menandatangani FOA PSC Blok Bobara pada gelaran Energy Asia 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Petronas nantinya akan tetap menjadi operator di Blok Bobara melalui anak perusahaannya, Petronas Energy Bobara Sdn Bhd. Sementara itu, TotalEnergies, dengan keahlian teknis dan pengalaman global, akan memperkuat eksekusi program eksplorasi dan pengembangan blok tersebut.

    Adapun, WK Bobara dengan luas area 8.444,49 km2, memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 6,8 billion barrel oil equivalent (Bboe). Kontrak bagi hasil WK Bobara merupakan WK eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun yang ditandatangani pada Mei 2024, dengan komitmen pasti senilai US$16,92 juta, terdiri atas tiga studi geologi dan geofisika (G&G) dan survei seismic resolution seluas 2.000 km2, serta bonus tanda tangan sebesar US$50.000.

  • Kemnaker Usir 94 WNA Imbas Tak Punya Dokumen RPTKA

    Kemnaker Usir 94 WNA Imbas Tak Punya Dokumen RPTKA

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusir 94 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatra Utara, pada Rabu (22/10/2025).

    Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena para pekerja tak memiliki dokumen Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

    “Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP No. 34/2021 dan Permenaker No.8/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

    Lebih lanjut, Kemnaker menegaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Pihaknya pun mengingatkan agar seluruh perusahaan di Tanah Air yang mempekerjakan TKA dapat mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

    Di samping itu, Kemnaker mengimbau pekerja lokal hingga masyarakat agar dapat melapor ke dinas tenaga kerja daerah apabila mengetahui praktik penggunaan TKA yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Dengan demikian, dinas terkait maupun Kemnaker dapat melakukan penegakan hukum secara langsung apabila perusahaan terbukti mempekerjakan TKA secara ilegal.

    “Peran aktif masyarakat diperlukan terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia,” pungkas Kemnaker.

    Adapun berdasarkan PP No. 34/2021, RPTKA merupakan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu dan jangka waktu tertentu.

    Pasal 6 aturan tersebut menyatakan bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan TKA wajib memiliki RPTKA yang disahkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

    Selain itu, perusahaan alias pemberi kerja juga wajib mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai dengan pengesahan RPTKA yang diberikan.

  • Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam waktu dekat akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan bruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo menjadi Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar besaran UMK Jawa Tengah jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMP Jateng Rp2.169.349 (2025) menjadi Rp2.397.130 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Heboh Sumber Air Minum Aqua, BPKN Turun Gunung Cek Pabrik AMDK

    Heboh Sumber Air Minum Aqua, BPKN Turun Gunung Cek Pabrik AMDK

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal melakukan panggilan terhadap PT Tirta Investama selaku produsen Aqua untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang digunakan perseroan.

    Ketua BPKN Mufti Mubarok menyatakan bahwa undangan telah dilayangkan kepada manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025) bertempat di Kantor BPKN RI, Jakarta Pusat.

    “Hari Selasa besok mereka datang ke BPKN, dan BPKN akan turun gunung ke sejumlah sumber AMDK termasuk Aqua,” kata Mufti kepada Bisnis, Minggu (26/10/2025).

    Dia memaparkan bahwa undangan klarifikasi itu ditujukan kepada beberapa jajaran manajemen Aqua, antara lain perwakilan direksi, penasihat hukum, ahli air dan hidrogeologi, hingga manajer perizinan.

    Mufti mengatakan pihaknya perlu untuk meminta keterangan resmi dari Aqua, seiring fungsinya untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam hal perlindungan konsumen.

    Apabila klaim bahwa produksi air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua berasal dari sumur bor benar, dia menilai hal tersebut akan bertolak belakang dengan iklan perseroan selama ini, yang menyebut sumber air berasal dari pegunungan.

    Dia memastikan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.

    Adapun, dalam laman resminya, Aqua telah memberikan tanggapan atas dugaan yang menyebutkan bahwa produk Aqua berasal dari sumur bor biasa.

    Manajemen Aqua menyatakan bahwa produk mereka menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

    Selain itu, produk Aqua disebut terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

    “Air yang digunakan Aqua berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” tulis manajemen.

  • Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pekerja di Indonesia tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan. Lantas berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 di Jawa Barat jika terdapat kenaikan 10,5%?

    Tuntutan kenaikan upah minimum 2026 salah satunya disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengusulkan persentase kenaikan pada rentang 8,5% hingga 10,5%. Angka ini ebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa proses pembahasan besaran kenaikan upah minimum masih berlangsung menjelang tenggat pengumuman pada November.

    “Tunggu saja dulu, kan kita masih proses. [Diumumkan] November, dong, kan masih ada waktu,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5% pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752. Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

  • Pertamina Diminta Inovatif soal Skema Pembiayaan Kilang Minyak

    Pertamina Diminta Inovatif soal Skema Pembiayaan Kilang Minyak

    Bisnis.com, JAKARTA — Upaya PT Pertamina (Persero) untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan kilang minyak dinilai menghadapi tantangan besar. Tantangan itu baik dari sisi pendanaan maupun prospek keuntungan, seiring dengan berubahnya peta bisnis energi global.

    Meski demikian, Ekonom Senior The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip, menilai bahwa langkah transformasi ini tetap dipandang strategis bagi ketahanan energi nasional.

    Dia menyoroti persoalan utama dalam pengembangan kilang Pertamina ada pada aspek pembiayaan. Menurutnya, hingga kini Pertamina termasuk salah satu BUMN besar yang belum menerima tambahan penyertaan modal negara (PMN).

    “Kalau bicara pembiayaan seluruhnya sulit. Ini mungkin satu-satunya BUMN besar yang belum disuntik modal pemerintah. Pertanyaannya, apakah Danantara bisa berperan untuk memberikan dukungan pendanaan bagi proyek kilang,” kata Sunarsip kepada Bisnis, Minggu (26/10/2025).

    Selain itu, Sunarsip menilai Pertamina masih terlalu mengandalkan pendanaan internal dalam menjalankan proyek-proyek strategisnya.

    “Tidak ada inovasi pembiayaan. Seluruh proyek ditanggung sendiri. Ke depan, harus ada terobosan dalam skema pembiayaan,” ujarnya.

    Sunarsip mencontohkan kasus kerja sama dengan Saudi Aramco di proyek kilang Cilacap yang akhirnya gagal karena perbedaan skema kemitraan. Padahal, kemitraan strategis dengan investor global dapat menjadi solusi untuk menekan beban finansial sekaligus membuka potensi keuntungan bersama.

    Dia pun berpendapat pembangunan kilang oleh Pertamina saat ini sudah melewati momentum ideal dari sisi keekonomian. Menurutnya, jika proyek pembangunan kilang dilakukan sekitar satu dekade lalu, Pertamina masih bisa memanfaatkan kondisi pasar energi yang lebih menguntungkan serta posisi keuangan yang relatif kuat.

    “Sekarang itu lewat. Dari sisi potensi keuntungan sudah tidak sebesar dulu,” katanya.

    Lebih lanjut, Sunarsip menilai ada harapan baru terhadap transformasi Pertamina di bawah kepemimpinan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri. Terlebih, Simon mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Pembenahan internal di bawah Pak Simon terlihat nyata. Banyak talenta potensial di dalam Pertamina yang bisa dikembangkan, tinggal bagaimana menciptakan inovasi pembiayaan dan kerja sama strategis,” ujarnya.

    Dengan karakter kepemimpinan Simon dan Purbaya yang dinilai lugas dan tegas, Sunarsip optimistis Pertamina dapat menemukan keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, ketahanan energi, dan efisiensi keuangan.

    “Kalau dua figur ini bisa bersinergi, saya kira ada harapan baru bagi transformasi Pertamina dan keberlanjutan proyek kilang ke depan,” kata Sunarsip.

    Namun demikian, Sunarsip mengingatkan agar transformasi bisnis Pertamina tidak menjauh dari core business-nya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Dia berpendapat, meskipun tren global mengarah pada energi baru dan terbarukan (EBT), sektor migas tetap penting bagi kemandirian energi nasional.

    “Biar bagaimanapun, meski ada tren EBT, Pertamina tidak boleh keluar dari core-nya. Di mana pun, bahkan China masih mendorong perusahaan migas mereka ekspansi ke luar negeri. Oil and gas tetap harus jadi cadangan strategis karena menentukan ketahanan energi,” jelasnya.

    Menurut dia, strategi yang tepat adalah mengejar pengembangan EBT tanpa mengabaikan peran migas.

    “EBT bisa dikembangkan, tapi oil and gas juga tidak boleh ditinggalkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya bertemu dengan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri pada Kamis (23/10/2025). Keduanya berbicara ihwal pembangunan kilang hingga pengembangan hulu migas.  

    Untuk diketahui, pada rapat bersama Komisi XI DPR pada September 2025 lalu, Purbaya sempat secara terbuka mengkritik Pertamina yang tidak fokus pada pendirian kilang.  

    Purbaya menyebut kritiknya terhadap BUMN migas itu direspons positif oleh Simon. Mantan Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu pun memberikan pujian ke Simon.

    “Dia bilang dia malah senang sekarang saatnya membangun kilang ke depan. Dia akan lebih sering membangun kilang lagi. Berbagai macam diskusi yang kita [bahas, red], tetapi biasanya pada dasarnya lebih positif daripada managing director, direktur utama yang sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan.

    Namun demikian, terang Purbaya, pertemuannya dengan Simon belum menyimpulkan bahwa Pertamina dalam waktu dekat akan menambah kilangnya. Dia memperkirakan BUMN itu bisa jadi menargetkan penambahan kilang sebagai salah satu program jangka menengah mereka.  

    Tidak hanya soal kilang, Purbaya juga mengklaim turut menyampaikan kritik ihwal kinerja hulu migas Pertamina. Dia menyebut kinerja sektor hulu migas yang digarap Pertamina. Kritik itu pun, klaimnya, turut disambut positif oleh Simon.

    Menkeu lulusan ITB itu menjelaskan bahwa lifting migas, salah satu bagian dari asumsi ekonomi makro yang berpengaruh kepada APBN, tidak akan naik apabila tidak ada eksplorasi atau penemuan sumur minyak baru. Apalagi, ketersediaan minyak akan selalu berkurang setelah produksi dilakukan.  

    “Jadi harus ada eksplorasi di hulu lagi. Kayaknya dia [Simon] mau katanya. Enggak tahu mampu apa enggak,” terangnya.

  • Studi Carbon Capture (CCS) Rampung, Pengembangan Blok Masela Masuki Tahap FEED

    Studi Carbon Capture (CCS) Rampung, Pengembangan Blok Masela Masuki Tahap FEED

    Bisnis.com, JAKARTA — INPEX Masela Ltd. bersama SKK Migas merampungkan studi teknis terkait teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela.

    Adapun studi teknis terkait teknologi itu juga dilakukan dengan menggandeng Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB). Studi ini menjadi pondasi penting dalam penerapan CCS pada proyek gas alam cair (LNG) pertama di Indonesia yang mengintegrasikan teknologi dekarbonisasi tersebut.

    Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana mengatakan penyelesaian studi CCS menjadi salah satu tahap krusial untuk memastikan rancangan teknis proyek selaras dengan aspek lingkungan dan kesiapan geologi wilayah operasi di Maluku.

    “Studi ini menjadi dasar penting dalam merancang teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon yang sesuai dengan kondisi geologi wilayah Maluku,” ujar Taufan melalui keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).

    Menurutnya, hasil kajian tersebut membuka jalan bagi INPEX untuk melangkah ke tahap Front End Engineering Design (FEED), yang menjadi tonggak penting menuju pelaksanaan penuh proyek Abadi Masela.

    Sementara itu, Executive Project Director INPEX Masela Ltd., Jarrad Blinco, mengatakan studi CCS menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung target nasional transisi energi bersih tanpa mengurangi pasokan energi untuk kebutuhan domestik.

    “Proyek ini merupakan proyek LNG pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage. Ini langkah nyata mendukung upaya dekarbonisasi Indonesia sambil tetap menyediakan energi bagi negara,” kata Jarrad.

    Dia juga menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas dan ITB atas kolaborasi yang memungkinkan penyelesaian studi tersebut secara tepat waktu. “Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap keberhasilan pelaksanaan fase FEED,” ujarnya.

    Adapun hasil studi CCS disebut memberi manfaat strategis, baik bagi INPEX maupun pemerintah. Ini khususnya dalam memahami keekonomian wilayah operasi dan potensi penyimpanan CO2.

    Studi CCS telah berlangsung sejak 2022 dan mencakup tinjauan komprehensif terkait kesiapan bawah permukaan serta estimasi kapasitas penyimpanan karbon. 

    Rangkaian kajian lanjutan pada 2024–2025 mencakup analisis laboratorium, pemodelan 3D geomekanika, dan simulasi 4D coupled flow-geomechanics untuk memetakan risiko serta perilaku injeksi CO2.

    Asal tahu saja, proyek Abadi Masela, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), ditargetkan mulai berproduksi pada 2030 dengan volume LNG sekitar 9,5 juta ton per tahun atau setara lebih dari 10% kebutuhan impor LNG tahunan Jepang.

    Dengan kemajuan ini, Blok Masela diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi tonggak penerapan teknologi hijau di industri hulu migas Indonesia.

  • Setahun Prabowo-Gibran: 3.019 Kasus Pertanahan Rampung, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

    Setahun Prabowo-Gibran: 3.019 Kasus Pertanahan Rampung, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pihaknya telah menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan.

    Nusron menyebut, penyelesaian konflik sepanjang satu tahun terakhir itu menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp9,67 triliun.

    “Melalui langkah cepat dan kolaboratif lintas lembaga, potensi kerugian sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di berbagai daerah,” kata Nusron dalam keterangan resmi, Sabtu (26/10/2025).

    Lebih lanjut, Nusron menyebut bahwa penyelesaian sengketa lahan itu bukan hanya menyoal kepastian hukum, melainkan juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. 

    Dalam laporannya, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total terdapat 6.015 kasus pertanahan diterima oleh Kementerian ATR/BPN. 

    Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus atau 50,02% telah berhasil diselesaikan melalui mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda). Di mana, 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan terukur melalui mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria.

    Dari penyelesaian kasus tersebut, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan, baik dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun potensi penyalahgunaan aset. 

    Adapun nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, yang terdiri dari kerugian nyata yang berhasil dihentikan (real loss) sebesar Rp6,72 triliun, kerugian potensial akibat sengketa (potential loss) sebesar Rp1,67 triliun, dan potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss) sebesar Rp1,27 triliun.

    “Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada keluarga masyarakat yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” pungkasnya.

  • Lengkap! Daftar Harga Pupuk Subsidi usai Prabowo Beri Diskon 20%

    Lengkap! Daftar Harga Pupuk Subsidi usai Prabowo Beri Diskon 20%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah memberlakukan harga pupuk subsidi terbaru sejak 22 Oktober 2025 menyusul kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20%.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau.

    “Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret, merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20% tanpa menambah subsidi APBN,” kata Amran di Jakarta, dikutip pada Minggu (26/10/2025).

    Selain itu, dia menyebut bahwa pemerintah juga melakukan efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional seiring dengan adanya kebijakan ini.

    Kementan bersama Pupuk Indonesia disebutnya melakukan deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, menyederhanakan penyaluran, hingga perketatan pengawasan.

    Menurut Amran, revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi berpotensi menambah pupuk bersubsidi sebanyak 700.000 ton secara bertahap hingga 2029 mendatang.

    “Pemerintah memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.

    Adapun, penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk berbagai jenis, antara lain pupuk urea, pupuk NPK (nitrogen fosfor kalium), pupuk ZA (amonium sulfat), serta pupuk organik.

    Berikut daftar harga pupuk terbaru usai HET turun 20%:

    Pupuk Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram (kg)
    Pupuk NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg
    Pupuk NPK kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kg
    Pupuk ZA khusus tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kg
    Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kg

  • Menkop Ferry Curhat Kehilangan Bank Bukopin yang Kini Dicaplok KB Bank

    Menkop Ferry Curhat Kehilangan Bank Bukopin yang Kini Dicaplok KB Bank

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengungkap pemerintah berencana mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk dapat turut serta meramaikan industri perbankan nasional.

    Ferry menyebut, usulan itu dijalankan untuk mengembalikan geliat koperasi di semua sektor termasuk keuangan. Pasalnya, sebelumnya koperasi Indonesia berhasil membentuk Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) pada 1970.

    “Kemudian kami juga merasa kehilangan Bukopin, Bank Umum Koperasi Indonesia, yang Bukopin itu semula didirikan oleh induk-induk Koperasi,” kata Ferry dalam Konferensi Pers dikutip Minggu (26/10/2025).

    Namun demikian, saat ini Bank Bukopin telah berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk. atau KB Bank usai dicaplok mayoritas sahamnya oleh KB Kookmin Bank asal Korea. Pada 2021, KB Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali KB Bank dengan total saham sebesar 67%.

    Sejalan dengan hal itu, Ferry mengaku akan kembali mendorong agar koperasi Indonesia dapat kembali membentuk badan usaha keuangan di sektor perbankan.

    Dalam laporannya, saat ini terdapat sejumlah koperasi yang diklaim memiliki likuiditas tebal. Di mana, koperasi tersebut dicanangkan akan dibentuk menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

    “Sekarang mereka [sejumlah koperasi] mengalami kelebihan likuiditas, yang sebenarnya kalau melalui kemampuan mereka untuk membeli bank buku tiga atau BPR-BPR itu sebenarnya bisa. Ini kita lagi mau mencari saat yang tepat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) ingin Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih mampu bersaing dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta. 

    Ferry Juliantono mengatakan pihaknya tengah berupaya mengejar ketertinggalan dengan mendorong koperasi agar mampu bersaing dengan perusahaan pelat merah maupun swasta. 

    Pasalnya, Ferry menuturkan bahwa KopDes/Kel Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Di samping itu, Ferry menjelaskan, koperasi sejatinya erat dengan implementasi dari pelaksanaan Pasal 33 dari Undang-Undang Dasar 1945.

    “Kami di Kementerian Koperasi mengejar ketinggalan bagaimana caranya badan usaha koperasi bisa bersaing sejajar dengan badan usaha milik negara [BUMN] dan badan usaha milik swasta,” kata Ferry dalam Seminar Nasional dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama: Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (14/10/2025).