Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Transformasi Pelabuhan Pelindo Fokus Pangkas Port Stay

    Transformasi Pelabuhan Pelindo Fokus Pangkas Port Stay

    Bisnis.com, JAKARTA – Transformasi yang sudah dan tengah dijalankan di berbagai pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bertujuan memperpendek port stay.

    Seperti diketahui, port stay merupakan waktu total yang dihabiskan sebuah kapal saat bersandar di pelabuhan, mulai dari saat tiba hingga selesai bongkar muat dan siap berangkat menuju pelabuhan berikutnya.

    Transformasi tersebut merupakan langkah strategis pascamerger empat pengelola pelabuhan, yakni Pelindo I–IV, yang terjadi pada 2021.

    Direktur Utama PT Pelindo (Persero), Arif Suhartono, mengatakan bahwa semakin pendek port stay di suatu pelabuhan, maka hal itu akan membantu kelancaran arus barang.

    “Sejatinya itu adalah transformasi fundamental yang perlu dilakukan untuk mencapai port stay yang pendek dan stabil, baik dari sistemnya, orangnya, infrastruktur, maupun suprastruktur. Ini semuanya ditransformasi, termasuk organisasi,” ujarnya dalam program bincang Broadcash di kanal YouTube Bisniscom, dikutip Senin (5/1/2026).

    Transformasi di bidang port stay, menurutnya, sangat vital. Sebagai contoh, jika waktu tunggu berkurang dari tiga hari menjadi hanya satu hari, maka hal tersebut dapat menambah frekuensi perjalanan kapal. Dampaknya, secara bertahap tarif pengangkutan akan semakin turun karena terbagi ke seluruh frekuensi perjalanan kapal.

    Dia mengatakan, dalam proses transformasi tersebut, ada pelabuhan yang sudah berhasil, ada yang masih dalam proses, dan ada pula yang belum menunjukkan perubahan signifikan. Semua itu, terangnya, bergantung pada kecepatan masing-masing transformasi serta berkaitan dengan faktor waktu.

    Selama lebih dari empat tahun melakukan transformasi, menurutnya terdapat sejumlah tantangan untuk mewujudkan hal tersebut, seperti tantangan standardisasi operasional. Pasalnya, sebagian besar sumber daya manusia di perusahaan itu sudah nyaman dengan sistem masing-masing yang sebelumnya telah dijalankan.

    Namun, berkat komunikasi yang intens, akhirnya seluruh karyawan bersedia menjalankan langkah-langkah transformasi seiring berjalannya waktu. Transformasi dimulai dari internal, hingga dengan sistem baru tersebut pihak eksternal seperti pemilik kargo maupun pengemudi truk kontainer turut didorong melakukan penyesuaian. Dengan demikian, pergerakan barang di pelabuhan semakin lancar dan berujung pada pemendekan port stay.

    Dia menambahkan, setelah transformasi berupa penyeragaman sistem, pihaknya kemudian memulai transformasi lain berupa sentralisasi perencanaan dan pengendalian (planning and control). Sentralisasi ini, paparnya, merupakan langkah untuk menjadikan Pelindo sebagai operator global.

    Pada 31 Desember 2025, pihaknya telah melakukan uji coba terbatas kontrol operasional jarak jauh pada pelabuhan di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Bitung, Sulawesi Utara.

    Pada akhirnya, jika sentralisasi ini telah diterapkan di seluruh pelabuhan Pelindo, maka di Jakarta akan tersedia ruang khusus untuk melakukan kontrol terhadap pelabuhan-pelabuhan tersebut.

    Dia mengaku optimistis seluruh transformasi tersebut dapat dijalankan dengan baik seiring waktu, karena seluruh elemen di BUMN tersebut memiliki semangat yang sama untuk menjadi lebih baik.

    Adapun Pelindo saat ini menguasai 95% pangsa pasar pengangkutan kontainer di Indonesia. Berkat transformasi yang dijalankan, pada 2025 perusahaan tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 6%, baik untuk ekspor dan impor maupun pergerakan domestik.

  • Simak! Skema & Syarat Diskon PPN DTP untuk Beli Rumah hingga Akhir 2026

    Simak! Skema & Syarat Diskon PPN DTP untuk Beli Rumah hingga Akhir 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

    Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 90 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan bahwa masyarakat dapat menikmati diskon pajak untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun baru.

    Mengacu pada beleid tersebut, pada pasal 4 dijelaskan bahwa skema pemberian diskon pajak ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membeli rumah dengan harga hingga Rp5 miliar. 

    Selain itu, diskon pajak PPN DTP juga hanya diberikan bagi masyarakat yang melakukan pembelian rumah siap huni atau ready stock.

    “Harga Jual paling banyak Rp5 miliar dan merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni,” jelas PMK 90/2025 dikutip Selasa (6/1/2026).

    Selain itu, dalam beleid itu juga dijelaskan masyarakat yang telah memanfaatkan PPN DTP di periode 2024 atau 2025 dapat kembali menikmati insentif PPN DTP pada periode 2026.

    Namun demikian, bagi masyarakat yang tercatat telah melakukan transaksi pembelian rumah dengan menggunakan insentif PPN DTP pada periode sebelum 1 Januari 2026 tetapi membatalkannya, maka tidak dapat memanfaatkan kembali diskon pajak pada periode ini.

    Berikut skema & syarat dapat PPN DTP untuk pembelian rumah:

    Skema PPN DTP

    – Harga Jual sampai dengan Rp2 Miliar: PPN ditanggung pemerintah sebesar 100%. Artinya, pembeli tidak perlu membayar PPN sama sekali.

    – Harga Jual Rp2 Miliar – Rp5 Miliar: PPN DTP 100% hanya diberikan atas bagian harga sampai dengan Rp2 miliar. Selisih harga di atas Rp2 miliar tetap dikenakan tarif PPN normal.

    – Harga Jual di atas Rp5 Miliar: Tidak mendapatkan fasilitas PPN DTP (dikenakan pajak penuh).

    Syarat dapat PPN DTP:

    – Warga negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor identitas kependudukan

    – Warga negara asing yang memiliki nomor pokok wajib pajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi warga negara asing

    – Memenuhi Kriteria Unit: Harus berupa rumah tapak atau rumah susun baru dalam kondisi siap huni (ready stock), bukan hunian inden.

    – Memiliki Identitas Rumah: Unit wajib memiliki kode identitas rumah yang terdaftar di aplikasi SIKUMBANG (Kementerian PUPR) atau BP Tapera.

    – Holding Period: Unit yang telah dibeli dengan fasilitas PPN DTP dilarang dijual kembali atau dipindahtangankan dalam jangka waktu 1 tahun sejak berita acara serah terima (BAST).

    – Periode Transaksi: Penyerahan hak secara nyata (BAST) harus dilakukan dalam masa pajak Januari hingga Desember 2026.

  • Asosiasi Beberkan Efek Kebijakan Insentif PPh Final UMKM

    Asosiasi Beberkan Efek Kebijakan Insentif PPh Final UMKM

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (UMKM) menilai kebijakan insentif abadi pajak penghasilan (PPh) Final UMKM akan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan usaha hingga peluang ekspansi bisnis.

    Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengatakan setiap kebijakan insentif pajak yang menyasar UMKM pada dasarnya akan memberikan efek perbaikan bagi pelaku usaha.

    “Yang pertama bahwa setiap insensif atau pajak yang berkaitan dengan UMKM, namanya juga insensif, pasti akan memberikan dampak yang lebih baik,” kata Edy kepada Bisnis, Selasa (6/1/2025).

    Menurutnya, insentif PPh Final yang diberikan pemerintah merupakan ruang bagi UMKM untuk berbenah, terutama dalam memperkuat fondasi usaha sebelum dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi di kemudian hari.

    “Jadi salah satu tahapan pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk berbenah dalam arti kata yang sebenarnya dikenakan pajak yang lebih tinggi, nah diberikan insensif. Saya kira harus direspons positif dan dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku-pelaku UMKM,” ujarnya.

    Akumindo menilai, dampak langsung dari insentif pajak tersebut akan terlihat pada peningkatan modal kerja UMKM. Menurutnya, beban yang sebelumnya masuk dalam pos pengeluaran kini dapat dialihkan untuk memperkuat operasional usaha.

    “Yang tadinya di dalam pembukuannya dianggap sebagai pengeluaran, sekarang adalah tidak dikeluarkan dan harusnya dijadikan penambahan modal kerja. Jadi pasti akan berdampak terhadap kelangsungan daripada usaha UMKM-nya sendiri,” ungkapnya.

    Namun demikian, Edy mengingatkan agar insentif pajak tidak disalahartikan sebagai tambahan pendapatan untuk keperluan konsumtif. Akumindo menekankan agar insentif tersebut dimanfaatkan secara produktif, bukan konsumtif.

    Menurutnya, insentif tersebut merupakan dorongan pemerintah agar UMKM memiliki ruang modal yang lebih besar untuk bertumbuh dan bahkan melakukan ekspansi usaha.

    “Seharusnya bisa [ekspansi], pemberian insensif pajak itu oleh pemerintah bukan untuk dipakai konsumtif, bukan dipakai untuk keperluan-keperluan pribadi daripada pelaku UMKM,” ujarnya.

    Edy menilai ekspansi UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Dari sisi internal, pelaku UMKM dituntut untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas produk dan daya saing.

    Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah melalui regulasi, termasuk pengendalian produk impor dan konsistensi belanja negara terhadap produk UMKM.

    “Belanja APBN, belanja APBD, belanja daripada BUMN, 40% harusnya produk lokal. Harusnya produk daripada UMKM. Nah kenyataannya, sudah nggak melakukan itu,” ucapnya.

    Namun, dia menyatakan, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam memperkuat UMKM nasional melalui preferensi belanja produk lokal.

    Akumindo optimistis ruang pertumbuhan UMKM akan semakin terbuka, seiring dengan adanya kebijakan insentif PPh Final UMKM.

  • AS Terapkan Pajak Side-by-Side, Apa Dampaknya ke RI?

    AS Terapkan Pajak Side-by-Side, Apa Dampaknya ke RI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Penerapan skema perpajakan side-by-side oleh Amerika Serikat yang menggantikan Global Minimum Tax (GMT) dinilai tidak akan menganggu skema perpajakan global maupun menggerus potensi penerimaan negara Indonesia.

    Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan bahwa mekanisme Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT) yang telah diadopsi Indonesia tetap berlaku efektif, meski AS mendapatkan pengecualian dari pajak minimum global/Pilar Dua OECD.

    Skema perpajakan side-by-side, sambungnya, memang tidak lagi mematuhi mekanisme Income Inclusion Rules (IIR) dan Undertaxed Payment Rule (UTPR) dalam pajak minimum global. Hanya saja, skema side-by-side tetap sejalan dengan mekanisme QDMTT.

    “Pemerintah Indonesia masih bisa mengenakan pajak tambahan jika perusahaan asal AS memiliki tarif efektif kurang dari 15% [lewat mekanisme QDMTT]. Jadi, kita tidak perlu takut akan kebocoran basis pajak, hal itu tidak terjadi,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (6/1/2026).

    Fajry menjelaskan bahwa skema side-by-side justru membuktikan komitmen AS untuk menjaga eksistensi pajak minimum global. Instrumen ini dinilai tetap ampuh mencegah praktik penghindaran pajak ke yurisdiksi bertarif rendah serta menahan laju penurunan tarif pajak penghasilan korporasi (PPh Badan) atau race to the bottom seperti tujuan skema pajak global OECD.

    Oleh sebab itu, dia melihat pengecualian perusahaan multinasional asal AS tidak akan mengubah Negeri Paman Sam menjadi surga pajak (tax haven). Pasalnya, meski tidak tunduk pada IIR ataupun UTPR, korporasi AS tetap terikat aturan domestik yang ketat.

    Fajry menjelaskan mekanisme Global Intangible Low-Taxed Income (GILTI) yang kini bertransformasi menjadi Non-Continental Taxable Income (NCTI) dalam rancangan undang-undang One Big Beautiful Bill (OBBA).

    “Sebaliknya, tarif efektif dari NCTI jauh lebih besar dibandingkan tarif efektif dari GMT,” tambahnya.

    Dari sisi geopolitik, Fajry menganalisis manuver Kementerian Keuangan AS ini sebagai upaya penyelarasan insentif fiskal, khususnya terkait riset dan pengembangan (R&D). Langkah ini dinilai wajar mengingat AS tengah berkompetisi ketat dengan China dalam supremasi teknologi, seperti artificial intelligence atau akal imitasi (AI).

    Langkah serupa, menurutnya, juga terlihat pada kebijakan insentif fiskal era pemerintahan Joe Biden lewat Inflation Reduction Act (IRA) maupun CHIPS Act.

    Bagi Indonesia, dia menilai perkembangan ini tidak mengganggu peta jalan implementasi pajak internasional yang telah disusun.

    “Kita masih on-track dengan timeline [peta jalan] yang sudah ada. Sampai sekarang saya belum melihat ancaman besar dari hal tersebut bagi Pemerintah Indonesia,” tutup Fajry.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent menegaskan bahwa kesepakatan pajak minimum global atau Pilar Dua OECD/G20 tidak akan berlaku bagi perusahaan multinasional asal Negeri Paman Sam usai mencapai kesepakatan multilateral.

    Bessent menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Eksekutif Hari Pertama (Day One Executive Orders) Presiden AS Donald Trump yang secara tegas menganulir kesepakatan Pilar Dua OECD/G20 yang sebelumnya diajukan oleh pemerintahan presiden sebelumnya, Joe Biden. Menurutnya, proposal era Biden tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum bagi AS.

    “Hari ini, Pemerintahan [Trump] memenuhi janji tersebut. Melalui koordinasi erat dengan Kongres, Kementerian Keuangan bekerja untuk mencapai kesepakatan dengan lebih dari 145 negara dalam OECD/G20 Inclusive Framework,” ungkap Bessent dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (6/1/2026).

    Bessent menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, perusahaan yang berkantor pusat di AS akan tetap tunduk hanya pada pajak minimum global AS, sekaligus mendapatkan pengecualian dari ketentuan Pillar Dua OECD/G20.

    Kesepakatan yang bertajuk “side-by-side agreement” ini dinilai mengakui kedaulatan pajak AS atas operasi perusahaan AS di seluruh dunia, sekaligus menghormati kedaulatan pajak negara lain atas aktivitas bisnis di dalam batas wilayah mereka masing-masing.

    Lebih lanjut, Bessent menyoroti bahwa kesepakatan ini penting untuk melindungi nilai kredit penelitian dan pengembangan (R&D) AS serta insentif investasi lainnya yang telah disetujui Kongres. Perkembangan tersebut dinilai krusial untuk mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, sejalan dengan visi AS untuk memimpin inovasi dan kemajuan teknologi.

    “Kesepakatan ini merupakan kemenangan bersejarah dalam menjaga kedaulatan AS dan melindungi pekerja serta bisnis Amerika dari jangkauan ekstrateritorial yang berlebihan,” katanya.

    Ke depan, Kementerian Keuangan AS berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan negara-negara asing guna memastikan implementasi penuh dari kesepakatan ini. Selain itu, sambung Bessent, AS akan berupaya membangun stabilitas pajak internasional serta bergerak menuju dialog konstruktif terkait perpajakan ekonomi digital.

  • Bencana Sumatra Picu Gagal Panen, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp6,5 Triliun!

    Bencana Sumatra Picu Gagal Panen, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp6,5 Triliun!

    Bisnis.com, JAKARTA — Center of Reform on Economics (Core) Indonesia memperkirakan total dampak ekonomi dari risiko gagal panen padi akibat banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat menembus Rp6,5 triliun.

    Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan 11,43% lahan padi pada ketiga wilayah tersebut berpotensi mengalami gagal panen akibat banjir.

    Pengamat Pertanian Core Indonesia Eliza Mardian mengatakan, sekitar 11,43% lahan padi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat itu setara kurang lebih 125.000 hektare saat ini berada dalam risiko gagal panen akibat banjir.

    Dengan asumsi realisasi gagal panen mencapai sekitar 70% dari total lahan berisiko tersebut, potensi kehilangan produksi diperkirakan mencapai sekitar 440.000 ton gabah kering panen (GKP) atau setara dengan 270.000 ton beras

    Dari sisi produksi, Core memperkirakan kerugian langsung ditaksir mencapai Rp2,9 triliun dengan asumsi harga GKP Rp6.500 per kilogram. Namun demikian, dampak ekonomi tidak hanya berasal dari kehilangan produksi.

    “Kalau dihitung bareng penurunan pendapatan petani dan kebutuhan stabilisasi pangan, total potensi kerugian ekonomi dapat mencapai sekitar Rp5,5 triliun – Rp6,5 triliunan besar sekali,” kata Eliza kepada Bisnis, Selasa (6/1/2025).

    Eliza menuturkan, bencana banjir tidak hanya merusak lahan dan peralatan pertanian, melainkan juga berisiko memperdalam kemiskinan di kalangan petani.

    Dia menyampaikan mayoritas penduduk miskin di wilayah terdampak bergantung pada sektor pertanian, sehingga kerugian akibat banjir bisa menjadi poverty trap yang sulit dipulihkan.

    Core menilai banjir berpotensi menjebak petani dalam poverty trap, di mana kerusakan lahan dan alat pertanian menurunkan produksi dan pendapatan. Akibatnya, petani sulit mendapatkan modal untuk menanam kembali, sehingga kemiskinan terus berulang dan sulit diputus.

    Dalam jangka pendek, Eliza menilai perlunya langkah cepat pemerintah melalui perbaikan jaringan irigasi dan drainase, percepatan pompanisasi di wilayah terdampak banjir, serta penyediaan benih dan sarana produksi seperti pupuk dan alat mesin pertanian untuk mendukung tanam ulang.

    Di sisi lain, stabilisasi pasokan pangan juga menjadi kunci untuk menahan gejolak harga. Menurutnya, harga beras di wilayah terdampak berpotensi naik jika cadangan beras pemerintah di gudang Bulog tidak tersedia atau tidak disalurkan tepat waktu.

    “Jadi kekurangan [beras] karena gagal panen harus dikompensasi sama cadangan pangan Bulog agar tidak membuat harga naik,” ujarnya.

    Core menilai perbaikan tata kelola lingkungan agar risiko bencana tidak terus berulang. Menurutnya, dlam jangka menengah hingga panjang, pemulihan daerah aliran sungai serta pengetatan pengelolaan hutan dinilai menjadi langkah paling krusial.

    Di samping itu, Eliza juga menyoroti pentingnya asuransi pertanian ketika risiko gagal panen bersifat struktural. Namun, sambung dia, asuransi tidak dapat berdiri sendiri tanpa pembenahan lingkungan.

    “Asuransi juga nggak jamin kalo kerusakan hutan terus terjadi, asuransi hanya akan menjadi mekanisme kompensasi yang mahal secara fiskal. Karena itu, asuransi harus berjalan paralel dengan pembenahan tata kelola hutan dan mitigasi bencana berbasis ekosistem,” tuturnya.

    Berdasarkan laporan Core Insight bertajuk Konsekuensi Ekonomi di Balik Duka Sumatra, Core mengestimasi pertumbuhan ekonomi daerah terdampak akan mengalami koreksi signifikan.

    Aceh diproyeksikan menanggung beban terberat dengan pemangkasan pertumbuhan hingga -0,44%, diikuti Sumatra Barat (-0,36%) dan Sumatra Utara (-0,15%).

    Tekanan juga diperkirakan terjadi pada investasi dan serapan tenaga kerja, terutama di sektor konstruksi dan transportasi. Sementara itu, biaya pemulihan infrastruktur fisik diperkirakan mencapai Rp77,4 triliun, jauh lebih besar dibandingkan biaya pencegahan yang hanya sekitar Rp2,6 triliun per tahun untuk reforestasi dan peremajaan perkebunan.

    Untuk itu, Core mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional guna mempercepat penanganan dan pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.

    Gagal Panen hingga Lonjakan Inflasi

    Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan sekitar 11,43% lahan padi di provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berisiko gagal panen.

    BPS mencatat proporsi potensi gagal panen padi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat meningkat tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

    “Khususnya di tiga provinsi terdampak bencana, yaitu di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025, sebesar 11,43% lahan pertanian yang biasa ditanami padi di total tiga provinsi tersebut, berpotensi terjadi gagal panen,” kata Pudji dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Senin (5/1/2026).

    Sementara itu, proporsi lahan yang sedang ditanami padi atau standing crop di ketiga provinsi tersebut hanya 34,63% pada November 2025. Angkanya lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

    “Kondisi tersebut di atas berdampak pada luas panen November 2025 dan dapat memengaruhi potensi luas panen tiga bulan ke depan,” ujarnya.

    Di sisi lain, lonjakan inflasi di sejumlah wilayah Sumatra pada Desember 2025, terutama di provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem pada akhir November 2025.

    Data BPS menunjukkan, inflasi di wilayah terdampak bencana, yakni Aceh sebesar 3,6% secara bulanan (month-to-month/mtm), Sumatra Utara 1,66% mtm, dan Sumatra Barat 1,48% mtm.

    Padahal, pada November 2025, ketiga provinsi tersebut masih mencatat deflasi masing-masing sebesar -0,67% mtm di Aceh, -0,42% mtm di Sumatra Utara, dan -0,24% mtm di Sumatra Barat.

    Pudji menyampaikan bencana hidrometeorologi tersebut dipicu oleh aktivitas siklon tropis yang meningkatkan curah hujan ekstrem di wilayah Sumatra.

    “Cuaca ekstrem di Sumatra pada akhir November 2025 dipicu oleh Bibit Siklon Tropis 95B yang berkembang menjadi Siklon Tropis Senyar, serta pengaruh Siklon Tropis Koto,” ujarnya.

    Dia menuturkan, kombinasi kedua sistem tersebut menyebabkan hujan sangat lebat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sehingga memicu bencana hidrometeorologi yang berdampak langsung terhadap pergerakan harga di daerah tersebut.

    Adapun, ketiga provinsi itu mengalami inflasi pada Desember 2025 setelah sebelumnya mencatat deflasi pada November 2025 dan masuk dalam kelompok provinsi dengan inflasi tertinggi secara nasional.

    “Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat ini mengalami inflasi di Desember setelah sebelumnya deflasi di November 2025,” ujarnya.

    Pudji menyampaikan lonjakan inflasi di ketiga wilayah tersebut disebabkan oleh kenaikan harga komoditas akibat dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025.

    Dari sisi pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar di ketiga wilayah tersebut.

    Secara terperinci, inflasi di Aceh terutama didorong oleh kenaikan harga beras dengan andil 0,80% mtm. Sementara itu, inflasi di Sumatra Utara dipicu kenaikan harga cabai rawit dengan andil 0,41% mtm dan di Sumatra Barat oleh bawang merah dengan andil 0,22% mtm.

  • RI Larang Impor Daging Babi dari Spanyol, Wabah Penyakit Melanda Barcelona

    RI Larang Impor Daging Babi dari Spanyol, Wabah Penyakit Melanda Barcelona

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol. Langkah ini diambil menyusul laporan resmi World Organisation for Animal Health (WOAH) mengenai kasus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) di Provinsi Barcelona, Spanyol.

    Penyakit ini diakibatkan oleh virus ASF yang sangat menular pada babi domestik dan liar, yang tingkat kematiannya dapat mencapai 100%.

    Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan WOAH menyatakan recurrence of an eradicated disease, yaitu penyakit yang sebelumnya telah diberantas kini muncul kembali. Penyakit ini terakhir terjadi pada 1994 dan saat ini berstatus on-going outbreak.

    “Berdasarkan informasi dari WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tanggal 19 Desember 2025, kami menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol,” kata Sriyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2025).

    Sebagai langkah preventif, Barantin menegaskan daging babi dari Spanyol dilarang masuk ke Indonesia hingga situasi kesehatan hewan di negara tersebut pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.

    “Jika terjadi adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan/atau pemusnahan,” tambahnya.

    Dia menyampaikan, ASF tidak membahayakan manusia secara langsung, tetapi virus ini dapat menghancurkan populasi babi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

    Lebih lanjut, virus ASF sangat tahan lama di lingkungan dan dapat bertahan hidup pada pakaian, sepatu, roda kendaraan, serta berbagai produk olahan daging babi seperti ham, sosis, atau bacon.

    Sriyanto menambahkan, upaya pencegahan penyakit ini sangat penting untuk menghindari dampak lebih luas, termasuk kepunahan babi asli Indonesia.

    Untuk itu, Barantin mengimbau agar masyarakat melaporkan ke petugas karantina terdekat atau melalui WA Center Barantin ke 08111920336, jika menemukan lalu lintas komoditas hewan dan produknya yang dicurigai tidak memenuhi unsur perkarantinaan.

    Selain itu, Barantin juga mengerahkan instansi terkait untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara.

  • Impor Bahan Baku Susut, Industri Cari Alternatif Hindari Risiko Ketegangan Geopolitik

    Impor Bahan Baku Susut, Industri Cari Alternatif Hindari Risiko Ketegangan Geopolitik

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap pengusaha tengah berupaya mencari alternatif bahan baku/penolong lokal untuk mengurang ketergantungan impor. 

    Hal ini tercerminkan dari tren penurunan impor bahan baku/penolong secara kumulatif Januari-November 2025 turun 1,46% menjadi senilai US$153,29 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu US$155,46 miliar. 

    Secara tahunan, impor bahan baku pada November 2025 senilai US$13,6 miliar juga turun 3,56% dibandingkan November 2024 yang mencapai US$14,10 miliar. Secara bulanan, penurunan makin mendalam yakni 10,51% dibandingkan dengan Oktober 2025 sebesar US$15,19 miliar. 

    Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, tren penurunan impor bahan baku yang terjadi pada akhir tahun lalu dikarenakan industri menghadapi gangguan rantai pasok akibat bencana alam dan tekanan geopolitik yang memicu volatilitas energi dan biaya logistik. 

    “Manufaktur pada 2026 harus melakukan penguatan rantai pasok lokal dan substitusi impor untuk mengurangi dampak volatilitas global,” kata Saleh kepada Bisnis, dikutip Selasa (6/1/2026). 

    Meski begitu, dalam kondisi ini, Saleh menyebut, sentimen pelaku industri manufaktur di Indonesia tetap menunjukkan optimisme pada awal tahun ini. Hal ini tecerminkan dari peluncuran produk baru, perbaikan permintaan domestik, dan strategi pasokan yang lebih adaptif. 

    Di sisi lain, pelaku industri juga diarahkan untuk melakukan pengembangan kapasitas produksi yang lebih tangguh terhadap gangguan, serta diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi risiko ketergantungan pada rute perdagangan tertentu. 

    “Selain itu, integrasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi dan adaptasi terhadap perubahan permintaan akan menjadi faktor penting dalam mempertahankan momentum ekspansi di tengah tantangan tarif dagang, bencana domestik, dan gejolak geopolitik global,” tuturnya. 

    Di samping itu, dia juga menyoroti laporan S&P Global, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Desember 2025 turun ke level 51,2 dari sebelumnya 53,3. Kondisi ini menunjukkan ekspansi masih terjadi. Namun, melambat akibat tekanan biaya produksi, termasuk kenaikan harga bahan baku, biaya energi, serta tantangan logistik. 

    Sementara itu, di tingkat domestik, bencana banjir dan longsor besar di Sumatra pada akhir 2025 telah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan gangguan distribusi barang yang berdampak pada rantai pasok regional, termasuk pasokan material dan kapasitas transit di beberapa jalur distribusi industri. 

    “Kerugian ekonomi akibat bencana di Sumatra diperkirakan sangat besar dan Bank Indonesia memproyeksikan dampaknya akan sedikit menekan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, tren ekspansi PMI selama 5 bulan terakhir mencerminkan ketahanan dasar sektor manufaktur Indonesia, terutama ditopang oleh permintaan domestik. Namun, memasuki 2026, risiko eksternal dan internal meningkat. 

    Secara internal, gangguan produktivitas dan distribusi akibat bencana di Sumatra dapat menekan momentum permintaan dan pasokan, setidaknya dalam jangka pendek

    Sementara itu, dari sisi eksternal, ketidakpastian geopolitik, seperti ketegangan AS-Venezuela yang berpotensi menekan stabilitas harga energi dan biaya logistik global, dapat memperlemah pemulihan permintaan ekspor dan memperburuk tekanan biaya input. 

    “Dalam konteks ini, PMI diperkirakan masih berpotensi berada di zona ekspansi tetapi dengan laju pertumbuhan yang lebih moderat atau berfluktuasi jika risiko-risiko tersebut terus berlanjut,” pungkasnya. 

  • Bos Danantara Bakal Serahkan 600 Rumah ke Korban Bencana Sumatra

    Bos Danantara Bakal Serahkan 600 Rumah ke Korban Bencana Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadwalkan serah terima 600 unit rumah hunian bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra pada Kamis (8/1/2026). Proyek tersebut merupakan bagian dari program pemulihan infrastruktur pascabencana.

    CEO BPI Danantara, Rosan P. Roeslani menjelaskan bahwa progres pembangunan hunian tersebut saat ini terus berjalan sesuai target yang ditetapkan. Nantinya, ratusan unit rumah tersebut akan diserahkan langsung kepada pemerintah daerah untuk kemudian dapat segera ditempati oleh warga.

    “Alhamdulillah, pembangunan rumah Hunian Danantara untuk pemulihan pascabencana di Sumatra terus berjalan. Sebanyak 600 unit hunian akan diserahterimakan kepada pemerintah daerah pada 8 Januari mendatang,” ujar Rosan dalam akun Instagram resminya, Selasa (6/1/2026).

    Dalam penjelasannya, Rosan menyebut hunian tersebut dibangun dengan konsep yang terintegrasi. Selain bangunan utama, kawasan ini dilengkapi fasilitas pendukung seperti taman bermain, musala, dapur umum, fasilitas sanitasi (MCK), hingga ketersediaan akses wifi bagi penghuni.

    Lebih lanjut, Danantara turut menargetkan penyelesaian total 15.000 unit hunian di beberapa titik di Pulau Sumatra dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Fokus pembangunan tersebar di wilayah Aceh, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sumatra Barat.

    Dia merinci, wilayah Aceh direncanakan mendapat alokasi sekitar 12.000 unit, disusul Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebanyak 2.000 unit, serta Sumatra Barat sejumlah 500 unit. 

    “Insyaallah, dalam 3 bulan ke depan, 15.000 unit di Aceh, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sumatra Barat, akan siap huni melalui kolaborasi seluruh BUMN, serta koordinasi erat dengan BNPB dan pemerintah daerah,” tambahnya.

    Adapun, proses konstruksi dilaksanakan oleh tujuh BUMN Karya melalui penerapan desain modular yang memungkinkan proses konstruksi dilakukan secara cepat dan terstandar.

    BUMN lain termasuk PLN, Telkom dan Himbara juga turut mendukung pembangunan Huntara melalui fasilitas listrik, konektivitas dan pendanaan guna memastikan Huntara benar-benar layak ditinggali.

  • Kiriman Barang via Laut Melonjak per November 2025, ALFI: Efek Pembangunan Wilayah Timur

    Kiriman Barang via Laut Melonjak per November 2025, ALFI: Efek Pembangunan Wilayah Timur

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkutan barang menggunakan moda laut domestik mengalami lonjakan signifikan pada November 2025, hingga 16,49% secara tahunan dan 3,58% secara bulanan.

    Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Trismawan Sanjaya mengungkapkan, peningkatan memang terjadi, khususnya untuk pengiriman barang menggunakan kapal laut ke wilayah Timur Indonesia. 

    “Ini karena pertumbuhan ekonomi dan kawasan industri di wilayah Timur yang signifikan. Seperti pembangunan infrastruktur kebutuhan mesin industri pertambangan,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (6/1/2026).

    Selain itu, Trismawan melihat peningkatan juga terjadi karena model kegiatan logistik barang konsolidasi atau pengiriman gabungan yang sebelumnya menggunakan angkutan udara, kini beralih melalui laut. 

    Bukan tanpa sebab, hal ini akibat seiring dengan kenaikan volume barang kiriman ke wilayah Timur dan demi menekan biaya logistik. 

    “Ada pergeseran pengiriman dari udara melalui laut karena volume logistik yang lebih besar,” lanjutnya. 

    Peningkatan tersebut terjadi di tengah penurunan kinerja angkutan barang melalui moda udara dan kereta api, yang masing-masing kontraksi sebesar -3,13% dan -2,52% month to month (MtM). 

    Sementara secara tahunan (year on year/YoY) atau dibandingkan dengan November 2024 lalu, kiriman barang domestik melalui angkutan udara anjlok sebesar -9,31%. Namun, angkutan barang menggunakan kereta masih tercatat tumbuh sebesar 7,12%, khususnya untuk kereta barang di Sumatra. 

    Melihat data secara kumulatif atau sepanjang Januari hingga November 2025, angkutan barang menggunakan pesawat mencapai 612.400 ton atau naik 0,82% dari periode yang sama tahun lalu. 

    Jumlah barang yang diangkut terbesar terdapat pada Bandara Soekarno Hatta-Tangerang yang mencapai 211.900 ton atau sebesar 34,6% dari jumlah seluruh barang yang diangkut, diikuti Sentani-Jayapura sebanyak 80.000 ton atau sebesar 13,06%.

    Pada periode yang sama, pengangkutan logistik menggunakan angkutan laut mencapai 463,8 juta ton atau naik 16,77%. 

    Peningkatan jumlah barang yang diangkut terjadi di Pelabuhan Makassar sebesar 8,78%, Tanjung Priok sebesar 4,72%, dan Panjang sebesar 0,24%. Sebaliknya, penurunan jumlah barang yang diangkut terjadi di Pelabuhan Balikpapan sebesar 20,60% dan Tanjung Perak sebesar 0,51%.

    Kemudian barang yang diangkut menggunakan kereta tercatat mencapai 67,5 juta ton atau naik 0,63%, utamanya untuk komoditas batu bara. Peningkatan jumlah barang terjadi di wilayah Sumatra sebesar 2,92%, sebaliknya penurunan di wilayah Jawa non-Jabodetabek -9,55%.

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pun melaporkan batu bara menjadi komoditas terbesar yang diangkut KAI dengan volume 52.722.455 ton. Volume ini meningkat 4% dibandingkan periode yang sama tahun 2024, seiring meningkatnya kebutuhan pasokan energi.

  • Pengembang: Insentif PPN DTP Efektif Dongkrak Penjualan Rumah

    Pengembang: Insentif PPN DTP Efektif Dongkrak Penjualan Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut positif langkah pemerintah yang resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir tahun ini.

    Sekretaris Jenderal Apersi, Deddy Indrasetiawan, mengungkapkan bahwa perpanjangan insentif tersebut terbukti efektif dalam menjaga tren positif penjualan hunian di tengah tantangan ekonomi global.

    “Kebijakan PPN DTP memberikan dampak positif yang signifikan terhadap tren penjualan rumah. Hal ini terbukti mampu meningkatkan daya beli sekaligus menumbuhkan minat masyarakat untuk segera memiliki hunian,” ujar Deddy kepada Bisnis.com, Selasa (6/1/2026).

    Deddy menjelaskan bahwa kehadiran insentif ini memberikan fleksibilitas finansial bagi konsumen. Dengan porsi pajak yang ditanggung oleh pemerintah, calon pembeli dapat mengalihkan alokasi dana PPN tersebut untuk memenuhi kebutuhan sekunder lainnya atau biaya pendukung dalam proses akad kredit.

    Keberhasilan stimulus ini tercermin dari catatan kinerja sepanjang tahun lalu. Apersi mencatat, pada 2024, volume penjualan properti mengalami lonjakan hingga 82% berkat sokongan insentif serupa.

    “Karena dengan adanya PPN DTP biaya untuk pajak PPN dapat dialihkan untuk kebutuhan lain dari pembeli. Terbukti pada 2024 penjualan properti meningkat 82% dengan adanya PPN DTP,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan. 

    Adapun implementasi PPN DTP 2026 ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026. 

    Dalam beleid itu dijelaskan bahwa perpanjangan PPN DTP dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui stimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan.

    Kemudian, dalam Pasal 14 dituliskan bahwa peraturan menteri terkait perpanjangan implementasi PPN DTP berlaku mulai 1 Januari 2026.

    “Agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga, pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026,” bunyi beleid tersebut.