Category: Bisnis.com Ekonomi

  • PLN Teken Perjanjian Jual Beli Listrik 1.800 MVA untuk Industri di Jabar & Jateng

    PLN Teken Perjanjian Jual Beli Listrik 1.800 MVA untuk Industri di Jabar & Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) meneken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan industri di Kawasan Industri di Jawa Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah. Pada PJBL ini total kapasitas listrik disepakati mencapai 1.800 megavolt ampere (MVA).

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memgatakan, penyediaan listrik andal dan terjangkau merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Menurutnya, penandatanganan PJBTL ini bukan hanya tentang menyalurkan daya listrik, tetapi juga membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing industri dalam negeri.

    “Listrik adalah penggerak utama ekonomi. Dengan infrastruktur kelistrikan yang semakin kuat dan andal, industri bisa tumbuh, investasi meningkat, dan lapangan kerja tercipta. PLN berkomitmen memastikan listrik menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Darmawan melalui keterangan resmi dikutip Kamis (6/11/2025).

    Dia menambahkan, PLN juga terus memperkuat pasokan energi bersih sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

    “Ke depan, sistem kelistrikan PLN akan semakin hijau, andal, dan efisien. Kami terus mendorong peningkatan porsi EBT agar pasokan energi tidak hanya bersih, tetapi juga tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

    Langkah ini diharapkan memperkuat daya saing kawasan industri sekaligus menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan sektor-sektor pendukung lainnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PT United Power Indonesia Jony Oktavian mengatakan, listrik PLN merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan kawasan industri dan KEK di Indonesia untuk terus berkembang.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada PLN yang selalu memfasilitasi adanya listrik di KEK. semua bergandeng tangan dengan PLN untuk menyediakan listrik dan memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” ujar Jony.

  • BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

    BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA AS) akan melakukan inspeksi terhadap udang Indonesia. Hal ini menyusul temuan kontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).

    Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini mengatakan udang yang terkontaminasi Cs-137 bersifat kasuistik dan hanya berasal dari wilayah Cikande, Serang, Banten.

    Adapun, udang yang berlokasi di Cikande masuk ke dalam ketegori yellow list dari BPOM AS. Status ini berlaku bagi eksportir udang yang berdomisili di Jawa dan Lampung.

    Ishartini menjelaskan, perusahaan yang terkena yellow list wajib memenuhi tambahan persyaratan lain sebelum mengekspor udang ke AS, yakni sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan oleh certifying entity melalui KKP.

    Pasalnya, KKP kini bertindak sebagai certifying entity yang diakui oleh BPOM AS sejak 9 Oktober 2025. Ini artinya, KKP berwenang menerbitkan sertifikat bebas radioaktif bagi udang yang akan diekspor ke AS, terutama di wilayah Jawa dan Lampung.

    “Nanti FDA akan melihat apabila sistem kita sudah bagus, sistem kita sudah kuat, dia [FDA/BPOM AS] akan datang inspeksi ke sini dan nanti yellow list itu pun bisa kita usulkan untuk dicabut ya,” kata Ishartini dalam konferensi pers Update Penanganan Isu Cesium-137 pada Produk Udang di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Di sisi lain, Ishartini menuturkan PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) saat ini tengah menjalani audit oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh BPOM AS dan telah melakukan berbagai tindakan korektif.

    Dalam memperkuat pengawasan, KKP juga telah menyiapkan alat deteksi, laboratorium uji, serta integrasi sistem digital. Selain itu, KKP menyampaikan petugas di unit pelaksana teknis (UPT) di Jawa dan Lampung juga telah mendapat pelatihan terkait proses scanning dan sampling.

    Teranyar, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bea Cukai melakukan pelepasan ekspor udang perdana ke AS sebanyak 7 kontainer secara bertahap dengan volume 106 ton senilai US$1,22 juta atau sekitar Rp20,14 miliar sejak 31 Oktober—4 November 2025.

    Secara terperinci, 2 kontainer udang pada 31 Oktober, 2 kontainer pada 1 November, 2 kontainer pada 3 November, serta 1 kontainer pada 4 November 2025.

    Ishartini menuturkan pelepasan ekspor udang tersebut telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan yellow list dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).

  • Investasi Melambat pada Kuartal III/2025, Pengusaha Masih Tahan Ekspansi

    Investasi Melambat pada Kuartal III/2025, Pengusaha Masih Tahan Ekspansi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi perlambatan pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi pada kuartal III/2025, secara kuartalan maupun tahunan.

    Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengungkapkan investasi tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan (year on year/YoY) pada kuartal III/2025. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 6,99% YoY pada kuartal II/2025 dan 5,16% YoY pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ia menjelaskan sejumlah komponen investasi memang mengalami perlambatan pertumbuhan.

    “Pertumbuhan [komponen] PMTB yang secara year on year adalah bangunan serta mesin dan perlengkapan. Nah kalau secara QtQ [kuartalan] yang mengalami pertumbuhan melambat dibandingkan Q2/2025 adalah jenis barang modal mesin dan perlengkapan,” ujar Edy dalam konferensi pers di Kantor BPS, Rabu (5/11/2025).

    PMTB atau investasi merupakan komponen pengeluaran kedua terbesar dalam struktur produk domestik bruto (PDB), setelah konsumsi rumah tangga. Pada kuartal III/2025, konsumsi rumah tangga tercatat memberikan kontribusi sebesar 29,09% terhadap PDB nasional.

    Sementara itu, BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2025 sebesar 5,04% YoY, sedikit naik dibandingkan 4,95% YoY pada periode yang sama tahun lalu, namun melambat dari 5,12% pada kuartal sebelumnya.

    Edy menjelaskan, PDB Indonesia atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.060 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan mencapai Rp3.444,8 triliun. “Ditopang oleh aktivitas domestik dan permintaan luar negeri, ekonomi Indonesia kuartal III/2025 tumbuh sebesar 5,04%,” ujarnya.

    Pertumbuhan tersebut berada di atas proyeksi para analis. Sebanyak 30 ekonom yang dihimpun Bloomberg sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2025 hanya mencapai 5% YoY.

    Pengusaha Tahan Ekspansi

    Perlambatan investasi, khususnya pada sektor bangunan dan mesin, mencerminkan masih banyak pelaku usaha yang menahan ekspansi. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menuturkan, margin keuntungan perusahaan semakin menipis karena kenaikan biaya produksi.

    “Selama biaya logistik, energi, dan pembiayaan masih tinggi, ruang napas industri tetap sempit,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (4/11/2025).

    Dalam laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia tercatat berada di level 51,2 pada Oktober 2025. Meskipun masih berada di zona ekspansi, laporan itu menunjukkan kenaikan biaya input paling tajam dalam delapan bulan terakhir serta waktu pengiriman yang memanjang akibat gangguan distribusi.

    Shinta menambahkan, banyak produsen menahan kenaikan harga jual untuk menjaga daya saing di pasar. “Mereka bertahan lewat efisiensi operasional, negosiasi harga pasokan, hingga menunda ekspansi besar, tetapi kemampuan untuk menahan margin jelas terbatas,” ujarnya.

    Apindo menilai pemerintah perlu mempercepat kebijakan penurunan biaya logistik, yang saat ini mencapai 23 persen terhadap PDB, serta meninjau kembali harga listrik dan gas industri yang masih tinggi. Selain itu, bunga kredit yang mahal juga menjadi faktor penghambat daya saing dan profitabilitas industri.

    “Di sisi lain, akses pembiayaan juga belum longgar. Tak heran, minat ekspansi dunia usaha saat ini cenderung selektif. Tak sedikit perusahaan menahan investasi besar karena margin tertekan dan prospek permintaan yang belum kuat,” ujar Shinta.

    Ia menegaskan, pelaku usaha akan kembali agresif berinvestasi apabila terdapat kepastian kebijakan dan peningkatan efisiensi biaya. “Namun, mereka siap bergerak begitu sinyal stabilitas kebijakan dan efisiensi biaya semakin nyata,” katanya.

  • Rasio Pajak Hanya 8,58% hingga Kuartal III/2025, Terburuk Sejak Pandemi

    Rasio Pajak Hanya 8,58% hingga Kuartal III/2025, Terburuk Sejak Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA — Daya pungut penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) kuartal III/202 hanya mencapai 8,58% atau terendah sejak era pandemi Covid-19, serta masih jauh dari target sepanjang tahun.

    Berdasarkan pembukuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.516,6 triliun hingga kuartal III/2025 atau Januari—September 2025. Sementara dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Bisnis, produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp17.672,9 triliun hingga Kuartal III/2025.

    Berdasarkan data-data tersebut, dapat dihitung tax ratio: (Rp1.295,3 triliun / Rp17.672,9 triliun) × 100% = 8,58%. Artinya, tax ratio hingga Kuartal III/2025 sebesar 8,58%.

    Angka itu turun dibandingkan realisasi tax ratio pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya: 9,48% pada kuartal III/2024, 10,15% pada kuartal III/2023, 10,9 pada kuartal III/2022.

    Dengan demikian, terjadi penurunan tax ratio dalam tiga tahun terakhir. Realisasi tax ratio 8,58% pada kuartal III/2025 ini hanya sedikit lebih baik dari realisasi tax ratio 8,28% pada kuartal III/2021 atau masa pandemi Covid-19.

    Tak hanya itu, Kemenkeu menargetkan tax ratio sepanjang 2025 mencapai 10,02%. Singkatnya, realisasi hingga kuartal III (8,58%) masih jauh dari target akhir tahun (10,02%) atau masih kurang 1,44 poin persentase.

    Masalahnya, secara historis, capaian pada Kuartal III setiap tahunnya kerap kali tidak akan jauh berbeda dari realisasi akhir tahun. Pada tahun lalu misalnya: tax ratio pada Kuartal III/2024 (9,48%) tidak jauh beda dari realisasi pada akhir tahun (10,08%) atau cuma naik 0,6 poin persentase.

    Upaya Otoritas

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun atau baru setara 62,4% dari outlook sepanjang tahun (Rp2.076,9 triliun) hingga akhir September 2025.

    Artinya, Kemenkeu perlu mengumpulkan Rp781,9 triliun dalam tiga bulan terakhir 2025 agar outlook penerimaan pajak sepanjang tahun bisa tercapai.

    Meski sulit, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal menjelaskan periode Oktober–Desember memang selalu menjadi masa pengumpulan penerimaan terbesar sepanjang tahun. Dia menyebut, pola tersebut juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

    “Ini memang cukup challenging, namun tiga bulan terakhir itu di mana kita biasanya merealisasikan berbagai hasil aktivitas pengawasan yang sudah kita lakukan sejak awal tahun,” ujar Yon dalam media briefing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pajak akan memaksimalkan sejumlah langkah untuk memaksimalkan penerimaan pajak akhir tahun. Pertama, pengawasan pembayaran masa dengan menyesuaikan besaran pajak terhadap kinerja sektor usaha.

    Artinya, sektor yang tumbuh akan kita lakukan dinamisasi naik agar pembayaran pajaknya sesuai dengan seharusnya. Sebaliknya, sektor yang turun juga akan memberi kelonggaran melalui dinamisasi turun.

    Kedua, memperkuat pengawasan kepatuhan material melalui kegiatan pemeriksaan, penegakan hukum, dan penagihan aktif. Yon mengaku bahwa seluruh langkah itu merupakan kelanjutan dari proses pengawasan yang sudah dijalankan sejak awal tahun.

    “Mudah-mudahan kita masih tetap optimis bahwa target yang dibebankan itu masih bisa kita realisasikan,” tutupnya.

  • RUU Redenominasi Rupiah Jadi Prioritas Kemenkeu, Target Rampung 2026

    RUU Redenominasi Rupiah Jadi Prioritas Kemenkeu, Target Rampung 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana untuk mengusulkan rencana pembentukan Rancangan Undang-undabg tentang Perubagan Harga Rupiah atau Redenominasi Rupiah.

    Rencana pembahasan RUU Redenominasi Rupiah itu masuk dalam 4 kerangka regulasi yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.

    Kemenkeu menargetkan, jika tidak ada aral melintang, pembahasan RUU Redenominasi Rupiah akan rampung pada tahun 2026.

    Adapun tujuan pengusulan RUU itu mencakup 4 aspek. Pertama, tercapainya efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional. Kedua, terjaganya kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

    Ketiga, terjaganya nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli 
    masyarakat. Keempat, meningkatnya kredibilitas rupiah.

    Bukan Isu Baru

    Dalam catatan Bisnis, isu redenominasi rupiah sejatinya bukan hal baru. Wacana ini selalu mencuat setiap kali nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami tekanam.

    Pada tahun 2023 lalu misalnya, pemerintah mengemukakan  redenominasi rupiah dinilai belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, terutama di tengah perekonomian saat ini yang belum stabil.

    Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurohman menyampaikan bahwa pelaksanaan redenominasi harus menunggu momentum yang tepat.

    Sementara saat ini, perekonomian dunia belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. Situasi global yang masih sangat dinamis juga menjadi pertimbangan.

    “Dari sisi global kan risikonya masih berat,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/7/2023).

    Untuk diketahui, rencana redenominasi telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang salah satunya menjelaskan tentang RUU terkait Redenominasi Rupiah. 

    Dengan rencana tersebut, penyederhanaan rupiah akan dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1.

    Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa bank sentral memang telah menyiapkan implementasi redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah, tetapi belum dapat diterapkan. Persiapan tersebut telah dilakukan sejak 2010.

    “Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu, mulai dari masalah desain dan tahapan-tahapannya. Itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya,” katanya.

  • Fakta-Fakta Ibadah Haji 2026: Kuota, Jadwal, hingga Besaran Biaya

    Fakta-Fakta Ibadah Haji 2026: Kuota, Jadwal, hingga Besaran Biaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mematangkan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai dari penunjukkan maskapai, asrama hingga penetapan kuota jemaah.

    Adapun, penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 ini bakal menjadi yang perdana dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, penyelenggaraan ibadah haji masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    Peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Berikut fakta-fakta yang perlu diperhatikan calon jemaah asal Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji yang rangkaiannya bakal dimulai pada April 2026.

    Fakta-Fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026:

    1. Kuota

    Pemerintah memaparkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sejumlah 221.000 jemaah pada 2026 atau musim Haji 1447 Hijriah.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

    “Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD [petugas haji daerah] 1.050, pembimbing KBIHU [kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah] sebanyak 685,” kata Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, kuota haji khusus yang ditentukan bagi jemaah Tanah Air tahun depan mencapai 17.680. Selain itu, terdapat 525 kloter penerbangan untuk jemaah haji reguler.

    Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji terbesar pada 2026 yakni mencapai 42.409 orang. Kemudian, disusul Jawa Tengah dengan kuota mencapai 34.122 orang.

    Di posisi ketiga terbesar ditempati oleh Jawa Barat dengan kuota haji 29.643 orang. Sementara itu, kuota haji di Provinsi DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan sebesar 7.819 orang.

    2. Syarat Kesehatan

    Kemenhaj telah merilis daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kemampuan (istitaah) kesehatan haji periode 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain.

    “Jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah meliputi gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Jemaah calon haji risiko tinggi (risti) di atas kursi roda mengantre untuk naik ke dalam bus di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2025).

    Lebih lanjut, persyaratan itu juga mencakup penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberculosis (TBC) paru terbuka dan demam berdarah.

    Selain itu, termasuk pula pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke serta gangguan mental berat.

    “Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitaah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ujar Irfan.

    Irfan menyebut bahwa Kemenhaj akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci.

    3. Jadwal

    Menhaj Irfan Yusuf menyampaikan bahwa rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun depan akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia.

    “Selanjutnya, pada 22 April 2026 akan dimulai pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama menuju Madinah, disusul oleh pemberangkatan gelombang kedua ke Jeddah pada tanggal 7 Mei 2026,” jelasnya.

    Lebih lanjut, penutupan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah dijadwalkan pada 21 Mei 2026.

    Irfan lantas menjelaskan bahwa jemaah Tanah Air akan menjalani puncak ibadah haji yakni wukuf di padang Arafah pada 26 Mei 2026.

    “Setelah puncak haji, pemulangan jemaah gelombang pertama akan dimulai pada 1 Juni 2026 dari Jeddah, sedangkan pemulangan gelombang kedua dimulai pada 16 Juni 2026 dari Madinah,” ujarnya.

    Setelah itu, Irfan memperkirakan seluruh operasional pemulangan jemaah haji akan berakhir pada 1 Juli 2026, sekaligus menandai tuntasnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

    4. Maskapai Haji

    Pemerintah menetapkan dua maskapai yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan Saudia Airlines untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 masehi.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan proses seleksi penyediaan transportasi udara terhadap tujuh maskapai penerbangan, terdiri dari enam maskapai nasional dan satu maskapai asing dari negara tujuan.

    “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines [Saudia] yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.

    Dia melanjutkan, penetapan kedua maskapai ini dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Kedatangan para jemaah kloter I Embarkasi Palembang, Jumat (13/6/2025) pagi./ Kemenag Sumsel.

    Selain itu, Kemenhaj juga telah menetapkan pembagian operasional penerbangan dari kedua maskapai tersebut.

    Garuda Indonesia akan melayani pengangkutan jemaah haji dan petugas kloter sebanyak 102.502 orang yang berasal dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Jogja, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

    Sementara itu, Saudia akan melayani pengangkutan 101.860 jemaah haji dan petugas kloter dari embarkasi Batam, Palembang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), serta Kertajati atau Indramayu, dan Surabaya. 

    “Pembagian ini disusun dengan mempertimbangkan efisiensi rute, ketersediaan armada, serta kapasitas bandara embarkasi masing-masing,” tuturnya.

    Irfan meneruskan, secara keseluruhan, sebanyak 204.362 jemaah haji dan petugas kloter akan diberangkatkan menuju Tanah Suci dalam 525 kelompok terbang melalui 14 bandara embarkasi atau debarkasi haji di Tanah Air.

    5. Biaya Haji Turun

    DPR dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja penetapan BPIH 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

    “Biaya perjalanan ibadah haji, bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806.58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp55,43 juta per jemaah.

    Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah. Marwan tak memerinci besaran masing-masing komponen tersebut.

    Sementara itu, sebanyak Rp33,21 juta atau 38% dari BPIH 2026 di atas akan bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

    Jemaah calon haji mendirikan salat di depan makam Ibrahim, sebagai bagian dari rangkaian umrah wajib pada ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Bisnis/Reni Lestari

    Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar menyampaikan BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta, dengan bipih sebesar Rp54,92 juta atau setara dengan 62%.

    Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.

    Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.

    6. Batas Pelunasan Biaya Haji

    Kemenhaj menjadwalkan pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler dimulai pada 19 November 2025.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya tengah menanti keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan BPIH. Proses pelunasan oleh jemaah akan dimulai usai beleid itu terbit.

    “Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan.

    Dia melanjutkan, apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi saat tahap pertama pelunasan ini rampung, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.

    Irfan menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengalami kegagalan pelunasan pada tahap pertama, jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya.

    “Selain pelunasan haji reguler, kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 November 2025,” jelasnya.

    Dia kemudian memaparkan, pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji khusus ini akan diperuntukkan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota 2026 Masehi, serta jemaah haji khusus prioritas lanjut usia.

  • Kemenhub Bikin Layanan On Call, Angkut Hasil Panen Food Estate Tepat Waktu

    Kemenhub Bikin Layanan On Call, Angkut Hasil Panen Food Estate Tepat Waktu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan fitur On Call Service, untuk pengangkutan logistik termasuk hasil panen berbasis panggilan, bukan menggunakan angkutan berjadwal. 

    Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal menjelaskan, fitur yang akan terdapat dalam aplikasi integrasi multimoda ini berangkat dari tantangan di daerah yang tidak mendapatkan akses tol laut dan harus segera mengirim komoditas hasil panen. 

    Di sisi lain, sekalipun terdapat angkutan laut, tetapi jadwal kedatangan tidak tepat waktu dan kapasitas minim, yang berakibat fatal bagi produk-produk yang akan dikirim. 

    “Ke depan, dengan konsep aplikasi yang baru on-call ini, kami dapat melayani selain ada trayek yang rutin, tetapi ada juga yang on-call,” ujarnya dalam malam penghargaan Bisnis Indonesia Logistik Award (BILA) 2025 di Hotel Borobudur, Rabu (5/11/2025). 

    Risal menjelaskan, pada dasarnya potensi hasil bumi di sejumlah wilayah sangat besar, termasuk di lokasi lumbung pangan atau food estate Wanam, Merauke, Papua Selatan. 

    Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan angkutan berjadwal dan on call untuk mendistribusikan produk tersebut ke wilayah lainnya. Pasalnya, jadwal panen setiap komoditas pun berbeda-beda.

    Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian tersebut pun juga bercerita, bahwa kapasitas kapal pengangkut barang pun terkadang minim. Alhasil, komoditas yang akan diekspor ke luar pulau terbatas dan sisanya menumpuk. 

    Misalnya, hasil panen suatu wilayah menghasilkan 10 kontainer pendingin yang harus diangkut segera dari lokasi A ke D. Namun, kapal yang datang hanya mampu mengangkut 2 kontainer, dan dengan rute A, B, C, dan baru menuju D. 

    “Padahal dia butuh waktu cepat. Ini yang menjadi permasalahan di wilayah-wilayah, baik pada Indonesia Timur yang harus kita selesaikan. Konsep on-call kita harapkan bisa mengatasi itu,” jelas Risal. 

    Nantinya, aplikasi super itu akan mencari operator di sekitar wilayah tersebut untuk mengangkut logistik dan pembayaran secara B2B. Pilihan layanan pun dapat berupa general cargo ship atau bulk carrier ship. 

    Layanan tersebut juga memungkinkan pengirim memesan integrasi moda, misalnya sekaligus memesan truk dari titik lokasi sebelum dibawa dengan kapal, dan distribusi dengan truk di tempat tujuan. 

    Konsep ini pun juga akan diterapkan di lokasi transmigrasi, dalam rangka pembangunan wilayah tersebut.

    Risal menyampaikan bahwa konsep on-call juga akan dikembangkan untuk mengatasi permohonan barang yang terkait dengan karantina dan cukai (Custom, Immigration, Quarantine/ CIQ).

    “Semua bandara sudah dinyatakan internasional, tetapi tidak semuanya terlayani dengan CIQ. Dengan on-call, degitu ada yang datang, menelpon, kita siapkan CIQ-nya. Ini juga kita siapkan seperti itu, baik di laut maupun di udara,” tambahnya. 

    Meski demikian, Risal belum menyampaikan kapan rencana implementasi perbaikan dan pengembangan layanan integrasi multimoda dalam pengangkutan barang tersebut. 

  • Bisnis Indonesia Berikan Special Award Perusahaan Logistik, Ini Daftar Penerimanya

    Bisnis Indonesia Berikan Special Award Perusahaan Logistik, Ini Daftar Penerimanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis Indonesia Logistic Award (BILA) 2025 memberikan penghargaan khusus alias Special Award, yang terdiri dari delapan kategori dan delapan penerima. 

    Bila 2025 merupakan penghargaan yang diberikan oleh Harian Bisnis Indonesia sejak 2022. Tahun ini, BILA 2025 sudah memasuki penyelengaraan yang keempat kalinya. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan di bidang logistik dan sektor pendukungnya, yang memiliki kinerja andal dan efisien.

    Bisnis Indonesia memberikan secara total 35 kategori penghargaan dengan masing-masing satu penerima. 

    Para penerima BILA 2025 dipilih berdasarkan penilaian kuantitatif berupa penilaian kinerja keuangan tahun buku 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian kualitatif oleh para dewan juri. 

    Penilaian dilakukan oleh para dewan juri yang mumpuni di bidangnya. Mulai dari Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Iman Gandimihardja, dan Ketua Umum Indonesia National Shipoewners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto. 

    Presiden Direktur Bisnis Indonesia Group Lulu Terianto dan Redaktur Senior Sektor Transportasi dan Logistik Bisnis Indonesia Group Hendra Wibawa turut ambil bagian dalam penilaian ini. 

    Selain Special Award, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, dilakukan kategorisasi sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

    Kemudian kategori jajak pendapat, Best CEO, serta penghargaan untuk perusahaan logistik BUMN dan Anak BUMN. 

    Secara perinci, penerima penghargaan terdiri dari 9 perusahaan transportasi dan logistik serta penyedia logistik kategori perusahaan terbuka/emiten, 5 perusahaan berdasarkan Jajak Pendapat, 12 perusahaan BUMN dan anak usaha BUMN, 8 Special Award, dan 1 orang CEO terbaik.

    Ketua Umum Indonesia National Shipoewners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto, selaku dewan juri, menyampaikan bahwa penilaian telah dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan penilaian kuantitatif dan kualitatif. 

    “Kepada para penerima penghargaan, perwakilan, wakil juri saya menyampaikan selamat atas pencapaian yang diraih. Semoga penghargaan ini dapat memacu semuanya untuk menjaga performa dan berkinerja lebih baik ke depan,” ujarnya dalam malam penghargaan BILA 2025 di Hotel Borobudur, Rabu (5/11/2025). 

    Berikut Daftar Penerima Special Award BILA 2025: 

    Excellence in IT-Driven Integrated Logistics Operations – PT Interport Mandiri Utama
    Outstanding Innovation in AI-Driven Seafreight Solutions – PT BSA Logistics Indonesia
    Excellence in Integrated Port-Connected Supply Chain Solutions – PT Pelindo Solusi Logistik
    Innovation Excellence in Smart Port Operations – PT IPC Terminal Petikemas
    Excellence in Green Shipping Investment – PT Pertamina International Shipping Outstanding Achievement in Maritime Fleet Modernization – PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM)
    Warehouse & Bagging Transformation for Supply Chain Excellence – PT Petrokimia Gresik
    Excellence in Integrated Mining Infrastructure and Logistics – PT Titan Infra Sejahtera

  • Trump Ingatkan MA, Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS

    Trump Ingatkan MA, Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan menjadi bencana bagi ekonomi AS.

    Komentar Trump muncul setelah para hakim Mahkamah Agung AS mempertanyakan dasar hukumnya dalam sidang terbaru.

    Dalam wawancara dengan Fox News, Trump mengatakan telah diberi tahu bahwa proses persidangan berjalan baik. Namun, dia menegaskan dunia akan jatuh ke dalam depresi jika dia tidak diberi kewenangan untuk memberlakukan tarif terhadap negara mitra dagang AS.

    “Saya pikir ini salah satu kasus terpenting, mungkin yang paling penting, dalam sejarah negara kita,” ujarnya dikutip dari Bloomberg, Kamis (6/11/2025).

    Trump juga mengklaim bahwa kebijakan tarif tersebut memungkinkan dirinya menekan China untuk membatalkan rencana pembatasan ekspor logam tanah jarang. “Itu bukan ancaman terhadap kami, tetapi terhadap seluruh dunia. Saya melakukan ini untuk dunia,” katanya.

    Sebelumnya, dalam sidang yang berlangsung hampir tiga jam, para hakim Mahkamah Agung dari berbagai spektrum ideologi mempertanyakan penggunaan undang-undang darurat oleh Trump untuk memungut puluhan miliar dolar tarif setiap bulan.

    Tiga hakim konservatif mempertanyakan dasar hukum penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif senilai puluhan miliar dolar per bulan.

    Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyebut tarif itu sebagai pajak terhadap warga AS yang seharusnya menjadi wewenang Kongres. Sementara itu, Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett — yang juga merupakan hakim pilihan Trump — turut menyoroti keabsahan langkah tersebut.

    Apabila Mahkamah Agung memutuskan menentang Trump, pemerintah AS bisa dipaksa mengembalikan lebih dari US$100 miliar tarif impor kepada pelaku usaha, menghapus beban besar bagi importir AS, serta melemahkan instrumen utama yang selama ini digunakan Trump dalam menekan mitra dagang global.

    Kebijakan yang dipersoalkan adalah tarif “Liberation Day” yang diberlakukan sejak April, dengan besaran 10%–50% untuk sebagian besar impor tergantung asal negara. 

    Trump beralasan tarif tersebut diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan serta membatasi peredaran fentanyl dari Kanada, Meksiko, dan China.

    Namun, beberapa hakim mempertanyakan apakah undang-undang darurat tersebut benar-benar memberi kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.

  • Kemenhub Ungkap Ongkos Mahal Tantangan Utama Logistik Indonesia

    Kemenhub Ungkap Ongkos Mahal Tantangan Utama Logistik Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan tantangan besar logistik yang masih Indonesia hadapi, dan perlu penyelesaian secara bersama-sama seluruh stakeholder. 

    Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal menuturkan, saat ini, potensi Indonesia sangat besar dalam mobilitas dan angkutan barang, dengan memiliki 391 terminal, 669 stasiun, 353 pelabuhan, dan 257 bandara. 

    Meski demikian, masih menjadi tantangan dalam mengangkut dan mendistribusikan barang ke seluruh wilayah Nusantara. Termasuk soal biaya yang lebih efisien dan murah.

    “Tantangan pertama kita, bagaimana mobilitas barang dan orang yang efisien terhubung berkelanjutan,” ujarnya dalam malam penghargaan BILA 2025 di Hotel Borobudur, Rabu (5/11/2025). 

    Padahal, sektor transportasi dan pergudangan tumbuh rata-rata 19,07% selama 5 tahun terakhir. Capaian tersebut jauh ebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Ini bukti nyata bahwa sektor logistik merupakan salah satu tulang punggung perekonomian di Indonesia. Namun demikian, kita juga masih menghadapi tantangan yang harus kita jawab bersama,” tambah Risal. 

    Saat ini pun, Indonesia memiliki 10 kota metropolitan, 71 daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan), 17 kawasan industri, 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 10 Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), yang perlu dihubungkan. 

    Tantangan lainnya, yakni dalam pengembangan sektor transportasi multimoda untuk industri logistik. 

    Dirinya tidak menampik, bahwa saat ini infrastruktur multimoda yang ada belum betul-betul terintegrasi pada moda-moda lainnya, seperti darat, laut, maupun udara. 

    Sementara Tol Laut, yang digadang-gadang bakal mempermudah arus barang di wilayah 3T, justru mengalami masalah baru. Tak jarang kapal-kapal yang beroperasi sebagai Tol Laut tidak tepat waktu, sehingga barang yang diangkut terbengkalai. 

    Di samping itu, Logistic Performance Index (LPI) pun masih menjadi pekerjaan rumah yang menjadi perhatian besar. LPI Indonesia masih berada di angka 3,0. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan beberapa negara Asean, misalnya Singapura 4,3, Malaysia 3,6, Thailand 3,5, Filipina 3,3, dan Vietnam 3,3. 

    “Ini tantangan kita bersama bagaimana kita menaikkan daripada logistik performance index Indonesia,” tambahnya. 

    Risal menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menjawab tantangan tersebut, sekaligus mendorong sisi transportasi yang efisien, terhubung, terindikasi, berdaya saing di seluruh Indonesia.

    Kementerian Perhubungan pun terus mendorong langkah-langkah transformasi logistik nasional dengan lima pilar utama integrasi multimoda.

    Pertama, melalui integrasi kelembagaan antara stakeholder terkait. Kedua, integrasi fisik dari simpul logistik, mulai dari pelabuhan, bandara, dry port, dan terminal multimoda. Ketiga, Integrasi pembayaran pengangkutan hingga karantina dan pajak. 

    Keempat, integrasi jaringan berupa jaringan transportasi darat, kereta api barang, laut, dan udara. Terakhir, integrasi infromasi.