Category: Beritasatu.com

  • Jadi Atensi Prabowo, Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Medsos

    Jadi Atensi Prabowo, Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemerintah bakal menerbitkan aturan batas usai untuk akses media sosial (medsos).

    Dikatakan Meutya, aturan batas usia untuk akses media sosial tersebut sudah dibahas dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan paparan konten negatif di media sosial.

    “Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif, tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” kata Muetya dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (13/1/2025).

    Meutya menjelaskan, Komdigi akan mengelurkan aturan di tingkat pemerintah dan bakal melibatkan DPR RI jika wacana batasan usia untuk akses media sosial dijadikan undang-undang.

    “Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul.”

    “Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu.”

    “Kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan,” paparnya.

    Terakhir, Meutya menyebut bahwa wacana batasan usia untuk akses media sosial ini menjadi atensi dari Prabowo Subianto agar anak-anak Indonesia aman dan tidak terpapar hal negatif di ruang digital.

    “Dibahas (bersama Presiden Prabowo Subianto) Ya nanti ya, tapi tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat nanti kita lihat seperti apa,” tutup Menkomdigi Meutya Hafid.

  • Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana enggan membeberkan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, dan Plt Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

    Ivan tak mau banyak mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo. Dia hanya mengatakan, pertemuan berlangsung lama dan banyak arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau (Prabowo Subianto),” kata Ivan kepada awak media yang menunggu.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Kepala PPATK dan lima jaksa agung muda keluar dari gerbang istana sekitar pukul 16.45 WIB, setelah bertemu Prabowa Subianto selama dua jam dan langsung menuju ke mobil masing-masing.

    Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani juga irit bicara ketika ditanya pertanyaan yang sama. Ia justru menyerahkan kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavanda untuk menjawab.

    “Sama PPATK ya,” kata Reda.

    Diberitakan sebelumnya, 5 jaksa agung muda dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tiba di Istana Negara, Jakarta. Lima jaksa agung muda tiba pukul 14.26 WIB.

    Kelima jaksa tersebut adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Disusul selanjutnya oleh  Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Jaksa muda hingga kepala PPATK dipanggil merapat untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya pembahasan rapat terbatas hari ini, Ateh memilih menolak menjawab. Dia hanya menyebut kedatangannya merupakan pergantian jadwal dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda sebelumnya.

    “Belum, belum,” ujar Ateh.

    “Iya (reschedule rapat sebelumnya),” jelasnya.

  • RI 36 Jadi Sorotan, Ini Daftar 7 Kendaraan Prioritas di Jalan Raya

    RI 36 Jadi Sorotan, Ini Daftar 7 Kendaraan Prioritas di Jalan Raya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebuah insiden melibatkan pengawalan kendaraan bermotor menjadi perhatian publik. Pengemudi kendaraan patwal dengan pelat nomor RI 36 terekam memperlihatkan gestur tidak pantas, seperti menunjuk-nunjuk ke arah pengendara lain di jalan. Tindakan ini menuai kritik luas karena dianggap mencerminkan sikap arogan di ruang publik.

    Peristiwa tersebut memicu pembahasan lebih lanjut mengenai pengawalan kendaraan yang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, terdapat tujuh jenis kendaraan yang memiliki hak utama saat melintas di jalan raya. Kendaraan-kendaraan ini harus diberikan prioritas oleh pengguna jalan lainnya. 

    Aturan kendaraan prioritas di jalan raya tertuang dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjelaskan jenis-jenis kendaraan dengan hak utama di jalan.

    Adapun tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas sebagai berikut:

    Aturan Mengenai Kendaraan Prioritas

    Aturan kendaraan prioritas di jalan raya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134 yang menjelaskan jenis-jenis kendaraan dengan hak utama di jalan. Adapun tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas adalah:

    Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.Ambulans yang membawa pasien.Kendaraan untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas.Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.Kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing serta tamu negara dari lembaga internasional.Iring-iringan pengantar jenazah.Konvoi atau kendaraan untuk keperluan tertentu yang mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Tata Cara Pengawalan Kendaraan Prioritas

    Selain Pasal 134, Pasal 135 juga mengatur tata cara pengawalan kendaraan prioritas sebagai berikut:

    Kendaraan yang memiliki hak utama wajib dikawal oleh petugas kepolisian atau dilengkapi dengan isyarat lampu merah/biru dan bunyi sirene.Petugas kepolisian memiliki wewenang untuk memberikan pengamanan demi kelancaran kendaraan prioritas.Kendaraan prioritas tidak terikat pada rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat selama dalam pengawalan.

    Menurut Pasal 134, kendaraan berpelat RI termasuk dalam kategori kendaraan prioritas, khususnya pada poin keempat, yakni kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, mobil Lexus RI 36 yang dikawal polisi berhak mendapatkan prioritas di jalan raya.

    Namun, pengawalan ini memicu berbagai reaksi. Sebagian pihak mengkritik gestur petugas yang dinilai arogan, sementara yang lain menilai tindakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Tindakan arogan yang dilakukan oleh petugas patwal dalam pengawalan mobil Lexus RI 36 menimbulkan banyak kritik dari masyarakat. Meskipun kendaraan berpelat RI memiliki hak prioritas di jalan, etika berlalu lintas tetap harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk petugas kepolisian.

  • Gunungkidul Belum Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat Jadi Kendala

    Gunungkidul Belum Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat Jadi Kendala

    Gunungkidul, Beritasatu.com – Partai Gerindra menilai Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, belum siap untuk melakukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu dekat ini. Sebab, terdapat banyak hal yang masih perlu dilakukan terutama dengan dapur sehat yang akan digunakan nantinya.

    Hal tersebut terungkap ketika Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Gerinda Gunungkidul melakukan monitoring di dapur sehat milik Kodim 0730 Gunungkidul. Belum siapnya Kabupaten Gunungkidul ini berkaitan erat dengan luasan wilayah yang harus dilayani.

    Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerinda Gunungkidul Purwanto, selaku partai politik pihaknya bakal melakukan monitoring pelaksanaan MBG tersebut. Harapannya nanti tidak akan ada perbedaan yang disampaikan ke masyarakat antara Partai Gerindra dan Kodim 0730 berkaitan dengan pelaksanaan MBG ini, sehingga pelaksanaan program Presiden Prabowo Subiyanto itu benar.

    “Kami tandaskan jika program MBG ini adalah program yang benar,” kata Purwanto kepada Beritasatu.com, Senin (13/1/2025).

    Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi, karena sepengetahuannya pelaksana MBG ini adalah Kodim setempat. Namun, setelah koordinasi ternyata Kodim hanya melakukan pendampingan melekat dan pelaksana MBG adalah Badan Gizi Nasional (BGN).

    Dari koordinasi memang masih butuh waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan MBG ini, bahkan akhir bulan Januari nanti dapur sehat ini memang belum siap untuk digunakan.

    “Kapan dilaksanakan, kami harap agar benar-benar siap baru dilaksanakan. Sehingga nanti benar-benar sesuai standar dalam memberikan layanan,” jelas Purwanto.

    Menurutnya, dari hasil koordinasi ini maka dia menandaskan Gunungkidul masih belum siap untuk melakukan program MBG secara menyeluruh sehingga harus dilakukan bertahap. Karena dalam monitoring ini terungkap bahwa dengan wilayah yang cukup luas ini, Gunungkidul membutuhkan minimal 4 dapur sehat untuk melayani seluruh siswa.

    “Saat ini satu pun dapur sehat juga belum siap dan apa yang terjadi ini bakal saya sampaikan ke pimpinan kami,” tambah Purwanto.

    Sementara itu, Kodim 0730 Gununungkidul terus melakukan persiapan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kodim 0730 terus berusaha membenahi dan melengkapi dapur sehat yang bakal digunakan untuk memasak menu MBG nantinya.

    Saat ini tengah dilakukan pembenahan minor beberapa titik dan melengkapi peralatan yang dibutuhkan. Di sisi lain, Kodim 0730 juga menarik beberapa peralatan yang sekiranya tidak layak atau tidak sesuai dengan ketentuan standar Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Hanya saja kami masih kekurangan 1 unit armada untuk distribusi,” Ungkap Komandan Kodim 0730 Letkol Inf Roni Hermawan.

    Untuk karyawan atau tenaga kerja sebenarnya sudah ada, hanya saja memang perlu dilatih teknis untuk memasak ataupun mendistribusikan menu MBG ini, agar ke depannya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN.

    Kodim 0730 saat ini masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan berkaitan dengan pelatihan terhadap karyawan atau tenaga kerja di dapur sehat. Karena memang yang bakal melaksanakan peningkatan kapasitas karyawan dapur sehat adalah instansi tersebut.

    “Kami sifatnya melakukan pendampingan melekat,” tutup Letkol Inf Roni Hermawan.

    Kodim 0730 bakal melakukan pendampingan melekat di antaranya terus berkoordinasi dengan koordinator dapur sehat. Segala keluhan dan kekurangan di dapur sehat akan mereka sampaikan ke BGN meskipun garis koordinasinya langsung antara BGN dengan dapur sehat.

  • Satu Perusahaan BUMN Akan IPO, BEI Serahkan ke Erick Thohir untuk Umumkan

    Satu Perusahaan BUMN Akan IPO, BEI Serahkan ke Erick Thohir untuk Umumkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melantai di pasar modal melalui mekanisme initial public offering (IPO) dikonfirmasi oleh Bursa Efek Indonesia.

    Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, pihaknya telah mencapai kesepakatan awal dengan Kementerian BUMN terkait rencana IPO salah satu perusahaan milik negara tersebut.

    Namun, proses lebih lanjut IPO perusahaan BUMN ini akan dilakukan dalam bentuk diskusi intensif, terutama setelah transisi pemerintahan usai.

    “Sebelumnya, kami sudah menyampaikan bahwa BEI telah memiliki agreement dengan Kementerian BUMN. Dengan adanya pemerintahan baru, kami optimistis diskusi dan tindak lanjut ini akan semakin lancar,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/1/25).

    Lebih lanjut, BEI siap memberikan pendampingan penuh bagi perusahaan BUMN yang ingin mencatatkan sahamnya di bursa efek. Pendampingan yang dimaksud mencakup persiapan administratif, edukasi pasar modal, hingga strategi untuk menarik minat investor.

    “Kami sedang berkomunikasi dengan pihak terkait. Harapannya, pertemuan dengan Kementerian BUMN dapat segera dilakukan dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” ujar Nyoman.

    Meski demikian, ia belum mengungkapkan nama perusahaan BUMN yang dimaksud. Hal tersebut menjadi kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir untuk diumumkan.

    “Untuk detail perusahaan mana yang akan IPO, itu lebih baik disampaikan langsung oleh Pak Erick Thohir,” tambahnya.

    Rencana IPO ini diyakini akan menarik perhatian pasar, mengingat perusahaan BUMN biasanya memiliki fundamental yang kuat serta potensi pertumbuhan yang menjanjikan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan pelat merah.

    Jika terealisasi, IPO perusahaan BUMN ini diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi pasar modal Indonesia pada tahun 2025. BEI pun berharap langkah ini tidak hanya menjadi sumber pendanaan baru bagi perusahaan BUMN, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara keseluruhan.

    “Kami optimistis bahwa IPO BUMN ini akan menjadi momen penting dalam memperkuat ekosistem pasar modal dan memberikan nilai tambah bagi investor maupun masyarakat,” pungkas Nyoman.

  • Lapas Lombok Barat Beri Fasilitas Khusus untuk Agus Buntung

    Lapas Lombok Barat Beri Fasilitas Khusus untuk Agus Buntung

    Mataram, Beritasatu.com – Menjelang sidang perdana yang dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Mataram, Agus Buntung ditempatkan di ruang khusus Lapas Kelas II A Lombok Barat.

    Ruangan khusus bagi Agus Buntung alias IWAS, tersangka dalam kasus kekerasan seksual, merupakan ruangan yang diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

    Menurut Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M Fadli, kebijakan ini diambil untuk memastikan kondisi tahanan sesuai dengan kebutuhan khusus mereka.

    “Agus Buntung kami tempatkan di ruang khusus lansia dan disabilitas. Kami memiliki dua ruangan khusus, dan salah satu ruangan tersebut digunakan untuk menempatkan Agus,” ujar M Fadli, Senin (13/1/2025).

    Meski berada di ruang khusus, Agus tetap diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Namun, fasilitas di ruang ini disesuaikan dengan kebutuhan penghuni yang memiliki keterbatasan fisik.

    “Salah satu perbedaan mencolok adalah penggunaan kloset duduk untuk mempermudah pengguna dengan disabilitas,” jelas Fadli.

    Fadli juga menjelaskan, pihaknya berupaya menyediakan fasilitas tambahan yang sesuai kebutuhan tahanan disabilitas. Jika fasilitas yang ada saat ini masih kurang memadai, Lapas akan melakukan modifikasi.

    “Kami menggunakan kloset duduk, karena jika jongkok akan menyulitkan. Jika Agus masih kesulitan menggunakan fasilitas tersebut, kami akan mempertimbangkan modifikasi lebih lanjut, termasuk penyesuaian sistem pancuran untuk kebutuhan mencuci,” tambahnya.

    Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas II A Lombok Barat dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan meski mereka menghadapi tuduhan serius.

  • Penyederhanaan Regulasi Distribusi, Mudahkan Petani Sumsel Tebus Pupuk Bersubsidi

    Penyederhanaan Regulasi Distribusi, Mudahkan Petani Sumsel Tebus Pupuk Bersubsidi

    Palembang, Beritasatu.com – Petani di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Selatan) sudah bisa menebus pupuk bersubsidi sejak awal tahun 2025. Hal ini dapat terwujud usai Pemerintah berhasil menyederhanakan regulasi pendistribusian dalam rangka menjalankan asta cita Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada pangan. Guna mendukung swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) per 10 Januari 2025 menyiapkan pupuk bersubsidi nasional sebanyak 1,587 juta ton. 

    “Dapat kami laporkan, stok pupuk nasional pada saat ini ada 1,5 juta ton. Untuk Sumatera Selatan, stok juga cukup banyak,” ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, Senin (13/1/2025).

    Adapun stok nasional tersebut terdiri dari pupuk NPK 980 ribu ton dan pupuk Urea 607 juta ton. Sementara khusus persediaan pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan sebanyak 24.590 ton, yaitu 9.111 ton pupuk Urea, 15.460 ton pupuk NPK Phonska, 4 ton NPK Kakao, dan 15 ton pupuk Organik. 

    “Di Sumatera Selatan ada pabrik PUSRI (Pupuk Sriwidjaja Palembang, Red). Dan kalau memang diperlukan tambahan sepanjang alokasinya tersedia kami akan salurkan,” tutur Rahmad. 

    Ia memastikan, Pupuk Indonesia melakukan monitoring harian stok pupuk sampai gudang penyangga Lini III atau yang berada di Kabupaten/Kota. Untuk itu ia berharap stok tersebut dioptimalkan petani dalam rangka mendukung program percepatan swasembada pangan yang ditarget Pemerintah tahun 2027. 

    Adapun realisasi penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional hingga 10 Januari 2025 sebesar 165.688 ton, atau 1,73 persen dibandingkan dengan alokasi Pemerintah sebesar 9,55 juta ton. Sementara realisasi penyaluran pupuk bersubsidi wilayah Sumatera Selatan sendiri sebanyak 6.052 ton untuk semua jenis pupuk bersubsidi. Serapan ini mencapai 2,1 persen dari alokasi yang disiapkan oleh Pemerintah. 

    “Serapan pupuk bersubsidi Sumatera Selatan tahun 2024 sebesar 262.199 ton, alokasi 2025 dinaikkan menjadi 294.079 ton. Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 sudah lebih tinggi dibandingkan serapan tahun 2024,” jelasnya. 

    Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengapresiasi kegiatan penebusan pupuk bersubsidi yang sudah dapat dilakukan pada awal tahun 2025. Menurut dia, Pemerintah telah menyederhanakan peraturan penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi mulai 1 Januari sudah tersedia di kios-kios. 

    “Jumlahnya (alokasinya, Red) sudah naik 9,5 juta ton, distribusinya sudah dipangkas dan disederhanakan, waktu urusan administrasinya sudah dipercepat,” tandasnya. 

    Wamentan menegaskan, bagi petani yang belum terdata dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK) segera mendaftarkan diri melalui kelompok tani atau Penyuluh. Sehingga dapat segera masuk ke dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN). 

    “Data ini (penerima pupuk bersubsidi, Red) sumbernya dari kelompok tani, gapoktan (gabungan kelompok tani), dan Penyuluh. Jika masih ada yang belum terdaftar masih bisa direvisi,” pungkasnya.

  • 8 Jenis Investasi yang Bisa Dicoba untuk Pemula

    8 Jenis Investasi yang Bisa Dicoba untuk Pemula

    Jakarta, Beritasatu.com – Memulai investasi sering kali terasa menakutkan, terutama bagi pemula yang belum memiliki pengalaman dalam dunia finansial. Namun, investasi adalah langkah penting untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang. Lalu, apa saja jenis investasi untuk pemula?

    Saat ini tersedia berbagai jenis investasi untuk pemula yang memiliki risiko terukur dan potensi keuntungan menjanjikan. Dengan memahami pilihan yang tepat, pemula dapat memulai perjalanan investasi dengan percaya diri.

    Berikut ini delapan jenis investasi yang bisa dicoba untuk pemula, dikutip dari laman Bank Rate, Senin (13/1/2025).

    1. Rekening tabungan berbunga tinggi
    Rekening tabungan berbunga tinggi adalah cara sederhana untuk meningkatkan hasil atas uang Anda dibandingkan rekening giro biasa. Biasanya ditawarkan oleh bank daring, jenis rekening ini memberikan bunga lebih tinggi dengan tetap memberikan akses fleksibel ke dana Anda. Rekening ini cocok untuk menyimpan dana darurat atau tabungan jangka pendek.

    2. Sertifikat deposito
    Sertifikat deposito menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan rekening tabungan biasa, tetapi uang Anda akan terikat selama jangka waktu tertentu, seperti enam bulan, satu tahun, atau lebih. Namun, jika mencairkan dana sebelum jatuh tempo, Anda mungkin dikenakan denda. Hal ini adalah pilihan tepat bagi pemula yang ingin menyimpan dana untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

    3. Saham individu
    Berinvestasi dalam saham individu menawarkan potensi keuntungan besar, tetapi risikonya juga tinggi. Pemula yang ingin mencoba investasi ini perlu memahami bisnis yang digeluti dan memiliki tujuan investasi jangka panjang, minimal lima tahun. Saham bisa menjadi pilihan menarik jika Anda sudah memiliki pemahaman dasar tentang pasar modal.

    4. Exchange traded funds (ETF)
    ETF adalah kumpulan sekuritas yang diperdagangkan di bursa, mirip dengan reksa dana tetapi lebih fleksibel. ETF cocok untuk pemula karena tidak memiliki persyaratan investasi minimum yang besar, sehingga Anda dapat memulai dengan modal kecil. Selain itu, ETF memungkinkan diversifikasi yang lebih mudah dengan biaya relatif rendah.

    5. Reksa dana
    Reksa dana memungkinkan Anda berinvestasi dalam berbagai instrumen keuangan tanpa perlu memilih sendiri aset tertentu. Meski lebih mahal dibandingkan ETF karena adanya biaya pengelolaan aktif, reksa dana cocok bagi pemula yang menginginkan kemudahan dan pengelolaan profesional.

    6. Seni dan barang koleksi
    Investasi dalam seni dan barang koleksi, seperti lukisan atau barang antik, memberikan pengalaman yang menarik dan berpotensi menguntungkan. Meski tidak lazim bagi pemula, jenis investasi ini dapat menjadi alternatif jika Anda memiliki minat di bidang seni.

    7. Mata uang kripto
    Meskipun terkenal dengan volatilitasnya, investasi kripto dapat menjadi peluang menarik bagi pemula yang siap mengambil risiko terukur. Masa depan uang yang semakin digital menjadikan kripto sebagai salah satu opsi investasi modern yang patut dipertimbangkan, asalkan Anda memahami risikonya dan berinvestasi dengan bijak.

    8. Investasi pensiun
    Investasi pensiun, seperti individual retirement account (IRA), adalah langkah penting untuk mempersiapkan masa depan finansial. Ada dua jenis utama IRA, yaitu tradisional dan Roth IRA. Keduanya menawarkan manfaat pajak yang berbeda dan dirancang untuk membantu Anda mempersiapkan masa pensiun dengan lebih nyaman.

    Berbagai jenis investasi untuk pemula memungkinkan siapa saja memulai perjalanan investasi sesuai kebutuhan dan tujuan finansial masing-masing. Terpenting, pilihlah investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan Anda. Dengan belajar, beradaptasi, dan konsisten, investasi akan menjadi salah satu keputusan terbaik yang membantu Anda mencapai kebebasan finansial.

  • Kasus Harun Masiku, KPK Tegaskan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tetap Berjalan

    Kasus Harun Masiku, KPK Tegaskan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tetap Berjalan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. KPK memutuskan menolak permintaan petinggi PDIP tersebut.

    “Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik permohonan itu ditolak. Prosesnya tetap berlanjut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Dasar permintaan Hasto itu mengingat dirinya tengah mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat status tersangka yang disematkan KPK kepadanya. Soal itu, Tessa menyebut bisa saja Hasto kembali diagendakan menjalani pemeriksaan di tengah proses praperadilan. Pemanggilannya tergantung keputusan tim penyidik.

    “Apakah nanti saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan, itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi. Intinya, permohonan sudah diterima, tetapi tanggapan dari KPK itu ditolak,” ujarnya.

    Tessa menekankan, praperadilan dan penyidikan merupakan ranah yang saling berbeda dan tidak bisa dicampurkan. Dia menilai, proses praperadilan yang berlangsung tidak kemudian membuat penyidikan menjadi terhenti.

    “Bila yang bersangkutan mengajukan untuk tidak dipanggil terlebih dahulu, itu merupakan hak tersangka untuk mengajukan, tetapi penyidik juga memiliki kewenangan,” ungkapnya.

    Tessa menerangkan, sikap KPK menolak permintaan Hasto Kristiyanto tersebut merupakan keputusan yang diambil struktural terkait di internal lembaga antikorupsi itu.

    “Yang menginfokan ke saya adalah penyidik. Tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini, direktur penyidikan, deputi penindakan, termasuk dengan pimpinan,” tuturnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Patra M Zen menerangkan soal adanya surat yang pihaknya sampaikan kepada pimpinan KPK. Surat tersebut terkait permintaan agar pemeriksaan elite PDIP itu ditunda. Hal itu mengingat Hasto tengah mengajukan praperadilan.

    “Dalam kehadirannya juga, tim penasihat hukum menyerahkan dua surat. Pertama, kaitannya dengan permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Patra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Apa alasannya karena Pak Hasto sudah mengajukan permohonan praperadilan. Oleh karena itu, di dalam hukum tentu ada tujuan tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan dan keadilan. Surat itu dilampiri dengan surat pengajuan permohonan,” sambungnya.

    Patra menerangkan, praperadilan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. Semisal putusan menyatakan status tersangka tidak sah, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan.

    “Itu sebenarnya dari sisi pengajuan surat. Tadi begitu kita hadir, register, sekaligus kita mengajukan surat kepada pimpinan KPK,” ucap salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

  • Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Menko PMK: Kita Bahas dalam Rapat

    Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Menko PMK: Kita Bahas dalam Rapat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus siswa SD yang dihukum gurunya karena menunggak bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menjadi viral di media sosial. Hal itu juga menjadi sorotan pemerintah dalam menyelasaikan kasus tersebut.

    Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kasus viral tersebut dan akan dibahas dalam rapat Kemenko PMK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Ya dengar siswa SD di Medan belajar di lantai, nanti siang agak sore saya ada rapat dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Pratikno seusai meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SLB Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

    Menurut Pratikno, pemerintah akan melihat secara mendalam permasalahan yang terjadi di Medan, Sumatera Utara itu, termasuk berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan siswa-siswi di mana pun untuk tidak lagi mendapatkan perlakuan yang tak layak dari gurunya.

    “Tentu saja itu adalah kita semua akan berusaha keras ya, pemerintah. Detailnya kan saya akan cek. Sekali lagi saya akan koordinasikan,” tuturnya.

    Sebelumnya, video viral di media sosial merekam seorang siswa kelas empat yang merupakan peserta didik salah satu sekolah dasar swasta di Kota Medan, Sumatera Utara dihukum belajar di lantai oleh gurunya.

    Dalam video yang tersebut, menunjukkan siswa yang diketahui berinisial M dihukum belajar di lantai oleh gurunya lantaran belum melengkapi administrasi atau tidak membayar tunggakan SPP selama 3 bulan lamanya.