Category: Beritasatu.com

  • Tom Lembong Akan Ditahan di Rutan Salemba setelah Jadi Tersangka Kasus Impor Gula pada 2015

    Tom Lembong Akan Ditahan di Rutan Salemba setelah Jadi Tersangka Kasus Impor Gula pada 2015

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus impor gula pada 2015. Tom Lembong akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari ke depan.

    Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan, TTL akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

    “Tersangka TTL akan ditahan di Rutan Salemba berdasarkan surat perintah penahanan nomor 50,” ucapnya pada Selasa (29/10/2024).

    Selain Tom Lembong, satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni DS, sebagai direktur pengembangan bisnis  PT PPI. DS juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua orang tersangka, yakni TTL dan DS dalam kasus impor gula pada 2015.

    “Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti, yakni saudara TTL sebagai mantan menteri perdagangan dan DS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” ucapnya.

    Qohar menyebut, kasus itu terjadi pada 2015 ketika Tom Lembong memberikan izin impor gula, meskipun Indonesia saat itu surplus gula.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton,” ucap Qohar.

    Saat itu Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor ke pihak swasta. Seharusnya, impor gula kristal harus dilakukan oleh BUMN.

    “Tetapi berdasarkan persetujuan dari tersangka TTL, impor diberikan ke perusahaan lain dan tidak melalui rapat koordinasi antar instansi terkait,” pungkasnya.

  • Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Peran Tom Lembong Berikan Izin

    Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Peran Tom Lembong Berikan Izin

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagamgan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Dalam kasus tersebut, Tom Lembong berperan sebagai pemberi izin impor gula.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, selain Thomas Lembong, pihaknya turut menjerat tersangka lain, yakni CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.

    “Menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku mendag periode 2015-2016,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

    Qohar menyebut, Thomas Lembong berperan memberi izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih saat harga melambung tinggi.

    “Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan. Itu pun gula kristal putih bukan gula kristal mentah,” ungkapnya.

    Qohar menambahkan, saat ini Thomas Lembong dan CS bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam kasus tersebut.

    “TTL ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan untuk CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya.

  • Breaking! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

    Breaking! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri perdagangan (mendag) pada 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka kasus impor gula pada 2015.

    Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka Tom Lembong berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: Tap.Np 60/F/FDX/2024 pada 29 Oktober 2024.

    “Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti, yakni saudara TTL sebagai mantan menteri perdagangan dan DS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” ucap Qohar, Selasa (29/10/2024).

    Ia melanjutkan, kedua tersangka ditahan di rutan Salemba selama 20 hari ke depan dengan surat perintah penahanan Nomor 50 dan DS ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah penahan Nomor 51.

    Kasus itu terjadi pada 2015 ketika Tom Lembong memberikan izin impor gula, meskipun Indonesia saat itu surplus gula.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton,” ucap Qahar.

    Lebih lanjut Qahar memaparkan, saat itu Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor ke pihak swasta, yakni PT AP. Seharusnya, impor gula kristal harus dilakukan oleh BUMN.

    “Tetapi berdasarkan persetujuan dari tersangka TTL, impor diberikan ke perusahaan lain dan tidak melalui rapat koordinasi antar instansi terkait,” pungkasnya.

  • Maruarar Sirait Sebut Anggaran Kementerian PKP Minim untuk Cetak 3 Juta Rumah

    Maruarar Sirait Sebut Anggaran Kementerian PKP Minim untuk Cetak 3 Juta Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku anggaran kementeriannya termasuk minim untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku kementeriannya hanya mendapatkan anggaran Rp 5,07 triliun pada 2025.

    “Anggaran kami dari Rp 14 triliun jadi Rp 5 triliun (2025), mesti bangun 3 juta rumah. Tolong juga kritisi apakah betul anggaran ini? Karena mungkin sebagian bapak-ibu yang bikin anggaran ini bersama kementerian sebelum saya. Apakah anggaran ini layak membangun tiga juta rumah? Kan kita mau terbuka ya dari awal kita terbuka sejela-jelasnya,” ujarnya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Ara mengatakan, dengan anggaran perumahan Rp 14,681 triliun pada 2024, hanya mampu membangun sekitar 200.000 unit. Sementara itu, anggaran perumahan pada 2025 hanya sebesar Rp 5 triliun, tetapi targetnya membangun 3 juta rumah.

    Menurutnya, kondisi tersebut memaksakan kementeriannya harus bekerja 25 kali lipat lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau data ini benar, berarti kita mesti kerja, bayangkan, 25 kali lipat untuk mencapai 3 juta rumah,” ucap Ara.

    Dengan kondisi tersebut, Ara menegaskan dirinya tidak akan mundur untuk merealisasikan target 3 juta rumah tahun depan. Salah satu caranya, kata dia, akan melibatkan berbagai stakeholder baik dari swasta maupun pemerintah serta aparat penegak hukum untuk bergotong royong membangun 3 juta rumah tersebut.

    Ara mencontohkan, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memanfaatkan lahan-lahan sitaan hasil kasus korupsi untuk dimanfaatkan bagi pembangunan perumahan rakyat.

    “Saya punya konsep tanah itu dari sitaan. Saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare dan Jaksa Agung siap menyerahkan,” tandas Ara.

    Selain itu, Ara mengatakan, pihaknya akan melibatkan sektor swasta untuk membangun 3 juta rumah tersebut. Pihaknya juga berusaha mendatangkan bahan baku pembuatan rumah langsung dari pabriknya dengan jumlah yang banyak sehingga harganya lebih murah.

    Ara menilai cara tersebut tidak hanya mengamankan uang negara dari potensi korupsi dan lain sebagainya, tetapi juga dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, terutama untuk pembangunan perumahan.

    “Jangan hanya tidak korupsi, tetapi lebih dari itu harus efisien. Baru produktivitasnya ditingkatkan,” pungkas Ara.

  • Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito, Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

    Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito, Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Buntut kasus kriminalisasi guru honorer supriyani oleh wali murid, Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi sebagai camat Baito. Pencopotan ini berlaku sejak Selasa (29/10/2024).

    Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Konsel Ivan Ardiansyah ditunjuk sebagai camat Baito menggantikan Sudarsono.

    Surunuddin menjelaskan, langkah itu ia ambil agar penyelesaian masalah antara Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SD Negeri 4 Baito dan pihak keluarga yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.

    “Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai, sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dahulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” ujar Surunuddin, Selasa (29/10/2024).

    Selain itu, lanjut Surunuddin, pencopotan
    camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan kepadanya selaku pimpinan.

    “Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan,” ujarnya.

    Kendati proses hukum berjalan, lanjut Surunuddin, tetapi antara kedua belah pihak yang sesama warga desa harus tetap aman.

    “Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tetapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik,” imbuhnya.

    “Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel, jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” tegas Surunuddin.

    Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Wibowo Hasyim sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak.

    “Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga,” kata Surunuddin.

    Surunuddin mengatakan, posisi Pemda Konsel menyikapi persoalan ini adalah berada di tengah-tengah. Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama, Desa Wonua Raya.

    Surunuddin mengimbau agar proses hukum berjalan dan tidak disikapi berlebihan oleh masyarakat.

    “Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang pilkada. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami. Langkah ini saya ambil demi situasi kondusif dan stabil di tengah masyarakat,” tegas Surunuddin.

    Sementara itu, Sudarsono Mangidi yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan atas pencopotan dirinya dari jabatan camat Baito. 
     

  • 12 Penyakit yang Dapat Didiagnosis dari Mata

    12 Penyakit yang Dapat Didiagnosis dari Mata

    Jakarta, Beritasatu.com – Mata ternyata dapat mengungkapkan tanda-tanda penyakit yang lebih serius, seperti diabetes, hipertensi, dan bahkan beberapa jenis kanker.

    Misalnya, perubahan pada pembuluh darah di retina bisa menunjukkan adanya diabetes atau tekanan darah tinggi. Selain itu, kondisi seperti glaukoma, yang dapat menyebabkan kebutaan jika tidak diobati, juga dapat terdeteksi melalui pemeriksaan mata rutin.

    Dengan kata lain, mata bisa menjadi jendela bagi dokter untuk melihat kondisi kesehatan seseorang secara keseluruhan.

    Dilansir lama Mc Cauley Celin, Selasa (29/10/2024), berikut ini 12 penyakit yang dapat didiagnosis dari mata.

    1. Glaukoma
    Glaukoma adalah kondisi yang dapat berkembang perlahan tanpa gejala yang jelas pada awalnya. Jika tidak diobati, kondisi ini bisa menyebabkan hilangnya penglihatan permanen. Oleh karena itu, pemeriksaan mata rutin sangat penting untuk deteksi dini.

    Penyebab umum glaukoma adalah penumpukan cairan dan peningkatan tekanan di dalam mata. Namun, ada juga faktor lain yang bisa menyebabkan glaukoma. Penanganan glaukoma biasanya meliputi penggunaan obat tetes mata, terapi laser, atau pembedahan untuk menurunkan tekanan mata.

    2. Tiroid
    Pemeriksaan mata juga dapat mengungkap tanda-tanda gangguan tiroid, seperti penyakit graves, di mana kelenjar tiroid memproduksi hormon berlebihan. Gejala yang dapat terdeteksi mencakup bola mata yang menonjol (exophthalmos), mata bengkak, dan perubahan dalam penglihatan. Masalah tiroid sering kali terkait dengan penyakit autoimun yang menyerang kelenjar tiroid.

    3. Diabetes retinopati
    Diabetes retinopati adalah komplikasi dari diabetes yang memengaruhi pembuluh darah di retina. Gejalanya bisa termasuk penglihatan kabur, bintik-bintik (floaters), dan kehilangan penglihatan. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh kadar gula darah yang tinggi, yang merusak pembuluh darah.

    4. Katarak
    Katarak ditandai dengan kekeruhan lensa mata yang menyebabkan penurunan penglihatan. Jika tidak ditangani, katarak dapat menyebabkan kebutaan.

    Gejala umum meliputi penglihatan kabur, kesulitan melihat pada malam hari, dan pandangan yang menjadi redup. Faktor risiko untuk katarak termasuk genetik, diabetes, dan paparan sinar ultraviolet dalam jangka panjang.

    5. Kolesterol tinggi
    Kadar kolesterol tinggi dapat terlihat di mata, seperti munculnya bintik kekuningan pada kelopak mata atau cincin putih di sekitar kornea. Hal ini dapat menyebabkan penyumbatan pada pembuluh darah kecil di mata, yang berpotensi mengakibatkan perubahan penglihatan atau kebutaan. Memantau dan mengelola kadar kolesterol penting untuk kesehatan mata.

    6. Kanker
    Meskipun jarang, kanker dapat dideteksi melalui pemeriksaan mata. Melanoma okular adalah jenis kanker primer yang paling umum menyerang mata. Selain itu, pemeriksaan mata juga dapat membantu mendeteksi kanker pada kelopak mata dan area sekitar mata.

    7. Alergi
    Alergi mata adalah masalah umum yang dapat didiagnosis selama pemeriksaan mata. Gejala alergi ini termasuk kemerahan, iritasi, dan mata berair, yang biasanya disebabkan oleh alergen, seperti serbuk sari, bulu hewan peliharaan, dan debu.

    8. Penyakit autoimun
    Beberapa penyakit autoimun, seperti sindrom Sjögren, dapat memengaruhi mata. Gejala umum termasuk mata kering yang parah. Pemeriksaan mata dapat membantu mendeteksi kondisi ini lebih awal.

    9. Artritis
    Artritis, khususnya artritis reumatoid, dapat mempengaruhi mata. Gejala seperti kemerahan dan nyeri pada mata dapat muncul dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis mata.

    10. Kondisi neurologis
    Berbagai kondisi neurologis, seperti migrain, multiple sclerosis, dan penyakit parkinson, dapat memengaruhi mata. Gejala yang mungkin muncul termasuk perubahan penglihatan dan mata kering. Penanganan tergantung pada tingkat keparahan kondisi, dan penting untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis saraf.

    11. Degenerasi makula
    Degenerasi makula, yang sering terjadi pada individu di atas 50 tahun, dapat tidak terdeteksi pada tahap awal. Gejala termasuk berkurangnya penglihatan sentral dan kesulitan mengenali wajah.

    Ada dua jenis degenerasi makula, yaitu kering dan basah. Degenerasi makula kering berkembang perlahan, sedangkan degenerasi makula basah dapat memerlukan penanganan segera.

    12. Penyakit jantung
    Dokter mata dapat mendeteksi tanda-tanda awal penyakit jantung melalui pemeriksaan mata. Dengan menggunakan alat tomografi koherensi optik, dokter dapat melihat tanda-tanda mikroskopis yang mungkin menunjukkan masalah kesehatan, termasuk risiko strok.

  • Kemenkes Angkat Bicara Soal Anggur Shine Muscat yang Terkontaminasi Pestisida

    Kemenkes Angkat Bicara Soal Anggur Shine Muscat yang Terkontaminasi Pestisida

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menanggapi isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang bervariasi bagi manusia, bergantung pada senyawa kimia yang digunakan, jumlah residu yang tersisa pada bahan pangan, dan durasi paparan.

    Aji menjelaskan bahwa paparan pestisida dalam dosis tinggi dan waktu yang lama dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti gangguan endokrin serta kerusakan fungsi hati dan ginjal, terutama dari pestisida yang memiliki efek sistemik.

    “Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan menyebar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat tetap ada pada buah atau bagian lain dari tanaman, bahkan setelah dicuci,” ucapnya dalam keterangannya, Selasa (28/10/2024).

    Sementara itu, pestisida nonsistemik hanya bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya umumnya menempel di luar dan lebih mudah dibersihkan dengan pencucian. Namun, paparan jangka panjang dan dosis tinggi pestisida ini juga dapat menyebabkan gangguan neurologis dan hormon.

    Aji mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengolah buah dan sayur, seperti mencuci buah secara menyeluruh di bawah air mengalir atau merendamnya dengan larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.

    “Pilihlah produk buah organik yang tidak menggunakan pestisida, atau buah yang bisa dikupas sebelum dikonsumsi,” tambahnya.

    Selain itu, disarankan untuk memeriksa label pada buah untuk mengetahui asal negara dan informasi sertifikasi keamanan pangan, yang menunjukkan pengelolaan pestisida pada buah tersebut oleh perusahaan terkait.

  • Buntut Kasus Zarof Ricar, KPK Dorong DPR Bahas RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

    Buntut Kasus Zarof Ricar, KPK Dorong DPR Bahas RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar segera disahkan. Hal itu tak lepas dari kasus dugaan suap pengurusan perkara penganiayaan dengan terdakwa Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret eks pejabatnya, Zarof Ricar (ZR).

    Terkait kasus itu, penyidik Kejagung sempat menggeledah rumah Zarof di Senayan, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai yang nilainya hampir Rp 1 triliun. Uang tersebut diduga merupakan hasil dari perannya selaku makelar kasus di MA sejak 2012. Temuan uang tunai yang fantastis tersebut menjadi perhatian KPK.

    “Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui bahwa selain RUU Perampasan Aset, kita juga mendorong terkait Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal di DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    “Informasi terakhir bahwa RUU tersebut belum menjadi prioritas oleh para wakil rakyat di Senayan,” tambahnya.

    KPK mendorong agar DPR memahami urgensi dari kedua RUU tersebut untuk segera dibahas. Dua rancangan regulasi tersebut diyakini dapat menutup celah korupsi.

    “Bertujuan untuk bisa memitigasi risiko seperti yang sudah disampaikan tadi, ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai baik itu rupiah maupun valuta asing,” ucapnya.

    Tessa menerangkan, menelusuri uang tunai bukan perkara mudah bagi aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, dia mendorong agar kedua RUU tersebut segera dibahas DPR.

    “Tentunya hal ini cukup menyulitkan aparat penegak hukum, tidak hanya KPK tetapi juga Kejaksaan Agung maupun kepolisian. Kembali lagi, KPK menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal ini untuk dapat dibahas oleh para wakil rakyat di DPR,” tuturnya.

  • Wakil Mentan Bicara Kemungkinan Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu

    Wakil Mentan Bicara Kemungkinan Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan produksi susu dalam negeri belum mencukupi kebutuhan program makan bergizi gratis. Kementerian Pertanian (Kementan) merekomendasikan untuk mengganti kebutuhan susu ke sumber protein lainnya.

    “Terkait makan bergizi gratis kan sudah mulai, ya akan segera mulai. Tentu saja jika susu memang masih impor, maksudnya susu itu memang produknya belum cukup. Kita menyarankan dan kita minta ke Badan Gizi Nasional untuk tidak terlalu memaksa harus beli susu,” katanya, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Sudaryono menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar implementasi makan bergizi gratis harus sering dengan ketahanan produksi pangan di Tanah Air. Dia berujar, Indonesia harus menekan impor.

    “Jadi bisa susunya disubstitusi ke dalam sumber-sumber protein yang lain, seperti ayam atau telur, karena kan ayam dan telur itu sudah cukup. Atau mungkin juga bisa protein nabati dan seterusnya.” 

    “Jadi kita tidak ingin memaksakan harus susu. Makan bergizi itu kan bukan berarti minum susu,” paparnya.

    Menurut Sudaryono, poin penting dari program makan bergizi gratis adalah membagikan asupan protein yang cukup untuk ibu hamil dan anak-anak sekolah.

    Meski demikian, pemerintah akan tetap mengupayakan jumlah sapi perah penghasil susu dan produktivitas susu sapi di Tanah Air agar dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri.

    “Nanti pelan-pelan seiring dengan produktivitas susu, kita akan tingkatkan. Tentu saja kita ingin ngasih susu. Di beberapa daerah sentra susu, seperti di Banyumas dan Boyolali, ada beberapa sekolah yang makan bergizinya nanti ada susunya. Susunya diambil dari peternak yang memang ada di sekitar sekolah itu,” ujarnya.

    Sudaryono menambahkan, terkait rencana impor sapi perah, pemerintah menyebut enggan menambah beban negara.

    “Kita ingin betul-betul makan bergizi gratis ini secara ekonomi bermanfaat juga bagi rakyat kita, petani kita, peternak kita. Petani padi, sayur, hortikultura, buah, termasuk juga peternak daging, telur, susu, ayam, dan sebagainya,” pungkasnya.

  • Pemerintah Tunggu Perhitungan Ekonomi dan Inflasi untuk Bahas UMP 2025

    Pemerintah Tunggu Perhitungan Ekonomi dan Inflasi untuk Bahas UMP 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah masih menanti data pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk mulai membahas perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

    “UMP 2025 ini kan kita masih ada waktu dan menunggu perhitungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Ia memperkirakan, angka perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan terbit pada awal November 2024.

    “Minggu pertama November angka perhitungannya itu akan keluar. Nanti dari situ, kami akan koordinasi, kita rapat solusi seperti apa,” lanjut dia.

    Kementerian Ketenagakerjaan juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Nasional dan seluruh kepala daerah di Indonesia.

    “Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional. Besok kita insyaallah, Kamis atau Jumat akan berkoordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia untuk kelanjutannya,” pungkas Yassierli.