Category: Beritasatu.com

  • Vidi Aldiano Sebut Sheila Dara Paling Mengerti Dirinya

    Vidi Aldiano Sebut Sheila Dara Paling Mengerti Dirinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Vidi Aldiano mengungkapkan istrinya, Sheila Dara Aisha adalah orang yang paling mengerti dirinya di dunia.

    “Lo merasa siapa orang yang paling mengerti di dunia ini? Apakah itu Sheila, teman-teman, atau orang tua?” tanya Raditya Dika kepada Vidi Aldiano yang diunggah ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Sabtu (16/11/2024).

    “Sheila Dara Aisha,” jawab Vidi Aldiano.

    Vidi menjelaskan lebih lanjut alasan di balik jawabannya tersebut. Menurutnya, Sheila Dara bukan hanya sebatas pasangan hidup, tetapi juga sosok yang selalu ada di saat-saat paling sulit dalam hidupnya.

    “Bagi gue, selain dia menjadi partner untuk bercerita, Sheila adalah orang pertama yang benar-benar ada saat gue berada di titik terendah dalam hidup,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, semua masalah yang pernah dihadapinya bisa ia hadapi dengan Sheila karena berada di sisinya. Ia merasa Sheila adalah sosok yang paling bisa dipercaya untuk berbagi segala perasaan dan kesulitan.

    “Ibaratnya, gue bisa menelanjangi semua masalah kepada dia. Gue merasa dia adalah orang yang paling aman untuk berbagi, dan dia tidak akan pernah menghakimi. Orang itu cuma Sheila,” tuturnya.

    Vidi bahkan mengaku, jika tidak bertemu dengan Sheila Dara maka ia mungkin tidak akan pernah memutuskan untuk menikah.

    “Gue merasa kayaknya bukan orang yang punya peran untuk menikah. Kalau pun ada seseorang yang harus gue nikahi, cuma satu perempuan, dan itu ya Sheila Dara Aisha,” tandasnya.

  • KPK Ingatkan Raffi Ahmad dan Artis yang Jadi Pejabat agar Hati-hati Terima Endorsemen

    KPK Ingatkan Raffi Ahmad dan Artis yang Jadi Pejabat agar Hati-hati Terima Endorsemen

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan artis yang menjadi pejabat negara, seperti Raffi Ahmad, untuk berhati-hati menerima jasa endorsemen atau iklan produk. Pasalnya endorsemen rawan gratifikasi dan memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest). 

    “Saya hanya bisa menyampaikan untuk para penyelenggara negara yang dalam hal ini teman-teman wakil rakyat yang berlatar belakang artis untuk bisa sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

    Sebagai informasi, ada sejumlah artis sekarang menjadi pejabat negara seperti Raffi Ahmad yang ditunjuk sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni. Kemudian Ahmad Dhani, Eko Patrio, Verrell Bramasta, Once Mekel, Mulan Jameela, hingga Nafa Urbach. Mereka semua anggota DPR periode 2024-2029.

    Tessa mengatakan para artis yang sudah menjadi pejabat, hendaknya mematuhi etika dan aturan khusus penyelenggara negara. Misalnya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maupun pelaporan gratifikasi.

    Tessa menilai penerimaan tawaran jasa endorsemen bisa membuat para pejabat yang berlatar belakang artis menjadi tersandera dalam bekerja. KPK meminta mereka memperhatikan kemungkinan tersebut.

    “Penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini,” ucap Tessa.

    Tessa yang pernah menjadi penyidik KPK mengatakan, pejabat sudah digaji oleh negara sehingga wajib bertanggung jawab kepada rakyat dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

    “Titik penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi dan kalau seandainya itu gratifikasi agar segera dilaporkan,” tutur Tessa.

  • Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada Jumat (15/11/2024). Koordinasi tersebut terkait kurang terakomodasinya perlindungan hukum pekerja migran Indonesia (PMI) dalam undang-undang.

    Koordinasi tersebut juga sekaligus terkait peralihan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Kementerian PPMI. Sementara itu, aturan terkait perlindungan PMI adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Ini menjadi salah satu tantangan hukum bagi BP2MI yang kini statusnya berubah menjadi kementerian,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Salah satu contoh kurang terfasilitasinya perlindungan PMI, menurut Karding adalah skema magang. Pemagang yang melakukan kerja sampingan itu kebanyakan berstatus mahasiswa.

    Kementerian PPMI akan terlibat dalam penyelamatan jika pemagang tersebut tidak berstatus PMI saat terkena musibah. “Jadi, tidak peduli statusnya legal atau ilegal,” ucapnya.

    Dia berharap dapat membuat satu aturan lengkap, semacam omnibus, yang mencakup perlindungan bagi seluruh skema penempatan PMI.

    Karding menegaskan, Kementerian PPMI akan mengajukan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Saat ini, Biro Hukum Kementerian PPMI akan menyusun naskah akademik sebagai dasar perubahan UU tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik usulan Menteri PPMI dan sepakat untuk memfasilitasi proses harmonisasinya. Dia mengaku revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 akan banyak beririsan dengan Kemenaker.

    “Banyak-banyaklah berkomunikasi dengan menteri ketenagakerjaan karena ada beberapa kewenangan Kemenaker yang nantinya akan menjadi kewenangan di kementerian Pak Karding,” ungkapnya.

    Supratman menuturkan, PMI yang tersebar di seluruh dunia mencapai hampir 5 juta jiwa. Mereka yang tidak tercatat sebagian besar merupakan tenaga low-skilled workers atau pekerja berketerampilan rendah.

    Dia menilai revisi hukum perlindungan PMI menjadi kepentingan yang mendesak karena perlindungan 5 juta jiwa tersebut tidak maksimal. “Kami akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi harmonisasi pada awal-awal kabinet baru ini,” tegas Supratman.

  • Industri Multifinance Hanya Tumbuh Single Digit Dipicu Turunnya Approval Debitur

    Industri Multifinance Hanya Tumbuh Single Digit Dipicu Turunnya Approval Debitur

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno membeberkan faktor utama yang menyebabkan sektor multifinance (pembiayaan)  hanya mampu tumbuh single digit hingga kuartal III 2024 adalah approval rating debitur yang terus melorot. 

    Banyak aplikasi yang masuk terkena catatan sleek checking atau dikenal OJK checking sebagai debitur yang punya masalah dalam pembayaran.

    “Dengan demikian, approval ratio aplikasi yang masuk di industri misalnya otomotif dari sebelumnya 70%-80% disetujui, saat ini mungkin anjlok cukup kurang 50% saja yang dapat disetujui oleh pelaku jasa usaha pembiayaan,” jelas Suwandi Wiratno dalam “Investor Market Today” di IDTV, Jumat (15/11/2024).

    Hal itu berimplikasi pada perlambatan pertumbuhan industri multifinance lantaran volume pembiayaan yang disetujui sedikit menurun. Melemahnya daya beli (purchasing power) masyarakat memengaruhi cicilan debitur existing. Namun, pelaku usaha di bidang pembiayaan masih mampu menjaga nonperforming financing (NPF) di level 2,6%.

    “Nah, dengan angka 2,6% ini masih oke tidak? Tentu masih oke buat kita karena kita diberikan regulasi dengan nonperforming financing tidak boleh lebih dari 5% nett. Sementara angka 2,6% ini adalah gross yang dipotong cadangan yang sudah kita masing-masing pelaku usaha jasa pembiayaan melakukan provisioning yang cukup,” tutupnya.

    Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan piutang pembiayaan multifinance bertumbuh dalam rentang 10% hingga 12% pada 2024. Namun, realisasi pertumbuhan tersebut berpeluang melenceng dari target. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman menerangkan, piutang pembiayaan multifinance menembus Rp 501,78 triliun sampai September 2024. Namun, piutang pembiayaan multifinance itu hanya tumbuh single digit atau sebesar 9,39% year on year sepanjang 9 bulan.

  • Impor Susu Capai 257.300 Ton hingga Oktober 2024

    Impor Susu Capai 257.300 Ton hingga Oktober 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, volume impor susu secara kumulatif dari Januari-Oktober 2024 sebanyak 257.300 ton atau naik 7,07 persen dibandingkan periode sama 2023.

    “Sebagian besar impor susu Indonesia dalam bentuk milk cream dan susu bubuk. Jadi bukan susu segar. Susu segar hanya sedikit sekali proporsinya,” tutur pelaksana tugas (plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Dia mengatakan, volume impor susu meningkat baik secara bulanan maupun tahunan. Empat negara menjadi pengimpor susu terbesar adalah Selandia Baru 126.840 ton (49,3%), Amerika Serikat 45.180 ton (17,56%), Australia 38.190 ton (14,84%), dan Belgia 15.240 ton (5,92%).

    Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, upaya membangun pabrik pengolahan susu dari koperasi harus terus digenjot. “Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menangah (LPDB KUMKM) akan berperan dalam membantu pembiayaan dan pendirian pabrik pengolahan susu oleh koperasi,” kata Ferry.

    Pemerintah juga akan mengkaji kembali tarif bea masuk impor susu untuk melindungi kepentingan industri susu nasional. Bagi Wamenkop, boleh saja dikenakan tarif nol persen, tetapi harus ada insentif bagi koperasi dan peternak sapi perah lokal.

    “Kami akan mengadakan pertemuan IPS (industri pengolahan susu) dan Kementerian Pertanian, agar IPS dapat menyerap susu produksi peternak dan koperasi,” pungkas Ferry.

  • Polda Metro Jaya dan PPATK Usut Aliran Dana Kasus Judi Online di Kemenkomdigi

    Polda Metro Jaya dan PPATK Usut Aliran Dana Kasus Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya (PMJ) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan tim penyidik sedang melakukan investigasi gabungan. Upaya tersebut dilakukan sebagai komitmen PMJ dalam mengungkap kasus ini.

    “Penyidik telah melakukan join investigasi dan juga bekerja sama dengan PPATK dan stakeholder lain untuk membantu pengungkapan kasus ini,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

    Selain investigasi gabungan, PMJ akan menerapkan pasal perjudian soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Melalui pasal tersebut kepolisian dapat melakukan penyitaan aset untuk diserahkan kepada negara.

    Sementara itu, Ade Ary menyampaikan penyidik telah berhasil menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) berinisial HE. Orang itu temukan di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web. Namanya webnya itu Keris123,” jelasnya.

  • Polda NTB Bongkar Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jepang, 2 Ditangkap

    Polda NTB Bongkar Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jepang, 2 Ditangkap

    Mataram, Beritasatu.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB berhasil mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jepang yang melibatkan sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik perekrutan mencurigakan yang dilakukan LPK tersebut.

    Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk magang ke Jepang yang dicurigai melibatkan unsur penipuan. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, penyelidikan dimulai dengan pengumpulan informasi mengenai LPK yang berlokasi di Ampenan, Kota Mataram.

    “Kami mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan informasi terkait dugaan perekrutan yang tidak sesuai aturan,” ujar Syarif Hidayat. Sabtu (16/11/2024).

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam kegiatan perekrutan tersebut. Polisi kemudian memeriksa 17 korban yang melapor, terdiri dari enam orang asal Mataram, 5 dari Lombok Barat, 4 asal Lombok Tengah, dan 2 dari Lombok Utara.

    “Selain itu, terdapat 11 korban lainnya yang belum melapor, sehingga total korban diperkirakan mencapai 28 orang,” ungkapnya.

    Pelaku utama dalam kasus ini adalah WI alias I, seorang wanita pemilik LKP Wahyu Yuha yang beroperasi di Ampenan. Bersama dengan SE alias E, Direktur PT Radar Suhaemy Efendi Indonesia (PT RSEI), WI merekrut calon pekerja migran dengan iming-iming kerja magang di Jepang. Para korban diminta membayar biaya sebesar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per orang untuk proses pendaftaran dan keberangkatan.

    “Para korban dijanjikan akan diberangkatkan, tetapi sejak Desember 2023 hingga sekarang tidak ada kejelasan. Ini yang membuat para korban merasa dirugikan dan melapor kepada pihak kepolisian,” ungkap Kombes Syarif.

    Menurut hasil penyelidikan, SE bertindak sebagai direktur PT RSEI, yang meski berlokasi di Lombok Timur, tidak memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan program magang atau menempatkan PMI ke Jepang. SE diketahui mengumpulkan dana sebesar Rp 630 juta dari para korban dan meraup keuntungan pribadi sebesar Rp 168 juta.

    Sementara itu, WI berperan sebagai perekrut yang mengarahkan para korban ke PT RSEI. Total dana yang berhasil dihimpun WI dari para korban mencapai Rp 926 juta, dengan keuntungan pribadi sebesar Rp 296 juta. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dua lembar daftar kegiatan belajar,  satu lembar kontrak kerja, 60 dokumen persyaratan seperti ijazah, surat akreditasi LPK, dan surat perjanjian kerja sama.

    “Dari hasil penyelidikan, ternyata ada keterkaitan dengan LPK yang lebih besar yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Hal ini akan kami dalami lebih lanjut, bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan pihak terkait,” jelas Kombes Syarif.

    Salah satu korban asal Mataram, Fitri, mengungkapkan ia dijanjikan akan berangkat ke Jepang dengan gaji besar.

    “Katanya Juni, lalu diundur pada September, dan sekarang malah diundur ke Januari tahun depan. Uang saya Rp 30 juta sudah disetor, tetapi alasannya selalu berubah-ubah, seperti belum lulus dan belum dapat sertifikat,” kata Fitri.

    Para korban tergiur oleh janji gaji tinggi di Jepang, mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 25 juta per bulan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling sedikit 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

    Polda NTB mencatat bahwa sejak Januari hingga Oktober 2024 sudah ada 9 kasus TPPO yang diungkap. Dari jumlah tersebut, tujuh kasus ditangani oleh Polda NTB, sementara Polres Lombok Barat dan Polres Mataram masing-masing menangani satu kasus. Korban yang berhasil diselamatkan mencapai 46 orang, dengan 16 tersangka yang telah dilimpahkan perkaranya.

  • Viral Video Awan Jatuh ke Tanah di Kalteng, Ini Penjelasan BMKG

    Viral Video Awan Jatuh ke Tanah di Kalteng, Ini Penjelasan BMKG

    Jakarta, Beritasatu.com – Di media sosial tengah viral sebuah vidio yang memperlihatkan benda mirip awan jatuh di ke permukaan tanah di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Menurut penjelasan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), benda putih yang terlihat melayang dari langit hingga turun ke permukaan tanah di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bukanlah awan yang jatuh. Fenomena tersebut diduga merupakan gumpalan uap yang terbentuk di area pertambangan.

    “Fenomena tersebut kemungkinan besar bukan awan alami, melainkan kondensasi uap air atau gas karena adanya aktivitas manusia di wilayah pertambangan,” kata Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani, dikutip dari Antara, Sabtu (16/11/2024).

    Andri menjelaskan, secara ilmiah, awan tidak mungkin jatuh ke permukaan sebagai gumpalan padat. Awan terdiri dari partikel kecil berupa tetesan air atau kristal es yang sangat ringan dan tersebar dengan kerapatan rendah. Partikel ini tetap melayang di atmosfer karena terbawa oleh arus udara.

    Menurutnya, partikel awan biasanya menguap sebelum mencapai permukaan tanah, terutama apabila terjadi perubahan kondisi lingkungan. Karena itu, benda dalam video tersebut hampir pasti bukan awan alami, melainkan hasil kondensasi uap air atau gas akibat aktivitas teknis,” tambahnya.

    Fenomena ini diduga terjadi karena adanya pelepasan gas bertekanan tinggi dari aktivitas tambang, yang dalam kondisi tertentu, seperti suhu rendah dan kelembapan tinggi, dapat memicu terbentuknya gumpalan uap.

    Gumpalan tersebut tampak seperti awan yang turun karena densitasnya lebih berat daripada udara di sekitarnya, sehingga bergerak ke area yang lebih rendah. Uap atau gas ini sering kali lebih padat daripada awan biasa, sehingga tampak seolah-olah bisa disentuh. Namun, itu hanyalah efek visual dan bersifat sementara.

    BMKG menegaskan, fenomena ini tidak berbahaya dan bersifat sementara. Oleh karena itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian tidak perlu khawatir, karena ini bukan merupakan indikasi gangguan alam atau fenomena luar biasa.

  • Kapuspen: Foto Pamen TNI dengan Ivan Sugianto Sebulan Sebelum Kasus Perundungan

    Kapuspen: Foto Pamen TNI dengan Ivan Sugianto Sebulan Sebelum Kasus Perundungan

    Jakarta, Beritasatu.com – TNI menegaskan anggotanya yang merupakan perwira menengah (pamen) tidak memiliki hubungan bisnis dan bahkan tidak menjadi beking tersangka kasus perundungan di Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto. Foto yang beredar luas itu terjadi sebulan sebelum kasus perundungan.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan pamen TNI dan Ivan Sugianto hanya teman biasa. Mengenai foto pamen TNI dengan Ivan Sugianto dalam mobil terjadi pada 18 September 2024 atau sekitar sebulan lebih sebelum insiden perundungan terjadi pada 21 Oktober.

    “Kami telah menelusuri itu, kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Foto tersebut beredar luas di media sosial sekitar Senin (11/11/2024). Dalam foto memperlihatkan pamen TNI yang berpakaian dinas lengkap dengan pangkat kolonel berfoto bersama Ivan Sugianto.

    Ivan Sugianto merupakan tersangka kasus perundungan terhadap seorang murid SMA di Surabaya. Ivan, yang dikenal sebagai pengusaha dan bos hiburan malam di Surabaya, memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Aksi Ivan merundung murid SMA itu terekam dan hasil rekamannya viral di media sosial.

    Rekaman video itu pun memancing kemarahan publik, yang kemudian menuntut kepolisian bergerak mengusut kasus perundungan tersebut. Ivan sempat mengeluarkan pernyataan maaf yang dia tujukan kepada korban, keluarga korban, sekolah, dan masyarakat Indonesia.

    Polrestabes Surabaya menangkap Ivan di Bandara Juanda setelah dia terbang dari Jakarta untuk pulang ke Surabaya pada Kamis (14/11/2024). Polrestabes Surabaya saat itu telah memeriksa 11 saksi dan gelar perkara, yang keduanya menjadi dasar keyakinan penyidik menetapkan Ivan sebagai tersangka.

    Ivan kemudian diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, Ivan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. Tersangka perundungan anak itu terancam dijerat pasal berlapis yang hukumannya dapat mencapai 3 tahun penjara.

  • Prabowo dan PM Kanada Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Ekonomi Digital

    Prabowo dan PM Kanada Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Ekonomi Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia dan Kanada akan meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi digital dan energi baru terbarukan (EBT).

    Hal itu diungkapkan Presiden Prabowo saat bertemu Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau di sela Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (KTT APEC) 2024 di Peru, Jumat (15/11/2024) waktu setempat sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/11/2024) dilansir Antara.

    Dikatakan Prabowo, Indonesia miliki hubungan baik dengan Kanada dan perlu ditingkatkan lagi. “Perdana Menteri terima kasih banyak telah bertemu dengan saya. Indonesia memiliki hubungan cukup baik dengan Kanada, kami ingin meningkatkan hubungan ini,” kata Prabowo kepada Trudeau.

    Prabowo menjabarkan, ada hal baru yang bisa menjadi poin kerja sama antara Indonesia dan Kanada, seperti bidang digital dan energi terbarukan. “Saya pikir kita bisa bekerja sama dalam hal lain, seperti digital dan energi terbarukan,” jelas Prabowo.

    Sementara Justin memuji kepemimpinan Presiden Prabowo yang dapat membawa Indonesia melalui berbagai macam tantangan dengan baik.

    “Bapak Presiden, sekali lagi selamat atas kepemimpinan Anda yang luar biasa selama beberapa bulan terakhir. Sungguh luar biasa melihat Indonesia menghadapi begitu banyak tantangan besar dengan cara yang positif,” puji Trudeau.

    Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Dudung Abdurrachman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.