Category: Beritasatu.com

  • KPK Minta Sahbirin Noor Kooperatif Seusai Mangkir Panggilan

    KPK Minta Sahbirin Noor Kooperatif Seusai Mangkir Panggilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SN), Senin (18/11/2024). Dia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.

    Namun, sosok yang akrab disapa Paman Birin itu tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Sahbirin Noor juga tidak menyampaikan keterangan kepada lembaga antikorupsi itu soal ketidakhadirannya.

    “Iya info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa saudara SN hari ini tidak hadir dan tidak menyampaikan alasan atas ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    KPK meminta Sahbirin Noor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu berikutnya. Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi terkait penjadwalan ulang atas pemanggilan Sahbirin.

    “KPK berharap saudara SN dapat kooperatif dan bisa kembali hadir dalam panggilan yang akan dilayangkan, panggilan kedua ya oleh penyidik. Semoga saudara SN bisa kooperatif hadir,” ujar Tessa.

    Sahbirin Noor sebelumnya turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, permohonan praperadilan Sahbirin dikabulkan hakim PN Jaksel sehingga status tersangkanya gugur.

    Dalam perkembangannya, Sahbirin Noor telah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalsel. KPK mengeklaim penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel tak terganggu dengan pengunduran diri Sahbirin.

    “Proses hukum tidak terganggu. Bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri sama sekali tidak menggangu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Tessa menyebut, dugaan pidana yang dilakukan Sahbirin tidak berarti hilang dengan pengunduran dirinya. Hal itu mengingat dugaan suap yang sempat disangkakan kepada Sahbirin terjadi ketika semasa dirinya menjabat sebagai gubernur Kalsel.

    “Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi, bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya karena sudah terjadi perbuatan tersebut,” ucap Tessa.

    Di lain sisi, putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Sahbirin Noor hanya menguji aspek formil suatu kasus. Tessa menekankan, aspek materiil atas dugaan pidana tetap ada.

    “Aspek materielnya perbuatannya itu tetap ada. Bahwa sudah ada beberapa tersangka yang ditahan, diproses. Tentunya KPK akan melakukan tindakan-tindakan. Salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi pada perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan. Itu kita tunggu saja,” tutur Tessa.

  • Tak Peduli Status Hukum, Ferry Irawan Mengaku Sudah Talak Venna Melinda

    Tak Peduli Status Hukum, Ferry Irawan Mengaku Sudah Talak Venna Melinda

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis Ferry Irawan mengaku sudah tidak peduli lagi dengan pernikahannya dengan Venna Melinda. Bahkan, ia mengungkapkan telah bercerai dengan Venna secara agama dengan menjatuhkan talak.

    Pernyataan ini disampaikan Ferry Irawan dalam sebuah wawancara yang dikutip dari akun YouTube pada Senin (18/11/2024).

    “Sebenarnya, kalau bicara soal perceraian, jika memang diajukan ke Pengadilan Agama dan pihak suami tidak hadir dalam sidang, maka harusnya putusan verstek dikeluarkan dan cerainya sah,” katanya.

    Ferry mengatakan, apabila ditinjau dari sisi agama, pengucapan kata talak dari pihak laki-laki itu sudah bisa dikatakan sah bercerai. Ditambah lagi, dirinya selama tiga bulan berturut-turut tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada ibunda Verrel Bramasta itu.

    “Saya sudah mengucapkan talak, saya dan kamu tidak lagi sebagai suami istri. Seharusnya ini sudah selesai,” ungkap Ferry.

    Kemudian, Ferry juga membantah tudingan yang menyebutkan dirinya mengabaikan ikrar talak yang seharusnya dijalani setelah Pengadilan Agama memutuskan perceraian.

    Selain itu, Ferry jmerasa bingung pihak Pengadilan Agama bisa membatalkan pengajuan perceraian tersebut.

    “Saya juga bingung, kenapa pihak Pengadilan Agama membatalkan perceraian begitu saja? Saya tidak tahu apa alasannya. Bahkan, saya bingung, kenapa status (pernikahan) masih berjalan,” jelasnya.

    Meskipun ia mengaku sudah merasa tersakiti, Ferry menyatakan siap menjalani sidang perceraian ketiga yang diajukan oleh Venna Melinda.

  • Sahbirin Noor Tak Kunjung ke KPK hingga Sore Hari Ini

    Sahbirin Noor Tak Kunjung ke KPK hingga Sore Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Senin (18/11/2024). Dia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.

    Sosok yang akrab disapa Paman Birin itu sebelumnya turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, permohonan praperadilan Sahbirin dikabulkan hakim PN Jaksel, sehingga status tersangkanya gugur.

    Adapun kini, Sahbirin Noor tak kunjung muncul ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

    “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (18/11/2024).

    Ditambah lagi, Sahbirin Noor hingga saat ini masih belum menyampaikan keterangan kepada KPK atas agenda pemanggilan tersebut. Di lain sisi, lembaga antikorupsi itu belum menyampaikan secara resmi terkait penjadwalan ulang atas pemanggilan Sahbirin.

    “Tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” ungkap Tessa.

    Diketahui, Sahbirin Noor telah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel tak terganggu dengan pengunduran diri Sahbirin.

    “Proses hukum tidak terganggu. Bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri sama sekali tidak menggangu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Tessa menyebut, dugaan pidana yang dilakukan Sahbirin tidak berarti hilang dengan pengunduran dirinya. Hal itu mengingat dugaan suap yang sempat disangkakan kepada Sahbirin terjadi ketika semasa dirinya menjabat sebagai gubernur Kalsel.

    “Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya karena sudah terjadi perbuatan tersebut,” ucap Tessa.

    Di lain sisi, putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Sahbirin Noor hanya menguji aspek formil suatu kasus. Tessa menekankan, aspek material atas dugaan pidana tetap ada.

    “Aspek materialnya perbuatannya itu tetap ada. Bahwa sudah ada beberapa tersangka yang ditahan, diproses. Tentunya KPK akan melakukan tindakan-tindakan, salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi di perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan. Itu kita tunggu saja,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, hakim menyatakan mengabulkan permohonan praperadilan Sahbirin Noor. Dengan demikian, status tersangka sosok yang akrab disapa Paman Birin itu menjadi gugur.

  • Andrew Andika Pasrah Jika Harus Bercerai dengan Tengku Dewi Putri

    Andrew Andika Pasrah Jika Harus Bercerai dengan Tengku Dewi Putri

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Andrew Andika mengaku pasrah apabila perceraiannya dengan istrinya, Tengku Dewi Putri harus terjadi. Meskipun sebelumnya ia sempat bersikeras tidak ingin berpisah dan berharap bisa rujuk, kini aktor mengakui keputusan berada di tangan Tengku Dewi.

    “Ya, saya pasrah jika memang harus seperti itu (cerai). Dia berhak untuk bahagia,” ungkap Andrew Andika, dikutip dari salah satu kanal YouTube, pada Senin (18/11/2024).

    Andrew mengungkapkan, perjuangan Tengku Dewi untuk membebaskannya dari tahanan akibat kasus narkoba beberapa waktu lalu menjadi titik balik baginya.

    Ia mengatakan, dengan semua pengorbanan yang telah dilakukan oleh Tengku Dewi, mungkin sudah saatnya untuk pasrah apabila perpisahan adalah jalan terbaik bagi sang istri.

    “Dia sudah cukup banyak berkorban untuk saya, dan saya yakin dia juga sudah sangat sakit hati dengan perbuatan saya. Jadi, jika dia yakin perceraian adalah pilihannya, ya sudah. Dia berhak mendapatkan sosok yang bisa membuatnya bahagia,” tutur Andrew.

    Meskipun demikian, Andrew mengonfirmasi bahwa perceraian mereka belum diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ia mengaku masih berharap agar keputusan Tengku Dewi bisa berubah, terutama demi kebaikan anak-anak mereka.

    “Saya selalu berharap untuk bisa rujuk, dan saya tetap berusaha berjuang. Jadi, apa pun hasilnya, saya pasrah,” tandasnya.
     

  • Makin Panas, Ini Alasan Denny Sumargo Lapor Balik Farhat Abbas ke Polisi

    Makin Panas, Ini Alasan Denny Sumargo Lapor Balik Farhat Abbas ke Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Perseteruan presenter Denny Sumargo (Densu) dengan pengcara Farhat Abbas makin panas. Setelah dilaporkan Farhat Abbas ke polisi, Densu ternyata tidak tinggal diam. Dia melaporkan balik Farhat ke Polda Metro Jaya. Apa alasannya?

    Denny Sumargo mengaku melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pasca-dirinya dilaporkan oleh Farhat ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan diskriminasi ras.

    “Jadi awalnya saat saya tahu dilaporkan dia (Farhat Abbas), beliau (kuasa hukum) datang ke saya dan bilang ‘bang ini sudah enggak benar, boleh enggak kita antisipasi secara hukum karena kan awalnya abang dan FA berdamai, kok malah diperpanjang dan dilaporkan’. Dari situ saya bilang ya sudah kalau mau (laporkan balik) saya kasih surat kuasanya,” kata Densu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Denny Sumargo hari ini diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

    “Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas laporan kami kepada Farhat Abbas terkait pasal pengancaman yang kami layangkan dua minggu lalu,” kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar.

    Anwar mengatakan pihaknya melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama setelah Farhat melaporkan Densu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Tadi di dalam penyidik melakukan BAP kepada Densu dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB dengan menanyakan total 13 pertanyaan terkait laporannya itu, dan terkait bukti juga telah kita sampaikan kepada penyidik,” ujar Anwar.

    Denny Sumargo dan Farhat Abbas berseteru buntut kasus donasi untuk Agus, korban penyiraman air keras yang diberikan oleh Noviyanthi. 

    Awalnya, Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum Agus menilai Densu harus juga bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi.

    Tak terima, Denny Sumargo menuliskan komentar ‘tae’ disebuah unggahan wawancara yang dijalani Farhat. Menanggapi hal itu, Farhat pun menantang ingin menghajar Densu.

    Menjawab tantangan itu, Denny Sumargo datang ke kediaman Farhat Abbas dengan mengaku sebagai orang Makassar dan tidak takut dengan Farhat yang orang Bugis. Sebenarnya dalam pertemuan itu, keduanya sudah berdamai, namun tiba-tiba Farhat melaporkan Denny Sumargo ke polisi.

  • Prabowo Targetkan Kantor dan Rumah DPR, MPR, MA hingga MK di IKN Rampung 2028

    Prabowo Targetkan Kantor dan Rumah DPR, MPR, MA hingga MK di IKN Rampung 2028

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan gedung kantor dan rumah dinas seluruh lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan rampung pada 2028. Hal tersebut disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.

    “Untuk 2028, itu tadi menyelesaikan perintah Bapak Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan kantor dan hunian lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan kantor serta hunian legislatif seperti MPR, DPR, termasuk jalan-jalannya,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Basuki mengatakan, pembangunan fisik maupun nonfisik di IKN hingga November 2024 ini masih berjalan sesuai dengan arahan dan program Prabowo.

    Basuki mengungkapkan, target pembangunan proyek infrastruktur di IKN dibagi atas dua timeline, yakni untuk 2025 dan 2028. Pada 2025, pemerintah fokus kepada perpindahan ASN, sedangkan 2028, akan mengejar target pembangunan gedung pemerintahan.

    “Untuk 2025 saya sudah koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait kepastian awal kepindahan dari para ASN,” ujarnya.

    Berdasarkan rencana, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap pada 2025. Targetnya, pada akhir 2024 ini seluruh perkantoran dan 47 tower hunian untuk ASN akan rampung dan siap huni.

    “Ya, bertahap. Saya harus melaporkan eselon 1 berapa saja yang sudah siap, eselon 2 berapa, staf berapa, termasuk huniannya. Mulai bulan apa itu semua tergantung menpan RB,” tuturnya

    Di samping itu, Basuki juga menuturkan akan segera membangun tambahan rumah dinas untuk memfasilitasi 48 menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentunya kalau dengan kementerian menambah jadi 48, yang siap 36 sesuai dengan jumlah Kementerian Kabinet Indonesia maju. Kalau Kabinet Merah Putih jadi 48, nanti rumahnya juga pasti akan harus kita tambahkan,” katanya.

  • Menag Wajibkan Kepramukaan di Seluruh Lembaga Pendidikan Kemenag

    Menag Wajibkan Kepramukaan di Seluruh Lembaga Pendidikan Kemenag

    Jakarta, Beritasatu. com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya akan mewajibkan kegiatan kepramukaaan di seluruh lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    Hal ini diungkapkan Menag di sela acara pembukaan kegiatan Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) 2024 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/11/24).

    “Kami menganggap kepanduan kepramukaan ini sebagai bagian dari cinta tanah air, dan mulai saat ini insyaallah kegiatan kepramukaan di seluruh pendidikan di bawah Kemenag akan diharuskan,” kata Menag.

    Nasaruddin Umar menjelaskan, pondok pesantren tanpa dikomandoi telah berperan menggunakan atribut pramuka. Dengan demikian, kepesantrenan dan kepramukaan menjadi satu bagian yang tidak dapat dipisahkan.

    “Tanpa dikomandoi, pondok pesantren setiap hari pakai seragam, di antaranya ada yang berpakaian pramuka. Jadi kepesantrenan dan kepramukaan menyatu dan tak terpisahkan satu sama lain,” jelasnya.

    Menag mengatakan, diperlukan sinergi antara guru pembimbing di setiap daerah untuk membina pramuka mulai tingkat sekolah paling bawah. “Jadi kita akan berkolaborasi agar kepramukaan ada dari tingkat sekolah dasar hingga SLTA,” pungkasnya.

  • Peningkatan Literasi Digital Perempuan Jadi Fokus Kolaborasi Menkodigi dan Menteri PPPA

    Peningkatan Literasi Digital Perempuan Jadi Fokus Kolaborasi Menkodigi dan Menteri PPPA

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, berkolaborasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi untuk membahas pentingnya literasi digital bagi perempuan.

    Pertemuan tersebut menjadi ajang untuk mengkaji langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran digital di kalangan perempuan.

    Dalam kesempatan tersebut, Arifah Fauzi menyampaikan bahwa salah satu fokus utamanya adalah pencegahan penipuan yang sering menimpa perempuan dan anak.

    “Kami akan fokus untuk mencegah agar perempuan dan anak tidak menjadi korban penipuan. Literasi digital sangat penting agar mereka bisa menggunakan media sosial dengan bijak,” ujar Arifah di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Senin (18/11/2024).

    Arifah menambahkan, meskipun di kementeriannya belum ada data khusus mengenai pinjaman online (pinjol), tetapi penekanan pada literasi digital akan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penipuan yang marak terjadi di dunia maya.

    Meutya Hafid juga menegaskan, literasi digital bagi perempuan sangat penting mengingat tingginya angka perempuan yang menjadi korban kejahatan digital, termasuk kekerasan dalam rumah tangga yang juga banyak terdampak oleh teknologi.

    “Di kementerian ini, kami memberikan tugas pokok dan fungsi seluas-luasnya, dan kami sangat memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan. Banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan digital,” tutur Meutya.

    Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan digital perempuan, agar mereka lebih siap menghadapi tantangan dunia maya dengan bijak dan aman.

    “Oleh karena itu, penguatan literasi digital sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka,” pungkasnya.

  • Polda Kalsel Gerebek Tempat Pembuangan Limbah Medis di Area Permukiman

    Polda Kalsel Gerebek Tempat Pembuangan Limbah Medis di Area Permukiman

    Banjarbaru, Beritasatu.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek aksi tindak pidana pembuangan limbah B3 atau limbah medis di sebuah lahan kosong di Jalan Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).

    Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Gafur. Lokasi penggerebekan diduga menjadi tempat penimbunan limbah B3 (medis) berada di sekitar permukiman warga. 

    Di lokasi tersebut terlihat sebuah areal yang sudah ditimbun dengan tanah merah. Namun pada bawah timbunan tanah tersebut ternyata banyak terdapat limbah medis. 

    Sementara jenis limbah medis yang ditemukan di lokasi itu antara lain alat suntik yang sudah dipakai, hingga botol-botol infus. Ada juga bekas bungkusan obat yang dibakar. Selain itu, petugas juga menemukan rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan limbah B3.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, di sekitar lokasi ini ada penimbunan limbah medis,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto di lokasi penggrebekan.

    “Sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan di dalam rumah, sementara 160 kotak lainnya berada di lahan kosong, ” lanjut Kapolda Kalsel.

    Penjaga gudang, FZ (47), mengungkapkan bahwa limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diangkut menggunakan mobil boks Isuzu Traga.

    Polisi mengamankan tiga orang, yakni J (46), sopir truk pengangkut limbah medis, FZ(47), penjaga sekaligus buruh yang bertugas menimbun limbah, YR, pemilik lahan kosong yang digunakan untuk pembuangan.

    Sementara itu, pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas tindakan ini adalah RR (39), karyawan PT HG.

    Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita sejumlah barang bukti, termasuk 322 kotak limbah medis B3 dalam plastik, 1 unit mobil boks Isuzu Traga beserta dokumen kendaraan, alat bantu seperti dua sekop, satu arko merah, dan timbangan besi.

    “Tersangka RR dijerat Pasal 104 dan/atau Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran ini mencakup pembuangan limbah tanpa izin serta tindakan yang merusak lingkungan, ” jelas Kapolda.

    Polda Kalsel memastikan para saksi, pelaku, dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas serupa agar kerusakan lingkungan dapat dicegah dan kualitas hidup bersama tetap terjaga,” tambah Kapolda.

  • Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

    Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

    Jakarta, Beritasatu.com – Perseteruan antara Denny Sumargo dan pengacara Farhat Abbas terus berlanjut. Kali ini, Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas ke polisi dengan tuduhan pengancaman.

    Laporan balik tersebut terungkap setelah Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (18/11/2024) untuk proses penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan tersebut, Denny Sumargo didampingi oleh pengacaranya, Mochamad Anwar.

    Mochamad Anwar menjelaskan bahwa laporan balik ini sebenarnya telah dilakukan dua minggu lalu. Ia mengonfirmasi bahwa pemeriksaan yang berlangsung hari ini adalah bagian dari proses hukum atas dugaan pengancaman yang dilakukan Farhat Abbas.

    “Dua minggu yang lalu kami sudah melayangkan laporan. Kami memang tidak mengumumkan secara terbuka, tapi teman-teman pasti tahu konfliknya. Laporan itu diterima, dan hari ini kami menjalani BAP yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan 13 pertanyaan yang cukup panjang,” kata Mochamad Anwar.

    Denny Sumargo – (Beritasatu/Instagram)

    Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa sebenarnya ia tidak berniat melaporkan Farhat Abbas. Setelah bertemu langsung dengan Farhat di rumahnya, ia merasa masalah tersebut sudah selesai.

    “Tapi kemudian pengacara saya menghubungi dan mengatakan bahwa ini sudah keterlaluan. Jadi saya memutuskan untuk memberi surat kuasa kepada mereka agar masalah ini diselesaikan secara hukum, karena sebagai warga negara saya punya hak,” jelas Denny Sumargo.

    Pria yang akrab disapa Densu itu menambahkan bahwa niat awalnya bukan untuk memperpanjang masalah atau membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, keputusan untuk melaporkan Farhat Abbas diambil sebagai bentuk antisipasi demi kenyamanan keluarganya.

    “Ini bentuk antisipasi saja. Saya merasa langkah yang diambil pengacara saya sudah tepat. Semoga proses hukum ini bisa memberikan titik terang dalam menyelesaikan masalah yang saya hadapi,” kata Denny Sumargo.

    Perselisihan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas bermula dari kasus donasi yang diterima Agus Salim sebesar Rp 1,5 miliar. Agus Salim mendapat kritik dari Novi, penggagas donasi, karena dianggap menyalahgunakan sumbangan tersebut.

    Di tengah kontroversi itu, Farhat Abbas membela Agus Salim, sementara Denny Sumargo memberikan ruang bagi Novi dan Agus Salim untuk memberikan klarifikasi melalui podcast-nya. Namun, langkah Denny Sumargo tersebut mendapat kritik dari Farhat Abbas, bahkan Farhat Abbas terprovokasi dan mengaku siap untuk bertindak fisik.

    Puncaknya, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas untuk klarifikasi, namun setelah pertemuan itu, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke polisi. Tak lama setelah itu, Denny Sumargo pun melaporkan balik Farhat Abbas ke pihak berwajib.