Category: Beritasatu.com

  • Sidang Cerai, Baim Wong Serahkan 43 Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven dengan Pria Lain

    Sidang Cerai, Baim Wong Serahkan 43 Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven dengan Pria Lain

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Baim Wong menyerahkan 43 bukti dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven dengan pria lain ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukti itu diharapkan jadi pertimbangan hakim untuk mengabulkan gugatan talak cerainya terhadap istrinya itu.

    Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Sidang dengan agenda pembuktian itu berlangsung tertutup untuk umum itu. 

    “Kami menyiapkan sejumlah bukti di persidangan, jumlahnya kira-kira ada 43 bukti berupa dokumen tertulis yang memuat percakapan antara Paula Verhoeven dan pria selingkuhannya,” kata kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid kepada wartawan.

    Selain itu, kubu Baim Wong juga memiliki bukti elektronik tentang dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven yang diserahkan ke hakim untuk memperkuat gugatan cerai.

    “Kita juga akan memberikan bukti elektronik yang menguatkan permohonan cerai ini,” ujar Fahmi Bachmid.

    Menurut Fahmi mediasi antara Baim dan Paula tidak menemukan titik temu, sehingga kasusnya berlanjut ke sidang pembuktian.

  • Baim Wong Bantah Ingin Rujuk dengan Paula Verhoeven

    Baim Wong Bantah Ingin Rujuk dengan Paula Verhoeven

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/11/2024). Dalam sidang tersebut, Baim Wong membantah kabar yang menyebutkan dirinya ingin rujuk dengan Paula.

    “Berita itu keliru (ingin rujuk),” ungkap kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11/2024).

    Fahmi menjelaskan, mediasi yang dilakukan antara Baim dan Paula adalah prosedur yang wajib dijalankan dalam setiap proses persidangan perceraian. Namun, ia menegaskan mediasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai upaya Baim untuk kembali rujuk dengan Paula.

    “Mediasi itu wajib dijalani. Namun, tidak ada itu keinginan Baim berdamai. Jadi, jangan seolah-olah mediasi berarti Baim ingin rujuk,” tambahnya.

    Fahmi juga menegaskan, komitmen Baim untuk berpisah dengan Paula sudah bulat. Dalam proses mediasi, Baim meminta agar perkara mereka dilanjutkan ke tahap pembuktian.

    “Jadi, tidak ada yang berinisiatif untuk rujuk, dan dalam mediasi ini semua pihak sepakat untuk melanjutkan persidangan. Hakim yang nantinya akan memutuskan apakah perkara ini akan dilanjutkan atau tidak. Namun, sekali lagi tidak ada niat untuk damai,” tandasnya.
     

  • Calon Dewas KPK Benny Mamoto Beberkan Alasan KPK Banyak Kalah pada Praperadilan

    Calon Dewas KPK Benny Mamoto Beberkan Alasan KPK Banyak Kalah pada Praperadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Mamoto membeberkan alasan lembaga antirasuah itu banyak kalah dalam praperadilan kasus dugaan korupsi. Menurut Benny, salah satu penyebabnya adalah karena penyidik KPK tidak profesional. 

    “Dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik,” ujar Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

    Selain itu, kata Benny, kekalahan KPK di praperadilan karena kurang koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, hal tersebut bakal menjadi perhatian dirinya jika terpilih menjadi Dewas KPK.

    “Ini juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini kejaksaan dan sebagainya sehingga akhirnya kalah dalam praperadilan. Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya,” jelas Benny.

    Benny mengaku dirinya lebih sepakat operasi tangkap tangan atau OTT tetap diberlakukan. Pasalnya, dengan OTT, unsur pidananya sudah lengkap mulai dari saksi, pelaku, dan barang bukti sehingga bisa mudah mengungkap dan mengembangkan kasus korupsi.

    “Dari pengamatan saya, KPK mengandalkan OTT karena OTT itu sudah lengkap. Dari saksi, pelaku, barang bukti, semua sudah lengkap sehingga pembuktiannya mudah, baru kemudian dikembangkan untuk nanti siapa-siapa saja yang terlibat di dalam jejaringnya,” jelas Benny.

    Bahkan, kata Benny, dengan OTT, potensi KPK di praperadilan makin kecil. “Kekalahan KPK dalam praperadilan justru pada kasus-kasus yang bukan hasil OTT. Nah ini tentunya muncul pertanyaan sejauh mana kecermatan penyidik sehingga kalah,” pungkas Benny.

  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

    BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6,00%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75% dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 November 2024. Hal ini selaras  dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    “Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat (AS),” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur Oktober 2024 di gedung Thamrin, BI pada Rabu (20/11/2024).

    Dia mengatakan, ke depannya BI terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang, dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.

    “Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Perry.

    Lebih lanjut, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

    Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

    “BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,” tutur dia.

    Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. Kinerja ekonomi  pada kuartal III 2024 tumbuh sebesar 4,95% (yoy), ditopang oleh konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas, dan investasi seiring berlanjutnya pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

    Pada kuartal IV 2024, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap baik ditopang oleh konsumsi pemerintah sejalan dengan kenaikan aktivitas belanja pada akhir tahun.

    Konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap tumbuh sejalan dengan indeks keyakinan konsumen yang terjaga dan dampak positif pelaksanaan pilkada di berbagai daerah.

    Investasi diperkirakan juga berlanjut didukung oleh belanja modal perusahaan serta volume produksi dan pesanan, seperti tecermin pada indeks prompt manufacturing index (PMI).

    Secara keseluruhan tahun, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam kisaran 4,7-5,5% dan akan meningkat pada 2025.

    Langkah BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, BI juga  bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah, khususnya melalui optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran.

  • Nyanyian Rakyart Sukses Digelar, Hadirkan Festival Musik dengan Berbagai Genre

    Nyanyian Rakyart Sukses Digelar, Hadirkan Festival Musik dengan Berbagai Genre

    Bekasi, Beritasatu.com – Nyanyian Rakyart, festival yang memadukan musik bergenre koplo, pop, punk dan telah selesai diselenggarakan dengan meriah (15/11) lalu. Tidak hanya itu, acara ini turut menghadirkan nonton bareng (Nobar) sepak bola Indonesia vs Jepang. Kemeriahan Nyanyian Rakyart terlihat pada antusiasme masyarakat meramaikan Kaizen Heritage Bekasi. Nyanyian Rakyart tidak hanya sekedar selebrasi perayaan musik bergenre koplo pop punk, tetapi juga memberikan pengalaman dan memori yang berbeda dengan menyajikan beragam kegiatan seru mulai dari konser hingga menonton bersama untuk mendukung sepak bola Indonesia.

    Acara yang menyasar generasi muda dan penggemar musik serta sepak bola ini bertujuan sebagai wadah untuk merayakan kreativitas sekaligus mendukung industri kreatif di Indonesia dengan mempromosikan musisi lokal yang menarik bagi masyarakat. Selain itu, dengan diadakannya Nyanyian Rakyart ini, besar harapan para promotor agar acara ini dapat mendukung pelaku industri hingga dapat saling menguntungkan dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun bagi para pelaku industri kreatif.

    CEO Nyanyian Rakyart, Gianluigi, menyampaikan harapannya dengan diadakannya Nyanyian Rakyart untuk pertama kalinya di Bekasi.

    “Musik di Indonesia saat ini identik dengan joget, nyanyi, dan bersenang-senang bersama. Nyanyian Rakyart menjadi sarana ekspresi anak muda di seluruh Indonesia, khususnya di Bekasi, terhadap kecintaan mereka kepada musik Indonesia. Kegiatan di Nyanyian Rakyart ini benar-benar menggambarkan kita,” ujar Gianlugi.

    Berbagai musisi-musisi papan atas Indonesia turut menghibur Nyanyian Rakyart selama satu hari, mulai dari Vierratale, Feel Koplo, For Revenge, dan Jendral Kantjil. Tidak hanya itu, Nyanyian Rakyart juga memberikan konsep experience lain yaitu kebersamaan untuk mendukung sepak bola Indonesia, yaitu Nobar Indonesia vs Jepang, area bermain skateboard dan juga tenant makanan dan minuman.

  • KPK Nilai Sahbirin Noor Rugi jika Tak Hadir dalam Pemeriksaan Jumat

    KPK Nilai Sahbirin Noor Rugi jika Tak Hadir dalam Pemeriksaan Jumat

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor merugi jika kembali tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (22/11/2024). 

    Sahbirin Noor dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengerjaan proyek di Pemprov Kalsel.

    Sosok yang akrab disapa Paman Birin itu sejatinya sempat dipanggil KPK untuk diperiksa Senin (18/11/2024). Hanya saja, yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.

    “Iyalah (rugi). Nanti siapa yang membela? Kalau dia enggak hadir rugi karena apa yang disampaikan oleh tersangka saksi itu kan nanti akan disampaikan di persidangan dan nanti enggak ada yang bantah,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Alex menerangkan, Sahbirin dapat menyampaikan sejumlah bukti yang membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut saat pemeriksaan. Jika memang ada, bukti tersebut dapat menjadi hal yang meringankan.

    Untuk itu, Alex berharap Sahbirin dapat bersikap kooperatif. Menurut Alex, tim penyidik KPK hanya akan menggali keterangan Sahbirin seputar hal yang diketahui, dilihat, dan dialami.

    “Kalau dia merasa tidak pernah menerima sesuatu atau tidak pernah memerintahkan stafnya untuk menerima uang dan sebagainya, ya tolong sampaikan. Ini supaya imbang antara keterangan dari tersangka dan keterangan dari saksi. Itu akan menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan siapa saja para pihak yang terlibat,” ucap Alex.

    Sementara itu, Alex masih belum berbicara lebih detail seputar peluang menjemput paksa Sahbirin jika tak hadir pada pemeriksaan mendatang. Dia hanya menyebut upaya itu akan ditentukan oleh tim penyidik KPK.

    “Tentu ketika KPK melakukan pemanggilan terhadap para pihak itu pasti sudah diyakini ada relevansinya dengan proses pembuktian. Sejauh ini kan saksi-saksi atau tersangka yang sudah ditetapkan mungkin ada yang menyebut untuk siapa uang itu. Tentu harus kami klarifikasi. Harus kita tanyakan, benar enggak. Jangan sampai keterangan saksi atau tersangka itu bersifat fitnah bisa tidak didukung dengan bukti,” ungkap Alex.

    “Kalau memang tidak pernah menerima uang, sampaikan saja dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK itu,” sambungnya.

  • Apindo Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

    Apindo Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Analis kebijakan ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% persen. Ia menilai kenaikan PPN pada awal 2025 itu dirasa kurang tepat.

    Merujuk data LPEM UI, Ajib menjelaskan selama 5 tahun terakhir, lebih dari 8,5 juta penduduk turun kelas sehingga daya beli masyarakat menurun. Indikator ini juga didukung oleh deflasi selama 5 bulan beruntun sejak Mei 2024.

    Sementara dari sisi suplai, PMI manufaktur yang besar juga terus mengalami konstruksi atau di bawah 50. Diketahui, pada Oktober 2024 PMI manufaktur hanya di angka 46,5.

    “Artinya, apabila berbicara momentum daya beli masyarakat dan momentum pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% itu waktunya kurang tepat,” ujar Ajib dalam “Investor Market Today” di IDTV, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Untuk itu, Apindo mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang kenaikan PPN 12%. Bahkan pemerintah juga bisa menunda kebijakan tersebut, seperti sebelumnya pemerintah mengundur pelaksanaan tarif karbon pada April 2022.

    “Sebenarnya ini tergantung kesediaan pemerintah apakah akan menaikkan tarif PPN 12% pada 1 Januari 2025 atau menunda kenaikan sambil melihat daya beli masyarakat dan ekonomi bisa tumbuh dengan baik,” tuturnya.

    Ajib menegaskan, lebih dari 60% pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Apabila pemerintah menaikkan tarif PPN 12%, maka ini akan menjadi kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada.

    Di sisi lain, Ajib menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa pertumbuhan ekonomi harus didorong menjadi lebih eskalatif sampai dengan 8%.

    Dia menilai, target-target pemerintah tersebut perlu didukung dengan daya beli masyarakat yang terjaga dengan baik sehingga pertumbuhan ekonomi bisa konsisten ke depannya.

    “Pak Prabowo Subianto selalu membangun narasi bahwa pertumbuhan ekonomi harus diorang menjadi lebih eskalatif. Bahkan sampai dengan 8%,” ucapnya.

    Artinya, pertumbuhan ekonomi itu membutuhkan syarat, yakni daya beli masyarakat yang baik. Maka, untuk membuat daya beli masyarakat baik, pemerintah harus mengkaji ulang rencana kenaikan PPN 12% pada 2025.

  • Angelina Sondakh Terkejut Reza Artamevia Tersandung Kasus Lagi

    Angelina Sondakh Terkejut Reza Artamevia Tersandung Kasus Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Angelina Sondakh mengaku terkejut setelah mendengar rekan bisnis Reza Artamevia, yang berinisial IM telah melaporkan penyanyi tersebut ke polisi. Reza dituduh melakukan penipuan dan pencucian uang terkait bisnis berlian pada 15 November 2024.

    Selain terkejut, Angelina juga kaget dengan beratnya ancaman hukuman yang dikenakan kepada Reza. Ia mengatakan ada pasal-pasal berlapis dalam kasus ini, termasuk penggelapan dan pencucian uang.

    “Kaget banget, pas baca perinciannya ada pasal berlapis, penggelapan, dan pencucian uang,” ujar Angelina Sondakh, seperti yang dikutip dalam salah satu tayangan televisi, Rabu (20/11/2024).

    Lebih lanjut, Angelina mengungkapkan dirinya merasa trauma saat mendengar kasus yang menimpa mantan istri Adjie Massaid tersebut. Kasus ini mengingatkan dirinya pada masalah hukum yang sebelumnya menimpanya terkait kasus korupsi.

    “Harus dipenjara sampai 15 tahun karena kasus tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi terkait laporan IM yang ditujukan kepada Reza Artamevia atas dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kasus ini bermula saat Reza Artamevia dan rekannya yang berinisial RD mengajak seorang perempuan yang juga berinisial IM untuk berbisnis berlian. Mereka menjanjikan keuntungan besar dari bisnis tersebut.

    “Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Tertarik dengan tawaran tersebut, IM pun mengirimkan uang sebesar Rp 18,5 miliar yang ditransfer secara bertahap. Reza dan RD menjanjikan pengembalian uang sebesar Rp 21,3 miliar, termasuk keuntungan.

    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, berlian yang dijual oleh Reza dan RD diduga palsu, yang akhirnya membuat IM melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    Laporan IM terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 November 2024.
     

  • Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas untuk Dukung Program Swasembada Pangan

    Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas untuk Dukung Program Swasembada Pangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri peluncuran gugus tugas Polri di Desa Bulang, Sidoarjo, Jawa Timur untuk mendukung ketahanan pangan.

    “Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan,” kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

    Gugus tugas itu nantinya akan menjalankan program pekarangan lahan bergizi, yang dilaksanakan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif. 

    “Sampai dengan saat ini, di 34 wilayah polda terdapat 7.471 pekarangan yang siap dialihfungsikan menjadi lahan produktif,” kata kapolri.

    Selanjutnya, program pemanfaatan lahan produktif, dilaksanakan melalui kerja sama antara Polri dengan kelompok tani dan sukarelawan. Sampai saat ini terdapat lahan tidur seluas 13.217 hektare yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap digunakan sebagai lokasi pertanian, peternakan, dan perikanan.
     

  • Kilas Balik Kasus Mary Jane yang Penuh Drama, Gagal Dieksekusi Mati hingga Dipulangkan ke Filipina

    Kilas Balik Kasus Mary Jane yang Penuh Drama, Gagal Dieksekusi Mati hingga Dipulangkan ke Filipina

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus Mary Jane Veloso yang penuh drama menarik perhatian publik Tanah Air. Sekarang, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina itu segara dipulangkan ke negaranya setelah gagal dieksekusi di Indonesia. 

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Mary Jane Veloso tidak dibebaskan, tetapi hanya dipindahkan ke negara asalnya untuk menjalani sisa hukuman melalui kebijakan pemindahan narapidana (transfer of prisoner).

    “Setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya,” kata Yusril, Rabu (20/11/2024).

    Kilas Balik Kasus Mary Jane Veloso

    Mary Jane merupakan pekerja imigran dari Filipina yang ditawari untuk bekerja di Malaysia oleh tetangganya. Saat tiba di Malaysia, pekerjaan yang ditawarkan tidak ada. Kemudian ia dikirim ke Indonesia oleh agennya dan dalam kopernya diselipkan narkoba.

    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010. Polisi menyita 2,6 kilogram narkoba jenis heroin dari wanita asal Filipina tersebut. 

    Pada Oktober 2010, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memvonis Mary Jane dengan hukuman mati karena perbuatannya melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Mary Jane melalui kuasa hukumnya kemudian berjuang agar tidak dihukum mati dengan mengajukan banding, kasasi, bahkan grasi. Semua ditolak. 

    Terakhir ia memohon peninjauan kembali (PK) kasusnya, tetapi pada 25 Maret 2015, Mahkamah Agung menolak permohonan Mary Jane. Mary mengajukan lagi PK untuk keduanya melalui PN Sleman, tetapi lagi-lagi ditolak.

    Pada 29 April 2015, Mary Jane bersama delapan terpidana kasus narkoba dibawa ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati. Tetapi eksekusi Mary Jane ditunda pada menit-menit karena ada permintaan khusus dari Presiden Filipina Benigno Aquino.

    Pihak Filipina meyakinkan pemerintah Indonesia kalau Mary Jane hanya korban perdagangan manusia dan orang yang merekrut Mary baru saja diamankan polisi Filipina. 

    Atas dasar itulah Kejaksaan Agung menunda mengeksekusi mati Mary Jane di Nusakamangan saat itu. Mary dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

    Pemerintah Filipina terus meminta agar Indonesia membebaskan Mary Jane karena ia disebut sebagai korban perdagangan manusia yang dijebak bawa narkoba. 

    Mary Jane sekarang hanya menunggu proses pemulangan ke negaranya untuk menjalani sisa hukuman.

    Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong Marcos melalui akun Instagramnya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024), mengumumkan rencana kepulangan Mary Jane.

    “Mary Jane Veloso is coming home (Mary Jane Veloso akan pulang)” tulis Presiden Bongbong Marcos.

    “Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan yang akhirnya membawa dirinya kembali ke Filipina,” kata Bongbong.

    Presiden Bongbong Marcos mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia. “Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan negara kami dengan Indonesia, bersatu dalam komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang,” ujarnya.

    “Terima kasih Indonesia. Kami menantikan untuk menyambut Mary Jane pulang,” pungkasnya.