Category: Beritasatu.com

  • KPK Gali Keterangan 4 Saksi untuk Dalami Aliran Uang ke Sahbirin Noor

    KPK Gali Keterangan 4 Saksi untuk Dalami Aliran Uang ke Sahbirin Noor

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Rabu (20/11/2024). Keterangan saksi ini penting untuk mendalami aliran uang, termasuk yang diduga mengalir ke Sahbirin Noor, mantan Gubernur Kalsel.

    Keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah KR, DSW, S, dan F. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Khairuzy Ramadhan, Direktur CV Bangun Banua Bersama; David Sakti Wibowo, Kuasa Direktur PT Wiswani Kharya Mandiri; Syamsudin, seorang wiraswasta, dan Firhansyah seorang swasta. Pemeriksaan mereka dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.

    “Pendalaman yang dilakukan terkait dengan pemberian uang ke Dinas PUPR dan juga pemberian uang kepada Gubernur,” jelas Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, pada Kamis (21/11/2024).

    KPK saat ini masih terus mendalami lebih lanjut tentang dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pengerjaan proyek di Pemprov Kalsel. Seiring dengan itu, KPK juga mengumumkan mereka kembali melayangkan panggilan kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, untuk diperiksa pada Jumat (22/11/2024) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ini.

    Sebelumnya, Sahbirin Noor sempat dipanggil oleh KPK pada Senin (18/11/2024), namun tidak hadir tanpa memberikan alasan. KPK pun mengimbau agar Sahbirin Noor kooperatif dengan memenuhi panggilan pada jadwal yang telah ditentukan.

    “Kami mengimbau saudara SN, sebagai mantan Gubernur Kalimantan Selatan, untuk bersikap kooperatif dan hadir sesuai panggilan penyidik pada hari Jumat, 22 November 2024,” ujar Tessa Mahardhika.

    Ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada Sahbirin Noor, yang sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama. KPK berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan.

  • Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, meminta pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurut Herman, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap diterapkan.

    “Dalam setiap kebijakan negara yang berdampak pada publik, tentu harus dilaksanakan dengan kajian yang komprehensif, salah satunya adalah mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

    Herman menegaskan, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12%. Salah satunya adalah daya beli masyarakat, karena dengan kenaikan ini, akan menjadi beban berat bagi rakyat.

    “Pemerintah tentu membutuhkan tambahan pendapatan negara, namun sebaiknya mencari inovasi lain, misalnya dari PNBP dan cukai, atau dengan meningkatkan investasi dan ekspor, sehingga tidak meningkatkan beban masyarakat,” tambah ketua DPP Partai Demokrat ini.

    Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah, apakah akan menunda atau tetap memberlakukan kenaikan PPN 12% pada 1 Januari 2025. Menurutnya, jika pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakan ini, hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Keputusan ini adalah domain pemerintah, tergantung pada keputusan mereka. Jika PPN 12% ditunda, tidak perlu ada revisi UU,” pungkas Herman.

  • KUA Pondok Gede Sebut Pernikahan Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus Sederhana

    KUA Pondok Gede Sebut Pernikahan Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus Sederhana

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Drs H Ahmad Ahmad Sumroni menyebut pernikahan Ahmad Fairuz atau Ayus dengan Khoirunnisa atau Nissa ‘Sabyan’ digelar secara sederhana.

    “Pernikahan mereka (Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus) sederhana. Mereka menikah di kediaman perempuan dalam hal ini saudari Khoirunnisa,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede Drs H Ahmad Sumroni dikutip dari channel Youtube, Kamis (21/11/2024).

    Ahmad Suroni menegaskan, pada saat pengucapan ijab kabul, Ayus melakukan dengan satu kali tarikan nafas atau dilakukan tanpa diulang.

    “Seingat saya, Ayus hanya satu kali ucapan saja saat akad nikah. Untuk yang menikahkan tentu walinya. Penghulu hanya menyaksikan dan mencatatkan saja,” terangnya.

    Ia menyebut, pada pernikahan keduanya tidak terlihat mewah seperti biasanya dilakukan para artis saat menikah.

    “Uangnya juga enggak dihias kok, cuma cincin kawin memang ada kotaknya,” tegasnya.

     Dalam pernikahan itu Ayus memberikan maskawin berupa perhiasan emas dan juga uang tunai kepada vokalis grup musik Sabyan Gambus itu. Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan itu diketahui viral belakangan ini dan dibicarakan banyak orang karena latar belakang keduanya. 

    “Mas kawinnya cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 200.000, yang penting pernikahannya sah secara hukum agama dan negara,” tandasnya.

  • Ini Identitas dan Peran 8 Terduga Teroris Terkait NII yang Ditangkap Densus 88

    Ini Identitas dan Peran 8 Terduga Teroris Terkait NII yang Ditangkap Densus 88

    Jakarta, Beritasatu.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan terduga teroris yang terhubung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai wilayah di Indonesia.

    Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok teroris NII yang beroperasi di Indonesia.

    “Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia,” jelas Aswin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Aswin juga merinci identitas delapan terduga teroris tersebut, yaitu NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Setiap individu memiliki peran yang berbeda dalam struktur kelompok NII.

    NAA diketahui menjabat sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatra. JN berperan sebagai Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT, sementara ER menjabat sebagai bendahara kelompok NII MYT Kompas B Imam Bonjol.

    IS merupakan sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumbar. SW dikenal sebagai sosok yang pernah menghadiri Milad NII KPWB Sumatra dan mengikuti kegiatan pendidikan serta pelatihan askar (pasukan).

    Selanjutnya, DYT merupakan anggota kelompok NII Faksi MYT yang menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 Sumatra Raya, sementara MA menjabat sebagai Panglima KPWB 3 Sumatra Raya. SY diketahui sebagai Imam NII Faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI).

    Menurut Aswin, penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok teror NII secara sistematis berusaha melakukan perekrutan anggota baru untuk memperkuat jaringan mereka di Indonesia.

  • Polres Jakarta Selatan Akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Pelaporan Ayah Vadel Badjideh

    Polres Jakarta Selatan Akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Pelaporan Ayah Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap selebritas Nikita Mirzani yang merupakan ibu Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly yang berkaitan dengan pelaporan dari ayah Vadel Alfajar Badjideh (VAB), Umar Badjideh (UB).

    “Karena kami sudah meminta keterangan dari saudara UB yang merupakan ayah atau keluarga dari saudara VAB maka untuk pihak terlapor dalam hal ini saudari NM tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk diperiksa,” tegas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

    AKP Nurma Dewi mengatakan, setiap masyarakat yang melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan tentu akan ditindaklanjuti sehingga tidak ada perkara yang berhenti secara mendadak.

    “Dari laporan yang kami terima dari saudara UB, tentu semua dalam bentuk pelaporan akan kami lanjutkan. Kenapa demikian? Karena di sini sifatnya ada pelapor dan terlapor,” tegasnya.

    Ia memastikan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Nikita Mirzani agar pihaknya mendapatkan titik terang soal pelaporan dari Umar Badjideh itu.

    “Saudari NM tentu akan kami panggil segera, karena kami harus melakukan pemeriksaan terhadap NM agar keterangan dia bisa kami dapatkan secara menyeluruh sehingga bisa diketahui soal pelaporan dari saudara UB apalagi ini masih tahap penyelidikan,” tandasnya.

    Sebelumnya, ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, tidak terima disebut keluarga miskin oleh Nikita Mirzani. Umar telah melaporkan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dan telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/11/2024). Selanjutnya, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.

    “Dengan perkataan dia (Nikita Mirzani), saya merasa terhina dan tercela. Saya ikut nimbrung masalah ini karena dia sudah terlalu banyak menghina keluarga saya. Masalah ini pun sampai ke keluarga saya di NTT, mereka sakit hati dengan perkataan dan penghinaan dia,” ungkapnya.

  • Rezky Aditya Sambangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Terkait Tes DNA

    Rezky Aditya Sambangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Terkait Tes DNA

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Rezky Aditya terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Ia datang bersama kuasa hukumnya Rezky Aditya, Irwan Irawan. Irwan menyebut kehadirannya di Polres Jaksel berkaitan dengan tes DNA.

    “Biasalah datang ke sini untuk silaturahmi, mau bertemu dengan penyidik saja,” kata kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

    Menurutnya, kehadiran Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan terkait tes DNA.

    “Kami ke sini berkaitan dengan laporan yang waktu itu di-SP3. Berkaitan juga dengan tes DNA yang akan dilakukan klien kami,” jelasnya.

    Irwan Setiawan belum bisa memastikan kapan tes DNA akan dilakukan oleh Rezky Aditya.

    “Untuk kapan waktunya, nanti tes DNA akan dijadwalkan oleh Polres Jakarta Selatan. Jadi, kami menunggu saja,” tandasnya.

    Sebelumnya, tes DNA ini muncul akibat perseteruan Rezky Aditya dengan seorang perempuan bernama Wenny Ariani yang menggugat suami Citra Kirana itu ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang soal pengakuan anak dari Rezky Aditya.

    Saat gugatannya sedang berjalan, pada 18 Agustus 2021 Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.

    Sayangnya, pada 3 Februari 2022, majelis hakim PN Tangerang menolak adanya gugatan dari Wenny Ariani yang akhirnya membuat Polres Jakarta Selatan memberhentikan laporan yang dibuatnya atau dikenal SP3.

    Merasa dirugikan, akhirnya Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten setelah gugatan di PN Tangerang ditolak. Wenny langsung mengajukan setelah putusan gugatannya tidak diterima.

    Pada akhirnya 24 Mei 2022, PT Banten memutuskan bawa ayah biologis anak dari Wenny Ariani adalah Rezky Aditya.

    Mengetahui, Wenny Ariani memenangkan di PT Banten membuat Rezky Aditya giliran mengajukan banding kasasi ke Mahkamah Agung. Lagi-lagi, permohonan kasasi dari Rezky ditolak mentah-mentah oleh Mahkamah Agung dan menyatakan tetap pada putusan Pengadillan Tinggi Banten bahwa ayah biologis dari Wenny Ariani adalah Rezky Aditya.

    Berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung itulah membuat Wenny Ariani kembali meminta kepada Polres Metro Jakarta Selatan agar kasusnya yang sempat di-SP3 agar dibuka lagi.

  • Geger Penemuan Mayat Gantung Diri Diduga Anggota Polisi di Sebuah Perumahan di Pangkalpinang

    Geger Penemuan Mayat Gantung Diri Diduga Anggota Polisi di Sebuah Perumahan di Pangkalpinang

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Penemuan mayat gantung diri di sebuah perumahan di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menghebohkan warga.

    Korban diduga merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

    Ketua RT 08 Kelurahan Sinar Bulan, Efy, mengungkapkan bahwa korban telah tinggal di perumahan tersebut selama lebih dari satu tahun. Efy mengetahui kejadian ini setelah salah satu rekan korban mengajak untuk memeriksa kediaman korban pada pukul 12.30 WIB.

    “Dia sudah setahun lebih tinggal di sini, tetapi saya baru tahu tentang kejadian ini. Ibu baru tahu setelah itu,” ujar Efy, Kamis (21/11/2024).

    Setelah pintu rumah terkunci, rekan korban langsung mendobrak pintu dan menemukan korban tewas gantung diri di kamar.

    “Ibu tidak masuk ke dalam, hanya melihat dari luar. Pintu didobrak, dan di dalam kamar belakang, saya benar-benar melihat korban gantung diri. Setelah itu, kami menunggu anggota lain,” kata Efy.

    Korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

    Pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa penemuan mayat gantung diri tersebut.

    Kontak Bantuan
    Bunuh diri bisa terjadi saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Apabila Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak informasi dalam situs web Into the Light Indonesia https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling.

  • Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online dan Tangkap 734 Tersangka pada November 2024

    Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online dan Tangkap 734 Tersangka pada November 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa selama periode November 2024, Polri berhasil mengungkap 619 kasus judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 734 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dari tanggal 5 hingga 20 November, kami berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan total 734 tersangka,” ungkap Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Para tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai peran, mulai dari operator, admin, pengepul, penjual cip, hingga pencari talent atau orang yang membantu membuatkan rekening bank untuk judi online.

    “Jumlah uang yang disita setelah terbentuk desk ini mencapai Rp 77.653.433.548,” jelas Wahyu.

    Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan antara lain 858 unit hand phone, 111 unit laptop, PC, dan tablet, serta 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 27 senjata api.

    “Dari total 619 perkara tersebut, ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya berada di luar negeri,” tambahnya.

    Polri berencana melanjutkan upaya ini dengan melakukan penelusuran aset dari hasil judi online tersebut. Selain itu, mereka juga akan melaksanakan penelusuran terhadap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

  • Pengelola Judi Online yang Beri Gift ke TikToker Sadbor Ditangkap

    Pengelola Judi Online yang Beri Gift ke TikToker Sadbor Ditangkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka yang diduga memberikan hadiah atau gift terkait promosi situs judi online Naga Kuda 138 kepada TikToker Gunawan Sadbor.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, kedua tersangka berperan dalam memasarkan perjudian secara online.

    “Beberapa waktu lalu kita amankan seorang TikToker (Sadbor), kemudian kita berikan penangguhan. Nah, ini atasnya lagi, yang memberikan gift kepada para influencer untuk menawarkan perjudiannya tersebut,” kata Wahyu Widada di gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Dua tersangka tersebut berinisial MG dan FWB. MG berperan mempromosikan situs Naga Kuda melalui para influencer. Syaratnya memiliki minimal 2.000 pengikut. Sementara itu, FWB bertugas memastikan situs judi online Naga Kuda 138 tetap aktif dan dapat diakses.

    Selain itu, FWB mengelola rekening operasional situs tersebut, menangani kendala seperti rekening terblokir atau lupa kata sandi, serta bertanggung jawab atas transaksi keuangan, termasuk penarikan dana.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 buku tabungan, 27 unit ponsel, tiga laptop, satu iPad, 16 hard disk, 465 kartu ATM, empat bundel cek dari Bank BCA dan Bank Mandiri, 11 kartu SIM, satu flash disk, satu DVR, 18 ijazah karyawan, dua dokumen data bank, satu CPU, dan satu kendaraan roda empat.

    Selain Naga Kuda 138, Bareskrim juga menindak situs judi online lainnya, yaitu W88, yang diduga memproses transaksi hingga Rp 1 triliun sepanjang 2024.

    “Kami juga akan memulangkan seorang tersangka dari Filipina inisial HS alias A yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Wahyu.

    Tersangka HS alias A diketahui memerintahkan penyediaan rekening deposit dan rekening penarikan untuk situs judi online W88. Para pelaku mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, dan ponsel yang terhubung dengan layanan mobile banking ke Filipina dan Kamboja melalui jasa ekspedisi.

    “Ini yang kita kejar dan kita bisa ditangkap di Filipina oleh otoritas Filipina. Hari ini akan di-handing over ke Indonesia,” kata Wahyu.

  • UU Pesantren Bukti Pengakuan Negara terhadap Pesantren

    UU Pesantren Bukti Pengakuan Negara terhadap Pesantren

    Bandung, Beritasatu.com –  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memastikan  ijazah pesantren setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Sekretaris Majelis Masyayikh Muhyiddin Khotib menekankan tiga pilar utama UU Pesantren, yaitu rekognisi (pengakuan), afirmasi (penguatan), dan fasilitasi (dukungan).

     “UU ini menjadi bukti nyata pengakuan negara terhadap pesantren, termasuk kesetaraan ijazah pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya,” ujar Muhyiddin di Pondok Pesantren Al-Basyariyah, Kamis (21/11/2024) dilansir Antara.

    “Negara hadir memastikan bahwa ijazah atau syahadah dari pesantren memiliki kesetaraan. Tidak boleh ada lembaga pendidikan yang menolak lulusan pesantren hanya karena asal pendidikannya,” lanjut Muhyiddin.

    Majelis Masyayikh menegaskan bahwa pesantren harus tetap menjaga identitasnya sebagai pusat pendidikan berbasis moderasi. Pesantren didorong menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia dan kompetitif menghadapi tantangan global.

    “UU ini bukan bentuk intervensi terhadap kekhasan pesantren, melainkan memastikan kesetaraan pesantren dalam sistem pendidikan nasional,” tambah Muhyiddin.

    Dukungan regulasi dan pengembangan kapasitas seperti Undang-Undang Pesantren, diharapkan pesantren dapat menjadi pusat pendidikan unggulan yang tidak hanya mendidik generasi yang tangguh dan kompetitif, tetapi juga tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam menghadapi dinamika global.