Category: Beritasatu.com

  • Bareskrim Polri Tangkap Satu Tersangka DPO Situs Judi Online W88 di Filipina

    Bareskrim Polri Tangkap Satu Tersangka DPO Situs Judi Online W88 di Filipina

    Tangerang, Beritasatu.com – Polisi menangkap HS alias AHAN, DPO kasus situs judi online W88. Tersangka HS ditangkap di Filipina. HS sudah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/11/2024) dinihari.

    “Kami dari Direktorat Cyber Bareskrim Polri berhasil menjemput DPO kami atas nama HS alias AHAN yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap situs judi online W88 pada Mei,” ujar Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta.

    Menurut Jeffri, tersangka HS merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dia berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia sekaligus mengumpulkan dan menerima rekening deposit dari tujuh tersangka yang sudah diamankan polisi.

    “Saudara AHAN alias HS berperan dalam situs judi online W88 ini adalah sebagai manajer regional khusus Indonesia yang mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan withdraw yang dikirimkan oleh beberapa tersangka,” bebernya.

    Jeffri mengaku, sebelumnya Bareskrim Polri telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini masih dalam penyidikan. “Saat ini sudah sampai di sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam,” ucapnya.

    Jeffri menyatakan perputaran uang situs judi online W88 selama tiga bulan mencapai Rp 1 triliun. Proses selanjutnya, kata dia, adalah penanahan terhadap HS.

    “Kami akan melakukan proses berikutnya, melakukan penahanan tetap yang bersangkutan di Bareskrim polri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dan kami harapkan tetap kita akan melaksanakan kegiatan dalam rangka pengungkapan kasus situs judi online W88,” pungkasnya.

  • Wall Street Ditutup Menguat, Saham Induk Usaha Google Amblas Diterpa Isu Penjualan Chrome

    Wall Street Ditutup Menguat, Saham Induk Usaha Google Amblas Diterpa Isu Penjualan Chrome

    New York, Beritasatu.com – Indeks utama Wall Street ditutup menguat setelah perdagangan berlangsung dengan tidak menentu pada Kamis (21/11/2024) waktu setempat. Indeks Dow Jones dan S&P yang merupakan kumpulan saham unggulan berhasil mencapai puncak tertinggi dalam satu minggu terakhir.

    Seperti dilansir dari Reuters, Dow Jones Industrial Average naik 461,88 poin atau 1,06% menjadi 43.870,35. S&P 500 naik 31,6 poin, atau 0,53%, menjadi 5.948,71 dan Nasdaq Composite bertambah 6,28 poin atau 0,03% menjadi 18.972,42.

    Penguatan Dow Jones ditopang oleh kenaikan saham perusahaan cloud Salesforce sebesar 3,1% setelah tiga pialang menaikkan target harga mereka pada saham tersebut.

    Sementara itu, saham perusahaan terbesar di Wall Street, Nvidia naik 0,5% setelah merilis pendapatannya pada Rabu (20/11/2024). Perusahaan produsen cip tersebut melampaui ekspektasi untuk kinerja secara kuartalan, dan memproyeksikan pendapatan pada kuartal keempat di atas estimasi.

    “Laporan pendapatan (Nvidia) benar-benar, sangat bagus. Beberapa angka yang beredar memang lebih tinggi dan ada kekecewaan di sana. Namun fundamental Nvidia bagus, dan akan terus melaju kencang serta prospek untuk tahun depan positif,” kata Anthony Saglimbene, kepala strategi pasar di Ameriprise Financial.

    Di sisi lain, penguatan saham Wall Street masih tahan atas pelemahan saham Alphabet. Saham induk usaha Google ini bergerak turun 4,7% hingga menyentuh level terendah empat minggu setelah departemen kehakiman berargumen bahwa Google harus menjual peramban Chrome dan mengambil tindakan lain untuk mengakhiri monopoli pada pencarian daring.

  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menteri Hanif Pastikan Keberlanjutan Lingkungan Hidup Terjaga

    Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menteri Hanif Pastikan Keberlanjutan Lingkungan Hidup Terjaga

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan pihaknya siap mendukung misi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen. Sejalan dengan misi tersebut, dia juga menegaskan keberlanjutan lingkungan hidup akan tetap terjaga.

    Menteri Hanif menyampaikan hal itu setelah menemui jajaran pimpinan B-Universe di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Timur, pada Kamis (20/11/2024) malam WIB.

    Hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Executive Chairman Enggartiasto Lukita, Direktur Utama B-Universe Rio Abdurachman, Wakil Direktur Utama B-Universe Apreyvita Wulansari, Corporate Secretary B-Universe Ida Dewiyanti, Pemimpin Redaksi BTV Zaki Amrullah, dan Pemimpin Redaksi Investor Daily Djaka Susila.

    “Pak Presiden Prabowo mengamanatkan kepada saya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di tengah upaya pemerintah kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Hanif.

    Menurut dia, mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen memiliki konsekuensi cukup besar terhadap lingkungan, mulai dari energi, sampah, pangan, hingga ketahanan air.

    Hanif mencontohkan, salah satu tantangan terbesar yang saat ini masih menjadi PR pemerintah adalah pengelolaan sampah. Disampaikannya, rata-rata setiap orang di Indonesia dalam data terkini menghasilkan 0,7-1 kilogram (kg) sampah per hari.

    Oleh karena itu, tantangan manajemen sampah akan semakin besar pula ke depan. Namun, dia menekankan pemerintahan Presiden Prabowo akan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup terjaga, disamping mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen ke depan.

    Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita dan jajaran pimpinan B-Universe menemui Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Timur pada Kamis, 20 November 2024 malam. – (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

    Pemerintah, kata Hanif, juga menyiapkan strategi untuk mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah dengan waste management yang baik.

    “Di dalam pertumbuhan ekonomi cukup tinggi nanti, masalah yang selalu bersama kita yang hari ini belum terselesaikan secara sempurna adalah pengelolaan sampah. Jadi ini memang tugas kita bersama. Tidak hanya oleh satu stakeholder, tetapi semua stakeholder wajib untuk bersama-sama melakukan penanganan ini,” paparnya.

    Hanif juga menegaskan, triple planetary crisis berupa perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah, menjadi isu yang terus diperhatikan pemerintah. Dia pun mengajak semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pegusaha, dan masyarakat untuk bersama-sama aktif mengatasi isu tersebut demi lingkungan hidup yang lebih baik.

    Selain itu, Hanif mengatakan pemerintah tetap berkomitmen kuat dalam misi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) demi mengurangi dampak perubahan iklim. Salah satunya melalui perdagangan karbon yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC).

    “Sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, melalui perdagangan karbon, maka pencapaian NDC bisa kita wujudkan. Jadi kita tentu akan membatasi dari sektor yang menyebabkan emisi gas rumah kaca terkait dengan mandat-mandat yang harus kita ambil untuk negara. Kewajiban-kewajiban karbon yang kemudian kita gunakan untuk memenuhi NDC kita. Kemudian, ada karbon-karbon yang bisa kita perjualbelikan berdasarkan mandat dari Paris Agreement,” ungkapnya.

    Sementara itu, Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita mengatakan B-Universe sebagai perusahaan media nasional berkomitmen kuat untuk menyosialisasikan program-program pemerintah. Menurutnya, hal ini penting untuk diketahui masyarakat, termasuk mengenai masalah lingkungan hidup.

    “Apa pun yang diperlukan untuk kami sosialisasikan, sampaikan pesan-pesan kepada masyarakat, maka kami siap untuk melakukannya karena memang ini sudah menjadi satu hal yang harus kita lakukan. Green economy dan berbagai hal lainnya, itu hal-hal yang nampaknya makro, seperti pertumbuhan ekonomi 8 persen, harus kita turunkan ke bawah kepada masyarakat,” ucap Enggartiasto.

  • Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Kurangi Daya Saing Produk UMKM

    Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Kurangi Daya Saing Produk UMKM

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025. Pemerintah, kata dia, perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, meskipun PPN tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Kami memahami maksud Pemerintah untuk peningkatan pendapatan, tapi sekarang gejolak ekonomi sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat. Pikirkan juga nasib jutaan UMKM yang akan terdampak, termasuk pekerja yang hidup dari sana,” ujar Evita dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Menurut Evita, PPN yang meningkat akan membuat harga barang dan jasa juga akan naik sehingga daya beli masyarakat akan terpengaruh khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah. Padahal, kata dia, sektor UMKM akan sangat bergantung pada stabilitas daya beli masyarakat. Kalau daya beli menurun, sudah pasti produk UMKM cenderung turun seiring dengan naiknya harga jual.

    “UMKM berisiko mengalami penurunan penjualan yang signifikan, mengakibatkan ketidakmampuan untuk mempertahankan arus kas dan keseimbangan keuangan usaha mereka. Jika ini dipaksakan pada waktu yang tidak tepat maka masyarakat akan makin sulit terimbas dampak ikutannya, dan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan lebih rendah dari target semula,” jelas Evita.

    Evita mengakui ada sejumlah barang yang dikecualikan dari kenaikan PPN 12 persen, seperti barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi dan lainnya. Hanya saja, kata dia, ada banyak barang yang terdampak imbasnya, termasuk produk lokal yang akan menjadi lebih mahal dari sebelumnya.

    “Tentunya ini mengurangi daya saing produk UMKM di pasar. Situasi ini akan membuat konsumen memilih produk impor yang lebih murah dan mengakibatkan ketimpangan pasar serta mempersulit UMKM untuk mempertahankan pangsa pasar mereka,” jelas dia.

    Evita menilai pemerintah memiliki ruang untuk kembali mengkaji ulang PPN 12 persen, meski merupakan amanat dari UU HPP. Hal ini masih dimungkinkan mengingat dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP disebutkan bahwa PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

    “Jadi pemerintah masih bisa punya kewenangan untuk mengubahnya, misalkan melalui penerbitan peraturan pemerintah (PP) setelah dilakukan pembahasan dengan DPR. Pemerintah harus bijaksana melihat kondisi ekonomi yang masih sulit bagi masyarakat,” tutur Evita.

    Evita berharap pemerintah fokus pada pembenahan sistem administrasi pajak dan efisiensi belanja negara akan lebih bermanfaat bagi perekonomian ketimbang membebani UMKM dengan kenaikan pajak.

    “Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan sektor UMKM. Daripada menaikkan PPN, pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif,” pungkas Evita.

  • Pengamat: Kesiapan Guru dan Kepala Sekolah Kunci Sukses Implementasi Kurikulum Pendidikan di Indonesia

    Pengamat: Kesiapan Guru dan Kepala Sekolah Kunci Sukses Implementasi Kurikulum Pendidikan di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto, memberikan catatan penting terkait kurikulum yang diterapkan di dunia pendidikan Indonesia. Menurutnya, evaluasi terhadap kurikulum yang ada harus memperhatikan kesiapan pelaksana kurikulum, termasuk kesiapan guru dan kepala sekolah, agar perubahan tersebut dapat diterima dengan baik.

    “Masalah yang sering muncul terkait kurikulum baru adalah perbedaan implementasi antara pusat dan daerah. Apa yang diinstruksikan di pusat belum tentu diterapkan dengan baik di daerah,” ujar Totok dalam wawancara virtual dengan Beritasatu.com, beberapa waktu lalu.

    Totok menilai keberhasilan implementasi kurikulum sangat bergantung pada kenyamanan dan kesiapan guru, kepala sekolah, serta pengawas dalam menghadapi perubahan. Bahkan, menurutnya, kurikulum Merdeka belum berhasil diterapkan di beberapa daerah yang masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

    “Saya sering menemukan sekolah di Kalimantan Timur yang masih menggunakan KTSP. Padahal kita sudah menerapkan kurikulum Merdeka. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam pendidikan, terutama terkait pelaksanaan inisiatif baru seperti kurikulum ini. Semua pelaksana di lapangan, termasuk guru, kepala sekolah, dan pengawas, harus merasa nyaman dengan perubahan tersebut,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Totok menekankan pentingnya evaluasi kurikulum pendidikan di Indonesia yang tidak hanya berbasis pada administrasi, tetapi juga kenyamanan dan kesiapan praktis dalam implementasi di lapangan.

    “Jika kita ingin mengevaluasi kurikulum, pertanyaannya adalah apakah para pelaksana sudah merasa nyaman. Jika tidak, mereka akan mencari cara untuk ‘menyiasati’ kurikulum. Mereka mungkin mengatakan sudah menerapkan kurikulum yang baru, tetapi dalam praktiknya mereka tetap menggunakan cara yang sudah mereka rasa nyaman. Ini tantangan besar dalam implementasi kurikulum yang perlu diatasi,” tegas Totok.

    Totok juga menyampaikan kurikulum Merdeka kemungkinan akan terus dimodifikasi seiring waktu. Namun, dia mengingatkan bahwa jika modifikasi tersebut tidak disertai dengan pelatihan yang cukup, implementasi kurikulum pendidikan di Indonesia tetap akan mengalami kesulitan.

  • Mengatasi Politisasi Agama dengan Pancasila dan Moderasi Beragama

    Mengatasi Politisasi Agama dengan Pancasila dan Moderasi Beragama

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Pilkada 2024 yang kian dekat, berbagai dinamika demokrasi kembali mewarnai masyarakat salah satunya politisasi agama. Namun, masyarakat Indonesia sebenarnya punya senjata untuk menangkalnya, yakni Pancasila serta moderasi beragama.

    Sama seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) awal tahun ini, suasana jelang pilkada diwarnai oleh persaingan kampanye positif. Namun, ada pula pihak-pihak tertentu yang menyebarkan narasi khilafah secara inkonstitusional sebagai alternatif sistem bernegara, yang jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan Pancasila.

    Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio mengungkapkan, bahwa narasi khilafah yang beredar di media sosial kini tidak semasif sebelumnya. “Hal ini menunjukkan masyarakat semakin menyadari bahwa Pancasila adalah dasar negara yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep khilafah tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang sudah mengakar di Indonesia,” ujar Hendri pada Kamis (21/11/2024) di Jakarta.

    Hendri, yang akrab disapa Hensat menjelaskan, narasi khilafah kerap muncul kembali menjelang pemilu dan menyasar kelompok masyarakat tertentu, terutama mereka yang belum sepenuhnya memahami pentingnya Pancasila dalam kehidupan bernegara. Penulis buku Momentum: Karir, Politik, dan Aktivitas Media Sosial ini menekankan perlunya langkah proaktif dari pemerintah untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila.

    “Pemerintah harus bekerja sama dengan para tokoh agama dan ulama untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Pelibatan ulama dalam menyebarkan kesadaran ini sangat penting agar pengaruh narasi khilafah bisa diminimalkan hingga akhirnya hilang sama sekali,” tambahnya.

    Hensat juga menyoroti fenomena penggunaan agama dalam politik, yang meskipun bukan hal baru, tetap menjadi tantangan karena kuatnya semangat keagamaan di masyarakat.

    Sayangnya, semangat ini sering kali tidak diimbangi dengan literasi agama yang memadai, sehingga muncul pemahaman yang hanya tekstual tanpa menggali makna lebih dalam.

    Menurutnya, konsep moderasi beragama yang diusung pemerintah merupakan solusi efektif untuk mengatasi perbedaan yang ada di masyarakat. “Moderasi beragama berarti saling menghormati agama lain dan toleransi terhadap ajarannya, tetap berpijak pada Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika moderasi beragama ini dipahami, keberagaman di Indonesia akan lebih mudah dipertahankan,” tegas akademisi Universitas Paramadina tersebut.

  • KUA Pondok Gede Sebut Hanya 10 Orang yang Hadir pada Pernikahan Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus

    KUA Pondok Gede Sebut Hanya 10 Orang yang Hadir pada Pernikahan Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Pondok Gede Drs H Ahmad Sumroni membongkar jumlah tamu undangan yang hadir pada pernikahan Pernikahan Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus. Ia menyebut, tamu yang hadir tidak lebih dari 10 orang.

    “Yang hadir itu kurang lebih hanya 10 orang,” tegas Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Pondok Gede Drs H Ahmad Sumroni dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

    Menurutnya, akad pernikahan Nissa ‘Sabyan dengan duda Ririe Fairus itu dilakukan pada malam hari.

    “Pernikahannya digelar pada Kamis, 4 juli 2024 dan dilaksanakan ba’da Isya di kediaman Khorunnisa di Pondok Gede, Bekasi,” ungkap Ahmad Sumroni.  

    Meski hanya dihadiri 10 orang saja, yang didominasi keluarga mempelai tetapi Ahmad Sumroni memastikan pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan resmi secara agama dan negara.

    “Resmi sah secara hukum dan negara, undang-undang perkawinan yang diberlakukan di Indonesia serta sah di hadapan Allah Swt,” tandasnya.

  • 7.500 Rekening Terkait Judi Online Dibekukan Bank Indonesia

    7.500 Rekening Terkait Judi Online Dibekukan Bank Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi dan membekukan 7.500 rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Tindak lanjut ini merupakan langkah tegas Bank Indonesia dalam memerangi perjudian digital di Indonesia.

    “Rekening yang terdeteksi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Bank Indonesia mencapai 7.500, dan hampir 100% dari rekening tersebut sudah dibekukan,” ujar Juda Agung dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Juda menambahkan bahwa pembekuan rekening ini adalah bagian dari upaya Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran untuk mengatasi masalah judi online. Terdapat dua langkah utama yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam menghadapi isu ini.

    Langkah pertama adalah memastikan bahwa setiap penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non-bank, memiliki sistem deteksi penipuan atau fraud detection system (FDS). Sistem ini berfungsi untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan untuk judi online atau penipuan lainnya.

    “Daftar rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan judi online atau penipuan lainnya akan dibagikan kepada seluruh industri. Dengan demikian, setiap pihak dapat mengambil langkah antisipasi yang tepat,” kata Juda.

    Langkah kedua adalah dengan memasukkan daftar rekening yang teridentifikasi ke dalam sistem BI Fast, yang merupakan sistem transaksi pembayaran yang cepat dan efisien di Indonesia. Dengan demikian, jika rekening tersebut digunakan untuk transaksi melalui BI Fast, maka transaksi tersebut akan secara otomatis ditolak.

    “Rekening judi online yang sudah teridentifikasi akan dimasukkan ke dalam sistem BI Fast untuk memastikan transaksi yang menggunakan rekening tersebut akan ditolak,” tambahnya.

    Selain 7.500 rekening terkait judi online dibekukan, Bank Indonesia juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya dan dampak negatif judi online. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk televisi dan media sosial.

  • Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), DPR menilai pemerintah masih memiliki ruang hukum untuk menunda pemberlakuan PPN 12% tanpa perlu merevisi UU HPP.

    Penyebab utama DPR mendesak penundaan ini adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih tertekan. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie OFP, mengungkapkan pemerintah tidak perlu ragu untuk menunda bahkan menurunkan PPN 12%, karena dalam UU HPP sudah diatur mekanisme penentuan tarif PPN dalam kisaran 5% hingga 15%.

    “Tidak perlu revisi UU HPP, karena sudah ada mekanisme di dalam undang-undang,” kata Dolfie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Ia menilai situasi ekonomi saat UU HPP disusun pada 2021 berbeda dengan keadaan ekonomi saat ini, yang tengah tertekan oleh inflasi dan daya beli masyarakat yang lesu.

    Senada dengan Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri, juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN 12%. Menurut Hanif, kebijakan ini dirasa membebani masyarakat, terutama dunia usaha dan UMKM, yang saat ini sedang berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    “Ekonomi sedang lesu dan daya beli masyarakat terus tertekan. Tarif PPN ini akan dirasakan oleh semua orang, terutama kalangan UMKM dan masyarakat umum,” jelas Hanif.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kondisi ekonomi saat ini. Sementara itu, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan.

    Beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN, juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang kebijakan ini sebelum diputuskan. Ia menilai kebijakan kenaikan PPN tersebut bisa membebani masyarakat yang sudah menghadapi pelemahan ekonomi.

    Namun, Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengungkapkan keputusan terkait kenaikan PPN 12% sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam membuat keputusan terkait kebijakan ini.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan perubahan atau penundaan kebijakan PPN harus melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait kenaikan PPN ini. Sosialisasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah paham tentang kebijakan tersebut, dan mengetahui sektor-sektor mana saja yang akan terkena dampak, serta sektor mana yang dikecualikan seperti sektor kesehatan dan pendidikan.

    Kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari UU HPP yang disahkan pada 2021 dengan tujuan untuk memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

  • Nasdem Minta Pemerintah Masif Sosialisasi PPN 12 Persen agar Publik Paham Secara Utuh

    Nasdem Minta Pemerintah Masif Sosialisasi PPN 12 Persen agar Publik Paham Secara Utuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurut Jiddan, sosialisasi yang masif ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    “Ini untuk diberikan pemahaman kembali bahwa pemerintah sangat pro-rakyat. Tidak semua sektor dikenakan kenaikan, hanya beberapa sektor saja. Sektor kesehatan, pendidikan, kebutuhan bahan pokok, dan sektor sosial tetap tidak dinaikkan,” ujar Jiddan dalam rekaman video yang diterima Beritasatu.com, Kamis (21/11/2024).

    Menurut Jiddan, sosialisasi dan edukasi tersebut bisa dilakukan melalui kantor-kantor pajak di seluruh daerah di Indonesia. Kementerian Keuangan, kata dia, bisa mengundang berbagai stakeholder yang terkait dengan kenaikan PPN 12% tersebut.

    “Saya meminta kepada Menteri Keuangan agar isu terkait PPN ini dapat dipahami dengan baik melalui kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia. Edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Forkopimda, narasumber yang kompeten, pelaku usaha, dan sektor-sektor lain yang terkait,” tegas Jiddan.

    Kenaikan tarif PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021. UU tersebut bertujuan memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Sebelumnya, tarif PPN telah naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan akan mencapai 12% pada Januari 2025.

    Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% dapat menyumbang tambahan pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.