Category: Beritasatu.com

  • Kasus Penistaan Agama, Selebgram Isa Zega Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

    Kasus Penistaan Agama, Selebgram Isa Zega Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya, terkait kasus penistaan agama yang menyeretnya seusai saat beribadah umrah dengan menggunakan busana wanita di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Seharusnya, Jumat (19/12/2024) penyidik sedianya akan memanggil inisial C alias Y (Isa Zega) untuk klarifikasi. Namun, saya sudah berkoordinasi dengan penyidik, dan ada penundaan yang diajukan melalui kuasa hukumnya,” ungkap Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Isa Zega untuk mencari jadwal ulang pemanggilannya itu.

    “Penundaan ini masih dalam pembahasan untuk menentukan kembali waktu, hari dan tanggal yang sesuai yang bersangkutan bisa hadir untuk klarifikasi,” tambahnya.

    AKP Nurma Dewi mengatakan, alasan yang diajukan Isa Zega menunda kehadirannya untuk klarifikasi lantaran Isa Zega memiliki pekerjaan yang tidak mungkin ditinggalkan.

    “Alasannya karena memang yang bersangkutan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal sehingga meminta penundaan pemanggilan klarifikasi,” tandas AKP Nurma Dewi terkait permintaan dari Isa Zega untuk ditunda diperiksa.

    Sebelumnya, Isa Zega dilaporkan Hanny Kristianto (HK) atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Isa Zega saat ibadah umrah dengan busana perempuan, Rabu (20/11/2024).

    Dalam laporannya, Hanny Kristianto mengaku, tidak terima agama Islam dilecehkan oleh Isa Zega yang diketahui seorang transgender karena menggunakan busana muslim perempuan saat menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, padahal Isa Zega lahir sebagai laki-laki dan bernama Sahrul Isa.

    Isa Zega diduga melanggar Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama dan Pasal 45A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

  • Tingkat Hunian Hotel di Pangandaran Meningkat Menjelang Libur Nataru

    Tingkat Hunian Hotel di Pangandaran Meningkat Menjelang Libur Nataru

    Pangandaran, Beritasatu.com – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), tingkat hunian di sejumlah hotel di Pangandaran, Jawa Barat mengalami peningkatan hingga 70%. Wisatawan dari berbagai daerah sudah mulai memesan penginapan untuk menikmati libur akhir tahun 2024.

    Pantai Pangandaran diperkirakan masih menjadi destinasi favorit yang banyak dikunjungi wisatawan pada periode liburan Natal dan Tahun Baru. Kunjungan wisatawan telah terlihat sejak minggu kedua bulan Desember 2024.

    Berbagai persiapan dilakukan oleh sejumlah hotel untuk memastikan pelayanan terbaik bagi para wisatawan. Salah satunya adalah Hotel Grand Palma Pangandaran, yang telah mempersiapkan berbagai fasilitas, ketersediaan kamar, kantong parkir, hingga acara khusus untuk menyambut pergantian tahun.

    Cluster General Manager Grand Palma Pangandaran Angga Muhamad Mudzakir menyebutkan, pemesanan kamar sudah terisi sejak 15 Desember telah mencapai 50 hingga 70% dan diprediksi terus mengalami peningkatan hingga 90% pada akhir Desember nanti.

    “Alhamdulillah, akupansi hotel saat ini sudah mencapai 50-70%. Kami memprediksi jumlah kunjungan akan terus meningkat hingga mencapai 90% pada akhir Desember. Kami terus berbenar untuk mempersiapkan semua fasilitas dengan baik demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan,” ujar Angga Muhamad Mudzakir kepada awak media, Kamis (19/12/2024).

    Angga menambahkan, meski cuaca ekstrem tidak berdampak signifikan terhadap tingkat hunian hotel, banyak tamu yang bertanya mengenai kondisi cuaca. 

    Namun, setelah diberikan penjelasan dan edukasi, mereka dapat memahami dan merasa nyaman, mengingat hotel selalu siap dengan fasilitas tanggap bencana.

    Sementara itu, salah seorang wisatawan asal Ciamis, Rifa, mengaku, memilih untuk berlibur lebih awal bersama keluarganya.

    Selain karena ketersediaan kamar hotel yang masih banyak, liburan lebih awal juga memberikan sensasi yang menyenangkan dan berbeda.

    “Hampir setiap liburan, kami selalu mengunjungi Pangandaran bersama keluarga. Kali ini, kami memilih liburan lebih awal daripada saat pergantian tahun karena biasanya hotel akan penuh,” kata Rifa.

    Meningkatnya jumlah hunian hotel pada libur Natal dan Tahun Baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pengusaha hotel, tetapi juga bagi pelaku usaha lainnya, seperti UMKM, serta meningkatkan perekonomian warga sekitar.

  • KPK: Pemanggilan Yasonna Laoly Murni untuk Konfirmasi Dokumen Kasus Harun Masiku

    KPK: Pemanggilan Yasonna Laoly Murni untuk Konfirmasi Dokumen Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemanggilan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly (YL) murni untuk mengonfirmasi dokumen terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. KPK tak memikirkan adanya muatan politis di balik pemanggilan Yasonna Laoly. 

    “Dalam kasus bapak YL ini, ada fakta atau dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa menekankan, penyidik KPK tidak bisa serta-merta memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, termasuk pada Yasonna Laoly. Pemanggilan mesti didasari alasan kuat. “Jadi tidak bisa mengada-ada, kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya,” ujar Tessa.

    Tessa menegaskan, setiap saksi yang dipanggil KPK, termasuk Yasonna Laoly, dimintai keterangan seputar suatu kasus.  “Saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis atau tidak. Namun, semua saksi yang dimintai keterangan akan ditanyakan terkait kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka lain atau menjelaskan baik itu barang bukti dokumen dan elektronik,” ucap Tessa.

    Sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait kapasitasnya selaku ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan. Pemeriksaan dia terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

    Fatwa dimaksud terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang sudah wafat. Sebagai respons atas surat Yasonna Laoly, MA menyebut agar ada pertimbangan hukum soal diskresi partai untuk menetapkan calon terpilih.

    Selain itu, Yasonna Laoly mengaku dipanggil dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai menkumham. Soal itu, dia ditanya tim penyidik KPK seputar perlintasan Harun Masiku. “Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” pungkasnya.

  • Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan memaafkan koruptor jika mereka bersedia mengembalikan keuangan negara yang dicuri. Menurut Habiburokhman, pernyataan Prabowo itu merujuk pada fokus pemulihan aset negara yang dicuri, bukan untuk membebaskan koruptor dari jeratan hukum.

    “Yang dimaksud beliau pastinya terkait dengan asset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi asset recovery,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Habiburokhman menjelaskan Presiden Prabowo ingin memaksimalkan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Dalam perkara korupsi, lanjutnya, pemulihan kerugian negara tidak selalu sesuai dengan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum pada awalnya.

    “Ketika persidangan selesai, masyarakat juga mempertanyakan kenapa asset recovery, pengembalian kekayaan negara, pada akhirnya tidak relevan dengan apa yang awalnya diumumkan. Setelah persidangan, ternyata yang disita hanya sedikit. Karena kerugian keuangan negara itu tidak hanya dihitung berdasarkan uang, tapi juga aspek atmosfer dan kerusakan lingkungan yang eksesif,” jelasnya.

    Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berlaku bagi para koruptor. Namun, kata dia, hukum memberikan peluang keringanan hukuman bagi mereka yang kooperatif atau menjadi whistleblower.

    “Itu yang disampaikan Pak Prabowo. Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, mungkin kita akan bukan dalam konteks membebaskan, tentu saja mereka akan sangat paham,” pungkas Habiburokhman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas hukum terhadap pelaku korupsi. Namun, Prabowo memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” ujar Prabowo dalam pertemuan dengan para mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    Prabowo juga mengingatkan para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat yang mereka curi.

    “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau (koruptor) kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

  • Soal Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru, Kapolda Metro Jaya: Ada Satgas

    Soal Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru, Kapolda Metro Jaya: Ada Satgas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merespons kemungkinan ancaman terorisme saat momen libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Menurutnya, ada satgas khusus di tingkat polda seluruh Indonesia yang menangani ancaman terorisme. 

    “Satgas ini dari Densus berkolaborasi, kalau di tingkat polda adalah Direktorat Kriminal Umum dengan Kamneg (Badan Intelijen dan Keamanan Polri). Itu selalu monitor,” kata Karyoto kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

    Dengan adanya satgas tersebut, Karyoto meminta masyarakat tak khawatir soal potensi aksi terorisme saat nataru. Alasannya, satgas tersebut bakal melakukan antisipasi terhadap terduga pelaku teror dengan gerak senyap, termasuk saat nataru. “Gerakannya senyap. Kalau ada yang terindikasi, sudah kita ambil,” kata dia.

    Lebih lanjut, Karyoto berharap peran masyarakat untuk mengantisipasi hal tersebut. Dia meminta semua warga mengawasi lingkungan sekitarnya.

    “Kalau ada hal-hal yang aneh (terorisme saat nataru) bisa dilaporkan, sehingga kita yang punya kewajiban mendeteksi dan lain-lain, bisa turun lebih cepat,” katanya.

  • KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai salah satu buronannya Harun Masiku (HM) tak perlu lagi diberlakukan cegah ke luar negeri. KPK menegaskan, Harun Masiku bisa langsung diamankan jika ketahuan berada di pintu keluar Indonesia.

    “Jadi bila ada pihak-pihak, aparat yang bekerja di pelabuhan maupun bandara dan menemukan saudara HM (Harun Masiku), bisa langsung diamankan. Sudah tidak diperlukan lagi administrasi pencegahan. Bisa langsung diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa menyebut, aparat yang kebetulan berhasil mengamankan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu bisa berkoordinasi dengan penyidik KPK. Ditambah lagi, Harun Masiku kini sudah berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga bisa langsung diamankan.

    “Saya pikir untuk KPK sudah tidak perlu lagi mengeluarkan pencegahan ke luar negeri karena sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama, sudah dari 2020 saudara HM itu sudah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Tessa.

    Pada 17 Januari 2020, Harun Masiku sudah masuk DPO. “Daftar pencarian orang ini diinfokan ke semua jalur perlintasan ke luar negeri baik bandara maupun pelabuhan ini sudah ada daftarnya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Harun Masiku sejak 2021.

    Saffar Muhammad Godam menjelaskan, mekanisme pencegahan seseorang ke luar negeri dapat dilakukan apabila terdapat permohonan dari pihak yang berwenang, termasuk pencekalan Harun Masiku. Dengan tidak adanya permintaan pencekalan kembali dari KPK, maka cekal terhadap Harun Masiku berakhir demi hukum.

    Meski KPK belum mengajukan permintaan kembali untuk pencekalan Harun Masiku, Imigrasi tetap melakukan pemantauan apabila ada pergerakan dari Harun Masiku.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, Harun Masiku belum bisa diamankan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Jakarta, Beritasatu.com– Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) pada 2025, sudah tepat. 

    Kenaikan UMK di Jawa Barat seragam sebesar 6,5%, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 dan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hanya dua wilayah yang disepakati untuk penetapan UMSK, yaitu Kabupaten Subang dan Kota Depok, dengan kenaikan sebesar 0,5% dari UMK 2025.

    Merespons ini, ekonom senior sekaligus guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menyampaikan, kenaikan upah, termasuk di Jabar harus mempertimbangkan kemampuan industri dan potensi risiko lainnya, seperti bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Makanya apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar menurut saya itu sudah tepat. Kalau yang ini kan sesuai dengan kinerja dan kemampuan, seperti itu. Jadi menurut saya itu sudah cukup tepat,” ungkap Telisa, saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (19/12/2024) 

    Menurutnya, pertimbangan kenaikan upah minimum, seperti di Jabar perlu melibatkan tiga pihak, yakni pekerja, pengusaha, dan fasilitas pemerintah.  Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tengah pelemahan daya beli seiring sulitnya ekonomi. Namun, di sisi lain, kemampuan pengusaha terbatas dengan permintaan yang melemah, harga komunitas global tertekan, serta produksi dan manufaktur terkontraksi. 

    “Kemudian banyak pengusaha yang terancam, bahwa kalau upah minimum terlalu tinggi, bisa efisiensi atau dengan kata lain PHK, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan, dari demand supply-nya,” terangnya.

    Oleh karenanya, pemerintah perlu mencari jalan tengah, yakni tetap menetapkan kenaikan upah, tetapi menyesuaikan kemampuan industri. “Jadi mengambil jalan tengah, makanya diharapkan kenaikan upah itu bisa mendorong produktivitas,” kata dia.

    Dia mengatakan, kenaikan upah di Jabar disesuaikan dengan kemampuan sektornya. “Setiap sektor kan beda-beda kondisinya. Ada yang sektor lagi ekspansi, ada sektor yang lagi kontraksi, ada sektor yang stagnan saja,” katanya.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar menetapkan upah di Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini (upah di Jabar) adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

     

  • Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah di wilayahnya dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) terkait upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) merupakan langkah tepat dan sudah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara mengatakan, penetapan upah di Jawa Barat sudah sesuai dengan dasar ketetapan pemerintah pusat. “Daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata dia saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

    Dia mengatakan, penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha setempat. “Keputusan kepala daerah harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha,” kata dia.

    Dia mengatakan, semua keputusan Pj Gubernur Jabar dinilai sudah mempertimbangkan matang dengan mengakomodir kepentingan semua pihak di dewan pengupahan daerah. “Dalam sebuah keputusan pasti tidak memuaskan semua pihak 100 persen,” kata dia.

    Surya mengatakan, meski upah sudah ada kenaikan, bisa saja kalangan buruh merasa tidak puas sepenuhnya. Sementara bagi dunia usaha, kenaikan upah bisa berdampak pada daya saing produk dan perusahaan. “Jadi setiap keputusan itu, pasti sudah pertimbangkan oleh kepala daerah,” kata dia.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

    Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, keputusan Pj Gubernur Jabar terkait UMSK 2025 hanya menetapkan UMSK Kabupaten Subang dan Kota Depok. Selain itu, menolak 16 rekomendasi UMSK kabupaten/kota.

  • Babak Baru Kemajuan Teknologi, B-Universe Dukung Kolaborasi Jurnalisme dan AI

    Babak Baru Kemajuan Teknologi, B-Universe Dukung Kolaborasi Jurnalisme dan AI

    Jakarta, Beritasatu.com – B-Universe sebagai media multiplatform, mendukung kolaborasi antara jurnalisme dan kemajuan teknologi artificial intelligence (AI). Meski terbantu dengan AI, jurnalis perlu bijak memanfaatkan kecanggihan teknologi ini. 

    Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama B-Universe Apreyvita Wulansari saat menghadiri acara refleksi dan urun rembuk akhir tahun yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Eksistensi Jurnalisme TV di Era Digital & AI, Kamis (19/12/2024). Acara yang berlangsung di Dewan Pers ini dihadiri tokoh media, jurnalis, dan praktisi industri kreatif.

    Dalam sambutannya, Apreyvita menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara bijak dalam dunia jurnalistik. “Kalau kita hanya menelan mentah-mentah AI, di mana peran jurnalismenya? Namun, jika kita menghindar, padahal AI dan digital bisa kita maksimalkan, kita akan kehilangan potensi besar untuk berkembang,” ujarnya.

    Apreyvita mengatakan, AI dapat membantu kerja jurnalistik, seperti mempercepat proses pengerjaan naskah, membantu memperbaiki struktur kalimat, hingga brainstroming untuk memecah angle pemberitaan menjadi lebih kaya dan beragam. Namun, ia juga menegaskan, AI seharusnya berfungsi sebagai alat bantu, bukan menjadi inti utama dalam proses jurnalistik.

    “Kita harus melatih diri, berinovasi, dan menggunakan AI dengan bijak. AI bisa membantu, tetapi esensi kita sebagai jurnalis tetap harus dijaga,” tambahnya.

    Apreyvita juga mengingatkan tantangan lain kemajuan teknologi, yaitu kemudahan akses yang bisa mengurangi nilai-nilai dasar jurnalisme. “AI sangat pandai menuliskan pola media tertentu. Namun, kalau begitu, di mana esensi kita sebagai jurnalis, baik junior maupun senior? Kunci utamanya adalah bijak. Teknologi ini harus mendukung kita, bukan menggantikan peran utama kita,” tegasnya.

  • Deretan Bulan Baik untuk Menikah pada 2025

    Deretan Bulan Baik untuk Menikah pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang dimulainya Tahun Baru 2025, banyak pasangan yang mulai merencanakan pernikahan. Pernikahan merupakan momen istimewa yang menjadi simbol dimulainya kehidupan baru bersama pasangan. Namun, bulan baik apa yang cocok untuk menikah pada 2025?

    Memilih waktu yang tepat untuk menikah adalah keputusan penting, terutama di Indonesia, di mana berbagai faktor seperti cuaca, tradisi, nilai budaya, hingga aspek spiritual sering menjadi pertimbangan.

    Tahun 2025 menawarkan banyak pilihan bulan yang cocok untuk melangsungkan pernikahan, baik dari segi kepercayaan maupun kemudahan logistik.

    Beberapa pasangan juga mempertimbangkan bulan dengan cuaca yang mendukung, momen libur panjang, atau ketersediaan vendor yang lebih fleksibel. Berikut ini adalah bulan-bulan yang dianggap baik untuk menikah pada 2025.

    1. Januari
    Januari menjadi simbol awal tahun dan awal kehidupan baru bersama pasangan. Meskipun berada di musim penghujan, suasana sejuk menjadi daya tarik tersendiri. Acara pernikahan di dalam ruangan (indoor) sering dipilih untuk menghindari hujan. Selain itu, karena bukan musim puncak pernikahan, banyak vendor dan venue yang menawarkan harga lebih terjangkau.

    2. Mei
    Mei adalah salah satu bulan yang populer untuk menikah. Cuaca relatif stabil, menjelang pertengahan tahun, menjadikannya waktu yang ideal untuk menggelar pesta pernikahan, terutama di luar ruangan (outdoor). Selain itu, Mei sering kali bertepatan dengan hari libur nasional, seperti Hari Buruh dan Hari Raya Waisak, yang memudahkan keluarga besar menghadiri acara.

    3. Juli
    Juli banyak dipilih karena bertepatan dengan musim liburan sekolah, sehingga memudahkan keluarga dan kerabat yang tinggal jauh untuk hadir. Selain itu, cuaca cerah di sebagian besar wilayah Indonesia menjadikan bulan ini ideal untuk mengadakan pernikahan, terutama yang berkonsep outdoor.

    4. Bulan Syawal (Mei/Juni)
    Bagi pasangan muslim, bulan Syawal memiliki makna spiritual yang mendalam. Dalam Islam, menikah di bulan Syawal dianggap sunah karena Rasulullah Saw menikahi Aisyah di bulan ini. Bulan Syawal sering dianggap penuh keberkahan, sehingga menjadi pilihan populer bagi mereka yang ingin memulai pernikahan dengan nuansa religius.

    5. Desember
    Desember menjadi pilihan ideal untuk pernikahan di akhir tahun. Suasana liburan menjelang Natal dan Tahun Baru menciptakan atmosfer hangat dan menyenangkan. Banyak pasangan memanfaatkan momen ini untuk menggelar acara yang lebih santai, akrab, dan penuh kebersamaan bersama keluarga besar.

    Itulah deretan bulan baik untuk menikah pada 2025. Setiap bulan memiliki kelebihan dan keunikannya masing-masing sebagai waktu pernikahan. Persiapkan segala sesuatunya dengan matang agar hari pernikahan menjadi momen istimewa yang tak terlupakan.