Category: Beritasatu.com Regional

  • Teror Anjing Liar di Lampung Timur, 40 Ekor Kambing Warga Dimangsa

    Teror Anjing Liar di Lampung Timur, 40 Ekor Kambing Warga Dimangsa

    Lampung Timur – Teror kawanan anjing liar di Lampung Timur membuat warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sekampung Udik, resah. Dalam sebulan terakhir, sebanyak 40 ekor kambing milik peternak mati dimangsa anjing liar dengan kondisi mengenaskan.

    Serangan anjing liar di Lampung Timur terjadi hampir setiap malam, menyebabkan kerugian besar bagi para peternak. Dari keterangan warga, kambing ditemukan mati dengan luka gigitan di bagian leher, perut robek, dan organ dalam hilang.

    Warga baru mengetahui pelakunya adalah anjing liar setelah memasang kamera pemantau atau CCTV di sekitar kandang. Dalam rekaman, terlihat kawanan anjing liar masuk dan menyerang kambing-kambing saat malam hari.

    Total kerugian akibat serangan anjing liar diperkirakan mencapai Rp 120 juta, dengan asumsi harga satu ekor kambing sekitar Rp 3 juta.

    Salah satu peternak, Didik Ferdiyanto (43), mengaku kehilangan 18 ekor kambing akibat serangan brutal tersebut.

    “Saya dengar suara gaduh, terus saya lihat ada lima anjing di kandang. Lima kambing perutnya sobek, jeroannya hilang. Saya takut, cuma bisa usir pakai kayu. Setelah dicek, total 18 kambing saya mati,” tutur Didik, Rabu (23/4/2025).

    Untuk mengantisipasi serangan anjing liar lanjutan di Lampung Timur, warga bersama aparat desa, polisi, dan TNI kini melakukan ronda malam. Mereka berjaga dengan berbekal senapan angin dan senjata tajam.

  • Komplotan Suntik LPG Bersubsidi di Yogyakarta Terbongkar, Ini Modusnya

    Komplotan Suntik LPG Bersubsidi di Yogyakarta Terbongkar, Ini Modusnya

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar praktik suntik gas LPG subsidi di Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo. Modus yang dijalankan adalah dengan memindahkan isi tabung LPG 3 Kg (subsidi) ke tabung gas nonsubsidi berukuran 5,5 Kg dan 12 Kg.

    Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim menyampaikan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni JS (46) sebagai pemilik usaha ilegal, serta dua orang karyawannya, PS (48) dan EA (39). Ketiganya merupakan warga setempat yang diduga sudah menjalankan praktik ini sejak awal 2024.

    “JS mengelola enam pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kulon Progo. Mereka memindahkan gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi, lalu menjualnya dengan harga pasar jauh lebih tinggi,” ungkap Haris, Rabu (23/4/2025).

    Penggerebekan dilakukan di lokasi usaha ilegal milik JS. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penyalahgunaan LPG bersubsidi, antara lain 49 tabung LPG 12 Kg berisi, 52 tabung LPG 12 Kg kosong, 31 tabung LPG 3 Kg isi tanpa segel, 119 tabung LPG 3 Kg kosong, dan 15 tabung LPG 5,5 Kg isi tanpa segel.

    Selain itu, juga diamankan peralatan untuk memindahkan isi gas LPG, seperti dua unit water heater, satu unit kompresor, selang regulator, tabung pendukung, timbangan, troli, segel palsu, karet sil, obeng, serta satu unit mobil pikap.

    Diungkapkan Haris, para pelaku menggunakan dua metode dalam aksinya, yakni pemanasan menggunakan water heater dan tekanan udara dari kompresor untuk mentransfer gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi.

    Dalam sehari, para pelaku suntik LPG ini mampu memindahkan gas dari 25 hingga 30 tabung LPG subsidi, kemudian menjualnya sebagai LPG nonsubsidi. Harga jualnya mencapai Rp 80.000 hingga Rp 90.000 untuk tabung 5,5 Kg, dan Rp 188.000 hingga Rp 195.000 untuk tabung 12 Kg.

    Dari praktik suntik LPG ini, ketiga pelaku diperkirakan mengantongi keuntungan bersih hingga Rp 20 juta per bulan. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

  • 9 Pasangan Nikah Bareng Nasional Gratis di Pantai Gunungkidul

    9 Pasangan Nikah Bareng Nasional Gratis di Pantai Gunungkidul

    Gunungkidul, Beritasatu.com – Siapa bilang menikah harus mahal? Di tepi Pantai Sundak, Gunungkidul, Yogyakarta, sembilan pasangan muda dari berbagai daerah di Indonesia resmi mengikat janji suci dalam acara nikah bareng nasional bertema “Sunset Love Ceremony”.

    Dalam suasana senja yang indah, para pasangan melangsungkan ijab qobul di atas pasir putih, menghadirkan pengalaman sakral sekaligus estetis. Acara ini merupakan inisiatif dari Golek Garwo & Nikah Bareng Nasional bersama komunitas lokal, menghadirkan konsep pernikahan religius, estetis, dan gratis.

    Ketua pelaksana Ryan Budi Nuryanto menyoroti pentingnya gotong royong di tengah tantangan zaman, termasuk penurunan angka pernikahan nasional yang kini mencapai titik terendah dalam satu dekade.

    “Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya kita saling membantu generasi muda mewujudkan pernikahan sakral yang tercatat resmi,” ujar Ryan kepada Beritasatu.com, Rabu (23/4/2025).

    Tak hanya pernikahan gratis, pasangan juga mendapat fasilitas lengkap dari administrasi hingga bulan madu. Dengan iringan musik cinta dan alam, serta balutan busana berwarna-warni dari Komunitas Perias (KOPER) Gunungkidul, acara bikah bareng nasional ini tampil memikat dan menarik minat generasi Z.

    Mahar yang digunakan juga sarat makna: seperangkat alat salat, cincin kawin, dan kelapa muda melambangkan kesucian, kesetiaan, dan harapan baru. Prosesi ini dipimpin langsung kepala KUA Tepus dan turut disaksikan pejabat Kemenag serta tokoh masyarakat.

    Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto menyatakan dukungannya. Menurut dia, acara ini memperkuat posisi Gunungkidul sebagai destinasi wedding eksotis berbasis pantai. “Tidak kalah dari Bali maupun Eropa,” ucapnya.

    Inisiatif ini adalah bentuk nyata sinergi lintas sektor antara FORTAIS Indonesia, Sundak Beach House, Pemkab Gunungkidul, Kemenag, dan komunitas kreatif lokal, demi menjadikan Gunungkidul sebagai wedding destination kelas dunia.

    “Nikah bareng nasional bukan sekadar acara, tetapi ruang harapan dan kebahagiaan bagi generasi muda,” tutup Andika Susetio, pengelola Sundak Beach House.

  • Pemkot Palangka Raya Genjot PAD dari Pajak Galian C

    Pemkot Palangka Raya Genjot PAD dari Pajak Galian C

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pajak dari sektor galian C atau usaha mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

    Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak efisiensi anggaran yang memengaruhi pembiayaan pembangunan di Kota Palangka Raya.

    Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya Andrew Vincent Pasaribu menjelaskan, potensi penerimaan dari sektor pajak galian C cukup besar, dengan tarif pajak mencapai 20 persen.

    “Saat ini semua daerah di Indonesia mengalami efisiensi anggaran, jadi untuk menutupi kekurangan itu perlu adanya peningkatan PAD,” kata Andrew Vincent, Rabu (23/4/2025).

    Ia menambahkan, pendataan terhadap pelaku usaha di sektor galian C akan dilakukan secara rutin guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

    “Kegiatan pendataan ini akan dilakukan secara berkala, tidak hanya untuk galian C, tetapi juga mencakup objek pajak lainnya seperti pajak restoran, hotel, dan jasa hiburan,” katanya.

    Upaya ini disambut positif oleh pelaku usaha, salah satunya Muhdani, pemilik lahan galian C di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.

    “Saya sangat mendukung adanya pajak galian C karena usaha saya legal, dan pajak ini penting agar pembangunan di Palangka Raya terus berjalan,” ujar Muhdani.

    Berdasarkan data BPPRD Palangka Raya tahun 2024, penerimaan PAD dari sektor MBLB mencapai lebih dari Rp 5,7 miliar atau 26,21 persen dari target Rp 58 miliar yang berasal dari 13 sektor pajak.

    Pajak yang dibayarkan ini, termasuk pajak di sektor galian C,  nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah peningkatan jalan.

  • Wamenaker Sidak! Temukan Perusahaan di Riau Tahan Ijazah Karyawan

    Wamenaker Sidak! Temukan Perusahaan di Riau Tahan Ijazah Karyawan

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan warga terkait perusahaan itu tahan ijazah milik 12 mantan karyawan.

    Dalam kunjungannya, Immanuel menemukan perusahaan tersebut tidak hanya menahan dokumen penting mantan karyawan, tetapi juga bersikap tidak kooperatif terhadap kunjungan pemerintah.

    “Penahanan ijazah ini adalah tindakan yang salah secara hukum. Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh disita atau ditahan, apalagi tanpa alasan yang sah,” tegas Immanuel dalam keterangannya.

    Ancaman Tegas: Perusahaan Bisa Ditutup Sementara

    Wamenaker pun menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila perusahaan tersebut tidak segera mengembalikan ijazah para mantan karyawan. Ia bahkan mengancam untuk menutup operasional perusahaan sementara waktu terkait perusahaan tahan ijazah mantan karyawan.

    “Kita akan tutup, kita tidak peduli siapa beking-nya. Kita ini menjalankan amanah konstitusi dan perintah presiden,” ujarnya lantang.

    Perusahaan Dinilai Tidak Kooperatif

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Bobby Rachmat juga menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan menghindar. Hingga Wamenaker meninggalkan lokasi, tidak ada satu pun pihak manajemen yang menemui tim pengawas ketenagakerjaan.

    “Kami sudah datang baik-baik dan butuh klarifikasi. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak manajemen. Kami tetap bertahan di lokasi sesuai instruksi Pak Wamen,” kata Bobby.

    Tindakan perusahaan tahan ijazah karyawan telah lama dikategorikan sebagai pelanggaran hak tenaga kerja di Indonesia. Selain menghambat mantan pekerja mencari pekerjaan baru, tindakan tersebut juga mencerminkan praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi dan tidak profesional.

  • Mertua Wisudawan UGM Curi Perhatian dengan Kostum Ledhek Gogik

    Mertua Wisudawan UGM Curi Perhatian dengan Kostum Ledhek Gogik

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Suasana khidmat prosesi wisuda pascasarjana periode III tahun akademik 2024/2025 di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (23/4/2025), mendadak semarak ketika seorang pria paruh baya dengan kostum tradisional ledhek gogik yang mencolok hadir di antara para tamu.

    Pria tersebut adalah Budi Prasojo (68), pensiunan guru SMA dan MTsN asal Pandean, Umbulharjo, Yogyakarta.

    Ia hadir sebagai ayah mertua dari dr Sarly Puspita Ariesta, Sp.PD-KGer, wisudawan yang baru meraih gelar doktor di bidang subspesialis geriatri.

    Yang mencuri perhatian, Budi mengenakan kostum ledhek gogik, kesenian rakyat yang kini hampir punah. Kostum itu lengkap dengan boneka unik berpakaian surjan biru dan blangkon yang digendong di depan tubuhnya.

    Budi menjelaskan, aksinya ini adalah bentuk pemenuhan nazar.  “Waktu anak saya (suami Sarly) lulus S-3 saat pandemi Covid-19, saya tidak sempat memakainya. Sekarang, nazar itu saya penuhi untuk menantu saya,” ucapnya bangga.

    Boneka yang dibawanya juga dihias khusus dengan foto keluarga Sarly, memperkuat kesan personal dan haru dalam penampilannya. Aksi tersebut sempat mengundang perhatian petugas wisuda yang kemudian memintanya duduk di area belakang panggung.

    Ledhek gogik merupakan kesenian yang lahir dari masa paceklik pada 1960-an, yang menggabungkan tari dan unsur humor rakyat.

    “Saya ingin memperkenalkan kembali kesenian lama ini kepada masyarakat. Tarian ini juga bisa mengikuti irama apa saja,” ujar Budi.

    Budi mengaku aktif dalam pelestarian budaya melalui Komunitas Desa Wisata Pandean, meski kini hanya sedikit orang yang masih memainkan ledhek gogik.

    Sarly, yang sempat terkejut melihat kehadiran ayah mertuanya, menyampaikan rasa haru dan terima kasih. “Bapak memang budayawan. Beliau menyayangi saya seperti bapak saya sendiri,” tuturnya.

    Tak hanya memberi kejutan, kehadiran Budi juga menyampaikan pesan penting tentang pentingnya melestarikan budaya lokal dan menjadi inspirasi bagi generasi muda. “Bekerja yang baik, berkeluarga yang baik, berwarga negara yang baik,” pesan Budi kepada sang menantu.

    Budi Prasojo, pensiunan guru SMA dan MTsN asal Pandean, Umbulharjo, Yogyakarta, mengenakan kostum ledhek gogik saat wisuda UGM. 

  • https://www.beritasatu.com/nusantara/2884535/viral-mobil-ugal-ugalan-tabrak-29-motor-di-samarinda-10-rumah-rusak

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2884535/viral-mobil-ugal-ugalan-tabrak-29-motor-di-samarinda-10-rumah-rusak

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2884535/viral-mobil-ugal-ugalan-tabrak-29-motor-di-samarinda-10-rumah-rusak

  • Emil Dardak Bangga Petani Jatim Sukses Panen Padi 227.000 Hektare

    Emil Dardak Bangga Petani Jatim Sukses Panen Padi 227.000 Hektare

    Ponorogo, Beritasatu.com – Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, mengungkap rasa bangganya pada petani padi Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo pada Rabu (23/04/2025). Dalam kunjungannya, Emil sempat terjun langsung untuk menanam padi di kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. 

    Selain menanam padi, Emil juga terjun langsung melakukan panen raya padi. Ia mengungkapkan,  jika saat ini petani di Jatim sukses panen padi di 227.000 hektare lahan, dari target awal 296.000 hektare lahan hingga akhir April 2025.

    Melihat cakupan luas panen lahan padi ini, petani padi Jatim sudah melakukan cakupan tanam padi lebih dari hampir seperempat lahan padi di Indonesia hingga akhir April. Emil yang  bangga kepada petani padi di Jatim, mengapresiasi usaha serta kesuksesan para petani padi di Jatim. 

    “Ini bisa menjadi contoh sebagaimana yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo, mendorong Kelompok Tani (Poktan) untuk persemaian luar lahan,” ujar Emil, Rabu (23/04/2025).

    Persemaian luar lahan, dikatakan Emil bermanfaat agar petani bisa mempercepat proses jeda antar masa panen padi dengan masa tanam kembali agar lebih cepat.

    “Bagaimana mempercepat panen dan mempercepat tanam, ini menjadi kunci kita mengejar target (untuk petani Jatim),” pungkas Emil.  

  • Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

    Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

    Ternate, Beritasatu.com – Seorang lurah aktif di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RA alias Amat, ditangkap Tim Resmob Polres Kota Ternate karena terlibat kasus pencurian belasan hand phone (HP) milik warga.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) pekan lalu, di Pelabuhan Penyebrangan Mangga Dua, saat pelaku hendak kembali dari Sofifi, Tidore Kepulauan. RA, yang diketahui masih aktif menjabat sebagai lurah di Kelurahan Tabam, Ternate Utara, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengungkapkan, motif utama dari aksi pencurian ini adalah karena pelaku terlilit utang pribadi. RA diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali.

    “Pelaku ini ASN aktif dan menjabat sebagai lurah. Motifnya karena terlilit banyak utang dan kami masih mendalami apakah hal ini berkaitan dengan praktik judi online,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Ternate, Rabu (23/4/2025) terkait aksi oknum lurah yang curi HP di Ternate.

    Modus Pencurian Sudah Direncanakan

    Modus operandi pelaku cukup terencana. Ia mengincar sepeda motor yang diparkir di kawasan pantai Perikanan, Kelurahan Mangga Dua, lokasi yang sering digunakan warga untuk berolahraga.

    Pelaku kemudian membuka bagasi motor menggunakan kunci duplikat dan mengambil barang berharga yang tertinggal, terutama hand phone.

    “RA mengendarai motor dan memantau lokasi. Setelah melihat motor yang ditinggal pemiliknya, dia membuka bagasi menggunakan kunci cadangan dan mengasak isinya,” tambah Anita.

    Atas perbuatannya, RA, oknum lurah yang curi HP di Ternate, dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP atau subsidair Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Kecamatan Ulujadi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua orang berhasil diringkus dalam kasus ini.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan, penangkapan terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita.

    Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    “Modus operandi menerima dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).

    Dua orang yang berhasil diringkus, yaitu Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto. Keduanya merupakan warga Kota Palu dan saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

    Selanjutnya Eko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus berawal pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita , anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes P Sembiring beserta anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi dari masyarakat.
     

    Informasi tersebut yaitu Ahmad Masquri dan Rudi Oktavianto akan menjemput narkotika dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di Kabupaten Donggala.

    Setelah itu, Tim Opsnal Subdit 3 yang dibantu Personel Brimob Polda Sulteng berhasil mangamankan kedua pelaku tersebut. Kemudian, menggeledah dan menyita barang bukti yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

    “Adapun barang yang berhasil di amankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dos,” ucapnya soal upaya polisi menggagalkan peredaran sabu di Palu.

    Menurutnya, satu bungkus sabu itu setelah ditimbang seberat 1 kg. Selain sabu, penyidik juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DN 1068 IJ dan tiga buah hand phone merek samsung warna hitam. Kemudian, anggota menginterogasi kedua pelaku dan diketahui bahwa mereka menjemput sabu atas perintah Vika.

    Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya, menggali informasi keberadaan pelaku lain dan jaringan di atasnya.

    “Saya perintahkan semua jajaran mitigasi narkoba lebih ke hard approach dari rantai suplai ke demand, dari hulu ke hilir, akan kita evaluasi rutin,” tutur Eko.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka peredaran sabu di Palu ini dikenai Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.