Category: Beritasatu.com Regional

  • Skandal di Polresta Samarinda: Polisi Biarkan Narkoba Masuk Tahanan

    Skandal di Polresta Samarinda: Polisi Biarkan Narkoba Masuk Tahanan

    Samarinda, Beritasatu.com – Oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda, Kalimantan Timur. Petugas penjaga tahanan itu sedang menjalani proses sidang etik karena dinilai melakukan kelalaian dan “bermain mata” dengan tahanan kasus narkotika.

    “Ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polresta Samarinda,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).

    Hendri Umar menjelaskan anggotanya tersebut saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Upaya ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akan berlanjut pada sidang disiplin maupun sidang etik profesi kepolisian.

    “Saat ini, kasus ini juga sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda,” ujarnya.

    Menurut informasi, tiga polisi yang diduga terlibat dalam skandal ini merupakan anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda. Mereka adalah Aipda EP, Bripda FDS, dan Bripda AADS yang pada saat kejadian bertugas sebagai petugas piket jaga tahanan.

    Ketiga polisi tersebut diduga “bermain mata” dengan seorang tahanan kasus narkoba bernama berinisial NA (33). Polisi itu diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp 1 juta dengan cara ditransfer ke rekening Bripda AADS. 

    Dengan imbalan tersebut, para oknum penegak hukum ini diduga membantu NA meloloskan tujuh poket sabu-sabu yang diselipkan di dalam nasi bungkus pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

    Polresta Samarinda dan Polda Kaltim memberikan perhatian serius dan atensi penuh terhadap pemberantasan narkoba, baik yang melibatkan anggota kepolisian maupun pelaku kejahatan narkotika di masyarakat.

    Berdasarkan data kepolisian, Samarinda menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Indonesia. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, BNNP Kaltim berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 50 tersangka.

    Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan bandar, 35 pengedar, dan empat lainnya berperan sebagai kurir. Barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut meliputi 14,2 kilogram ganja dan 3,9 kilogram sabu, dengan total nilai barang sitaan narkoba mencapai Rp380 juta.

  • Program Cetak Sawah, Ditjen PSP Tinjau Tanam Perdana Padi di Kapuas

    Program Cetak Sawah, Ditjen PSP Tinjau Tanam Perdana Padi di Kapuas

    Kapuas, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menegaskan komitmen untuk menyukseskan Program Cetak Sawah yang digulirkan pemerintah.

    Keseriusan ini ditunjukkan Dirjen PSP Andi Nur Alam Syah yang meninjau kegiatan penanaman perdana padi pada lahan cetak sawah di Desa Karya Bersama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (24/4/2025). 

    Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan program strategis dalam rangka mendukung upaya swasembada pangan nasional. 

    Proses cetak sawah ini juga akan dilakukan secara bertahap dan langsung dilanjutkan dengan pengolahan tanah serta penanaman saat konstruksi lahan dinyatakan siap. Tujuannya untuk menghemat waktu dan memastikan lahan cepat produktif.

    Selain itu, program cetak sawah ini tidak hanya memperluas lahan sawah dan areal tanam, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, untuk memberdayakan petani lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. 
     

  • Cabuli Belasan Santriwati, Walid Lombok Resmi Jadi Tersangka

    Cabuli Belasan Santriwati, Walid Lombok Resmi Jadi Tersangka

    Mataram, Beritasatu.com – Pria berinisial AF yang dijuluki Walid Lombok resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diduga telah mencabuli belasan santriwati.

    “Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan bukti, yang bersangkutan telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis (24/4/2025).

    Regi mengatakan korban kasus pencabulan AF yang sudah melapor ke polisi terus bertambah. “Pagi tadi, kami kembali menerima laporan dari tiga orang korban baru,” ujarnya. 

    Korban pencabulan Walid Lombok yang baru melapor tersebut langsung dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

    “Tim penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para korban yang baru melapor ini untuk mendapatkan keterangan yang lebih rinci terkait pengalaman traumatis yang mereka alami,” jelasnya.

    Polresta Mataram menyebutkan sudah 13 korban yang diperiksa. Keterangan mereka menjadi salah satu dasar penetapan AF sebagai tersangka.

    “Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap para korban, terungkap bahwa ada lima korban yang diduga kuat mengalami tindak pidana pencabulan, dan lima korban lainnya diduga menjadi korban persetubuhan. Bahkan, terdapat satu korban di antara sepuluh korban awal yang diduga mengalami kedua jenis tindakan asusila tersebut,” pungkas Regi Halili.

    Kasus pencabulan di lingkungan pesantren diasuh AF terbongkar setelah viralnya serial film Bida’ah produksi Malaysia. Film tersebut berkisah seseorang pemuka agama yang dipanggil Walid menggunakan kedok agama untuk menyetubuhi santri-santrinya.

    Korban yang terinspirasi film Bida’ah memberanikan diri melapor kasus pencabulan dialaminya. Tersangka AF yang dijuluki Walid Lombok diduga mencabuli 20 santriwatinya, tetapi baru sebagian yang berani melapor.

  • Banjir Rendam Rumah Warga di Halmahera Barat, 149 Keluarga Dievakuasi

    Banjir Rendam Rumah Warga di Halmahera Barat, 149 Keluarga Dievakuasi

    Halmahera Barat, Beritasatu.com – Banjir merendam puluhan rumah warga di Desa Togola Sangir dan Desa Tahafo, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Kamis (24/4/2025).

    Warga sempat dibuat panik dan berhamburan meninggalkan rumah-rumah mereka lantaran ketinggian air terus meningkat.

    Pemeritah desa dan Pemeritah Kecamatan Ibu dibantu pihak Kepolisian dan TNI ikut mengevakuasi warga dari rumah mereka ke tempat yang lebih aman.

    Camat Ibu, Wajrin Soleman mengungkapkan sebanyak 149 keluarga di dua desa telah dievakuasi ke tempat aman.

    “Banjir merendam rumah warga di Kecamatan Ibu khususnya di Desa Desa Togola Sangir dan Desa Tahafo, Halmahera Barat. Sebanyak 149 keluarga sudah kami evakuasi  ke tempat yang aman,” ucap Wajrin.

    Dituturkan Wajrin, banjir yang terjadi sejak pagi hari disebabkan tingginya curah hujan yang melanda wilayah Halmahera Barat dini hari. Akibatnya Kali Gaong di desa tersebut meluap dan mengakibatkan dua desa terendam.

    “Selain rumah, banjir juga merencam sekolah dan saat ini masih belum surut,” ujarnya. 

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah turun ke lokasi dan guna melakukan penangan terhadap warga yang terdampak banjir di Halmahera Barat.

  • Ijazah Ditahan, 31 Karyawan di Pekanbaru Lapor ke DPRD

    Ijazah Ditahan, 31 Karyawan di Pekanbaru Lapor ke DPRD

    Pekanbaru, Beritasatu.com –  Sebanyak 31 karyawan dan eks karyawan di Pekanbaru mengaku bahwa ijazah milik mereka ditahan perusahaan hingga hari ini.

    Hal tersebut terungkap saat anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi mendampingi 12 mantan karyawan salah satu perusahaan tour and travel di Pekanbaru untuk melapor ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (25/4/2025).

    “Karyawan, mantan karyawan yang ijazahnya ditahan semakin bertambah, sampai hari ini berjumlah 31 orang yang melapor ke saya,” kata Zulkardi.

    Sebelum peristiwa ini viral, dirinya pernah mendatangi pihak perusahaan terkait salah satu kerabatnya yang ijazahnya ditahan.

    “Teman-teman lapor ke DPRD Pekanbaru, saya lakukan mediasi dengan perusahaan, tetapi tidak membuahkan hasil. Setelah viral, banyak bertambah mulai dari karyawan hingga mantan karyawan,” tuturnya.

    Terkait maraknya kasus penahanan ijazah ini, Zulkardi menyebut DPRD Pekanbaru bakal memanggil pihak perusahaan pekan depan untuk memberikan klarifikasi.

    “Akan ada hearing di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Kita minta instansi terkait untuk melihat ada enggak kontribusinya ke pendapatan asli daerah (PAD). Setelah nanti kita hearing, kita lihat apakah kooperatif dari pihak perusahaannya dan kita buat pansus (panitia khusus),” kata dia.

    Diungkap Zulkardi, masih banyak perusahaan-perusahaan di Riau yang diduga melakukan praktik penahanan ijazah terhadap karyawannya.

    “Bukan hanya ijazah, tetapi BPKB motor juga dipegang perusahaan. Bukan hanya satu perusahaan yang disidak, tetapi sampai hari ini ada 20 sampai 30 yang melapor,” ungkapnya.

    “Kasus ini harus dikawal dan pastikan ijazah yang ditahan itu kembali kepada mereka dan tidak mengeluarkan uang sepersen pun,” tegasnya menambahkan.

    Kepala Dinaskertrans Riau, Boby Rachmat meminta kepada 31 orang itu untuk segera melapor.

    “Kalau memang ada, silakan melapor. Harus jelas identitasnya dan apa yang dilaporkan itu. Jangan sekadar tuduhan saja, karena tidak akan menyelesaikan masalah nantinya,” tutur Boby.

    “Bagi masyarakat yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan atau permasalahan lainnya, silakan lapor ke Disnakertrans Riau,” sambungnya.

    Soal sanksi bagi perusahaan yang terbukti menahan ijazah karyawannya, Boby menyebut akan melihat sejauh mana hubungan antara perusahaan dan karyawan tersebut.

    Soal adanya uang tebusan ijazah Rp 5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut.

    Bobby menegaskan akan menyelidiki laporan-laporan kasus ijazah yang ditahan ini terlebih dahulu.

  • Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 5 Juta

    Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 5 Juta

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau dilaporkan menahan sejumlah ijazah karyawannya. Pekerja harus membayar Rp 5 juta ke perusahaan jika ingin mengambil kembali ijazahnya sebelum habis masa kontrak.

    Hal itu terungkap saat 12 mantan karyawan perusahaan itu melaporkan kasus penahanan ijazah ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (25/4/2025), dengan didampingi oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi. 

    Seorang pekerja Defri mengatakan ijazahnya ditahan oleh perusahaan Sanel sejak ia mulai bekerja sebagai kurir Lion Parcel pada November 2021. Kemudian resign atau keluar pada Februari 2022. Karena masa kerja tidak sesuai dengan kontrak, untuk mengambil kembali ijazah di perusahaan itu, ia diminta  membayar uang Rp 5 juta sesuai dengan perjanjian awal. 

    “Saya keluar dari sana karena gaji tidak sesuai, mau cari pekerjaan di tempat lain tidak bisa karena ijazah ditahan dari 2022 sampai sekarang belum dikembalikan,” ungkap Defri. 

    Dijelaskan Defri, pihak perusahaan menahan ijazah karyawannya dengan cara menyuguhkan surat yang didalamnya ada persyaratan kontrak kerja selama dua tahun. 

    “Waktu interview sama HRD di sana dituliskan kalau misalnya pekerja keluar sebelum masa kontrak habis terhitung dua tahun maka akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp 5 juta. Saya tidak bisa uang itu, dan kami tidak diberikan tanda terima kalau ijazah kita ditahan dan slip gaji kita tidak dikasih,” bebernya. 

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Boby Rachmat mengatakan ke-12 mantan pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan telah memberikan keterangan kepada pengawas dan membuat berita acara pemeriksaan. 

    “Besok rencananya kita akan memanggil pihak perusahaan dan kita akan simpulkan apakah benar terkait dengan dugaan penahanan ijazah tersebut,” kata Boby. 

    Boby menyebutkan saat bertemu 12 mantan karyawan tersebut, pihaknya sempat berbicara melalui video call dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. 

    “Pak Wamen tentunya memonitor ya hasil dari kunjungan kemarin dan apa progresnya dan disaksikan juga oleh para pekerja dan pengawas,” tuturnya. 

    Soal adanya uang tebusan ijazah Rp 5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut. 

    “Saya belum terima laporannya, nanti kita lihat perkembangannya dan yang jelas saya akan mendengarkan dulu dari pengawas apa hasil dari pengambilan keterangan tadi,” pungkasnya terkait perusahaan menahan ijazah karyawan di Pekanbaru.

  • Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Bandar Lampung

    Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Puluhan rumah warga di sejumlah kecamatan rusak akibat angin puting beliung di Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Rabu (23/4/2025) petang.

    Peristiwa yang dipicu oleh cuaca ekstrem itu diketahui terjadi selama beberapa menit, sehingga banyak rumah warga yang mengalami kerusakan di bagian atap.

    Adapun kecamatan yang terdampak angin puting beliung di Kota Bandar Lampung, yakni Kecamatan Kemiling, Kecamatan Tanjung Karang Timur dan Kecamatan Teluk Betung Barat.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, cuaca di Kota Bandar Lampung dilaporkan mendung saat angin puting beliung terjadi.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung pun mengerahkan delapan regu untuk membantu warga yang terdampak.

    BPBD bersama kepolisian membantu warga membersihkan runtuhan atap rumah yang berserakan pascakejadian.

    Selain itu, petugas juga mengevakuasi pohon yang tumbang menggunakan mesin pemotong kayu.

    Camat Kemiling, Andi Darma Putra mengatakan, 20 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung berada di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

    “Untuk sementara, angin puting beliung merusak 20 rumah, pohon menimpa rumah dan ada juga yang atap berterbangan. Data tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari lurah,” kata Andi saat meninjau rumah warga yang terdampak angin puting beliung.

    Andi menjelaskan, berdasarkan laporan saat ini, intensitas kerusakan yang terjadi di Kecamatan Kemiling masuk dalam kategori sedang.

    Adapun wilayah yang paling terdampak angin puting beliung adalah Kelurahan Kemiling Raya.

    Menurut Andi, kerugian akibat angin puting beliung itu ditaksir mencapai Rp 10 juta-Rp 15 juta setiap rumah.

    Hingga Kamis (24/4/2025) siang, petugas gabungan dari BPBD, kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bandar Lampung bergotong royong mengevakuasi pohon yang tumbang menimpah rumah warga.

    Pihak Kecamatan Kemiling akan mendata warga yang terdampak angin puting beliung untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Warga pun diimbau untuk selalu waspada dengan menghindari berada di dekat pohon besar.

  • Hamzah Sulaiman Pendiri House of Raminten Meninggal Dunia

    Hamzah Sulaiman Pendiri House of Raminten Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten meninggal dunia dalam usia 75 tahun. Pengusaha sekaligus seniman ini mengembuskan napas terakhir di RSUP Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/4/2025) malam.

    Kabar meninggalnya Hamzah Sulaiman Raminten yang biasa disapa Kanjeng itu viral di media sosial, Kamis (24/4/2025). 

    “Selamat jalan Kanjeng, terima kasih banyak atas segalanya, engkau tidak hanya pemimpin bagi kami, tetapi juga sebagai guru kami, panutan kami, dan seseorang yang telah berjasa bagi kami. Semoga di sana bahagia ya Kanjeng,” tulis akun Instagram resmi @houseoframinten.

    Unggahan kabar Hamzah Sulaiman meninggal ramai dikomentari netizen. Warganet turut berduka atas kepergian pemilik restoran House of Raminten itu.

    Hamzah Sulaiman memiliki nama asli Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tanaya Hamidjinindyo merupakan generasi kedua keluarga grup Mirota yang memiliki pusat oleh-oleh, rumah makan, hingga sanggar tari di Yogyakarta.

    Selain pengusaha dan seniman, Hamzah Sulaiman yang sudah meninggal dunia juga dikenal sebagai perancang busana. Hamzah juga pernah merambah dunia akting dan menggunakan karakter Raminten.

  • ASN Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Kalbar, Begini Kronologinya

    ASN Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Kalbar, Begini Kronologinya

    Singkawang, Beritasatu.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Achmad menjadi korban penyiraman air keras di Kalimantan Barat (Kalbar). 

    Ia diketahui menjabat sebagai kepala bidang keperawatan di RSJ Provinsi Kalbar.

    Achmad mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang seusai kerja.

    “Dari perjalanan pulang dari kantor pukul 16.00 WIB. Di tengah perjalanan, saya disiram air keras,” kata Achmad, Rabu (23/4/2025).

    Achmad mengungkapkan, pelaku penyiraman air keras itu berjumlah empat orang yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

    Sayangnya, ia tidak sempat melihat wajah pelaku penyiraman air keras lantaran saat itu keempatnya mengendarai sepeda motor dan insiden tersebut berlangsung sangat cepat.

    Achmad menuturkan, kala itu arus lalu lintas sedang ramai, tetapi tidak ada seorang pun yang sempat menghentikan pelaku.

    “Tiba-tiba saya disiram. Saya bahkan tak sempat melihat wajah mereka. Setelah menyerang, mereka langsung kabur,” paparnya.

    Akibat aksi penyiraman air keras tersebut, Achmad kini menderita luka bakar serius di bagian wajah. Kini, mata kanannya lebam dan kelopak matanya rusak.

    “Alhamdulillah, mata kanan saya masih bisa melihat,” ucapnya.

    Menanggapi hal ini, Gubernur Kalbar Ria Norsan pun mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku penyiraman air keras.

    Norsan juga mengunjungi korban yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Azis Singkawang dan memberikannya santunan.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Dedi Sitepu mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras di Kalbar ini.

    “Kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian juga telah melakukan olah TKP,” katanya.

    Kendati demikian, polisi belum menemukan titik terang akibat minimnya saksi dan alat bukti di lapangan. Dedi  pun meminta kerja sama semua pihak dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Kami mohon bantuan masyarakat dan media jika mendapat informasi terkait dugaan kekerasan ini untuk memberitahukan kepada kami,” ujarnya.

    Dedi menuturkan, saat ini pihaknya juga telah mengumpulkan data dan informasi dari pihak RSJ Kalbar, tempat korban bekerja.

    Dedi pun berharap agar pelaku penyiraman air keras terhadap seorang ASN di Kalbar itu segera terungkap.

  • ASN Disiram Air Keras, Gubernur Kalbar Desak Pelaku Ditangkap

    ASN Disiram Air Keras, Gubernur Kalbar Desak Pelaku Ditangkap

    Singkawang, Beritasatu.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) RSJ Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Kota Singkawang, Achmad menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Senin (21/4/2025).

    Akibat insiden mengenaskan tersebut, Achmad yang menjabat sebagai kepala bidang keperawatan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang karena cedera yang cukup serius di wajah.

    Gubernur Kalbar Ria Norsan pun mengunjungi korban yang tengah dirawat di RSUD Abdul Azis. Dalam kesempatan itu, Norsan mendesak kepolisian segera mengutus tuntas tindak kekerasan yang menimpa Achmad.

    “Saya minta kepada aparat penegak hukum di Singkawang, dalam hal ini polres supaya dapat menangkap dan menindak pelaku kekerasan ini,” kata Norsan, Rabu (23/4/2025).

    Norsan juga sempat berbincang bersama ASN korban penyiraman air keras itu.

    Dengan tegas, Gubernur Kalbar itu meminta pelaku penyiraman air keras dihukum setimpal untuk memberikan efek jera.

    “Tentu kita ingin Kota Singkawang aman, damai karena Singkawang ini terkenal dengan kota toleransi,” pungkasnya.

    Selain menjenguk, Gubernur Kalbar itu juga diketahui memberikan santunan kepada ASN korban penyiraman air keras.