Category: Beritasatu.com Regional

  • UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Pengarapenta

    UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Pengarapenta

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

    “Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan,” ujar Rektor UGM Prof Ova Emilia kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Dengan dibekukannya status tersebut, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa resmi dinonaktifkan. Sanksi akademik lebih lanjut akan diputuskan setelah melalui kajian Tim Komite Etik yang dibentuk universitas.

    Pembentukan Tim Komite Etik ini merujuk pada peraturan rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa. 

    Tim terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini akan mengkaji sejauh mana pelanggaran terhadap pasal-pasal tata perilaku mahasiswa dan merekomendasikan sanksi yang sesuai.

    “Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

    Ova menjelaskan, pembekuan status sebagai mahasiswa sejatinya telah dilakukan pihak FEB UGM sebelum Christiano ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut sudah disampaikan langsung kepada yang bersangkutan dan keluarganya oleh dekanat. 

    “Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

    Terkait proses hukum yang saat ini ditangani Polresta Sleman, pihak UGM menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penyidikan secara objektif dan transparan.

    “UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. Fakultas Hukum UGM telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh,” ujarnya.

    Rektor juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi. 

    “Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini,” ucapnya.

    Almarhum Argo dikenal sebagai mahasiswa cerdas, bersahaja, dan berkomitmen tinggi dalam proses belajar. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kerabat dekat, tetapi juga bagi lingkungan akademik Fakultas Hukum dan sivitas akademika UGM.

  • Polisi Temukan 11 Kg Sabu Tanpa Pemilik di Pesisir Pantai Labu Bangka

    Polisi Temukan 11 Kg Sabu Tanpa Pemilik di Pesisir Pantai Labu Bangka

    Bangka, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) berhasil mengungkap temuan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram di pesisir Pantai Labu, Desa Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa temuan tersebut bermula dari patroli rutin Ditpolairud di kawasan pesisir. Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya benda mencurigakan di tepi pantai.

    “Setelah dicek ke lokasi, petugas menemukan sejumlah paket mencurigakan yang dibungkus plastik teh asal Tiongkok,” ujar Hendro pada Selasa (3/6/2025).

    Ditemukan dalam Kotak Pendingin
    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 17 bungkus paket di lokasi. Setelah diuji, diketahui 12 bungkus berisi sabu-sabu, sedangkan lima lainnya kosong. Paket-paket tersebut ditemukan berserakan di tepi pantai, sebagian disimpan dalam kotak pendingin (freezer box) yang diduga dirancang agar mudah mengapung di laut.

    “Barang bukti tersebut ditinggalkan di titik koordinat tertentu. Nilai estimasi sabu yang ditemukan mencapai Rp 10 miliar,” jelas Hendro.

    Modus Lama di Wilayah Perlintasan
    Kapolda menjelaskan, modus pengiriman narkoba dengan cara membuang barang di laut untuk kemudian diambil oleh pihak lain sudah beberapa kali terjadi. Pulau Bangka sebagai wilayah perlintasan rawan dijadikan jalur distribusi jaringan narkotika.

    “Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku utamanya. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” tambahnya.

    Para pelaku, apabila tertangkap, akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • 2 Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor di Poboya Kota Palu

    2 Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor di Poboya Kota Palu

    Palu, Beritasatu.com – Peristiwa tragis kembali terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) di kawasan Kijang 30, Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

    Dua orang penambang dilaporkan tewas akibat tertimpa longsoran batu dari atas bukit saat sedang berada di area tambang, Selasa (3/6/2025).

    Satu korban diketahui merupakan warga Palolo, Kabupaten Sigi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya berasal dari Gorontalo, mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah dievakuasi oleh warga sekitar.

    Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengungkapkan dugaan awal penyebab kematian para korban adalah material longsoran dari ketinggian yang menghantam lokasi aktivitas tambang ilegal.

    “Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kombes Pol. Deny dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

    Ia juga menyampaikan proses penyelidikan di lapangan mengalami hambatan akibat minimnya informasi dari warga setempat.

    “Kami masih terus mendalami identitas korban, tetapi proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tambahnya.

    Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah-wilayah rawan longsor, khususnya di area Peti yang kerap membahayakan keselamatan.

  • Sapi 1 Ton dari Warga Transmigrasi Dharmasraya Jadi Kurban Prabowo

    Sapi 1 Ton dari Warga Transmigrasi Dharmasraya Jadi Kurban Prabowo

    Padang, Beritasatu.com – Kebanggaan menyelimuti warga Nagari Salang Gaung, Jorong Padang Bintungan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Alasannya, setelah seekor sapi Simmental berbobot 1.021 kilogram (kg) milik dua warga transmigrasi, Suroso dan Jakimin, terpilih sebagai hewan kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 2025.

    Sapi jantan berukuran raksasa ini memiliki panjang tubuh mencapai 2,65 meter dan tinggi sekitar 1,5 meter. Sapi tersebut juga telah dirawat secara telaten selama lebih dari tiga tahun enam bulan.

    Menurut data Sekretariat Presiden, sapi ini memenuhi semua syarat administratif dan fisik sebagai hewan kurban presiden. Keputusan ini menjadi catatan bersejarah karena baru pertama kali sapi kurban presiden berasal dari wilayah transmigrasi Sitiung, Dharmasraya.

    Suroso, salah satu pemilik sapi, mengungkapkan rasa syukur atas terpilihnya sapi mereka. “Kami sangat bangga dan tidak menyangka sapi kami dipilih. Ini hasil kerja keras dan ketelatenan selama bertahun-tahun,” ujar Suroso, Selasa (3/6/2025).

    Saat ini, sapi tersebut masih dalam perawatan intensif sebelum diberangkatkan ke lokasi pemotongan resmi untuk kurban presiden. Sekretaris Wali Nagari Salang Gaung Defrianto, menyebut prestasi ini sebagai bukti nyata peternakan rakyat bisa bersaing di tingkat nasional jika ditekuni secara serius.

    “Ini membuktikan peternak kecil pun bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa jika konsisten dan telaten,” ucapnya.

    Keberhasilan ini pun diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi para peternak lokal lain di Sumatera Barat, khususnya di wilayah transmigrasi, untuk terus mengembangkan usaha peternakan secara profesional dan berkelanjutan.

  • Gunung Merapi Luncurkan Lava 2 Km, Warga Diminta Waspada

    Gunung Merapi Luncurkan Lava 2 Km, Warga Diminta Waspada

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi kembali meningkat pada Selasa (3/6/2025) pagi, dengan teramati sejumlah guguran lava pijar yang meluncur hingga 2 km dari puncak.

    Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat setidaknya tujuh guguran lava ke arah Kali Putih dan satu guguran ke arah Kali Krasak selama periode pengamatan dini hari.

    “Teramati tujuh kali guguran lava ke arah Kali Putih dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter dan satu kali ke arah hulu Kali Krasak sejauh 1.800 meter,” kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

    Visual Gunung Merapi pagi ini terpantau jelas, dengan asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dan intensitas tipis, mencapai ketinggian sekitar 100 meter di atas puncak.

    Cuaca di sekitar gunung relatif cerah hingga berawan, dengan suhu antara 16,8–20  derajat Celcius dan kelembapan mencapai 91%.

    Secara kegempaan, aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat 28 kali gempa guguran, dengan amplitudo 1–13 mm dan durasi 56–133 detik

    Kemudian, 29 kali gempa hybrid/fase banyak, yang menunjukkan masih berlangsungnya suplai magma dari dalam

    Potensi Bahaya di Beberapa Sungai

    Merapi saat ini berada pada Status Level III (Siaga). Potensi bahaya utama berupa guguran lava dan awan panas guguran (APG), terutama di sektor berikut:

    Selatan–barat daya: Sungai Boyong (maksimal 5 km), Bedog, Krasak, dan Bebeng (maksimal 7 km)Tenggara: Sungai Woro (maks. 3 km) dan Gendol (maksimal 5 km)

    Selain itu, letusan eksplosif dapat melontarkan material vulkanik sejauh 3 km dari puncak

    BPPTKG mengimbau warga dan pendaki tidak beraktivitas di zona potensi bahaya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap awan panas guguran (APG), lahar hujan terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak, dan abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan dan aktivitas harian.

    BPPTKG menegaskan akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Merapi secara intensif dan melakukan evaluasi lebih lanjut jika terjadi perubahan signifikan dalam aktivitas vulkanik.

  • Air Mata dan Doa untuk Argo Masih Mengalir di Kampus UGM

    Air Mata dan Doa untuk Argo Masih Mengalir di Kampus UGM

    Sleman, Beritasatu.com – Suasana haru masih menyelimuti Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) setelah wafatnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

    Hingga kini, rekan-rekan dan mahasiswa UGM terus berdatangan ke patung Dewi Keadilan yang terletak di halaman FH UGM. Di lokasi tersebut, puluhan karangan bunga dan tulisan belasungkawa masih berdiri, menjadi saksi duka mendalam yang dirasakan civitas akademika kampus biru.

    “Argo sangat semangat belajar, sangat baik ke semua orang, lembut, tidak pernah marah. Terakhir saya ketemu dia sehari sebelum meninggal, sedang kerja tugas kepanitiaan,” ujar Fathonah, kakak tingkat Argo kepada Beritasatu.com, Selasa (3/6/2025).

    Kesedihan juga dirasakan oleh adik tingkat Argo, bahkan oleh mereka yang belum sempat mengenalnya secara pribadi. Salah satunya adalah Attar Rohman, yang mengaku menyesal tidak sempat berinteraksi langsung dengan Argo semasa hidupnya.

    “Saya terpaksa kenal setelah Argo meninggal. Ada penyesalan tidak pernah mencoba menyapa atau berkenalan,” kata Attar.

    Di tengah suasana duka, mahasiswa FH UGM juga menyuarakan harapan agar proses hukum atas kecelakaan yang menewaskan Argo ditangani secara tuntas dan transparan. Mereka menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum demi keadilan bagi Argo.

    “Kami ingin keadilan untuk Argo. Proses hukum harus ditegakkan sesuai prosedur,” ucap salah satu mahasiswa.

    Argo Ericko Achfandi dikenal sebagai sosok yang aktif, ramah, dan berprestasi di lingkungan kampus. Kepergiannya menyisakan luka mendalam di hati para sahabat, dosen, dan keluarga besar UGM.

  • Karena Uang, Calon Suami Bunuh Guru SMA di Tulang Bawang

    Karena Uang, Calon Suami Bunuh Guru SMA di Tulang Bawang

    Tulang Bawang, Beritasatu.com – Seorang guru honorer SMA di Tulang Bawang, Lampung, tewas dibunuh oleh calon suaminya sendiri. Pelaku berinisial S (18) tega menghabisi nyawa TS (27) yang sedang mengandung dua bulan karena kesal dituduh telah menghabiskan uang korban sebesar Rp 80 juta.

    Jenazah korban ditemukan warga di perkebunan singkong Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Minggu (1/6/2025), dengan luka sayatan di leher. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku hanya berselang 3 jam setelah penemuan jasad.

    “Pelaku ditangkap saat kembali ke lokasi untuk melihat olah TKP,” ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Senin (2/6/2025).

    Hasil pemeriksaan mengungkapkan, pembunuhan seorang guru SMA di Tulang Bawang ini dipicu oleh cekcok soal uang. Korban diduga menuduh pelaku menghabiskan tabungannya yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

    Merasa tersinggung, pelaku lantas menghabisi korban dengan sebilah senjata tajam saat mereka berada di sekitar lokasi kejadian.

    Padahal, pasangan tersebut tengah bersiap melangsungkan pernikahan pada 5 Juni 2025, dan hubungan mereka telah terjalin selama setahun meski berbeda usia 9 tahun. Tragisnya, korban tengah mengandung anak dari pelaku.

    Dari Pemeriksaan Kandungan ke Tempat Pembunuhan

    Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk memeriksakan kehamilannya bersama pelaku.

    Namun, perjalanan itu berubah menjadi akhir tragis. Seusai membunuh, pelaku membuang jasad korban ke tengah perkebunan dan melarikan diri.

    Barang bukti yang disita polisi mencakup senjata tajam, pakaian korban, serta sepeda motor milik keduanya.

    Keluarga Minta Hukuman Maksimal

    Jenazah TS telah dimakamkan di TPU Kampung Moris Jaya setelah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

    Suasana duka menyelimuti pemakaman, apalagi keluarga tak menyangka rencana bahagia berubah menjadi duka mendalam.

    Musandoyo (42), paman korban berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa keponakannya itu.

    Dia juga mengatakan, saat ini keluarga korban sangat terpukul atas kejadian tersebut.

    “Dengan kejadian ini keluarga sangat terpukul sekali karena keduanya direncanakan akan menikah pada 5 Juni,” ujarnya.

    Saat ini, pelaku pembunuhan guru SMA telah ditahan di Polres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

  • 56 Mahasiswa FH Untad Terancam Sanksi Berat Akibat Jual Beli Nilai

    56 Mahasiswa FH Untad Terancam Sanksi Berat Akibat Jual Beli Nilai

    Palu, Beritasatu.com — Sebanyak 56 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah terancam sanksi akademik setelah terungkap terlibat dalam praktik jual beli nilai. 

    “Dari 56 mahasiswa yang terlibat tingkat kesalahan mereka beragam. Ada yang dikenai sanksi berat, sedang, hingga ringan,” kata Dekan Fakultas Hukum Untad Awaluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).

    Sesuai pedoman akademik Untad, sanksi berat bisa dijatuhkan berupa skorsing dua semester atau 1 tahun, sanksi sedang berupa skorsing satu semester, dan sanksi ringan berupa teguran keras. 

    Selain itu, seluruh mahasiswa yang terlibat akan kehilangan hak atas fasilitas akademik seperti beasiswa, pemotongan UKT, serta peluang mendapatkan predikat yudisium dengan pujian. 

    “Paling maksimal mereka hanya bisa meraih predikat sangat memuaskan atau bahkan hanya memuaskan,” tegasnya.

    Menurut Awaluddin, langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga muruah fakultas hukum sebagai pilar penegakan hukum, bukan sebagai tempat terjadinya pelanggaran hukum.

    Tak hanya mahasiswa, pihak fakultas juga tengah memburu dua orang diduga aktor intelektual di balik praktik kotor ini. Keduanya merupakan mahasiswa senior yang disebut-sebut menerima keuntungan paling besar dari hasil jual beli nilai. Informasi sementara mereka melarikan diri ke wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

    “Kami tidak akan beri sanksi akademik kepada dua orang ini. Mereka akan kami laporkan ke aparat penegak hukum karena sudah masuk ranah pidana. Kami tinggal menunggu kuasa dari rektor,” ujarnya.

    Dekan juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan satu oknum mantan pegawai universitas. Meski sudah tidak aktif, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan masih ikut terlibat memanfaatkan celah dari sistem akademik yang sempat bermasalah. Sistem tersebut kini telah diperbaiki.

    “Kami sudah lengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Alat bukti sudah cukup mulai dari surat bukti transfer, pengakuan mahasiswa, hingga keterangan saksi. Nama-nama yang terlibat akan segera dijatuhi sanksi,” imbuhnya.

    Awaluddin menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini, termasuk jika nantinya ditemukan keterlibatan pegawai atau dosen.

    “Kalau ada pegawai saya yang terlibat, saya tak akan beri sanksi akademik atau disiplin. Saya langsung pidanakan, karena ini mencoreng nama baik fakultas,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak tergiur mengambil jalan pintas. Praktik seperti ini disebut sebagai penyimpangan serius yang harus dilawan bersama. 

     Awaluddin membuka pintu pengaduan dan menjamin perlindungan identitas bagi siapa saja yang melapor.

    “Mahasiswa hukum harus menjadi teladan. Mereka calon aparat penegak hukum. Kalau sejak kuliah sudah bermain kotor, bagaimana nasib hukum kita ke depan?” tutupnya.

  • Imam Masjid Dibacok Mahasiswa karena Selingkuh dengan Istri Pelaku

    Imam Masjid Dibacok Mahasiswa karena Selingkuh dengan Istri Pelaku

    Palu, Beritasatu.com – Seorang pria berinisial R (24) yang merupakan imam masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah dibacok oleh mahasiswa inisial MN (30). Pembacokan itu diduga bermotif cemburu karena korban berselingkuh dengan istri pelaku.

    “Kasus ini melibatkan masalah pribadi yang cukup panjang dan emosional. Namun, hukum tetap harus ditegakkan secara adil dan profesional,” kata Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo, Senin (2/6/2025).

    Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Korban R mengalami luka serius sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Alkhaairat, Palu. 

    Atmaji mengungkapkan kejadian itu bermula saat pelaku melihat korban beberapa kali melintas di depan masjid tempat ia menjadi imam.

    Kemudian pelaku menghampiri korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang digantungkan di motor milik temannya.

    “Setelah kejadian, pelaku tidak melarikan diri. Ia justru kembali ke masjid, berganti pakaian, lalu menyerahkan diri kepada ketua RT sambil menunggu petugas kami datang menjemput,” ujar Atmaji.

    Dari hasil penyelidikan awal diketahui pelaku dan korban pernah bekerja di tempat yang sama beberapa tahun lalu.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Kepala Operasi Damai Cartenz Buru 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire

    Kepala Operasi Damai Cartenz Buru 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire

    Timika, Beritasatu.com – Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, akan memburu 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah. 11 orang di antaranya merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

    “Kami tidak akan menolerir aksi kekerasan ini. Terlebih jika melibatkan jaringan KKB,” tegas Brigjen Faizal kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

    Dalam perburuan terhadap 19 narapidana yang kabur, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, aparat telah mengerahkan tim gabungan dari Polri, TNI, dan Polda Papua Tengah untuk mengejar para pelarian.

    “Semua napi yang kabur akan ditindak tegas sesuai prosedur,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat tetap tenang dan tetap waspada terhadap kemungkinan keberadaan napi yang kabur, khususnya yang diduga terafiliasi dengan KKB.

    “Jika ada informasi keberadaan napi, segera laporkan ke aparat terdekat atau hubungi call center Polri,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga menyatakan, pengamanan di Papua Tengah akan diperketat demi menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.

    Sebelumnya, sebanyak 19 narapidana berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, dalam sebuah aksi brutal yang terjadi, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wit. 11 orang di antaranya merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

    Dari 11 orang anggota KKB itu diketahui  berasal dari wilayah Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai. Aksi pelarian ini dipimpin napi bernama Ardinus Kogoya, yang tiba-tiba menyerang petugas menggunakan parang panjang yang disembunyikan di balik punggung.

    Senjata tersebut diduga berasal dari dalam lapas dan biasa digunakan untuk memotong kayu bakar.

    Akibat serangan tersebut, tiga petugas lapas mengalami luka serius, yaitu Rahman (Ka Jaga) mengalami luka serius di jari telunjuk kiri, Yan Nawipa (Kasi Kamtib) luka sayat pada tangan kiri, dan Jhosua Epimes (Anggota jaga) menderita luka pada jari tangan kanan.

    Setelah melumpuhkan petugas, para napi melarikan diri melalui bagian belakang lapas menuju kawasan Kompleks KPR Pemda dan perbukitan. Beberapa pakaian napi ditemukan dibuang di sekitar lokasi pelarian.

    Bahkan, beberapa napi dilaporkan sempat terlihat di Pasar Oyehe, Siriwini, dan Jalan Marthadinata, Nabire.

    Identitas napi yang kabur: 

    1. KKB Puncak Jaya 

    Yotenus Wonda.
    Alison Wonda.
    Tandangan Kogoya.

    2. KKB Puncak

    Alenus Tabuni.
    Junius Waker.
    Yantis Murib.
    Ardinus Kogoya.
    Pelinus Kogoya.
    Marenus Tabuni.

    3. KKB Paniai

    Anan Nawipa.
    Yakobus Nawipa.

    4. Non-KKB 

    Agus Gobay.
    Yeheskiel Degei.
    Noak Tekege.
    Gimun Kogoya.
    Jenison Gobay.
    Roy Wonda.
    Andreas Tekege.
    Salomo Tekege.