Category: Beritasatu.com Regional

  • Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Kalteng Ajak Polri Bersinergi Bangun Kalimantan Tengah

    Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Kalteng Ajak Polri Bersinergi Bangun Kalimantan Tengah

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2901151/hari-bhayangkara-ke-79-gubernur-kalteng-ajak-polri-bersinergi-bangun-kalimantan-tengah

  • Tradisi Pacu Jalur Mendunia Akibat Tren Aura Farming, Apa Itu?

    Tradisi Pacu Jalur Mendunia Akibat Tren Aura Farming, Apa Itu?

    Jakarta, Beritasatu.com – Fenomena aura farming tengah menjadi sorotan global, terutama di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Uniknya, istilah ini mulai populer justru karena terinspirasi dari tradisi Pacu Jalur, olahraga perahu tradisional asal Riau, Indonesia.

    Dalam berbagai video viral, bocah-bocah penari di ujung perahu terlihat begitu percaya diri dan penuh gaya, menciptakan momen ikonik yang dinilai “memancarkan aura keren”. Inilah cikal bakal tren digital bernama aura farming.

    Dari Tradisi Lokal ke Panggung Global

    Tradisi Pacu Jalur awalnya hanya dikenal di wilayah Riau dan sekitarnya sebagai perlombaan perahu panjang yang digerakkan oleh puluhan pendayung. Namun, belakangan ini, daya tarik dari gerakan tarian khas anak-anak di ujung perahu itu menarik perhatian dunia.

    Semua bermula ketika akun resmi TikTok Paris Saint-Germain (PSG) mengunggah video kompilasi pemain mereka seperti Bradley Barcola dan Neymar, disandingkan dengan gaya anak-anak Pacu Jalur yang menari dengan percaya diri.

    “Auranya tiba sampai ke Paris,” tulis PSG dalam unggahannya.

    Tak lama berselang, AC Milan menyusul dengan memposting maskot mereka, Milanello, menirukan gerakan ikonik tersebut dan memberi label “aura”.

    Tak hanya klub bola Eropa, bintang NFL dan kekasih Taylor Swift, Travis Kelce, juga ikut mempopulerkan tren ini. Ia menyebut tarian anak Pacu Jalur sebagai “auranya keren” sembari menyematkan tagar #AuraFarming dan #Indonesia.

    Apa Itu Aura Farming Sebenarnya?

    Seiring pesatnya perkembangan dunia digital, istilah dan tren baru pun bermunculan. Salah satu yang paling banyak dibicarakan saat ini adalah aura farming. Tapi, apa arti sebenarnya?

    Secara harfiah, aura merujuk pada pancaran energi atau karisma seseorang. Sementara farming dalam istilah gaul diambil dari dunia video gim yang berarti melakukan sesuatu secara berulang-ulang untuk meningkatkan level, pengalaman, atau item.

    Gabungan dua kata ini menghasilkan makna baru, yakni tindakan sadar dan berulang untuk meningkatkan daya tarik atau karisma diri di depan publik atau media sosial.

    Menurut situs Ilearnlot, aura farming adalah tindakan untuk memperkuat pancaran karisma melalui gaya, gerakan, atau konten yang menonjol.

    Biasanya dilakukan lewat video TikTok, selebrasi di dunia nyata, atau bahkan dalam gim. Situs Toxigon menambahkan bahwa fenomena ini kini sudah melampaui ranah anime dan gim, merambah budaya pop, film, hingga musik.

    Anak-anak penari di ujung perahu Pacu Jalur dianggap telah menciptakan momen aura farming yang sempurna, yakni gerakan penuh percaya diri, keseimbangan luar biasa, dan energi positif yang menginspirasi banyak orang untuk menirukannya.

    Lagu Young Black & Rich milik Melly Mike pun menjadi soundtrack wajib dalam video-video aura farming.

    Aura Farming dan Budaya Pop

    Tak bisa dimungkiri, tren aura farming mengaburkan batas antara budaya tradisional dan modern. Istilah yang lahir dari dunia gim dan anime ini kini justru menyoroti nilai artistik dan ekspresi dari tradisi Indonesia.

    Dalam dunia gim seperti Elden Ring atau Fortnite, farming dilakukan untuk mengumpulkan aura points melalui aksi keren atau performa maksimal. Di dunia nyata, TikTokers melakukan hal serupa—berusaha tampil keren dan ikonik demi mendapatkan pengakuan, likes, dan views.

    Tren ini menunjukkan bahwa gaya, percaya diri, dan keunikan lokal bisa menjadi komoditas digital yang powerful. Pacu Jalur bukan lagi sekadar tradisi lokal, tapi kini menjadi ikon global yang mengilhami berbagai bentuk aura farming di seluruh dunia.

    Fenomena aura farming bukan hanya sekadar tren digital biasa. Ia telah menjadi jembatan antara budaya lokal Indonesia dan apresiasi global. Lewat gerakan sederhana tetapi penuh karisma dari bocah penari Pacu Jalur, dunia kini mengenal tradisi Riau dengan cara yang segar dan menghibur.

  • 80 Prajurit TNI Dikerahkan Cari Korban KMP Tunu di Selat Bali

    80 Prajurit TNI Dikerahkan Cari Korban KMP Tunu di Selat Bali

    Denpasar, Beritasatu.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan 80 prajurit dari Kodim 1617/Jembrana untuk mempercepat pencarian dan evakuasi korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang karam di tengah jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk, Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam.

    Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letkol Inf M Adriansyah menjelaskan, para prajurit telah ditempatkan di sejumlah titik strategis sepanjang garis pantai dan bersinergi dengan tim Basarnas serta Satpolairud setempat.

    “Saya sudah perintahkan para babinsa menyisir sepanjang garis pantai, khususnya di wilayah yang diperkirakan menjadi lokasi korban terbawa arus,” ujar Adriansyah dalam keterangannya di Denpasar, Kamis (3/7/2025).

    Dalam operasi tanggap darurat ini, Kodim 1617/Jembrana menurunkan kekuatan penuh di lokasi pesisir yang rawan menjadi titik kumpul serpihan kapal atau korban terbawa arus.

    “Kami berharap korban lainnya segera ditemukan dalam keadaan selamat. Semua stakeholder sudah berjuang maksimal dan Kodim 1617 akan terus siap mendukung hingga operasi SAR selesai,” tegasnya.

    Dukungan moral juga datang dari Kodam IX/Udayana yang menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam terhadap keluarga korban.

    Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra menyampaikan apresiasi atas kekompakan lintas sektor dalam upaya pencarian korban tenggelamnya kapal penumpang tersebut.

    “Kami mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemda, hingga relawan yang tanpa lelah berupaya menemukan korban. Kami akan terus dukung penuh hingga semua korban ditemukan,” ungkap Candra.

    Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang kini makin sering terjadi di jalur pelayaran padat seperti Selat Bali.

    Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    KMP Tunu Pratama Jaya diketahui berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Gilimanuk, Bali, pada Rabu (2/7/2025) pukul 22.56 WIB.

    Namun, hanya 44 menit kemudian, kapal dikabarkan tenggelam akibat kebocoran pada ruang mesin, tepatnya pukul 23.35 WIB.

    Kapal mengangkut 53 penumpang, 12 kru kapal, dan 22 unit kendaraan.

    Kepala Pos Basarnas Banyuwangi Wahyu Setiabudi menyatakan, kapal sempat mengalami insiden pada pukul 23.20 WIB sebelum akhirnya tenggelam 15 menit kemudian.

    Hingga berita ini diturunkan, 29 orang ditemukan selamat, empat dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya masih dalam pencarian intensif oleh tim SAR gabungan dan personel TNI.

  • Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Berlaku

    Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Berlaku

    Depok, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Perjanjian Helsinki tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam penentuan status empat pulau yang saat ini dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menghadiri kegiatan di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025). “Perjanjian Helsinki bukan dasar penetapan tapal batas wilayah. Hal itu adalah kewenangan menteri dalam negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tegas Yusril.

    Sebanyak empat pulau yang menjadi polemik adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Sebelumnya, pulau-pulau tersebut dianggap bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, tetapi kini dimasukkan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut berdasarkan keputusan Kemendagri.

    Yusril menjelaskan, belum ada peraturan menteri yang secara spesifik menetapkan batas wilayah antara Kabupaten Singkil dan Tapanuli Tengah. Yang ada saat ini hanya berupa keputusan pengkodean wilayah.

    “Masalah empat pulau itu belum ada peraturan mendagri yang mengatur batas wilayah. Yang ada baru keputusan mendagri soal pengkodean pulau-pulau itu,” ujarnya.

    Yusril menegaskan, pemerintah tengah berupaya menuntaskan persoalan ini dengan cara terbaik. Ia juga menyebut tengah berkomunikasi intens dengan Mendagri Tito Karnavian serta akan segera bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

    “Kami berupaya mencari solusi terbaik dan meminta semua pihak bersabar karena keputusan batas wilayah belum bersifat final,” imbuh Yusril.

    Yusril juga menekankan, penentuan batas wilayah tidak hanya berdasarkan aspek geografis semata. Menurutnya, perlu mempertimbangkan juga aspek sejarah, budaya, dan kepentingan masyarakat lokal. 

    “Penetapan wilayah harus mempertimbangkan berbagai dimensi demi kepentingan bangsa dan masyarakat setempat,” katanya.

    Sengketa muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara. Keputusan ini memicu protes dari pihak Aceh, yang mengeklaim pulau-pulau itu secara historis masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil.

  • Rujukan Terlambat Jadi Sorotan, Balita di Bima Diamputasi

    Rujukan Terlambat Jadi Sorotan, Balita di Bima Diamputasi

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Bima yang menimpa Arumi, balita 16 bulan asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, terus menyita perhatian publik. Kuasa hukum keluarga Arumi, Dian Wahyuni, angkat bicara mengenai kronologi penanganan medis yang dianggap lalai dan tidak tepat sasaran.

    Menurut Dian Wahyuni, kejadian yang dialami Arumi berawal dari penanganan medis yang lambat dan tidak sesuai standar. Ia menilai, ada indikasi kelalaian dalam prosedur rujukan dan tindakan medis awal yang diterima Arumi mulai dari puskesmas hingga di RSUD Bima.

    “Kalau saya lihat, kasus ini adalah akibat kelalaian dan keterlambatan penanganan. Kalau saja fasilitas tingkat rawatan lanjutan tidak harus melalui berbagai tipe rumah sakit, mungkin kondisi Arumi tak separah ini,” ujar Dian, Selasa (17/6/2025).

    Arumi mengalami pembengkakan pada tangan kanannya setelah diberikan cairan infus. Dian menduga terjadi penumpukan cairan akibat aliran obat yang tidak berjalan dengan baik.

    “Kalau di situ ada pembengkakan, seharusnya dilakukan tindakan cepat. Apakah karena cairan obat yang menumpuk atau memang alirannya tidak jalan, kami tidak bisa berandai-andai. Namun yang jelas, tidak ada dokter yang melakukan tindakan dengan cepat di sana,” tambahnya.

    Dian menyayangkan proses rujukan pasien yang dinilai terlalu lama dan berjenjang tanpa mempertimbangkan kondisi darurat pasien. Ia menekankan, Arumi masuk melalui instalasi gawat darurat (IGD) dan berstatus pasien BPJS, sehingga tidak seharusnya terhambat oleh prosedur administratif.

    “Pasien ini masuk IGD, dan bersifat gawat darurat. Jadi tidak perlu proses panjang. Sayangnya, Arumi ditahan di RSUD Bima sejak 15 Mei 2025 sampai 18 Mei 2025 malam sebelum akhirnya dirujuk ke Mataram. Kenapa tidak langsung saat awal kejadian?” ucapnya.

    Ia juga menyoroti tindakan medis yang dilakukan oleh salah satu dokter di RSUD Bima, yaitu dokter Zaky, yang diduga melakukan pembelahan pada bagian tangan Arumi sebanyak dua hingga tiga kali.

    “Kenapa tangan Arumi sampai dibelah-belah? Bahkan katanya dilakukan pembelahan pertama di bagian telapak tangan karena katanya ada pembuluh darah. Ini dilakukan tanpa adanya spesialis bedah vaskular,” kata Dian.

    Setelah menjalani perawatan lanjutan dan mengalami amputasi, Arumi dijadwalkan akan menjalani operasi bedah plastik di RSUP NTB pada Selasa (17/6/2025) hari ini. Operasi ini diharapkan dapat membantu proses penyembuhan lebih lanjut dan mengurangi trauma yang dialami korban.

    Namun demikian, keluarga besar Arumi tidak akan tinggal diam jika proses mediasi dengan pihak rumah sakit tidak membuahkan hasil. Dian menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

    “Kalau hasil mediasi antara keluarga Arumi dan pihak tenaga kesehatan tidak menemukan titik terang, maka kami akan ambil langkah hukum. Ini menyangkut nyawa dan masa depan anak,” tegasnya.

    Menanggapi kritik tersebut, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan NTB Tutik Hermawati mengatakan, proses rujukan pasien seperti Arumi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sistem rujukan berjenjang dari fasilitas tipe D hingga ke rumah sakit tipe A telah diterapkan.

    “Kalau dirujuk itu sudah ada kriteria, dan dokter juga punya pedoman untuk menentukan. Rujukannya sudah dilakukan secara berjenjang, mulai dari puskesmas ke rumah sakit tipe D, lalu ke tipe C seperti RSUD Bima, dan akhirnya ke RSUP NTB yang merupakan tipe A,” jelas Tutik.

    Namun begitu, ia tidak menampik perlunya evaluasi internal. Dinkes NTB akan melakukan kajian menyeluruh terhadap prosedur pelayanan yang telah dijalankan guna memastikan tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

    “Kami akan lakukan evaluasi sistem pelayanannya. Tunggu hasil dari MBP (majelis badan pertimbangan), nanti akan keluar rekomendasi, baik dari sisi sistem maupun profesi. Yang jelas, semua langkah akan mengarah pada perbaikan,” pungkasnya.

    Kasus ini membuka tabir permasalahan yang lebih dalam terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) medis dan fasilitas kesehatan di daerah seperti Bima. Dian menyebut bahwa di RSUD Bima saat kejadian tidak ada dokter spesialis bedah vaskular yang bisa menangani kasus seperti Arumi.

    “Kalau memang tidak ada SDM-nya, kenapa tidak langsung dirujuk? Kalau tidak ada dokter spesialis yang piket atau tersedia, mestinya langsung dirujuk ke rumah sakit yang lebih siap seperti RSUP NTB atau RSUD Mataram,” sorot Dian.

    Ia menambahkan, keberadaan fasilitas tidak akan berarti jika tenaga medis yang kompeten tidak tersedia secara sigap. Terlebih dalam kasus anak-anak, ketepatan dan kecepatan penanganan sangat krusial.

  • Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Pramusaji Usia 17 Tahun

    Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Pramusaji Usia 17 Tahun

    Palu, Beritasatu.com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perwira menengah terhadap seorang pelajar SMA berinisial CV (17) yang bekerja paruh waktu sebagai pramusaji di sebuah warung kopi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengundang kemarahan publik.

    Korban mengaku dilempar telur ke kepalanya oleh perwira menengah Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B Pakpahan hanya karena pesanan mi instan tidak lengkap.

    Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (14/6/2025) pagi di warung kopi Reomah Balkot, Palu. Pelaku disebut kecewa karena pesanan makanan untuk anaknya tidak sesuai dan melampiaskan kemarahannya kepada CV, pelayan yang masih di bawah umur.

    Ayah Korban Menolak Damai

    Jerry, ayah korban, angkat bicara dan menolak penyelesaian damai atas peristiwa ini. Dia menegaskan, anaknya masih di bawah umur, sehingga tidak seharusnya mendapat perlakuan kasar dari aparat berseragam.

    “Anak saya bukan budak! Ini penganiayaan. Saya tidak akan menerima permintaan maaf, saya minta keadilan ditegakkan,” tegas Jerry, Selasa (17/6/2025).

    Dia juga membantah bahwa keluarga telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sebagaimana diklaim oleh pelaku.

    “Kami keluarga korban tidak pernah diajak bicara soal damai. Ini bukan urusan pribadi. Ini menyangkut perlakuan aparat terhadap anak kecil,” tambahnya.

    Kombes Richard Membantah Lakukan Kekerasan

    Sementara itu, Kombes Pol Richard B Pakpahan membantah tuduhan telah melakukan kekerasan fisik. Dia mengeklaim hanya menegur pelayan karena pelayanan lambat.

    “Kalau saya memukul, pasti sudah viral. Saya hanya menegur dan sudah minta maaf,” ujarnya kepada media.

    Namun, penjelasan tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban yang menyatakan bahwa tindakan Richard tidak hanya mempermalukan anak mereka, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam.

    Klaim Salah Paham Dibantah Keluarga

    Sempat beredar pernyataan dari kakek korban, Budi Dharmadi, yang menyebut insiden tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, ayah korban menegaskan, pernyataan tersebut bukan sikap resmi keluarga inti.

    “Yang berbicara itu bukan orang tua langsung. Kami orang tuanya menolak dikatakan salah paham. Ini murni kekerasan oleh aparat terhadap anak di bawah umur,” ujar Jerry.

    Kasus ini memicu reaksi keras di media sosial. Warganet mengecam sikap arogansi oknum aparat dan menuntut proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

    Aktivis anak dan pengamat hukum juga mendesak Kapolri dan Propam Mabes Polri turun tangan secara transparan.

    “Penganiayaan terhadap anak, apalagi oleh aparat, tidak bisa diselesaikan dengan damai. Ini menyangkut keadilan dan perlindungan anak,” ujar seorang aktivis perlindungan anak di Palu.

  • Status 4 Pulau Aceh Berubah Buah Pemuktahiran Data Wilayah

    Status 4 Pulau Aceh Berubah Buah Pemuktahiran Data Wilayah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan klarifikasi terkait isu status empat pulau Aceh yang menjadi milik Sumatera Utara.

    Bima Arya menegaskan, keputusan menteri dalam negeri yang belakangan disorot masyarakat sebenarnya merupakan bagian dari proses pemutakhiran data kode wilayah dan batas wilayah secara nasional.

    “Yang terjadi sebenarnya adalah pemutakhiran data terkait dengan kode wilayah dan batas seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

    Menurutnya, penandatanganan dokumen oleh menteri dalam negeri tidak hanya terbatas pada empat pulau atau dua provinsi saja, melainkan mencakup seluruh wilayah negara.

    “Lampirannya ada lebih dari 4.000 halaman. Ini bukan hanya Aceh atau Sumatera, tetapi pemutakhiran nasional,” tegasnya.

    Proses ini, menurut Kemendagri, adalah bagian dari penyesuaian administratif dan pembaruan informasi wilayah yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

    Tujuannya adalah menyelaraskan data spasial dan administratif dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk batas-batas wilayah terbaru.

    Langkah ini dinilai penting untuk berbagai keperluan seperti perencanaan pembangunan, penyaluran anggaran daerah, pemilu dan pilkada, administrasi kependudukan.

    Isu mengenai perubahan status pulau-pulau di Aceh menjadi bagian Sumut sempat menimbulkan keresahan publik dan spekulasi mengenai kewenangan wilayah.

    Bima Arya berharap, penjelasan resmi ini bisa meredakan kesalahpahaman yang muncul di tengah masyarakat.

    “Kami harap masyarakat memahami bahwa ini murni proses administrasi untuk memperbarui data wilayah secara nasional,” ujarnya.

  • Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diketahui, Wajah Terekam Jelas di CCTV

    Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diketahui, Wajah Terekam Jelas di CCTV

    Sleman, Beritasatu.com – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) telah mengetahui pendaki ilegal Gunung Merapi pada 8 Juni 2025. Wajah pendaki terekam di kamera pengawas atau CCTV.

    Sebuah video pendakian di Gunung Merapi yang diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa viral dan memicu perhatian publik. Video yang diunggah pada 8 Juni 2025 itu memperlihatkan aktivitas pendakian di kawasan terlarang, dan telah menarik reaksi cepat dari Balai TNGM.

    Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi mengonfirmasi, pihaknya menerima laporan terkait video tersebut pada 11 Juni 2025. Tindak lanjut dilakukan dalam bentuk penelusuran dan pendekatan persuasif terhadap pemilik akun.

    “Langkah pertama yang kami lakukan adalah penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut,” ujar Muhammad Wahyudi kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

    Hasil identifikasi menyebutkan, pendaki dalam video adalah Chandra Kusuma, yang melakukan pendakian pada 8 Juni 2025. Dalam proses pengecekan, petugas juga mencocokkan rekaman dari kamera pemantau di area gunung dengan pakaian yang dikenakan dalam video TikTok.

    Wahyudi menegaskan seluruh aktivitas pendakian di Gunung Merapi masih dilarang keras, terutama dalam radius 3 kilometer dari puncak, mengingat status aktivitasnya berada di Level III (Siaga), sebagaimana ditetapkan oleh BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi).

    “Larangan ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi bahaya erupsi Merapi,” tambahnya.

    Untuk mencegah pendakian ilegal, Balai TNGM telah melakukan berbagai tindakan, antara lain memasang tanda larangan di pintu masuk jalur pendakian, menggelar sosialisasi daring dan luring, menempatkan petugas penjaga di kawasan New Selo

    Balai TNGM saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan resmi terhadap Chandra Kusuma dan pihak lain yang terlibat dalam pendakian ilegal tersebut.

    “Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” tutupnya.

  • Mas Dhito Berharap Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025

    Mas Dhito Berharap Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025

    Kediri, Beritasatu.com – Mendekati pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur Ke-IX Tahun 2025 pengelolaan teknik bagi atlet-atlet Kabupaten Kediri yang akan ikut berlaga terus dimantabkan. 

    Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata menyebut 450 atlet dari 42 cabang olahraga akan turun berlaga di ajang Porprov 2025 ini.

    Dukungan bagi para atlet sejauh ini diakui terus diberikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, termasuk pemberian beasiswa bagi 50 atlet berprestasi.

    Untuk memacu semangat para atlet, lanjut dia Mas Dhito sapaan akrab bupati Kediri juga telah mempersiapkan reward bagi atlet peraih medali di Porprov 2025 ini.

    “Harapan Mas Dhito di Porprov 2025 kita bisa masuk 5 besar, tentunya tantangan ini dapat memotivasi kita (KONI), pelatih maupun atlet untuk mendapatkan medali,” katanya, Kamis (12/6/2025).

    Menurut Hakim, dalam beberapa pekan terakhir ini para atlet menjalani penguatan mental dan pengelolaan teknik di pusat-pusat pelatihan masing-masing cabor. 

    Untuk dapat masuk lima besar sebagaimana yang diharapkan Mas Dhito, ada beberapa cabor yang diunggulkan. Khususnya, beladiri Tarung Derajat, Kickboxing, Sambo, Wushu kemudian Pordasi dan IMI untuk balap motor. 

    “Total target perolehan medali kita setidaknya mendapat 35 emas,” ungkapnya.

    Ketua Umum Tarung Derajat Kabupaten Kediri Suhardi ditemui di pusat pelatihan Desa Duwet Kecamatan Wates menyampaikan, saat ini para atlet tarung derajat semuanya telah siap berlaga untuk merebut medali.

    Keseluruhan pada Porprov IX yang diselenggarakan di wilayah Malang Raya ini ada 17 atlet tarung derajat yang akan diterjunkan di 20 kelas.

    “Kita di tarung derajat sendiri menargetkan masuk juara umum 1 dengan perolehan lebih dari 3 medali emas,” ucapnya.

    Target ini meningkat dari perolehan medali di Porprov 2023 silam, dimana cabor tarung derajat saat itu mendapatkan 11 medali, diantaranya 2 medali emas.

  • Bawa Bendera GAM, Mahasiswa Demo Minta 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

    Bawa Bendera GAM, Mahasiswa Demo Minta 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh, Senin (16/6/2025). Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau milik Aceh yang bersengketa dengan Sumatera Utara.

    Massa dari beberapa kampus di Banda Aceh memulai aksinya dengan berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin lalu bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh dengan berjalan kaki dan Sebagian naik truk bak terbuka.

    Dalam aksinya, mahasiswa turut membawa dan mengibarkan bendera bulan bintang yang merupakan simbol perjuangan Gerakan Aceh Merdeka. Massa sempat berorasi di depan gerbang kantor gubernur sebelum masuk ke pekarangan.

    Koordinator aksi Rizky menegaskan mereka menolak Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil yang sebelumnya menjadi milik Aceh dialihkan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

    “Kami menolak keputusan mendagri menetapkan empat pulau itu ke wilayah Sumut. Pulau-pulau ini harus dikembalikan kepada rakyat Aceh,” tegasnya dalam orasi.

    Massa mendesak Presiden Prabowo turun tangan segera menyelesaikan sengketa empat pulau yang memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut. Jika masalah ini terus dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik serius.

    Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian sah wilayah Aceh dan menolak kebijakan Kemendagri yang memasukkan pulau itu ke dalam administrasi Sumut.

    Dalam aksi yang dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian, massa menilai Kemendagri tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat Aceh dalam memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumut, sehingga berpotensi memicu konflik.