Category: Beritasatu.com Regional

  • Duka Mahasiswa UGM: Karangan Bunga untuk 2 Rekan Wafat Saat KKN

    Duka Mahasiswa UGM: Karangan Bunga untuk 2 Rekan Wafat Saat KKN

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dua rekan mereka, Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo. Keduanya meninggal dunia saat menjalankan program kuliah kerja nyata (KKN) di perairan Debut, Kabupaten Maluku Tenggara.

    Sebagai bentuk solidaritas dan belasungkawa, sejumlah mahasiswa meletakkan karangan bunga di halaman Balairung UGM, Jumat (4/7/2025).

    Karangan-karangan bunga dengan pesan simpati dan doa tampak berjejer di halaman utama Balairung. Beberapa mahasiswa terlihat menundukkan kepala dan memanjatkan doa untuk kedua almarhum.

    “Saya pikir inisiasi doa bersama ini adalah langkah yang baik dari UGM, terutama untuk mengenang teman-teman kita yang sudah mendahului,” ujar Jay, salah satu mahasiswa UGM.

    Ungkapan duka juga disampaikan oleh Febina, rekan almarhum Bagus. “Kita sebagai teman ikut berdukacita. Dia itu sosok yang ceria, tidak pernah menunjukkan kesedihan, selalu memberi energi positif,” katanya.

    Aksi spontan ini menyusul doa bersama yang sebelumnya digelar sivitas akademika UGM di Balairung. Dalam kesempatan itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan dukacita mendalam atas kehilangan dua mahasiswa terbaik UGM.

    “UGM turut berdukacita sedalam-dalamnya. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan seluruh sahabat almarhum,” ujar Rektor Ova.

    UGM juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan kepada mahasiswa KKN lainnya yang masih berada di Maluku Tenggara.

  • Hakim Tinjau Sengketa Lahan Warga vs PT BNN dan Pemkab Konut

    Hakim Tinjau Sengketa Lahan Warga vs PT BNN dan Pemkab Konut

    Konawe Utara, Beritasatu.com – Sengketa lahan antara warga Konawe Utara dan perusahaan tambang PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut kembali memasuki babak penting.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Unaaha menggelar sidang lapangan untuk meninjau langsung objek perkara sengketa lahan yang dilayangkan oleh warga bernama Basmanto.

    Sidang lapangan ini digelar pada Kamis (3/7/2025) siang, dipimpin langsung oleh majelis hakim PN Unaaha, dan menjadi bagian dari perkara perdata nomor 7/Pdt.G/2025/PN.Unh. Peninjauan lokasi bertujuan memastikan keabsahan klaim lahan yang disengketakan.

    “Kami menghadirkan hakim agar bisa melihat langsung lahan yang menjadi objek sengketa, untuk memastikan keberadaannya secara nyata di lapangan,” ujar Nastum, kuasa hukum Basmanto.

    Dalam sidang tersebut, majelis hakim dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konut melakukan penandaan batas lahan dan pengambilan titik koordinat.

    Tercatat, ada empat bidang lahan dengan total luas sekitar 4 hektare yang dipasangi patok sebagai penanda resmi.

    “Ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan batas-batas tanah saat putusan nanti,” jelas Nastum.

    Hadir dalam peninjauan ini, antara lain sekretaris daerah Konawe Utara, perwakilan dinas teknis terkait, kepala Desa Mandiodo, serta ratusan warga yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan, termasuk keluarga Basmanto dan aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

    Awal Mula Sengketa Lahan PT BNN

    Kasus sengketa lahan PT BNN ini bermula saat Basmanto dituduh menghalangi aktivitas hauling tambang yang dilakukan perusahaan.

    PT BNN mengeklaim jalur hauling tersebut adalah jalan milik Pemkab Konut yang sudah sah secara administrasi.

    Namun, Basmanto dan warga Desa Mandiodo menyatakan bahwa jalur hauling itu berdiri di atas tanah milik mereka, dan seharusnya mendapat kompensasi seperti yang pernah diberikan oleh perusahaan tambang lain sebelumnya.

    Karena tuntutan kompensasi tak mendapat respons, warga melakukan blokade jalan tambang pada 2024. Akibat aksi tersebut, PT BNN mengaku merugi miliaran rupiah karena gagal mengangkut hasil tambang.

    Polemik ini kemudian masuk ke jalur hukum dalam dua arah. Di satu sisi, Basmanto menggugat PT BNN dan Pemkab Konut secara perdata atas dugaan penyerobotan lahan.

    Di sisi lain, perusahaan melaporkan Basmanto secara pidana karena dianggap menghalangi aktivitas tambang.

    Proses hukum pun bergulir cepat, Basmanto dan dua rekannya divonis 6 tahun penjara, meski menurut kuasa hukumnya, gugatan perdata telah lebih dahulu diajukan.

    “Perkara perdata ini sebenarnya kami ajukan lebih dahulu sebelum klien kami dilaporkan secara pidana oleh perusahaan. Tapi putusan pidana malah lebih dahulu keluar,” kata Nastum.

    Langkah Krusial bagi Hakim dan Warga

    Sidang lapangan ini menjadi momen krusial dalam penanganan sengketa lahan PT BNN vs warga Konawe Utara karena menjadi dasar hakim dalam menentukan apakah klaim warga atas lahan tersebut memiliki bukti dan batas fisik yang kuat.

    Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung Selasa (8/7/2025), dan diharapkan dapat memperjelas arah penyelesaian konflik yang telah menyita perhatian publik daerah.

    Sidang berlangsung aman dan tertib, meski diwarnai antusiasme tinggi warga yang berharap keadilan ditegakkan dalam konflik antara rakyat dan korporasi tambang.

  • 7 Ahli dari Trisakti-UIN Jakarta Dilibatkan Usut Kasus Hina Guru Tua

    7 Ahli dari Trisakti-UIN Jakarta Dilibatkan Usut Kasus Hina Guru Tua

    Palu, Beritasatu.com — Polda Sulawesi Tengah meminta keterangan tujuh ahli dari Universitas Trisakti dan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua.

    Ketujuh ahli tersebut terdiri dari ahli pidana dan sosiologi hukum dari Universitas Trisakti, serta ahli bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah. Mereka dimintai pendapat guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam konten yang diduga dibuat oleh terlapor MFP alias GFP.

    “Pemeriksaan ahli kami lakukan untuk mendukung langkah penyidikan secara objektif dan profesional. Ini menjadi bagian penting sebelum gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Kamis (3/7/2025).

    Selain menghadirkan para ahli, polisi juga telah memeriksa 12 saksi dari berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta. Bahkan, penyidik turun langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Pondok Roudlotul Fatihah, Bantul, Yogyakarta.

    Barang yang disita, antara lain iPhone 13 Pro Max, MacBook Pro M1, AirPods, akun email, sejumlah pakaian, dan atribut khas yang diduga terkait konten penghinaan Guru Tua.

    Polda Sulteng menyatakan penyidikan kasus duaan penghinaan Guru Tua menjadi prioritas, dan akan segera memasuki tahapan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terlapor.

    “Kami pastikan proses ini terbuka, profesional, dan sesuai prosedur. Keluarga pelapor bisa memantau langsung perkembangan melalui penyidik,” pungkas Djoko.

  • Strategi Pemkab Konawe untuk Menjadi Lumbung Pangan Nasional

    Strategi Pemkab Konawe untuk Menjadi Lumbung Pangan Nasional

    Konawe, Beritasatu.com – Kabupaten Konawe mempertegas komitmennya sebagai motor utama ketahanan pangan nasional, termasuk di Sulawesi Tenggara.

    Bupati Konawe H Yusran Akbar bertemu dengan teknis penyuluh pertanian lapangan dan UPTD Pertanian yang digelar oleh Dinas Pertanian Konawe di Aula Wekoila.

    Mengusung tema “Akselerasi Program Pertanian Menuju Swasembada dan Ketahanan Pangan”, acara ini dihadiri lebih dari 242 penyuluh pertanian dari seluruh wilayah Konawe, serta sejumlah pejabat penting seperti perwakilan Kementerian Pertanian, BMKG Sultra, Sekda Konawe Ferdinan Sapan, dan para pimpinan OPD terkait.

    Forum ini menjadi ajang strategis menyatukan visi antara pemerintah dan penyuluh yang menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di daerah.

    Dalam arahannya, Bupati Yusran memaparkan, setengah dari target 1 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) Sultra berasal dari Konawe, yaitu sebesar 500.000 ton.

    “Ini tantangan besar, tapi saya yakin dengan kekuatan yang kita miliki, target itu bisa dicapai,” ujar Yusran Akbar kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi program pusat dan daerah, serta optimalisasi bendungan Wawotobi dan Ameroro yang mampu mengairi ribuan hektare lahan pertanian.

    Kepala Dinas Pertanian Konawe H Gunawan Samad menyebutkan beberapa program strategis yang sedang dijalankan, mulai dari mencetak sawah baru dan restorasi lahan, bantuan sarana produksi (Saprodi), mekanisasi pertanian, pembangunan jaringan irigasi, serta pendampingan intensif oleh penyuluh.

    Ia juga mengungkapkan kendala utama saat ini adalah keterbatasan kendaraan operasional bagi para penyuluh.

    “Teman-teman penyuluh membutuhkan motor operasional agar bisa menjangkau wilayah-wilayah sulit,” ungkap Gunawan.

    Dari total 242 penyuluh aktif di Konawe, yaitu 92 merupakan ASN, 34 adalah PPPK kabupaten, 39 PPPK provinsi, serta 73 CPNSD. Semua penyuluh ini menjadi garda terdepan dalam mentransformasikan program pemerintah menjadi aksi nyata di lapangan.

    Bupati Yusran mengatakan, untuk menyatukan langkah demi mewujudkan Konawe sebagai pusat ketahanan pangan nasional, sekaligus berkontribusi pada visi besar Indonesia Emas 2045.

    “Saatnya kita satukan visi, bergerak bersama demi mewujudkan ketahanan pangan Konawe dan menyukseskan program nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

  • Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Kalteng Ajak Polri Bersinergi Bangun Kalimantan Tengah

    Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Kalteng Ajak Polri Bersinergi Bangun Kalimantan Tengah

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2901151/hari-bhayangkara-ke-79-gubernur-kalteng-ajak-polri-bersinergi-bangun-kalimantan-tengah

  • Tradisi Pacu Jalur Mendunia Akibat Tren Aura Farming, Apa Itu?

    Tradisi Pacu Jalur Mendunia Akibat Tren Aura Farming, Apa Itu?

    Jakarta, Beritasatu.com – Fenomena aura farming tengah menjadi sorotan global, terutama di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Uniknya, istilah ini mulai populer justru karena terinspirasi dari tradisi Pacu Jalur, olahraga perahu tradisional asal Riau, Indonesia.

    Dalam berbagai video viral, bocah-bocah penari di ujung perahu terlihat begitu percaya diri dan penuh gaya, menciptakan momen ikonik yang dinilai “memancarkan aura keren”. Inilah cikal bakal tren digital bernama aura farming.

    Dari Tradisi Lokal ke Panggung Global

    Tradisi Pacu Jalur awalnya hanya dikenal di wilayah Riau dan sekitarnya sebagai perlombaan perahu panjang yang digerakkan oleh puluhan pendayung. Namun, belakangan ini, daya tarik dari gerakan tarian khas anak-anak di ujung perahu itu menarik perhatian dunia.

    Semua bermula ketika akun resmi TikTok Paris Saint-Germain (PSG) mengunggah video kompilasi pemain mereka seperti Bradley Barcola dan Neymar, disandingkan dengan gaya anak-anak Pacu Jalur yang menari dengan percaya diri.

    “Auranya tiba sampai ke Paris,” tulis PSG dalam unggahannya.

    Tak lama berselang, AC Milan menyusul dengan memposting maskot mereka, Milanello, menirukan gerakan ikonik tersebut dan memberi label “aura”.

    Tak hanya klub bola Eropa, bintang NFL dan kekasih Taylor Swift, Travis Kelce, juga ikut mempopulerkan tren ini. Ia menyebut tarian anak Pacu Jalur sebagai “auranya keren” sembari menyematkan tagar #AuraFarming dan #Indonesia.

    Apa Itu Aura Farming Sebenarnya?

    Seiring pesatnya perkembangan dunia digital, istilah dan tren baru pun bermunculan. Salah satu yang paling banyak dibicarakan saat ini adalah aura farming. Tapi, apa arti sebenarnya?

    Secara harfiah, aura merujuk pada pancaran energi atau karisma seseorang. Sementara farming dalam istilah gaul diambil dari dunia video gim yang berarti melakukan sesuatu secara berulang-ulang untuk meningkatkan level, pengalaman, atau item.

    Gabungan dua kata ini menghasilkan makna baru, yakni tindakan sadar dan berulang untuk meningkatkan daya tarik atau karisma diri di depan publik atau media sosial.

    Menurut situs Ilearnlot, aura farming adalah tindakan untuk memperkuat pancaran karisma melalui gaya, gerakan, atau konten yang menonjol.

    Biasanya dilakukan lewat video TikTok, selebrasi di dunia nyata, atau bahkan dalam gim. Situs Toxigon menambahkan bahwa fenomena ini kini sudah melampaui ranah anime dan gim, merambah budaya pop, film, hingga musik.

    Anak-anak penari di ujung perahu Pacu Jalur dianggap telah menciptakan momen aura farming yang sempurna, yakni gerakan penuh percaya diri, keseimbangan luar biasa, dan energi positif yang menginspirasi banyak orang untuk menirukannya.

    Lagu Young Black & Rich milik Melly Mike pun menjadi soundtrack wajib dalam video-video aura farming.

    Aura Farming dan Budaya Pop

    Tak bisa dimungkiri, tren aura farming mengaburkan batas antara budaya tradisional dan modern. Istilah yang lahir dari dunia gim dan anime ini kini justru menyoroti nilai artistik dan ekspresi dari tradisi Indonesia.

    Dalam dunia gim seperti Elden Ring atau Fortnite, farming dilakukan untuk mengumpulkan aura points melalui aksi keren atau performa maksimal. Di dunia nyata, TikTokers melakukan hal serupa—berusaha tampil keren dan ikonik demi mendapatkan pengakuan, likes, dan views.

    Tren ini menunjukkan bahwa gaya, percaya diri, dan keunikan lokal bisa menjadi komoditas digital yang powerful. Pacu Jalur bukan lagi sekadar tradisi lokal, tapi kini menjadi ikon global yang mengilhami berbagai bentuk aura farming di seluruh dunia.

    Fenomena aura farming bukan hanya sekadar tren digital biasa. Ia telah menjadi jembatan antara budaya lokal Indonesia dan apresiasi global. Lewat gerakan sederhana tetapi penuh karisma dari bocah penari Pacu Jalur, dunia kini mengenal tradisi Riau dengan cara yang segar dan menghibur.

  • 80 Prajurit TNI Dikerahkan Cari Korban KMP Tunu di Selat Bali

    80 Prajurit TNI Dikerahkan Cari Korban KMP Tunu di Selat Bali

    Denpasar, Beritasatu.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan 80 prajurit dari Kodim 1617/Jembrana untuk mempercepat pencarian dan evakuasi korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang karam di tengah jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk, Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam.

    Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letkol Inf M Adriansyah menjelaskan, para prajurit telah ditempatkan di sejumlah titik strategis sepanjang garis pantai dan bersinergi dengan tim Basarnas serta Satpolairud setempat.

    “Saya sudah perintahkan para babinsa menyisir sepanjang garis pantai, khususnya di wilayah yang diperkirakan menjadi lokasi korban terbawa arus,” ujar Adriansyah dalam keterangannya di Denpasar, Kamis (3/7/2025).

    Dalam operasi tanggap darurat ini, Kodim 1617/Jembrana menurunkan kekuatan penuh di lokasi pesisir yang rawan menjadi titik kumpul serpihan kapal atau korban terbawa arus.

    “Kami berharap korban lainnya segera ditemukan dalam keadaan selamat. Semua stakeholder sudah berjuang maksimal dan Kodim 1617 akan terus siap mendukung hingga operasi SAR selesai,” tegasnya.

    Dukungan moral juga datang dari Kodam IX/Udayana yang menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam terhadap keluarga korban.

    Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra menyampaikan apresiasi atas kekompakan lintas sektor dalam upaya pencarian korban tenggelamnya kapal penumpang tersebut.

    “Kami mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemda, hingga relawan yang tanpa lelah berupaya menemukan korban. Kami akan terus dukung penuh hingga semua korban ditemukan,” ungkap Candra.

    Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang kini makin sering terjadi di jalur pelayaran padat seperti Selat Bali.

    Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    KMP Tunu Pratama Jaya diketahui berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Gilimanuk, Bali, pada Rabu (2/7/2025) pukul 22.56 WIB.

    Namun, hanya 44 menit kemudian, kapal dikabarkan tenggelam akibat kebocoran pada ruang mesin, tepatnya pukul 23.35 WIB.

    Kapal mengangkut 53 penumpang, 12 kru kapal, dan 22 unit kendaraan.

    Kepala Pos Basarnas Banyuwangi Wahyu Setiabudi menyatakan, kapal sempat mengalami insiden pada pukul 23.20 WIB sebelum akhirnya tenggelam 15 menit kemudian.

    Hingga berita ini diturunkan, 29 orang ditemukan selamat, empat dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya masih dalam pencarian intensif oleh tim SAR gabungan dan personel TNI.

  • Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Berlaku

    Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Berlaku

    Depok, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Perjanjian Helsinki tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam penentuan status empat pulau yang saat ini dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menghadiri kegiatan di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025). “Perjanjian Helsinki bukan dasar penetapan tapal batas wilayah. Hal itu adalah kewenangan menteri dalam negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tegas Yusril.

    Sebanyak empat pulau yang menjadi polemik adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Sebelumnya, pulau-pulau tersebut dianggap bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, tetapi kini dimasukkan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut berdasarkan keputusan Kemendagri.

    Yusril menjelaskan, belum ada peraturan menteri yang secara spesifik menetapkan batas wilayah antara Kabupaten Singkil dan Tapanuli Tengah. Yang ada saat ini hanya berupa keputusan pengkodean wilayah.

    “Masalah empat pulau itu belum ada peraturan mendagri yang mengatur batas wilayah. Yang ada baru keputusan mendagri soal pengkodean pulau-pulau itu,” ujarnya.

    Yusril menegaskan, pemerintah tengah berupaya menuntaskan persoalan ini dengan cara terbaik. Ia juga menyebut tengah berkomunikasi intens dengan Mendagri Tito Karnavian serta akan segera bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

    “Kami berupaya mencari solusi terbaik dan meminta semua pihak bersabar karena keputusan batas wilayah belum bersifat final,” imbuh Yusril.

    Yusril juga menekankan, penentuan batas wilayah tidak hanya berdasarkan aspek geografis semata. Menurutnya, perlu mempertimbangkan juga aspek sejarah, budaya, dan kepentingan masyarakat lokal. 

    “Penetapan wilayah harus mempertimbangkan berbagai dimensi demi kepentingan bangsa dan masyarakat setempat,” katanya.

    Sengketa muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara. Keputusan ini memicu protes dari pihak Aceh, yang mengeklaim pulau-pulau itu secara historis masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil.

  • Rujukan Terlambat Jadi Sorotan, Balita di Bima Diamputasi

    Rujukan Terlambat Jadi Sorotan, Balita di Bima Diamputasi

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Bima yang menimpa Arumi, balita 16 bulan asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, terus menyita perhatian publik. Kuasa hukum keluarga Arumi, Dian Wahyuni, angkat bicara mengenai kronologi penanganan medis yang dianggap lalai dan tidak tepat sasaran.

    Menurut Dian Wahyuni, kejadian yang dialami Arumi berawal dari penanganan medis yang lambat dan tidak sesuai standar. Ia menilai, ada indikasi kelalaian dalam prosedur rujukan dan tindakan medis awal yang diterima Arumi mulai dari puskesmas hingga di RSUD Bima.

    “Kalau saya lihat, kasus ini adalah akibat kelalaian dan keterlambatan penanganan. Kalau saja fasilitas tingkat rawatan lanjutan tidak harus melalui berbagai tipe rumah sakit, mungkin kondisi Arumi tak separah ini,” ujar Dian, Selasa (17/6/2025).

    Arumi mengalami pembengkakan pada tangan kanannya setelah diberikan cairan infus. Dian menduga terjadi penumpukan cairan akibat aliran obat yang tidak berjalan dengan baik.

    “Kalau di situ ada pembengkakan, seharusnya dilakukan tindakan cepat. Apakah karena cairan obat yang menumpuk atau memang alirannya tidak jalan, kami tidak bisa berandai-andai. Namun yang jelas, tidak ada dokter yang melakukan tindakan dengan cepat di sana,” tambahnya.

    Dian menyayangkan proses rujukan pasien yang dinilai terlalu lama dan berjenjang tanpa mempertimbangkan kondisi darurat pasien. Ia menekankan, Arumi masuk melalui instalasi gawat darurat (IGD) dan berstatus pasien BPJS, sehingga tidak seharusnya terhambat oleh prosedur administratif.

    “Pasien ini masuk IGD, dan bersifat gawat darurat. Jadi tidak perlu proses panjang. Sayangnya, Arumi ditahan di RSUD Bima sejak 15 Mei 2025 sampai 18 Mei 2025 malam sebelum akhirnya dirujuk ke Mataram. Kenapa tidak langsung saat awal kejadian?” ucapnya.

    Ia juga menyoroti tindakan medis yang dilakukan oleh salah satu dokter di RSUD Bima, yaitu dokter Zaky, yang diduga melakukan pembelahan pada bagian tangan Arumi sebanyak dua hingga tiga kali.

    “Kenapa tangan Arumi sampai dibelah-belah? Bahkan katanya dilakukan pembelahan pertama di bagian telapak tangan karena katanya ada pembuluh darah. Ini dilakukan tanpa adanya spesialis bedah vaskular,” kata Dian.

    Setelah menjalani perawatan lanjutan dan mengalami amputasi, Arumi dijadwalkan akan menjalani operasi bedah plastik di RSUP NTB pada Selasa (17/6/2025) hari ini. Operasi ini diharapkan dapat membantu proses penyembuhan lebih lanjut dan mengurangi trauma yang dialami korban.

    Namun demikian, keluarga besar Arumi tidak akan tinggal diam jika proses mediasi dengan pihak rumah sakit tidak membuahkan hasil. Dian menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

    “Kalau hasil mediasi antara keluarga Arumi dan pihak tenaga kesehatan tidak menemukan titik terang, maka kami akan ambil langkah hukum. Ini menyangkut nyawa dan masa depan anak,” tegasnya.

    Menanggapi kritik tersebut, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan NTB Tutik Hermawati mengatakan, proses rujukan pasien seperti Arumi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sistem rujukan berjenjang dari fasilitas tipe D hingga ke rumah sakit tipe A telah diterapkan.

    “Kalau dirujuk itu sudah ada kriteria, dan dokter juga punya pedoman untuk menentukan. Rujukannya sudah dilakukan secara berjenjang, mulai dari puskesmas ke rumah sakit tipe D, lalu ke tipe C seperti RSUD Bima, dan akhirnya ke RSUP NTB yang merupakan tipe A,” jelas Tutik.

    Namun begitu, ia tidak menampik perlunya evaluasi internal. Dinkes NTB akan melakukan kajian menyeluruh terhadap prosedur pelayanan yang telah dijalankan guna memastikan tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

    “Kami akan lakukan evaluasi sistem pelayanannya. Tunggu hasil dari MBP (majelis badan pertimbangan), nanti akan keluar rekomendasi, baik dari sisi sistem maupun profesi. Yang jelas, semua langkah akan mengarah pada perbaikan,” pungkasnya.

    Kasus ini membuka tabir permasalahan yang lebih dalam terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) medis dan fasilitas kesehatan di daerah seperti Bima. Dian menyebut bahwa di RSUD Bima saat kejadian tidak ada dokter spesialis bedah vaskular yang bisa menangani kasus seperti Arumi.

    “Kalau memang tidak ada SDM-nya, kenapa tidak langsung dirujuk? Kalau tidak ada dokter spesialis yang piket atau tersedia, mestinya langsung dirujuk ke rumah sakit yang lebih siap seperti RSUP NTB atau RSUD Mataram,” sorot Dian.

    Ia menambahkan, keberadaan fasilitas tidak akan berarti jika tenaga medis yang kompeten tidak tersedia secara sigap. Terlebih dalam kasus anak-anak, ketepatan dan kecepatan penanganan sangat krusial.

  • Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Pramusaji Usia 17 Tahun

    Perwira Polda Sulteng Diduga Aniaya Pramusaji Usia 17 Tahun

    Palu, Beritasatu.com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perwira menengah terhadap seorang pelajar SMA berinisial CV (17) yang bekerja paruh waktu sebagai pramusaji di sebuah warung kopi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengundang kemarahan publik.

    Korban mengaku dilempar telur ke kepalanya oleh perwira menengah Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B Pakpahan hanya karena pesanan mi instan tidak lengkap.

    Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (14/6/2025) pagi di warung kopi Reomah Balkot, Palu. Pelaku disebut kecewa karena pesanan makanan untuk anaknya tidak sesuai dan melampiaskan kemarahannya kepada CV, pelayan yang masih di bawah umur.

    Ayah Korban Menolak Damai

    Jerry, ayah korban, angkat bicara dan menolak penyelesaian damai atas peristiwa ini. Dia menegaskan, anaknya masih di bawah umur, sehingga tidak seharusnya mendapat perlakuan kasar dari aparat berseragam.

    “Anak saya bukan budak! Ini penganiayaan. Saya tidak akan menerima permintaan maaf, saya minta keadilan ditegakkan,” tegas Jerry, Selasa (17/6/2025).

    Dia juga membantah bahwa keluarga telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sebagaimana diklaim oleh pelaku.

    “Kami keluarga korban tidak pernah diajak bicara soal damai. Ini bukan urusan pribadi. Ini menyangkut perlakuan aparat terhadap anak kecil,” tambahnya.

    Kombes Richard Membantah Lakukan Kekerasan

    Sementara itu, Kombes Pol Richard B Pakpahan membantah tuduhan telah melakukan kekerasan fisik. Dia mengeklaim hanya menegur pelayan karena pelayanan lambat.

    “Kalau saya memukul, pasti sudah viral. Saya hanya menegur dan sudah minta maaf,” ujarnya kepada media.

    Namun, penjelasan tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban yang menyatakan bahwa tindakan Richard tidak hanya mempermalukan anak mereka, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam.

    Klaim Salah Paham Dibantah Keluarga

    Sempat beredar pernyataan dari kakek korban, Budi Dharmadi, yang menyebut insiden tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, ayah korban menegaskan, pernyataan tersebut bukan sikap resmi keluarga inti.

    “Yang berbicara itu bukan orang tua langsung. Kami orang tuanya menolak dikatakan salah paham. Ini murni kekerasan oleh aparat terhadap anak di bawah umur,” ujar Jerry.

    Kasus ini memicu reaksi keras di media sosial. Warganet mengecam sikap arogansi oknum aparat dan menuntut proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

    Aktivis anak dan pengamat hukum juga mendesak Kapolri dan Propam Mabes Polri turun tangan secara transparan.

    “Penganiayaan terhadap anak, apalagi oleh aparat, tidak bisa diselesaikan dengan damai. Ini menyangkut keadilan dan perlindungan anak,” ujar seorang aktivis perlindungan anak di Palu.