Category: Beritasatu.com Regional

  • Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapan yang Dilakukan

    Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapan yang Dilakukan

    Kediri, Beritasatu.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) yang telah dimulai pada 2023 akan rampung pada tahun 2027. Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kediri akan menyelesaikan pekerjaan zona A dan pembangunan akses jalan penunjang stadion.

    “Tahun 2025 ini kita anggarkan Rp 10 miliar untuk menyelesaikan zona A dan Rp 3 miliar untuk pembangunan jalan,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu saat meninjau stadion yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kamis (3/7/2025).

  • Resmi Dibuka, Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dorong Wisata

    Resmi Dibuka, Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dorong Wisata

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan Karimunjawa kini memiliki alternatif transportasi yang lebih cepat dan efisien. Rute penerbangan langsung dari Yogyakarta menuju Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, resmi dibuka pada Jumat (4/7/25).

    Penerbangan ini dioperasikan oleh maskapai Susi Air menggunakan pesawat Cessna 208 Grand Caravan berkapasitas 12 kursi. Rute ini juga melayani penerbangan sebaliknya dari Karimunjawa ke Yogyakarta.

    Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, menyampaikan kegembiraannya atas antusiasme masyarakat terhadap rute baru ini. 

    “Untuk saya, satu kegembiraan karena antusiasme masyarakat ternyata ada di hari pertama. Tadi dari Jogja ke Karimun ada 10 orang ya kalau tidak salah, tadi kembali 2-3 orang. Dari Semarang berangkat kalau tidak salah 10, pulangnya 7 atau 8 orang. Jadi sangat bagus,” ungkap Susi.

    Ia menjelaskan bahwa pembukaan rute ini merupakan bagian dari upaya mendukung pariwisata domestik sekaligus menjawab tantangan aksesibilitas ke wilayah kepulauan. Menurutnya, selama musim angin barat atau angin utara, ombak tinggi kerap menghambat transportasi laut menuju Karimunjawa, bahkan membuat wisatawan terjebak hingga dua minggu tanpa bisa kembali.

    “Karimun ini wilayah kepulauan, yang mana setiap kali musim angin utara atau barat, ombaknya tidak ramah lagi untuk kapal-kapal laut. Biasanya perjalanan dengan kapal laut berhenti. Mudah-mudahan dengan adanya penerbangan, kejadian seperti turis grounded tidak terjadi lagi,” jelasnya.

    Susi juga menekankan bahwa biaya penerbangan tidak terlalu mahal dan menjadi solusi bagi masyarakat yang memerlukan akses cepat, termasuk untuk keperluan medis atau distribusi logistik. Ia mengaku memilih Yogyakarta sebagai salah satu titik keberangkatan karena kota ini memiliki konektivitas yang strategis dan menjadi pintu gerbang wisatawan.

    “Kenapa dari Yogyakarta–Karimun? Karena biasanya orang ada ke gunung, ada ke laut. Kita juga punya koneksi Yogyakarta–Bandung,  Yogyakarta–Pangandaran. Saya ingin punya cita-cita untuk mengkoneksikan semua wilayah wisata yang punya potensi di Jawa,” ujarnya.

    Rute baru ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Lanud, Angkasa Pura, dan pemerintah daerah. Susi Air menargetkan pengembangan konektivitas udara di Pulau Jawa dengan menambah rute ke Cilacap dan wilayah lain.

    Adapun untuk harga tiket, rute Semarang–Karimunjawa dibanderol sebesar Rp 1,05 juta dan sebaliknya Rp 957.000. Sementara itu, tarif penerbangan Yogyakarta–Karimunjawa dan sebaliknya dipatok Rp 1,450 juta per penumpang.

  • Skandal Dokumen Palsu PPPK BPBD Banggai Sudah Status P21

    Skandal Dokumen Palsu PPPK BPBD Banggai Sudah Status P21

    Banggai Laut, Beritasatu.com – Proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan BPBD Banggai Kepulauan terus bergulir. Bahkan, status hukumnya di kepolisian sudah P21.

    Tiga tersangka dalam kasus ini, berinisial MAP, MPEJ, dan FS, akan segera menjalani persidangan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Banggai Laut Reinhard Tololiu melalui Kasi Intelijen Andi Prawiro Setiono.

    “Berkas perkara kasus pemalsuan dokumen PPPK ini sudah dinyatakan lengkap sejak 25 Juni 2025,” tegas Andi Prawiro kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

    Dengan status P21, kasus ini kini memasuki tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Bangkep kepada jaksa penuntut umum (JPU). Proses hukum akan segera dilanjutkan ke meja hijau.

    “Kami tinggal menunggu koordinasi untuk pelimpahan tahap dua,” tambahnya.

    Kasus bermula dari proses pengangkatan PPPK di BPBD Banggai Kepulauan pada akhir tahun 2023. Para tersangka diduga mengubah masa kontrak kerja dari dua-tiga tahun menjadi satu tahun, agar dapat kembali mengajukan kontrak baru dan mempertahankan jabatan secara tidak sah.

    Menurut Kanit Tipidter Polres Bangkep Iptu Dicky Lempah, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pejabat aktif dan nonaktif BPBD, pegawai BKPSDM, serta rekan sesama PPPK.

    “Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pidana. Ada unsur kesengajaan dan keuntungan pribadi,” tegasnya.

    Pemalsuan dokumen dalam proses kepegawaian dinilai sebagai pelanggaran serius yang mencederai integritas birokrasi. Selain melanggar hukum, kasus ini turut merusak kepercayaan publik terhadap sistem seleksi dan rekrutmen ASN.

    Kini, dengan pemberkasan yang telah rampung, fokus publik tertuju pada proses peradilan. Tiga tersangka, yang sebelumnya menjabat sebagai pegawai, akan menghadapi kursi terdakwa.

    Pihak Kejari Banggai Laut menegaskan, proses penegakan hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan. Aparat penegak hukum juga menyerukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

    “Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur negara agar tidak bermain-main dengan administrasi dan jabatan,” tutupnya.

  • Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

    Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus meninggalnya personel Polda NTB Brigadir Nurhadi saat berlibur di vila Gili Trawangan mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan tiga anggota polisi sebagai tersangka.

    Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menegaskan, penyidikan menggunakan metode ilmiah dan forensik sebagai kunci pengungkapan kasus ini.

    “Kami mengedepankan professionalisme berlandaskan scientific crime investigation, bukan hanya pengakuan,” jelas Kombes Syarif kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

    Tiga polisi yang ditetapkan tersangka yakni Kompol IMYPU (Yogi), IPDA YG, dan HR. Ketiganya tidak ditahan karena kooperatif dan tidak ada dasar hukum penahanan. Sementara satu orang berinisial M, yang berada di lokasi kejadian, ditahan karena domisilinya tidak jelas.

    Awalnya, kasus ini dilaporkan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan mengakibatkan kematian). Namun, karena fakta baru ditemukan, penyidik menambah Pasal 359 (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 55 (penyertaan tindak pidana) terhadap para tersangka.

    “Berkas perkara sudah rampung dan diserahkan ke kejaksaan. Saat ini menunggu petunjuk selanjutnya,” ujarnya.

    Ahli forensik Dr Arfi Syamsun memeriksa jenazah Brigadir Nurhadi. Ada pun temuannya yaitu tidak ditemukan luka robek di area dubur, menandakan tidak ada kekerasan tumpul, luka lecet gerus di dahi dan memar di kepala depan dan belakang, terdapat luka memar di leher belakang kiri, punggung, tangan, dan kaki.

    Kemudian, terdapat patah tulang lidah dengan resapan darah, tanda kekerasan saat korban masih hidup (ante-mortem).

    Dr Arfi juga menemukan tanda kematian akibat tenggelam, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap organ sumsum tulang, ginjal, dan paru-paru.

    “Korban meninggal saat masih hidup di dalam air, ada inspirasi air masuk saluran napas sampai ke sumsum otak dan ginjal,” jelasnya.

  • Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

    Tewas di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi Diduga Gunakan Zat Ilegal

    Mataram, Beritasatu.com — Misteri kematian anggota Polri Brigadir M Nurhadi yang ditemukan tewas di sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik. Polda NTB kini tengah mengusut kasus tersebut secara mendalam.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, kematian Brigadir Nurhadi diduga berkaitan dengan konsumsi zat ilegal saat menghadiri pesta privat bersama tiga rekannya yang kini berstatus sebagai terduga pelaku, yakni Y, G, dan M.

    Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah vila bernama Villa Tekek, yang berada di kawasan eksklusif Gili Trawangan. Berdasarkan keterangan sementara, pesta tersebut bertujuan untuk bersenang-senang dan berlangsung secara tertutup.

    “Dari keterangan para saksi, mereka ke sana untuk happy dan berpesta. Dan saat pesta berlangsung, diberikanlah sesuatu kepada korban. Sesuatu yang tidak legal dan tidak seharusnya dikonsumsi,” jelas Kombes Syarif, Jumat (4/7/2025).

    Meski belum disebutkan secara pasti jenis zat yang dikonsumsi, dugaan mengarah pada psikotropika atau narkotika ilegal yang memicu reaksi fatal pada tubuh korban.

    Penyelidikan mengalami kendala karena minimnya bukti visual dan saksi mata yang dapat menjelaskan kronologi secara perinci, terutama pada rentang waktu krusial antara pukul 20.00 Wita hingga 21.00 Wita.

    “Di lokasi kejadian tidak ada kamera pengawas yang mengarah ke titik kejadian. Area tempat korban ditemukan dan tempat para terduga pelaku berkumpul tidak tercakup CCTV,” ungkap Syarif.

    Hasil eksumasi jenazah menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa Brigadir Nurhadi mengonsumsi zat yang tidak layak dikonsumsi manusia, yang diyakini diberikan pada awal pesta berlangsung.

    “Hasil sementara forensik memperkuat adanya zat yang dikonsumsi korban sebelum meninggal. Zat tersebut bukan untuk konsumsi manusia dan menimbulkan efek fatal,” tegas Syarif.

    Saat ini, tim penyidik masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dari Mabes Polri guna memastikan kandungan zat tersebut dan kaitannya dengan kematian korban.

    Selain unsur zat berbahaya, penyidik juga menyelidiki faktor sosial yang mungkin ikut memicu peristiwa malam itu. Salah satunya adalah interaksi antara korban dan seorang perempuan yang hadir dalam pesta tersebut.

    “Almarhum sempat mendekati seorang wanita di pesta yang diketahui merupakan teman dari salah satu terduga pelaku. Ini menjadi bagian dari konteks sosial yang kami dalami,” tambahnya.

    Meski belum dapat disimpulkan sebagai motif langsung, interaksi sosial ini dianggap relevan dalam membangun kronologi dan motif kejadian.

    Polda NTB menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini untuk menemukan kebenaran di balik kematian Brigadir Nurhadi yang masih menyisakan banyak tanda tanya.

  • Karam 10 Tahun, Kapal Hibah Negara Diduga Dijual Swasta

    Karam 10 Tahun, Kapal Hibah Negara Diduga Dijual Swasta

    Sangihe, Beritasatu.com – KM Bawangung Nusa, kapal hibah negara untuk Pemerintah Kabupaten Sangihe yang karam 10 tahun, diduga dijual ilegal oleh pihak swasta. Pemda melapor ke Polda Sulut untuk penindakan hukum.

    Kapal Bawangung Nusa merupakan kapal hibah negara yang bernilai miliaran rupiah. Diduga, kapal ini dijual diam-diam oleh mitra swasta tanpa sepengetahuan pemerintah.

    KM Bawangung Nusa, kapal eks milik TNI AL yang seharusnya menjadi kebanggaan Kabupaten Kepulauan Sangihe, kini berubah jadi sorotan publik akibat dugaan penggelapan dan penyalahgunaan aset negara.

    Ironisnya, kapal yang semestinya berlayar menghubungkan pulau-pulau terluar, justru dibiarkan karam sejak 2015 di Pelabuhan Manado. Dan kini, secara mengejutkan, diduga telah berpindah tangan ke pihak ketiga melalui transaksi senyap senilai Rp 5,6 miliar.

    Dalam catatan resmi, KM Bawangung Nusa adalah aset negara yang dihibahkan kepada Pemkab Sangihe dan dioperasikan oleh PT Dian Osiania Indonesia sejak 2010. Namun, dalam perkembangannya, direktur perusahaan tersebut, MS, diduga menjual kapal tersebut secara diam-diam kepada seorang dari pihak swasta berinisial RPD. Bukti transfer Rp 1,5 miliar sebagai uang muka, serta akta jual beli bertanggal 23 November 2024, kini telah dikantongi Pemkab Sangihe.

    Setelah hampir 10 tahun kapal itu dibiarkan tenggelam tanpa aksi nyata, baru sekarang pemerintah daerah bergerak dengan gugatan perdata dan laporan pidana. Laporan resmi telah diajukan ke SPKT Polda Sulut pada 14 Maret 2025.

    Kabag Hukum Setda Sangihe Kristianus Sasube menyebut, penjualan itu sebagai bentuk pelanggaran serius dan menegaskan bahwa langkah hukum adalah keniscayaan.

    Dokumen akta jual beli dan bukti transfer kini berada di tangan Pemda Sangihe. Polda Sulut pun telah memanggil para pihak.

  • Duka Mahasiswa UGM: Karangan Bunga untuk 2 Rekan Wafat Saat KKN

    Duka Mahasiswa UGM: Karangan Bunga untuk 2 Rekan Wafat Saat KKN

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dua rekan mereka, Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo. Keduanya meninggal dunia saat menjalankan program kuliah kerja nyata (KKN) di perairan Debut, Kabupaten Maluku Tenggara.

    Sebagai bentuk solidaritas dan belasungkawa, sejumlah mahasiswa meletakkan karangan bunga di halaman Balairung UGM, Jumat (4/7/2025).

    Karangan-karangan bunga dengan pesan simpati dan doa tampak berjejer di halaman utama Balairung. Beberapa mahasiswa terlihat menundukkan kepala dan memanjatkan doa untuk kedua almarhum.

    “Saya pikir inisiasi doa bersama ini adalah langkah yang baik dari UGM, terutama untuk mengenang teman-teman kita yang sudah mendahului,” ujar Jay, salah satu mahasiswa UGM.

    Ungkapan duka juga disampaikan oleh Febina, rekan almarhum Bagus. “Kita sebagai teman ikut berdukacita. Dia itu sosok yang ceria, tidak pernah menunjukkan kesedihan, selalu memberi energi positif,” katanya.

    Aksi spontan ini menyusul doa bersama yang sebelumnya digelar sivitas akademika UGM di Balairung. Dalam kesempatan itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan dukacita mendalam atas kehilangan dua mahasiswa terbaik UGM.

    “UGM turut berdukacita sedalam-dalamnya. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan seluruh sahabat almarhum,” ujar Rektor Ova.

    UGM juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan kepada mahasiswa KKN lainnya yang masih berada di Maluku Tenggara.

  • Hakim Tinjau Sengketa Lahan Warga vs PT BNN dan Pemkab Konut

    Hakim Tinjau Sengketa Lahan Warga vs PT BNN dan Pemkab Konut

    Konawe Utara, Beritasatu.com – Sengketa lahan antara warga Konawe Utara dan perusahaan tambang PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut kembali memasuki babak penting.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Unaaha menggelar sidang lapangan untuk meninjau langsung objek perkara sengketa lahan yang dilayangkan oleh warga bernama Basmanto.

    Sidang lapangan ini digelar pada Kamis (3/7/2025) siang, dipimpin langsung oleh majelis hakim PN Unaaha, dan menjadi bagian dari perkara perdata nomor 7/Pdt.G/2025/PN.Unh. Peninjauan lokasi bertujuan memastikan keabsahan klaim lahan yang disengketakan.

    “Kami menghadirkan hakim agar bisa melihat langsung lahan yang menjadi objek sengketa, untuk memastikan keberadaannya secara nyata di lapangan,” ujar Nastum, kuasa hukum Basmanto.

    Dalam sidang tersebut, majelis hakim dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konut melakukan penandaan batas lahan dan pengambilan titik koordinat.

    Tercatat, ada empat bidang lahan dengan total luas sekitar 4 hektare yang dipasangi patok sebagai penanda resmi.

    “Ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan batas-batas tanah saat putusan nanti,” jelas Nastum.

    Hadir dalam peninjauan ini, antara lain sekretaris daerah Konawe Utara, perwakilan dinas teknis terkait, kepala Desa Mandiodo, serta ratusan warga yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan, termasuk keluarga Basmanto dan aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

    Awal Mula Sengketa Lahan PT BNN

    Kasus sengketa lahan PT BNN ini bermula saat Basmanto dituduh menghalangi aktivitas hauling tambang yang dilakukan perusahaan.

    PT BNN mengeklaim jalur hauling tersebut adalah jalan milik Pemkab Konut yang sudah sah secara administrasi.

    Namun, Basmanto dan warga Desa Mandiodo menyatakan bahwa jalur hauling itu berdiri di atas tanah milik mereka, dan seharusnya mendapat kompensasi seperti yang pernah diberikan oleh perusahaan tambang lain sebelumnya.

    Karena tuntutan kompensasi tak mendapat respons, warga melakukan blokade jalan tambang pada 2024. Akibat aksi tersebut, PT BNN mengaku merugi miliaran rupiah karena gagal mengangkut hasil tambang.

    Polemik ini kemudian masuk ke jalur hukum dalam dua arah. Di satu sisi, Basmanto menggugat PT BNN dan Pemkab Konut secara perdata atas dugaan penyerobotan lahan.

    Di sisi lain, perusahaan melaporkan Basmanto secara pidana karena dianggap menghalangi aktivitas tambang.

    Proses hukum pun bergulir cepat, Basmanto dan dua rekannya divonis 6 tahun penjara, meski menurut kuasa hukumnya, gugatan perdata telah lebih dahulu diajukan.

    “Perkara perdata ini sebenarnya kami ajukan lebih dahulu sebelum klien kami dilaporkan secara pidana oleh perusahaan. Tapi putusan pidana malah lebih dahulu keluar,” kata Nastum.

    Langkah Krusial bagi Hakim dan Warga

    Sidang lapangan ini menjadi momen krusial dalam penanganan sengketa lahan PT BNN vs warga Konawe Utara karena menjadi dasar hakim dalam menentukan apakah klaim warga atas lahan tersebut memiliki bukti dan batas fisik yang kuat.

    Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung Selasa (8/7/2025), dan diharapkan dapat memperjelas arah penyelesaian konflik yang telah menyita perhatian publik daerah.

    Sidang berlangsung aman dan tertib, meski diwarnai antusiasme tinggi warga yang berharap keadilan ditegakkan dalam konflik antara rakyat dan korporasi tambang.

  • 7 Ahli dari Trisakti-UIN Jakarta Dilibatkan Usut Kasus Hina Guru Tua

    7 Ahli dari Trisakti-UIN Jakarta Dilibatkan Usut Kasus Hina Guru Tua

    Palu, Beritasatu.com — Polda Sulawesi Tengah meminta keterangan tujuh ahli dari Universitas Trisakti dan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua.

    Ketujuh ahli tersebut terdiri dari ahli pidana dan sosiologi hukum dari Universitas Trisakti, serta ahli bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah. Mereka dimintai pendapat guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam konten yang diduga dibuat oleh terlapor MFP alias GFP.

    “Pemeriksaan ahli kami lakukan untuk mendukung langkah penyidikan secara objektif dan profesional. Ini menjadi bagian penting sebelum gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Kamis (3/7/2025).

    Selain menghadirkan para ahli, polisi juga telah memeriksa 12 saksi dari berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta. Bahkan, penyidik turun langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Pondok Roudlotul Fatihah, Bantul, Yogyakarta.

    Barang yang disita, antara lain iPhone 13 Pro Max, MacBook Pro M1, AirPods, akun email, sejumlah pakaian, dan atribut khas yang diduga terkait konten penghinaan Guru Tua.

    Polda Sulteng menyatakan penyidikan kasus duaan penghinaan Guru Tua menjadi prioritas, dan akan segera memasuki tahapan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terlapor.

    “Kami pastikan proses ini terbuka, profesional, dan sesuai prosedur. Keluarga pelapor bisa memantau langsung perkembangan melalui penyidik,” pungkas Djoko.

  • Strategi Pemkab Konawe untuk Menjadi Lumbung Pangan Nasional

    Strategi Pemkab Konawe untuk Menjadi Lumbung Pangan Nasional

    Konawe, Beritasatu.com – Kabupaten Konawe mempertegas komitmennya sebagai motor utama ketahanan pangan nasional, termasuk di Sulawesi Tenggara.

    Bupati Konawe H Yusran Akbar bertemu dengan teknis penyuluh pertanian lapangan dan UPTD Pertanian yang digelar oleh Dinas Pertanian Konawe di Aula Wekoila.

    Mengusung tema “Akselerasi Program Pertanian Menuju Swasembada dan Ketahanan Pangan”, acara ini dihadiri lebih dari 242 penyuluh pertanian dari seluruh wilayah Konawe, serta sejumlah pejabat penting seperti perwakilan Kementerian Pertanian, BMKG Sultra, Sekda Konawe Ferdinan Sapan, dan para pimpinan OPD terkait.

    Forum ini menjadi ajang strategis menyatukan visi antara pemerintah dan penyuluh yang menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di daerah.

    Dalam arahannya, Bupati Yusran memaparkan, setengah dari target 1 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) Sultra berasal dari Konawe, yaitu sebesar 500.000 ton.

    “Ini tantangan besar, tapi saya yakin dengan kekuatan yang kita miliki, target itu bisa dicapai,” ujar Yusran Akbar kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi program pusat dan daerah, serta optimalisasi bendungan Wawotobi dan Ameroro yang mampu mengairi ribuan hektare lahan pertanian.

    Kepala Dinas Pertanian Konawe H Gunawan Samad menyebutkan beberapa program strategis yang sedang dijalankan, mulai dari mencetak sawah baru dan restorasi lahan, bantuan sarana produksi (Saprodi), mekanisasi pertanian, pembangunan jaringan irigasi, serta pendampingan intensif oleh penyuluh.

    Ia juga mengungkapkan kendala utama saat ini adalah keterbatasan kendaraan operasional bagi para penyuluh.

    “Teman-teman penyuluh membutuhkan motor operasional agar bisa menjangkau wilayah-wilayah sulit,” ungkap Gunawan.

    Dari total 242 penyuluh aktif di Konawe, yaitu 92 merupakan ASN, 34 adalah PPPK kabupaten, 39 PPPK provinsi, serta 73 CPNSD. Semua penyuluh ini menjadi garda terdepan dalam mentransformasikan program pemerintah menjadi aksi nyata di lapangan.

    Bupati Yusran mengatakan, untuk menyatukan langkah demi mewujudkan Konawe sebagai pusat ketahanan pangan nasional, sekaligus berkontribusi pada visi besar Indonesia Emas 2045.

    “Saatnya kita satukan visi, bergerak bersama demi mewujudkan ketahanan pangan Konawe dan menyukseskan program nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.