Yogyakarta, Beritasatu.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengumumkan bahwa pengembalian bea tiket 100% masih dibuka bagi penumpang yang terdampak keterlambatan perjalanan akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Cirebon, pada Jumat (1/8/2025).
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang.
“Kami menginformasikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pemesanan bagi pelanggan yang terdampak dan batal berangkat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Feni di Yogyakarta, Senin (4/8/2025).
KAI memberikan kemudahan proses refund bagi pelanggan yang memilih batal berangkat:
1. Refund 100% di luar bea pesan untuk jadwal keberangkatan 1–3 Agustus 2025.
2. Berlaku bagi penumpang yang tidak jadi berangkat akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan.
3. Proses refund:
Tunai di loket stasiun online: Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.Transfer melalui Call Center 121, ponsel, atau menu bantuan di aplikasi Access by KAI.
4. Penumpang harus menyiapkan kode booking, NIK, nama penumpang, nomor rekening, nomor telepon, dan e-mail.
5. Batas waktu pengajuan refund adalah 7×24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
Feni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan pelanggan.
“KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, memastikan keselamatan, dan memudahkan penumpang terdampak untuk mendapatkan haknya,” tutupnya.
Dengan adanya refund tiket KAI 100%, diharapkan penumpang yang perjalanannya terganggu tetap merasa terlayani dengan baik.









