Category: Beritasatu.com Regional

  • Sisa 2 Bulan, Begini Strategi BGN Kejar Penyaluran MBG

    Sisa 2 Bulan, Begini Strategi BGN Kejar Penyaluran MBG

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut target 82,9 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikejar hingga akhir 2025.

    Dadan mengatakan, BGN terus memperluas jangkauan layanan melalui penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru setiap hari.

    “Kita usahakan, karena seperti diketahui, kita bisa menghasilkan SPPG baru setiap hari sekitar 200, dan itu berpotensi melayani 600.000 penerima manfaat setiap hari,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Ia menambahkan, pemerintah akan memaksimalkan dua bulan terakhir tahun ini untuk mempercepat realisasi target tersebut. “Kita akan kejar di dua bulan terakhir ini agar bisa tercapai 82,9 juta,” katanya.

    Terkait respons Presiden, Dadan menyampaikan bahwa Kepala Negara akan tetap mengapresiasi capaian signifikan meskipun target belum sepenuhnya terpenuhi. “Pak Presiden akan mengapresiasi itu, meskipun akan memaklumi kalau misalnya, katakanlah, 75 juta bisa tercapai,” ujarnya.

    Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang dirancang untuk memperbaiki status gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem pangan lokal di seluruh Indonesia.

    Dadan menyampaikan hingga saat ini telah terdapat 13.514 SPPG yang tersebar di 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan, dengan potensi melayani sekitar 39,5 juta penerima manfaat. Ia memperkirakan jumlah tersebut akan meningkat dan mencapai 40 juta penerima manfaat pada akhir bulan ini.

    Dalam laporannya kepada Presiden, Dadan juga menyampaikan penyerapan anggaran Program MBG telah mencapai Rp 35,6 triliun atau sekitar 50,1% dari target tahun berjalan.

  • Legislator Papua Sebut Pembakaran Mahkota Cenderawasih Langgar Aturan

    Legislator Papua Sebut Pembakaran Mahkota Cenderawasih Langgar Aturan

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR Dapil Papua Yan Mandenas menyoroti tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang memusnahkan mahkota cenderawasih dengan cara dibakar sebagai barang bukti penegakan hukum perdagangan satwa liar.

    Aksi pemusnahan tersebut sebelumnya menyita perhatian publik di Papua hingga tingkat nasional, mengingat mahkota Cenderawasih memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

    Yan Mandenas menyebut pemusnahan mahkota Cenderawasih bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Ini bertentangan dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 1990 yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2017 Pasal 33 ayat (1) huruf b, yang menyatakan satwa mati atau diawetkan dapat dititipkan di lembaga konservasi atau museum zoologi,” tegas Yan Mandenas dalam unggahan di Instagram, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, dasar pemusnahan dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a hanya berlaku untuk barang yang mengandung bibit penyakit, limbah B3, atau kondisi rusak yang membahayakan.

    “Mahkota Cenderawasih tidak bisa dianggap sebagai barang berbahaya. Artinya, tidak memenuhi syarat untuk dimusnahkan,” ujarnya.

    Yan Mandenas meminta menteri LHK mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BBKSDA Papua.

    “Ini harus menjadi perhatian serius. Saya akan membawa persoalan ini ke menteri LHK dan Komisi IV DPR,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas tindakan pembakaran mahkota cenderawasih oleh BKSDA Papua.

    “Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan dan saya mengumpulkan secara Zoom (daring) seluruh BKSDA untuk menginventarisasi lagi apa yang di masyarakat itu dianggap tabu atau sakral, sehingga ketika ada penegakan hukum tidak melanggar hal semacam ini,” kata Raja Juli Antoni dikutip dari Antara.

    Menurutnya, secara hukum tindakan tersebut benar, tetapi jika memperhatikan kearifan lokal, tindakan jajarannya tidak kontekstual yang mengakibatkan ketersinggungan masyarakat Papua.

  • 13 Tahun Gunakan Nama Nurul Arifin, WNA Bangladesh Ditangkap Imigrasi

    13 Tahun Gunakan Nama Nurul Arifin, WNA Bangladesh Ditangkap Imigrasi

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh bernama Hasan Ivne Abdullah ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Bangka Belitung, setelah diketahui menggunakan identitas palsu atas nama Nurul Arifin sebagai warga negara Indonesia selama 13 tahun.

    Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Qriz Pratama, mengungkapkan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa berkas permohonan paspor Republik Indonesia yang diajukan pelaku.

    “Berawal dari kecurigaan petugas dalam memeriksa berkas permohonan paspor. Perawakan pemohon mirip warga negara Pakistan, India, Sri Lanka, bahkan Bangladesh,” ujar Qriz Pratama, Rabu (29/10/2025).

    Qriz menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta koordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh, dipastikan bahwa pemohon paspor tersebut adalah Hasan Ivne Abdullah, warga negara Bangladesh yang menyamar sebagai WNI bernama Nurul Arifin.

    Pelaku diketahui telah menetap di Kabupaten Bangka menggunakan identitas palsu sejak 13 tahun lalu. Sebelum tinggal di Bangka, pelaku sempat menetap di Lampung sejak 2002 dan diduga telah berkeluarga.

    “Dari hasil verifikasi kedutaan Bangladesh, terbukti bahwa identitas Nurul adalah palsu dan yang bersangkutan merupakan warga negara Bangladesh,” jelasnya.

    Pelaku mengaku membuat paspor untuk kembali ke Bangladesh menjenguk ibunya. Namun perbuatannya melanggar hukum karena menggunakan dokumen dan keterangan palsu.

    Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp 500 juta.

    “Saat ini tersangka dititipkan di Lapas Kelas I Tua Tunu Pangkalpinang sambil menunggu putusan pengadilan. Setelah menjalani hukuman pidana, ia akan dideportasi dari Indonesia,” tegas Qriz.

  • PSEL Tangsel Dibatalkan, Benyamin Davnie Tunggu Surat Resmi

    PSEL Tangsel Dibatalkan, Benyamin Davnie Tunggu Surat Resmi

    Tangerang, Beritasatu.com – Pemerintah membatalkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan tersebut disampaikan secara lisan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Hanif Faisol Nurofiq.

    “Prinsipnya saya menerima arahan pemerintah pusat, tetapi saya masih menunggu surat resmi bahwa PSEL Tangsel dibatalkan,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (29/10/2025).

    Benyamin menjelaskan, pihaknya belum mengambil sikap terhadap kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 masih memberikan peluang untuk melanjutkan kerja sama tersebut. “Saya lihat masih bisa dilanjutkan karena ada pasal-pasal yang memberikan ruang untuk itu,” ujarnya.

    Menurut Benyamin, saat ini status proyek masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat. “Mau bagaimana, kalau memang mau dibatalkan, oke. Tapi mana hitam putihnya?” tegas Benyamin.

    Pemerintah pusat memutuskan bahwa proyek PSEL untuk wilayah Tangerang Raya akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

    Dengan demikian, rencana pembangunan PSEL di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel dinyatakan batal. “Memang aglomerasi Tangerang Raya akan difokuskan di Jatiwaringin, dan saya masih menunggu teknis lanjutannya,” terang Benyamin.

    Sebelumnya, Men LH Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa pembatalan proyek PSEL Tangsel mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Apabila proyek tersebut resmi dibatalkan, Pemerintah Kota Tangsel menyatakan siap menerima kritik maupun keluhan warga yang tinggal di sekitar TPA Cipeucang, termasuk persoalan penumpukan sampah, bau, dan kesulitan air bersih. Seluruh hal tersebut akan dikaji ulang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menangani dampak lingkungan dan menjaga kepuasan masyarakat.

  • Pemkab Tolitoli Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

    Pemkab Tolitoli Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

    Tolitoli, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulawesi Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari setelah banjir dan angin kencang melanda sejumlah wilayah sejak akhir pekan lalu. Keputusan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan warga terdampak dan mencegah risiko bencana susulan.

    Status tanggap darurat berlaku mulai 27 Oktober hingga 2 November 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 360/656/BPBD/2025. “Penetapan status ini merupakan langkah cepat setelah hasil kaji Tim Reaksi Cepat BPBD menunjukkan tingginya dampak banjir dan potensi bencana lanjutan,” kata Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya, dalam keterangannya. Rabu (29/10/2025).

    Hujan deras disertai pasang air laut menyebabkan Sungai Lembe meluap dan merendam lima kelurahan di Kecamatan Baolan, yakni Tuweley, Baru, Nalu, Tambun, dan Panasakan. Sedikitnya 1.300 kepala keluarga terdampak. Sejumlah fasilitas umum juga rusak, antara lain pipa air bersih, bronjong sungai, sarana pendidikan, dan rumah ibadah.

    Sementara itu, angin kencang pada Rabu (29/10/2025) menumbangkan pohon besar di Desa Dungingis, Kecamatan Dakopemean, dan menutup sebagian badan jalan Trans Tolitoli–Buol. Warga bersama aparat desa dan petugas BPBD bergotong royong menyingkirkan batang pohon hingga jalur lalu lintas kembali dapat dilalui dalam beberapa jam.

    Menurut Kepala BPBD Sulteng, Akris Fattah Yunus, kebutuhan mendesak saat ini meliputi logistik bantuan, pasokan air bersih, normalisasi sungai, serta penguatan tebing sungai. “Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta lembaga terkait,” ujarnya.

    BMKG mengingatkan potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Tengah beberapa hari ke depan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan lebat, angin kencang, dan genangan air di kawasan rendah.

    Peristiwa ini menambah daftar bencana hidrometeorologi yang terjadi di Sulawesi Tengah dalam bulan Oktober. Pemerintah daerah mengimbau warga tetap siaga dan menjaga kebersamaan dalam menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu.

  • Kementerian PU Audit 80 Ponpes yang Tengah Bangun Gedung

    Kementerian PU Audit 80 Ponpes yang Tengah Bangun Gedung

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan audit terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) yang sedang melaksanakan pembangunan gedung.

    “Saat ini Kementerian PU melakukan audit terlebih dahulu terhadap ponpes-ponpes yang sedang membangun,” ujar Diana seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Diana, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kelayakan dan keselamatan bangunan di lingkungan ponpes. Hingga kini, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU telah mengidentifikasi 80 ponpes di berbagai daerah.

    “Ada 80 pondok pesantren yang sudah diidentifikasi oleh tim Direktorat Jenderal Cipta Karya,” tambahnya.

    Audit dilakukan untuk menilai keandalan struktur bangunan, terutama pada ponpes yang memiliki usia bangunan lebih dari 100 tahun, berlantai empat, dan menampung lebih dari 1.000 santri. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup penambahan atau perluasan bangunan di dalam kompleks pesantren.

    Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan audit tersebut dengan mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya di seluruh Indonesia.

    Selain melakukan audit, Kementerian PU juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi melalui program Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Terampil. Program ini diikuti para santri agar memiliki keterampilan dasar di bidang konstruksi maupun teknik sipil.

    Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar para santri memiliki kemampuan praktis dalam pembangunan di lingkungan pesantren, termasuk aspek keselamatan kerja dan keterampilan dasar bangunan.

  • Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tak Bisa Lagi Mundur

    Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Tak Bisa Lagi Mundur

    Nusantara, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    Komitmen itu diperkuat dengan diterbitkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang mengarahkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, disertai pemindahan ASN serta pembangunan infrastruktur pendukung.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan IKN telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi mundur. Semangat, komitmen, dan arahan presiden menjadi pegangan bagi seluruh jajaran Otorita IKN dalam menjalankan amanah pembangunan ini.

    “We are at the point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028, sesuai dengan arahan presiden,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Basuki menambahkan, pembangunan IKN bukan sekadar membangun kota baru, tetapi juga mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global.

    “Yang kita bangun bukan hanya kota, tetapi masa depan bangsa. Dan masa depan itu sedang kita wujudkan bersama,” tegasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Selain dari APBN, pembangunan IKN juga melalui investasi dari
    berbagai pihak baik domestik maupun internasional.

    Hingga saat ini, Otorita IKN telah menerima komitmen investasi senilai Rp 225,02 triliun, terdiri atas Rp 66,3 triliun investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN. 

  • Bukan Bela Warga, Oknum Pengacara Ini Malah Mark Up Harga Tanah

    Bukan Bela Warga, Oknum Pengacara Ini Malah Mark Up Harga Tanah

    Bengkulu, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan seorang pengacara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Tersangka diduga berperan ganda sebagai broker dalam proses ganti rugi lahan dan memanipulasi data tanam tumbuh senilai miliaran rupiah.

    Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Danang Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Bengkulu, Selasa (28/10/2025).

    Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-1693/L.7/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Tersangka dititipkan di Rutan Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025.

    “Tersangka adalah pengacara yang mendampingi sembilan warga terdampak pembangunan tol. Dalam proses itu, tersangka diduga memanipulasi ganti rugi tanam tumbuh dengan total mencapai Rp 15 miliar,” ujar Danang Prasetyo, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Danang, selain bertindak sebagai penasihat hukum, tersangka juga berperan sebagai perantara atau broker dalam pengurusan ganti rugi lahan warga. Dalam peran ganda tersebut, tersangka diduga membuat laporan berbeda untuk memperoleh keuntungan pribadi hingga menimbulkan kerugian negara.

    “Peran sebagai broker inilah yang menyebabkan laporan tidak sesuai fakta di lapangan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” jelas Danang.

    Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

    Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Bengkulu.

    Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah sebagai tersangka, yakni Hazairin Masrie (mantan kepala BPN Bengkulu Tengah) dan Ahadiya Seftiana (kepala bidang pengukuran BPN Bengkulu Tengah).

    Keduanya diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dalam perhitungan ganti rugi tanam tumbuh pada proyek pembebasan lahan tol tahun 2019-2020, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

  • 8 Wilayah Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 29 Oktober 2025

    8 Wilayah Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 29 Oktober 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

    ‎Gelombang laut pada hari ini diperkirakan dapat mencapai ketinggian 2,5 meter hingga 4 meter. 

    ‎Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 4-15 knot.

    ‎Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna utara dan Samudra Pasifik utara Papua.

    ‎BMKG mencatat terdapat delapan wilayah perairan dengan potensi gelombang 2,5–4 meter, di antaranya Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan banten, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, dan Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, dan Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    ‎BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tetap waspada. Gelombang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut.

  • Gempa M 6,8 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Ada Peringatan Tsunami

    Gempa M 6,8 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Ada Peringatan Tsunami

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,8 di Kepulauan Tanimbar, Maluku pada Selasa (28/10/2025) pukul 21.40 WIB.

    Gempa tercatat berada pada koordinat 6,81 derajat lintang selatan dan 130,13 derajat bujur timur dengan kedalaman 185 kilometer. Pusat gempa berada di laut, sekitar 183 kilometer barat laut Tanimbar.

    Tidak  ada peringatan tsunami yang dikeluarkan BMKG akibat gempa ini. “Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” tulis BMKG di akun resminya.

    BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, serta memantau informasi resmi dari BMKG melalui kanal komunikasi yang tepercaya.