Category: Beritasatu.com Regional

  • Mobil Liputan TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Tewas

    Mobil Liputan TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Tewas

    Pemalang, Beritasatu.com – Mobil liputan kru TV One yang menggunakan Toyota Avanza mengalami kecelakaan di Tol Transjawa, Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Akibat insiden ini, tiga tewas dan dua luka-luka.

    Berdasarkan info yang didapat redaksi, korban tewas adalah pengemudi bernama Suardi. Pria yang beralamat di Jalan Taman Asri II Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ini mengalami cedera kepala berat, fraktur tulang hidung, dan sobek di kaki kanan.

    “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian di evakuasi ke RSI Al Ikhlas Taman Pemalang,” tulis informasi itu.

    Korban kedua adalah Marwan yang duduk di baris kedua belakang kemudi. Marwan mengalami luka dada, cedera dagu, dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Korban tewas ketiga adalah Alwan Syahmidi penumpang baris ketiga. Laki-laki beralamat di Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat mengalami luka fraktur telapak kaki kanan, dan dada cedera abdomen.

    “Korban juga tewas di lokasi kejadian kemudian dievakuasi ke RSI Al Ikhlas Taman Pemalang,” kata dia.

    Sementara korban luka dalam kondisi sadar, yakni Felicia Amellinda Deqi Priata (24) yang duduk di samping kemudi. Perempuan beralamat di Duren Sawit, Jakarta Timur ini mengalami luka cedera kepala ringan dan sobek kepala belakang. 

    “Kondisi sadar dan dirawat di RSI Al Ikhlas Taman Pemalang,” kata dia.

    Penumpang lain yang luka-luka, yakni Gege duduk di baris kedua sebelah kiri. Korban mengalami luka cedera kepala ringan dan lecet di wajah. 

  • Sri Sultan Instruksikan Regulasi Ketat untuk Kontrol Peredaran Miras Online di DIY

    Sri Sultan Instruksikan Regulasi Ketat untuk Kontrol Peredaran Miras Online di DIY

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Menanggapi meningkatnya kasus penyalahgunaan minuman keras di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan perlunya aturan tegas untuk mengatur penjualan minuman keras, terutama secara online. Saat ini, kurangnya regulasi membuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras online sulit dilakukan.

    Sri Sultan menyatakan keresahan masyarakat terhadap peredaran miras yang tidak terkendali akibat regulasi yang belum mencakup transaksi daring.

    “Bupati, wali kota punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan. Perda yang ada saat ini sudah ketinggalan karena tidak mengatur untuk daring. Nah, kita harus atur untuk pembelian secara online sehingga kita bisa mengontrol peredaran,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (30/10/2024).

    Sri Sultan juga menekankan dampak negatif miras bagi masyarakat dan berharap agar dalam waktu dekat setiap bupati/wali kota dapat menerbitkan aturan terkait.

    “Peredaran miras ini apalagi yang online, harus kita atur lagi. Mereka yang melanggar peraturan harus ditindak. Minuman keras dengan alkohol di atas 5%, semua tanggung jawabnya kabupaten/kota,” tegasnya.

    Sri Sultan menjelaskan, banyak penjualan miras daring dilakukan tanpa izin resmi sehingga penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan adil agar tidak ada salah paham. Ia berharap dengan regulasi baru ini, pemerintah DIY dapat mengendalikan peredaran miras ilegal, khususnya untuk melindungi generasi muda.

    Sementara itu, Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu (FKYB) yang mewakili aspirasi masyarakat juga menyampaikan keprihatinannya kepada Sekda DIY Beny Suharsono di kantor Gubernur. Koordinator Lapangan FKYB Waljito mengungkapkan miras sering menjadi pemicu konflik dan kekerasan di DIY.

    “Kami mengamati setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya,” ujarnya.

    Waljito mengimbau pemerintah daerah berkolaborasi dalam mengelola peredaran miras demi mencegah konflik dan kejahatan akibat miras. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan menghindari upaya pendekatan restorative justice pada pelanggaran terkait miras, mengingat situasi yang semakin darurat.

    Pemda DIY telah menggelar pertemuan dengan penjabat bupati, wakil bupati, dan wali kota untuk menyusun aturan yang efektif guna mengontrol peredaran miras di wilayah masing-masing.

  • BMKG Prakirakan Kota Besar di Indonesia Hujan dan Berawan pada Kamis 31 Oktober 2024

    BMKG Prakirakan Kota Besar di Indonesia Hujan dan Berawan pada Kamis 31 Oktober 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, berbagai kota besar di Indonesia akan hujan dan berawan pada Kamis (31/10/2024).

    Prakirawan BMKG Maria Klaudiana mengatakan hujan lebat akan melanda Jambi, Pangkal Pinang, Palembang, hingga Mataram. “Sementara Tanjung Selor, Palangkaraya, Banjarmasin, Manado, Mamuju, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke juga berpotensi turun hujan,” kata dia dilansir Antara.

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya. Selain itu, Denpasar, Kupang, Pontianak, Samarinda, Makassar, Palu, Ternate, Ambon, Sorong, dan Manokwari.

    Adapun beberapa kota besar lain diprakirakan mengalami kondisi berawan, meliputi Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Jakarta, Serang, Gorontalo, dan Kendari.

    BMKG memprakirakan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter. Gelombang setinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di Laut China Selatan, Samudra Pasifik timur Filipina, Samudra Hindia barat daya Sumatera, dan Laut Arafuru.

  • Si Jago Merah Lahap Gedung Utama Mapolda Gorontalo

    Si Jago Merah Lahap Gedung Utama Mapolda Gorontalo

    Bone Bolango, Beritasatu.com – Kebakaran melanda gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A Wahab, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (31/10/2024) dini hari.

    Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. “Kami tengah mendalami penyebab kebakaran karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ucapnya dilansir Antara.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyebutkan api mulai terlihat pada pukul 00.45 Wita. “Kebakaran terjadi di sebelah kanan ruangan biro ops,” ucapnya.

    Beruntung ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil diamankan. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran.

    Salah seorang warga Telaga Biru, Antas Banua yang melintas di depan mapolda melihat kobaran api berasal dari lantai tiga bagian depan gedung utama. “Saya melihat ada kobaran api dan terjadi kepanikan di halaman depan mapolda. Saya dan warga lainnya menyaksikan dari depan pintu pagar,” katanya.

  • Diduga Depresi, Pria Asal Tebet Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Way Kanan

    Diduga Depresi, Pria Asal Tebet Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Way Kanan

    Way Kanan, Beritasatu.com – Seorang pria asal Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan seusai menabrakkan diri ke kereta api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Korban diduga mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke kereta api.

    Pria itu mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke kereta api Babaranjang sedang melintas di kilometer 144+8/9, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Tubuh korban ditemukan oleh warga setempat dengan kondisi terkapar di lokasi kejadian.

    Dari informasi yang dihimpun, korban yang tidak dikenali masyarakat setempat datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Korban menghentikan sepeda motornya di tepi perlintasan kereta api.

    Tidak berselang lama, korban turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati rel kereta api lalu menabrakkan dari kereta api Babaranjang yang melintas. Akibat benturan yang cukup keras, korban tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka serius di bagian kepala.

    Polisi yang menerima laporan warga mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan.

    Dari hasil identifikasi tim Inafis Polres Way Kanan, korban bernama Ferry Gunawan (26), warga Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Korban diketahui merupakan karyawan PTPN VII, Tulung Buyut, Negeri Agung, Way Kanan. Korban diduga mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke kereta api Babaranjang yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi.

    Kasi Humas Polres Way Kanan Ipda Mukhtiar mengatakan, di lokasi kejadian, polisi menemukan sepeda motor milik korban, satu unit handphone, kartu tanda penduduk (KTP) korban dan satu buah jam tangan milik korban.

    “Dari hasil visum pihak rumah sakit, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala. Ada luka robek kepala bagian belakang, di atas telinga kanan, luka di bagian wajah, dan luka lecet di sekujur tubuh korban,” kata Mukhtiar di Mapolres Way Kanan, Rabu (30/10/2024).

    Saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Way Kanan. Polisi masih menunggu kedatangan keluarga korban untuk penyerahan jenazah korban.
     

  • Bacok 2 Warga Pemalang di Sleman Saat Hendak Ujian CPNS, 3 Pelaku Ditangkap

    Bacok 2 Warga Pemalang di Sleman Saat Hendak Ujian CPNS, 3 Pelaku Ditangkap

    Sleman, Beritasatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman bersama Unit Reskrim Polsek Gamping meringkus pelaku pembacokan terhadap dua orang warga Pemalang. Kedua korban yang berniat ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Yogyakarta ini dianiaya pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Wates, Gamping Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan kejadian bermula saat korban yang berinisial MP (30) dan BS (23), tengah mengendarai sepeda motor dari arah barat ke timur di Jalan Wates. Tiba-tiba korban dipepet oleh sekelompok pelaku.

    “Para pelaku berboncengan menggunakan tiga sepeda motor dan salah satu di antaranya membawa senjata tajam jenis celurit. Saat tiba di jalan baru yang kondisinya gelap dan sepi, korban berusaha berbalik arah untuk mencari tempat yang lebih aman. Namun, kelompok pelaku terus mengejar mereka,” ujar Sandro di Sleman.

    Kedua korban kemudian terjatuh dari sepeda motor. Salah satu pelaku mengejar hingga ke sebuah warung kopi dan mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

    Akibatnya, korban BS mengalami luka bacok di tengkuk yang menyebabkan separuh tubuh bagian kiri korban lumpuh. Korban MP mengalami luka robek di lengan kiri dan bekas tusukan di punggung.

    Polisi kemudian menangkap tiga dari enam tersangka, yaitu LY (37), SA (33), dan JT (28), yang semuanya berasal dari wilayah Godean dan Gamping. Tiga tersangka lainnya, GL, AT, dan RG, masih dalam pencarian. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pengeroyokan tersebut karena salah sasaran.

    Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti,  di antaranya satu buah celurit berkarat dengan panjang 53 cm, satu pisau besar, dan satu jaket hoodie berwarna kuning muda.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan penjara.
     

  • Belum 24 Jam Instagram Presiden Republik Indonesia Diikuti 664.000

    Belum 24 Jam Instagram Presiden Republik Indonesia Diikuti 664.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Baru-baru ini, Istana Kepresidenan meluncurkan akun Instagram resmi untuk Presiden Prabowo Subianto dengan nama pengguna @presidenrepublikindonesia. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terhitung pada pukul 15.16 WIB, akun ini telah berhasil mengumpulkan 664.000 pengikut.

    Akun resmi Presiden Republik Indonesia ini dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan dan bertujuan untuk menyediakan saluran resmi yang menampilkan berbagai aktivitas Presiden sebagai pemimpin negara.

    “Ini kami siapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan. Jadi, ini bukan akun pribadi,” ujar Kepala presidential communication office (PCO) Hasan Nasbi dalam keterangan resminya pada Rabu, (30/10/2024).

    Mengenai perbedaan konten antara akun ini dan akun pribadi Prabowo, Hasan menjelaskan, akun Presiden Republik Indonesia hanya akan menampilkan aktivitas Prabowo sebagai presiden. 

    “Akun ini masih dalam tahap persiapan. Belum aktif. Rencananya, akan diisi dengan kegiatan-kegiatan beliau sebagai presiden,” tambahnya.

     Hingga kini, hanya ada satu unggahan di akun ini, yaitu foto saat Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai presiden.

    Pada keterangan unggahan tersebut tertulis: “Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturan-peraturan dengan sebaik-baiknya serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Pelantikan Presiden & Wakil Presiden, Gedung DPR MPR RI, Jakarta, 20 Oktober 2024”.

  • Kementan Telusuri Masalah Residu Kimia dalam Anggur Muscat

    Kementan Telusuri Masalah Residu Kimia dalam Anggur Muscat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memeriksa produk-produk pertanian impor, termasuk varietas anggur premium, shine muscat yang kini tengah viral karena diduga tercemari zat berbahaya atau residu kimia dalam anggur berwarna hijau tersebut.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Hortikultura untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk anggur impor tersebut.

    “Kami sedang memeriksa, saya rasa di Dirjen Horti, dan saya sudah meminta mereka untuk melakukannya,” ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Ia menambahkan, Kementan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, terutama terkait keamanan produk.

    Isu ini mencuat setelah di Thailand ditemukan residu kimia atau pestisida di anggur shine muscat yang dijual di pasaran dengan kadar yang melampaui ambang batas aman.

    Dewan Konsumen Thailand mencatat, 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang mereka uji positif terkontaminasi dengan residu kimia berbahaya.

    Masalah tersebut juga memicu Malaysia untuk melakukan pemeriksaan pada anggur muscat yang dijual di negaranya.

    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk berkoordinasi dengan badan karantina terkait dugaan adanya kandungan berbahaya dalam varietas anggur premium asal Jepang tersebut.

    “Koordinasikan dengan mereka, dengan badan karantina. Dikatakan anggur itu sangat berbahaya,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

    Ia menjelaskan, Komisi IX DPR tidak bisa langsung menegur badan karantina lantaran mereka bukan mitra kerja komisi tersebut. Oleh karena itu, BPOM lah yang memiliki wewenang untuk mengambil tindakan.

    Diberitakan sebelumnya, otoritas pangan Thailand menemukan minuman anggur tersebut terkontaminasi pestisida yang melebihi batas aman.

    Setelah menemukan banyak sampel yang diuji mengandung residu kimia berbahaya dalam jumlah yang tidak diperbolehkan, Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) segera mengeluarkan peringatan resmi mengenai kontaminasi Shine Muscat pada Kamis (24/10/2024).

    Terdapat 24 sampel anggur diambil dari 15 lokasi penjualan di Bangkok pada 2 dan 3 Oktober 2024. Meskipun sebagian besar negara pengimpor tidak teridentifikasi, tetapi diketahui terdapat sembilan sampel yang berasal dari China yang terkontaminasi zat berbahaya tersebut.

  • Penangkapan Duo Pengedar Sabu di Mataram Berlangsung Dramatis

    Penangkapan Duo Pengedar Sabu di Mataram Berlangsung Dramatis

    Mataram, Beritasatu.com – Penangkapan pengedar narkotika di Mataram, Nusa Tenggara Barat berlangsung dramatis karena adik dari salah satu pelaku sempat mencoba menghalang-halangi, Selasa (29/10/2024).

    Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mataram. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di area parkir salah satu hotel di Mataram. 

    Kedua terduga pelaku pengedar masing-maisng berinisial  DRP (35), warga Karang Pule, dan FH (36), warga Karang Ujung, Ampenan. Selasa (29/10/2024).

    Kasatnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan mengenai transaksi narkoba yang dilakukan oleh kedua tersangka.

    “Kami melakukan penggerebekan terhadap dua orang yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di area parkir sebuah hotel di Mataram. Tersangka yang diamankan adalah DRP (35) asal Karang Pule dan FH (36) asal Karang Ujung, Ampenan,” ujar Gust.

    DRP, salah satu tersangka, diduga menerima pesanan sabu-sabu dari seorang pembeli dengan transaksi awal senilai Rp 1,4 juta. Setelah menerima uang tersebut, DRP mengajak FH untuk membeli sabu-sabu di wilayah Karang Bagu.

    “Dalam prosesnya, kedua tersangka sempat menggunakan sebagian sabu-sabu yang mereka beli sebelum akhirnya berencana untuk menyerahkannya kepada pembeli di lokasi yang telah disepakati,” jelas Gusti.

    Pada saat akan melakukan transaksi di area parkir hotel, tim kepolisian langsung melakukan penangkapan. Dari tangan DRP, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,03 gram.

    “Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung zat sabu-sabu,” ujar Gusti.

    Setelah penangkapan di hotel, tim Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah DRP untuk mencari bukti tambahan. Namun, dalam proses penggeledahan ini, adik DRP sempat menunjukkan keberatan atas penahanan kakaknya dan berusaha menghalang-halangi petugas.

    “Situasi sempat memanas ketika petugas mendapati adanya plastik dan klip kosong yang diduga tempat penyimpanan narkoba yang dibuang dari kamar DRP,” tutur Gusti.

    Adik DRP yang sempat ikut ke kantor polisi akhirnya diperiksa dan menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan negatif narkoba, sehingga ia langsung dipulangkan. Sementara itu, kedua tersangka utama, DRP dan FH, akan diproses hukum lebih lanjut.

    “Kedua terduga pelaku sesuai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis tertentu dapat dikenai pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas Gusti.

  • Pesantren Sri Muslim Mardatillah Jambi yang Pimpinannya Cabuli Santri Ternyata Tak Berizin

    Pesantren Sri Muslim Mardatillah Jambi yang Pimpinannya Cabuli Santri Ternyata Tak Berizin

    Jambi, Beritasatu.com Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi menanggapi kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap 12 santri dan santriwati di Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren, Aprizal Wahyudi Diprata (28).

    Kepala Kemenag Kota Jambi Abdul Rahman pada Selasa (29/10/2024) mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pesantren tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

    Hanya terdapat 32 pondok pesantren di Kota Jambi yang terdaftar secara resmi. Sementara Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah tidak tercatat di antaranya.

    Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pondok pesantren demi menghindari hal serupa di masa mendatang.

    Sementara itu, Lurah Kenali Asam Bawah Ronal Amson menyatakan  pihaknya telah berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan ketua RT setempat guna mencegah potensi aksi anarkis dari warga sekitar.

    Ronal juga menambahkan bahwa rencana ritual “cuci kampung” terkait kasus tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi dan lembaga terkait lainnya. Ia menjelaskan, pelaksanaan ritual ini melibatkan lembaga adat, sehingga perlu mendapatkan persetujuan berbagai pihak.

    Selain itu, Ronal Juga mengaku belum pernah menerima surat perizinan dari pihak pesantren. Namun, koordinasi dengan DPMPPA dan Kemenag Kota Jambi akan terus dilakukan untuk memastikan langkah-langkah penanganan berjalan dengan baik.

    Sebelumnya, pimpinan pesantren tersebut, Aprizal Wahyudi Diprata, ditangkap pihak kepolisian setelah salah satu orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan terhadap putrinya.

    Dari hasil pemeriksaan di puskesmas, ditemukan adanya infeksi pada alat kelamin korban, yang menjadi bukti atas dugaan tindakan pelecehan yang dialami.