Category: Beritasatu.com Regional

  • Polda DIY Sita 2.883 Botol Miras Tanpa Izin

    Polda DIY Sita 2.883 Botol Miras Tanpa Izin

    Yogyakarta, Beritasatu.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin dari berbagai lokasi. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (30/10/2024), sebanyak 2.883 botol miras dari berbagai merek dan ukuran berhasil disita.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Idham menjelaskan, operasi pengamanan ini melibatkan dua subdirektorat. Subdirektorat 1 berhasil menyita 2.178 botol miras golongan B dan C dari sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

    Sementara itu, subdirektorat 2 mengamankan 705 botol miras di kawasan Prawirotaman, Yogyakarta, dengan perincian 324 botol golongan A, 319 botol golongan B, dan 62 botol golongan C.

    “Pengamanan ribuan botol minuman keras ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda DIY,” jelas Kombes Pol Idham Mahdi di Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).

    Idham menambahkan, penindakan terhadap penjual miras tanpa izin akan terus dilakukan.

    Di sisi lain, di Bantul, tiga pemuda masing-masing berinisial ERY (26) dari Sleman, EJP (34), dan EH (34) dari Bantul ditangkap polisi setelah kedapatan membawa miras jenis vodka.

    Penangkapan ini dilakukan Satuan Samapta Polres Bantul dan Polsek Kretek dalam razia yang menyasar penjualan miras di wilayah Kretek, Bantul.

    Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, razia ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait peredaran miras yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan.

    “Pelaku kami amankan karena membawa miras yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Jeffry, Kamis (31/10/2024).

    Jeffry menegaskan bahwa Polres Bantul akan terus meningkatkan intensitas razia miras, terutama di tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, seperti kafe dan warung.

    “Penangkapan terhadap ketiga pemuda itu dilakukan di sebuah warung sate di Kretek. Pada penangkapan tersebut, polisi menyita satu botol vodka sebagai barang bukti,” tandasnya.

  • Dugaan Supriyani Diperas, 6 Polisi dan Kades Diperiksa Propam Polda Sultra

    Dugaan Supriyani Diperas, 6 Polisi dan Kades Diperiksa Propam Polda Sultra

    Konsel, Beritasatu.com – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mendalami dugaan permintaan sejumlah uang terhadap guru Supriyani oleh oknum Polsek Baito. 

    Sebanyak enam anggota polisi diperiksa Propam Polda Sultra. Selain oknum kepolisian, Propam Polda Sultra juga memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. Hal itu terkait tawaran damai kepada Supriyani dengan syarat membayar Rp 50 juta 

    Kabidpropam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh mengatakan, enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

    “Masih pendalaman dan klarifikasi. Sekarang masih pemeriksaan dan mengklarifikasi kepala desa,” ujar Moch Sholeh, dikonfirmasi Kamis (31/10/2024). 

    Sementara itu saat dikonfirmasi terkait keterkaitan pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya Rokiman dengan permintaan Rp 50 juta kepada Suriyani, Moch Sholeh membenarkan hal itu

    “Iya benar,” paparnya singkat.

    Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan membeberkan dugaan pemerasan yang dialami kliennya sejak proses mediasi hingga penahanan Supriyani di Lapas Perempuan Kelas IIIA Kendari pada 16 Oktober 2024. 

    Tak cuma itu, Andri juga menegaskan pihaknya memiliki bukti rekaman percakapan saat mediasi. Saat itu seorang oknum dari reskrim kepolisian setempat menawarkan solusi damai kepada Supriyani dengan syarat membayar Rp 15 juta.
     

  • 93 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Timur, 6 Meninggal Dunia

    93 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Timur, 6 Meninggal Dunia

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Enam imigran etnis Rohingya ditemukan meninggal di tepi pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Munawir menyatakan jenazah keenam imigran tersebut masih berada di lokasi penemuan di pantai.

    “Jenazah mereka belum dimakamkan karena status mereka sebagai warga negara asing sehingga diperlukan prosedur tertentu sebelum pemakaman dapat dilakukan,” jelas Munawir, Kamis (31/10/2024) dikutip dari Antara.

    Dinkes Aceh Timur saat ini sedang berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti imigrasi serta lembaga internasional yang menangani pengungsi lintas negara.

    “Menurut informasi awal, mereka meninggal di laut dan saat ditemukan sudah berada di tepi pantai bersama puluhan imigran lain yang selamat. Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian enam imigran tersebut,” ungkap Munawir.

    Sebelumnya, sebanyak 93 imigran Rohingya ditemukan tiba di pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

    Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, Syamsul Bahri, menyatakan bahwa puluhan imigran ini ditemukan mendarat pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Saat ini, tim kami berada di lokasi untuk mendata para imigran Rohingya. Berdasarkan data sementara, ada sekitar 93 orang imigran,” jelas Syamsul Bahri.

    Menurut laporan awal, para imigran tersebut turun dari kapal dan berenang menuju pantai Desa Meunasah Hasan.

    Pemerintah daerah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Timur, terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk penanganan lebih lanjut terhadap para imigran.

    “Penanganan lebih lanjut terhadap mereka akan disesuaikan dengan hasil koordinasi bersama UNHCR, lembaga internasional yang menangani pengungsi antarnegara,” tambah Syamsul Bahri.

  • Anggota DPRD Maluku Tengah dan Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Jadi Korban Tewas Ambruknya Jembatan

    Anggota DPRD Maluku Tengah dan Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Jadi Korban Tewas Ambruknya Jembatan

    Ambon, Beritasatu.com – Anggota DPRD Maluku Tengah yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Tengah Andan Teja Nurbati  ikut menjadi korban tewas dalam insiden ambruknya jembatan penyeberangan di Desa Hatta, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (30/10/2024). 

    Andan tewas dalam acara penjemputan calon bupati Maluku Tengah Andi Munaswir yang hendak berkampanye di Pulau Hatta. Ketua tim pemenang pasangan nomor urut 3 Ruslan Hurasan juga meninggal dari peristiwa ini.

    Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banda Ipda Kasim Rahayamtel. “Iya Pak Ruslan dan Ibu Andan meninggal Rabu sore dalam insiden tersebut,” kata Kasim. 

    Lebih lanjut Kasim juga menjelaskan selain Ruslan Hurasan dan Andan Teja Ningsi Nurbati, insiden maut tersebut juga menewaskan lima orang lainnya, yakni Amir Wala, Musbi Raharusun, Hasim Lapang, Hamim Lapang, dan Salina Ladjali.

    “Selain Ketua Tim Pemenangan dan Ibu Andan ada lima korban lainnya yang merupakan warga dan simpatisan pasangan nomor urut 3,” papar Kasim.

    Ambruknya jembatan penyeberangan terjadi saat rombongan hendak menjemput calon bupati Maluku Tengah Andi Munaswir yang hendak berkampanye di Pulau Hatta. Diduga akibat tidak dapat menahan beban akibat membeludaknya warga saat hendak menjemput calon bupati, jembatan ambruk sehingga menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan 11 luka-luka.

  • Korban Selamat Jembatan Ambruk di Maluku Tengah Diperbolehkan Pulang

    Korban Selamat Jembatan Ambruk di Maluku Tengah Diperbolehkan Pulang

    Ambon. Beritasatu.com – Korban selamat akibat ambruknya jembatan penyeberangan di Pulau Hatta, Kecamatan Banda, Maluku Tengah Maluku, mulai membaik dan ada yang sudah diperbolehkan pulang, Kamis (31/10/2024).

    Peristiwa ini mengakibatkan tujuh orang tewas termasuk anggota DPRD Maluku Tengah Andan Teja Ningsi Nurbati.  

    Sementara 11 orang korban luka-luka dan parah tulang pada insiden tersebut kondisinya mulai membaik. Kepala Basarnas Kota Ambon M Arafa mengungkapkan, sebagian dari para korban tersebut bahkan mulai pulang ke rumah mereka.

    “Dari 11 korban, empat di antaranya mengalami parah tulang dan masih dirawat. Sementara sisanya telah membaik dan diizinkan pulang,” papar Arafa.

    Arafa juga menuturkan untuk korban meninggal dunia, yang merupakan anggota DPRD Maluku Tengah atas nama Andan Teja Ningsi Nurbati, saat telah dievakuasi oleh pihak Basarnas menuju Kota Masohi untuk dimakamkan.

  • Bupati Konawe Selatan Siapkan Rumah Dinas untuk Guru Honorer Supriyani

    Bupati Konawe Selatan Siapkan Rumah Dinas untuk Guru Honorer Supriyani

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga telah menyiapkan rumah dinas sebagai tempat sementara bagi Supriyani, guru honorer di Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito, selama proses hukum yang dihadapinya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

    Surunuddin menyatakan pihaknya siap menyediakan rumah dinas bupati Konawe Selatan atau rumah dinas camat Baito, jika Supriyani berkenan untuk tinggal di sana.

    “Jika Ibu Supriyani ingin tinggal di rumah dinas camat Baito atau di rujab (rumah jabatan) Bupati, silakan. Kami akan memastikan ada pengawalan dari linmas (Perlindungan Masyarakat),” ujar Surunuddin, Kamis (31/10/2024).

    Bupati mengaku memahami bahwa saat ini banyak pihak yang mencari perhatian terkait perkara yang menimpa Supriyani di Baito. Ia juga telah berusaha menghubungi guru honorer tersebut beberapa hari lalu untuk mengadakan pertemuan, namun pertemuan tersebut terhalang oleh beberapa pihak. Baru setelah tiga hari, keduanya dapat bertemu.

    “Di sana, sudah ada orang-orang yang mencari panggung dari situasi ini. Bayangkan, bupati sudah memanggil tiga hari yang lalu, tetapi tidak diperbolehkan untuk berdamai. Ini kan ada orang yang mencari perhatian,” tambahnya.

    Menurut Surunuddin, pertemuan yang diagendakan dengan Supriyani bertujuan untuk mendengar langsung penjelasan dari Supriyani terkait perkara yang kini tengah viral di berbagai media sosial.

    Ia juga menjelaskan penempatan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konsel sebagai pelaksana garian (Plh) camat Baito bertujuan untuk menjamin keamanan di wilayah tersebut.

    “Oleh karena itu, kami menugaskan kepala Satpol PP untuk bertugas di Baito,” ucap Surunuddin.

    Sementara itu, Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah mengungkapkan ia ditugaskan oleh bupati untuk mengembalikan ketentraman di Kecamatan Baito. Ivan juga menambahkan bahwa pihaknya akan menambah personel Satpol PP di Kecamatan Baito guna membantu menjaga keamanan.

    “Kami akan memantau situasi, dan jika memang mendesak, kami akan menambahkan personel Satpol PP,” kata Ivan Ardiansyah.

  • Masa Penahanan Pemeran Video Asusila “Enak Yank” Diperpanjang hingga 40 Hari

    Masa Penahanan Pemeran Video Asusila “Enak Yank” Diperpanjang hingga 40 Hari

    Jambi, Beritasatu.com – Masa penahanan dua tersangka pemeran video asusila “enak yank” yang sempat viral, berinisial KN dan MA, diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Perpanjangan masa tahanan ini berlaku mulai Selasa (29/10/2024) hingga 7 Desember 2024.

    Pejabat Sementara (Ps) Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menjelaskan perpanjangan masa tahanan ini diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

    “Iya, masa penahanan terhadap dua tersangka tersebut diperpanjang selama 40 hari ke depan,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024).

    Sebelumnya, pada Rabu (9/10/2024), KN dan MA ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Mapolda Jambi. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.

    Menurut Reza, proses penahanan ini diberlakukan setelah tersangka hadir dalam pemanggilan kedua. Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 26 September 2024, kedua tersangka sempat tidak hadir. Namun, dalam pemanggilan kedua, KN dan MA akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan disaksikan oleh keluarga masing-masing.

    “Kami juga telah menyampaikan surat penangkapan dan penahanan kepada orang tua tersangka,” ungkapnya.

    Atas tindakan mereka, kedua tersangka dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 6, dan Pasal 8 Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

  • Bupati Konawe Selatan Bantah Copot Camat Baito karena Kasus Supriyani

    Bupati Konawe Selatan Bantah Copot Camat Baito karena Kasus Supriyani

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menegaskan pencopotan Camat Baito Sudarsono tidak terkait dengan keterlibatannya dalam mendampingi kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Supriyani.

    Saat ditemui di Kendari pada Kamis (31/10/2024), Surunuddin menjelaskan bahwa pergantian Camat Baito Sudarsono oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Konsel Ivan Ardiansyah merupakan langkah pembinaan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan kinerja Sudarsono.

    “Ditarik ke staf Sekretariat Pemda sebagai pembinaan kinerja,” kata Surunuddin.

    Ia menekankan pencopotan tersebut tidak disebabkan oleh pendampingan Sudarsono kepada Supriyani, melainkan oleh beberapa hal yang menjadi sorotan bagi dirinya sebagai bupati Konawe Selatan.

    “Saya menyesalkan karena tidak menerima laporan dari Camat Baito terkait dengan kasus Supriyani yang sudah viral di berbagai media sosial,” ungkap Surunuddin.

    Lebih lanjut, Surunuddin menceritakan bahwa ia menerima telepon dari Sudarsono mengenai insiden penembakan mobilnya. “Tiba-tiba saya ditelepon, mobil saya ditembak. Ini kan parah, padahal kita belum bisa memastikan itu karena tembakan atau bukan. Harus diuji dulu,” ujarnya.

    Surunuddin juga mengkritik tindakan camat Baito yang dalam wawancara menyatakan bahwa pecahnya jendela kaca mobil dinasnya disebabkan oleh tembakan. “Yang saya sesalkan, diwawancara dengan pakaian dinas, mengatakan mobil dinas ditembak. Ini hal yang fatal,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa salah satu fungsi camat adalah sebagai perpanjangan tangan dari Bupati untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Isu penembakan dapat menciptakan suasana mencekam di Kecamatan Baito, membuat warga merasa takut.

    “Saya tidak mau daerah saya di Konawe Selatan dianggap rawan, sehingga Kecamatan Baito dianggap daerah gelap karena adanya penembakan,” tegasnya.

    Meski Sudarsono dicopot, Surunuddin menambahkan pihaknya tetap akan memberikan pendampingan kepada Supriyani dalam menghadapi perkara di pengadilan.

    “Pendampingan terhadap Supriyani adalah tugas pemerintah,” ucapnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa setelah putusan pengadilan terkait dengan kasus Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim, pihaknya akan berupaya mendamaikan kedua belah pihak, mengingat mereka adalah warga yang tinggal dalam satu kawasan di Kecamatan Baito.

    Sementara itu, Sudarsono menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, karena tidak melaporkan kejadian yang menimpa warganya di Kecamatan Baito.

    “Saya memohon maaf kepada Pak Bupati,” ucap Sudarsono.

  • Markas Polda Gorontalo Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

    Markas Polda Gorontalo Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

    Gorontalo, Beritasatu.com – Kebakaran terjadi di markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis dini hari (31/10/2024). Api terlihat melahap gedung utama Polda Gorontalo.

    Diketahui gedung utama Polda Gorontalo memiliki tiga lantai bangunan. Api terlihat di lantai tiga semakin membesar dengan cepat merambat ruangan lainnya.

    Petugas kepolisian juga terlihat menyelamatkan barang-barang ataupun berkas dari ruangan yang belum terbakar.

    Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Hingga pukul 01.38 Wita, petugas masih berupaya memadamkan api.

    Sementara masyarakat dilarang masuk untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Belum diketahui penyebab pasti sumber api. Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan, bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman.

    “Kami masih dalami. Kami belum bisa memastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran ini,” kata Kapolda

    Menurut Kapolda, insiden tak terduga tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 00.45 Wita dini hari tadi.

    “Tadi saat saya lihat laporan, saya melihat api sudah membesar yang di bagian lantai tiga. Yang terbakar ruangan biro operasional,” jelasnya.

    Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Pihaknya segera reaksi cepat untuk mengamankan para tahanan hingga berkas dokumen yang ada di area kebakaran.

    “Kami juga mengambil langkah langsung mengamankan dan mengevakuasi tahanan-tahanan yang ada di lantai satu,” jelas Kapolda.

    “Saat ini tahanan kami sudah bagi. Sebanyak 10 tahanan kami evakuasi di Polres Gorontalo Kota dan 16 di Polres Gorontalo (Limboto),” sambungnya.

    Irjen Pol Pudji menuturkan kebakaran tersebut hanya terjadi di lantai tiga saja. Dia mengungkapkan api tak sampai meluas ke lantai satu dan dua gedung utama Polda Gorontalo.

    “Berkas-berkas kami bisa amankan. Untuk yang di lantai tiga, awal dari jejak api itu tidak bisa kita selamatkan,” pungkasnya.

  • Kebakaran Gedung Utama Polda Gorontalo, Api Diduga Berasal dari Ruang Biro Operasional

    Kebakaran Gedung Utama Polda Gorontalo, Api Diduga Berasal dari Ruang Biro Operasional

    Gorontalo, Beritasatu.com – Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan dugaan awal terkait sumber api yang menyebabkan kebakaran di gedung utama Polda Gorontalo pada Kamis (31/10/2024) dini hari.

    Desmont menyatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 00.45 Wita, dengan sumber api diduga berasal dari ruangan Biro Operasional di lantai 3 yang berada di sebelah kanan gedung, jika dilihat dari arah jalan utama.

    “Sekitar pukul 00.45 Wita, kebakaran terjadi di salah satu ruangan Polda Gorontalo, yaitu Biro Operasional. Api pertama kali terlihat di bagian kanan ruangan tersebut,” ungkap Kombes Desmont.

    Dari hasil pemantauan pascakebakaran, sejumlah alat elektronik hingga dokumen yang berada di ruangan lantai tiga tersebut banyak yang hangus dan tidak dapat diselamatkan.

    Tim Inafis Polda Gorontalo telah melakukan olah tempat kejadian perkara sejak pagi. Selain itu, Polda Gorontalo juga masih menunggu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sulawesi Utara untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini.

    Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sebanyak 28 orang tahanan yang berada di gedung langsung dievakuasi dan dipindahkan ke Polres Gorontalo Kota serta Polres Gorontalo.

    “Alhamdulillah, seluruh tahanan sudah dievakuasi. Saat ini, mereka dititipkan di tahanan Polres Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota. Dari 28 tahanan, 10 orang ditempatkan di Polres Gorontalo Kota, sementara 18 lainnya di Polres Gorontalo,” jelas Kombes Desmont Harjendro.

    Kombes Desmont juga menambahkan kebakaran ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Hingga saat ini, pelayanan di Polda Gorontalo tetap berjalan normal.

    “Pelayanan masyarakat masih berlangsung dan tidak terganggu, karena ruangan yang terbakar berada di lantai tiga, jauh dari area pelayanan masyarakat,” jelasnya.