Category: Beritasatu.com Regional

  • Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Hujan Hari Ini, Waspada Potensi Kilat dan Angin Kencang

    Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Hujan Hari Ini, Waspada Potensi Kilat dan Angin Kencang

    Jakarta, Beritasatu.com – Cuaca pada mayoritas kota besar di Tanah Air diprediksi bakal terjadi hujan ringan, sedang hingga lebat pada Sabtu (9/11/2024). Selain itu, perlu diwaspadai hujan juga berpotensi disertai kilat dan angin kencang.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai prediksi cuaca nasional hari ini. 

    Prakirawan BMKG Pramudhian menjelaskan, secara umum daerah konvergensi memanjang di Samudera Hindia barat Bengkulu, barat daya Banten, Samudera Pasifik timur Filipina, Samudera Pasifik utara Papua Nugini, Aceh hingga Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga Bengkulu, Kalimantan Barat, dari Papua Pegunungan hingga Papua Tengah.

    Kondisi tersebut bisa meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Dengan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan banyak kota besar di Tanah Air berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, yakni Kota Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Bengkulu, Bandung, Mataram, Pontianak, Palu, Mamuju, Makassar, Ambon, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke

    Beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Palembang, Jakarta, Serang, Yogyakarta, Denpasar, Tanjung Selor, Samarinda, Banjarmasin, Palangkaraya, Manado, Gorontalo, Kendari, Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayapura.

    Beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Semarang, Surabaya, dan Kupang.

    Sementara tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, diperkirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter. Sedangkan gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara.

    BMKG juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi rob di Kalimantan Barat.

  • Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Flores Timur Diminta Waspada

    Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Flores Timur Diminta Waspada

    Jakarta, Beritasatu.com – Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi pada Sabtu (9/11/2024) pagi. Gunung Lewotobi Laki-laki memuntahkan abu vulkanik hingga sekitar 9 kilometer di atas puncak kawah atau 10 kilometer dari permukaan laut.

    Menurut laporan Emanuel Rofinus, petugas pos pemantau gunung api Badan Geologi di Jakarta, aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki telah berlangsung sejak pukul 04.47 Wita. Petugas pos pemantauan di Wulanggitang, Flores Timur, mencatat kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal yang bergerak ke arah barat daya, barat, dan barat laut.

    Erupsi pada pagi ini tercatat jauh lebih besar dibandingkan dengan empat erupsi yang terjadi sehari sebelumnya, Jumat (8/11/2024), antara pukul 12.00-18.00 Wita, yang hanya mencapai ketinggian kolom abu 2,5-8 kilometer.

    Meski terjadi peningkatan aktivitas, Badan Geologi masih mempertahankan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki pada level IV atau Awas. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 7 kilometer dari pusat erupsi, serta dalam radius 8 kilometer ke arah barat daya, barat, dan barat laut dari kawah.

    Gunung Lewotobi Laki-laki adalah salah satu gunung api aktif di NTT dengan aktivitas vulkanik yang fluktuatif sepanjang tahun ini. Statusnya dinaikkan ke level IV (Awas) pada Minggu (3/11/2024) pukul 24.00 Wita, berdasarkan evaluasi aktivitas vulkanik yang meningkat sejak periode 23 Oktober-3 November 2024.

    Akibat rentetan erupsi ini, sebanyak 8.431 warga harus mengungsi, menurut laporan BPBD Flores Timur pada Jumat (8/11/2024) malam. Para pengungsi berasal dari sejumlah kecamatan di antaranya Titihena, Wulanggitang, Ile Bura, Demon Pagong, Larantuka, Sikka, Ile Mandiri, dan Adonara Timur.

  • Promosikan Situs Judi Online Selama 1 Tahun, 2 Influencer di Jambi Diringkus Polisi

    Promosikan Situs Judi Online Selama 1 Tahun, 2 Influencer di Jambi Diringkus Polisi

    Jambi, Beritasatu.com – Polda Jambi meringkus dua influencer yang mempromosikan situs judi online di akun media sosial miliknya yang memiliki puluhan ribu pengikut. Promosi ini sudah mereka lakukan selama satu tahun.

    Kedua tersangka itu, ialah seorang pria berinisial TH (21), warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dan seorang wanita berinisial ZF (19), warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kedua orang tersangka ini mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram pribadinya.

    Brambang menjelaskan, kedua tersangka promosi situs judi online di Instragam miliknya sejak Oktober 2023.

    Kedua tersangka ini diketahui menjalankan promosi judi online itu melalui patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.

    Kedua tersangka, TH dan ZF, mendapatkan tawaran promosi itu melalui direct message (DM) di akun masing-masing. Dari promosi itu mereka telah mendapatkan keuntungan belasan juta.

    Kemudian setelah ditelusuri, situs judi online yang mereka promosikan itu berasal dari luar negeri. Website tersebut nantinya akan diajukan ke Bareskrim Polri untuk diblokir.

    Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

  • Kebakaran Pasar Raya Padang Picu Pemilik Kios dan Warga Adu Jotos

    Kebakaran Pasar Raya Padang Picu Pemilik Kios dan Warga Adu Jotos

    Padang, Beritasatu.com – Kebakaran hebat terjadi di kawasan padat bangunan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2024) sore.

    Sejumlah toko di komplek Pasar Raya Padang, ludes terbakar. Petugas pemadam kesulitan memadamkan api lantaran toko yang memakai teralis besi. Setelah dua jam berjibaku memadamkan api, petugas kemudian bisa mengendalikan kobaran api.

    Kobaran api terlihat terus membesar dan berkobar di dalam bangunan sehingga membakar puluhan toko yang ada di kawasan Jalan Hiligoo. Banyaknya barang dagangan yang diduga berbahan tekstil dan mudah terbakar membuat api dengan mudah menjalar ke toko lain yang berdekatan.

    Saat kebakaran, petugas terlihat kewalahan menjebol teralis besi yang berada di jendela dan pintu toko-toko tersebut.

    Pemadam kebakaran Kota Padang setelah menerima laporan langsung menurunkan puluhan unit mobil pemadam beserta personelnya ke lokasi. Kobaran api semakin besar dan asap hitam pekat membubung tinggi di kawasan pasar terbesar di Kota Padang tersebut.

    Dalam insiden kebakaran tersebut, terjadi ketegangan yang berujung pada adu jotos antara pemilik toko dan beberapa warga di lokasi kejadian. Keributan ini dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di tengah suasana panik saat api berkobar.

    Warga yang berada di lokasi berusaha membantu, tetapi situasi menjadi tidak terkendali hingga berujung pada perkelahian. Kadis Damkar Kota Padang Budi Payan mengatakan, mereka menerima laporan pada pada Jumat (8/11/2024) pukul 17.15 WIB.

    “Petugas kesulitan memadamkan api karena jendela toko dipasangi teralis besi sementara posisi api ada di tengah toko,” papar Budi Payan.

    Kerugian dan penyebab kebakaran di Pasar Raya Padang ini belum diketahui karena petugas masih fokus melakukan penyelidikan.

  • https://www.beritasatu.com/nusantara/2853601/humas-pengadilan-tinggi-surabaya-ungkap-teknis-pemilihan-hakim-untuk-kasus-ronald-tannur

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2853601/humas-pengadilan-tinggi-surabaya-ungkap-teknis-pemilihan-hakim-untuk-kasus-ronald-tannur

  • https://www.beritasatu.com/nusantara/2853547/diserang-hacker-website-pemkot-kendari-jadi-situs-judi-online

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2853547/diserang-hacker-website-pemkot-kendari-jadi-situs-judi-online

  • Bejat, Ayah di Pringsewu Lampung Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan

    Bejat, Ayah di Pringsewu Lampung Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan

    Pringsewu, Beritasatu.com – Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, Lampung tega melakukan rudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Akibatnya, korban yang masih duduk di kelas 2 sekolah menengah atas (SMA) saat ini hamil 8 bulan. Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah guru korban curiga dengan perubahan bentuk tubuh muridnya tersebut.

    Dari pemeriksaan diketahui, kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk diperiksa dan diketahui tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 8 bulan.

    Setelah dilakukan pendekatan, korban menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku yang selama ini tinggal serumah dengannya. Mengetahui hal ini, ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

    Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menyukai korban. Pelaku berdalih melampiaskan hasrat seksualnya ke anak tiri karena selama ini istrinya menderita suatu penyakit sehingga tidak bisa melayani hasrat seksualnya.

    Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, dari laporan ibu kandung korban, pihaknya bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku di rumahnya pada Rabu (6/11/2024). Pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa remaja putri berinisial S yang merupakan anak tirinya.

    “Perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung sejak Mei 2022 saat korban masih duduk di bangku SMP hingga akhir Oktober 2024 saat korban telah duduk dibangku kelas 2 SMA,” kata Robi di Polres Pringsewu, Kamis (7/11/2024).

    Robi menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban saat anggota keluarga lainnya tidak ada di rumah. Dengan berbagai bujuk rayu dan janji akan menuruti semua keinginan korban.

    “Pelaku membujuk rayu dan mengancam tidak akan menyekolahkan korban agar mau menuruti semua keinginannya. Akhirnya korban terperdaya dan mau menuruti semua keinginan pelaku,” ujar Robi.

    Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polres Pringsewu, Lampung. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 15 tahun penjara.

  • Adik Ronald Tannur Diperiksa 7 Jam Atas Kasus Suap

    Adik Ronald Tannur Diperiksa 7 Jam Atas Kasus Suap

    Surabaya, Beritasatu.com – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung turut memeriksa adik dari Ronald Tannur berinisial CRT terkait pengusutan kasus suap vonis bebas kakaknya yang diadili karena dugaan penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

    CRT datang bersama ayahnya, Edward Tannur yang juga diperiksa sebagai saksi dengan didampingi kuasa hukumnya, Filmon Lay.

    “Ada juga adiknya dilakukan pemeriksaan bersama Pak Edward. Mereka sama-sama diperiksa selama tujuh jam,” kata kuasa hukumnya adik Ronald Tannur, Filmon Lay kepada awak media, Jumat (8/11/2024).

    Saat ditanya materi pemeriksaan selama tujun jam, Filmon Lay enggan membeberkan. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidik Kejaksaan Agung.

    “Kalau masalah itu (materi pemeriksaan), alangkah baiknya di konfimasi ke penyidik Kejagung,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan pemeriksaan saksi Edward Tannur dan juga adik dari Ronald Tannur, dalam rangka mengumpulkan dan mencari bukti guna membuat terang kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

    Pemeriksaan tersebut kata Harli, juga untuk mendalami pengetahuan CRT perihal kasus suap dalam vonis bebas kakaknya tersebut.

    “Kita tahu bahwa tersangkanya juga sudah ada tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini,” jelasnya.

    “Nah, sejauh mana para saksi tentu memahami, mengetahui, melihat dan merasakan apa yang bisa disampaikan oleh para saksi terkait dengan perannya para tersangka ini,” tandasnya.

    Terkait perkara ini selain menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka, Kejagung telah menetapkan status yang sama terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW).

    Kasus ini sebelumnya telah menyeret tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Selain ketiga hakim, pengacara Lisa Rahmat yang mewakili Ronald Tannur juga dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan perannya sebagai pemberi suap.

    Selain itu, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar juga turut jadi tersangka karena diduga menjadi makelar kasus pengajuan kasasi putusan Ronald Tannur.

  • Sakit Hati, Menantu Bunuh Mertua di Kandang Kambing

    Sakit Hati, Menantu Bunuh Mertua di Kandang Kambing

    Purworejo, Beritasatu.com – Seorang menantu tega membunuh mertua sendiri di Desa Kaligintung, Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

    Maniyo (46), tega membunuh mertuanya sendiri yang sudah lanjut usia di sebuah kandang kambing yang berada di samping rumah korban. Diduga pelaku merasa sakit hati dengan ucapan-ucapan korban.

    Korban, Ali Suparman (70), yang merupakan ayah mertua pelaku, ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam di sebuah kandang kambing pada Kamis sore, 31 Oktober 2024 dalam keadaan bersimbah darah.

    Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, saat ditemui di kantornya pada Kamis (7/11/2024), korban sebelumnya ditemukan bersimbah darah di kandang kambing miliknya dengan luka gorok di leher.

    Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku menantu bunuh mertua yang tak lain adalah Maniyo, (46). Awalnya, pelaku sempat membantah keterlibatannya dalam peristiwa tersebut dan bahkan mengarang cerita dengan menyatakan ayah mertuanya bunuh diri.

    “Pelaku tidak kabur, tetapi sempat tidak mengakui perbuatannya dan sempat bermain watak,” kata Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus saat ditemui, Kamis (7/11/2024).

    Meskipun awalnya tidak mengakui perbuatannya, melalui serangkaian penyelidikan dan bukti yang terkumpul, polisi akhirnya menetapkan Maniyo sebagai tersangka. Maniyo pun ditangkap di rumahnya oleh Satreskrim Polres Purworejo.

    “Kasus ini sudah kami tangani dengan penyelidikan mendalam, dan tersangka kini telah kami tahan,” kata AKP Catur Agus Yudo Praseno.

    AKP Catur menyebut, berdasarkan keterangan pelaku menantu bunuh mertua, ia tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri lantaran sakit hati. Tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur.

    “Motifnya sakit hati, di mana pelaku setiap harinya hidup bersama korban. Menurut keterangan pelaku adanya akumulasi rasa sakit hati terhadap ucapan korban,” kata Kasatreskrim.

    Kasus pembunuhan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr Tjitrowardojo dan diautopsi pada Jumat (1/11/2024) guna mengungkap penyebab kematian korban.

    Atas perbuatan keji pelaku menantu bunuh mertua, polisi telah menjeratnya dengan pasal 44 ayat (3) UU No 23 tahun 2024 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan disubsiderkan terkait dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dan tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

  • Kasus Guru Supriyani, Dokter Forensik Sebut Murid D Alami Luka Bakar Bukan Dipukul Sapu Ijuk

    Kasus Guru Supriyani, Dokter Forensik Sebut Murid D Alami Luka Bakar Bukan Dipukul Sapu Ijuk

    Kendari, Beritasatu.com – Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Raja Al-Fath, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Kamis (7/11/2024).

    Dokter Raja Al-Fath, dihadirkan sebagai ahli oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, untuk memberikan penjelasan terkait luka yang ditemukan pada bagian belakang paha korban D (6).

    Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, dr Raja Al-Fath menjelaskan luka yang diderita oleh korban bukan disebabkan oleh pukulan sapu ijuk yang dijadikan barang bukti dalam sidang. 

    “Luka ini bukan luka memar, melainkan luka melepuh akibat luka bakar. Luka tersebut tampak, seperti luka yang tersentuh oleh benda kasar,” ungkap dr Raja.

    Dokter Al-Fath juga menjelaskan, perbedaan antara luka yang disebabkan oleh benda tumpul dan benda tajam. Luka memar, lecet, atau robekan pada kulit biasanya terjadi akibat sentuhan langsung dari benda tumpul. 

    Sementara itu, luka lecet akibat benda tumpul bisa terjadi apabila ada kerusakan pada kain yang melapisi kulit, tetapi tidak ditemukan bukti tersebut pada korban.

    Selama persidangan, majelis hakim juga menunjukkan barang bukti berupa celana yang dikenakan korban saat kejadian dugaan pemukulan oleh Supriyani. Hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ada bekas sobekan atau kerusakan pada celana tersebut.

    “Luka tersebut kemungkinan disebabkan oleh benda tajam atau gesekan dari benda tajam,” jelas dr Raja Al-Fath dalam persidangan.