Category: Beritasatu.com Regional

  • Gubernur Bobby Nasution Bangga Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih

    Gubernur Bobby Nasution Bangga Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih

    Medan, Beritasatu.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan rasa bangganya atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Tuan Rondahaim Saragih, tokoh pejuang asal Sumatera Utara. Gelar tersebut dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Senin (10/11/2025).

    “Kita masyarakat Sumatera Utara patut berbangga dan berbahagia hari ini, karena satu dari sepuluh nama yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto berasal dari Sumatera Utara, yaitu almarhum Tuan Rondahaim Saragih,” ujar Bobby Nasution.

    Tuan Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya Namabajan (1828–1891), dikenal sebagai penguasa Partuanan Raya dan merupakan sosok pejuang tangguh yang menentang kolonialisme Belanda. Ia dijuluki pemerintah kolonial sebagai “Napoleon der Bataks” (Napoleon dari Batak) karena keberaniannya dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Di bawah kepemimpinannya, Raya menjadi satu-satunya wilayah di Tanah Batak yang tidak pernah takluk kepada Belanda hingga akhir hayatnya.

    Gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada almarhum Tuan Rondahaim Saragih merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangannya di bidang perjuangan bersenjata dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Penganugerahan ini kita harapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya generasi muda, untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan persatuan demi kemajuan bangsa dan negara. Sekaligus sebagai pengingat akan jasa para pahlawan yang telah berjuang demi Indonesia,” tambah Bobby.

    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Bobby, akan terus berkomitmen menjaga nilai-nilai perjuangan para pahlawan dan menanamkannya dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

    Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan ke-80 ini, Bobby Nasution juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk meneladani semangat juang para pahlawan dengan cara berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

  • Modus Licik Siswi SMA di Kendari Promosi Judol, Segini Bayarannya

    Modus Licik Siswi SMA di Kendari Promosi Judol, Segini Bayarannya

    Kendari, Beritasatu.com – Polisi menangkap seorang siswi SMA berinisial FI (16) atas dugaan tindak pidana mempromosikan atau memfasilitasi perjudian online (judol) melalui media sosial Instagram di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka mengatakan remaja itu diciduk oleh tim Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di sekitar Tugu Eks MTQ Kota Kendari.

    “Pelaku FI yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar ini direkrut menjadi influencer oleh jaringan judi daring melalui media sosial,” kata Edwin L Sengka dikutip dari Antara.

    Dia menyebutkan FI yang merupakan warga Kecamatan Baruga itu diduga kuat mempromosikan situs judi online huskyslotxyz.com. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengelola akun Instagram dan mengunggah story serta mencantumkan tautan menuju situs judi online tersebut di bio profil akunnya setiap hari.

    Edwin mengungkapkan pelaku menjadi endorser situs judi online tersebut sejak Mei 2025 dengan sistem kerja satu unggahan per hari.

    “Pelaku menerima upah sebesar Rp 600.000 per bulan dari aktivitas promosi ini,” jelas Edwin.

    Ia menyampaikan pelaku mengaku bergabung dalam grup WhatsApp bernama “Bahan Talent Husky” yang digunakan untuk membagikan materi promosi dan tautan yang wajib diunggah.

    Edwin membeberkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana, antara lain satu unit ponsel merk iPhone 11 yang digunakan pelaku untuk mengakses akun instagram dan grup WhatsApp, tangkapan layar story dan bio profil akun Instagram yang menampilkan link situs judi online, hingga riwayat percakapan dalam grup WhatsApp “Bahan Talent Husky” dan bukti percakapan penawaran kerja sama promosi.

    Atas perbuatannya, FI disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

  • 300 Ha Tahura Bukit Soeharto Rusak Akibat Tambang, Negara Rugi Rp 1 T

    300 Ha Tahura Bukit Soeharto Rusak Akibat Tambang, Negara Rugi Rp 1 T

    Kutai Kartanegara, Beritasatu.com – Bareskrim Polri menyatakan 300 hektare hutan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur rusak akibat aktivitas tambang batu bara ilegal. Dampak deforestasi hutan itu, negara diperkirakan rugi hingga Rp 1 triliun.

    “Hasil pengecekan kami di lapangan, bukaan yang sudah mereka buka kurang lebih 300 hektare,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni kepada kepada Beritasatu.com seusai mempimpin operasi penggerebekan aktivitas tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kukar, Sabtu (8/11/2025).

    Dalam penggerebekan tambang ilegal di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, tim gabungan Bareskrim, Polda Kaltim, Kodam Mulawarman, dan Otorita IKN menangkap lima tersangka dan menyita 4.000 kontainer berisi batu bara dalam kemasan karung yang hendak dijual ke Kota Surabaya.

    Irhamni mengatakan sebanyak 300 hektare kawasan hutan sudah rusak akibat pertambangan tanpa izin tersebut. Untuk mengembalikan lagi kawasan hutan yang telah dirusak itu, lanjut dia, sedikitnya butuh anggaran ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

    “Kalau sesuai ahli menurut penyidik untuk mengembalikan tahura ini kurang lebih Rp 1 triliun itu untuk mengembalikan ke kondisi semula, kami masih dalami lagi apakah metodologinya seperti apa,” terangnya.

  • Viral! Siswa SD di Buol Diduga Ditampar Wali Murid di Depan Guru

    Viral! Siswa SD di Buol Diduga Ditampar Wali Murid di Depan Guru

    Buol, Beritasatu.com —  Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SDN 12 Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

    Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik yang diunggah oleh akun Jufry Satya Fathan, terlihat seorang anak berseragam sekolah dasar menangis kesakitan setelah diduga ditampar oleh seorang pria yang disebut sebagai wali murid.

    Peristiwa itu terjadi di dalam ruang kelas SDN 12 Bokat. Korban berinisial R (11) disebut tengah belajar ketika pelaku masuk ke kelas dan menamparnya di hadapan guru serta teman-teman sekelas.

    Ayah korban, Kandar, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari perselisihan kecil antara anaknya dan cucu pelaku.

    “Masalah anak-anak itu sebenarnya sudah diselesaikan oleh para guru. Namun suami dari nenek anak itu datang ke sekolah dan langsung menampar anak saya di depan kelas,” kata Kandar kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

    Kandar menegaskan dirinya telah melapor ke Polres Buol pada hari yang sama.

    “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya minta pelaku diproses hukum,” tegasnya.

    Ia menambahkan, anaknya kini mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah setelah kejadian tersebut.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 12 Bokat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian setempat juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di lingkungan sekolah ini.

    Kasus tersebut menuai banyak kecaman dari masyarakat dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Buol, yang menilai tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah mencederai semangat perlindungan anak dan nilai-nilai pendidikan.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun, serta denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kini, kasus dugaan penganiayaan itu ditangani aparat kepolisian, dan publik menantikan langkah tegas penegak hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di dunia pendidikan.

  • Detik-detik Warga Tarakan Berhamburan Saat Gempa M 4,4

    Detik-detik Warga Tarakan Berhamburan Saat Gempa M 4,4

    Tarakan, Beritasatu.com – Guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,4 mengguncang wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.56 Wita. Getaran kuat yang terasa di sejumlah kawasan membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.

    Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik warga di salah satu permukiman di Tarakan berlari menyelamatkan diri saat guncangan terjadi. Dalam rekaman itu, tampak dinding rumah bergetar cukup keras akibat getaran gempa.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, episentrum gempa berada di darat pada koordinat 3,31 derajat lintang utara dan 117,67 derajat bujur timur, sekitar 9 kilometer tenggara Kota Tarakan, dengan kedalaman 10 kilometer.

    Sejumlah kecamatan yang berdekatan dengan pusat gempa antara lain Tarakan Timur (2,18 kilometer), Tarakan Tengah (6,01 kilometer), dan Tarakan Barat (9,09 kilometer).

    Hingga Sabtu (8/11/2025) sore, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik, serta memastikan informasi hanya bersumber dari lembaga resmi.

  • Kejari Lombok Timur Tahan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Era Nadiem

    Kejari Lombok Timur Tahan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Era Nadiem

    Lombok Timur, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa chromebook era mantan Mendikdasmen Nadiem Makarim untuk sekolah dasar.

    Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Kasus ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 32,4 miliar.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengungkapkan keempat tersangka berinisial AS, A, S, dan MJ. Mereka diduga berperan aktif dalam mengatur serta memenangkan pihak penyedia tertentu dalam proyek pengadaan alat TIK tersebut.

    “Hari ini kami menahan empat orang tersangka, yaitu AS selaku sekretaris dinas Dikbud Lotim periode 2020-2022, A selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), S selaku direktur CV Cerdas Mandiri, dan MJ selaku marketing PT JP Pres,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

    Ugik menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat dari 60 saksi, dua ahli, dan dua alat bukti hukum yang sah. Bukti tersebut menunjukkan adanya rekayasa dalam pengadaan barang melalui e-catalogue.

    “Para tersangka secara bersama-sama melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 9,27 miliar,” ungkapnya.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa chromebook era mantan Mendikdasmen Nadiem Makarim untuk sekolah dasar. Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Kasus ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 32,4 miliar. – (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin)

    Kerugian negara itu didasarkan pada hasil audit Kantor Akuntan Publik AF Rahman dan Soetjifto WS, yang menemukan adanya mark up harga dan pengaturan pemenang tender sejak awal pengadaan.

    Proyek yang seharusnya memperkuat digitalisasi pendidikan justru dijadikan ladang korupsi. Para tersangka diketahui mengatur vendor dan memanipulasi dokumen agar pihak tertentu menjadi pemenang dengan kontrak jauh di atas harga pasar.

    “Peran para tersangka sudah terlihat sejak awal. Mereka bersama-sama mengatur penyedia yang akan ditunjuk melalui katalog elektronik,” terang Ugik.

    Akibat praktik korupsi ini, ribuan siswa SD di Lombok Timur yang seharusnya mendapat fasilitas TIK layak justru menjadi korban penyimpangan anggaran. Keempat tersangka kini telah resmi ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

    Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana 4-20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Kejari Lombok Timur memastikan penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi. Kasus pengadaan alat TIK ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar sektor pendidikan Lombok Timur dalam dua tahun terakhir.

  • Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Sabtu 8 November 2025

    Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Sabtu 8 November 2025

    Jakarta, Beritasatu.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal pelayanan Samsat keliling (Samling) pada Sabtu (8/11/2025). Berdasarkan informasi resmi dari Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah di Jakarta tidak membuka layanan hari ini, sementara beberapa titik di Tangerang, Bekasi, dan Depok tetap beroperasi.

    Untuk wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, tidak ada pelayanan Samsat keliling pada hari ini.

    Namun, masyarakat di wilayah penyangga, seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok masih bisa memanfaatkan layanan perpanjangan STNK tahunan di lokasi-lokasi berikut:

    Tangerang RayaKota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00 WIB-11.30 WIB.Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00 WIB-11.30 WIB, dan ITC BSD, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.Ciledug: Halaman kantor Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, pukul 09.00–12.00 WIB.Ciputat: Halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.Kelapa Dua: Halaman Gtown House, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.BekasiKota Bekasi: Halaman parkir kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB.DepokDepok Kota: Halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Cipayung, pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.

    Masyarakat diimbau membawa dokumen lengkap berupa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi untuk memperlancar proses perpanjangan.

    Layanan Samsat keliling ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar masyarakat datang lebih awal karena antrean layanan Samsat keliling di beberapa lokasi biasanya meningkat pada akhir pekan.

  • Pakar Beberkan Ciri Awal Banjir dan Longsor yang Perlu Diwaspadai

    Pakar Beberkan Ciri Awal Banjir dan Longsor yang Perlu Diwaspadai

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi peningkatan bencana hidrometeorologi seiring datangnya puncak musim hujan di wilayah Indonesia bagian barat pada November hingga Desember 2025. Maka dari itu penting untuk memahami apa saja tanda-tanda awal seperti banjir dan tanah longsor sebagai upaya pencegahan.

    Dosen Teknik Geologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Wahyu Wilopo menjelaskan tanda-tanda bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor sebenarnya dapat dikenali lebih awal dengan memperhatikan kondisi sekitar.

    Retakan tanah atau bangunan, tiang dan pohon yang miring, serta guguran tanah di lereng merupakan indikasi awal longsor. Sedangkan banjir biasanya diawali dengan hujan deras terus-menerus, naiknya permukaan air sungai, dan genangan di sekitar permukiman.

    “Oleh karena itu perlu digalakkan ronda lingkungan, khususnya setelah hujan untuk mengamati tanda-tanda banjir atau longsor di sekitar. Sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat,” ungkap Wahyu, Kamis (6/11/2025).

    BMKG mencatat curah hujan tinggi hingga sangat tinggi, di atas 150 milimeter per dasarian, berpotensi terjadi di sejumlah daerah. Kondisi ini dapat memicu banjir dan longsor, terutama di wilayah padat penduduk dan pegunungan. Dalam beberapa pekan terakhir, tercatat 45 kejadian cuaca ekstrem yang didominasi hujan lebat dan angin kencang.

    Profesor Wahyu menilai, banjir paling berisiko melanda wilayah dekat sungai atau daerah rendah terutama yang berada di kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan Palembang. Sementara itu, daerah pegunungan dengan lereng curam dan lapisan tanah lapuk berpotensi mengalami longsor, seperti di kawasan Kalimantan dan Sulawesi.

    “Pada prinsipnya, daerah yang rentan longsor aman dari banjir dan yang rentan banjir aman dari longsor,” tambahnya.

    Wahyu menegaskan, perubahan iklim global merupakan kondisi yang tak bisa dihindari. Sehingga adaptasi menjadi kunci menghadapi dampaknya, dengan enghindari kawasan rawan bencana, baik secara permanen maupun sementara bisa menjadi langkah bijak untuk meminimalkan risiko terdampak bencana hidrometeorologi.

    “Bencana bukan hanya permasalahan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menghindari dan meminimalkan dampak kejadian bencana tersebut,” tutup Wahyu.

  • Satgas Cartenz Tangkap Komandan OPM Pembunuh Brimob di Nabire Papua

    Satgas Cartenz Tangkap Komandan OPM Pembunuh Brimob di Nabire Papua

    Jayapura, Beritasatu.com – Satuan Tugas Damai Cartenz menangkap pelaku kelompok kriminal bersenjata (KKB) Jayainus Pogau alias Supi Pogau yang mengaku sebagai komandan Batalion Hetobia Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Nduga di bawah pimpinan Aibon Kogoya.

    Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan Jayainus Pogau ditangkap di Pasar Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

    “Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satgas Damai Cartenz dengan Polres Nabire dalam menekan aktivitas kelompok bersenjata,” kata Faizal di Jayapura, Papua dikutip dari Antara, Jumat (7/11/2025).

    Faizal mengatakan Jayainus Pogau ditangkap pada Jumat (31/10/2025), berawal saat Satgas Damai Cartenz melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang terdeteksi berada disekitar Pasar Kalibobo, Nabire.

    Setelah memastikan identitasnya, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan tanpa perlawanan berarti.

    Dari interogasi awal terungkap Jayainus terlibat dalam aksi penembakan terhadap personel Brimob Satgas Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Intan Jaya pada 22 November 2023, yang mengakibatkan Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa gugur dan Bharatu Rani Seran mengalami luka tembak.

    Selain itu, pelaku juga diketahui pernah menerima dan menyerahkan 31 butir amunisi serta sebuah telepon genggam kepada Aibon Kogoya .

    Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain noken, dua KTP, telepon selular, uang tunai Rp 5,7 juta.

    Satgas Damai Cartenz terus mendalami jaringan dan alur distribusi senjata serta amunisi yang digunakan KKB, termasuk pengembangan dan pemetaan jaringan yang terhubung dengan Aibon Kogoya.

    “Masyarakat dihimbau tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan kepada aparat,” pungkas Faizal Rahmadani.

  • Sakit Hati Dibully, Santri Bakar Asrama Ponpes Babul Maghfirah Aceh

    Sakit Hati Dibully, Santri Bakar Asrama Ponpes Babul Maghfirah Aceh

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Tragedi kebakaran hebat yang menghanguskan asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, pada Jumat (31/10/2025) dini hari lalu ternyata dipicu oleh aksi nekat seorang santri yang menjadi korban bullying.

    Hasil penyelidikan Polresta Banda Aceh mengungkap pelaku yang masih di bawah umur membakar asrama karena sakit hati atas perlakuan teman-temannya.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pelaku merupakan santri aktif yang tinggal di asrama tersebut.

    “Pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying oleh beberapa temannya. Ia merasa tertekan secara mental hingga timbul niat membakar gedung asrama agar barang-barang milik teman-temannya ikut terbakar,” ujar Joko Heri, Kamis (6/11/2025).

    Sebelumnya, polisi telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari tiga pengasuh, lima santri, satu penjaga dayah, serta orang tua pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa satu jaket hitam dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat salah seorang santri terbangun dan melihat api sudah membesar di lantai dua bangunan asrama kosong. Ia langsung membangunkan penghuni lain karena bagian atas bangunan terbuat dari kayu dan triplek yang mudah terbakar.

    Api cepat menjalar, sehingga menghanguskan seluruh asrama, kantin, dan satu rumah pembina yayasan. Tim pemadam kebakaran bersama santri dan warga sekitar berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama beberapa jam. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

    Hasil olah TKP menunjukkan, pelaku menyalakan korek api di sekitar kabel lantai dua hingga memicu percikan yang kemudian membesar. Berdasarkan bukti dan pengakuan, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran yang ancamannya mencapai 15 tahun penjara.

    Namun, karena pelaku masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ia kini dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.