Category: Beritasatu.com Regional

  • Kisah 2 Guru yang Dipulihkan Prabowo setelah Dipenjara Tuduhan Pungli

    Kisah 2 Guru yang Dipulihkan Prabowo setelah Dipenjara Tuduhan Pungli

    Jakarta, Beritasatu.com —  Presiden Prabowo Subianto memulihkan status dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dipecat karena dituduh melakukan pungutan liar (pungli) saat berupaya membantu guru honorer.

    Keputusan pemulihan ini diambil langsung oleh Prabowo sesaat setelah tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia, Kamis (13/11/2025) dini hari. Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi kedua guru tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Langkah cepat itu disebut sebagai respons atas desakan publik yang menilai pemecatan keduanya tidak adil. “Barusan saja Bapak Presiden menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” kata Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco Ahmad, dalam keterangan pers.

    Kasus ini bermula pada 2018, ketika Abdul Muis dan Rasnal berupaya mencari solusi atas keterlambatan gaji sepuluh guru honorer di sekolah mereka. Para guru non-ASN itu belum menerima upah selama sepuluh bulan. Dengan niat kemanusiaan, keduanya mengusulkan agar komite sekolah dan orang tua siswa secara sukarela memberikan iuran untuk membantu pembayaran gaji para guru honorer.

    “Kesepakatan itu dibuat dalam rapat resmi antara komite sekolah dan orang tua siswa. Semua keputusan murni hasil musyawarah tanpa paksaan,” jelas Abdul Muis dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

    Namun, niat baik itu justru berubah menjadi masalah. Sebuah LSM melaporkan keduanya ke polisi dengan tudingan melakukan pungli dan memaksa siswa membayar agar bisa mengikuti ujian semester. Laporan itu kemudian berlanjut ke ranah hukum.

    Abdul Muis membantah tudingan tersebut. “Tidak ada satu pun siswa yang dilarang ikut ujian karena belum membayar. Siswa kurang mampu digratiskan, bahkan yang memiliki saudara di sekolah sama hanya satu yang membayar,” tegasnya.

    Kasus yang awalnya dianggap persoalan internal sekolah itu bergulir hingga Polres Luwu Utara menetapkan Abdul Muis dan Rasnal sebagai tersangka. Pada 2022, keduanya diadili di Pengadilan Negeri Makassar atas dugaan tindak pidana korupsi.

    Majelis hakim PN Makassar memutuskan keduanya tidak bersalah dan menyatakan tidak ada unsur korupsi maupun pemaksaan dalam pengumpulan dana komite. Namun, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan tersebut di tingkat kasasi dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara serta denda Rp50 juta kepada masing-masing terdakwa.

    Abdul Muis menyebut dirinya dituduh menerima gratifikasi dari dana tambahan tugas sekolah seperti insentif wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah. “Padahal tuduhan itu tidak pernah dibahas di persidangan tingkat pertama. Tidak ada putusan yang menyebut saya harus dipecat,” ujarnya.

    Sementara itu, Rasnal merasa dikriminalisasi sejak awal kasus bergulir. “Dana komite dikelola terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Tapi kami tetap diberhentikan. Saya merasa hancur, seperti tidak dihargai lagi sebagai guru,” katanya dengan nada sedih.

    Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan aktivis pendidikan. Banyak pihak menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal bukan korupsi, melainkan bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan honorer. Petisi daring dan surat terbuka pun bermunculan menuntut keadilan.

    Setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, Presiden Prabowo menggunakan hak rehabilitasinya untuk memulihkan nama baik kedua guru tersebut. Langkah itu dianggap sebagai tindakan korektif atas perlakuan hukum yang tidak proporsional.

    Kebijakan ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib tenaga pendidik, terutama mereka yang berjuang dalam keterbatasan. Dengan rehabilitasi tersebut, Abdul Muis dan Rasnal akan kembali memperoleh hak administratif dan profesinya sebagai guru.

    Pemulihan ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia, sekaligus pengingat bahwa dedikasi guru seharusnya dihargai, bukan dikriminalisasi.

    Kini, setelah melalui perjalanan panjang dari ruang kelas hingga ruang sidang, nama kedua guru itu akhirnya dipulihkan oleh negara melalui tangan Presiden Prabowo Subianto  menandai akhir dari perjuangan panjang demi martabat seorang pendidik.

  • Banjir Rob Rendam Parigi Moutong, 40 Keluarga Terdampak

    Banjir Rob Rendam Parigi Moutong, 40 Keluarga Terdampak

    Parigi Moutong, Beritasatu.com — Banjir rob kembali melanda wilayah pesisir Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Genangan air laut menerjang Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, Kamis (13/11/2025) sore. 

    Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Parigi Moutong, banjir rob disebabkan oleh pasang air laut dengan intensitas tinggi yang menyebabkan air meluap hingga ke pemukiman warga.

    Sebanyak 40 keluarga dilaporkan terdampak. Dari jumlah tersebut, terdapat kelompok rentan yang terdiri atas satu ibu hamil, dua bayi, 11 balita, dan tiga lansia. Meski demikian, tidak ada korban jiwa serta tidak ditemukan kerusakan rumah maupun fasilitas umum akibat banjir tersebut.

    Sekretaris BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, menyampaikan tim reaksi cepat (TRC) bersama masyarakat setempat segera melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan melakukan pendataan di lokasi kejadian.

    “Petugas langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi warga dan melakukan asesmen cepat. Saat ini air sudah surut dan situasi di lokasi dinyatakan aman terkendali,” ujar Rivai, dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

    Dari hasil kaji cepat, kebutuhan mendesak masyarakat meliputi perbaikan saluran pembuangan air serta pembuatan tanggul penahan air laut guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    BPBD Parigi Moutong juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada terhadap potensi banjir rob susulan, terutama saat pasang tinggi dan cuaca ekstrem.

     “Kami terus memantau perkembangan pasang air laut dan mengingatkan masyarakat agar selalu siap siaga menghadapi potensi bencana pesisir,” tambah Rivai.

    Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah berharap penanganan dampak banjir rob di Parigi Moutong dapat berjalan optimal serta meminimalkan risiko bagi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan bayi yang termasuk kelompok rentan.

  • Feri dari Batam ke Singapura Tabrakan dengan Kapal Tanker

    Feri dari Batam ke Singapura Tabrakan dengan Kapal Tanker

    Singapore, Beritasatu.com – Sebuah feri penumpang yang berlayar dari Batam menuju Singapura bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Southern Islands.

    Seluruh 165 penumpang dan tujuh kru berhasil turun dengan selamat di terminal feri HarbourFront Centre, menurut keterangan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura atau Maritime and Port Authority of Singapore (MPA), seperti dilansir dari CNA, Selasa (11/11/2025).

    Tabrakan antara feri berbendera Singapura dan kapal tanker berbendera Marshall Islands bernama La Digue terjadi sekitar pukul 17.00 waktu setempat, ketika feri dalam perjalanan menuju HarbourFront Centre.

    MPA segera mengerahkan kapal patroli untuk memandu feri tersebut menuju Singapura. Feri bernama Horizon 9 mengalami kerusakan pada bagian haluan di atas garis air, tetapi tetap beroperasi penuh selama perjalanan kembali, menurut MPA. Sementara itu, tanker La Digue tidak melaporkan kerusakan.

    “Tidak ada laporan cedera pada penumpang maupun kru, serta tidak ditemukan pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut. Lalu lintas navigasi dan operasi pelabuhan tidak terdampak,” tambah MPA.

    Sebuah video yang diunggah penumpang di media sosial menunjukkan kapal tanker melintas sangat dekat dengan bagian depan feri yang dioperasikan oleh Horizon Fast Ferry. Perusahaan tersebut melayani sejumlah perjalanan antara Singapura dan Batam dengan durasi sekitar 45 menit.

  • Eksotisme Tari Salo Sangihe, Keanggunan Bertemu Kekuatan Magis

    Eksotisme Tari Salo Sangihe, Keanggunan Bertemu Kekuatan Magis

    Sangihe, Beritasatu.com – Tarian Salo menjadi salah satu atraksi yang mencuri perhatian dalam acara Festival Seni dan Budaya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang digelar di Sangihe, Sulawesi Utara, Senin (10/11/2025). Tari Salo, tarian tradisional khas masyarakat Sangihe yang memiliki dua karakter berbeda.

    Selama ini, masyarakat mengenal tari Salo sebagai tarian yang lembut dan elegan. Umumnya dibawakan oleh kelompok perempuan. Namun, pada festival seni tahun ini, para pengunjung disuguhkan versi lain dari tarian Salo yakni dengan versi yang lebih agresif, menonjolkan kekuatan fisik dan unsur magis dan dibawakan oleh para penari pria.

    Dalam pementasan yang dibawakan oleh masyarakat Kampung Salurang, Kecamatan Tabukan Selatan, para penari Salo tampil memukau dengan menggunakan pedang asli. Keunikan ini membuat penonton terpukau, terutama ketika pedang yang digunakan tampak perlahan membengkok selama pertunjukan berlangsung.

    Fenomena tersebut memicu rasa penasaran wisatawan yang baru melihat bentuk seni budaya Sangihe. Banyak di antaranya yang bertanya-tanya apakah pedang itu benar-benar terbuat dari besi atau hanya sekadar properti pertunjukan. Pada awak media, para penari menunjukkan pedang yang digunakan dan menegaskan keasliannya.

    Salah satu penari pedang asal Salurang, Yosua Lombongtariang, mengaku ia sendiri bingung dan tak bisa menjelaskan mengapa pedang dengan ketebalan sekitar empat milimeter dan panjang sekitar 50 sentimeter itu bisa lentur menekuk dengan mudah.

    “Kurang tahu juga, mungkin karena dipegang dengan kuat makanya sampai bengkok,” kata Yosua, Senin (10/11/2025).

    Ia menambahkan, saat musik tagonggong (tambur/tifa) ditabuh, kekuatan genggaman tangan para penari seolah meningkat, sehingga pedang terasa lebih mudah tertekuk.

    Tarian Salo merupakan warisan budaya masyarakat Sangihe yang biasanya ditampilkan dalam upacara adat maupun acara penting lainnya. Tarian ini menggambarkan kehidupan sehari-hari, keindahan alam, serta cerita rakyat yang tumbuh dalam tradisi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
     

  • Gubernur Bobby Nasution Bangga Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih

    Gubernur Bobby Nasution Bangga Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih

    Medan, Beritasatu.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan rasa bangganya atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Tuan Rondahaim Saragih, tokoh pejuang asal Sumatera Utara. Gelar tersebut dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Senin (10/11/2025).

    “Kita masyarakat Sumatera Utara patut berbangga dan berbahagia hari ini, karena satu dari sepuluh nama yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto berasal dari Sumatera Utara, yaitu almarhum Tuan Rondahaim Saragih,” ujar Bobby Nasution.

    Tuan Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya Namabajan (1828–1891), dikenal sebagai penguasa Partuanan Raya dan merupakan sosok pejuang tangguh yang menentang kolonialisme Belanda. Ia dijuluki pemerintah kolonial sebagai “Napoleon der Bataks” (Napoleon dari Batak) karena keberaniannya dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Di bawah kepemimpinannya, Raya menjadi satu-satunya wilayah di Tanah Batak yang tidak pernah takluk kepada Belanda hingga akhir hayatnya.

    Gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada almarhum Tuan Rondahaim Saragih merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangannya di bidang perjuangan bersenjata dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Penganugerahan ini kita harapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya generasi muda, untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan persatuan demi kemajuan bangsa dan negara. Sekaligus sebagai pengingat akan jasa para pahlawan yang telah berjuang demi Indonesia,” tambah Bobby.

    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Bobby, akan terus berkomitmen menjaga nilai-nilai perjuangan para pahlawan dan menanamkannya dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

    Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan ke-80 ini, Bobby Nasution juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk meneladani semangat juang para pahlawan dengan cara berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

  • Modus Licik Siswi SMA di Kendari Promosi Judol, Segini Bayarannya

    Modus Licik Siswi SMA di Kendari Promosi Judol, Segini Bayarannya

    Kendari, Beritasatu.com – Polisi menangkap seorang siswi SMA berinisial FI (16) atas dugaan tindak pidana mempromosikan atau memfasilitasi perjudian online (judol) melalui media sosial Instagram di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka mengatakan remaja itu diciduk oleh tim Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di sekitar Tugu Eks MTQ Kota Kendari.

    “Pelaku FI yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar ini direkrut menjadi influencer oleh jaringan judi daring melalui media sosial,” kata Edwin L Sengka dikutip dari Antara.

    Dia menyebutkan FI yang merupakan warga Kecamatan Baruga itu diduga kuat mempromosikan situs judi online huskyslotxyz.com. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengelola akun Instagram dan mengunggah story serta mencantumkan tautan menuju situs judi online tersebut di bio profil akunnya setiap hari.

    Edwin mengungkapkan pelaku menjadi endorser situs judi online tersebut sejak Mei 2025 dengan sistem kerja satu unggahan per hari.

    “Pelaku menerima upah sebesar Rp 600.000 per bulan dari aktivitas promosi ini,” jelas Edwin.

    Ia menyampaikan pelaku mengaku bergabung dalam grup WhatsApp bernama “Bahan Talent Husky” yang digunakan untuk membagikan materi promosi dan tautan yang wajib diunggah.

    Edwin membeberkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana, antara lain satu unit ponsel merk iPhone 11 yang digunakan pelaku untuk mengakses akun instagram dan grup WhatsApp, tangkapan layar story dan bio profil akun Instagram yang menampilkan link situs judi online, hingga riwayat percakapan dalam grup WhatsApp “Bahan Talent Husky” dan bukti percakapan penawaran kerja sama promosi.

    Atas perbuatannya, FI disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

  • 300 Ha Tahura Bukit Soeharto Rusak Akibat Tambang, Negara Rugi Rp 1 T

    300 Ha Tahura Bukit Soeharto Rusak Akibat Tambang, Negara Rugi Rp 1 T

    Kutai Kartanegara, Beritasatu.com – Bareskrim Polri menyatakan 300 hektare hutan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur rusak akibat aktivitas tambang batu bara ilegal. Dampak deforestasi hutan itu, negara diperkirakan rugi hingga Rp 1 triliun.

    “Hasil pengecekan kami di lapangan, bukaan yang sudah mereka buka kurang lebih 300 hektare,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni kepada kepada Beritasatu.com seusai mempimpin operasi penggerebekan aktivitas tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kukar, Sabtu (8/11/2025).

    Dalam penggerebekan tambang ilegal di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, tim gabungan Bareskrim, Polda Kaltim, Kodam Mulawarman, dan Otorita IKN menangkap lima tersangka dan menyita 4.000 kontainer berisi batu bara dalam kemasan karung yang hendak dijual ke Kota Surabaya.

    Irhamni mengatakan sebanyak 300 hektare kawasan hutan sudah rusak akibat pertambangan tanpa izin tersebut. Untuk mengembalikan lagi kawasan hutan yang telah dirusak itu, lanjut dia, sedikitnya butuh anggaran ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

    “Kalau sesuai ahli menurut penyidik untuk mengembalikan tahura ini kurang lebih Rp 1 triliun itu untuk mengembalikan ke kondisi semula, kami masih dalami lagi apakah metodologinya seperti apa,” terangnya.

  • Viral! Siswa SD di Buol Diduga Ditampar Wali Murid di Depan Guru

    Viral! Siswa SD di Buol Diduga Ditampar Wali Murid di Depan Guru

    Buol, Beritasatu.com —  Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SDN 12 Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

    Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik yang diunggah oleh akun Jufry Satya Fathan, terlihat seorang anak berseragam sekolah dasar menangis kesakitan setelah diduga ditampar oleh seorang pria yang disebut sebagai wali murid.

    Peristiwa itu terjadi di dalam ruang kelas SDN 12 Bokat. Korban berinisial R (11) disebut tengah belajar ketika pelaku masuk ke kelas dan menamparnya di hadapan guru serta teman-teman sekelas.

    Ayah korban, Kandar, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari perselisihan kecil antara anaknya dan cucu pelaku.

    “Masalah anak-anak itu sebenarnya sudah diselesaikan oleh para guru. Namun suami dari nenek anak itu datang ke sekolah dan langsung menampar anak saya di depan kelas,” kata Kandar kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

    Kandar menegaskan dirinya telah melapor ke Polres Buol pada hari yang sama.

    “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya minta pelaku diproses hukum,” tegasnya.

    Ia menambahkan, anaknya kini mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah setelah kejadian tersebut.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 12 Bokat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian setempat juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di lingkungan sekolah ini.

    Kasus tersebut menuai banyak kecaman dari masyarakat dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Buol, yang menilai tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah mencederai semangat perlindungan anak dan nilai-nilai pendidikan.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun, serta denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kini, kasus dugaan penganiayaan itu ditangani aparat kepolisian, dan publik menantikan langkah tegas penegak hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di dunia pendidikan.

  • Detik-detik Warga Tarakan Berhamburan Saat Gempa M 4,4

    Detik-detik Warga Tarakan Berhamburan Saat Gempa M 4,4

    Tarakan, Beritasatu.com – Guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,4 mengguncang wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.56 Wita. Getaran kuat yang terasa di sejumlah kawasan membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.

    Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik warga di salah satu permukiman di Tarakan berlari menyelamatkan diri saat guncangan terjadi. Dalam rekaman itu, tampak dinding rumah bergetar cukup keras akibat getaran gempa.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, episentrum gempa berada di darat pada koordinat 3,31 derajat lintang utara dan 117,67 derajat bujur timur, sekitar 9 kilometer tenggara Kota Tarakan, dengan kedalaman 10 kilometer.

    Sejumlah kecamatan yang berdekatan dengan pusat gempa antara lain Tarakan Timur (2,18 kilometer), Tarakan Tengah (6,01 kilometer), dan Tarakan Barat (9,09 kilometer).

    Hingga Sabtu (8/11/2025) sore, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik, serta memastikan informasi hanya bersumber dari lembaga resmi.

  • Kejari Lombok Timur Tahan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Era Nadiem

    Kejari Lombok Timur Tahan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Era Nadiem

    Lombok Timur, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa chromebook era mantan Mendikdasmen Nadiem Makarim untuk sekolah dasar.

    Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Kasus ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 32,4 miliar.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengungkapkan keempat tersangka berinisial AS, A, S, dan MJ. Mereka diduga berperan aktif dalam mengatur serta memenangkan pihak penyedia tertentu dalam proyek pengadaan alat TIK tersebut.

    “Hari ini kami menahan empat orang tersangka, yaitu AS selaku sekretaris dinas Dikbud Lotim periode 2020-2022, A selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), S selaku direktur CV Cerdas Mandiri, dan MJ selaku marketing PT JP Pres,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

    Ugik menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat dari 60 saksi, dua ahli, dan dua alat bukti hukum yang sah. Bukti tersebut menunjukkan adanya rekayasa dalam pengadaan barang melalui e-catalogue.

    “Para tersangka secara bersama-sama melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 9,27 miliar,” ungkapnya.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa chromebook era mantan Mendikdasmen Nadiem Makarim untuk sekolah dasar. Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Kasus ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 32,4 miliar. – (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin)

    Kerugian negara itu didasarkan pada hasil audit Kantor Akuntan Publik AF Rahman dan Soetjifto WS, yang menemukan adanya mark up harga dan pengaturan pemenang tender sejak awal pengadaan.

    Proyek yang seharusnya memperkuat digitalisasi pendidikan justru dijadikan ladang korupsi. Para tersangka diketahui mengatur vendor dan memanipulasi dokumen agar pihak tertentu menjadi pemenang dengan kontrak jauh di atas harga pasar.

    “Peran para tersangka sudah terlihat sejak awal. Mereka bersama-sama mengatur penyedia yang akan ditunjuk melalui katalog elektronik,” terang Ugik.

    Akibat praktik korupsi ini, ribuan siswa SD di Lombok Timur yang seharusnya mendapat fasilitas TIK layak justru menjadi korban penyimpangan anggaran. Keempat tersangka kini telah resmi ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

    Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana 4-20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Kejari Lombok Timur memastikan penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi. Kasus pengadaan alat TIK ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar sektor pendidikan Lombok Timur dalam dua tahun terakhir.