Category: Beritasatu.com Regional

  • Bencana Alam Melanda Kabupaten Sukabumi, 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

    Bencana Alam Melanda Kabupaten Sukabumi, 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

    Sukabumi, Beritasatu.com – Bencana longsor, banjir hingga pergerakan tanah serta pohon tumbang melanda di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat hujan yang terjadi selama tiga hari secara terus menerus. Akibat bencana tersebut, dilaporkan terdapat dua korban jiwa.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, ada 20 kecamatan terdampak dengan sebaran di 27 desa. Bencana tesebut yakni banjir, longsor hingga pergerakan tanah dan pohon tumbang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi.

    “Selama dua hari terakhir, Kabupaten Sukabumi diguyur hujan deras yang merata di seluruh wilayah. Akibatnya, 20 kecamatan dan 27 desa terdampak bencana,” ujar kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena kepada awak media, Rabu (4/12/2024).

    Adapun kecamatan paling terdampak terjadi di wilayah Kecamatan Sagaranten. Sedikitnya 177 kepala keluarga mengungsi, 20 rumah terendam, delapan rumah dan delapan kendaraan roda empat hanyut terbawa banjir.

    Sedangkan untuk bencana longsor, wilayah paling terdampak ada di Kecamatan Gegerbitung dan Simpenan. Dilaporkan ada satu orang yang tertimbun di Gegerbitung dan satu orang anak tertimpa lemari akibat longsor di Simpenan.

    “Saat ini pencarian masih berlangsung, kami terus bergerak untuk membantu warga,” jelasnya.

    Bencana pergerakan tanah juga terjadi di beberapa ruas jalan nasional maupun provinsi yang mana ada beberapa ruas jalan tidak bisa di lewati atau terputus.

    Pertama ada di jalan Provinsi Baros-Sagaranten, kemudian jalur Geopark Ciletuh terdampak. Satu jalur Simpenan-Loji terputus total dan beberapa jembatan di berbagai wilayah juga banyak yang terputus.

    “Geopark jalur Simpenan-Loji, titik longsornya di daerah Sangrawayan. Satu lagi jembatan Cisanti, Simpenan,” tuturnya.

    Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BPBD Kabupaten Sukabumi masih terus mendata korban terdampak akibat bencana banjir, longsor, pergerakan tanah dan pohon tumbang.

  • BMKG Ingatkan Potensi Banjir Bandang di Sukabumi, Curah Hujan Tinggi hingga Maret 2025

    BMKG Ingatkan Potensi Banjir Bandang di Sukabumi, Curah Hujan Tinggi hingga Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mengingatkan warga Sukabumi dan sekitarnya untuk tetap waspada terhadap potensi terjadinya banjir bandang. Pasalnya, menurut Dwikorita, curah hujan tinggi yang baru saja dimulai diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2025.

    “Mohon maaf kami harus menyampaikan, saat ini kita baru memasuki awal musim hujan dan kondisi lahan banyak berubah, sehingga banjir bandang masih bisa terjadi. Jadi, ini baru permulaan. Jika ditanya sampai kapan, kita harus tetap waspada dan siaga karena curah hujan tinggi bisa berlangsung hingga Maret 2025,” ujar Dwikorita di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dwikorita menegaskan, hal ini bukan berarti banjir bandang akan terjadi terus-menerus hingga Maret 2025. Dia menjelaskan bahwa meskipun banjir bandang di Sukabumi mungkin akan teratasi dalam beberapa waktu ke depan, potensi bencana serupa bisa terjadi di daerah lain.

    “Bukan berarti banjir bandang akan berlangsung hingga Maret 2025. Bisa saja kondisi di Sukabumi membaik, tetapi banjir bandang bisa muncul di tempat lain. Yang terpenting adalah kami memberikan informasi, dan insyaallah sebelum kejadian itu terjadi,” jelasnya.

    Mengantisipasi potensi bencana, Dwikorita mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan peringatan dini dari BMKG. Dia menekankan bahwa peringatan dini bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui potensi bahaya dan dapat mengambil langkah antisipatif.

    “Diharapkan dengan mengetahui kapan hujan mulai dan berakhir, masyarakat bersama pemerintah daerah bisa mengatur langkah-langkah yang perlu diambil, seperti evakuasi. Ini penting karena masyarakat tidak bisa mengatasi semuanya sendirian, melainkan perlu bantuan dari pemerintah dan pihak terkait,” pungkas Dwikorita.

    Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (4/12/2024), bencana banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan banyak warga terjebak akibat tingginya debit air. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama dua hari terakhir mengakibatkan banjir dengan ketinggian air mencapai 80 hingga 90 sentimeter di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

  • Agus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibunda Dibuat Stres

    Agus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibunda Dibuat Stres

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS alias Agus, seorang mahasiswa disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menyita perhatian publik. Agus, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual, menjadi sorotan karena kondisi disabilitasnya yang dinilai membatasi kemampuannya untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

    Agus, seorang mahasiswa semester tujuh di jurusan seni dan budaya, dikenal sebagai pribadi yang aktif dalam kegiatan seni gamelan bersama komunitasnya. Dalam kesehariannya, Agus sepenuhnya bergantung pada ibunya I Gusti Ayu Ariparni, untuk berbagai keperluan, mulai dari mandi hingga makan mengingat dia tidak memiliki tangan.

    Menurut Ariparni, Agus tidak mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri karena kondisinya sejak lahir. “Bagaimana dia mau buka baju atau celana sendiri, sementara dari bayi sampai sebesar ini saya yang merawatnya,” ujar I Gusti Ayu Ariparni. Rabu (4/12/2024).

    I Gusti Ayu Ariparni mengaku sangat syok dengan penetapan anaknya sebagai tersangka. Kondisi ini bahkan membuatnya harus mendapatkan perawatan medis akibat stres yang berlebihan. “Saya sampai dibawa ke rumah sakit dan diberi oksigen karena tidak kuat melihat anak saya dalam kondisi seperti ini,” ungkapnya.

    Ariparni merasa tuduhan terhadap anaknya tidak masuk akal. Ia menyebut dengan kondisi Agus yang bergantung penuh pada dirinya, sulit membayangkan anaknya melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

    “Kalau anak saya normal, mungkin tuduhan itu masuk akal tetapi, dalam kondisi seperti ini, semua aktivitasnya harus dibantu. Bagaimana dia bisa memaksa seseorang, sementara untuk mandi saja harus dibantu?” tambah Ariparni.

    Sebagai ibu, Ariparni berharap kasus Agus yang menjadi tersangka pelecehan seksual ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Ia juga memohon bantuan dari berbagai pihak untuk membebaskan anaknya agar bisa melanjutkan kehidupan seperti biasa.

    “Harapan saya, anak saya bisa kembali kuliah, bermain gamelan seperti biasa, dan menjalani hidup tanpa stigma dari masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Ariparni mengaku dampak penetapan tersangka terhadap Agus dalam kasus pelecehan seksual ini telah merusak kehidupan keluarganya. Ia merasa tidak tenang saat bepergian karena sorotan masyarakat terhadap keluarganya. “Ke manapun kami pergi, kami merasa tidak nyaman. Orang-orang banyak membicarakan anak saya,” keluhnya.

  • 20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

    20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Selama hampir 20 tahun, masyarakat Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, berkonflik dengan perusahaan. Mereka pun meminta bantuan Presiden Prabowo.

    Para petani tersebut terus dihantui rasa ketakutan akan keberlangsungan kebun mereka. Betapa tidak, lahan perkebunan milik masyarakat yang telah digarap sejak 1980-an itu diklaim masuk dalam kawasan perizinan milik perusahaan.

    Bahkan, jalan desa yang dibuka masyarakat di atas tanah warga juga disalahgunakan oleh perusahaan yang dijadikan jalan bagi truk tronton untuk melakukan pemanenan.

    Tokoh masyarakat Desa Sungai Harapan, Adius mengatakan, lahan mereka berdampingan dengan lahan warga yang bermitra dengan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). Kata dia, sejak  2004 lalu, warga pemilik lahan sudah berkonflik dengan PT PSPI.

    “HGU perusahan ini tahun 1998, sementara masyarakat menggarap lahan tahun 1980-an. Artinya lebih dulu masyarakat menggarap lahan dari pada PT PSPI,” kata Adius kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Ini bukan jalan perusahaan, ini jalan warga Desa Sungai Harapan. Untuk itu kami membangun portal karena ini jalan usaha tani milik masyarakat desa dan ini adalah tanah saya. Sebelumnya saya sudah mengingatkan jalan ini tidak bisa dilewati truk tronton, hanya bisa dilalui truk colt diesel,” sambungnya.

    Dia mengungkapkan, selain mengingkari kesepakatan, perusahaan diduga telah melakukan penggusuran dan penyerobotan kebun karet milik warga seluas 2,2 hektare.

    “Akhirnya (lahan itu) ditanami eukaliptus, diserobot perusahaan. Ada sebagian lahan dilakukan penyerobotan. Lahan karet warga digusur, warga tidak terima lalu kembali menanam tetapi (perusahaan) menanam juga. Kami sangat kecewa dengan perusahaan dan kami buatlah portal ini,” ungkap Adius.

    Saat membuka lahan tersebut, pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada warga dan pohon yang telah ditumbangkan tidak diberikan kompensasi. Para petani meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat menaruh atensinya terhadap permasalahan tumpang tindih lahan warga dengan PT PSPI.

    Sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, setiap lahan milik masyarakat atau adat yang berada dalam kawasan yang diberikan perizinan kepada perusahaan, maka lahan tersebut wajib dikeluarkan (enclave) dari penguasaan perusaan.

    “Tidak ada, mereka main serobot saja. Kami berharap Pak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kami mohon dibantu. Sudah 20 tahun kami tertindas, menderita dan dihantui dan ditakut-takuti padahal kami lebih dahulu membuka lahan di sini. Semoga Bapak Presiden, jajaran pemerintahan, gubernur Riau, bupati Kampar, bantulah kami ini. Yang jelas kami bisa numpang hidup di tanah negara ini,” pungkasnya.

    Kepala Desa Danau Sentul Suparmi berharap agar pihak perusahaan tidak semena-mena terhadap masyarakat. Apabila ada suatu masalah, dia meminta agar dapat diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan.

    “Apapun istilahnya PT PSPI ini menyangkut dengan penambahan lahan atau pengolahan lahan disampaikan dulu ke pemerintahan desa atau ninik mamak, supaya jangan terjadi hal-hal seperti ini. Harapan kami, saya mewakili warga Desa Danau Sentul tetangga Desa Sungai Harapan, kami minta kepada pihak berwajib agar memberikan jaminan keamanan kepada warga untuk berkebun atau bertani tanpa ada rasa cemas dan takut dari gangguan perusahaan. Kami berharap seluruh kebun masyarakat yang ada di kawasan konsesi dikeluarkan (enclave) dari perusahaan. Sebab lahan masyarakat sudah lebih dulu dari pada izin PT PSPI ini,” tegasnya.

    Sementara itu, menanggapi tuntutan warga, Humas PT PSPI Syahreza Pahlevi mengatakan, wilayah tersebut masuk dalam kawasan HTI. “Kita juga sudah ada rencana kerja tahunan (RKT) artinya kita akan menyelesaikan untuk penanaman,” tutur Syahreza.

    Soal adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan dan penggusuran kebun milik warga, Reza mengaku bahwa itu masuk dalam kawasan perizinan perusahaan. “Di situ memang masuk dalam kawasan izin perusahaan, makanya kita melakukan PLTB (pembukaan lahan tanpa bakar) tersebut,” kata dia.

    Soal warga yang telah lebih dahulu menggarap lahan sebelum izin perusahaan diberikan, Reza mengatakan pihaknya pernah melakukan sosialisasi RKT di kantor Camat.

    “Ada sekdes Sungai Harapan menyampaikan hal itu (enclave) untuk areal-areal dari masyarakat yang masuk dalam kawasan itu minta diencalve-kan. Namun, kan dari masyarakat yang mengajukan ke KPH (kesatuan pengelola hutan) sampai ke kementerian itu,” ujarnya.

    Atas konflik dan tumpang tindih lahan perkebunan ini, Reza menyebut pihaknya akan menempuh jalur mediasi dan mencari win-win solusi. “Maka dari itu kita meminta secara mediasi, kita berembuk bagaimana nanti solusi yang terbaik,” tandas Reza terkait petani minta bantuan Prabowo Subianto.

     

  • Sejarah Milad GAM yang Diperingati Tiap 4 Desember

    Sejarah Milad GAM yang Diperingati Tiap 4 Desember

    Jakarta, Beritasatu.com – Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diperingati setiap 4 Desember. Sebelum GAM berdamai dengan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005, peringatan hari ulang tahun GAM dilakukan dengan upacara militer dan pengibaran bendera bulan bintang. Sekarang, perayaannya lebih sederhana, hanya dengan doa bersama.

    Sejarah milad GAM dimulai dari deklarasi Aceh merdeka oleh Muhammad Hasan di Tiro atau Hasan Tiro pada 4 Desember 1976 di Gunung Halimon, Kabupaten Pidie. Hasan Tiro memposisikan dirinya sebagai wali nanggroe atau wali negara Aceh. 

    Hasan Tiro merupakan cicit dari Teungku Muhammad Saman atau Teungku Chik di Tiro (1836-1891), ulama sekaligus pemimpin perang Aceh melawan Belanda yang diangkat sebagai pahlawan nasional. 

    Teungku Chik di Tiro pernah dinobatkan menjadi wali negara Aceh. Ia bertugas memimpin Kesultanan Aceh saat Sultan Muhammad Daud Syah masih kecil.   

    Hasan Tiro menasbihkan dirinya sebagai wali nanggroe dalam struktur GAM untuk melanjutkan perjuangan Teungku Chik di Tiro. Bagi Hasan Tiro, Aceh tidak pernah menyerah ke Belanda. Menurutnya, Aceh adalah negara berdaulat yang tidak pernah ditaklukkan oleh Belanda, sehingga ia menggugat penggabungan Aceh dalam NKRI.

    Deklarasi Aceh merdeka yang dikumandangkan oleh Hasan Tiro menjadi titik awal GAM melawan Pemerintah Indonesia yang dianggap bertindak tidak adil dan sewenang-wenang terhadap Aceh. 

    Berbeda dengan perlawanan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin Teungku Daud Beureueh sebelumnya, tujuan perjuangan GAM adalah menjadikan Aceh sebagai negara berdaulat, pisah dari Indonesia. Meskipun perjuangan GAM ada benang merah dengan DI/TII. Pasalnya, Hasan Tiro adalah orang kepercayaan Daud Beureueh.

    Hasan Tiro sangat marah dengan militer Indonesia yang membantai ratusan orang dalam tragedi Pulot Cot Jeumpa di Leupung, Aceh Besar pada 1954. Pembantaian yang dikaitkan dengan DI/TII itu dimuat di beberapa media ternama seperti koran Indonesia Raya, Keng Po, bahkan New York Times, dan Washington Post yang terbit di Amerika Serikat.

    Hasan Tiro pernah menjadi perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia melaporkan pembantaian di Pulot Cot Jeumpa ke PBB dan membuat surat protes dengan menyatakan Indonesia melakukan genosida terhadap Aceh. Pemerintah Indonesia berang, akhirnya mencabut kuasa diplomat dari Hasan Tiro. 

    Hasan Tiro kemudian balik mendukung DI/TII dan ia pernah diminta agar diekstradisi oleh Indonesia. Tetapi, Pemerintah Amerika Serikat menjamin hidupnya di Negeri Paman Sam.

    Hasan Tiro hidup mapan sebagai pengusaha di New York dengan istrinya Dora, dan anak sematawayang Karim Tiro. Namun, Hasan Tiro tetap memikirkan Aceh meski paspor Indonesianya sudah dicabut pemerintah. 

    Hasan Tiro diam-diam pulang ke Aceh melalui Kuala Lumpur. Ia mengajak beberapa tokoh pemuda Aceh untuk membahas gagasan perjuangan. Kemudian diproklamasikan Aceh merdeka di Gunung Halimon, Pidie pada 4 Desember 1976.

    Setelah mendeklarasikan Aceh merdeka, Hasan Tiro sebagai wali nanggroe membentuk kabinet pemerintahan negara Aceh Sumatera. Menteri-menterinya terdiri dari anak-anak muda Aceh terdidik kala itu, seperti Husaini Hasan, Zubir Mahmud, Zaini Abdullah, Muchtar Lubis, Malik Mahmud Al-Haytar, Teungku Muhammad Usman Lampoih Awe, Amir Rasyid Mahmud, Daud Panuek, Ilyas Leubei, dan lainnya. 

    Setelah GAM berdiri, Hasan Tiro dan kawan-kawan gencar mengkampanyekan perlawanan terhadap Indonesia dan penyadaran sejarah Aceh. Akibatnya, Hasan Tiro menjadi buronan nomor satu Pemerintah Indonesia. Jakarta menggelar operasi militer dan mengirimkan pasukan dalam jumlah besar untuk menumpas GAM.

    Sikap represif pemerintah menghadapi GAM membuat Hasan Tiro dan kawan-kawan menyiapkan perlawanan secara militer. Hasan Tiro merekrut ratusan pemuda Aceh kemudian dikirim ke Libya untuk latihan militer. Sejak 1989, sebagian pasukan GAM lulusan Libya itu mulai menyusup ke Aceh. 

    Pemerintah Orde Baru kemudian menjadikan Aceh sebagai daerah operasi militer (DOM). Presiden Soeharto mengirim banyak tentara untuk membasmi GAM dengan sandi “operasi jaring merah”. Selama DOM diterapkan di Aceh sampai 1998, banyak pelanggaran HAM terjadi. Ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, dan penyiksaan oleh tentara.

    Alih-alih menumpas GAM, pemberlakuan DOM justru membuat konflik Aceh makin panas. Tindakan brutal aparat keamanan selama DOM, membuat rakyat Aceh marah kepada Pemerintah Indonesia, sehingga banyak pemuda, terutama mereka keluarganya jadi korban kekejaman TNI, memilih bergabung dengan GAM untuk “tueng bila” . 

    Tueng bila atau balas dendam merupakan fenomena yang muncul dalam masyarakat Aceh jika merasa harga dirinya sudah dilecehkan. Tradisi tueng bila sudah ada sejak zaman kesultanan dan membudaya lagi di Aceh saat konflik GAM dan RI.

    Setelah gerakan reformasi meruntuhkan dinasti Soeharto pada 1998, pemberlakuan DOM di Aceh dicabut. Sejak itulah pasukan GAM yang pernah latihan militer di Libya pulang semua ke Aceh. Mereka turut merekrut pemuda-pemuda lokal, kemudian dilatih menjadi tentara. GAM makin kuat. Persenjataan mereka pun cukup lengkap.

    Awal 2000-an, konflik Aceh mencapai puncaknya. Hampir di setiap wilayah terjadi baku tembak antara GAM dengan pasukan TNI/Polri. Kecamuk perang di Aceh membuat sendi-sendi ekonomi lumpuh, bahkan pemerintah daerah tidak berjalan normal. Satu per satu nyawa melayang di tangan pihak bertikai. 

    Pemerintah Indonesia dan GAM sempat berupaya berunding dengan difasilitasi oleh lembaga Henry Dunant Center (HDC) yang berkedudukan di Swiss. Namun, perdamaian itu gagal sehingga Presiden Megawati Soekarnoputri memberlakukan darurat militer di Aceh sejak 19 Mei 2003 hingga 18 Mei 2004.

    Sejak darurat militer diumumkan Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi Aceh makin menjadi-jadi. Jakarta mengirim puluhan ribu TNI-Polri untuk melawan GAM yang diperkirakan hanya sekitar 5.000 orang. Kontak senjata antara GAM dan TNI-Polri terjadi di sana-sini. Korban jiwa terus berjatuhan. Dalam dua tahun darurat militer di Aceh, ribuan orang tewas.

  • Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis yang Digencarkan Prabowo

    Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis yang Digencarkan Prabowo

    Kupang, Beritasatu.com – Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambut antusias kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kupang. Mereka optimistis dengan program makan bergizi gratis yang tengah digencarkan pemerintahan Prabowo.

    Pria di NTT bernama Hansel Liyanto, salah satu dari puluhan warga yang ditemui di hotel tempat Prabowo menginap, berharap NTT bisa lebih maju.

    “Semoga NTT bisa lebih maju lagi. Mudah-mudahan semua program bisa berjalan dengan lancar juga, terutama kita sangat menunggu program beliau seperti program makan bergizi gratis bisa disegerakan,” tutur Hansel.

    Hansel optimistis program makan bergizi gratis dapat terlaksana tepat sasaran sesuai targetnya, mengingat di NTT angka stunting terbilang cukup tinggi.

    “Kita tahu di NTT stunting-nya cukup banyak, mudah-mudahan dengan program makan bergizi ini anak-anak di NTT makin lebih bergizi sesuai dengan program beliau,” kata Hansel.

    Antusiasme warga menyambut Prabowo juga diutarakan oleh Jessica, yang membawa tiga anaknya, Reia, Rylan, dan Rayna. Jessica sangat gembira karena disapa Prabowo.

    “Saya punya tiga anak yang pengin ketemu Pak Prabowo langsung. Kita menunggu dari pukul 17.00,” tutur Jessica.

    Jessica turut menceritakan momen hangat anaknya disapa langsung oleh Prabowo. “Ditanya umurnya berapa, umur lima, happy tidak?” tanya Ibu Jessica ke anak-anaknya.

    “Happy, halo Pak Prabowo aku happy, halo Pak Presiden aku happy,” jawab Reia dan Rylan.

    Jessica juga turut mendukung program makan bergizi gratis yang digencarkan pemerintah Prabowo Subianto.

  • Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pangkalpinang Tewas Minum Racun Sebelum Ditangkap Polisi

    Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pangkalpinang Tewas Minum Racun Sebelum Ditangkap Polisi

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Suami yang membunuh istri dan bayinya di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, tewas karena minum racun. Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat minum racun. Oleh polisi, pelaku dilarikan ke rumah sakit.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, sebelum tewas, pelaku Riki (26) tahun menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Pelaku tewas pukul 18.19 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditangkap, korban sudah minum racun sehingga pada saat di polda, keadaannya makin memburuk dan sempat dirujuk ke RSUD Bangka Belitung,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa (3/11/2024).

    Hendro menjelaskan, pelaku minum racun sebelum ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

    “Padahal dokter sudah memeriksa darah, urine, jantung, paru-paru, dan diautopsi. Keluarga sudah dihubungi dan akan dimakamkan,” jelasnya.

    Riki merupakan pelaku pembuhuan terhadap Indah Wati (34), yang tak lain adalah istrinya sendiri. Ia juga menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia sembilan bulan.

    Aksi pelaku terbilang sadis. Suami itu membunuh  istrinya menggunakan cobek. Tubuh istrinya ditusuk pisau berulang kali. Anaknya dicekik lalu tubuhnya dimasukkan ke dalam bak mandi.
     

  • Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Cileungsi Jadi Tersangka

    Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Cileungsi Jadi Tersangka

    Cibinong, Beritasatu. com – Kasus oknum polisi bunuh ibu kandung menggunakan tabung gas elpiji di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah memasuki babak baru. Oknum polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (35) dilaporkan telah menganiaya ibunya, Herlina Sianipar (61) hingga meninggal dunia. Aipda Ucok ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan proses diperiksa menjadi tersangka,” ungkap Humas Polres Bogor Iptu Desi triana kepada Beritasatu.com melalui WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan melakukan proses penyidikan administrasi. Pihak kepolisian juga akan berkordinasi dengan kejaksaan.

    “Penyidikan terus dilakukan dengan komunikasi untuk berkoordinasi dengan kejaksaan agar menyelesaikan penyidikan dengan sesegera mungkin,” tambahnya.

    Iptu Desi menyebut, tahapan selanjutnya akan memasuki tahapan yang sesuai dengan peraturan yang ada.

    “Untuk proses lanjut ttahap pertama dan tahap kedua pastinya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, bakal melakukan penyelidikan terhadap Nikson sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

    “Kami lakukan penyelidikan, saat ini kode etiknya sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan,” katanya.

    Lanjut Rio, perlakuan terhadap pelaku tersebut, sangat keterlaluan sehingga tidak main-main dan akan dilakukan secara transparan.

    “Kami selaras dengan aturan yang berlaku di Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya (kasus polisi bunuh ibu kandung) berada di tangan kami, kode etiknya ada di Propam Polda Metro Jaya,” tandasnya.

  • Polresta Malang Kota Bekuk Bandar Ganja Senilai Rp 1,6 Miliar

    Polresta Malang Kota Bekuk Bandar Ganja Senilai Rp 1,6 Miliar

    Malang, Beritasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, Jawa Timur mengamankan enam orang bandar dan pengedar ganja seberat 163,58 kilogram atau senilai Rp 1,6 miliar. Polisi berhasil mengungkap barang haram tersebut saat dikirim ke Jakarta.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menceritakan, kronologis pengungkapan ganja yang berawal dari penangkapan tersangka berinisial CRZ ( 26) warga Kecamatan Kanigaran, Probolinggo dan ADB (30) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang di rumah kos yang berada di Jalan Wuni nomor 2 Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada 11 September 2024 dengan barang bukti 3 kilogram.

    “Jadi, pengungkapan kasus ganja seberat 163,58 kilogram ini ada dua laporan dengan enam orang tersangka,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto kepada awak media di Polresta Malang Kota, Selasa (3/11/2024).

    Menurut Irjen Imam Sugianto, setelah dikembangkan petugas mendapatkan informasi ada pengiriman ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang, hingga akhirnya petugas menangkap tiga tersangka diantaranya DIK (30) warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, RID (30) warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara, SUK (30) warga Lampung Tengah, dan AJ (23) warga Kecamatan Kanigaran, Probolinggo.

    “Pada laporan kedua, tersangka DIK, RID, SUK, AJ, ditangkap di sebuah rumah di Dusun Leces RT001 RW009 Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, tersangka DIK mengaku, ganja tersebut dikirim dari Medan seberat 166,58 kg melalui jalan darat dan diangkut dengan truk Fuso yang dikendarai RID dan SUK, sesampainya di tepi jalan di depan Pasar Karangploso Jalan Raya Dipenogoro, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

    Ganja tersebut kemudian dikirimkan kepada tersangka CRZ dan ADB seberat tiga kilogram (tertangkap sebelumnya). Sedangkan, sisanya sebanyak 163,58 kg diamankan petugas.

    “Barang bukti yang diamankan yakni 154 bungkus lakban coklat berisi ganja berat 163,58 kilogram, dan satu unit mobil sedan merah. Total nilai ekonomis barang bukti ganja yang disita lebih dari Rp 1,6 miliar,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya keenam tersangka yang merupakan bandar ganja ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang -Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar.

  • BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional

    BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional

    Makassar, Beritasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita atau istri bandar narkoba jaringan internasional yang berperan melakukan rekrutmen anggota baru.

    Anggota baru yang direkrut untuk membuat jaringan penyaluran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Red notice atau daftar pencarian orang (DPO) itu dikeluarkan oleh pihak BNNP Sulawesi Selatan.

    Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan AKBP Ardiansyah mengatakan, terungkapnya wanita cantik bernama Andi Tri Amalian (39) asal Kabupaten Bone tersebut berawal dari penangkapan tersangka narkoba jaringan Sulawesi Selatan yang berperan sebagai penyuplai sabu.

    “Dilakukan pengembangan diduga pelaku lainnya, kita kembangkan nama yang mereka sebut perempuan Andi Tri Amalia. Yang bersangkutan melarikan diri, saat ini kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12/2024).

    Andi Tri Amalia diduga kuat sebagai pengendali jaringan yang dibentuk suaminya, Iking Lewa alias AJ yang ada di Kabupaten Bone. Andi Tri Amalia kerap menerima uang secara langsung dari hasil penjualan sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dari jaringannya.

    BNN menyebut, Iking Lewa alias AJ serta komplotannya berinisial DD sudah terlebih dahulu diringkus.

    “DPO (Andri Tri Amalia) ini adalah orang yang menerima hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh Iking Lewa alias AJ. Kemudian, melalui DD (komplotan AJ) yang menyerahkan uang tersebut kepada Amalia,” tuturnya.

    Selain itu, BNNP Sulawesi Selatan mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) asal narkoba yang dilakukan oleh jaringan besar AJ di Sulawesi Selatan. Total sampai sekarang penyidik sudah menyita aset AJ senilai miliaran rupiah.

    Sebelumnya, Iking Lewa telah divonis 13 tahun kurungan penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat atau percobaan menjual narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram.