Category: Beritasatu.com Regional

  • Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling Hari Ini di 13 Lokasi

    Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling Hari Ini di 13 Lokasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (10/12/2024).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 13 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan Gedung KPK Kuningan pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30. WIB.

    6. Kota Tangerang Pangkalan Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB.

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang 08.00-12.00 WIB.

    12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    13. Cinere di Gedung KPK Kuningan 08.00-14.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • BMKG Prakirakan Cuaca Hari Ini di Sejumlah Kota Besar Indonesia Hujan

    BMKG Prakirakan Cuaca Hari Ini di Sejumlah Kota Besar Indonesia Hujan

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Selasa (10/12/2024) di sebagian besar kota di Indonesia umumnya hujan.

    “Di wilayah Jawa, cuaca hari ini diperkirakan hujan ringan hingga sedang terjadi di Jakarta, Serang, dan Bandung,” kata prakirawan BMKG Efa Septiani di Jakarta, Selasa dilansir Antara.

    Sementara cuaca hari ini di Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya berpotensi hujan lebat disertai petir. 

    Adapun di wilayah Sumatera, hujan ringan hingga sedang diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Medan, Padang, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Bengkulu, dan Bandar Lampung.  Sementara Palembang hujan dengan intensitas tinggi disertai petir. Jambi dan Pangkal Pinang diperkirakan berawan tebal.

    “Di Denpasar dan Mataram cuaca hari ini diprakirakan hujan ringan hingga sedang. Kupang diperkirakan hujan lebat,” kata dia.

    Selanjutnya, kata dia, di wilayah Kalimantan, cuaca hari ini berpotensi hujan dengan intensitas tinggi disertai petir terjadi di Tanjung Selor dan Banjarmasin.

    Untuk wilayah Pontianak, Palangka Raya, dan Samarinda berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.

    Beralih ke Sulawesi, lanjut dia, Mamuju, Manado, dan Kendari berpotensi hujan dengan intensitas tingg. Sementara cuaca hari ini di Makassar, Gorontalo, dan Palu diprakirakan hujan ringan hingga sedang.

    Di Indonesia timur, kata dia, cuaca hari ini diprakirakan hujan ringan hingga sedang, seperti terjadi di Sorong, Nabire, Ambon, Jayapura, Jayawijaya, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

  • Malu Mau Wisuda, Mahasiswi di Samarinda Nekat Aborsi hingga Kubur Janin di Bawah Dapur Kos

    Malu Mau Wisuda, Mahasiswi di Samarinda Nekat Aborsi hingga Kubur Janin di Bawah Dapur Kos

    Samarinda, Beritasatu.com – Seorang mahasiswi berinisial KA di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga nekat melakukan aborsi terhadap janin yang berusia 5 bulan. Motif dari tindakan tersebut diduga dipicu oleh rasa malu KA, yang akan segera menjalani wisuda namun dalam kondisi hamil di luar nikah.

    KA, yang berusia 22 tahun, hanya bisa tertunduk malu saat digiring polisi bersama mantan pacarnya, MK, di gedung Satreskrim Polresta Samarinda. Kedua pasangan kekasih ini ditangkap karena bersekongkol melakukan aborsi terhadap janin yang ada di dalam kandungan KA.

    Pasangan tersebut sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat penggugur yang dibeli MK secara online seharga Rp 2,8 juta. KA mengonsumsi 20 tablet obat tersebut hingga janin yang berada di kandungannya keluar dalam kondisi meninggal dunia.

    Ironisnya, MK kemudian menguburkan janin tersebut di bawah dapur rumah kos tempat KA tinggal. Motif di balik perbuatan keji ini diduga karena KA merasa malu dengan kehamilannya menjelang wisuda.

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Babinkamtibmas Kelurahan Loa Janan Ilir menerima laporan adanya seorang wanita yang melahirkan secara prematur. Setelah ditelusuri, ditemukan KA yang saat itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Setelah diperiksa tim medis, ternyata tersangka KA telah melakukan aborsi dengan cara menggugurkan kandungan yang ada di perutnya,” kata Ary saat memimpin gelar perkara di Polresta Samarinda, Senin (9/12/2024).

    Ary menambahkan bahwa KA merasa tertekan karena kehamilannya yang terjadi di luar nikah dan rencananya akan segera mengikuti wisuda. Karena rasa malu, dia memilih untuk menggugurkan kandungannya dengan obat penggugur.

    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bungkus obat yang diminum oleh KA, kain yang berlumuran darah, dan cangkul yang digunakan MK untuk menguburkan janin tersebut.

    Akibat perbuatannya, KA mahasiswi di Samarinda yang melakukan aborsi dan MK mantan pacarnya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

  • Warga Pariaman Dikejutkan Gempa Bumi Magnitudo 4,9

    Warga Pariaman Dikejutkan Gempa Bumi Magnitudo 4,9

    Pariaman, Beritasatu.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang Kota Pariaman, Sumatera Barat, dan sekitarnya pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 16.50 WIB. Kejadian ini mengejutkan warga yang tengah menjalani aktivitas sehari-hari.

    Seorang warga, Rafkiman, yang sedang merekam video di telepon pintarnya, mengaku terkejut karena tiba-tiba merasakan gempa.

    “Tiba-tiba bumi bergoyang,” ujarnya.

    Dia mengaku sempat berhenti merekam video karena khawatir kekuatan gempa semakin besar dan dapat mengancam keselamatannya. Namun, beruntung gempa tersebut hanya berlangsung sebentar.

    Warga lain, Rehasa, yang sedang beristirahat di rumah, menceritakan bahwa ia segera duduk setelah merasakan gempa, meskipun tidak langsung keluar rumah untuk mengevakuasi diri. Rehasa sempat mengonfirmasi adanya gempa kepada anggota keluarga sambil mencari tahu lokasi dan kekuatan gempa.

    Namun, ada juga warga yang tidak merasakan gempa karena sedang sibuk bekerja dan tidak menyadari adanya pergeseran bumi.

    Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa yang terjadi berpusat di 59 kilometer barat daya Pariaman dengan kedalaman 68 kilometer.

    Meskipun cukup mengejutkan, hingga saat ini belum ada laporan kerusakan rumah atau fasilitas umum akibat gempa tersebut, karena kekuatannya yang relatif kecil dan durasinya yang singkat.

    Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pariaman, Radius Syahbandar, mengingatkan bahwa daerah ini rawan bencana alam, termasuk gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan pohon tumbang akibat angin kencang.

    Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau warga Pariaman untuk selalu waspada dan siap menghadapi kemungkinan bencana gempa yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

  • Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal Usai Ijab Kabul, Puskesmas Air Naningan Berikan Penjelasan

    Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal Usai Ijab Kabul, Puskesmas Air Naningan Berikan Penjelasan

    Tanggamus, Beritasatu.com – Puskesmas Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, memberikan penjelasan setelah viralnya kabar seorang pengantin wanita meninggal bernama Rika Amiyana usai prosesi ijab kabul pernikahannya pada Kamis (5/12/2024).

    Plt Kepala UPT Puskesmas Air Naningan, Sastrawan, menjelaskan bahwa sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin wanita meninggal sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat vaksinasi.

    “Saat pemeriksaan kesehatan, calon pengantin wanita dalam kondisi normal, sehingga kami memberikan vaksin tetanus (TT). Setelah vaksinasi, tidak ada keluhan hingga pasien pulang,” jelas Sastrawan pada Senin (9/12/2024).

    Sastrawan juga menambahkan bahwa jika terjadi efek samping pascavaksinasi, pasien biasanya melakukan kunjungan ulang. Namun, dalam kasus ini, tidak ada laporan keluhan hingga kejadian mendadak setelah akad nikah.

    Diketahui, pada hari pernikahan, sekitar 20 hari setelah vaksinasi, pengantin wanita tiba-tiba dilarikan ke UGD Puskesmas oleh keluarganya dalam kondisi lemah dan tidak sadarkan diri.

    “Saat diperiksa tim medis, tensi pasien sangat rendah dan kondisinya sudah kritis. Setelah diberikan oksigen, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Secanti di Kecamatan Gisting, Tanggamus. Namun, pengantin wanita meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” ujar Sastrawan.

    Sastrawan menegaskan bahwa imunisasi tetanus yang diberikan kepada pengantin wanita ini tidak berkaitan dengan kematiannya. “Imunisasi TT ini sama seperti vaksinasi lainnya. Selama ini aman dan tidak ada kasus serupa,” kata Sastrawan.

    Ia juga menyebutkan bahwa meskipun pengantin wanita meninggal memiliki riwayat penyakit jantung, kondisinya dinyatakan normal saat vaksinasi dilakukan.

    Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah suasana pesta pernikahan mendadak berubah menjadi duka. Peristiwa ini terjadi di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

    Pengantin wanita Rika Amiyana menikah dengan Nur Kholik dan meninggal dunia dua jam setelah akad nikah selesai. Jenazah pengantin wanita meninggal ini telah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa tersebut pada Jumat (6/12/2024).

    Hingga Minggu (8/12/2024), pihak keluarga dan masyarakat masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan penyebab pengantin wanita meninggal.

  • Banjir Melanda Mojokerto, Ketinggian Air Capai 1 Meter

    Banjir Melanda Mojokerto, Ketinggian Air Capai 1 Meter

    Mojokerto, Beritasatu.com – Sebanyak 470 rumah warga di Dusun Bekucuk dan Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terendam banjir.

    Kepala Desa Tempuran, Slamet mengatakan, banjir terjadi sejak Sabtu (7/12/2024) saat hujan lebat melanda Kabupaten Mojokerto.

    “Kondisinya sangat parah, rumah warga yang terdampak 470. Ketinggian air mencapai satu meter. Tempat pengungsian sudah disiapkan, karena sejumlah warga memilih untuk mengungsi,” kata  Kepala Desa Tempuran Slamet kepada awak media, Senin (9/12/2024).

    Ia menambahkan, banjir terjadi diduga akibat kiriman air dari wilayah Jombang dan beberapa pintu dam yang belum berfungsi normal.

    “Mudah-mudahan air segera turun,” ungkapnya.

    Selain berdampak ke rumah warga, Sekolah Dasar Tempuran, Taman Kanak-kanak dan kantor Desa Tempuran juga ikut tergenang banjir. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar terpaksa tidak dilakukan karena air masuk ke ruang kelas.

    Sementara itu, Kepala Sekolah TK II Sooko, Fitria menjelaskan, ketinggian air di ruangan kelas dan guru sekitar 70 sentimeter.

    “Semua ruangan terendam air, hari sabtu kemarin dibantu sama komite menaikkan barang-barang. Kegiatan belajar mengajar kami liburkan hingga situasi yang memungkinkan,” tandas Fitria menceritakan dampak banjir di Mojokerto yang merendam institusi pendidikannya.

  • Melihat Kondisi Belajar Siswa di Cianjur yang Terkena Dampak Bencana Alam

    Melihat Kondisi Belajar Siswa di Cianjur yang Terkena Dampak Bencana Alam

    Cianjur, Beritasatu.com – Meski terkena bencana alam, siswa sekolah dari SD hingga SMP di Cianjur tetap melaksanakan kegiatan belajar meski dilakukan secara online. Para siswa itu melakukan proses belajar dari tempat pengungsian.

    Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 66 sekolah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)  terdampak akibat bencana alam, banjir dan gempa bumi yang terjadi di Cianjur Selatan.

    Akibat bencana yang terjadi di 18 kecamatan tersebut, sebanyak 58 SD mengalami kerusakan. Sementara, untuk SMP ada Tujuh yang mengalami kerusakan.

    Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin mengungkapkan, 66 sekolah tersebut mengalami rusak ringan, sedang dan berat. Bahkan, ada salah satu SD yang harus direlokasi.

    “Ada satu SD yaitu SDN Cibungur 1 yang berada di Kecamatan Agrabinta harus di relokasi. Jadi, di sana satu kampung harus direlokasi termasuk sekolah,” tutur kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin kepada awak media, Senin (9/12/2024).

    Selain SD dan SMP, menurutnya ada satu bangunan sekolah PAUD juga mengalami rusak berat dan tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM).

    Meski demikian, pelaksanaan kegiatan belajar pada jenjang SD maupun SMP masih bisa dilakukan. Pasalnya, ada sebagian ruang sekolah yang masih bisa digunakan.

    “Untuk yang rusak berat seperti PAUD dan SD atau SMP yang harus direlokasi itu terpaksa melaksanakan kegiatan belajar secara online. Karena, mereka berada di pengungsian jadi masih bisa menimba ilmu pengetahuan, jelasnya.

    Menurut Ruhli, saat ini pihak pemerintah telah meminta pihak kecamatan maupun desa untuk mencari tempat yang layak untuk dijadikan tempat relokasi agar para siswa bisa belajar dengan layak.

    “Berdasarkan arahan Bupati Cianjur, pihak desa dan kecamatan diminta menginventarisir lokasi yang layak untuk relokasi. Proses ini sedang dilakukan,” terangnya.

    Untuk menghadapi dampak bencana, Disdikpora akan membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna menangani kebutuhan pascabencana. Ruhli mengimbau semua satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, untuk terus memantau kondisi lingkungan sekolah.

    “Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, segera laporkan agar kami dapat mendeteksi tingkat kerusakan dan mengambil langkah penanganan,” tuturnya.

  • Temui Agus Buntung Tersangka Pelecehan, Mensos Apresiasi Langkah Polda NTB

    Temui Agus Buntung Tersangka Pelecehan, Mensos Apresiasi Langkah Polda NTB

    Mataram, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengunjungi I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, di markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

    Pertemuan yang berlangsung di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Mataram, pada Senin  (9/12/2024) ini, juga dihadiri Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan beserta jajaran, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

    Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, mengaku telah berinteraksi secara singkat dengan Agus Buntung dalam kunjungannya. Ia lebih banyak berdialog dengan tim kuasa hukum Agus.

    “Saya hanya sempat bertanya kabarnya saja. Selebihnya, saya lebih banyak berbincang dengan pengacara yang mendampingi Agus Buntung,” ujar Gus Ipul dilansir dari Antara.

    Dalam dialog tersebut, mensos membahas bagaimana pihak kepolisian memperlakukan Agus Buntung selama menjalani proses hukum. Kuasa hukum menjelaskan bahwa hak-hak Agus sebagai tersangka dipenuhi dengan baik, termasuk kebutuhan teknis, layanan medis, hingga pendampingan psikologis.

    “Dari informasi yang disampaikan, hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi. Layanan khusus yang dibutuhkan sudah disiapkan dengan baik oleh pihak Polda NTB,” kata Gus Ipul.

    Mensos juga memberikan apresiasi terhadap langkah Polda NTB dalam menangani kasus Agus Buntung ini. Menurutnya, penegakan hukum dilakukan dengan hati-hati dan teliti, serta mengacu pada aturan yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

  • Besok, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Direka Ulang

    Besok, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Direka Ulang

    Mataram, Beritasatu.com – Penyidik akan merekonstruksi atau reka ulang kasus pelecehan seksual mahasiswi dengan tersangka I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (10/12/2024). 

    Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon mengatakan pihaknya sudah diberi tahu oleh Polda NTB terkait rencana rekonstruksi kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh Agus Buntung, pria penyandang disabilitas. 

    “Saya mendapatkan informasi langsung bahwa besok akan dilakukan rekonstruksi. Jaksa sudah diberitahu untuk hadir dalam kegiatan rekonstruksi tersebut,” kata Enen, Senin (9/12/2024).

    Menurutnya rekonstruksi kasus Agus Buntung penting untuk memperjelas alur peristiwa dan mendukung penguatan keterangan saksi, korban, ahli, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. 

    “Untuk alat bukti, salah satunya adalah saksi-saksi yang melapor. Korban yang banyak itu semua masuk dalam perkara. Kami juga meminta keterangan dari ahli psikologi untuk mendukung pembuktian atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Enen.

    Keterangan dari ahli psikologi memainkan peran penting dalam memahami dampak psikologis yang dialami korban, sekaligus menguatkan bukti atas kejahatan yang dilakukan tersangka Agus Buntung.

    Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah keterlibatan penyandang disabilitas sebagai tersangka. 

    Dalam menangani kasus Agus Buntung, Kejati NTB akan menggunakan aturan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Perkara Pidana.

    “Dalam penanganan perkara disabilitas, kami sudah memiliki aturan khusus. Pedoman ini mengatur bagaimana kami menangani tersangka disabilitas yang tersangkut pidana. Persamaan kedudukan di mata hukum tetap berlaku, baik bagi penyandang disabilitas maupun orang tanpa disabilitas,” jelasnya.

    Enen Saribanon menegaskan setiap orang, termasuk penyandang disabilitas harus bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan, selama dianggap memiliki kesadaran hukum.

    “Kami telah melakukan koordinasi dengan lapas terkait penempatan tersangka ke depan. Insyaallah, lapas pun siap menyiapkan tempat yang layak, baik untuk tersangka IWAS maupun penyandang disabilitas lain yang melakukan tindak pidana,” ujarnya.

    Agus Buntung dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukumannya bisa 12 tahun penjara, dengan penambahan hukuman sepertiga karena perbuatan tersebut dilakukan berulang kali.

    “Dia melakukan perbuatannya beberapa kali, sehingga hukuman bisa ditambah sepertiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya terkait kasus Agus Buntung.

  • Kronologi Pengantin Meninggal Seusai Ijab Kabul yang Viral, Rika Sempat Mengeluh Ini ke Suami

    Kronologi Pengantin Meninggal Seusai Ijab Kabul yang Viral, Rika Sempat Mengeluh Ini ke Suami

    Tanggamus, Beritasatu.com – Pengantin wanita meninggal dunia seusai ijab kabul viral di media sosial. Kejadian pilu ini terjadi di Pekon (Desa) Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

    Pengantin yang meninggal seusai ijab kabul bernama Rika Amiyana. Prosesi pernikahan Nur Kholik dengan Rika Amiyana awalnya berjalan normal. Namun di tengah suasana bahagia itu setelah prosesi ijab kabul, Rika tiba-tiba terjatuh dan mengembuskan napas terakhir.

    Pernikahan Rika Amiyani dan Nur Kholik dimulai dengan momen yang penuh kebahagiaan pada Kamis (5/12/2024) pukul 10.00 WIB. 

    Dalam video yang viral di media sosial terlihat, kedua mampelai melangsungkan proses ijab kabul dengan dihadiri keluarga dari kedua keluarga pengantin. Setelah sah menjadi suami-istri, Rika dan Nur lanjut ke prosesi sungkeman ke orang tua atau wali keduanya.

    Pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan proses ijab kabul tersebut juga sempat  bersalaman dengan para tamu undangan. Namun, Rika sang pengantin wanita tiba-tiba lunglai dan tidak sadarkan diri.

    Pernikahan Rika Amiyani dan Nur Kholik di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. – (Beritasatu.com/Triyono)

    Saat itu, Nur Kholik sempat berupaya menahan tubuh istrinya yang terkulai lemah. Namun, tidak lama kemudian badan Rika jatuh ke sisi kiri kursi pelaminan bersama sang suami.

    Suasana pesta pernikahan yang semula meriah berubah menjadi panik. Warga kemudian menggotong Rika ke dalam masuk rumah dan Nur mengikuti dari belakang.

    Untuk mendapatkan tindakan medis, pengantin wanita kemudian dibawa ke puskesmas setempat lalu dirujuk ke rumah sakit. Namun, Rika akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    Dalam video selanjutnya terlihat warga mengangkat keranda jenazah Rika Amiyani untuk dikebumikan. 

    Menurut informasi, Rika Amiyani sang pengantin yang meninggal seusai ijab kabul, diketahui memiliki riwayat penyakit jantung sejak kecil.

    Sebelum lunglai tidak sadarkan diri di kursi pelaminan, Rika sempat mengeluh kepada suaminya Nur Kholik kalau dirinya mengalami sakit pada bagian dada.

    Informasi lainya menyebut, sebelum melangsungkan pernikahan, Rika sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebagai syarat pernikahan, yang mencakup vaksin imunisasi. 

    Setelah vaksinasi tersebut, Rika mengalami pembengkakan di tangan yang kemudian merambat ke kaki. Meskipun sudah mendapatkan perawatan, kondisi Rika tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.

    Jenazah Rika, pengantin yang meninggal seusai ijab kabul itu sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum di Desa Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.