Category: Beritasatu.com Regional

  • Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Picu Kegeraman dan Rasa Penasaran Warga

    Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Picu Kegeraman dan Rasa Penasaran Warga

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas Iwas atau Agus Buntung, menarik perhatian publik. Peristiwa ini bukan hanya ramai dibicarakan di media sosial, tetapi juga memicu rasa penasaran di kalangan masyarakat setempat, terutama saat rekonstruksi kasus digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi kasus tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Momen tersebut menarik perhatian warga sekitar, pengendara yang melintas, hingga para pelajar.

    Banyak dari mereka yang penasaran dengan sosok Agus Buntung. Masyarakat dibuat penasaran karena merasa heran seorang penyandang disabilitas bisa berbuat asusila.

    Sejumlah warga mendekati lokasi rekonstruksi, bahkan ada yang mengabadikan kejadian tersebut dengan ponsel mereka. Salah seorang warga, Heny mengungkapkan rasa geramnya terhadap tindakan Agus.

    “Kami melihat berita ini lewat ponsel dan langsung marah, karena dia melecehkan perempuan. Sebelumnya, kami kasihan melihatnya, tetapi setelah tahu perbuatannya, kami meminta agar dia dihukum setimpal,” ujar Heny.

    Agus dikenal sebagai sosok yang sering terlihat di kawasan Taman Udayana dan sekitarnya. Ia menggunakan motor modifikasi untuk beraktivitas sehari-hari. Beberapa warga mengaku sering melihatnya berjalan bersama pacarnya atau saat pulang dari tempat ibadah.

    “Saya sering melihat dia. Awalnya, tidak menyangka dia bisa melakukan hal seperti itu, apalagi dengan kondisi disabilitas,” tambah Heny.

    Namun, setelah kasus ini mencuat, banyak warga yang mulai mempertanyakan bagaimana Agus bisa melakukan perbuatannya. Heny bahkan mengungkapkan adiknya pernah dirayu oleh Agus di Taman Udayana, tetapi berhasil menghindar.

    “Adik saya pernah dirayu olehnya. Agus sempat mengedipkan mata sambil menggunakan motor. Beruntung adik saya bisa lolos,” jelas Heny.

    Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di satu sisi, banyak yang terkejut dan tidak percaya bahwa seseorang dengan keterbatasan fisik seperti Agus mampu melakukan tindakan pelecehan seksual. Di sisi lain, sebagian besar warga merasa geram dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal.

    “Kami, para wanita, merasa prihatin. Kalau bisa, pelaku dihukum seadil-adilnya agar menjadi pelajaran bagi semua orang,” tegas Heny ikut geram dengan perbuatan Agus Buntung.

  • Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Bengkulu Selatan Sore Ini

    Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Bengkulu Selatan Sore Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Gempa bumi dengan magnitudo 5,4 mengguncang Bengkulu Selatan, Rabu (11/12/2024). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa Bengku Selatan terjadi pada pukul 17.23 WIB.

    Episentrum gempa terletak pada koordinat 4,49 derajat lintang selatan selatan (LS) dan 102,51 derajat bujur timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 45 kilometer arah barat daya Bengkulu Selatan, pada kedalaman 19 kilometer.

    Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi di Bengkulu Selatan ini tidak berpotensi tsunami.

    Getaran gempa Bengkulu Selatan juga dirasakan di Lampung Barat. “Ya Allah terasa sampai Lampung Barat,” tulis akun X@mddlemzst.

  • Pemilik Homestay Bantah Terlibat Kasus Agus Buntung

    Pemilik Homestay Bantah Terlibat Kasus Agus Buntung

    Mataram, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan rekonstruksi atas kasus yang melibatkan Agus Buntung. Rekonstruksi tersebut berlangsung di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, sebuah homestay dan Islamic Center Mataram.

    Rekonstruksi kasus tersebut mengungkap bahwa Agus Buntung, pelaku utama, beberapa kali membawa wanita berbeda ke homestay milik Shita Agustina.

    Berdasarkan pernyataan Shita Agustina, Agus Buntung datang ke penginapan tersebut bersama wanita yang semula diduga adalah pasangannya, tanpa menunjukkan indikasi bahwa tindakan ilegal sedang terjadi.

    “Banyak tempat yang dia datangi, bukan hanya di sini saja. Namun, ketika kejadian (Agus Buntung bersama MA), itu terjadi di sini. Dia datang ke sini dengan wanita yang berbeda-beda,” Ungkap Shita kepada Beritasatu.com, pada Rabu (11/12/2024).

    Lebih lanjut, Shita menyebutkan salah satu wanita yang dibawa Agus terlihat menangis saat berada di area homestay. Namun, Shita menegaskan, tidak ada suara teriakan atau laporan dari pihak wanita tersebut.

    “Saat itu ada yang menangis, yang nyata saya lihat itu pakai almamater biru. Kalau mereka teriak di dalam, saya pasti bisa membantu. Namun, ini tidak ada teriakan,” ungkap Shita.

    Sebagai pemilik homestay, Shita Agustina membantah keras tuduhan bahwa ia bekerja sama dengan Agus dalam aksi kejahatan asusila tersebut.

    “Saya membantah tidak ada istilahnya saya kerja sama dengan Agus. Kalau saya tahu, saya pasti membantu,” tegasnya.

    Shita juga menjelaskan, homestay miliknya pada dasarnya ditujukan untuk keluarga dan ia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan pribadi tamu yang sudah dewasa.

    “Penginapan ini sebenarnya untuk keluarga, dan kami kelola dengan baik. Mereka yang datang adalah orang dewasa, jadi saya tidak bertanya lebih jauh,” jelasnya.

    Ia juga mengungkap bahwa dalam beberapa kunjungan Agus ke homestay, pembayaran dilakukan oleh pihak wanita yang menyertainya. Hal ini semakin menambah kebingungan Shita mengenai peran Agus dalam insiden tersebut.

    Shita Agustina kembali menegaskan, ia tidak mengetahui tindakan ilegal yang dilakukan Agus di penginapannya.

    “Kalau saya tahu, saya pasti membantu. Namun, tidak ada yang melapor dan tidak ada teriakan, jadi saya tidak tahu,” jelasnya.

    Ia juga berharap kejadian yang melibatkan Agus Buntung yang menginap di homestay-nya tidak akan memengaruhi reputasi penginapan miliknya tersebut. Shita juga menegaskan, pihaknya membatah terlibat dan bekerja sama dengan Agus Buntung atas tindakan asusilanya tersebut.

  • Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Kasus Pelecehan Seksual, Ada Unsur Suka Sama Suka

    Agus Buntung Peragakan 49 Adegan Kasus Pelecehan Seksual, Ada Unsur Suka Sama Suka

    Mataram, Beritasatu.com – Tersangka Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Reka ulang kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2024 itu berlangsung di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center Mataram.

    Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung awalnya dirancang 28 adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, dalam pelaksanaannya adegan berkembang menjadi 49 karena adanya informasi baru dari tersangka dan korban.

    “Perkembangan di lapangan menunjukkan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka meluas. Kami mengakomodasi semua keterangan yang diberikan untuk menjadi bahan pertimbangan di persidangan,” kata Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024).

    Reka ulang kasus Agus Buntung bertujuan untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas, baik untuk kepentingan korban maupun tersangka.

    Dalam rekonstruksi terungkap, Taman Udayana menjadi lokasi awal kejadian yang menjadi titik pertemuan antara tersangka Agus Buntung dan korban pelecehan seksual.

    Kemudian homestay menjadi tempat berlangsungnya sejumlah adegan krusial yang menjadi inti kasus Agus Buntung.

    Selanjutnya Islamic Center sebagai lokasi penutup yang memperkuat kronologi peristiwa berdasarkan keterangan korban dan tersangka.

    Proses rekonstruksi di tiga lokasi ini menjadi kunci untuk memverifikasi kebenaran dan perbedaan keterangan yang disampaikan oleh kedua belah pihak.

    Ainuddin, kuasa hukum tersangka Agus mengatakan, reka ulang tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas terkait peristiwa yang terjadi. Menurutnya, dalam rekontruksi kasus terungkap ada unsur suka sama suka antara korban dengan kliennya.

    “Dari 49 adegan yang diperagakan, kami melihat ada keterlibatan aktif dari korban. Hal ini menjadi bahan pembelaan kami bahwa kasus ini lebih kepada kesepakatan suka sama suka, bukan paksaan,” ujar Ainuddin.

    Ia juga menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai kelompok rentan disabilitas telah diakomodasi dengan baik selama proses hukum berlangsung.

    Kuasa hukum menyoroti isu utama bahwa kasus Agus Buntung terjadi karena adanya konflik setelah peristiwa utama, yakni tuntutan uang yang tidak dipenuhi.

    “Menurut kami, tidak ada paksaan dalam kejadian ini. Namun, saat ada permintaan uang yang tidak diberikan, hal tersebut memicu laporan yang berkembang menjadi kasus pidana,” tambah Ainuddin.

    Selain itu, ia mengklarifikasi tentang adanya 15 korban yang diberitakan terkait dengan kasus ini.

    “Dalam perkara ini, kami hanya menghadapi satu laporan polisi yang jelas siapa pelapor dan korban. Adapun 15 korban lainnya hanyalah isu yang berkembang tanpa bukti konkret,” lanjutnya.

    Ainuddin menegaskan kliennya Agus Buntung sangat kooperatif.

    “Agus sangat terbuka kepada kami, sehingga kami memiliki ruang untuk melakukan pembelaan. Kami akan memastikan pembelaan yang kami lakukan berdasarkan analisis dan persepsi yang kuat,” tegasnya.

    Kombes Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung akan dijadikan bahan pertimbangan untuk persidangan terkait kasus pelecehan seksual.

  • 2 Pencuri Motor Terjebak di Dalam Rumah Kos di Lampung karena Pintu Pagar Elektronik

    2 Pencuri Motor Terjebak di Dalam Rumah Kos di Lampung karena Pintu Pagar Elektronik

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Dua pencuri sepeda motor di Lampung Selatan, Lampung terjebak di dalam rumah kos saat melakukan aksinya. Kedua pencuri terjebak di dalam rumah kos karena pintu pagar menggunakan kunci elektronik sensor sidik jari.

    Dua pencuri sepeda motor di Lampung Selatan tersebut tidak hanya gagal membawa kabur sepeda motor dari lokasi, tetapi juga terjebak di dalam rumah kos. Kasus tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang berada di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (9/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah kos karena pintu gerbang tidak tertutup setelah beberapa menit sebelumnya ada tamu.

    Dalam rekaman CCTV terlihat, setelah berhasil masuk, dengan sat set tanpa membuang waktu, kedua pelaku langsung merusak kunci kontak salah satu sepeda motor yang terparkir di dalam kos.

    Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor milik salah satu penghuni kos, kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda hasil curiannya. Namun, saat akan keluar, mereka panik lantaran pintu pagar tidak dibuka.

    Pintu pagar tidak bisa dibuka karena menggunakan kunci elektronik dengan sensor sidik jari. Setelah 30 menit terjebak di dalam kos, kedua pelaku mengembalikan sepeda motor yang hasil curiannya ke tempat semula.

    Kedua pelaku kemudian meminta bantuan salah seorang penghuni kosan untuk membukakan pintu pagar. Setelah pintu pagar dibuka, kedua pelaku akhirnya keluar dari rumah kos dengan tangan kosong tanpa membawa hasil.

    Zainudin (55), pemilik kosan mengatakan, pintu pagar terbuka karena ada tamu, kedua pelaku kemudian masuk dengan sepeda motornya.

    “Setelah kedua pelaku masuk, salah seorang penghuni kosan menutup pintu yang terbuka. Setelah kedua pelaku mengambil sepeda motor, pintu tidak bisa terbuka, jadi terjebaklah mereka di dalam,” kata Zainudin saat ditemui Selasa (10/12/2024).

    Zainudin menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku baru diketahui saat salah satu penghuni kosan melihat kunci kontak sepeda motornya dalam kondisi rusak.

    “Pemilik sepeda motor kemudian memutar rekaman CCTV untuk mengetahui yang terjadi. Dari situ baru ketahuan, dua pelaku pencurian sepeda motor masuk ke dalam kos dan berusaha membawa kabur satu unit sepeda motor,” ungkap Zainudin.

    Meski kedua pelaku tidak berhasil membawa kabur sepeda motor, pemilik kosan dan pemilik sepeda motor melaporkan peristiwa percobaan pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Jati Agung, Lampung Selatan. Saat ini polisi masih mengindentifikasi kedua pelaku yang gagal membawa kabur sepeda motor karena terjebak di dalam rumah kos yang berpintu pagar elektronik.

  • Tersangka Kasus Ibu dan Anak Disekap di Kandang Anjing Bertambah

    Tersangka Kasus Ibu dan Anak Disekap di Kandang Anjing Bertambah

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Polda Bangka Belitung mengumumkan tersangka baru kasus ibu dan bayi disekap di kandang anjing milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) yang terletak di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.  

    Selain GM, manajer operasional PT PMM yang jadi tersangka utama. Polisi juga menetapkan staf PT MMM berinisial Y sebagai tersangka lain kasus ibu dan anak disekap di kandang anjing milik perusahaan sawit.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka terdahulu, penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama inisial Y,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/12/2024).

    Menurut Fauzan, tersangka Y berperan sebagai orang yang menyuruh GM menyekap ibu dan anak di kandang anjing.

    Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bangka dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan apabila berkas penyidikannya sudah lengkap.

  • KPK Geledah Kantor Dishub dan Rumah Kadishub Pekanbaru

    KPK Geledah Kantor Dishub dan Rumah Kadishub Pekanbaru

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Selasa (10/12/2024) dilakukan di dua tempat. Pertama, di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan kedua di rumah pribadi Kepala Dishub Yuliarso.

    Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan(OTT) beberapa hari lalu atas dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

    Yuliarso saat dikonfirmasi tak membantah ada penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor dan rumah pribadinya. Dia mengungkapkan, penggeledahan di kantor Dishub berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB lebih.

    Setelah itu, Yuliarso bersama tim penyidi KPK menuju kediamannya yang berada di Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. “Tadi sudah dilakukan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan terkait dengan kasus yang diduga terjadi kepada para tersangka. Tadi sudah dibuat berita acara dan dimintai keterangan semua sudah kami jelaskan,” ujarnya.

    Yuliarso mengatakan, sudah menjelaskan soal aliran uang Rp 150 juta saat penggeledahan KPK. Dia mengaku, uang tersebut diterima dari Indra Pomi untuk dikirimkan ke orang lain yang dia diperintahkan.

    “Saya sudah tunjukkan bukti transfer bahwa hari itu juga setelah saya terima dalam kurun waktu satu jam langsung saya kirim ke yang diperintahkan. Jadi itu sudah saya sampaikan kepada KPK. Jadi sebatas itu,” ungkapnya.

    Yuliarso dengan tegas membantah kabar dirinya ditangkap KPK. “Hari ini KPK sudah selesai melakukan pemeriksaan. Semua hanya berita acara dan dokumen yang diambil. Alhamdulillah sampai hari ini saya masih di sini dan bila diperlukan saya akan dipanggil kembali,” pungkasnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Senin (2/12/2024). Dalam operasi ini, KPK menjaring Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

    KPK juga menyegel dua ruangan di kantor Wali Kota Pekanbaru yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya, yakni ruangan Risnandar Mahiwa dan ruangan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi.

  • Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar, Petinggi Bank BUMN Cabang Pekanbaru Ditangkap

    Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar, Petinggi Bank BUMN Cabang Pekanbaru Ditangkap

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif. Salah satu dari dua tersangka adalah pimpinan cabang bank BUMN di Kota Pekanbaru, Riau.

    Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero mengatakan, kedua tersangka, yakni SY selaku pimpinan cabang dan F selaku account officer di bank BUMN tersebut.

    “Keduanya bersama-sama untuk mempermudah memberikan kredit yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara kurang lebih Rp 7,9 miliar,” kata Niky, Selasa (10/12/2024).

    Dijelaskan Niky, modus petinggi bank BUMN hingga ditangkap itu melancarkan aksinya dengan cara menerima pengajuan kredit sejumlah kelompok debitur fiktif.

    “Ada 14 orang dari 16 yang mengajukan itu mereka tidak tahu KTP-nya digunakan untuk memuluskan aksinya,” ungkapnya.

    Selain menahan tersangka, Kejari Pekanbaru juga menyita tanah seluas kurang lebih 100 hektare di daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

    Saat ini petinggi bank BUMN dan anak buahnya ini berhasil ditangkap dan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari ke depan. Keduanya diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

  • Jalani Pemeriksaan Tambahan, Agus Buntung Dicecar 20 Pertanyaan

    Jalani Pemeriksaan Tambahan, Agus Buntung Dicecar 20 Pertanyaan

    Mataram, Beritasatu.com – I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda NTB, Selasa (10/12/2024) terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengatakan terdapat fakta baru yang sebelumnya tidak diungkap oleh Agus Buntung karena adanya ketakutan.

    “Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada Agus, meliputi kronologi interaksinya dengan korban berinisial MA. Agus mengaku pertama kali bertemu dengan korban di Universitas Udayana. Korban meminta tolong untuk diantar ke kampus, tetapi Agus justru membawa korban berkeliling hingga tiga kali di kawasan Islamic Center,” ungkap Ainuddin.

    Sebelum perjalanan tersebut, korban dikabarkan sempat melihat adegan mesum yang melibatkan pihak lain. Hal ini memicu percakapan antara Agus dan korban, yang akhirnya mengarah pada komunikasi lebih lanjut.

    “Saat berada di atas kendaraan, korban dilaporkan mengucapkan kata-kata yang memulai percakapan. Agus pun mengajukan pertanyaan yang direspons oleh korban dengan kesepakatan,” terangnya.

    Agus Buntung kemudian membawa korban ke sebuah homestay. Selama berada di lokasi tersebut, Agus Buntung menyatakan hubungan yang terjadi dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia juga menekankan tidak ada tekanan atau paksaan yang dilakukan.

    “Setelah kejadian di dalam kamar, korban disebut meminta uang Rp 50.000 kepada Agus. Karena tidak membawa uang tunai, Agus menjanjikan akan memberikan uang tersebut nanti,” ucap Ainuddin.

    Setelah keluar dari homestay, Agus Buntung bertemu dengan dua temannya di Islamic Center. Kejadian ini dilaporkan melibatkan pengambilan foto yang kemudian menjadi viral di media sosial.

    Ainuddin menegaskan tidak ada paksaan dalam hubungan antara Agus Buntung dan korban. Ia menilai raut wajah korban selama kejadian tidak menunjukkan tanda-tanda ketakutan atau keterpaksaan.

    “Saya ingin meluruskan kesalahpahaman setiap perempuan yang dikenal oleh Agus ini dianggap sebagai korban. Fakta-fakta yang ada menunjukkan hubungan ini berlangsung atas dasar suka sama suka,” jelas Ainuddin.

    Ia juga menyoroti pentingnya melihat kasus ini secara objektif, dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang telah terungkap. Namun, Ainuddin juga menyatakan keprihatinannya terhadap penyebaran foto yang memviralkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, yang bisa merugikan semua pihak terkait, termasuk kliennya.

    Menanggapi pertanyaan terkait hubungan Agus Buntung dengan individu lain yang disebutkan dalam laporan pemeriksaan, Ainuddin menegaskan mengenal seseorang atau berinteraksi secara sosial bukanlah tindakan yang melanggar hukum.

  • Agus Buntung Mahasiswa IAHN Gde Pudja yang Punya Keterampilan, Tertinggal secara Akademik

    Agus Buntung Mahasiswa IAHN Gde Pudja yang Punya Keterampilan, Tertinggal secara Akademik

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus Iwas alias Agus Buntung menjadi sorotan publik setelah berbagai pihak, termasuk civitas akademika Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram dan LIDI Foundation, sebuah organisasi pemberdayaan masyarakat difabel. Keduanya memberikan tanggapan berbeda terkait situasi yang melibatkan mahasiswa tersebut yang kini sedang menjadi sorotan publik.

    Agus yang merupakan seorang mahasiswa difabel angkatan 2021 di IAHN Gde Pudja Mataram tengah menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan akademiknya. Selain itu, Agus Buntung juga terlibat dalam konflik sosial yang memunculkan beragam opini dari pihak-pihak terkait.

    Wakil Dekan II Bidang administrasi umum dan perencanaan keuangan IAHN Gde Pudja Mataram, Ni Wayan Rasmini memberikan penjelasan terkait kondisi akademik Agus Agus yang terdaftar sebagai mahasiswa difabel di kampus tersebut.

    “Agus ini sebenarnya mahasiswa angkatan 2021. Namun, karena sangat jarang mengikuti perkuliahan, hingga kini dia masih mengambil semester 1 meskipun seharusnya sudah berada di semester 7,” ungkap Rasmini kepada Beritasatu.com, Selasa (10/12/2024).

    Ia juga menyoroti absensi Agus Buntung yang kerap tidak hadir dalam kegiatan perkuliahan. Hal tersebut berdampak pada penilaian akademik yang melibatkan tiga ranah, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

    “Beberapa dosen tidak memberikan kesempatan ujian karena Agus tidak pernah hadir di kelas. Tentu saja, penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan tidak bisa dilakukan,” tambahnya.

    Meski tidak menunjukkan prestasi akademik, Rasmini mengakui Agus Buntung memiliki keterampilan tertentu yang terlihat di media sosial, seperti bermain tabuh dan rindik menggunakan kakinya. 

    Namun demikian, keterampilan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai prestasi akademik karena tidak ada bukti fisik, seperti sertifikat atau penghargaan resmi.

    “Permasalahan di kampus tidak hanya terbatas pada aspek akademik. Agus juga sempat terlibat dalam konflik dengan sesama mahasiswa,” jelasnya.

    Menurut Rasmini, konflik tersebut telah diselesaikan secara damai. Namun, Agus Buntung kemudian melaporkan teman-teman difabelnya ke pihak kepolisian di Polsek Taliwang.

    Di sisi lain, Ketua LIDI Foundation Lalu Wisnu Paradipta,  yang fokus pada pemberdayaan masyarakat difabel, memberikan pandangan berbeda mengenai kasus Agus Buntung. Ia menyebutkan, kemungkinan adanya ejekan atau hinaan dari teman-temannya menjadi pemicu tindakan Agus yang selalu mengundang kontroversi.

    “Mungkin ada ejekan atau hinaan dari teman-temannya, yang membuat Agus ingin menunjukkan kemampuannya. Namun, caranya kurang tepat,” jelas Wisnu.

    Wisnu juga menyoroti gaya hidup Agus yang sering terlihat di media sosial, seperti bergaul dengan teman-teman yang mengajaknya melakukan hal negatif, termasuk mengonsumsi minuman keras. Menurutnya, Agus memiliki potensi untuk berkembang, tetapi membutuhkan bimbingan yang tepat.

    “Saya yakin Agus bisa berubah dan menatap masa depan yang lebih baik. Namun, hal ini memerlukan dukungan dan pendekatan yang sesuai,” tandasnya.

    Tak hanya disorot masyarakat lantaran perbuatan asusilanya, Agus Buntung juga menjadi perhatian IAHN Gde Pudja Mataram lantaran abai terhadap bidang akademiknya.