Category: Beritasatu.com Regional

  • Intip Kamar Homestay Nomor 6, Tempat Favorit Agus Buntung Melakukan Pelecehan Seksual

    Intip Kamar Homestay Nomor 6, Tempat Favorit Agus Buntung Melakukan Pelecehan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – Di balik ramainya kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus “Buntung”, terdapat beberapa hal menarik terkait peristiwa tersebut. Salah satunya adalah kamar homestay nomor 6  yang digunakan Agus Buntung sebagai tempat untuk melakukan aksi kejahatannya terhadap wanita. 

    Bentuk kamar yang menjadi favorit Agus “Buntung” melakukan rudakpaksa itu diunggah oleh akun Instagram @lambe_danu2. Terungkapnya, kamar homestay yang menjadi favorit Agus “Buntung” itu berawal dari rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Agus “Buntung.

    Pada video itu terlihat bentuk kamar homestay dengan nomor 6. Uniknya, Agus “Buntung” selalu menolak kamar lain yang diduga untuk melakukan eksekusi para wanita untuk di rudapaksa.

    Kamar nomor 6 itu memiliki dinding dengan warna cokelat. Bentuk dindingnya itu pun seakan tidak pernah dirawat oleh pemilik homestay. Pasalnya, di sejumlah bagian dinding terlihat cat dinding yang sudah terkelupas.

    Tak itu saja, kamar nomor 6 yang terletak di kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memiliki kipas angin, meja cokelat serta kamar mandi yang terlihat sangat sempit. Tak ketinggalan kasur berwarna abu-abu bermotif bunga-bunga dan bantal serta selimut bermotif kotak-kotak.

    “Pemilik homestay yang sering di-booking Agus “Buntung”,” tulis akun tersebut, Jumat (13/12/2024).

    Selain itu, istri pemilik homestay Shinta Agustina mengatakan, Agus “Buntung” sering sekali menginap di homestay miliknya. Bahkan, dalam satu hari Agus “Buntung” bisa membawa tiga wanita yang berbeda.

    “Pas kejadian memang di sini, hampir setiap hari dia menyewa di sini. Dalam satu hari bisa tiga wanita, pagi itu dua kali dan malam satu kali. Wanita yang dibawanya selalu berbeda,” jelasnya.

    Tak itu saja, Shinta Agustina merasa ada yang janggal setiap kali Agus “Buntung” datang ke homestay. Namun, selama menginap tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan perbuatan tidak baik dari Agus “Buntung”.

    “Kalau ditanya ada yang janggal pasti ada, saya melihat ada wanita yang menangis pakai almameter biru setelah keluar dari kamar,” tuturnya.

    “Sayangnya, korbannya enggak pernah bercerita. Kalau bercerita tentu kita pasti bantu dan tidak ada yang berteriak-teriak,” tandasnya.

  • Pj Bupati Lamandau Hadiri RUPS Tahunan PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2023

    Pj Bupati Lamandau Hadiri RUPS Tahunan PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2023

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Pj. Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Jamkrida Kalteng tahun buku 2023. Rapat yang dipimpin langsung oleh Komisaris Independen PT Jamkrida Kalteng juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati dan Pj. Walikota se-Kalteng, Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Pemasaran PT Jamkrida Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalteng, serta Plh Kepala Biro Ekonomi Setda Prov Kalteng.

    Dalam arahannya, Wakil Gubernur Kalteng mengapresiasi seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng atas kinerja baiknya sampai saat ini.

    “Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif. Perusahaan Penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku usaha, mikro kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan,” ujar Wakil Gubernur Kalteng.

    Ia berpesan agar PT Jamkrida Kalteng tetap mempertahankan capaian baik yang telah diperoleh dan terus melakukan berbagai gebrakan dan terobosan serta inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya. Jamkrida harus mampu mendukung pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

  • Pj. Bupati Lamandau Dianugerahi Penghargaan pada Syukuran Hari Jadi Brimob Polri ke-79

    Pj. Bupati Lamandau Dianugerahi Penghargaan pada Syukuran Hari Jadi Brimob Polri ke-79

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Pj. Bupati Lamandau menghadiri acara peringatan Hari Jadi Korps Brimob Polri ke-79 di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya. Pada kesempatan ini secara langsung hadir Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi dan sejumlah pejabat utama serta undangan lainnya.

    Adapun tema dalam syukuran HUT Brimob tahun ini adalah “Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan Brimob di jajaran Polda di seluruh Indonesia. Acara utama diawali dengan mengikuti pelaksanaan kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Mako Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Setelah mengikuti acara secara virtual, Satuan Brimob Polda Kalteng melanjutkan kegiatan dengan syukuran di lokasi yang telah disiapkan.

    Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Djoko Poerwanto. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas dedikasi seluruh personel Brimob dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 

    “Saya berharap agar momen HUT ini dapat semakin mempererat semangat kebersamaan dan profesionalisme seluruh anggota Brimob,” ujar Nugroho.

    Dalam acara tersebut Kapolda turut memberikan apresiasi atas penyediaan lahan dan  pembangunan pos jaga oleh pemerintah Kabupaten Lamandau. Terlebih penghargaan kepada Pj. Bupati Lamandau atas partisipasinya dalam mendukung pelaksanaan tugas Satbrimob, terutama dalam dukungan proses pembersihan lahan serta pembangunan pagar Mako Brimob yang memperkuat kesiapan operasional Brimob di wilayah tersebut. Upaya ini dinilai sangat membantu Polri dalam meningkatkan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung keamanan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Lamandau.

  • Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Yogyakarta yang Melibatkan Bidan dan Asistennya

    Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Yogyakarta yang Melibatkan Bidan dan Asistennya

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar kasus perdagangan bayi yang melibatkan seorang bidan berinisial DM dan asistennya, JE. Keduanya ditangkap di tempat praktik mereka yang terletak di salah satu rumah sakit di kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan layanan adopsi bayi bagi orang tua yang tidak mampu atau tidak ingin merawat anak mereka.

    Setelah mendapatkan bayi, pelaku merawat bayi tersebut sementara waktu sebelum kemudian menjualnya kepada pembeli.

    “Pelaku menerima bayi, merawatnya, dan apabila ada pasangan yang tidak mau atau tidak mampu merawat anak mereka, mereka akan mendatangi tempat praktik para tersangka. Bayi tersebut kemudian dititipkan dan dipelihara sementara. Jika ada pembeli yang berminat, transaksi penjualan dilakukan,” ujar Endriadi di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

    DM dan JE diduga telah menjual bayi yang mereka rawat sejak 2015. Dalam kurun waktu tersebut, setidaknya 66 bayi telah dijual dengan harga bervariasi antara Rp 55 juta hingga Rp 85 juta per bayi. Bayi perempuan dijual seharga Rp 55 juta, sementara bayi laki-laki dihargai antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta, tergantung pada kondisi fisiknya.

    Kasus perdagangan bayi ini terungkap setelah tim penyelidik Polda DIY mendapatkan informasi tentang adanya transaksi penjualan bayi di tempat praktik DM.

    Penyelidikan lebih lanjut membuktikan, salah satu bayi hampir terjual, dan pembeli bahkan telah memberikan uang muka. Polisi kemudian mengamankan bayi tersebut dan menyerahkannya kepada dinas terkait untuk perawatan lebih lanjut.

    Saat ini, DM dan JE harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan Pasal 79 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang eksploitasi anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana yang mencurigakan, khususnya perdagangan bayi yang melibatkan sejumlah oknum seperti bidan dan asistennya.

  • Jadwal Layanan Samsat Keliling Hari Ini di 14 Lokasi Jadetabek

    Jadwal Layanan Samsat Keliling Hari Ini di 14 Lokasi Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (13/12/2024).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 13 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland dan kawasan Podomoro City pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB.

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Tangerang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah pukul 09.00 – 11.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Bupati Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Top 5 News: Kecelakaan Maut di Tol Andara hingga Kiwil Diduga Menelantarkan Anak

    Top 5 News: Kecelakaan Maut di Tol Andara hingga Kiwil Diduga Menelantarkan Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Sepanjang Kamis (12/12/7/2024), ada sejumlah berita terpopuler yang masuk dalam top 5 news Beritasatu.com. Salah satunya adalah Kecelakaan maut di tol Andara dan Kiwil sewot karena diduga menelantarkan anak.

    Berikut ini 5 top news Beritasatu.com pada Kamis (12/12/22024).

    1. Kecelakaan Maut di Tol Andara, Polisi Sebut Pengemudi Mobil Pindah Jalur

    Kepolisian menyebut kecelakaan maut yang terjadi di Tol Depok-Antasari (Andara) diakibatkan pengemudi mobil dengan pengendara berinisial JHNS (45) jenis SUV Mitsubishi XForce (sebelumnya disebutkan korban berada di Mitsubishi Xpander) berpindah jalur.

    AKP Suhari menyebut, diduga pengendara mobil mengalami tidur singkat yang membahayakan kesehatan saat berkendara (microsleep).

    2. Jokowi Pilih Tonton Timnas Indonesia vs Laos, Pakai Jersei Nomor 7

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata memilih tonton pertandingan antara Timnas Indonesia vs Laos dalam laga kedua Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).  

    Padahal, Jokowi ditunggu kehadirannya di acara HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di Jakarta. Saat menonton secara langsung Indonesia vs Laos, Jokowi mengenakan baju jersei timnas dengan nomor punggung tujuh.

    3. Disebut Telantarkan Anak, Kiwil Sewot: Serahkan ke Saya, Masalah Selesai

    Komedian Wildan Delta atau Kiwil tidak terima dengan ucapan mantan istrinya, Meggy Wulandari yang menyebutnya sudah menelantarkan anak-anak dari hasil pernikahan mereka.

    Kiwil pun menyerang mantan istrinya untuk menyerahkan anak-anaknya apabila memang tidak mampu merawatnya.

    4. Kronologi Kecelakaan Maut Tol Andara yang Bikin 2 Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Pihak kepolisian mengungkap, kronologi kecelakaan maut antara truk pengangkut besi dengan mobil jenis SUV Mitsubishi Xpander di Tol Depok-Antasari (Andara), Jakarta Selatan.

    KA Induk PJR Tol Andara, AKP Suhari menyampaikan, kecelakaan tersebut bermula saat kedua mobil tersebut melintas di lajur yang sama.

    5. Kecelakaan di Tol Andara Arah Depok, Mobil Hancur Tertimpa Material Besi 

    Kecelakaan terjadi di Tol Andara atau arah Depok-Antasari kilometer 4+400 arah Depok, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024) siang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu mobil hancur tertimpa material besi.

    Kecelakaan melibatkan satu mobil dan truk. Dalam video terlihat mobil berwarna putih hancur tertimpa material besi yang diduga dibawa truk.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut. 

  • Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa Putri (21) atas kasus tabrakan maut dengan kendaraan Toyota Raize yang dikemudikannya. 

    Ketua majelis hakim Hendah Karmila Dewi, dalam putusannya mengatakan, Marisa Putri binti Edi Ujang terbukti bersalah melakukan kelalaian fatal saat berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

    “Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkan orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata hakim Hendah sambil mengetuk palu.

    Selain divonis 8 tahun penjara, surat izin mengemudi (SIM) Marisa dicabut selama dua tahun setelah menjalani hukuman.

    “Terdakwa terbukti mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, yang berujung pada kecelakaan fatal. Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan, trauma yang mendalam bagi keluarga korban Renti Marningsih almarhum,” jelasnya.

    “Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat. Tidak ada perdamaian dengan keluarga korban, keadaan yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya di persidangan,” lanjutnya.

    Atas vonis itu, Marisa bersama penasehat hukumnya menerima putusan majelis hakim. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Senator Boris Panjaitan yang menuntut Marisa 8 tahun penjara pada sidang yang digelar, Kamis (28/11/2024).

    “Karena tuntutan hukuman dari kami diterima hakim, maka kami juga menerima putusan hakim,” kata JPU Senator Boris Panjaitan.

    Sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).

    Kecelakaan di Pekanbaru itu melibatkan mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa Putri, dan Renti Marningsih yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

    Akibat kecelakaan tersebut, Renti Marningsih mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Marisa mengaku sebelum mengemudikan Toyota Raize-nya, ia mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

  • Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah berhasil membongkar pabrik narkoba di Bali, kini Bareskrim Polri kembali melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba happy water di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Penggerebekan yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri itu terlihat dari Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan melakukan penggerebekan pabrik narkoba yang berlokasi di Kabupaten Bandung.

    “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan (pabrik) clandestine Lab narkotika happy water dan liquid narkoba di Bandung,” tulis akun tersebut, Kamis (12/12/2024).

    Setelah melakukan penggerebekan, polisi kembali menyisir ke lantai dua. Di tempat itu, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan mentah narkotika.

    “Tiarap, jangan melawan kamu,” ujar salah satu polisi yang ada di video tersebut.

    Dalam proses penggerebekan pabrik narkoba di Kabupaten Bandung tersebut, terlihat ada beberapa orang yang berhasil diamankan.

    “Ini siapa yang buat? Bahan ini buat campuran apa?” tanya salah satu petugas.

    “Buat narkoba pak,” jelas salah satu pelaku yang diamankan.

    Melihat unggahan tersebut, membuat netizen langsung membanjiri kolom komentar media sosial milik Bareskrim Polri itu.

    “Bravo Polri,” tulis netizen.

    “Keren banget polisinya,” tulis netizen lagi.

    “Menyala polisi,” tulis netizen.

    “Alhamdulillah,” tulis netizen lainnya.

    “Gaspol,” tulis netizen.

  • Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

    Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

    Mataram, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, seorang pemuda disabilitas yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual, menghadirkan psikiater untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis Agus, terutama saat menjalani tahap rekonstruksi kasus.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan kliennya merasa lelah akibat tekanan yang dihadapinya selama proses hukum. Meski begitu, Agus tetap kooperatif dan berharap rekonstruksi dapat mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

    “Dia (Agus) sangat capek karena banyak orang hadir saat rekonstruksi, tetapi dia merasa berterima kasih dengan adanya rekonstruksi ini karena semuanya semakin terang,” ujar Ainuddin, Kamis (12/12/2024).

    Proses rekonstruksi yang baru saja digelar menjadi momen penting untuk mengurai fakta dalam kasus ini. Agus Buntung menjalankan setiap adegan sesuai arahan penyidik tanpa intervensi dari kuasa hukum maupun kepolisian.

    “Dalam rekonstruksi, Agus melakukan semua adegan itu sendiri. Kami hanya mengamati tanpa memberikan intervensi apa pun,” jelas Ainuddin.

    Rekonstruksi dilakukan untuk menjawab perbedaan keterangan antara Agus dan pihak pelapor. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Agus menyebut bahwa pelapor aktif dalam insiden tersebut, sedangkan pelapor mengeklaim sebaliknya.

    “Agus menyatakan justru pelapor yang lebih aktif. Perbedaan keterangan inilah yang membuat rekonstruksi menjadi penting untuk dilakukan,” lanjut Ainuddi

    Kuasa hukum Agus berharap rekonstruksi dan pendampingan psikiater dapat memberikan kejelasan dalam kasus ini, sekaligus mengurangi spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ainuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan ahli yang independen untuk membantu memberikan pemahaman yang lebih adil terhadap kondisi Agus Buntung.

  • Agus Buntung Tersangka, 16 Pengacara Siap Berikan Pembelaan Profesional

    Agus Buntung Tersangka, 16 Pengacara Siap Berikan Pembelaan Profesional

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung terus menjadi perhatian publik. Dalam menghadapi proses hukum ini, Agus Buntung yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapat dukungan dari 16 pengacara yang siap membelanya di pengadilan.

    Ainuddin, kuasa hukum utama Agus, menjelaskan tim pengacara memiliki visi yang sama dalam memberikan pembelaan hukum secara profesional.

    “Tim ini terdiri dari 16 pengacara yang memiliki satu visi. Kami rutin melakukan pertemuan untuk membahas langkah-langkah strategis membela Agus,” ungkap Ainuddin, Kamis (12/12/2024).

    Pendampingan Atas Dasar Kemanusiaan
    Ainuddin menegaskan pendampingan hukum terhadap Agus dilandasi oleh komitmen kemanusiaan dan profesionalisme. Ia menyoroti pentingnya akses keadilan bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu secara finansial.

    “Sebagai pengacara, kami wajib memberikan pendampingan tanpa membedakan status ekonomi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011,” tegasnya.

    Menurut Ainuddin, undang-undang tersebut memberi landasan bagi negara untuk memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan pihak keluarga Agus menjadi salah satu alasan tim pengacara terlibat dalam kasus ini.

    “Kami merasa terpanggil, terutama karena kasus ini menjadi perhatian publik. Ancaman hukuman berat juga menuntut pendampingan hukum yang optimal,” tambahnya.

    Tim pengacara Agus berkomitmen fokus pada fakta hukum yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ainuddin menegaskan bahwa segala tuduhan terhadap Agus harus dibuktikan di pengadilan melalui proses hukum yang adil.

    “Kami hanya berpegang pada laporan yang ada di BAP. Jika ada informasi lain, itu tugas pihak terkait untuk membuktikannya. Kami siap menghadapi argumentasi hukum di pengadilan,” jelas Ainuddin.

    Ainuddin juga menegaskan bahwa timnya tidak akan mempublikasikan semua strategi atau temuan demi menjaga kerahasiaan proses hukum. Ia menyebut proses analisis barang bukti dan keterangan saksi masih berlangsung.

    Kasus Agus Buntung menarik perhatian tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga secara nasional.  Meski terdapat laporan lain yang menuduh Agus Buntung dalam kasus serupa, tim pengacara tetap memprioritaskan fakta hukum yang relevan.

    “Kami fokus pada bukti dan keterangan saksi yang sesuai dengan laporan awal untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tegas Ainuddin.

    Dengan 16 pengacara dalam tim, Ainuddin memastikan pembelaan dilakukan secara kolektif dan profesional. Diskusi rutin terus dilakukan untuk menentukan strategi hukum yang efektif.

    “Kami bekerja secara tim, dengan diskusi intensif untuk langkah hukum yang paling tepat. Semua dilakukan demi keadilan,” ujarnya.

    Ainuddin berharap proses hukum terhadap Agus Buntung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dapat berjalan adil dan transparan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari pihak keluarga Agus dan masyarakat yang memberikan dukungan moral.