Category: Beritasatu.com Regional

  • Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa Putri (21) atas kasus tabrakan maut dengan kendaraan Toyota Raize yang dikemudikannya. 

    Ketua majelis hakim Hendah Karmila Dewi, dalam putusannya mengatakan, Marisa Putri binti Edi Ujang terbukti bersalah melakukan kelalaian fatal saat berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

    “Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkan orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata hakim Hendah sambil mengetuk palu.

    Selain divonis 8 tahun penjara, surat izin mengemudi (SIM) Marisa dicabut selama dua tahun setelah menjalani hukuman.

    “Terdakwa terbukti mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, yang berujung pada kecelakaan fatal. Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan, trauma yang mendalam bagi keluarga korban Renti Marningsih almarhum,” jelasnya.

    “Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat. Tidak ada perdamaian dengan keluarga korban, keadaan yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya di persidangan,” lanjutnya.

    Atas vonis itu, Marisa bersama penasehat hukumnya menerima putusan majelis hakim. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Senator Boris Panjaitan yang menuntut Marisa 8 tahun penjara pada sidang yang digelar, Kamis (28/11/2024).

    “Karena tuntutan hukuman dari kami diterima hakim, maka kami juga menerima putusan hakim,” kata JPU Senator Boris Panjaitan.

    Sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).

    Kecelakaan di Pekanbaru itu melibatkan mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa Putri, dan Renti Marningsih yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

    Akibat kecelakaan tersebut, Renti Marningsih mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Marisa mengaku sebelum mengemudikan Toyota Raize-nya, ia mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

  • Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah berhasil membongkar pabrik narkoba di Bali, kini Bareskrim Polri kembali melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba happy water di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Penggerebekan yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri itu terlihat dari Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan melakukan penggerebekan pabrik narkoba yang berlokasi di Kabupaten Bandung.

    “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan (pabrik) clandestine Lab narkotika happy water dan liquid narkoba di Bandung,” tulis akun tersebut, Kamis (12/12/2024).

    Setelah melakukan penggerebekan, polisi kembali menyisir ke lantai dua. Di tempat itu, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan mentah narkotika.

    “Tiarap, jangan melawan kamu,” ujar salah satu polisi yang ada di video tersebut.

    Dalam proses penggerebekan pabrik narkoba di Kabupaten Bandung tersebut, terlihat ada beberapa orang yang berhasil diamankan.

    “Ini siapa yang buat? Bahan ini buat campuran apa?” tanya salah satu petugas.

    “Buat narkoba pak,” jelas salah satu pelaku yang diamankan.

    Melihat unggahan tersebut, membuat netizen langsung membanjiri kolom komentar media sosial milik Bareskrim Polri itu.

    “Bravo Polri,” tulis netizen.

    “Keren banget polisinya,” tulis netizen lagi.

    “Menyala polisi,” tulis netizen.

    “Alhamdulillah,” tulis netizen lainnya.

    “Gaspol,” tulis netizen.

  • Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

    Kuasa Hukum Hadirkan Psikiater untuk Dampingi Agus Buntung Selama Proses Hukum

    Mataram, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, seorang pemuda disabilitas yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual, menghadirkan psikiater untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis Agus, terutama saat menjalani tahap rekonstruksi kasus.

    Kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan kliennya merasa lelah akibat tekanan yang dihadapinya selama proses hukum. Meski begitu, Agus tetap kooperatif dan berharap rekonstruksi dapat mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

    “Dia (Agus) sangat capek karena banyak orang hadir saat rekonstruksi, tetapi dia merasa berterima kasih dengan adanya rekonstruksi ini karena semuanya semakin terang,” ujar Ainuddin, Kamis (12/12/2024).

    Proses rekonstruksi yang baru saja digelar menjadi momen penting untuk mengurai fakta dalam kasus ini. Agus Buntung menjalankan setiap adegan sesuai arahan penyidik tanpa intervensi dari kuasa hukum maupun kepolisian.

    “Dalam rekonstruksi, Agus melakukan semua adegan itu sendiri. Kami hanya mengamati tanpa memberikan intervensi apa pun,” jelas Ainuddin.

    Rekonstruksi dilakukan untuk menjawab perbedaan keterangan antara Agus dan pihak pelapor. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Agus menyebut bahwa pelapor aktif dalam insiden tersebut, sedangkan pelapor mengeklaim sebaliknya.

    “Agus menyatakan justru pelapor yang lebih aktif. Perbedaan keterangan inilah yang membuat rekonstruksi menjadi penting untuk dilakukan,” lanjut Ainuddi

    Kuasa hukum Agus berharap rekonstruksi dan pendampingan psikiater dapat memberikan kejelasan dalam kasus ini, sekaligus mengurangi spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ainuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan ahli yang independen untuk membantu memberikan pemahaman yang lebih adil terhadap kondisi Agus Buntung.

  • Agus Buntung Tersangka, 16 Pengacara Siap Berikan Pembelaan Profesional

    Agus Buntung Tersangka, 16 Pengacara Siap Berikan Pembelaan Profesional

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung terus menjadi perhatian publik. Dalam menghadapi proses hukum ini, Agus Buntung yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapat dukungan dari 16 pengacara yang siap membelanya di pengadilan.

    Ainuddin, kuasa hukum utama Agus, menjelaskan tim pengacara memiliki visi yang sama dalam memberikan pembelaan hukum secara profesional.

    “Tim ini terdiri dari 16 pengacara yang memiliki satu visi. Kami rutin melakukan pertemuan untuk membahas langkah-langkah strategis membela Agus,” ungkap Ainuddin, Kamis (12/12/2024).

    Pendampingan Atas Dasar Kemanusiaan
    Ainuddin menegaskan pendampingan hukum terhadap Agus dilandasi oleh komitmen kemanusiaan dan profesionalisme. Ia menyoroti pentingnya akses keadilan bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu secara finansial.

    “Sebagai pengacara, kami wajib memberikan pendampingan tanpa membedakan status ekonomi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011,” tegasnya.

    Menurut Ainuddin, undang-undang tersebut memberi landasan bagi negara untuk memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan pihak keluarga Agus menjadi salah satu alasan tim pengacara terlibat dalam kasus ini.

    “Kami merasa terpanggil, terutama karena kasus ini menjadi perhatian publik. Ancaman hukuman berat juga menuntut pendampingan hukum yang optimal,” tambahnya.

    Tim pengacara Agus berkomitmen fokus pada fakta hukum yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ainuddin menegaskan bahwa segala tuduhan terhadap Agus harus dibuktikan di pengadilan melalui proses hukum yang adil.

    “Kami hanya berpegang pada laporan yang ada di BAP. Jika ada informasi lain, itu tugas pihak terkait untuk membuktikannya. Kami siap menghadapi argumentasi hukum di pengadilan,” jelas Ainuddin.

    Ainuddin juga menegaskan bahwa timnya tidak akan mempublikasikan semua strategi atau temuan demi menjaga kerahasiaan proses hukum. Ia menyebut proses analisis barang bukti dan keterangan saksi masih berlangsung.

    Kasus Agus Buntung menarik perhatian tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga secara nasional.  Meski terdapat laporan lain yang menuduh Agus Buntung dalam kasus serupa, tim pengacara tetap memprioritaskan fakta hukum yang relevan.

    “Kami fokus pada bukti dan keterangan saksi yang sesuai dengan laporan awal untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tegas Ainuddin.

    Dengan 16 pengacara dalam tim, Ainuddin memastikan pembelaan dilakukan secara kolektif dan profesional. Diskusi rutin terus dilakukan untuk menentukan strategi hukum yang efektif.

    “Kami bekerja secara tim, dengan diskusi intensif untuk langkah hukum yang paling tepat. Semua dilakukan demi keadilan,” ujarnya.

    Ainuddin berharap proses hukum terhadap Agus Buntung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dapat berjalan adil dan transparan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari pihak keluarga Agus dan masyarakat yang memberikan dukungan moral.

  • Buaya 4 Meter Berjemur di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Tulang Bawang

    Buaya 4 Meter Berjemur di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Tulang Bawang

    Tulang Bawang, Beritasatu.com – Warga Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung digegerkan dengan kemunculan seekor buaya muara dengan panjang hampir 4 meter. Buaya muara tersebut terlihat oleh warga saat sedang berjemur di pinggiran sungai yang tidak jauh dari permukiman warga.

    Seekor buaya muara berukuran hampir 4 meter terlihat di pinggir aliran sungai yang tidak jauh dari permukiman warga di Desa Andalas Cermin, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

    Buaya sungai tersebut dilihat oleh warga saat berjemur di pinggir sungai sambil membuka mulutnya, Rabu (11/12/2024). Kemunculan buaya muara ini menggegerkan warga setempat karena lokasi sungai berjarak hanya 15 meter dari permukiman warga.

    Warga khawatir buaya tersebut akan menyerang mereka saat melintas di dekat sungai yang menjadi lokasi kemunculan buaya muara.

    Meskipun belum ada laporan warga setempat yang diserang buaya, kemunculan buaya muara di Tulang Bawang tersebut membuat warga setempat resah karena mereka sering beraktivitas di pinggiran sungai.

    Suyitno (47), salah seorang warga Desa Andalas Cermin mengatakan, kemunculan buaya muara tersebut bukan kali pertama terjadi.

    “Kalau ada orang mancing, buaya muara itu sering menampakan diri. Terkadang malam dan terkadang siang hari,” kata Suyitno saat ditemui di lokasi munculnya buaya muara, Kamis (12/12/2024).

    Menurut Suyitno, meski tidak ada warga yang diserang oleh buaya muara tersebut, semua warga resah dan khawatir suatu saat buaya tersebut akan menyerang warga.

    “Warga resah dan khawatir karena warga sering beraktivitas di sekitar sungai seperti mencari rumput pakan ternak dan mencari ikan,” ujar Suyitno.

    Warga berharap pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Tulang Bawang turun ke lokasi untuk mengevakuasi buaya 4 meter tersebut.
     

  • Tipu Muslihat sebelum Lancarkan Aksinya, Agus Buntung: Walaupun Berdua di Kamar, Saya Tidak Bisa Apa-apa

    Tipu Muslihat sebelum Lancarkan Aksinya, Agus Buntung: Walaupun Berdua di Kamar, Saya Tidak Bisa Apa-apa

    Mataram, Beritasatu.com – I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung seolah memiliki banyak tipu muslihat untuk memperdayai korbannya. Agus Buntung  kini telah ditetapkan kasus pelecehan seksual.

    Video berdurasi 3 menit dan 3 detik yang diduga Agus Buntung tengah merayu korban sebelum melancarkan aksinya kini viral di media sosial. Sebagai seorang penyandang disabilitas, kepada korban Agus Buntung mengaku tidak bisa melakukan pelecehan.

    “Walaupun kita berdua di kamar. Saya tidak bisa apa-apa. Saya masih dimandiin sama mama,” kata Agus Buntung dalam video yang diakses Kamis (12/12/2024).

    Untuk meyakinkan korbannnya, Agus Buntung mengaku sebagai guru sakti di Lombok.

    “Biar kamu semakin percaya. Saya guru terbajang di lombok. Cuma saya sakit tangan ketika orang lemah gara-gara seseorang,” kata Agus Buntung dalam video yang kini viral di media sosial itu.

    “Saya bukan mengarang. Buktiin kalau saya bohong. Kapan pun kamu ketemu saya, kamu bisa bunuh saya,” ungkapnya.

    Agus Buntung mengaku memiliki ilmu untuk membaca kehidupan dan kepribadian seseorang.

    “Karena kamu baru kenal saya. Saya bisa baca langsung kok. Bingung kenapa saya ngomong gini,” tambah Agus Buntung.

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung, terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 15 korban perempuan. aksi Agus Buntung diawali dengan manipulasi psikologis.

    Salah satu korban, yang dikenal sebagai korban kelima, menceritakan bagaimana Agus memulai percakapan dengan manipulasi psikologis.

    “Karena saya kasihan, saya ikuti permintaannya. Setelah berbicara panjang lebar, Agus berterima kasih dan berkata bahwa ia merasa dihargai,” ungkap korban.

    Saat larut malam, korban yang ingin pulang menyatakan tidak tahu jalan kembali. Agus menawarkan diri untuk mengantar korban dan meyakinkan bahwa ia tidak akan menyakitinya.

    “Dia bilang, ‘Enggak apa-apa aman sama saya, enggak akan diapa-apain kok, kan saya juga enggak punya tangan,’” kata korban.

    Agus bahkan melakukan ritual seolah membaca mantra di Taman Udayana dan lokasi lainnya, untuk menciptakan kesan bahwa ia memiliki kekuatan mistis. Korban kelima ini merupakan salah satu yang berhasil selamat dari tipu muslihat Agus Buntung.

  • Mantra Sakti Agus Buntung Rayu Korban di Taman: Kakak Cantik, 6 Tahun Saya Nyari Kamu

    Mantra Sakti Agus Buntung Rayu Korban di Taman: Kakak Cantik, 6 Tahun Saya Nyari Kamu

    Mataram, Beritasatu.com – Tersangka pelecehan seksual yang merupakan seorang penyandang disabilitas, IWAS alias Agus Buntung berusaha merayu korban sebelum melancarkan aksinya. Hal itu terungkap dalam video yang kini viral di media sosial, diduga merupakan Agus Buntung.

    “Kakak cantik, jangan mau merusak diri,” kata Agus kepada seorang korban wanita, yang mengaku berasal dari Sumbawa.

    “Enam tahun saya nyari kamu. Tanpa saya sadari ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti. Enggak saya tahu di mana, entah hati saya kenapa jatuh di sini,” kata Agus Buntung.

    Dalam video yang beredar itu, Agus Buntung juga seolah mengucapkan mantra yang membuat korban percaya begitu saja. Agus Buntung bahkan mengaku memiliki kesaktian, dan bukan seperti pria lain yang berusaha menipu korban.

    “Cowok-cowok itu hanya memanfaatkan kamu. Dari mana saya tahu? Itu pikiranmu. Kamu mau berubah atau tidak? Kalau kamu tidak mau berubah, saya pergi,” ungkapnya.

    [youtube]https://youtube.com/shorts/t7HjXu7q_zw?feature=share[/youtube]

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban. Modusnya melibatkan permainan emosi dengan berpura-pura sedih dan berlagak sok suci di depan korban.

    Salah satu korban, yang tidak disebutkan namanya, menceritakan pengalamannya saat didatangi Agus di Taman Udayana.

    “Dia tiba-tiba bilang, ‘saya bukan pengemis’ dan bertanya, ‘saya berhak enggak untuk hidup?’ Saya bilang berhak,” ujarnya dalam sebuah podcast yang ditayangkan oleh Deddy Corbuzier.

    Agus Buntung telah menjalani rekonstruksi kasus yang digelar oleh Polda NTB pada Rabu (11/12/2024). Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana dan sebuah homestay di kawasan Mataram. Proses tersebut menarik perhatian warga, pengendara, hingga pelajar yang kebetulan melintas.

  • Beredar Video 3 Menit 3 Detik Agus Buntung Rayu Korban, Ini Mantra Saktinya

    Beredar Video 3 Menit 3 Detik Agus Buntung Rayu Korban, Ini Mantra Saktinya

    Mataram, Beritasatu.com – Publik digegerkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas, IWAS atau dikenal sebagai Agus Buntung. Setelah kasus ini mencuat, video Agus Buntung, yang sedang merayu korban viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, terdengar suara Agus Buntung sedang berusaha membuat korban percaya padanya. Video berdurasi tiga menit tiga detik itu sepertinya diambil saat Agus Buntung merayu korban di salah satu taman.

    “Kakak cantik, jangan mau merusak diri. Saya percaya kakak bisa kan? Punya ilmu kan? Kakak gak perlu inspirasi. Buktiin bahwa kakak itu bisa,” kata Agus dalam video yang beredar itu.

    Agus Buntung mengaku sudah enam tahun mencari gadis yang dirayunya itu.

    “Enam tahun saya nyari kamu. Tanpa saya sadari ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti. Enggak saya tahu di mana, entah hati saya kenapa jatuh di sini,” kata Agus Buntung dalam video yang beredar itu.

    Dalam melancarkan “mantranya”, Agus Buntung juga berusaha menjadi sosok yang memotivasi korban.

    “Saya enggak senang orang lemah, lapar mata itu… Nyawa saya kasih kakak. Biar kakak tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini. Kakak akan jadi orang yang tertinggi besok,” kata Agus Buntung.

    Pria yang kini telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual itu juga mengaku sebagai guru sakti di Lombok.

    “Biar kamu semakin percaya. Saya guru terbajang di lombok. Cuma saya sakit tangan ketika orang lemah gara-gara seseorang,” kata Agus Buntung dalam video yang viral itu.

    Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung kini telah ditetapkan tersangka. Pada Selasa (11/12/2024), rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual berlangsung di Taman Udayana.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, hingga kini 15 korban telah melapor ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, tujuh korban Agus Buntung telah diperiksa oleh kepolisian.

    Polda NTB memastikan seluruh proses hukum kasus Agus Buntung yang kini telah ditetapkan tersangka dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • 3 Penambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Tanah Galian

    3 Penambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Tanah Galian

    Kapuas Hulu, Beritasatu.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menelan korban jiwa. Enam penambang emas tertimbun tanah galian, tiga di antaranya tewas, Selasa (10/12/2024).

    Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kapuas Hulu Kompol Dahomi Baleo Siregar mengutarakan, peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal yang berada di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau sekitar pukul 15.40 WIB.

    “Telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi pertambangan ilegal. Enam penambang emas ilegal tertimbun tanah galian dan tiga di antaranya meninggal di lokasi,” katanya, Rabu (11/12/2024).

    Dia menjelaskan, kejadian berawal saat keenam penambang emas tersebut berada di dalam lubang galian. Kemudian tiba-tiba, tanah di sekitarnya runtuh. Korban langsung tertimbun.

    “Tiga korban yang berhasil diselamatkan, kemudian dibawa ke Puskesmas Selimbau untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” ujarnya.

    Dahomi mengatakan, sebelum kejadian ini, aparat kepolisian telah menertibkan di lokasi tersebut. Kendati demikian, aktivitas pertambangan ilegal itu kembali dilakukan.

    “Kam telah menggelar operasi penertiban, tetapi warga masih melakukan penambangan,” katanya.

    Saat ini, jajaran aparat gabungan dari Polsek Selimbau dan Polres Kapuas Hulu telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna menelusuri peristiwa tersebut.

    “Kami mendatangi lokasi untuk olah TKP lanjutan. Sekaligus melakukan penertiban kembali,” jelas Dahomi.

    Di sisi lain, Dahomi mengimbau warga atau pihak mana pun untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat membahayakan.

    “Dengan tegas kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas PETI, selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami harap warga melapor jika melihat aktivitas PETI,” kata Dahomi terkait tiga penambang emas ilegal di Kapuas Hulu tewas tertimbun tanah.

  • Ayah di Way Kanan Lampung Berulang Kali Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan

    Ayah di Way Kanan Lampung Berulang Kali Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan

    Way Kanan, Beritasatu.com – Seorang ayah di Kabupaten Way Kanan, Lampung merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Dengan ancaman senjata tajam, ayah berinisial SR berulang kali merudapaksa anak tirinya hingga hamil empat bulan. 

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2019 lalu. Perbuatan bejat ayah berusia 40 tahun ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

    Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku kemudian melaporkan pelaku ke Polres Way Kanan pada Minggu (8/12/2024).

    Dari laporan ibu korban, Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Way Kanan kemudian bergerak melakukan penangkapan pelaku. Ayah yang merudapaksa anak tirinya itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara pada Senin (10/12/2024).

    Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku merudapaksa anak tirinya saat istrinya yang juga ibu kandung sedang tidak berada di rumah.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pelaku menikah dengan ibu korban berinisial M (34) pada 2012 lalu. Sejak menikah dengan ibu korban, pelaku tinggal di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

    “Pelaku menikah dengan M ibu korban pada 2012 lalu. Sejak itu pelaku tinggal bersama korban dan istrinya di Kabupaten Way Kanan,” kata Manggarai di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2024).

    Manggara menjelaskan, aksi ayah tiri merudapaksa anak tirinya ini terjadi sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kelas 3 SMP.

    “Pelaku sejak dari awal melakukan aksi bejatnya mengancam korban dengan senjata tajam. Aksi rudapaksa pertama kalinya dilakukan di kebun. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Manggarai.

    Manggara mengungkapkan aksi ayah merudapaksa anak tirinya ini terjadi di sejumlah tempat, yakni di kebun dan di rumah.