Category: Beritasatu.com Regional

  • Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 18 Desember 2024 di Jabodetabek

    Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 18 Desember 2024 di Jabodetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca pada hari ini, Rabu (18/12/2024), untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

    Menurut informasi yang dilansir dari laman BMKG, prakiraan cuaca pada hari ini di Jabodetabek adalah sebagai berikut: 

    – Jakarta Barat: Diperkirakan cuaca berawan pada pagi hari, hujan ringan pada siang hari, dan berawan kembali pada malam hari. 

    – Jakarta Pusat: Cuaca diperkirakan berawan pada pagi dan malam hari, dengan hujan ringan pada siang hari. 

    – Jakarta Selatan: Cuaca juga diperkirakan berawan pada pagi dan malam hari, dengan hujan ringan pada siang hari. 

    – Jakarta Timur: Kemudian di kawasan tersebut prakiraan cuaca diperkirakan berawan pada pagi dan malam hari, dan hujan ringan pada siang hari. 

    – Jakarta Utara: Prakiraan cuaca hari ini di wilayah ini berawan pada pagi dan malam hari, dengan hujan ringan pada siang hari. 

    – Kepulauan Seribu: Cuaca diperkirakan berawan pada pagi dan malam hari, dengan hujan ringan pada siang hari. 

    – Kota Bogor: Cuaca diperkirakan berawan pada pagi dan malam hari, dengan hujan ringan pada siang hari. 

    – Depok: Cuaca di wilayah tersebut diperkirakan berawan pada pagi dan malam hari, dengan hujan ringan pada siang hari. 

    – Tangerang: Cuaca diperkirakan berawan sepanjang hari.

    – Bekasi: Cuaca diperkirakan berawan pada pagi dan malam hari, dengan hujan ringan pada siang hari. 

    Masyarakat dapat memanfaatkan informasi prakiraan cuaca hari ini untuk menyesuaikan kegiatan mereka. Terutama bagi yang akan bepergian atau menggunakan transportasi umum, informasi cuaca ini akan membantu Anda untuk lebih siap menghadapi berbagai kondisi cuaca yang mungkin terjadi sepanjang hari.

  • Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Medan, Beritasatu.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution buka suara perihal pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap dirinya. Bobby Nasution menegaskan, dirinya sudah menjadi bagian dari kader Partai Gerindra.

    Bobby Nasution bersikap santai dan tersenyum saat dikonfirmasi soal pemecatan dirinya dari PDIP. Menantu Jokowi itu menyebut, agar isu politik dibahas di lain waktu. Pasalnya, Bobby Nasution mengaku, hubungannya dengan PDIP baik-baik saja.

    “Bahas politik nanti saja, ya,” ucap Bobby Nasution kepada awak media saat menghadiri Silaturahmi Forkopimda Sumut dalam rangka sinergitas persiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (17/12/2024).

    Bobby Nasution mengatakan, ia sudah menjadi bagian dari Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto. Meski sudah dipecat dari PDIP, tetapi Bobby Nasution masih menjalin silaturahmi dengan kader-kader PDIP.

    “Saya sudah kader Gerindra dari kemarin-kemarin. Saya jadi kader itu bukan dari sekarang ini,” tegasnya.

    “Hubungan saya dengan PDIP baik. Malah tadi duduk bersampingan dengan anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

    Komarudin Watubun turut didampingi jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, ketua bidang kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, pada 16 Desember 2024, saya mendapat perintah dari ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP partai mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang terkena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambungnya.

    Komarudin mengumumkan, menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga dipecat sebagai kader PDIP. Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

  • Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

    Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

    Palembang, Beritasatu.com – Sri Meilina selaku orang tua Lady Aurelia Pramesti meminta maaf kepada dokter koas Muhammad Lutfi yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Fadilah, di sebuah kafe di Palembang. 

    Permintaan maaf dari orang tua Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Sri Meilina juga didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

    “Kami atas nama pribadi dan keluarga, mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta keluarga atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya atas nama Fadillah,” kata ibunda Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

    Sri Meilina juga menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib atasatas kasus penganiayaan dokter koas di Palembang tersebut.

    Adapun latar belakang kliennya menemui korban pada saat kejadian untuk meminta konfirmasi terkait perizinan karena sang anak yang meminta waktu jadwal off dianggap mendapatkan respons dengan nada yang dianggap kurang baik.

    Penganiayaan terhadap dokter koas terjadi di sebuah kafe, Palembang, pada 10 Desember 2024.

    “‘Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri’. Nah, mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain,” ujar kuasa hukum Sri Meilina, Titis Rachmawati.

  • Tak Mau Membela Diri Dipecat dari PDIP, Jokowi: Keputusan Sudah Terjadi

    Tak Mau Membela Diri Dipecat dari PDIP, Jokowi: Keputusan Sudah Terjadi

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menanggapi pemecatannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jokowi menyebut, waktu yang akan mengujinya.

    “Ya tidak apa-apa, saya menghormati itu dan saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya ya. Saya rasa itu saja,” ungkap Jokowi sambil tersenyum kepada awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara no.1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (17/12/2024).

    Jokowi tidak menjawab, ketika dipertanyakan apakah ia akan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) miliknya ke PDIP.

    Sementara, mengenai dirinya akan bergabung dengan partai lain atau membuat partai baru, Jokowi mengaku masih berstatus ‘partai perorangan’.

    “Saya sudah menyampaikan partai perorangan,” lanjutnya.

    Jokowi juga enggan menanggapi pemecatan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dari PDIP

    “Tanya saja ke Mas Gibran, ya. Kok malah bertanya ke saya,” ujarnya.

    Mengenai alasan pemecatannya karena dianggap telah melanggar AD/ART partai berlambang banteng itu, Jokowi hanya menjawab hal yang sama.

    “Tadi sudah saya sampaikan. Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena sudah diputuskan nanti-nanti waktu yang akan mengujinya ya,” jelas Jokowi terkait pemecatannya dari PDIP.

    Seperti diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) resmi memecat Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai, Senin (16/12/2024).

    Berdasarkan Petikan Rekomendasi No.10/K.E.D-PDIP/X/2024, dalam pertimbangannya untuk memecat Jokowi. PDIP menyatakan sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai presiden masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024 telah melanggar AD/ART partai tahun 2019.

    Selain itu, Jokowi juga dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin partai lantaran mendukung kandidat usungan partai lain.

  • Banjir Rob di Pangkalpinang Meluas, Petugas Imbau Warga Selamatkan Dokumen Penting dan Barang Berharga

    Banjir Rob di Pangkalpinang Meluas, Petugas Imbau Warga Selamatkan Dokumen Penting dan Barang Berharga

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Banjir rob di Pangkalpinang meluas pada Selasa (17/12/2024), dengan ratusan rumah dari empat kelurahan terdampak.

    Sekretaris BPBD Kota Pangkalpinang Renal Winanta menjelaskan bahwa banjir rob Pangkalpinang ini dipengaruhi oleh pasang surut air laut yang diperparah dengan curah hujan tinggi di wilayah tersebut.

    “Terdapat empat kelurahan terdampak, meliputi 140 keluarga, 285 jiwa, dan 133 rumah,” kata Renal Winanta.

    Renal menjelaskan bahwa banjir rob Pangkalpinang merendam rumah warga setiap harinya, terutama pada pagi hingga siang hari.

    “Genangan air di beberapa titik menggenangi jalan dan rumah warga dengan ketinggian mencapai 20 hingga 40 sentimeter. Pasang air laut ini diperkirakan berlangsung selama sekitar empat jam,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera mengamankan barang-barang berharga karena banjir rob diperkirakan akan terus terjadi selama beberapa hari ke depan.

    “Kami mengimbau masyarakat yang terdampak banjir rob Pangkalpinang untuk mengamankan dokumen penting dan barang berharga lainnya,” ujar Renal.

  • Molly, Gajah 45 Tahun di Bali Zoo Mati Tersangkut di Bebatuan

    Molly, Gajah 45 Tahun di Bali Zoo Mati Tersangkut di Bebatuan

    Gianyar, Beritasatu.com – Molly, seekor gajah 45 tahun milik Bali Zoo ditemukan mati tersangkut di bebatuan setelah terbawa arus sungai, Selasa (17/12/2024). Molly mati di Sungai Cengceng, Sukawati, Gianyar, Bali. Gajah betina itu terseret arus sungai akibat hujan deras pada Senin (16/12/2024).

    Menurut humas objek wisata Bali Zoo, Emma Chandra, Molly terbawa arus setelah melakukan sosialisasi dan terjebak dengan arus sungai yang deras.

    “Pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 15.30 Wita, Molly, gajah betina berusia 45 tahun, sedang dipandu oleh mahout (pawang gajah) untuk kembali ke holding area setelah menyelesaikan kegiatan sosialisasi rutin. Rute perjalanan menuju holding area melewati sungai yang biasanya memiliki arus tenang,” kata Emma terkait Molly, gajah di Bali Zoo yang mati tersangkut batu.

    Menurutnya, akibat hujan deras, hal itu menyebabkan debit air sungai meningkat secara tiba-tiba. “Mendadak arus sangat deras. Dalam situasi ini, Molly kehilangan keseimbangan dan terseret arus,” kata Emma Chandra.

    Emma Chandra sangat terpukul akibat kejadian ini. Menurutnya Molly adalah seekor gajah yang baik hati yang kini sudah tidak bernyawa lagi dalam posisi tersangkut di atas bebatuan sungai.

    “Pencarian dilakukan menyusuri aliran sungai dan area sekitarnya secara manual dan dengan bantuan pemantauan lapangan. Dengan sangat berat hati, kami informasikan bahwa pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 06.30 Wita, Molly ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Sungai Cengceng, Sukawati, Gianyar,” paparnya.

    Emma Chandra dan segenap tim Bali Zoo akan membawa Molly kembali ke Bali Zoo untuk dikubur setelah evakuasi selesai.

    Molly hanyut terbawa deras arus sungai yang ada di areal Bali Zoo besama seekor gajah lainnya, Tina. Namun, Tina selamat dan Molly mati setelah tersangkut di bebatuan.

     

  • Pasien Meninggal Dunia Saat Menunggu Kamar, RSUD Praya Disidak DPRD

    Pasien Meninggal Dunia Saat Menunggu Kamar, RSUD Praya Disidak DPRD

    Lombok Tengah, Beritasatu.com – Komisi IV DPRD Lombok Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah. Sidak dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pasien yang meninggal dunia saat menunggu ketersediaan kamar di RSUD Praya.

    Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani, menjelaskan, pasien yang meninggal dunia tersebut sebelumnya dirawat di Puskesmas Mujur pada Rabu (11/12/2024) pekan lalu sekitar pukul 11.00 Wita. Pada saat itu, perawat di puskesmas mengonfirmasi ketersediaan kamar ke RSUD Praya. Namun, pihak rumah sakit meminta untuk menunggu dua jam dengan alasan kamar penuh.

    “Pasien yang meninggal sebelumnya dirawat di Puskesmas Mujur sekitar pukul 11.00 Wita. Pada pukul itu, para perawat di puskesmas mengonfirmasi kepada pihak rumah sakit, lalu pihak rumah sakit menjawab harus menunggu dua jam dengan alasan full bed,” ujar Wirman Hamzani. Selasa (17/12/2024).

    Wirman Hamzani menegaskan, alasan kamar penuh tidak dapat diterima dan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan solusi terbaik agar pelayanan di RSUD Praya dapat maksimal. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa mendatang.

    “Saya ke depan tidak mau mendengarkan kembali alasan-alasan tidak jelas seperti itu. Terkait masalah sidak hari ini, sudah sering ada aduan masyarakat yang kami terima,” tambah Wirman.

    Menanggapi sidak tersebut, Direktur RSUD Praya Mamang Bagiansyah menjelaskan, rumah sakit tidak pernah menolak pasien untuk dilayani. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem rujukan, ada SOP yang harus dijalankan, termasuk konfirmasi ketersediaan kamar melalui WA.

    “Alhamdulillah setelah proses klarifikasi hari ini sesungguhnya tidak persis apa yang diberitakan, bahwa rumah sakit Praya tidak pernah menolak pasien untuk dilayani. Dalam sistem rujukan ada SOP yang berjalan, jadi ketika kami di-WA harus ada konfirmasi terlebih dahulu,” jelas Mamang Bagiansyah.

    Mamang Bagiansyah menambahkan bahwa kondisi kamar di rumah sakit bersifat fluktuatif, terutama di IGD. Pada saat kejadian, kamar memang sedang penuh, sehingga petugas rumah sakit meminta pasien untuk menunggu atau mencari fasilitas kesehatan lain.

    Komisi IV DPRD Lombok Tengah berharap agar RSUD Praya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari alasan-alasan yang tidak jelas terkait ketersediaan kamar. Mereka juga meminta agar pihak rumah sakit memberikan solusi terbaik untuk setiap pasien yang membutuhkan perawatan.

  • Oknum Polisi di Palangka Raya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Istri Pelapor Syok Suami Ikut Dipenjara

    Oknum Polisi di Palangka Raya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Istri Pelapor Syok Suami Ikut Dipenjara

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Oknum polisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan. Istri pelapor syok setelah suaminya disebut ikut terlibat dalam kasus itu dan dipenjara.

    Kasus pembunuhan dengan motif pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat brigadir yang berdinas di Polresta Palangka Raya berinisial AKS kini perhatian publik.

    Pasalnya, pihak penyidik gabungan dari Polres Katingan, Polresta Palangka Raya dan Ditreskrimum Polda Kalteng juga menetapkan satu orang tersangka lainnya, yaitu seorang pria berinisial H yang berprofesi sebagai driver. Dia diduga turut terlibat dalam peristiwa pembunuhan korban berinisial BA, warga Kalimantan Selatan. Mayat BA ditemukan di areal perkebunan sawit, wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam hal ini, polisi menjadi tersangka kasus pembunuhan di Palangka Raya.

    Istri tersangka H bernama Yuliani, saat mendatangi Polda Kalteng pada Senin (16/12/2024) sore didampingi pengacaranya mengatakan, dia tidak menyangka suaminya kini dipenjara di sel tahanan Polda Kalteng bersama oknum polisi Brigadir AKS.

    Padahal, menurutnya, kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan bisa terungkap pembunuhnya berkat laporan dari suaminya ke Polresta Palangka Raya beberapa waktu lalu.
    “Suami saya ini hanya seorang sopir yang diminta tolong oleh pelaku untuk mengantarkan, karena itu memang pekerjaannya. Dengan ditetapkannya suamiku jadi tersangka, aku terpukul, padahal suamiku ingin mengungkap kebenaran,” kata Yuliana sambil menangis di depan gedung Tahti Polda Kalteng.

    Pengacara keluarga tersangka H, Parlin Bayu Hutabarat mengatakan, pihaknya baru mengetahui jika suami Yuliana ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2024) berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan Nomor B/69/XII/RES.1.8/2024/Ditreskrimum tanggal 12 Desember 2024.

    “Jadi surat ini baru tadi diterima, ada tiga buah surat, dan baru hari ini statusnya Pak Yono (H) ditetapkan sebagai tersangka, untuk detailnya juga kita belum tahu seperti apa hasil dari pemeriksaan, kita baru tahu kalau Pak Yono itu dikenakan Pasal 365 ayat (4) dan Pasal 338 juncto Pasal 55,” kata Parlin Bayu Hutabarat.

    Parlin juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari istri tersangka H, suaminya saat itu tidak mengetahui kalau akan terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi Brigadir AKS, karena tersangka H hanya disuruh untuk mengantar.

    “Jadi, suami ibu ini (Yuliana) memang berprofesi sebagai sopir, kemudian diminta jasa atau dipesan untuk mengantar oleh oknum polisi AKS. Nah, tiba-tiba kok ikut jadi tersangka, ini yang belum kami ketahui detail hasil penyidikannya seperti apa,” kata Parlin.

    Selain itu, Parlin juga menyampaikan bahwa kasus ini makin menjadi perhatian publik adalah berkat dari laporan suami Yuliana yang membuka tabir kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan. H lalu melaporkan ke Polresta Palangka Raya siapa pembunuhnya.

    “Jadi tersangka, sama Ibu Yuliana ini yang melaporkan pertama kali ke Polresta Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024) lalu ke unit Jatanras, Nah, sejak laporan itu baru hari Sabtu kemarin ibu ini bertemu suaminya, dan malamnya dibawa lagi. Sampai hari ini tidak ketemu lagi, tahu-tahunya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Parlin.

    Dengan ditetapkannya suami dari Yuliana berinisial H sebagai tersangka, pihak pengacara akan berupaya melakukan praperadilan dan menyampaikan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga kasus ini bisa diungkap dengan penegakan hukum yang lurus. Selain H, oknum polisi juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Palangka Raya.

  • Jualan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polisi

    Jualan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polisi

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Seorang mahasiswa di Kota Pekanbaru, Riau diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kamis (12/12/2024) dinihari. Mahasiswa inisial RP ditangkap karena berjualan pil ekstasi di tempat hiburan malam di wilayah Panam, Pekanbaru.

    Dari penggeledahan terhadap RP, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di tempat hiburan malam itu, polisi menyita 12 butir pil ekstasi siap edar.

    Direktur Reserse Narkoba Pokda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, RP, mahasiswa berjualan ekstasi di Pekanbaru itu ditangkap setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

    “Setelah dipancing, pelaku kemudian datang, saat pelaku memperlihatkan barang bukti anggota kita langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata Kombes Manang, Selasa (17/12/2024).

    Polisi juga meringkus pemasok ekstasi ke mahasiswa tersebut. Dari tangan pria berinisial AP alias Agiel (24) itu polisi menyita 18 butir pil ekstasi.

    “Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil tersangka Agiel, petugas berhasil menemukan barang bukti 11 butir pil ekstasi. Kemudian di hadapan petugas pelaku mengaku masih menyimpan BB pil ekstasi di rumahnya yang berada Jalan Rawa Indah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan,” tutur Manang.

    Setelah menggeledah rumah tersangka, petugas kembali berhasil menemukan enam butir pil ekstasi yang menurut pengakuannya didapat dari seorang bandar dengan sistem terputus.

    Mahasiswa yang berjualan ekstasi di Pekanbaru itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

     

  • Cek Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di 14 Lokasi Jadetabek

    Cek Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di 14 Lokasi Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (17/12/2024).

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.30 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB.

    6. Kota Tangerang Pangkalan Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB.

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di KFC Zmrud pukul 08.00 – 12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.