Category: Beritasatu.com Regional

  • Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah P21

    Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah P21

    Padang, Beritasatu.com – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyebut, berkas perkara kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari yang merupakan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dinyatakan sudah lengkap (P21) serta siap dilimpahkan ke kejaksaan.

    “Berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman, serta bantuan dari tokoh masyarakat khususnya di wilayah Kayu Tanam, hasil penyidikan dari kasus pembunuhan tersebut (gadis penjual gorengan) telah dinyatakan lengkap,” ungkap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada awak media, Kamis (16/1/2025).

    Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan, apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses penyidikan, baik dari tim kepolisian maupun masyarakat. Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pariaman, tersangka utama dalam kasus ini adalah Indra Septiarman alias In Dragon melanggar pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 340 KUHP (Pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), Pasal 351 Ayat (3) KUHP (Penganiayaan yang menyebabkan kematian), Pasal 285 KUHP (Pemerkosaan).

    Selain itu, penyidikan juga merujuk pada Pasal 6 huruf (B) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Kapolda Sumbar menjelaskan, penyidik akan melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tersangka Indra Septiarman bersama 15 item barang bukti kepada kejaksaan untuk proses persidangan.

    “Selanjutnya, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti yang terdiri dari 15 item untuk digunakan dalam proses hukum di pengadilan,” tandas Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta terkait berkas pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sudah P21.

  • Nestapa 20 Santri yang Dicabuli Pimpinan Ponpes di Martapura Kalsel

    Nestapa 20 Santri yang Dicabuli Pimpinan Ponpes di Martapura Kalsel

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus pencabulan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggegerkan publik. Sedikitnya 20 santri diduga dicabuli oleh oknum pimpinan ponpes berinisial MR (42) yang sudah jadi tersangka.

    Pencabulan santri di ponpes Martapura terungkap setelah ada seorang pelajar perempuan berinisial AH keluar dari pesantren itu pada Jumat (10/1/2025), setelah mengetahui tindakan cabul MR.

    Langkah AH diikuti oleh para santri lain. Mereka yang selama ini diam dengan tindakan bejat MR, mulai berani bersuara. Akhirnya seorang korban berinisial ABD melaporkan kasus menimpanya itu ke Polres Banjar pada Sabtu (11/1/2025). 

    Polisi langsung menyelidiki laporan ABD dan terungkap MR diduga sudah melancarkan aksi cabul terhadap santrinya sejak 2019. Namun, para korban tidak ada yang berani melaporkan karena takut dengan ancaman pelaku.

    “Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019, cuma kan yang namanya anak-anak penuh tekanan, ada sedikit pressing dari terlapor, jadi mereka tidak berani speak up dan melaporkan hal ini,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banjar Ipda Anwar dikutip dari Koranbanjar.net (jaringan Beritasatu.com), Kamis (15/1/2025).

    Berdasarkan hasil investigasi awal polisi, sebanyak 20 santri diduga menjadi korban pencabulan MR. Namun, baru lima korban yang berani bersuara. 

    Sebagian dari korban sudah berusia dewasa. Mereka mengalami pelecehan saat berusia remaja atau di bawah umur, ketika masih belajar dan mondok di pesantren tersebut pada 2022.

    Korban pencabulan MR kini juga banyak yang sudah kembali ke kampungnya di luar daerah, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Kebanyakan mereka tidak berani bersuara, sehingga polisi menjadi kendala dalam mengusutnya.

    Modus Pencabulan
    Dari penuturan para santri diketahui modus MR mencabuli santrinya dengan cara memanggil korban yang disasarnya untuk masuk ke dalam kamarnya dengan alasan dirinya butuh dipijat.

    Ketika sudah berada di kamar tersangka, korban diminta melepaskan pakaian dan sarungnya. Lalu, MR diduga pura-pura kerasukan jin perempuan dan mulai mencabuli santrinya dengan alasan membuang sial.

    Satu per satu santri diduga dicabuli dengan buang sial. Selain itu para korban juga diming-imingi uang hingga hadiah dengan dalih “sedekah” agar mau melayani tersangka dan tetap diam. 

    MR meminta para korbannya tidak memberi tahu kelakuan bejatnya kepada orang lain, dan mengancam akan melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik jika berani bersuara.

    Polisi mengatakan MR menjadi tersangka pencabulan karena sebelumnya juga pernah menjadi korban kekerasan seksual.

    Polisi menjerat MR dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. MR sudah ditahan di Mapolres Banjar.

    Kasus pencabulan santri di lingkungan ponpes sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya 12 santri menjadi korban kekerasan seksual pimpinan ponpes di Kota Baru, Jambi. Mereka terdiri dari 11 santri laki-laki dan satu santri perempuan.

    Pada Desember 2024, sebuah ponpes di Kampung Badak, Serang, Banten diserang warga karena pimpinan pesantren itu diduga telah mencabuli tiga santrinya.

    Baru-baru ini juga heboh seorang pimpinan ponpes di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial KH ditangkap polisi atas dugaan menyodomi tujuh santrinya. 

    Bentuk Pansus
    Menteri Agama Nasaruddin Umar prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Ia berjanji akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus kekerasan di lingkungan pendidikan agama.

    “Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin saat membahas upaya perlindungan santri bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah pekan lalu.

  • Sidang Perdana, Agus Buntung Bantah Dakwaan Kekerasan Seksual

    Sidang Perdana, Agus Buntung Bantah Dakwaan Kekerasan Seksual

    Mataram, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap remaja disabilitas yang melibatkan terdakwa IWAS alias Agus Buntung, Kamis (16/1/2025). Agenda persidangan yang berlangsung tertutup untuk umum itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

    Terdakwa Agus Buntung hadir dan menyampaikan keberatannya atas materi dakwaan yang disampaikan. “Membacakan dakwaan yang menjerat Agus dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E,” ujar JPU Dina Kurniawati.

    Dakwaan tersebut mengacu pada tindakan pemberatan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman jika terbukti bersalah.

    Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi-saksi yang diharapkan dapat memperjelas fakta-fakta dalam kasus ini. JPU Dina Kurniawati menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan dilakukan dengan transparan.

    “Selama pembacaan dakwaan, terdakwa cukup kooperatif. Kami akan menghadirkan saksi-saksi pada sidang berikutnya untuk mendukung dakwaan yang telah disampaikan,” jelas Dina.

    Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Agus Buntung, Aenuddin menyampaikan bahwa kliennya keberatan atas materi dakwaan yang dianggapnya tidak sesuai dengan fakta.

    “Agus menyangkal tuduhan yang menyatakan bahwa ia memanfaatkan situasi kelemahan korban. Semua itu masuk ke dalam pokok perkara yang nantinya akan dibuktikan dalam proses pembuktian,” tegas Aenuddin.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, lokasi kejadian yang disebutkan dalam dakwaan, yaitu di Taman Udayana, memang sesuai. Namun, tuduhan manipulasi terhadap korban menjadi inti pembelaan tim kuasa hukum.
    “Kami sarankan fokus pada pembuktian saja agar kasus ini dapat ditangani dengan objektif,” tambahnya.

    Dalam persidangan, Aenuddin juga mengungkapkan kondisi tidak layak yang dialami Agus selama berada di dalam tahanan.

    “Agus mengalami ketidaknyamanan, termasuk bullying dan ancaman dari sesama tahanan. Bahkan, ada kalimat yang mengintimidasi seperti, ‘Kalau kamu begini, nanti pulang hanya nama kamu saja’,” ungkapnya.

    Selain itu, Aenuddin menyoroti minimnya fasilitas khusus untuk disabilitas di tahanan. Menurutnya, tenaga pendamping yang disediakan tidak memiliki keahlian profesional, sehingga kebutuhan khusus Agus tidak terpenuhi. Ia juga menekankan bahwa petugas sosial yang hadir di pengadilan hanya menonton tanpa memberikan bantuan langsung.

    “Kami meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan pengalihan status penahanan Agus menjadi tahanan rumah atau tahanan kota demi menjaga kondisi mental dan fisiknya,” pintanya.
    Agus Buntung, yang bersedia hadir dalam setiap persidangan, berjanji akan tetap kooperatif jika pengalihan status penahanan dikabulkan.

    “Dia tidak keberatan untuk menjalani proses hukum, tetapi berharap kondisinya diperhatikan lebih baik,” tambah Aenuddin seusai sidang perdana Agus Buntung.

  • 4 Hari Dicari, 2 Warga Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal di Batang Kambang

    4 Hari Dicari, 2 Warga Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal di Batang Kambang

    Padang, Beritasatu.com – Dua warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat terseret arus Sungai Batang Kambang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

    Keduanya, Zainudin dan Mawi, dilaporkan hilang sejak Minggu (12/1/2025) sore saat menyeberangi sungai seusai bekerja di ladang durian.

    Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Kasi Ops) Kantor SAR Kelas A Padang Hendri membenarkan kedua korban telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.

    “Iya, kedua korban yang terseret arus di Nagari Kambang Utara sudah ditemukan. Keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Hendri pada Rabu (15/1/2025).

    Menurut Hendri, kedua korban ditemukan di lokasi yang berbeda. Korban pertama, Zainudin, ditemukan pada pukul 14.05 WIB, sekitar 25,5 kilometer dari lokasi kejadian. Sementara korban kedua, Mawi, ditemukan pada pukul 16.50 WIB, sekitar 16 kilometer dari lokasi kejadian.

    “Jenazah kedua korban telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Hendri.

    Dengan ditemukannya kedua korban, operasi pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan resmi dihentikan. “Saat ini pencarian telah dihentikan karena kedua korban sudah ditemukan,” tambah Hendri tentang ditemukannya mayat korban terseret arus di Pesisir Selatan.

    Sebelumnya, pada Minggu (12/1), kedua pria tersebut dilaporkan terseret arus sungai saat menyeberang setelah bekerja di ladang durian. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden tragis akibat derasnya arus sungai di wilayah tersebut.
     

  • Kasus Tak Tuntas, Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Mengadu ke Kak Seto

    Kasus Tak Tuntas, Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Mengadu ke Kak Seto

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Fahri Aryan Syaputra (13), korban perundungan (bullying) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Kabupaten Kampar, Riau mengadu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto), Rabu (15/1/2025) malam.

    Fahri bersama ibunya Shinta Offianti menemui Kak Seto seusai penutupan Kongres Anak Nasional XIV di Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk mengadukan peristiwa perundungan yang dialami Fahri di Ponpes Darul Quran, Kampar beberapa waktu lalu.

    Pihak keluarga juga meminta pendampingan dan perlindungan LPAI karena hingga kini permasalahan tersebut belum menemui titik terang.

    “Dalam pertemuan semalam, Kak Seto siap mendampingi kita. Namun, kita harus bikin laporan ke LPAI. Insyaallah hari Jumat kita akan membuat laporan. LPAI akan mengawal kasus-kasus yang dialami anak kami sampai tuntas kata Kak Seto kepada kami,” ujar ibu Fahri, Shinta Offianti kepada Beritasatu.com, Kamis (16/1/2025).

    Shinta berharap, pertemuan dengan Kak Seto membuka jalan bagi anaknya untuk mendapat keadilan. “Harapan kami semoga anak kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan Fahri bisa bersekolah dan bisa aktif lagi. Kasihan masa depan anak saya,” tutur Shinta.

    Kasus perundungan di Ponpes Darul Quran itu sudah bergulir di Polda Riau. Pihak keluarga menolak diversi (perdamaian) dengan pelaku. Untuk itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Walaupun telah ada tersangka, Polda Riau belum menanah pelaku.

    “Kami minta Polda Riau segera menangkap dan menahan pelakunya. Pihak pondok pun bisa dihukum karena kelalaian mereka, biar tidak ada Fahri-fahri lainnya di sekolah tersebut,” pungkasnya.

    Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau Esther Yuliani menegaskan siap mendampingi dan mengungkap kasus dugaan perundungan yang dialami Fahri. Ester menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait kasus tersebut.

    “Kita minta (keluarga) untuk membuat laporan kepada LPAI Riau. Agar apa yang akan kami tindak lanjuti jelas informasinya dari keluarga orang tua anak (korban). Kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan anak,” kata Esther.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus perundungan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau atas laporan orang tua korban.

    “Kemarin Ditreskrimum sudah melakukan proses diversi tetapi tidak ada titik temu. Sehingga korban tetap melanjutkan perkaranya dan dari penyidik melanjutkan perkaranya ke penyidikan. Untuk yang disangkakan (pelaku) sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kombes Anom Karabianto.

    Diketahui, Fahri Aryan Syaputra diduga mengalami penganiayaan oleh kakak kelasnya berinisial A dan R pada 31 Juli 2024. Korban mengaku ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku yang menyebabkan luka lebam di pipi dan kepala.

    Fahri sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Panam Kota Pekanbaru selama tiga hari. Korban perundungan di Ponpes Darul Quran itu kemudian menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

    Setelah perundungan itu, kondisi psikis dan kesehatan Fahri menurun. Fahri sempat dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk menjalani perawatan.

     

  • Banjir Terjang 3 Kecamatan di Kampar

    Banjir Terjang 3 Kecamatan di Kampar

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, Riau terendam banjir. Tiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Gunung Sahilan, Kecamatan Kampar Kiri, dan Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Banjir ini disebabkan karena curah hujan yang cukup tinggi dan dibukanya pintu air PLTA Koto Panjang. 

    Wilayah paling parah terdampak banjir adalah wilayah Gunung Sahilan. Kedalaman air di sini mulai dari setinggi lutut orang dewasa hingga mencapai satu meter. 

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo memimpin langsung peninjauan lokasi terdampak banjir tersebut. 

    “Kita meninjau lokasi banjir di Kecamatan Gunung Sahilan. Ada tiga kecamatan terdampak banjir ini. Ada 382 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir ini,” kata Kombes Anom Karabianto, Rabu (15/1/2025) sore. 

    Dijelaskan Kombes Anom, Satgas Penangaanan Banjir Polda Riau telah melihat langsung penahanan korban banjir hingga melakukan upaya evakuasi. Selain itu, Polda Riau juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir Kampar ini. 

    “Kita memitigasi supaya mengurangi dampak banjir tersebut ke warga. Tadi Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo telah menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Selain itu kita juga memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar,” tutur Anom. 

    Anom menegaskan, hingga banjir surut pihaknya terus disiagakan di lokasi banjir untuk membantu warga yang terdampak. “Semoga kita bisa mengatasi secara bersama-sama melalui kolaborasi TNI, Polri, dan pemerintah daerah sehingga dapat mengurangi penderitaan warga terdampak,” pungkasnya. 

    Sesuai data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, ada tiga desa di Kecamatan Kampar Kiri yang mengalami banjir terparah di Kabupaten Kampar. Empat desa itu, yakni Desa Kuntu, Desa Teluk Paman Timur, dan Desa Sungai Paku. Ketinggian air mulai dari 40 sentimeter hingga satu meter. 

  • Gunung Ibu Berstatus Awas, Warga di 6 Desa Dievakuasi

    Gunung Ibu Berstatus Awas, Warga di 6 Desa Dievakuasi

    Halmahera Barat, Beritasatu.com – Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, James Uang, menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu selama 14 hari ke depan terhitung sejak Rabu (15/1/2025). Penetapan ini dilakukan setelah status Gunung Ibu meningkat menjadi Awas.

    Menindaklanjuti peningkatan status ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan lembaga terkait langsung melakukan proses evakuasi terhadap ribuan warga di enam desa yang masuk pada zona merah erupsi Gunung Ibu.

    Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Halmahera Barat menjelaskan saat ini evakuasi baru telaksana di satu desa yakni Desa Sangaji Nyeku sebanyak 120 jiwa terdiri dari 60 keluarga yang terdiri dari anak-anak sebanyak 46 orang, balita 11 orang, dan lansia 21 orang.

    “Kami bergerak menggunakan dua unit truk melakukan evakuasi warga. Sasaran kami di enam desa dan titik awal kami menuju ke Desa Sangaji Nyeku dan menjadi prioritas kami adalah lansia, ibu-ibu hamil, anak-anak, dan balita,” kata Irfan.

    Dia mengatakan, para pengungsi ini ditempatkan di gedung gereja dan kantor desa, di Desa Tongute Sungi, yang berada di Kecamatan Ibu Tengah. Masih terdapat lima desa yang belum dilakukan evakuasi lantaran kondisi yang sudah larut malam. 

    “Kami melihat kondisi sampai saat ini kalau memungkinkan kami akan bergerak lagi di lima desa tersebut,” ujarnya.

    Diketahui, sebelum dilakukan proses evakuasi kepada warga dari zona merah, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat telah melakukan sosialisasi kepada warga atas bahaya erupsi Gunung Ibu yang saat ini berstatus Awas.

  • Level Status Gunung Ibu Naik Jadi Awas

    Level Status Gunung Ibu Naik Jadi Awas

    Halmahera Barat, Beritasatu.com – Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas erupsi hingga pukul 22.30 WIT, dengan tinggi kolom abu mencapai 4000 meter dari puncak gunung. Statusnya dari level III siaga menjadi level IV awas.

    Berdasarkan data dari pos pengamatan Gunung Ibu, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong kearah barat daya Halmahera. Terdapat enam desa di Kecamatan Tabaru terdapat abu vulkanis. Bahkan, terlihat pemukiman warga dan jalan raya sudah dipenuhi debu vulkanis.

    “Dari hasil pengamatan sampai pukul 12.00 WIT siang, terjadi 24 kali letusan, 106 kali hembusan, tujuh kali tremor harmonic, 258 vulkanik dangkal, lima kali vulkanik dalam, dan 11 kali tektonik jauh,” kata Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Juliana D J Rumambi kepada awak media, Rabu (15/1/2025).

    Dia menjelaskan, saat ini Gunung Ibu telah dinaikkan statusnya dari level III siaga menjadi level IV awas. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari petugas badan geologi yang mana Gunung Ibu sejak sepekan ini menujukan aktivitas yang terus menerus terjadi disertai dengan lava pijar dari kawa Gunung Ibu.

    “Jadi memang sudah beberapa hari ini, kami dari geologi mengevaluasi aktivitas daripada gunung ibu dan pada pukul 07.11 WIT terjadi letusan dengan tinggi kolom abu 4.000 meter serta terdapat luncuran awan panas dan hal teknis lain yang menjadi dasar pertimbangan, sehingga Gunung Ibu dinaikkan dari level III menjadi level IV pada pukul 10.00 WIT,” ucapnya.

    Akibat erupsi Gunung lbu dengan status level IV awas, membuat masyarakat hingga wisatawan agar tidak beraktivitas, mendaki serta mendekati Gunung lbu dalam radius 5 km dan sektoral 6 km dari arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif.

    Jika terjadi hujan abu akibat erupsi Gunung Ibu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut dengan menggunakan masker dan juga menggunakan pelindung mata.

  • Remaja di Polman Nyaris Tewas setelah Digigit dan Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

    Remaja di Polman Nyaris Tewas setelah Digigit dan Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

    Polewali Mandar, Beritasatu.com – Seorang remaja bernama Marwah (15), warga Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, nyaris tewas setelah diserang ular piton sepanjang tujuh meter.

    Kejadian tersebut berlangsung saat Marwah pulang dari kebun bersama ibunya. Dalam perjalanan, ular tiba-tiba menyerang dari samping, menggigit paha korban dan menyebabkan luka serius.

    Ular tersebut bahkan melilit seluruh tubuh Marwah. Sang ibu, yang berada di lokasi, terluka saat mencoba melepaskan gigitan ular dari betis korban.

    Ular baru dapat dilumpuhkan setelah sang ibu meminta bantuan warga. Warga yang berdatangan langsung menebas tubuh ular menggunakan parang hingga ular mati. Setelah itu, bangkai ular dikubur di semak-semak, sedangkan korban dibawa pulang ke rumah yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.

    Seorang warga Desa Lenggo, Ayyub, menjelaskan bahwa kondisi Marwah kini mulai membaik setelah sempat drop akibat gigitan ular piton. Ia juga menceritakan kronologi kejadian tersebut.

    “Saat kejadian, Marwah sedang dalam perjalanan pulang dari kebun bersama ibunya. Ular tiba-tiba menyerang dan melilit tubuhnya dari ujung kaki hingga kepala. Korban dililit sekitar tiga menit sebelum akhirnya berhasil dibebaskan berkat upaya ibunya,” ujar Ayyub, Rabu (15/1/2025).

    Ayyub menambahkan, saudara laki-laki Marwah turut menyelamatkan korban setelah dihubungi melalui walkie-talkie yang dibawa oleh ibunya.

    “Ibu korban juga terluka di bagian tangan karena berusaha melepaskan lilitan ular dari anaknya,” tambahnya.

    Ia mengungkapkan bahwa ular tersebut memiliki panjang sekitar tujuh meter.

    “Setelah diukur, panjang ular itu sekitar tujuh meter, dari kepala hingga ekor,” jelasnya.

    Ayyub juga menyebutkan bahwa sejak November 2024, sudah lima kali ular piton muncul di permukiman Desa Lenggo. Hal ini disebabkan berkurangnya makanan di hutan, sehingga ular masuk ke pemukiman untuk mencari mangsa.

    “Kami berharap pihak terkait bisa membantu menangani masalah ini agar warga tidak lagi khawatir,” pungkasnya dalam menanggapi remaja yang dililit ular piton.

  • Sempat Kena Prank Pemda Polman, Bidan Teladan Akhirnya Dapat 3 Motor

    Sempat Kena Prank Pemda Polman, Bidan Teladan Akhirnya Dapat 3 Motor

    Polewali Mandar, Beritasatu.com – Setelah viral di media, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, akhirnya menyerahkan hadiah sepeda motor kepada bidan teladan di Desa Taloba, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

    Penyerahan hadiah sepeda motor ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Polman yang baru Muhammad Hamzih kepada bidan Rusmiati Aminuddin yang berlangsung di halaman kantor Bupati setelah upacara apel koordinasi bersama seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman.

    Tangis haru mewarnai penyerahan hadiah sepeda motor lantaran Bidan Rusmiati tidak menyangka akan menerima sepeda motor dari penjabat bupati Polman yang baru.

    Sehingga jumlah sepeda motor yang diterima sebanyak tiga unit sepeda motor, yakni 1 sepeda motor dinas dari Pemkab Polman, satu unit sepeda motor dari Pj Bupati Polman Ilham Borahima dan satu motor dari Pj Bupati Polman yang baru Muhammad Hamzi.

    Seusai penyerahan bidan Rusmiati lalu mencoba mengendarai sepeda motor miliknya berkeliling kantor Bupati.

    Hadiah sepeda motor yang diserahkan hari ini merupakan motor jenis bebek 4 tak merek Honda Revo Fit dengan nomor pelat DC 2895 XX. Hadiah sepeda motor ini merupakan hadiah pemberian dari penjabat Bupati Polman sebelumnya Ilham Borahima. 

    Sementara dua unit motor lainnya dari penjabat bupati Polman yang baru akan diberikan dalam beberapa hari ke depan. Motor dinas dari Dinas kesehatan Polman akan diserahkan setelah anggaran dari badan keuangan telah cair.

    Penjabat (Pj) Bupati Polman Muhammad Hamzih mengatakan tiga unit hadiah sepeda motor ini akan diberikan secara bertahap. Ia memastikan akan menuntaskan polemik hadiah sepeda motor ini. 

    “Hari ini kita menyerahkan bantuan motor dari bapak Pj Bupati Polman Ilham Borahima. Beliau sudah menuntaskan janjinya makanya kami serahkan sementara motor dinas masih dalam proses, akan diserahkan setelah pencairan anggaran di badan keuangan.” kata Hamzih kepada wartawan, Rabu (15/01/2025).

    Menurutnya, ia juga akan memberikan hadiah sepeda motor yang baru kepada bidan Rusmiati untuk menunjang kinerjanya di lapangan. 

    “Saya juga akan berikan hadiah sepeda motor secara pribadi untuk menunjang kinerjanya. Saya akan berikan dalam waktu dekat. Kalau bisa hari ini kita berikan, paling lambat besok kita serahkan,” ujarnya.

    Sementara itu, bidan Rusmiati Aminuddin mengaku sangat senang dan terharu atas pemberian hadiah sepeda motor ini. Ia sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Polman dinas kesehatan ,dan media atas kerja samanya selama ini.

    “Saya sangat bahagia dan terharu karena saya tidak menyangka akan dapat tiga motor. Awalnya saya hanya diberi satu sekarang menjadi tiga,” ujarnya.

    Rencananya sepeda motor ini akan digunakan bekerja di Puskesmas Pembantu Desa Taloba Kecamatan Tutar untuk melayani pasien dalam pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya. 

    Sebelumnya, seorang bidan teladan berprestasi yang bertugas di Desa Taloba, Kecamatan Tutar, terkena prank oleh pemda setempat karena memberikan hadiah sepeda motor saat Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2024. 

    Namun, seusai penyerahan  hadiah sepeda motor secara simbolis untuk kebutuhan foto-foto, hadiah sepeda motor tersebut kembali ditarik oleh dealer karena belum dibayar lunas oleh pemda setempat.