Category: Beritasatu.com Regional

  • Kisah Pilu Safi’i, Anak Yatim Piatu di Polman 13 Tahun Derita Lumpuh Layu

    Kisah Pilu Safi’i, Anak Yatim Piatu di Polman 13 Tahun Derita Lumpuh Layu

    Polewali Mandar, Beritasatu.com – Di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, seorang anak berusia 13 tahun hanya bisa menatap dunia dari tempat tidurnya. Safi’i, begitu ia dipanggil, sudah 13 tahun terbaring lemah karena lumpuh layu yang dideritanya sejak bayi.

    Sementara anak-anak seusianya berlarian di halaman menikmati masa kecil dengan tawa dan permainan, Safi’i menjalani hidupnya di atas kasur tipis yang diletakkan di kolong rumah panggung milik tantenya, Hasma. 

    Rumah tantenya di Jalan Pangiu Lorong Tengah Lingkungan Ujung, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bukanlah tempat tinggal yang nyaman. Dinding dapurnya sudah jebol, beberapa tiangnya harus ditopang bambu agar tidak roboh, dan lantainya hanya berupa tanah.

    Hidup Tanpa Orang Tua
    Nasib malang seakan terus mengiringi langkah Safi’i. Pada usia 8 tahun, ia sudah menjadi yatim piatu. Ayahnya meninggal pada 2017, disusul ibunya dua tahun kemudian. Setelah itu, ia diasuh oleh tantenya, Hasma, yang juga menghadapi kesulitan ekonomi.

    Safi’i merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Kakaknya bernama Takwin bekerja di Morowali. Satu lagi bernama Arif juga tinggal bersama Hasma. 

    Hasma berjuang seorang diri membesarkan Safi’i. Sehari-hari ia berjualan kue apang dan nasi kuning, penghasilan yang jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi biaya perawatan medis Safi’i.

    “Sejak usianya satu tahun, saya sudah merawatnya. Awalnya pertumbuhannya normal, tetapi saat usia tujuh bulan dia sudah seperti ini,” tutur Hasma, Jumat (31/1/2025).

    Kini, sehari-harinya Safi’i hanya bisa berbaring. Ia baru meninggalkan kasurnya apabila ingin mandi, itu pun harus dipaksa agar bisa duduk.

    “Nanti turun dari tempat tidur kalau mau mandi, itu pun saya paksa supaya bisa duduk, karena saya sendirian kalau mandikan,” ungkapnya.

    Di rumah sederhana itu, Safi’i tak memiliki fasilitas layak. Ia tidur, makan, dan beraktivitas di satu ruang yang sama, tanpa kamar mandi yang memadai. Tempat mandinya hanya berupa bak penampungan tanpa dinding penutup.

    Upaya untuk menyembuhkan Safi’i sudah dilakukan. Ia pernah dibawa ke rumah sakit, tetapi kondisinya tak kunjung membaik. 

    “Saya pernah bawa dia ke rumah sakit, tetapi tidak ada perubahan. Petugas kesehatan juga sempat datang untuk menimbang berat badannya. Mereka bilang tunggu untuk ditindaklanjuti, tetapi sudah tidak pernah datang lagi,” ungkap Hasma. 

    Di tengah segala keterbatasan akibat menderita lumpuh layu, Safi’i tetap bertahan. Di balik tubuhnya yang ringkih, ada harapan yang belum pudar, harapan akan uluran tangan yang bisa memberinya kehidupan lebih layak. Safi’i butuh perhatian, bukan hanya sekadar belas kasihan.

  • Selesai Jalani Proses Hukum, 7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

    Selesai Jalani Proses Hukum, 7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (1/2/2025). Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Indomal Kingdom dari Pelabuhan Internasional Malaka.

    Ketujuh PMI tersebut dideportasi oleh Depot Tahana Imigresen (DTI) Sementra Millenium Beranang, Selangor, setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Hal ini terkonfirmasi dalam surat resmi yang dikirimkan DTI kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

    Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu mengungkapkan, berdasarkan data paspor, lima dari tujuh PMI tersebut berasal dari Provinsi Jambi, satu dari Aceh, dan satu lainnya dari Kalimantan Tengah.

    Ketujuh PMI yang dideportasi terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, yakni J (37) asal Sungai Bakau, Jambi, DP (37) asal Pendung Hilir, Kerinci, Jambi, RA (25) asal Talang Kemulun, Kerinci, Jambi, AIJ (36) asal Koto Cayo, Kerinci, Jambi, DSF (30) asal Muara Semerah, Kerinci, Jambi, UA (23) asal Darul Aman, Aceh, dan DP (48) asal Kerinci, Jambi.

    Setibanya di Indonesia, para PMI akan ditempatkan sementara di shelter Dumai untuk pendataan ulang sebelum dipulangkan ke daerah asal menggunakan transportasi darat.

    Proses deportasi ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama mereka yang mengalami permasalahan hukum.

  • Polisi Telusuri Pihak yang Menerbitkan SHGB Pagar Laut di Tangerang

    Polisi Telusuri Pihak yang Menerbitkan SHGB Pagar Laut di Tangerang

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri tengah menyelidiki polemik pagar laut di Tangerang, Banten termasuk menyelidiki pihak yang menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, proses penyelidikan tersebut merupakan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Pada proses ini sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti atau pun keterangan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

    Djuhandani menyebut, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengusut kasus tersebut.

    Nantinya, sejumlah pihak yang menerbitkan SHGB. Mulai dari tingkat lurah maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan diperiksa.

    Djuhandani menyinggung adanya pasal pemalsuan sertifikat hingga adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan SHGB tersebut.

    “Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan Undang-Undang Pencucian Uang,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro terkait polemik pagar laut di Tangerang.

  • Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

    Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

    Jakarta, Beritasatu.com – Eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho, yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diduga terlibat dalam penggelapan dan penipuan terkait penanganan kasus di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kuasa hukum bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan, anak bos Prodia Arif Nugroho menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Dalam kasus ini, Romy menjelaskan kliennya mengalami kerugian material, termasuk hilangnya mobil Lamborghini dan BMW. Ia juga mengungkapkan kliennya telah memberikan uang senilai Rp 17 miliar kepada AKBP Bintoro.

    “Kami menyebutkan barang-barang yang hilang dari klien kami, di antaranya satu unit Lamborghini, satu unit Harley Davidson, dan dua motor BMW. Selain itu, uang tunai juga diserahkan kepada oknum-oknum tersebut,” ujar Romy saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).

    Romy juga menambahkan, pihaknya kemungkinan akan mengubah gugatan terkait kerugian material yang dialami kliennya. 

    “Ada kemungkinan kami akan merevisi gugatan ini terkait kerugian materiel. Sebelum pemeriksaan perdana, kami akan melakukan revisi,” katanya yang menjelaskan eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia.

    Dikutip dari Nusakata, jaringan media B-Network Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025), pemerasan ini bermula dari kasus pembunuhan yang melibatkan dua remaja berinisial N (16) dan X (17), yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Kedua korban diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

    Laporan terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    Bos Prodia yang anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, diminta uang sebesar Rp 20 miliar oleh perwira polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus itu. Permintaan uang tersebut disertai janji untuk menghentikan penyidikan sehingga anaknya bisa bebas.

    Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, yakni dengan iming-iming uang kompensasi sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang bernama inisial J dan Rp 300 juta melalui R pada Mei 2024.

  • 4 Daerah di Riau Diduga Jadi Titik Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

    4 Daerah di Riau Diduga Jadi Titik Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Empat daerah di Riau disinyalir menjadi lokasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Berdasarkan penelusuran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, wilayah-wilayah tersebut sering menjadi jalur keberangkatan PMI ilegal.

    “Kami telah melakukan tracing di beberapa daerah di Semenanjung Riau yang berdekatan dengan Malaysia. Biasanya, pengiriman PMI ilegal terjadi di Medang Kampai (Kota Dumai), Rupat (Bengkalis), pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi (Rokan Hilir),” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu, Sabtu (1/2/2025).

    Untuk meminimalisir pengiriman PMI secara ilegal, BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah.

    “Tentu kami tidak bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat untuk mengetahui adanya penampungan ilegal pekerja migran. Masalah ini bukan hanya tanggung jawab BP3MI, tetapi memerlukan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait,” jelas Fanny.

    Fanny juga menyoroti tingginya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyak pekerja migran yang berangkat secara tidak prosedural dan tanpa dokumen lengkap.

    “Ada yang hanya bermodalkan paspor wisata, tetapi setibanya di sana, mereka bekerja. Padahal, untuk bekerja di luar negeri, tidak cukup hanya memiliki paspor. Ada persyaratan lain yang harus dipenuhi sebagai pekerja migran resmi,” tegasnya.

    Agar tidak termasuk dalam kategori PMI ilegal, BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keberangkatan ke luar negeri melalui jalur resmi guna menghindari risiko eksploitasi dan deportasi.

  • Protes Pemotongan Dana Bansos secara Sepihak, Warga Geruduk Kantor Desa Rawasari Kotim

    Protes Pemotongan Dana Bansos secara Sepihak, Warga Geruduk Kantor Desa Rawasari Kotim

    Kotawaringin Timur, Beritasatu.com – Puluhan warga Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggeruduk kantor desa setelah mengetahui dana bantuan sosial (bansos) yang mereka terima dipotong sepihak oleh oknum pemerintah desa. Mereka menuntut agar uang tersebut segera dikembalikan dan meminta pelaku pemotongan dana bansos diproses secara hukum.

    Dengan membentangkan spanduk tuntutan, warga yang tergabung dalam kelompok penerima manfaat (KPM) mendesak agar oknum pemerintah desa yang diduga terlibat, yakni KAUR pemerintahan desa berinisial W dan sekretaris badan permusyawaratan desa (BPD) berinisial R, segera diperiksa.

    Menurut pengakuan warga, seharusnya setiap warga penerima bansos mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Namun, saat pencairan melalui Kantor Pos, dana mereka dipotong tanpa alasan yang jelas, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 100.00 hingga lebih dari Rp 200.000.

    Setelah dilakukan mediasi antara warga dan pihak pemerintah desa, serta dihadiri oleh aparat kecamatan, akhirnya disepakati seluruh dana bansos yang telah dipangkas akan dikembalikan sepenuhnya kepada warga.

    “Bantuan sosial untuk KPM ini merupakan bantuan yang sempat tertunda pada 2024 lalu yang berjumlah 49 orang. Sebenarnya ini bukan kewenangan kami, melainkan Kementerian Sosial dan penyalurnya itu Kantor Pos. Tadi sudah disepakati bantuan yang dipangkas dikembalikan,” kata Kepala Desa Rawasi Sigit Pranowo, Sabtu (1/2/2025).

    Meskipun dana bansos telah dikembalikan, warga tetap mendesak agar kedua oknum yang terlibat diberhentikan dalam waktu 10 hari ke depan. Apabila tidak, mereka akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

    “Kami sudah memberikan opsi kepada yang bersangkutan. Meski uang dikembalikan, proses hukum tidak bisa dihentikan begitu saja, karena apa yang telah dilakukan oleh oknum ini sudah melanggar hukum terkait penggelapan atau pemotongan dana bansos,” kata Nunung Adi Satriono yang ditunjuk warga sebagai penasihat hukum.

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Gunungkidul, Terasa hingga Sleman

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Gunungkidul, Terasa hingga Sleman

    Sleman, Beritasatu.com – Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah barat daya Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (1/2/2025) pagi. Getaran gempa terasa di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sleman, membuat warga yang berada di Pasar Sleman panik sejenak.

    Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di Pasar Sleman mengaku merasakan guncangan tersebut. Tanti, seorang pedagang makanan, mengatakan meja tempatnya berjualan bergetar selama beberapa detik.

    “Saya lagi duduk nulis, tiba-tiba terasa goyangan, kepala juga pusing. Namun, cuma beberapa detik,” ujarnya kepada Beritasatu.

    Hal serupa dirasakan Dani, seorang pedagang perabot di pasar tersebut. Ia sempat panik karena beberapa barang dagangannya terlihat bergoyang.

    “Saya sedang duduk, tiba-tiba seperti disentak, lumayan tinggi juga goyangannya. Semua barang ikut bergetar, saya hampir lari tadi,” ungkapnya.

    Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 07.40 WIB dengan pusat gempa berada di koordinat 8,81° Lintang Selatan dan 110,31° Bujur Timur.

    Gempa berpusat di laut, sekitar 96 kilometer barat daya Gunungkidul, dengan kedalaman 10 kilometer. BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

    Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa akibat gempa tersebut. Namun, BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Yogyakarta, Masyarakat Diimbau Hati-hati

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Yogyakarta, Masyarakat Diimbau Hati-hati

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Terjadi  gempa bumi di Yogyakarta dengan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah barat daya Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (1/2/2025) pagi.

    Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 07.40.14 WIB, dengan pusat gempa terletak pada koordinat 8,81 Lintang Selatan dan 110,31 Bujur Timur.

    Gempa di Yogyakarta ini berpusat di laut, sekitar 96 kilometer barat daya Gunungkidul dengan kedalaman 10 kilometer.

    BMKG memastikan, gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

    Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban akibat gempa di Yogyakarta. BMKG juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

  • Orang Utan Liar Mati Tersengat Listrik Saat Masuk Permukiman di Palangka Raya

    Orang Utan Liar Mati Tersengat Listrik Saat Masuk Permukiman di Palangka Raya

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Seekor orang utan liar berjenis kelamin jantan mati tersengat listrik saat bergelantungan di kabel listrik di wilayah permukiman warga Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (31/1/2025) sore.

    Insiden ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, ketika orang utan tersebut masuk ke area permukiman, menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas. Namun, setelah beberapa saat bergelantungan di atas kabel listrik, primata berusia sekitar 14 tahun dengan bobot 35 kilogram ini tersengat arus listrik dan jatuh ke dalam parit di pinggir jalan.

    Tim kesehatan dari Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng segera memberikan pertolongan medis di lokasi kejadian. Sayangnya, nyawa orang utan tersebut tidak dapat diselamatkan.

    Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Tengah, Junaidi Slamet Wibowo, mengungkapkan bahwa orang utan mati ini kemungkinan berasal dari pinggiran hutan Sungai Rungan Palangka Raya. Ia juga menjelaskan bahwa orang utan jantan pada umumnya menjelajah sekitar 5 kilometer setiap hari untuk mencari makanan.

    “Orang utan ini sedang mencari makan dan secara kebetulan masuk ke permukiman warga. Sayangnya, ia bergelantungan di kabel listrik bertegangan tinggi dan tersengat hingga terjatuh,” ujar Junaidi saat diwawancarai Beritasatu, Jumat (31/1/2025).

    Sebelum dievakuasi, tim medis sempat memeriksa denyut jantung orang utan untuk memastikan kondisinya. Setelah dipastikan mati, tubuh hewan ini dibawa ke klinik Yayasan BOSF Nyaru Menteng Palangka Raya.

    “Besok, orang utan mati ini akan menjalani nekropsi atau autopsi di klinik Yayasan BOSF Nyaru Menteng sebelum dimakamkan,” tambah Junaidi.

    Kasus orang utan mati ini kembali menjadi pengingat pentingnya upaya konservasi dan perlindungan habitat alami orang utan agar tidak semakin sering memasuki area pemukiman yang berisiko bagi keselamatannya.

  • Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari ini di Detabek

    Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari ini di Detabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (1/2/2025).

    Informasi lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek pada hari ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta sementara waktu tidak ada pelayanan, tetapi di Tangerang, Bekasi, hingga Depok masih tersedia layanan untuk memperpanjang STNK.

    1. Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Alun-alun Cibodas pada pukul 08.00-11.00 WIB.

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    3. Ciledug halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pada 09.00-11.30 WIB.

    4.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat 08.00 – 13.30 WIB.

    7. Kabupaten Bekasi di Taransera Waterpark Harapan Indah Tarumajaya pukul 08.00-11.00 WIB.

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan delaer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB.

    8. Sedangkan di Cinere tersedia di pukul halaman parkir Samsat 08.00-11.30 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.