Category: Beritasatu.com Hiburan

  • Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah sebelum Meninggal, Kenali Penyebabnya

    Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah sebelum Meninggal, Kenali Penyebabnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar Hotma Sitompul meninggal membawa duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia. Pengacara senior yang dikenal luas karena kiprahnya dalam berbagai kasus besar ini meninggal dunia hari ini, setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta.

    Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong melalui unggahan singkat di Instagram Stories yang berbunyi, “Selamat jalan Abang Hotma Sitompul”.

    Sebelum meninggal, kondisi kesehatan Hotma dilaporkan menurun drastis hingga harus menjalani cuci darah secara rutin. Kondisi kesehatan yang mengharuskan seseorang menjalani cuci darah umumnya berkaitan dengan gangguan pada fungsi ginjal.

    Prosedur ini biasanya dilakukan ketika ginjal tidak lagi mampu menyaring limbah dan kelebihan cairan dari darah secara optimal. Berikut ini beberapa penyakit yang sering kali memerlukan cuci darah, yang dikutip dari Cleveland Clinic, Rabu (16/4/2025).

    Penyakit Apa Saja yang Memerlukan Cuci Darah?

    Meski belum diketahui pasti penyebab Hotma Sitompul meninggal, mengetahui cuci darah sebagai salah satu prosedur medis sangat penting bagi pasien dengan gangguan ginjal berat.

    Umumnya, prosedur ini dilakukan ketika fungsi ginjal menurun drastis dan tidak lagi mampu menyaring zat sisa metabolisme tubuh. Kondisi ini biasa dikenal sebagai gagal ginjal stadium akhir atau end-stage kidney disease (ESKD).

    Pada tahap ini, tubuh tidak dapat membuang racun dan kelebihan cairan secara alami, sehingga mesin dialisis diperlukan untuk menggantikan fungsi ginjal. Kerusakan ginjal yang memicu kondisi tersebut bisa disebabkan oleh berbagai penyakit, seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), diabetes, lupus, maupun faktor penyebab yang tidak diketahui.

    Selain itu, gagal ginjal bisa berkembang secara perlahan sebagai kondisi kronis, atau muncul secara tiba-tiba (akut) akibat sakit berat atau cedera serius. Pada kasus akut, fungsi ginjal masih mungkin pulih dengan penanganan yang tepat.

    Penyakit ginjal dibagi menjadi lima tahap, dan pada tahap kelima, kemampuan ginjal tinggal kurang dari 15% dari kapasitas normalnya. Hal ini menjadi indikasi ginjal sudah mengalami kegagalan total dan membutuhkan terapi pengganti seperti cuci darah.

    Bagaimana Proses Cuci Darah Berlangsung?

    1. Pemeriksaan kondisi tubuh sebelum dialisis

    Sebelum memulai sesi cuci darah, tenaga medis akan memeriksa kondisi pasien, termasuk tekanan darah, suhu tubuh, dan berat badan. Dua jarum kemudian akan dipasang di lengan pasien, satu untuk mengalirkan darah ke mesin, dan satu lagi untuk mengembalikan darah bersih ke dalam tubuh. Mesin hemodialisis akan menyaring darah selama 4 jam–5 jam dalam satu sesi, biasanya dilakukan 2 hingga 3 kali seminggu sesuai kondisi pasien.

    2. Pembuatan akses pembuluh darah

    Untuk mempermudah proses cuci darah secara rutin, dokter akan membuat akses khusus ke pembuluh darah yang disebut fistula atau shunt, dengan menghubungkan pembuluh arteri dan vena. Akses ini penting agar proses dialisis lebih lancar dan mencegah kerusakan pembuluh darah akibat tusukan berulang.

    3. Pembatasan asupan cairan

    Pasien yang menjalani cuci darah juga harus membatasi asupan cairan secara ketat. Hal ini penting untuk mencegah penumpukan cairan dalam tubuh, yang dapat menyebabkan komplikasi serius seperti sesak napas akibat cairan berlebih di paru-paru.

    4. Biaya dan komitmen waktu

    Cuci darah membutuhkan komitmen tinggi, baik dari segi waktu maupun biaya. Dalam seminggu, pasien bisa menjalani 2–3 sesi, yang berarti harus rutin datang ke rumah sakit atau klinik. Oleh karena itu, penting bagi pasien untuk merencanakan pengeluaran atau menggunakan asuransi kesehatan untuk meringankan beban finansial.

    5. Alternatif cuci darah di rumah

    Selain hemodialisis di rumah sakit, terdapat metode continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) yang bisa dilakukan secara mandiri di rumah. Metode ini menggunakan rongga perut sebagai media penyaringan darah dan menawarkan fleksibilitas lebih bagi pasien yang ingin menjalani terapi dengan lebih praktis.

    Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga kesehatan ginjal serta risiko yang ditimbulkan oleh berbagai penyakit kronis, masyarakat diharapkan lebih waspada dan proaktif dalam menjaga gaya hidup sehat. Hotma Sitompul meninggal tidak hanya menjadi duka, tetapi juga pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kesehatan tubuh, khususnya fungsi vital ginjal.

  • Gugat Cerai Putri Anne, Arya Saloka Tidak Bahas Hak Asuh Anak

    Gugat Cerai Putri Anne, Arya Saloka Tidak Bahas Hak Asuh Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut, pada gugatan perceraian yang dilayangkan selebritas Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne tidak diajukan soal hak asuh anak.

    “Terkait hak asuh anak, pemohon (Arya Saloka) tidak mengajukan soal hak asuh anak,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Suryana menyebut saat mengajukan gugatan perceraian, Arya Saloka mendaftarkan melalui sistem online atau e-court.

    “Dia (Arya Saloka) mendaftarkan secara e-court dan sudah didampingi oleh pengacara, sementara untuk pihak termohon (Putri Anne) belum menunjuk kuasa hukum,” ujarnya lagi.

    Suryana menyebut, gugatan perceraian yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne karena permasalahan yang sering terjadi pada rumah tangga keduanya.

    “Perselisihan di antara keduanya terjadi terus menerus dan berulang, makanya diajukan gugatan perceraian oleh Arya Saloka terhadap istrinya,” lanjutnya.

    Suryana menyebut, Arya Saloka telah mengajukan gugatan perceraian pada Selasa (15/4/2025).

    “Gugatan yang diajukan baru saja dilakukan, tepatnya kemarin, Selasa (15/4/2025),” tuturnya.

    “Kemudian, kami dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menentukan tanggal persidangan pertama yaitu dilakukan pada 30 April 2025,” tutup Humas PA Jaksel H Suryana yang membenarkan soal adanya gugatan perceraian yang diajukan Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne.

  • Baim Wong Cerai, Hak Asuh Anak Dipegang Bersama dengan Paula Verhoeven

    Baim Wong Cerai, Hak Asuh Anak Dipegang Bersama dengan Paula Verhoeven

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk hak asuh anak Baim Wong dengan Paula Verhoeven diasuh secara bersama.

    “Dengan melihat hasil mediasi kemarin, maka majelis hakim menentukan hak asuh keduanya untuk diasuh secara bersama,” ujar Humas Pengadilan Agama H Suryana kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Suryana menyebut, pada awalnya proses mediasi ada permintaan dari Paula Verhoeven soal waktu pengasuhan anak.

    “Hanya saja pada mediasi ada usulan dari termohon yang meminta waktu enam bulan di termohon dan enam bulan di pemohon (Baim Wong),” ujarnya lagi.

    Menurutnya, dari hasil keputusan maka majelis hakim memiliki pertimbangan soal masa depan anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

    “Pada putusan hanya berbeda pada rentang waktu, yaitu dua minggu pertama di termohon berikutnya di pemohon karena melihat kondisi anak.

    Suryana mengatakan, keputusan itu diambil dari melihat kondisi dan perkembangan anak dari keduanya tersebut.

    “Mengenai hak asuh anak menetapkan Kiano dan Kenzo berada di pemeliharaan bersama setelah ketentuan hukum tetap,” tutup Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana soal keputusan hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven

  • Baim Wong Resmi Cerai, PA Jaksel: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh!

    Baim Wong Resmi Cerai, PA Jaksel: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan gugatan perceraian antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven. PA Jaksel juga menyebut, perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong di persidangan terhadap Paula Verhoeven terbukti.

    “Berkaitan soal pihak ketiga, pada persidangan maka majelis hakim menyebutkan perselingkuhan yang dilakukan termohon (Paula Verhoeven) terbukti. Sehingga dengan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon (Baim Wong) dan termohon maka pihak termohon dinyatakan istri yang durhaka kepada suami,” tegas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Suryana menegaskan, karena Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari suami maka Paula tidak berhak mendapatkan apa pun dari Baim Wong.

    “Oleh karenanya, dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang durhaka. Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madya,” ujarnya.

    Suryana mengatakan, hak-hak dari Paula Verhoeven tidak bisa terpenuhi akibat terbukti berselingkuh dari Baim Wong sesuai dengan aturan agama Islam yang berlaku di Indonesia.

    “Dalam ketentuan komplikasi hukum islam Pasal 149 Huruf (B), maka istri yang diceraikan berhak mendapatkan nafkah iddah dan nafkah madya tetapi tidak berlaku dengan syarat kalau tidak berlaku durhaka. Namun, apabila terbukti di persidangan, maka istri tidak mendapatkan itu semua,” tuturnya lagi.

    Ia mengatakan, dengan memiliki bukti-bukti tersebut maka pihak PA Jaksel mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

    “Mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin untuk mengajukan talak terhadap termohon di depan Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan hukum berkuatan tetap,” tutup Humas PA Jaksel H Suryana yang mengabulkan gugatan perceraian Baim Wong.

  • Arya Saloka Gugat Cerai, Humas PA Jaksel: Sering Terjadi Pertengkaran

    Arya Saloka Gugat Cerai, Humas PA Jaksel: Sering Terjadi Pertengkaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memastikan gugatan perceraian yang diajukan selebritas Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne dikarenakan adanya pertengkaran yang terus terjadi.

    “Gugatan yang diajukan saudara Arya Saloka terhadap cerai talak, yaitu pokok permasalahan adalah perselisihan pertengkaran dan itu yang menjadi pokok utamanya. Sehingga, dia mendalilkan perkaranya dengan Pasal 19 Huruf (F) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,” ucap Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) H Suryana kepada wartawan di PA Jaksel, Rabu (16/4/2025).

    Suryana menyebut, gugatan perceraian yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne karena permasalahan yang sering terjadi pada rumah tangga keduanya.

    “Perselisihan di antara keduanya terjadi terus menerus dan berulang, makanya diajukan gugatan perceraian oleh Arya Saloka terhadap istrinya,” lanjutnya.

    Suryana menyebut, Arya Saloka telah mengajukan gugatan perceraian pada Selasa (15/4/2025).

    “Gugatan yang diajukan baru saja dilakukan, tepatnya kemarin, Selasa (15/4/2025),” tuturnya.

    “Kemudian, kami dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menentukan tanggal persidangan pertama yaitu dilakukan pada 30 April 2025,” tutup Humas PA Jaksel H Suryana yang membenarkan soal adanya gugatan perceraian yang diajukan Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne.

  • Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana 30 April 2025

    Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana 30 April 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar tidak sedap datang dari pasangan selebritas Arya Saloka dengan Putri Anne. Pasalnya, Arya Saloka telah mengajukan gugatan perceraian dengan Putri Anne.

    “Bahwa benar, yang bersangkutan atas nama Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo telah menggugat perceraian terhadap istrinya, Putri Anne,” ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) H Suryana kepada wartawan di PA Jaksel, Rabu (16/4/2025).

    Suryana menyebut, Arya Saloka telah mengajukan gugatan perceraian pada Selasa (15/4/2025).

    “Gugatan yang diajukan baru saja dilakukan, tepatnya kemarin, Selasa (15/4/2025),” tuturnya.

    “Kemudian, kami dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menentukan tanggal persidangan pertama yaitu dilakukan pada 30 April 2025,” tutup Humas PA Jaksel H Suryana yang membenarkan soal adanya gugatan perceraian yang diajukan Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne.

  • Baim Wong Resmi Cerai, PA Jaksel: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh!

    Sah! Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai

    Jakarta, Beritasatu.com – Drama proses perceraian panjang Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya berakhir. Pasalnya, resmi pada Rabu (16/4/2025) melalui persidangan, hakim memutuskan bahwa Baim Wong dan Paula telah resmi bercerai.

    Persidangan putusan cerai Baim dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut digelar singkat, karena hakim hanya memberikan berkas dokumen putusan cerai resmi kepada Baim dan kuasa hukumnya alias tidak membacakan vonis cerai secara terbuka dan ketok palu.

    Hakim menyebut, ia tidak membacakan vonis putusan cerai Baim dan Paula secara terbuka di persidangan karena persidangan digelar dengan tema secara elektronik.

    “Dalam lampiran keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, termasuk pembacaan putusan cerai,” ujar hakim dikutip dari video chanel Youtube, Rabu (16/4/2025)

    Meski demikian, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid sempat meminta hakim persidangan untuk membacakan putusan cerai Baim dan Paula secara langsung secara terbuka di hadapan awak media. Fahmi menyebut, Baim juga memang ingin mendengar sendiri hasil putusan tersebut.

    “Dia ingin dengar sendiri akhir dari sejarah perkawinannya dalam persidangan,” ujar Fahmi.

  • Nikita Mirzani Hadir di Persidangan Isa Zega secara Online

    Nikita Mirzani Hadir di Persidangan Isa Zega secara Online

    Malang, Beritasatu.com – Artis Nikita Mirzani hadir di persidangan melalui sambungan virtual Zoom dalam sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (16/4/2025).

    Nikmir sapaan akrabnya, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari yang dilakukan Isa Zega. 

    Pantauan Beritasatu.com di ruang Garuda PN Kepanjen, sidang dimulai pada pukul 13.05 WIB. Kursi di ruang sidang pun tampak terisi penuh, baik dari kalangan mahasiswa, jurnalis, maupun simpatisan Isa Zega. 

    Nikita Mirzani tampak bersiap di depan kamera sekitar 10 menit sebelum persidangan dimulai. Dia mengenakan baju blazer berwarna putih dengan rambut terikat. Artis berparas cantik ini juga terlihat mengenakan make-up tebal.

    Menanggapi keterlibatan Nikita Mirzani dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik, selebgram transgender tersebut mengaku tergelitik. Sebab, menurutnya kasus yang tengah menimpa Nikmir hingga menjadi tahanan Polda Metro Jaya lebih berat daripada kasus yang menimpanya saat ini. 

    “Sebenarnya kalau saya tanggapi lucu ya, dia mau datang sebagai saksi. Harusnya dia fokus  dengan urusan dia sendiri, yang mana ancamannya lebih tinggi dari saya,” kata Isa Zega sebelum sidang dimulai, Rabu (16/4/2025). 

    Sejauh ini, Isa Zega masih optimistis dirinya akan memenangi persidangan melawan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari. Hal ini diperkuat dengan banyaknya kesaksian yang bersifat asumsi. 

    “Kesaksiannya (Nikita Mirzani) pasti memberatkan, tetapi saya yakin pada akhirnya akan meringankan saya. Kenapa saya seyakin itu? Karena ini sudah terjadi beberapa kali pada kesaksian sebelum-sebelumnya,” jelasnya. 

    Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari masih bergulir di meja hijau. Sejumlah saksi dihadirkan oleh JPU maupun pelapor termasuk dr Oky dan Doktif. 

  • Profil Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan pada Pasien di Garut

    Profil Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan pada Pasien di Garut

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, berinisial MSF, kini tengah menjadi sorotan publik seusai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien saat melakukan USG kehamilan.

    Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat, terlebih karena pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pasien.

    Lantas, siapa sebenarnya sosok dokter kandungan yang melakukan pelecehan tersebut? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sosoknya!

    Sosok Dokter MSF

    Muhammad Syafril Firdaus, atau yang dikenal dengan inisial MSF, merupakan lulusan fakultas kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan spesialisasi di bidang obstetri dan ginekologi.

    MSF dikenal sebagai dokter kandungan yang menangani berbagai masalah kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi wanita. Sebelum kasus ini mencuat, MSF cukup aktif di media sosial.

    Ia memiliki akun Instagram dan X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @irilsyafril. Namun, setelah kasus ini ramai diperbincangkan, akun Instagram-nya tidak lagi bisa ditemukan dan akun X-nya diubah menjadi privat.

    Dalam sejumlah direktori layanan kesehatan daring seperti Medicastore, MSF sebelumnya tercatat sebagai dokter yang praktik setiap hari Senin hingga Sabtu di salah satu klinik di Garut. Kini, informasi tersebut sudah tidak lagi tersedia.

    Kronologi Kejadian

    Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah rekaman CCTV berdurasi sekitar dua menit tersebar di media sosial pada 14 April 2025.

    Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien perempuan.

    Namun, pada momen tertentu, tangan sang dokter tampak menyentuh bagian tubuh pasien yang bukan merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan medis.

    Pasien yang merasa tidak nyaman langsung memberikan reaksi dengan menarik tubuhnya menjauh. Aksi tersebut kemudian menuai kecaman luas dari warganet setelah video tersebut viral di platform TikTok dan X.

    Banyak yang menuntut agar dokter kandungan yang resmi jadi tersangka tersebut resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Proses hukum terhadap kasus ini masih berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat.

  • 8 Olahraga yang Bisa Dilakukan setelah Pulang Kerja

    8 Olahraga yang Bisa Dilakukan setelah Pulang Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah gaya hidup modern yang serbacepat dan penuh tekanan, menjaga kesehatan tubuh dan pikiran menjadi semakin penting. Salah satu cara terbaik untuk mencapainya adalah dengan menjadikan olahraga setelah pulang kerja sebagai bagian dari rutinitas harian.

    Meskipun waktu sering terasa terbatas, berbagai jenis olahraga bisa dilakukan secara praktis dan efisien tanpa mengganggu jadwal sehari-hari.

    Selain bermanfaat bagi kesehatan fisik, olahraga juga berperan besar dalam menjaga keseimbangan mental. Aktivitas fisik mampu meredakan stres, memperbaiki suasana hati, serta membantu tubuh tetap bugar.

    Olahraga setelah pulang kerja tidak harus berat atau rumit, yang terpenting adalah konsistensi dan memilih jenis olahraga yang sesuai dengan gaya hidup. Ada banyak pilihan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.

    Berikut ini delapan jenis olahraga yang bisa menjadi pilihan tepat setelah menyelesaikan aktivitas kantor.

    Olahraga setelah Pulang Kerja

    1. Bersepeda

    Bersepeda merupakan aktivitas yang menyenangkan dan dapat dilakukan di luar atau dalam ruangan. Selain meningkatkan kesehatan jantung dan paru-paru, bersepeda juga efektif membakar kalori dan memperkuat otot kaki. Di sisi lain, kegiatan ini juga bisa menjadi momen relaksasi sambil menikmati suasana sekitar.

    2. Joging

    Joging adalah olahraga simpel yang bisa dilakukan kapan saja tanpa memerlukan alat khusus. Dengan hanya sepasang sepatu yang nyaman, seseorang bisa berlari di sekitar rumah atau taman. Joging membantu menjaga kesehatan jantung, menurunkan berat badan, serta mengurangi stres.

    3. Yoga

    Yoga merupakan perpaduan antara gerakan fisik, pernapasan, dan meditasi yang sangat cocok dilakukan setelah bekerja. Gerakan yoga mampu mengendurkan otot yang kaku, terutama bagi yang banyak duduk seharian. Selain itu, yoga juga meningkatkan fleksibilitas dan ketenangan pikiran.

    4. Strength training

    Latihan kekuatan bisa dilakukan menggunakan beban, alat fitness, atau berat badan sendiri, seperti push-up dan squat. Jenis olahraga ini bermanfaat untuk membentuk otot, meningkatkan metabolisme, dan menjaga kekuatan tulang. Hal ini bisa menjadi pilihan tepat olahraga setelah pulang kerja yang praktis dan fleksibel.

    5. Berjalan santai

    Aktivitas ini terlihat sederhana, tetapi sangat bermanfaat untuk kesehatan jantung dan pikiran. Jalan kaki dapat dilakukan kapan saja, bahkan sambil mendengarkan musik atau podcast. Selain menenangkan, berjalan santai juga membantu menjaga berat badan dan meningkatkan mood.

    6. Berenang

    Berenang adalah olahraga yang melibatkan seluruh tubuh namun tetap aman untuk sendi. Kegiatan ini mampu meningkatkan kekuatan otot, daya tahan tubuh, dan fleksibilitas. Banyak fasilitas umum yang menyediakan kolam renang, sehingga bisa diakses dengan mudah setelah bekerja.

    7. Badminton

    Olahraga raket ini bukan hanya seru dimainkan, tetapi juga melatih refleks, koordinasi, dan stamina. Bermain badminton bersama teman atau keluarga setelah kerja bisa menjadi cara menyenangkan untuk tetap aktif tanpa merasa terbebani.

    8. Gym

    Datang ke gym setelah bekerja membuka banyak pilihan latihan, mulai dari kardio, kekuatan otot, hingga kelas-kelas grup seperti zumba atau spinning. Dengan fasilitas yang lengkap, gym memudahkan siapa pun untuk tetap berolahraga sesuai kebutuhan.

    Melakukan olahraga setelah pulang kerja dalam rutinitas harian adalah langkah bijak untuk menjaga kualitas hidup. Selain meningkatkan kebugaran fisik, olahraga juga membantu Anda menjadi lebih rileks, fokus, dan produktif.