Category: Beritasatu.com Hiburan

  • Raffi Ahmad Gerak Cepat Kirim Fahmi Bo ke Rumah Sakit untuk Dirawat

    Raffi Ahmad Gerak Cepat Kirim Fahmi Bo ke Rumah Sakit untuk Dirawat

    Jakarta, Beritasatu.com- Artis terkenal Raffi Ahmad bergerak cepat menolong artis Fahmi Bo yang kondisi kesehatannya memburuk akibat mengidap sejumlah penyakit yakni diabetes, asam urat, hingga pengeroposan tulang dengan memasukkan Fahmi ke rumah sakit.

    Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Raffi mengabarkan kini Fahmi Bo telah dirawat di rumah sakit, setelah sempat hanya terbaring pasrah di kamar indekosnya.

    “Bismillah banyak yang mendoakan, insyaallah segera pulih dan kuat lagi. Amin ya Allah,” tulis Raffi, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Aksi Raffi Ahmad ini menuai banyak pujian dari netizen. Netizen menyebutkan tak heran jika rezeki materi suami Nagita Slavina tersebut kerap dilancarkan, karena ia selalu mau menolong orang lain yang membutuhkan. Seorang netizen menyebutkan, Raffi bahkan memasukkan Fahmi Bo ke kamar tipe VIP.

    “Masyaallah dibantu berobat di rumah sakit bagus dan kamar VIP. Bantuannya enggak tanggung-tanggung, Allah bakal ganti rejeki yang luar biasa,” tulis @****dhanips.

    “Uang berada di tangan yang tepat,” kata @***i_hakiki.

    “Enggak heran, kenapa rejekinya selalu deras. Hidup lebih lama dan sehat-sehat aa Raffi,” doa dari @ir**march.

    Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum diketahui rumah sakit mana tempat Fahmi Bo dirawat.

    Sebelumnya, Raffi Ahmad menjenguk langsung Fahmi ke kediaman pribadinya pada Selasa (28/10/2025). Raffi menegaskan ia siap membiayai biaya perawatan hingga Fahmi Bo sembuh seperti sedia kala.

    “Om Fahmi fokus saja sama kesehatannya ya, nanti kalau sudah sehat cari kerja dibantu. Paling penting, Om Fahmi harus sehat ya. Enggak usah memikirkan ini dan itu, nanti saya bantuin semuanya. Om Fahmi harus ingat, kamu harus sembuh. Intinya harus dari hati ya,” tutupnya.

  • Andre Rosiade Sempat Nasihati Azizah Soal Rumah Tangga dengan Arhan

    Andre Rosiade Sempat Nasihati Azizah Soal Rumah Tangga dengan Arhan

    Jakarta, Beritasatu.com-Ayah influencer Azizah Salsha sekaligus mantan mertua pesepak bola Pratama Arhan akhirnya buka suara menanggapi perceraian anak pertamanya dengan salah satu personel Tim Nasional (Timnas) Indonesia tersebut. Andre mengaku sebagai orang tua, ia dan sang istri sudah menasihati sang putri yang akrab disapa Zize tersebut.

    “Tentu kita sudah mengingatkan berbagai hal sama Azizah,” kata Andre, mengutip kanal YouTube, Rabu (29/10/2025).

    Meski demikian, ia telah menyerahkan segala keputusan terkait biduk rumah tangga Zize dengan Arhan kepada sang anak. Menurut wakil ketua Komisi VI DPR itu, walau Zize baru berusia 22 tahun, anaknya sudah cukup dewasa untuk memutuskan jalan hidupnya sendiri.

    “Azizah sudah tahu bagaimana menjalani hidup,” tandas Andre.

    Pernikahan Azizah Salsha bersama Pratama Arhan yang hanya berumur 2 tahun resmi berakhir pada 29 September 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten lewat ikrar talak yang dibacakan oleh kuasa hukum Pratama Arhan.

    Arhan sebagai pihak penggugat kala itu tak bisa hadir langsung pada persidangan, dan harus diwakili kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang dan Adinda Dwi Inggardiah dalam proses persidangan dengan agenda pembacaan ikrar talak karena tak mendapatkan izin absen dari klub yang ia bela, Bangkok United.

  • Katy Perry Tak Menyangka Cepat Jatuh Cinta pada Justin Trudeau

    Katy Perry Tak Menyangka Cepat Jatuh Cinta pada Justin Trudeau

    Los Angeles, Beritasatu.com- Hubungan asmara antara penyanyi Katy Perry dan mantan perdana menteri Kanada, Justin Trudeau tengah menjadi buah bibir setelah keduanya akhirnya debut tampil bersama di depan publik sebagai pasangan pada Sabtu (25/10/2025). Katy dikabarkan tak menyangka akan cepat jatuh cinta dengan Justin.

    Seorang sumber yang dekat dengan Katy mengatakan, sang penyanyi tidak menyangka bisa cepat luluh dan yakin mau berpacaran dengan mantan politisi tersebut hanya beberapa bulan setelah pertunangannya dengan aktor Orlando Bloom kandas pada Juni 2025.

    “Katy sedang fokus ke tur konsernya, tetapi Justin berusaha keras untuk menemuinya di mana pun Katy berada. Katy pun merasa tersanjung Justin menunjukkan komitmennya dan benar-benar peduli untuk menghabiskan waktu bersama dirinya,” ujar sang sumber, dikutip dari People Magazine, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Katy, usaha keras pria berusia 53 tahun itu menunjukkan Justin menghargai hubungan mereka.

    “Berpacaran dengan Justin adalah sesuatu yang tak pernah ia duga, tetapi ia sangat menikmati kejutan hidup yang mengejutkan ini,” tambah sang sumber.

    Sementara, sumber kedua yang dekat dengan penyanyi pelantun hit Roar dan Firework itu menyebut Katy dan Justin sama-sama berusaha keras meluangkan waktu untuk hubungan mereka yang sedang berkembang meskipun keduanya sangat sibuk.

    “Keduanya sama-sama punya jadwal yang padat, tetapi mereka meluangkan waktu untuk satu sama lain dan memiliki hubungan yang sangat kuat. Katy tidak menyangka akan jatuh cinta pada seseorang secepat ini, tetapi Justin memenuhi semua kriteria idaman Katy. Justin punya selera humor yang tinggi, menawan, dan memperlakukan Katy dengan hormat,” tandas si sumber.

  • Eks Suami Chikita Meidy Wajib Nafkahi Anak Rp 2,5 Juta hingga 21 Tahun

    Eks Suami Chikita Meidy Wajib Nafkahi Anak Rp 2,5 Juta hingga 21 Tahun

    Tigaraksa, Beritasatu.com- Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang memutuskan mantan suami artis Chikita Meidy harus menafkahi sang anak, Javier Raesha Adhitya bin Indra Adhitya Rachim sebesar Rp 2,5 juta per bulan hingga putranya berusia 21 tahun.

    Putusan ini terungkap lewat unggahan di akun media sosial pribadi Chikita Meidy.

    “Menghukum tergugat Indra Adhitya Rachim untuk memberikan kepada penggugat, nafkah satu orang anak pada dictum angka 3 tersebut, sejumlah Rp 2.500.000 setiap bulannya,” bunyi salinan putusan resmi bernomor 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, mengutip akun Instagram @chikitameidy, Rabu (29/10/2025).

    Majelis hakim menerangkan, nominal nafkah tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya dan di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak.

    “Dengan kenaikan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun),” lanjutan informasi tersebut.

    Dalam putusan tersebut, pengadilan juga memutuskan hak asuh anak tunggal Chikita dan Indra, Javier Raesha Adhitya jatuh ke tangan Chikita dengan catatan Indra sebagai ayah tetap diberikan akses untuk bertemu dengan sang anak.

    Sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan Chikita Meidy terhadap Indra diketahui memang fokus memperjuangkan dua aspek utama yakni hak asuh anak dan nafkah.

  • Chikita Meidy Resmi Menjanda dan Kantongi Hak Asuh Anak

    Chikita Meidy Resmi Menjanda dan Kantongi Hak Asuh Anak

    Tigaraksa, Beritasatu.com- Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy resmi menyandang status barunya seiring gugatan cerai yang dilayangkan oleh mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, terhadap suaminya, Indra Adhitya Rachim dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa (28/10/2025).

    Putusan akhir pernikahan Chikita dan Indra tersebut tertera pada salinan putusan resmi dengan nomor 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs yang diunggah oleh Chikita Meidy melalui akun Instagram pribadinya @chikitameidy.

    “Menjatuhkan talak 1 (satu) ba’in shughra Tergugat (Indra Adhitya Rachim bin Yulian Abdul Rachim) terhadap penggugat (Chika Cecilia Oktavianny  binti Tofna Meddy),” tulis Chikita Meidy, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Dalam putusan tersebut, pengadilan juga memutuskan hak asuh anak tunggal Chikita dan Indra, Javier Raesha Adhitya jatuh ke tangan Chikita dengan catatan Indra sebagai ayah tetap diberikan akses untuk bertemu dengan sang anak.

    “Menetapkan satu orang anak yang bernama Javier Raesha Adhitya bin Indra Adhitya Rachim yang lahir pada 25 Maret 2019, di bawah pengasuhan penggugat selaku ibu kandung dengan kewajiban memberi akses kepada tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut,” bunyi pernyataan pengadilan.

  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Pertimbangan Hukumnya

    Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Pertimbangan Hukumnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Pada Selasa (28/10/2025), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Nikita dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

    Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

    Amar Putusan Majelis Hakim

    Dalam ruang sidang utama yang dipenuhi awak media dan publik, majelis hakim membacakan amar putusan perkara nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL terhadap Nikita Mirzani.

    Ketua majelis hakim menyatakan bahwa Nikita terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan, sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa.

    “Menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” ujar ketua majelis hakim.

    Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dakwaan kumulatif yang diajukan jaksa.

    Dakwaan dan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dengan dakwaan gabungan yang terdiri dari pemerasan dan TPPU.

    Jaksa menyebut Nikita melakukan tindakan pemerasan terhadap Reza Gladys melalui komunikasi digital, termasuk siaran langsung TikTok dan pesan pribadi yang mengandung ancaman pencemaran nama baik.

    Dalam dakwaan disebutkan, Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada Reza Gladys agar berhenti menyebarkan konten negatif yang dapat merugikan bisnis kecantikan korban. Reza akhirnya menyerahkan Rp 4 miliar karena merasa tertekan dan terancam.

    Atas dasar itu, JPU menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, subsider 6 bulan kurungan, karena dianggap terbukti melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

    Pertimbangan Majelis Hakim

    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa unsur tindak pidana pemerasan elektronik terbukti secara sah dan meyakinkan.

    Hakim menilai tindakan Nikita yang memberikan nomor rekening untuk menerima uang dari Reza Gladys menunjukkan adanya niat memperoleh uang dengan cara melawan hukum.

    “Perbuatan terdakwa memberikan nomor rekening untuk menerima uang dari Saksi Reza Gladys menunjukkan adanya kehendak memperoleh uang dari korban dengan cara melawan hukum,” ujar majelis dalam sidang.

    Namun, untuk dakwaan TPPU, majelis menilai unsur-unsurnya tidak terpenuhi. Meskipun uang dari Reza Gladys sempat digunakan untuk membeli properti dan diterima sebagian oleh asisten Nikita bernama Ismail Marzuki, hakim menyebut tidak ada bukti kuat bahwa Nikita bermaksud menyamarkan asal-usul dana tersebut.

    “Tindakan tersebut belum memenuhi sifat hukum layering, placement, maupun integration sebagaimana karakteristik tindak pidana pencucian uang,” tegas hakim.

    Hal yang Memberatkan dan Meringankan

    Dalam pembacaan pertimbangan hukum, majelis hakim juga menyampaikan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan bagi Nikita Mirzani.

    Hal yang memberatkan:

    Terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara terus terang.Terdakwa sudah pernah dihukum dalam perkara lain.

    Hal yang meringankan:

    Nikita merupakan orang tua tunggal yang memiliki tanggungan keluarga.Reaksi Nikita Mirzani dan Tim Kuasa Hukumnya

    Seusai mendengar putusan, Nikita Mirzani tampak tenang dan tersenyum. Ia terlihat berpelukan dengan kerabat yang hadir di ruang sidang.

    Kepada awak media, Nikita menyatakan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses hukum ini dan akan menggunakan haknya untuk mengajukan banding.

    “Karena sudah tahu pasti akan ditahan, jadi ya santai aja. Masih ada upaya hukum banding, kasasi, dan sebagainya,” ujar Nikita.

    Kuasa hukum Nikita juga menegaskan bahwa timnya akan segera berdiskusi untuk menentukan langkah hukum lanjutan terkait putusan tersebut.

    “Kami akan berkoordinasi untuk memutuskan langkah hukum yang akan ditempuh,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani.

    Kronologi Singkat Kasus

    Kasus ini bermula dari unggahan video di akun TikTok @dokterdetektif yang mengkritik produk kecantikan milik Reza Gladys.

    Nikita kemudian membalas kritik tersebut melalui akun pribadinya @nikihuruhara, dengan komentar yang dinilai mengandung ancaman dan pencemaran nama baik.

    Dari hasil penyelidikan dan persidangan, diketahui bahwa Nikita dan asistennya, Ismail, meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar tidak memperkeruh situasi. Reza akhirnya mentransfer Rp 4 miliar karena merasa tertekan.

    Vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Nikita Mirzani menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus pemerasan yang menyedot perhatian publik.

  • Menkes Minta Warga Jakarta Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas Outdoor

    Menkes Minta Warga Jakarta Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas Outdoor

    Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengimbau masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk memakai masker saat beraktivitas. Imbauan ini ia keluarkan sebagai respons atas temuan mikroplastik dari peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam air hujan di Jakarta yang menghebohkan belakangan ini.

    Pemakaian masker ditujukan untuk melindungi sistem pernapasan, karena mikroplastik yang terbawa udara dan hujan dapat bertahan lama di tubuh manusia jika terhirup atau tertelan.

    “Imbauan saya buat masyarakat adalah ya kalau bisa yang paling aman melindunginya pakai masker kalau sedang jalan di luar,” kata Budi pada awak media di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Ia menambahkan, jika tidak ada aktivitas penting, sebisa mungkin hindari beraktivitas di luar ruangan setelah turun hujan.

    “Usahakan jangan jalan di luar sesudah hujan karena ini turunnya saya dengar kan dekat-dekat hujannya kan, partikelnya,” tambahnya.

    Budi menegaskan, pencegahan yang paling baik idealnya dilakukan langsung dari hulu. Artinta, sumber polusi yang menimbulkan mikroplastik yang harus dikurangi.

    “Mungkin pencegahan lainnya paling bagus memang di hulunya. Artinya memang kita mesti mengurangi sumber polusi dari mikroplastik ini dan ini memang peranan Bapak Gubernur Pramono banyak dan penting sekali. Kalau polusinya berkurang, kita di Kementerian Kesehatan juga akan sangat berkurang bebannya,” pungkas Budi.

    Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal mengurangi polusi plastik dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Langkah ini, sekaligus dilakukan untuk meminimalisasi produksi hujan yang diduga mengandung mikroplastik.

  • Exo Bangkit Lagi! Siap Gelar Jumpa Penggemar dan Rilis Album Awal 2026

    Exo Bangkit Lagi! Siap Gelar Jumpa Penggemar dan Rilis Album Awal 2026

    Seoul, Beritasatu.com- Grup K-Pop ternama, Exo siap kembali menyapa para penggemarnya, Exo-L lewat fan meeting atau jumpa penggemar bertajuk “Exo’verse” yang akan digelar pada 13–14 Desember 2025 di Inspire Arena, Incheon, Seoul.

    Acara jumpa penggemar ini sekaligus menandai kembalinya Exo beraktivitas resmi secara grup, setelah para personelnya sibuk dengan aktivitas solonya masing-masing.

    Menurut pernyataan SM Entertainment selaku agensi yang menaungi Exo, setelah fan meeting grup pelantun hit Monster dan Ko Ko Bop ini juga akan merilis album penuh kedelapannya pada kuartal I  2026. Selanjutnya, Exo akan melanjutkan berbagai aktivitas promosi grup.

    Dilansir dari Allkpop, Rabu (29/10/2025) untuk acara jumpa penggemar, hanya enam personel yang ikut yakni Suho, Chanyeol, Kyungsoo, Kai, Sehun, dan Lay yang dipastikan akan berpartisipasi dalam fan meeting serta album mendatang.

    Sementara, tiga personel lainnya, Chen, Baekhyun, dan Xiumin, yang saat ini masih terlibat sengketa hukum dengan SM Entertainment disebutkan tidak akan berpartisipasi dalam rangkaian promosi kali ini.

    Mengingat seluruh personel selama ini  sibuk dengan aktivitas solo masing-masing kembali bersatu beraktivitas sebagai Exo, publik dan para penggemar sangat menantikan momen kembalinya grup yang memiliki julukan sebagai King of K-Pop tersebut.

    Tiket fan meeting dijual melalui platform Melon Ticket, dengan sistem presale untuk anggota fan club dimulai pukul 20.00 pada Kamis (30/10/2025) dan penjualan untuk umum dibuka pukul 20.00 pada Kamis (31/10/2025).

    Agensi menyampaikan, detail untuk siaran langsung daring melalui kanal resmi Beyond Live dan Weverse akan diumumkan selanjutnya melalui saluran resmi Exo.

    Sebelumnya, pada awal September 2025, Exo menggemparkan publik dan para penggemarnya dengan tiba-tiba merilis gambar teaser misterius yang menyerupai gerhana bulan, dengan tulisan “December 2025”.

  • Waspada! Inhaler Herbal Hong Thai dari Thailand Tercemar Bakteri

    Waspada! Inhaler Herbal Hong Thai dari Thailand Tercemar Bakteri

    Jakarta, Beritasatu.com – Bagi Anda yang kerap membeli oleh-oleh inhaler Hong Thai saat berkunjung ke Thailand perlu waspada. Begitu juga buat masyarakat yang senang membeli produk yang sama melalui e-commerce juga harus hati-hati. 

    Pasalnya, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (Thai FDA) mengeluarkan peringatan resmi terkait produk inhaler herbal Hong Thai Formula 2. Peringatan ini muncul usai hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang berlaku di Thailand.

    Produk dengan nomor registrasi G 309/62 itu diketahui diproduksi oleh perusahaan Hong Thai Panich. Sampel produk diambil oleh Departemen Ilmu Kedokteran Thailand dan kemudian diuji di laboratorium resmi pemerintah.

    Hasil analisis menunjukkan bahwa inhaler herbal Hong Thai Formula 2 tidak lolos uji cemaran mikroba karena melebihi batas aman yang ditetapkan. Beberapa parameter penting yang dilanggar antara lain Total Aerobic Microbial Count, Total Combined Yeasts and Mould Count, serta ditemukannya bakteri berbahaya jenis Clostridium spp.

    “Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Kementerian Kesehatan Thailand mengenai standar kemurnian dan karakteristik penting lainnya yang memengaruhi kualitas produk obat herbal,” tulis The Straits Times, Rabu (29/10/2025). 

    Produk herbal Hong Thai Formula 2 diketahui telah terdaftar secara resmi sejak tahun 2021. Namun, otoritas kesehatan Thailand menilai hasil pemeriksaan laboratorium ini perlu diumumkan ke publik demi melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.

    Thai FDA pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli atau menggunakan produk inhaler herbal Hong Thai, dan memastikan bahwa produk yang digunakan telah memenuhi standar keamanan serta memiliki izin edar resmi.

    Selain itu, otoritas pengawas juga sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap perusahaan Hong Thai Panich selaku produsen, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Thailand. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga keamanan konsumen serta memastikan industri obat herbal di negara tersebut tetap memenuhi standar mutu yang ketat.

    Di Indonesia, produk yang sama juga dijual bebas melalui e-commerce. Pasalnya, inhaler Hong Thai merupakan produk yang sangat populer sebagai buah tangan sangat berkunjung ke negeri Gajah Putih itu. Pengumuman dari FDA Thailand itu otomatis harus jadi peringatan buat masyarakat yang ingin membeli produk tersebut. 

  • Gugat Cerai Adly Fairuz, PA Jaksel Bungkam Soal Isi Gugatan Angbeen

    Gugat Cerai Adly Fairuz, PA Jaksel Bungkam Soal Isi Gugatan Angbeen

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan istri Adly Fairuz, Angbeen Rishi, telah mengajukan gugatan cerai. Namun, pihak pengadilan memilih bungkam mengenai isi detail gugatan perceraian yang dilayangkan Angbeen Rishi tersebut.

    “Kalau isi gugatannya, kami tidak bisa memberikan informasi,” kata Humas PA Jaksel Dede Rika Nurhasanah, dikutip dari channel YouTube, Selasa (28/10/2025).

    Dede Rika menyebut, Angbeen Rishi telah resmi menggugat cerai suaminya pada 23 Oktober 2025.

    “Bahwa benar, nama yang disebutkan (Angbeen Rishi) telah mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya (Adly Fairuz) pada 23 Oktober 2025 melalui sistem e-court bersama kuasa hukumnya,” ungkapnya.

    Sidang perdana kasus perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi akan digelar pada 6 November 2025.

    “Agendanya mediasi, jika kedua belah pihak hadir. Namun, jika salah satu tidak hadir, maka akan ada pemanggilan ulang,” tegas Dede Rika Nurhasanah.

    Air Mata di Makkah: Curahan Hati Angbeen Rishi

    Sebelum gugatan ini dikonfirmasi, rumah tangga selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi sempat menjadi sorotan. Angbeen Rishi mendadak mencurahkan isi hatinya mengenai jiwa yang hancur dan hati yang remuk melalui media sosial.

    Pada Selasa (16/9), Angbeen Rishi mengunggah sebuah foto di Instagram miliknya, memperlihatkan dirinya mengenakan pakaian muslim serbaputih dengan latar belakang Ka’bah di Makkah.

    “Ya Allah utuhkanlah kembali jiwa yang hancur dan hati yang remuk. Ya Allah, sembuhkanlah diri ini yang remuk berkeping-keping,” tulis Angbeen Rishi.

    Ia juga memohon agar Sang Pencipta senantiasa menghadirkan rasa bahagia pada kehidupannya.

    “Hapuskanlah segala kesedihan, hadirkanlah kebahagiaan seutuhnya, ya Allah,” katanya lagi, sembari mengucapkan terima kasih kepada Allah Swt karena selalu memberikan kebaikan meski ia kerap melakukan kesalahan.