Category: Beritasatu.com Hiburan

  • Tolak Jadi Duta Polri, Band Sukatani Mengaku Alami Intimidasi Sejak Juli 2024

    Tolak Jadi Duta Polri, Band Sukatani Mengaku Alami Intimidasi Sejak Juli 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Band Sukatani mengaku mengalami intimidasi sejak 2024 hingga akhirnya terpaksa membuat video permintaan maaf atas lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang viral. Sukatani menegaskan menolak menjadi duta Polri.

    Pengakuan itu diungkapkan Sukatani melalui akun Instagram resminya @sukatani.band, Sabtu (1/3/2025), untuk mengabarkan kondisi band bergenre punk asal Purbalingga, Jawa Tengah ini.

    “Hallo kawan-kawan. Mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” tulis Sukatani dalam unggahannya.

    Sukatani mengaku terus mengalami intimidasi hingga terjadi pembredelan terhadap lagu berisi kritikan kepada polisi yang mereka bawakan.

    “Tekanan dan intimadasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiel maupun nonmateriel,” sebut band Sukatani.

    Sukatani mengaku dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat mereka semakin kuat dan tidak menyerah.

    Menurutnya setelah video klarifikasi tersebut unggah, banyak sekali tawaran kepada vokalis Sukatani Novi Citra Indrayati alias Twister Angel akibat respons dari pemecatannya sebagai guru SDIT Mutiara Hati Banjarnegara.

    Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band Sukatani menjadi duta Polri.  Namun, Sukatani tegas menolak tawaran itu.

    “Kami menolak tawaran menjadi duta kepolisian,” tulis band Sukatani.

    Band Sukatani juga meluruskan narasi yang menurutnya simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak kepada vokalis Sukatani Novi Citra.

    “Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (pemutusan hubunga kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani band punk,” ujarnya.

    Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan dalam surat pemecatan yang diterima, sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat.

    Band Sukatani juga menjelaskan perihal pementasannya di Slawi, Tegal, Jawa Tengah adalah murni pertanggungjawaban untuk tetap memenuhi janji melakukan pertunjukan sesuai kontrak yang sudah disepakati jauh-jauh hari sebelum kasus pembredelan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

    “Kami paham bahwa apa yang baru saja kami alami dan dukungan luas dari kawan-kawan semua membuat semua pihak yang berbuat salah pada kami tiba-tiba mau terlihat baik,” kata band Sukatani.

  • Vokalis Sukatani Dipecat, Ahmad Dhani Tawarkan Posisi Staf Ahli di DPR

    Vokalis Sukatani Dipecat, Ahmad Dhani Tawarkan Posisi Staf Ahli di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Ahmad Dhani berencana untuk merekrut vokalis _band_ Sukatani, Novi Citra Indriati alias Twister Angel, menjadi staf ahli DPR. Hal tersebut menarik perhatian masyarakat setelah Novi dipecat dari posisinya sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Pemecatan Novi kemudian menjadi viral di media sosial. Bahkan, Ahmad Dhani turut berkomentar dan menyatakan niatnya untuk merekrut Novi sebagai staf khusus di DPR.

    “Saya siap menerima vokalis Sukatani untuk bekerja, mungkin sebagai staf ahli saya atau asisten pribadi saya di DPR,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan baru-baru ini.

    Dhani juga menyinggung soal gaji Novi, apabila ia benar-benar bekerja sebagai staf ahli. Menurutnya, honor sebagai staf ahli atau asisten pribadi di DPR jauh lebih besar dibandingkan menjadi guru honorer 

    “Jika tidak dipekerjakan lagi, saya bersedia menerima Novi sebagai pegawai saya. Tentunya gajinya akan lebih besar daripada menjadi guru di Purbalingga,” lanjut Dhani.

    Keputusan Dhani ini menunjukkan peran aktifnya sebagai anggota DPR setelah terpilih ke Senayan. Isu viral mengenai band Sukatani dan lagu mereka, Bayar Bayar Bayar, yang diduga mengkritik praktik pungli oleh oknum kepolisian, membuat Dhani merasa perlu turun tangan. 

    Dhani mengaku ia telah menghubungi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan saran kepada Kapolri.

    “Saya tinggal WhatsApp Komisi III, lalu Komisi III tinggal telepon Kapolri. Itulah gunanya seorang seniman ada di DPR,” ujar Dhani.

    Diketahui, pemecatan Novi dilakukan karena melanggar kode etik sekolah. Kepala SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan yang berlaku di yayasan.

    “Keputusan ini diambil setelah kami menerima laporan dari yayasan pada 5 Februari 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan adalah vokalis band bergenre punk. Setelah dilakukan penyelidikan, sekolah dan yayasan memanggil Novi untuk memberikan klarifikasi,” ujar Eti.

    Suami Mulan Jameela itu juga menekankan, keberadaan musisi di DPR memberikan dampak besar, terutama dalam menyuarakan aspirasi para seniman, seperti yang dialami oleh band Sukatani. Ahmad Dhani pun berencana mengangkat vokalis band tersebut untuk menjadi asisten pribadinya.

  • AADC Digarap Ulang, Rangga dan Cinta Hadir dengan Sentuhan Baru

    AADC Digarap Ulang, Rangga dan Cinta Hadir dengan Sentuhan Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Film Ada Apa dengan Cinta? (AADC) akan dibuat ulang berjudul Rangga & Cinta dengan sejumlah bintang muda, termasuk Leya Princy yang berperan sebagai Cinta. Miles Films mengungkapkan, para pemain baru tidak hanya ahli akting, tetapi juga bisa menyanyi dan menari.

    Riri Riza akan kembali menyutradarai film ini dengan alur cerita dan pengaturan waktu yang serupa dengan versi aslinya, tetapi dengan beberapa sentuhan baru. Puisi karya Rako Prijanto tetap digunakan, tetapi para pemain juga akan menyanyikan lagu-lagu dalam film ini.

    “Remake AADC ini akan memberikan treatment-treatment baru, termasuk pengembangan ide dari film aslinya. Puisi-puisi karya Rako Prijanto akan tetap digunakan, tetapi akan ada kejutan spesial, yaitu para pemain akan bernyanyi dalam film ini,” kata Mira di Jakarta belum lama ini.

    Proses pemilihan pemain membutuhkan waktu sekitar 6-7 bulan, sejak April 2024 hingga September 2024 lalu, dengan lebih dari 700 peserta audisi. Para pemain terpilih menjalani pelatihan intensif untuk mengasah kemampuan mereka.

    Mira Lesmana dan Riri Riza yakin, para pemain muda ini siap berperan karena persiapan yang matang. Remake AADC ini akan kembali menggandeng Melly Goeslaw dan Anto Hoed sebagai komposer musik, dengan dua lagu baru ditambahkan, total ada 11 lagu yang akan diaransemen ulang.

    Film Rangga & Cinta diharapkan dapat menggugah perasaan generasi muda saat ini sekaligus memberikan nuansa baru bagi penggemar film aslinya. 

    Nicholas Saputra, pemeran Rangga di film pertama, juga bergabung sebagai co-producer dan bertanggung jawab memilih para pemeran baru, seperti El Putra Sarira sebagai Rangga dan Leya Princy sebagai Cinta.

    Mira mengungkapkan, syuting film ini berlangsung selama 42 hari, dan meskipun hampir selesai 70%, Riri optimistis film ini akan tayang pada 2025.

    Tim kreatif lainnya yang terlibat dalam produksi film remake Ada Apa dengan Cinta? ini antara lain Toto Prasetyanto (co-producer), Vera Lestava (penata sinematografi), Dita Gambiro (penata artistik), dan Aline Jusria (editor).

  • NCT Wish Rilis Mini Album sebagai Comeback Terbaru

    NCT Wish Rilis Mini Album sebagai Comeback Terbaru

    Jakarta, Beritasatu.com – Grup idola K-pop NCT Wish akan kembali dengan anggota lengkap melalui perilisan mini album terbaru mereka. Hal ini menjadi kabar gembira bagi para penggemar NCT atau NCTzen.

    Dilansir dari Soompi pada Sabtu (1/3/2025), SM Entertainment selaku agensi grup tersebut mengonfirmasi NCT Wish akan meluncurkan mini album kedua mereka pada April 2025.

    “Benar, NCT Wish akan kembali pada April 2025 dengan mini album kedua mereka,” ungkap SM Entertainment.

    Hal ini menandai comeback pertama mereka di Korea Selatan setelah tujuh bulan, sejak perilisan mini album debut mereka, Steady, pada September 2024. Khususnya, comeback kali ini akan menjadi momen kembalinya NCT Wish dengan formasi lengkap.

    Anggota Riku, yang sempat menghentikan aktivitasnya karena masalah kesehatan pada Oktober 2024 lalu, kini akan berpartisipasi dalam album baru dan bergabung dalam rangka promosi.

    “Para anggota sedang bekerja keras untuk album ini. Kami berharap kalian dapat menantikan perilisan ini dan memberikan dukungan penuh,” tambah mereka.

    Sebelumnya, NCT Wish adalah unit NCT yang terbentuk melalui program audisi “NCT Universe: Lastart” dan terdiri dari enam anggota.

    Dua anggota berasal dari Korea Selatan, yaitu Sion dan Jaehee, sementara empat lainnya, yaitu Riku, Yushi, Ryo, dan Sakuya, berasal dari Jepang. Mereka akan tampil di Korea dan Jepang dalam promosi mereka.

    Nama “Wish” pada subunit ini melambangkan harapan dan impian baik dari para personel NCT maupun penggemar untuk mewujudkan terbentuknya grup ini.

  • Masjid Al Aqsha di Kudus: Simbol Toleransi dan Sejarah Islam di Jawa

    Masjid Al Aqsha di Kudus: Simbol Toleransi dan Sejarah Islam di Jawa

    Kudus, Beritasatu.com – Masjid Al Aqsha yang berada di Kudus, Jawa Tengah memiliki nilai sejarah yang mendalam serta sebagai simbol toleransi beragama di tanah Jawa.

    Masjid Al Aqsha di Kota Kudus, Jawa Tengah, menyimpan berbagai keunikan. Masjid ini memiliki menara setinggi 18 meter yang menyerupai candi, serta gapura berbentuk vihara dan pura yang terletak di area masjid.

    Masjid yang dikenal dengan nama Masjid Menara Kudus ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang dalam, tetapi juga mengajarkan toleransi beragama di tanah Jawa.

    Masjid Al Aqsha di Kudus dari tampak luar. – (Beritasatu.com/Jamaah)

    Terletak di pusat Kota Kudus, Masjid Al Aqsha masih berdiri kokoh dengan menara khas yang memiliki arsitektur bercorak Hindu-Jawa. Menara setinggi 18 meter ini menyerupai candi, mencerminkan pengaruh budaya Hindu yang kuat di kawasan tersebut.

    Selain itu, bentuk tempat wudhu yang unik, berupa persegi panjang dengan delapan pancuran dan arca di atasnya, juga menggambarkan ciri khas arsitektur Buddha.

    Saat memasuki area masjid, pengunjung akan menjumpai gapura dengan corak Hindu, yang mirip dengan pintu gerbang vihara atau pura. Keunikan ini menjadi ciri khas Masjid Menara Kudus, yang kental akan nilai toleransi agama.

    Masjid ini didirikan Sunan Kudus, salah satu Wali Songo yang berjasa besar dalam penyebaran Islam di tanah Jawa. Pada masa itu, banyak masyarakat yang masih menganut agama Hindu dan Buddha, dan Sunan Kudus berhasil menyampaikan dakwah Islam dengan cara yang menghargai budaya setempat.

    Denny Nur Hakim, pengurus Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), menjelaskan bahwa berdasarkan prasasti yang ada, Masjid Al Aqsha didirikan pada 956 Hijriah atau 23 Agustus 1549 Masehi oleh Sunan Kudus.

    Bentuk masjid yang menggabungkan unsur-unsur Hindu dan Budha ini merupakan wujud ajaran Sunan Kudus dalam mengedepankan nilai toleransi beragama.

    “Bicara sejarah, masjid ini dikenal sebagai pusat penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh Sunan Kudus, dan hingga kini kami terus melanjutkan jejak dakwahnya,” kata Denny Nur Hakim kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

    Meski sudah mengalami tiga kali perluasan, yaitu pada 1918-1919, 1927, dan perluasan terakhir hingga sekarang, Masjid Menara Kudus tetap menjaga barang-barang bersejarah yang ada.

    Penampakan Masjid Al Aqsha di Kudus dari bagian dalam – (Beritasatu.com/Jamaah)

    Di sekitar masjid, juga terdapat banyak sekolah agama dan pondok pesantren, menjadikan area ini sebagai pusat pendidikan agama Islam.

    Seorang santri asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Syafiq Al Maududi, mengungkapkan sering mengunjungi Masjid Menara Kudus untuk menghafal Al-Qur’an dan berdoa. Ia menyebutkan, suasana masjid yang kental dengan nuansa sejarah membuatnya merasa tenang dan nyaman.

    “Saya sering ke sini karena suasananya yang berbeda. Ketenangan yang saya rasakan sulit diungkapkan dengan kata-kata. Harus datang langsung untuk merasakannya,” ujarnya lagi.

    Hingga saat ini, Masjid Menara Kudus tetap menjadi tempat yang tidak hanya menarik bagi wisatawan religi lokal maupun internasional, tetapi juga sebagai simbol semangat toleransi beragama dan penghormatan terhadap sejarah Islam di Jawa.

  • Bercerai dari Arya Saloka, Putri Anne: Hati Gue Sakit

    Bercerai dari Arya Saloka, Putri Anne: Hati Gue Sakit

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Putri Anne telah mengaku bercerai dari suaminya, Arya Saloka. Putri Anne tidak menampik, perceraiannya itu membuat hatinya terluka.

    “Kalau dibilang hati gue sakit, enggak ada hati yang enggak sakit. Kalau kalian sudah mengalami apa yang gue rasakan sudah pasti kalian merasakan hal yang sama, s*t*n,” kata Putri Anne dikutip dari channel YouTube, Sabtu (1/3/2025).

    Putri Anne selalu berusaha menyembunyikan perasaannya dari anak-anaknya. Baginya, anak-anaknya harus memiliki rasa bahagia setiap harinya.

    “Gue bukan anak lima tahun yang suka tantrum, dan gue bukan tipe orang yang pendendam karena gue lebih suka damai,” ujarnya.

    “Hati gue lagi sakit pilek,” ucap Putri Anne yang menyembunyikan perasaannya akibat perceraian dari Arya Saloka.

    Putri Anne tidak memungkiri, selepas bercerai dari Arya Saloka membuat imej janda akan melekat pada dirinya.

    “Banyak orang nanya ke gue ‘kak janda?’. Kalau gue balikkan ke mereka ’emak lo janda?’, enak enggak kalau dibilang demikian? Buat gue itu enggak penting karena itu kan status orang,” ungkapnya.

    Putri Anne enggan memberitahukan kapan gugatan perceraian diajukan dirinya kepada suaminya, Arya Saloka.

    “Urusan gue sama Arya kalau rumah tangga kita seperti ini, bukan urusan kalian. Pernah menghidupkan kita? Pernah menjadi teman kita? Pernah menikahkan kita? Kan enggak,” lanjutnya.

    “Gue di sini hanya mempertanyakan pertanyaan yang kalian tanya ke gue, tetapi bukan berarti gue baper,” tutup Putri Anne yang mengaku hatinya terluka akibat bercerai dari Arya Saloka.

  • Putri Anne: Gue Sudah Cerai dari Arya Saloka

    Putri Anne: Gue Sudah Cerai dari Arya Saloka

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengakuan mengejutkan datang selebritas Putri Anne yang mengaku sudah bercerai dari suaminya, Arya Saloka.

    Pengakuan dari Putri Anne itu terlihat saat melakukan live di media sosial miliknya yang diunggah ulang oleh akun Instagram @nyinyir_update_official.

    Sebelum memastikan dirinya sudah bercerai dari Arya Saloka, Putri Anne sempat menjawab pertanyaan dari netizen yang mempertanyakan soal tidak lagi mempergunakan hijab di kepalanya.

    “Mbak kenapa hijabnya dibuka? Kan kamu sudah cantik pakai hijab. Apakah hijab dibuka karena sudah cerai ya dari Arya Saloka?” kata Putri Anne membacakan pertanyaan dari netizen, Sabtu (1/3/2025).

    Mendengar pertanyaan dari netizen, dengan tegas Putri Anne mengaku sudah bercerai dari Putri Saloka.

    “Menurut lo kenapa? Ya iyalah karena gue sudah cerai. Kok, pakai nanya kayak begitu. Hadeuh,” jawab Putri Anne.

    Putri Anne menegaskan, apabila dirinya masih menjadi istri dari Arya Saloka maka hijab yang selama ini dikenakannya tidak akan dilepas.

    “Kalau gue masih jadi bininya dia (Arya Saloka) tentu masih gue pakai. Jadi, please deh smart lah dalam berpikir,” tutup Putri Anne yang menegaskan apabila dirinya sudah bercerai dari Arya Saloka.

  • Pemkab Lebak Larang Kegiatan Study Tour demi Keamanan Siswa

    Pemkab Lebak Larang Kegiatan Study Tour demi Keamanan Siswa

    Lebak, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak mengeluarkan kebijakan melarang kegiatan Study Tour atau kunjungan belajar di luar sekolah.

    Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan siswa, mengingat tingginya angka kecelakaan serta penyebaran penyakit yang terjadi akibat cuaca yang tidak menentu, Jumat (28/2/2025).

    Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dengan Nomor: 800/96 Dindik/Kab./V/2024 mengenai Kegiatan yang Bersifat Konvensional di satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lebak, Banten.

    Kepala Dindik Kabupaten Lebak Hari Setiono menyampaikan, bahwa larangan ini juga sebagai respons terhadap atensi dari Pemerintah Provinsi Banten yang melarang kegiatan Study Tour di luar wilayah Banten.

    “Kebijakan ini menyikapi fenomena dan kebiasaan di satuan pendidikan terkait kegiatan perpisahan, wisuda purnasiswa, karya wisata, study tour, atau kegiatan konvensional lainnya,” ujar Hari Setiono kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

    Dalam surat edaran tersebut, seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dindik Lebak diminta untuk tidak menyelenggarakan kegiatan study tour atau kegiatan serupa. 

    Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan prinsip tidak memberatkan siswa, serta tidak membebani orang tua/wali murid. Semua kegiatan diharapkan berlangsung di lingkungan sekolah.

    “Seluruh satuan pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) tidak menjadikan kegiatan perpisahan, wisuda purnasiswa, atau kegiatan serupa sebagai kegiatan wajib. Pelaksanaan kegiatan tidak boleh memberatkan orang tua/wali, dan kegiatan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah,” tegasnya.

    Ia menambahkan, kepala sekolah wajib memastikan lingkungan sekolah tetap aman, kondusif, dan menyenangkan bagi siswa.

    Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari sebagian orang tua siswa. Lina, seorang warga Rangkasbitung, menyambut baik kebijakan tersebut.

    “Kebijakan larangan ini sangat positif, terutama jika dilihat dari tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Larangan terhadap kegiatan berisiko tentunya dapat mengurangi potensi masalah,” katanya.

    Lina berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Lebak. “Kami mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” Kepala Dindik Kabupaten Lebak Hari Setiono yang melarang sekolah di Lebak melakukan study tour.

  • 5 Fakta Kasus Royalti Agnez Mo, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    5 Fakta Kasus Royalti Agnez Mo, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias setelah dinyatakan melanggar hak cipta. Keputusan ini diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. 

    Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa membayar royalti kepada penciptanya, Ari Bias. 

    Bagaimana sebetulnya aturan hak cipta dan mekanisme pembayaran royalti? Berikut fakta-faktanya.

    1. Agnez Mo Bukan Pihak yang Bertanggung Jawab 

    Pertanyaan mendasar yang perlu diperjelas dalam kasus ini adalah: Siapa yang berkewajiban membayar royalti? Dan siapa yang sebenarnya belum memenuhi kewajibannya?

    Dalam setiap konser atau acara musik, penyelenggara acara bertanggung jawab atas pembayaran royalti kepada pencipta lagu, bukan penyanyi yang diundang sebagai pengisi acara. Berdasarkan kontrak kerja sama antara manajemen Agnez Mo dan penyelenggara acara, semua biaya di luar honorarium penyanyi, termasuk pembayaran royalti, menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara.

    Saat hadir dalam siniar Closethedoor milik Deddy Corbuzier, Agnez Mo juga menegaskan, mekanisme pembayaran royalti bagi pencipta lagu adalah tanggung jawab penyelenggara, bukan dirinya sebagai penyanyi. 

    “Izin dan royalti selalu dibayar oleh penyelenggara acara, kecuali dalam kontrak ada yang menyatakan saya yang bayar. Namun, dalam kasus ini, tidak ada pernyataan seperti itu,” ungkap Agnez Mo. 

    2. Landasan Hukum: Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, berikut ketentuan hukum yang secara tegas mengatur mekanisme pembayaran royalti:

    Pasal 23 ayat (5): Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

    Pasal 87 ayat (4): Tidak dianggap sebagai pelanggaran undang-undang ini, pemanfaatan ciptaan dan/atau produk hak terkait secara komersial oleh pengguna sepanjang pengguna telah melakukan dan memenuhi kewajiban sesuai perjanjian dengan Lembaga Manajemen Kolektif.

    Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pasal 3 ayat (1) menyatakan: “Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait melalui LMKN.

    Berdasarkan aturan di atas, pembayaran royalti harus dilakukan melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) melalui LMK, bukan melalui skema direct licensing.

    3. Mekanisme Pembayaran Royalti Konser

    Dalam peraturan yang berlaku, tarif royalti konser musik dengan penjualan tiket dihitung berdasarkan keputusan LMKN Nomor: 20160512KM/LMKN-Pleno/Tarif Royalti/2016 yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, berbunyi:

    “Tarif royalti bagi konser musik dengan penjualan tiket dihitung berdasarkan hasil kotor penjualan tiket (gross ticket box) dikali 2% (dua persen) ditambah dengan tiket yang digratiskan (complimentary ticket) dikali 1% (satu persen).”

    Dengan demikian, royalti untuk konser musik yang bersifat komersial (berbayar) harus dihitung berdasarkan pendapatan penjualan tiket dan dibayarkan oleh penyelenggara acara, bukan oleh penyanyi. Karena Agnez Mo tidak terlibat dalam penjualan tiket maupun pengelolaan acara, kewajiban membayar royalti seharusnya ditanggung penyelenggara, bukan penyanyi.

  • Nikita Mirzani Belum Ditahan, Reza Gladys Serahkan kepada Kepolisian

    Nikita Mirzani Belum Ditahan, Reza Gladys Serahkan kepada Kepolisian

    Jakarta, Beritasatu.com – Dokter Reza Gladys menyerahkan segala proses hukum terhadap Nikita Mirzani yang hingga saat ini belum ditahan meski telah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan.

    “Kita serahkan kepada kepolisian khususnya Polda Metro Jaya sampai masalah ini selesai semua,” jelas Reza Gladys dikutip dari channel YouTube, Sabtu (1/3/2025).

    “Jadi tunggu saja ya, kalau lebih jelasnya bisa ke kuasa hukum kami,” ujarnya.

    Reza Gladys meminta kepada masyarakat jangan pernah terpancing dan percaya atas ucapan yang dilontarkan Nikita Mirzani di media sosial.

    “Saya berharap masyarakat jangan mudah terpancing (disebut Nikita Mirzani sebagai ratu flexing) sehingga terbentuk opini, saya serahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kasus yang saya laporkan,” katanya.

    “Pokoknya saya sebagai masyarakat Indonesia terus menunggu keadilan dari kepolisian,” paparnya.

    Sementara itu, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid merasa persoalan ditahan atau tidak menjadi kewenangan dari pihak kepolisian atas pelaporan istrinya terhadap Nikita Mirzani dengan dugaan pemerasan.

    “Kalau soal ditahan atau tidak kami belum mengetahuinya, coba ke Polda saja karena merupakan bagian dari kewenangan penyidik,” bebernya.

    Attaubah Mufid meminta maaf tidak bisa berbicara soal rekaman selama 9 menit yang menjadi barang bukti pelaporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani yang sudah sudah diserahkan kepada penyidik.

    “Mohon maaf kami belum bisa berbicara soal hal itu, karena sudah masuk menjadi bagian barang bukti yang sudah kami serahkan ke penyidik dan biarkan di pengadilan saja terbuka,” tutup suami Reza Gladys, Attaubah Mufid yang merespons soal Nikita Mirzani belum juga ditahan atas dugaan pemerasan.