Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Pengusaha Ritel Soroti Klaim Pabrik China Produksi Barang Branded

    Pengusaha Ritel Soroti Klaim Pabrik China Produksi Barang Branded

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengusaha ritel di Indonesia memberikan respons terhadap fenomena maraknya pabrik asal China yang mengeklaim sebagai produsen asli produk-produk branded Amerika Serikat (AS) yang selama ini dikenal mewah. Produk-produk tersebut bahkan terang-terangan membeberkan harga aslinya dan dijual langsung kepada konsumen.

    Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menilai produk-produk buatan pabrik China yang mengeklaim sebagai barang branded tersebut tidak dapat dijual langsung ke konsumen di Indonesia tanpa melalui mekanisme impor yang resmi.

    “Tidak mungkin barang dari luar negeri bisa dijual langsung di Indonesia. Pasti ada supplier yang ditunjuk, dan supplier tersebut akan bekerja sama dengan asosiasi untuk menjual produk-produk ini. Jadi, sudah ada mekanismenya,” ungkap Budihardjo, saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (23/4/2025).

    Selain itu, Budihardjo menjelaskan produk-produk branded tersebut pasti memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diatur secara resmi.

    “Kalaupun ada beberapa brand ternama asal AS yang memproduksi barangnya di China, itu tetap tidak bisa dikatakan original,” jelasnya.

    “Mungkin pabrik di China itu memang ada, tetapi merek yang dijual tidak sah. Yang dibeli oleh konsumen itu adalah mereknya, dan jika merek itu terkenal dan mahal, pasti tidak akan dijual murah, kecuali itu produk palsu. Jika palsu, kita tidak akan menjualnya,” tambah Budihardjo.

    Budihardjo menegaskan produk-produk branded asal luar negeri yang masuk ke Indonesia pasti telah melalui mekanisme impor resmi yang sesuai dengan aturan.

    “Barang asli dan mahal karena kita harus membayar HAKI-nya. Tidak mungkin brand terkenal yang bernilai ratusan juta menjual produk murah, itu tidak mungkin. Kecuali pabrik itu langsung memproduksi dengan mereknya sendiri. Kalau KW, tidak boleh, dan kita tidak akan menjual produk KW di Hippindo,” tegasnya.

  • Jaga Stabilitas Rupiah, BI Sudah Borong SBN Rp 80,98 Triliun

    Jaga Stabilitas Rupiah, BI Sudah Borong SBN Rp 80,98 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Hingga 22 April 2025, Bank Indonesia (BI) telah mengucurkan dana sebesar Rp 80,98 triliun untuk pembelian surat berharga negara (SBN). Langkah ini merupakan bagian dari strategi BI dalam memperkuat pendalaman pasar keuangan dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.

    Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, pembelian SBN dilakukan melalui pasar sekunder maupun primer. Hal ini mencerminkan sinergi kuat antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah.

    “BI melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder untuk memperkuat operasi moneter,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI yang digelar secara virtual, Rabu (23/4/2025).

    Total pembelian SBN sebesar Rp 80,98 triliun terdiri dari Rp 54,98 triliun dari pasar sekunder, dan Rp 26 triliun dari pasar primer, dalam bentuk surat perbendaharaan negara (SPN), termasuk surat berharga berbasis syariah

    Perry menjelaskan, BI akan terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen kebijakan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

    Tekanan Global
    BI juga mencatat, sejak awal 2025 hingga akhir Maret 2025, aliran modal asing dalam bentuk investasi portofolio menunjukkan net inflows sebesar US$ 1,6 miliar. Namun, hingga 21 April 2025 terjadi net outflows sebesar US$ 2,8 miliar, dipicu oleh ketidakpastian global akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.

    Meski begitu, Perry menegaskan tekanan arus keluar modal mulai mereda, terutama pada instrumen SBN, seiring dengan tetap kuatnya prospek ekonomi domestik dan terjaganya ketahanan eksternal.

    “Ke depan, berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan akan dioptimalkan untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” ujar Perry terkait langkah BI membeli SBN.

  • QRIS Viral gegara Donald Trump, Bagaimana Teknologi di Baliknya?

    QRIS Viral gegara Donald Trump, Bagaimana Teknologi di Baliknya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

    Isu ini mencuat saat delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan negosiasi di Washington DC terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

    Dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan oleh United States Trade Representative (USTR) pada 31 Maret 2025, dicatat adanya sejumlah hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif, antara AS dan negara-negara mitra, termasuk Indonesia. Salah satu persoalan yang diangkat adalah terkait kebijakan QRIS.

    Perusahaan-perusahaan asal AS, termasuk bank dan penyedia jasa pembayaran, mengeluhkan tidak dilibatkannya mereka dalam proses penyusunan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia.

    Apa Itu QRIS?

    QRIS adalah standar nasional untuk sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019. Tujuan utama dari QRIS adalah menyatukan berbagai format kode QR dari penyedia layanan pembayaran yang berbeda agar menjadi satu standar nasional.

    Dengan demikian, QRIS memudahkan transaksi lintas platform dan meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran digital. Saat ini, QRIS telah menjadi bagian penting dari gaya hidup digital masyarakat Indonesia.

    Sistem ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran secara cepat dan praktis hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di toko atau merchant melalui aplikasi dompet digital atau mobile banking. Pengguna tidak perlu lagi membawa uang tunai, kartu debit, maupun kartu kredit untuk bertransaksi.

    Teknologi di Balik QRIS

    Sistem QRIS mengintegrasikan berbagai platform pembayaran digital dengan teknologi yang memastikan keamanan, kenyamanan, dan kecepatan transaksi. Beberapa komponen utama dalam sistem QRIS seperti berikut ini.

    1. EMVCo standard

    QRIS mengadopsi standar EMVCo, yaitu standar global untuk sistem pembayaran berbasis kode QR. Tujuannya adalah agar QRIS dapat digunakan di berbagai platform pembayaran yang berbeda dan kompatibel secara internasional.

    2. Centralized switching system

    QRIS terhubung dengan sistem centralized switching dari Bank Indonesia. Sistem ini memungkinkan proses transaksi berjalan secara real-time dan aman, sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan pembayaran digital ke dalam satu ekosistem.

    3. Kode QR

    Kode QR menjadi sarana utama dalam sistem QRIS. Kode ini dapat dipindai oleh berbagai aplikasi pembayaran untuk memfasilitasi transaksi secara cepat dan efisien.

    4. QRIS Tuntas

    QRIS Tuntas adalah fitur tambahan yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi perbankan dasar, seperti tarik tunai, setor tunai, dan transfer dana hanya dengan menggunakan kode QR.

    5. QRIS Tanpa Pindai (QRIS Tap)

    QRIS juga mengembangkan fitur QRIS Tap, yaitu teknologi berbasis NFC (near field communication). Dengan fitur ini, pengguna cukup mendekatkan ponsel ke mesin pembaca tanpa harus memindai kode QR secara manual. Hal ini semakin mempercepat dan mempermudah proses transaksi.

    Kehadiran QRIS sebagai sistem pembayaran nasional memberikan solusi yang praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat. Teknologi ini semakin banyak digunakan di berbagai sektor, seperti layanan kesehatan, transportasi, serta merchant makanan dan minuman.

  • 5 Cara Mudah Membuat dan Menggunakan QRIS untuk Pelaku Usaha

    5 Cara Mudah Membuat dan Menggunakan QRIS untuk Pelaku Usaha

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam era digital yang semakin pesat, sistem pembayaran tradisional mulai tergeser oleh metode yang lebih praktis dan efisien. Salah satu inovasi penting di Indonesia adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yaitu sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.

    QRIS memberikan kemudahan transaksi non-tunai bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan.

    QRIS sangat relevan digunakan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kini semakin terdorong untuk mengadopsi teknologi digital.

    Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mempercepat proses transaksi, mengurangi risiko uang tunai, dan menjangkau lebih banyak konsumen.

    Selain itu, penggunaan QRIS juga meningkatkan efisiensi operasional bisnis dan memperluas jangkauan usaha di tengah persaingan ekonomi digital yang makin kompetitif.

    Berikut ini cara mudah yang bisa diikuti pelaku usaha untuk mulai menggunakan QRIS.

    Cara Membuat dan Menggunakan QRIS

    1. Memahami QRIS

    Langkah awal sebelum menggunakan sistem ini adalah memahami cara kerjanya. QRIS memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran cukup dengan memindai kode QR yang disediakan oleh pelaku usaha, sehingga lebih cepat dan praktis, khususnya untuk bisnis berskala kecil hingga menengah.

    2. Memilih lembaga penyedia layanan pembayaran (LPSP)

    Pelaku usaha harus memilih LPSP yang telah terdaftar resmi di Bank Indonesia. Beberapa opsi LPSP yang bisa dipilih, antara lain Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, BCA, BRI, dan BNI.

    Setiap penyedia memiliki ketentuan berbeda terkait biaya transaksi, dukungan teknis, dan integrasi sistem, sehingga pelaku usaha perlu mempertimbangkannya dengan cermat.

    3. Melakukan pendaftaran

    Setelah memilih LPSP, pelaku usaha perlu mengisi formulir pendaftaran serta menyiapkan dokumen, seperti kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan surat izin usaha. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi legalitas dan kelayakan usaha dalam menggunakan QRIS.

    4. Menyelesaikan verifikasi

    Proses verifikasi dilakukan oleh LPSP dan bisa memakan waktu beberapa jam hingga beberapa hari. Penting bagi pelaku usaha untuk memberikan data yang benar dan lengkap agar proses ini berjalan cepat dan lancar.

    5. Menghasilkan kode QR

    Setelah akun diverifikasi, pelaku usaha bisa masuk ke aplikasi atau platform dari LPSP untuk membuat kode QR. Langkah-langkahnya meliputi:

    Login ke akun LPSP.Pilih opsi pembuatan QR.Tentukan jenis transaksi (satu kali atau tetap).Setelah konfigurasi selesai, kode QR akan langsung tersedia dan siap digunakan dalam transaksi usaha.

    Dengan mengikuti panduan di atas, pelaku usaha dapat memanfaatkan QRIS sebagai alat transaksi modern yang efisien dan tepercaya. Penggunaan QRIS tidak hanya memudahkan pelanggan, tetapi juga membuka peluang bisnis yang lebih besar.

  • Huayou Gantikan LG dalam Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

    Huayou Gantikan LG dalam Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan asal China, Huayou, resmi menggantikan posisi LG asal Korea Selatan dalam proyek pengembangan baterai kendaraan listrik (EV battery) di Indonesia. 

    Sebelumnya diberitakan, konsorsium perusahaan asal Korsel yang dipimpin LG dikabarkan mundur dari proyek pembangunan rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia. Proyek tersebut bernilai 11 triliun won (US$ 7,7 miliar) atau setara Rp 129,8 triliun.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan, langkah konsorsium LG bukanlah bentuk pembatalan investasi, melainkan telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan investasi.

    “Jadi berita mereka mundur itu bukan mundur, oh semuanya, enggak. Mereka sudah melakukan dan sudah selesai di nomor empat senilai US$ 1,1 miliar,” jelas Rosan dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Setelah LG menyelesaikan tahapannya, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengirimkan surat kepada pimpinan LG Chem dan LGES pada 31 Januari 2025. Surat tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari hasil negosiasi selama lima tahun dan memberi ruang bagi Huayou untuk melanjutkan proyek.

    “Jadi surat itu dikeluarkan karena memang dari Huayou berminat untuk berinvestasi, karena mereka teknologinya juga sudah ada dan mereka hanya me-replace atau menggantikan posisi dari LG,” jelasnya. 

    Rosan menegaskan, nilai total investasi pengembangan baterai EV di Indonesia tetap sebesar US$ 9,8 miliar dan proyek ini tetap melibatkan PT Antam (Persero) dan PT Indonesia Battery Corporation (IBC).

    “Kalau ditanya kenapa Huayou? Ya mereka sudah berinvestasi sebelumnya, bahkan jauh lebih besar. Dan mereka pun sudah berinvestasi di daerah Weda Bay (Maluku Utara),” tutur Rosan.

  • QRIS Disenggol AS, Hippindo: Itu Pilihan Konsumen!

    QRIS Disenggol AS, Hippindo: Itu Pilihan Konsumen!

    Jakarta Beritasatu.com – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah menanggapi keluhan Amerika Serikat (AS) terkait layanan keuangan Indonesia, yakni gerbang pembayaran nasional (GPN) dan quick response code Indonesian standard (QRIS), yang dinilai menghambat perdagangan luar negeri AS

    Keluhan tersebut menyebutkan bahwa kebijakan Bank Indonesia (BI) soal QRIS dianggap sebagai bentuk proteksionisme yang dapat menutup akses pelaku usaha global, termasuk dari AS. Namun, Budihardjo membantah tudingan itu dan menegaskan bahwa sistem pembayaran di Indonesia tetap terbuka untuk berbagai metode internasional.

    “Kita masih pakai Visa dan juga MasterCard, itu di kasir berjejer. Ada yang kartu kredit apa saja, bebas. Kita tidak melarang dan minta harus hanya QRIS. Itu pilihan konsumen, kita enggak bisa larang, saya siapkan. Bisa kredit, debit, semuanya saya siapin, enggak ada diskriminasi,” ungkap Budharjo saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (23/4/2025).

    Menurutnya, QRIS justru hadir sebagai opsi tambahan yang mempermudah konsumen dalam bertransaksi, seiring perkembangan teknologi digital.

    “QRIS itu sangat mudah digunakan. Hampir semua orang punya ponsel yang bisa scan kode QR. Bahkan ke depan, pembayaran bisa dilakukan dengan face ID. Teknologi ini sangat mendukung kemajuan sistem keuangan digital,” tambahnya.

    Selain mempermudah konsumen, Budihardjo juga menyoroti manfaat QRIS bagi pelaku usaha. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi potensi kecurangan dalam transaksi tunai.

    “Prinsipnya, QRIS bisa membantu ritel untuk memudahkan dan mengamankan penjualan karena dengan cashless itu mengamankan stock opname. Risiko kehilangan barang akan berkurang. Kalau bayar cash itu kan kadang-kadang bisa tidak benar, tergantung manusianya, tetapi kalau pembayaran digital itu pasti aman,” jelasnya.

    Penggunaan QRIS dan GPN ini menjadi salah satu yang disorot pemerintah AS dalam upaya negosiasi perdagangan antara Indonesia dan AS yang saat ini tengah berjalan. 

  • Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi?

    Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global serta dampak kebijakan tarif Trump yang kembali memanas sejak awal tahun 2025, banyak masyarakat mulai mempertanyakan, apakah lebih menguntungkan berinvestasi pada saham atau emas?

    Kekhawatiran terhadap inflasi dan tingginya volatilitas pasar saham membuat keputusan investasi semakin kompleks. Di sisi lain, emas kembali menunjukkan perannya sebagai aset safe haven dengan harga yang terus mencetak rekor tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.

    Sebagian investor lebih percaya pada prospek saham, sementara lainnya memilih mengamankan dana dengan membeli emas. Lantas, mana yang lebih menguntungkan? Berikut perbandingan lengkap antara investasi saham dan emas!

    Perbandingan Saham vs Emas

    1. Jenis investasi

    Saham termasuk dalam kategori investasi aktif. Artinya, nilai saham sangat dipengaruhi oleh kinerja perusahaan yang mengeluarkannya.

    Ketika perusahaan berkembang dan menghasilkan laba, nilai saham bisa meningkat dan memberikan imbal hasil bagi investor. Namun, bila terjadi kerugian atau kebangkrutan, investor berisiko kehilangan nilai investasinya.

    Sementara itu, emas merupakan investasi pasif atau reaktif. Nilainya tidak ditentukan oleh pengelolaan seperti saham, melainkan oleh dinamika pasar global dan kondisi ekonomi.

    Emas tidak perlu ‘dikelola’ untuk naik harganya, karena permintaan dan kondisi global sudah cukup memengaruhinya.

    2. Masa berlaku

    Saham memiliki masa berlaku yang bergantung pada keberlangsungan perusahaan. Jika perusahaan tersebut bangkrut, maka saham bisa kehilangan nilai sepenuhnya.

    Sebaliknya, emas tidak bergantung pada entitas tertentu. Logam mulia ini telah digunakan sebagai penyimpan nilai sejak ribuan tahun lalu dan masih diakui sebagai tolok ukur ekonomi global hingga kini.

    3. Bentuk kepemilikan

    Investasi saham berbentuk surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Sedangkan emas bisa dimiliki secara fisik dalam bentuk batangan atau secara digital melalui aplikasi.

    Dengan berkembangnya teknologi, kini investasi emas tidak lagi terbatas pada bentuk fisik. Investor dapat membeli dan menjual emas secara online, dan jika diinginkan, emas tersebut tetap bisa dicetak menjadi bentuk fisik.

    4. Potensi keuntungan (return)

    Saham berpotensi memberikan keuntungan tinggi, terutama jika investor mampu membeli saham dengan fundamental kuat dan menjualnya di waktu yang tepat. Namun, potensi tinggi ini juga datang dengan risiko yang setara.

    Sebaliknya, emas menawarkan return yang lebih stabil. Meski kenaikannya cenderung lambat, nilai emas tetap tumbuh secara konsisten, terutama dalam jangka panjang.

    5. Tingkat risiko

    Investasi saham memiliki risiko yang tinggi karena nilainya bisa berubah drastis dalam waktu singkat, dipengaruhi oleh isu ekonomi, politik, hingga tren global. Kesalahan dalam memilih saham atau waktu jual beli bisa berakibat kerugian besar.

    Berbeda dengan saham, investasi emas memiliki risiko yang lebih rendah. Harga emas memang bisa turun, namun biasanya pergerakannya lebih stabil dan penurunannya tidak terlalu drastis.

    6. Jangka waktu investasi

    Saham bisa memberikan keuntungan baik dalam jangka pendek maupun panjang, tergantung pada strategi dan waktu transaksi. Namun, umumnya disarankan untuk investasi jangka panjang agar potensi keuntungannya maksimal.

    Sementara emas lebih cocok sebagai investasi jangka panjang karena nilainya yang stabil dan terus meningkat seiring waktu. Meski demikian, emas juga bisa dijual dalam jangka pendek, namun keuntungannya biasanya tidak sebesar jika disimpan dalam jangka panjang.

    Baik saham maupun emas memiliki keunggulan dan risiko investasi masing-masing. Pilihan terbaik tergantung pada tujuan keuangan, profil risiko, dan preferensi investasi. Jika mengincar keuntungan besar dengan kesiapan menghadapi risiko tinggi, saham bisa menjadi pilihan. Namun, jika mengutamakan stabilitas dan perlindungan aset, emas adalah pilihan yang lebih aman.

  • Premanisme Buat Pabrik BYD Tersendat, Kementerian Investasi Geram

    Premanisme Buat Pabrik BYD Tersendat, Kementerian Investasi Geram

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal kian gerah dengan aksi premanisme yang mengganggu kegiatan investasi di Tanah Air. Terbaru, perusahaan mobil listrik asal China yakni BYD kabarnya diganggu aksi premanisme saat melakukan pembangunan pabrik di Subang, Jawa Barat.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Nurul Ichwan mengungkapkan, kegiatan premanisme ini tak hanya mengganggu kegiatan investasi, tetapi juga memberikan citra buruk kepada para calon investor yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia.

  • Realisasi Investasi di Indonesia pada Kuartal I 2025 Capai Target

    Realisasi Investasi di Indonesia pada Kuartal I 2025 Capai Target

    Jakarta, Beritasatu.com – Realisasi investasi di Indonesia sepanjang kuartal I 2025 mencapai Rp 465,2 triliun. Angka ini setara dengan 24,4 persen dari target tahunan sebesar Rp 1.905,6 triliun.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan, realisasi investasi pada kuartal I 2025 ini telah sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

    “Alhamdulillah, realisasi investasi kuartal I ini sesuai target yang telah ditetapkan oleh Bappenas. Dari target Rp 1.905,6 triliun, sudah terealisasi Rp 465,2 triliun atau sekitar 24,4%,” ujar Rosan dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Rosan menegaskan, capaian investasi ini menunjukkan kepercayaan investor, baik asing maupun domestik, terhadap kondisi ekonomi dan politik Indonesia yang stabil.

    “Investasi adalah long term commitment. Mereka melihat di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo ini ada kestabilan. Peace and stability itu sangat-sangat baik dan sangat terjaga, sehingga investasi yang masuk bisa terus berjalan sesuai dengan target,” sambungnya.

    Rosan juga menyampaikan komposisi antara penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada kuartal I 2025 yang terbilang seimbang. PMA tercatat sebesar Rp 230,4 triliun (49,5%), sementara  PMDN mencapai Rp 234,8 triliun (50,5%).

    “Ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor domestik juga tinggi, seiring dengan dorongan investasi dari luar negeri,” tambah Rosan.

    Distribusi investasi juga menunjukkan tren positif ke luar Pulau Jawa, yang selama ini kerap tertinggal dalam hal penerimaan investasi. Investasi di luar Jawa mencapai Rp 235,9 triliun (50,7%), sementara investasi di Jawa Rp 229,3 triliun (49,3%).

    Pertumbuhan nilai investasi di Indonesia ini juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Sepanjang kuartal I 2025, tercatat sebanyak 594.104 tenaga kerja terserap, naik 8,5 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

  • Jangan Buru-buru! Kenali 8 Risiko Investasi Emas Digital

    Jangan Buru-buru! Kenali 8 Risiko Investasi Emas Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Investasi emas digital telah menjadi salah satu pilihan populer bagi orang yang ingin melakukan diversifikasi portofolio mereka. Keberadaan platform teknologi yang memungkinkan pembelian dan penjualan emas secara online memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi investor.

    Memahami risiko yang terkait dengan investasi emas digital merupakan langkah krusial bagi setiap investor. Dari fluktuasi harga yang tajam hingga ancaman penipuan yang mengintai di dunia maya, tantangan dalam investasi ini cukup kompleks.

    Oleh karena itu, penting bagi para calon investor untuk tidak hanya fokus pada prospek keuntungan, melainkan juga mengembangkan strategi mitigasi risiko yang matang guna melindungi aset mereka sepanjang perjalanan investasi.

    Berikut ini delapan risiko utama yang perlu dipertimbangkan dalam investasi emas digital.

    Risiko Investasi Emas Digital

    1. Fluktuasi harga

    Salah satu risiko paling signifikan dalam investasi emas digital adalah fluktuasi harga. Harga emas cenderung mengalami perubahan yang cepat akibat faktor-faktor ekonomi global, kebijakan moneter, dan kondisi permintaan dan penawaran di pasar.

    Perubahan ini dapat mempengaruhi nilai aset yang dimiliki oleh investor dalam waktu singkat. Investor harus siap menghadapi penurunan harga yang bisa mempengaruhi keuntungan atau bahkan menyebabkan kerugian.

    2. Volatilitas pasar

    Pasar investasi, termasuk emas digital, sering kali mengalami volatilitas yang tinggi, terutama dalam periode ketidakpastian ekonomi. Kenaikan atau penurunan harga emas yang tiba-tiba dapat menciptakan ketidakpastian bagi investor, yang harus mengevaluasi apakah akan terus berinvestasi atau menjual aset mereka untuk meminimalisir kerugian.

    Kondisi ini bisa jadi lebih membingungkan bagi investor yang tidak memiliki pengalaman berinvestasi di pasar yang demikian volatile.

    3. Penipuan dan keamanan digital

    Dalam dunia investasi digital, terdapat risiko penipuan yang cukup tinggi. Banyak platform investasi emas digital yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang, sehingga investor berpotensi menjadi korban penipuan.

    Selain itu, ancaman terhadap keamanan digital, seperti peretasan dan pencurian informasi pribadi, juga menjadi perhatian utama. Keberhasilan investasi investasi tergantung pada pemilihan platform yang aman dan tepercaya.

    4. Risiko likuiditas

    Likuiditas adalah kemampuan untuk membeli atau menjual aset tanpa mempengaruhi harga pasar secara signifikan. Dalam konteks emas digital, risiko likuiditas dapat muncul ketika investor ingin menjual emas mereka tetapi tidak dapat melakukan transaksi secara cepat atau pada harga yang menguntungkan.

    Keterbatasan likuiditas ini sering kali disebabkan oleh rendahnya volume perdagangan di platform tertentu atau kebijakan dari penyedia layanan yang membatasi penjualan.

    5. Regulasi

    Peraturan yang mengatur investasi emas digital sering kali dapat berubah dan bervariasi antara satu negara dengan negara lainnya. Ketidakpastian dalam regulasi dapat menciptakan risiko bagi investor, yang mungkin harus mematuhi hukum yang baru atau yang belum jelas.

    Selain itu, ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada bisa mengakibatkan penalti dan kerugian finansial.

    6. Keterbatasan akses fisik

    Investasi emas digital tidak memberikan akses fisik pada emas yang dimiliki. Hal ini berarti bahwa investor tidak dapat memegang atau menyimpan emas dalam bentuk fisik, yang dapat menjadi masalah ketika terjadi ketidakpastian di pasar global.

    Dalam situasi ketika akses langsung ke aset dibutuhkan, investor akan menghadapi kesulitan untuk mengklaim atau menjual emas mereka.

    7. Kehilangan akses

    Risiko kehilangan akses ke akun investasinya juga menjadi hal yang perlu menjadi perhatian. Hal ini bisa terjadi akibat kesalahan dalam pengelolaan kata sandi, kehilangan perangkat, atau masalah teknis pada platform yang digunakan untuk menyimpan emas digital. Kehilangan akses ini dapat menyebabkan kerugian besar, terutama ketika harga emas berada dalam tren naik.

    8. Ketergantungan pada suatu infrastruktur

    Investasi emas digital umumnya sangat bergantung pada infrastruktur teknologi dan platform yang digunakan. Kerusakan atau gangguan pada sistem atau platform dapat menghambat kemampuan investor untuk mengakses dan mengelola investasi mereka. Ketergantungan pada infrastruktur yang spesifik ini menciptakan risiko tambahan, terutama jika platform tersebut menghadapi masalah server atau penyusupan siber.