Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Untung TBIG Naik Double Digit pada Kuartal I 2025

    Untung TBIG Naik Double Digit pada Kuartal I 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mencatatkan kinerja solid sepanjang kuartal I 2025. Emiten penyedia infrastruktur telekomunikasi ini membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 413,39 miliar, tumbuh 18,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 349,84 miliar.

    Dalam laporan keuangannya terungkap, kenaikan laba sejalan dengan terkereknya pendapatan sebesar perseroan sebanyak 1,58% menjadi Rp 1,73 triliun dibandingkan periode kuartal I 2024 yang tercatat Rp 1,7 triliun.

    Dari sisi profitabilitas, laba bruto TBIG tercatat sebesar Rp 1,25 triliun atau naik tipis dari Rp 1,24 triliun pada kuartal I tahun lalu. Beban pokok pendapatan perseroan naik menjadi Rp 473,32 miliar dari sebelumnya Rp 464,56 miliar.

    Secara segmentasi, pendapatan TBIG masih didominasi oleh lini bisnis menara telekomunikasi yang berkontribusi sebesar Rp 1,58 triliun, meningkat dari Rp 1,56 triliun pada periode yang sama tahun lalu. 

    Sementara itu, pendapatan dari segmen serat optik naik menjadi Rp 150,73 miliar dari Rp 136,65 miliar. Pendapatan dari properti investasi tercatat stagnan di angka Rp 875 juta.

    Dari sisi neraca, total aset perseroan tercatat sebesar Rp 44,95 triliun per 31 Maret 2025, turun dari Rp 47,31 triliun pada akhir Desember 2024. Sementara itu, total liabilitas TBIG juga mengalami penurunan menjadi Rp 34,07 triliun dari sebelumnya Rp 36,75 triliun.

    Adapun total ekuitas perusahaan meningkat menjadi Rp 10,88 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp 10,56 triliun. Di sisi lain, saldo kas dan setara kas per 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp 549,88 miliar, turun dari posisi Rp 695,83 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

  • Marak PHK, 10.000 Buruh Siap Demo di Depan Istana pada 1 Juni

    Marak PHK, 10.000 Buruh Siap Demo di Depan Istana pada 1 Juni

    Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi belakangan ini, membuat ribuan atau tepatnya sekitar 10.000 buruh siap menggelar aksi demonstrasi nasional di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6/2025) mendatang.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, aksi unjuk rasa bakal dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Nantinya, massa akan melakukan long march menuju Patung Kuda dan berakhir di Istana Negara.

    “Nantinya terdapat 103 bus massa yang sudah ter-update bakal mengikuti aksi, mulai dari kawasan Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara untuk pekerja di kawasan Jabodetabek akan mengerahkan ribuan pengendara motor,” kata Ristadi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).

    Aksi unjuk rasa ini menuntut pemerintah agar segera mengatasi gempuran barang ilegal yang semakin membanjiri pasar domestik yang berimbas terjadinya gelombang PHK di Tanah Air.

    Ristadi mengungkapkan beberapa agenda tuntutan buruh dalam aksi itu seperti meminta pemerintah melakukan pencegahan meluasnya PHK dan melindungi industri padat karya juga aneka industri lainnya di luar negeri. Isu utama yang diangkat adalah berantas ilegal impor untuk mencegah semakin meluasnya PHK yang menyasar pekerja buruh Indonesia

    Rencananya aksi dilakukan long march dari Gambir hingga titik akhir di depan Istana Merdeka. Adapun beberapa tuntutan yang diminta antara lain :

    1.Berantas praktik ilegal impor dan hukum pelaku-pelakunya.

    2. Perketat aturan impor untuk lindungi keberlangsungan industri dalam negeri, seperti segera revisi permendag Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana yang telah dijanjikan Presiden Prabowo dalam forum sarasehan ekonomi nasional.

    3. Lakukan tindakan-tindakan antisipatif untuk mencegah terjadinya PHK semakin meluas dan lindungi korban PHK agar menerima haknya sesuai aturan yang berlaku serta bisa terserap kembali bekerja.

    4. Secara umum wujudkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri sekaligus melindungi pekerja buruh yang masih bekerja dan mampu membuka lapangan kerja baru untuk rakyat Indonesia yang masih menganggur.

    5. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum/law enforcement.

    Ristandi melihat realisasi PHK yang terjadi itu lebih dari data yang kini dirilis oleh beberapa pihak, dimana Kementerian Ketenagakerjaan menunjukan angka 26.455 kasus hingga Mei 2025. Sedangkan KSPN 61.351 kasus dan Apindo 73.992 kasus (Januari-Maret).

    “Fakta dilapangan banyak perusahaan yang tidak mau melaporkan atau dipublikasi terjadi PHK di perusahaannya, dengan alasan untuk menjaga trust perbankan, buyer dan citra bisnisnya,” jelas dia.

    “Dengan demikian kami berani simpulkan bahwa jumlah PHK riil di lapangan lebih besar dai data PHK yang sudah terpublikasi di atas,” pungkasnya.

  • Pertumbuhan Ekonomi Terimbas Efisiensi, Perhotelan Paling Hancur

    Pertumbuhan Ekonomi Terimbas Efisiensi, Perhotelan Paling Hancur

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah disebut sebagai salah satu tantangan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Adapun, kebijakan tersebut telah berlangsung sejak awal 2025.

    Ekonom sekaligus Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan, pemerintah pada tahun ini menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2% secara year on year (yoy).

    Sedangkan, pada tahun depan berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pertumbuhan ditargetkan direntang 5,2% hingga 5,8%.

    Menurut Eko, hal tersebut dapat dicapai, dengan catatan terdapat beberapa kebijakan perlu dievaluasi. Salah satunya melonggarkan kebijakan efisiensi anggaran di tingkat kementerian/lembaga.

    “Harusnya pemerintah itu kalau efektif kebijakannya bisa untuk mengoptimalkan perekonomian di atas 5%. Salah satu yang mungkin menjadi titik evaluatif ya di dalam KEM-PPKF 2026 adalah efisiensi yang berlebihan yang dilakukan sejak awal tahun ini begitu,” papar Eko dalam webinar Indef, dikutip Jumat (30/5/2025).

    Menurut Eko, kebijakan efisiensi anggaran ini cenderung terlalu berlebihan. Efisiensi nyatanya bukannya meningkatkan produktivitas baik di birokrasi, melainkan mendilusi dari potensial growth ekonomi domestik.

    Sebagai contoh, sektor perhotelan saat ini paling terdampak dari adanya kebijakan efisiensi anggaran. Diketahui, rapat kerja atau kegiatan seremonial kementerian/lembaga, kerap dilakukan di hotel.

    Dengan demikian, kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap kegiatan operasional bisnis perhotelan.

    “Banyak sektor-sektor yang kemudian collapse, terbawa oleh nuansa belanja hemat ala kementerian itu, tidak ada rapat di hotel, tidak ada kegiatan-gegiatan ke daerah, yang mungkin pada aspek lain memang harus kita evaluasi,” beber Eko.

    Apabila pemerintah menghiraukan dan tidak mengambil kebijakan yang dapat mengubah keadaan, maka ekonomi Indonesia berada di bawah 5%, seperti yang diramal oleh beberapa lembaga internasional, seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), hingga Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD.

    “Wajar kalau IMF, World Bank, ataupun OECD cukup pesimistis sebetulnya. Kalau kita lihat pada 2025-2026 itu mereka memproyeksikan ekonomi kita hanya tumbuh 4,7%,” pungkasnya.

  • Petani Kecil Harus Dilibatkan Hadapi Regulasi Sawit Global

    Petani Kecil Harus Dilibatkan Hadapi Regulasi Sawit Global

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Rizal Affandi Lukman, menegaskan pentingnya pelibatan petani kecil dalam menghadapi berbagai regulasi global terhadap industri kelapa sawit, terutama European Union Deforestation Regulation (EUDR).

    Menurutnya, tidak cukup hanya industri besar yang siap, petani kecil juga harus dipersiapkan agar tidak tertinggal dalam kompetisi pasar global.

    “Industri besarnya maupun petani kecilnya juga harus mengetahui apa itu aturan EUDR, apa implikasinya terhadap industri maupun juga terhadap petani kecil,” ujar Rizal kepada Beritasatu.com, baru-baru ini.

    Ia mengatakan petani kecil memiliki peran besar dalam mendukung ekspor sawit ke pasar Eropa.

    “Petani kecil juga jangan tertinggal, jangan hanya industrinya saja, karena saat ini yang melakukan eksportasi ke pasar Uni Eropa juga didukung oleh petani-petani kecil,” lanjutnya.

    CPOPC, sebagai wadah kerja sama negara-negara penghasil kelapa sawit, terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), guna memperkuat kampanye sawit berkelanjutan ke berbagai pasar ekspor utama seperti India, Pakistan, Tiongkok, dan Uni Eropa.

    Selain fokus pada promosi, Rizal juga menyoroti tingginya biaya produksi yang semakin menekan petani kecil. Ia menilai, dukungan subsidi dari pemerintah, terutama untuk pupuk, sangat penting untuk menjaga margin keuntungan petani.

    “Dengan adanya bantuan pemerintah untuk, katakanlah pupuk, itu menjadi sangat memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh petani kecil,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Sekjen CPOPC 2025–2028 Musdhalifah Machmud menegaskan, kelapa sawit merupakan komoditas strategis global yang telah menerapkan prinsip keberlanjutan.

    “Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang sudah menerapkan prinsip-prinsip sustainability di dalam pengolahannya, dan ini sudah dilegalisasikan oleh masing-masing negara,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti potensi hilirisasi industri sawit sebagai komoditas nol limbah (net zero waste), mulai dari pupuk organik hingga sumber energi alternatif.

    “Semua hasil-hasil by product bisa menjadi produk-produk yang bermanfaat, dari pupuk hingga energi gas,” kata Musdhalifah.

    Musdhalifah menambahkan, CPOPC terus mendorong negara produsen untuk memperkuat sistem keberlanjutan dari hulu ke hilir, serta meningkatkan pendapatan dan ketahanan petani sawit.

    “CPOPC akan mendorong berbagai hal tersebut sehingga beberapa prinsip utama dari CPOPC, mendorong sustainability, inklusivitas, efisiensi, termasuk peningkatan income dari petani serta membangun resilient dengan seluruh stakeholder kelapa sawit yang ada di seluruh dunia,” pungkasnya.

  • Harga Emas Dunia Turun 1,6 Persen pada Pekan Ini

    Harga Emas Dunia Turun 1,6 Persen pada Pekan Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas dunia melemah pada Jumat (30/5/2025) dan diperkirakan mencatatkan kerugian mingguan, dipicu oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS) serta sikap hati-hati investor yang menanti data inflasi utama Amerika Serikat. Data tersebut diperkirakan akan memberikan petunjuk baru mengenai arah kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed).

    Harga emas spot tercatat turun 0,4 persen menjadi US$ 3.303,51 per troi ons pada pukul 13.10 WIB. Sepanjang pekan ini, logam mulia tersebut telah anjlok sekitar 1,6 persen. Sementara itu, emas berjangka AS juga terkoreksi 0,5% menjadi US$ 3.300,70 per troi ons.

    Dilansir dari Reuters, indeks dolar AS menguat 0,2 persen, yang membuat emas menjadi lebih mahal bagi pembeli dari luar negeri dan turut menekan permintaan emas global.

    “Harga emas saat ini cenderung bergerak dalam fase konsolidasi. Yang terjadi ini adalah fluktuasi normal pasar, hanya saja rentang pergerakannya sedikit lebih luas karena adanya kepercayaan terhadap dolar AS,” kata Managing Director di GoldSilver Central, Singapura, Brian Lan.

    Pasar kini menanti laporan Personal Consumption Expenditures (PCE), indikator inflasi favorit The Fed yang dijadwalkan dirilis pada Jumat sore.

    Presiden The Fed San Francisco, Mary Daly, pada Kamis (29/5/2025) mengatakan bank sentral masih membuka kemungkinan untuk menurunkan suku bunga dua kali tahun ini. Namun, ia menegaskan suku bunga sebaiknya tetap dipertahankan sementara waktu demi memastikan inflasi kembali ke target 2 persen.

    Dalam kondisi suku bunga rendah, emas yang tidak memberikan imbal hasil biasanya mendapat keuntungan karena menjadi instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan pelemahan nilai mata uang.

    Sementara itu, pengadilan banding federal AS memutuskan untuk sementara mengembalikan tarif impor luas yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump, setelah sebelumnya sempat dibatalkan oleh pengadilan perdagangan.

  • Harga Minyak Dunia Turun Tertekan Ekspektasi Kenaikan Produksi

    Harga Minyak Dunia Turun Tertekan Ekspektasi Kenaikan Produksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga minyak dunia turun pada Jumat (30/5/2025) dan berada di jalur penurunan mingguan kedua berturut-turut. Tekanan datang dari ekspektasi kenaikan produksi oleh OPEC+ pada Juli mendatang, serta ketidakpastian pasar setelah putusan hukum terbaru membuat tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap berlaku.

    Dilansir dari Reuters, harga minyak mentah Brent untuk kontrak Juli turun 21 sen atau 0,33% menjadi US$ 63,94 per barel pada pukul 13.26 WIB. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) AS melemah 22 sen atau 0,36% ke posisi US$ 60,72 per barel.

    Secara keseluruhan, kedua acuan harga minyak tersebut telah melemah sekitar 1,3% sepanjang pekan ini.

    Penurunan harga terutama dipicu oleh prospek peningkatan pasokan, seiring investor memperkirakan adanya keputusan kenaikan produksi dalam pertemuan delapan anggota OPEC+ pada akhir pekan ini.

    “Panggung sudah disiapkan untuk peningkatan produksi besar-besaran lainnya,” tulis Robert Rennie, kepala riset komoditas dan Karbon Westpac, dalam sebuah catatan.

    Ia memperkirakan kenaikan bisa melebihi 411.000 barel per hari, seperti yang disepakati pada dua pertemuan sebelumnya.

    Analis dari JPMorgan menyebutkan surplus global kini telah melebar hingga 2,2 juta barel per hari (bph). Hal ini kemungkinan akan mendorong penyesuaian harga untuk menyeimbangkan kembali sisi penawaran dan permintaan.

    Di sisi lain, dari Amerika Serikat, tarif “liberation day” yang dikenakan oleh Trump tetap berlaku setelah pengadilan banding federal memutuskan untuk memberlakukan kembali tarif tersebut. Putusan ini membalikkan keputusan pengadilan perdagangan pada Rabu (28/5/2025) yang sempat memblokir sebagian besar tarif tersebut secara langsung.

    Keputusan itu menyebabkan harga minyak turun lebih dari 1% pada Kamis (29/5/2025), karena pelaku pasar mencemaskan dampaknya. Analis memperkirakan ketidakpastian akan tetap menyelimuti pasar selama proses hukum tarif masih berjalan.

    Sejak pengumuman tarif oleh Trump pada 2 April 2025, harga minyak mentah global telah merosot lebih dari 10%.

  • HITS, Emiten Tommy Soeharto Ajukan Rencana Go Private dan Delisting

    HITS, Emiten Tommy Soeharto Ajukan Rencana Go Private dan Delisting

    Jakarta, Beritasatu.com – Emiten milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), mengajukan rencana go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Manajemen perusahaan menyampaikan, langkah ini diambil seiring dengan perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan. Ke depan, fokus utama kegiatan usaha akan dialihkan dan ditopang oleh anak usaha HITS, yaitu PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI).

    “Dengan adanya perubahan arah bisnis tersebut, HITS tidak lagi memerlukan pendanaan dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan capital raising di masa mendatang,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (30/5/2025).

    Manajemen juga menambahkan, HUMI akan lebih fokus dalam mengelola portofolio investasi serta aset secara fleksibel, tanpa tekanan dari volatilitas harga saham di pasar publik. Strategi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, mendukung pengembangan bisnis, serta membuka ruang bagi restrukturisasi usaha.

    Dijelaskan pula bahwa kondisi arus kas (cash flow) perseroan saat ini menjadi pertimbangan penting. HITS dinilai sudah tidak mampu membagikan dividen kepada pemegang saham. Oleh karena itu, melalui proses go private, pemegang saham publik diberikan kesempatan untuk menjual sahamnya dengan harga wajar sesuai ketentuan hukum.

    Apabila rencana tersebut disetujui, penawaran pembelian saham publik akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Tender Sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).

    Berikut jadwal sementara proses go private HITS:

    Perkiraan pernyataan efektif dari OJK: 19 Juni 2025Pengumuman revisi atau tambahan pernyataan tender final: 23 Juni 2025Masa Penawaran Tender Sukarela: 24 Juni-24 Juli 2025

    Sebagai bagian dari proses ini, HITS akan meminta persetujuan dari pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan digelar pada 2 Juni 2025.

  • Kapal BBM Belum Bisa Sandar, Pertamina Optimalkan Distribusi Melalui Tiga Terminal Penyangga untuk Pasok BBM di Bengkulu

    Kapal BBM Belum Bisa Sandar, Pertamina Optimalkan Distribusi Melalui Tiga Terminal Penyangga untuk Pasok BBM di Bengkulu

    Bengkulu, Beritasatu.com – Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Regional Sumbagsel terus memperkuat upaya pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bengkulu paska tidak bisa sandarnya kapal pemasok BBM di dermaga Pelabuhan Pulau Baai karena pendangkalan alur masuk. Pertamina Patra Niaga berharap Pelindo dapat segera melakukan pengerukan agar pasokan BBM Bengkulu kembali normal.

    “Kami terus berupaya maksimal memenuhi kebutuhan BBM masyarakat Bengkulu dengan melakukan pengiriman dari Terminal BBM Lubuk Linggau, Teluk kabung Padang dan Lampung. Kami memahami hal ini berdampak langsung kepada masyarakat yang harus antri untuk mendapatkan BBM. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan situasi ini,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

  • Koperasi Merah Putih Diwajibkan Miliki 7 Unit Usaha, Apa Saja?

    Koperasi Merah Putih Diwajibkan Miliki 7 Unit Usaha, Apa Saja?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah mendorong penguatan ekonomi desa melalui kebijakan baru yang mewajibkan setiap Koperasi Merah Putih untuk memiliki tujuh unit usaha utama.

    Kebijakan ini diharapkan dapat membangun ekosistem koperasi desa yang profesional dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

    Dasar Kebijakan Koperasi Merah Putih

    Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Salah satu tujuannya adalah memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat desa terpenuhi secara mandiri melalui unit-unit usaha koperasi.

    Ferry menegaskan bahwa setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, namun tujuh unit usaha ini tetap wajib dibentuk sebagai fondasi utama.

    Di luar unit usaha wajib tersebut, desa diperbolehkan mengembangkan unit bisnis tambahan sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki.

    Unit Usaha Wajib Koperasi Merah Putih

    Berikut adalah tujuh unit usaha yang wajib dimiliki oleh setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih:

    Kantor koperasi: Sebagai pusat administrasi dan operasional koperasi desa.Kios pengadaan sembako: Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.Unit bisnis simpan pinjam: Menjadi akses permodalan bagi warga desa secara mudah dan aman.Klinik kesehatan desa/kelurahan: Menyediakan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.Apotek desa/kelurahan: Menjamin ketersediaan obat-obatan dengan harga terjangkau.Sistem pergudangan/cold storage: Mendukung penyimpanan hasil pertanian dan produk lokal agar lebih tahan lama.Sarana logistik desa/kelurahan: Menyediakan layanan distribusi dan logistik untuk mendukung aktivitas ekonomi desa.Mekanisme Pembentukan Koperasi

    Pembentukan Koperasi Merah Putih harus dilakukan melalui musyawarah desa khusus yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Proses ini juga akan didampingi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi untuk memastikan tata cara pembentukan sesuai dengan ketentuan.

    Selain itu, pengurus koperasi diwajibkan mengajukan nama koperasi melalui sistem administrasi badan hukum (SABH). Format nama harus mencantumkan kata “Koperasi”, diikuti frasa “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan. Bila nama desa sama, maka dapat ditambahkan nama kecamatan atau kabupaten/kota.

    Kebijakan baru ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi. Dengan mewajibkan pendirian tujuh unit usaha, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri.

  • Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp 8 Juta? Ini Faktanya

    Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp 8 Juta? Ini Faktanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu mengenai besaran gaji ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kabar yang beredar menyebutkan pengurus koperasi ini akan menerima gaji hingga Rp 8 juta per bulan.

    Sementara, pengawas mendapatkan Rp 15 juta. Namun, benarkah informasi tersebut? Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai besaran gaji pengurus maupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih.

    Ia membantah informasi yang beredar di media sosial dan menyatakan kabar tersebut tidak benar serta belum dapat diverifikasi kebenarannya. Hal serupa disampaikan oleh Staf Khusus Menkop Adi Sulistyowati.

    Ia menyebut kabar tentang gaji fantastis bagi pengurus koperasi sebagai hoaks. Adi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi melalui sumber resmi.

    Lebih lanjut, Budi menyebut ada persyaratan ketat untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Calon pengurus harus lolos pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK).

    Artinya, mereka tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah. Selain itu, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa.

    “Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Desa Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” kata Menkop Budi Arie, dikutip dari Antara.

    Penentuan Gaji melalui Musyawarah Anggota

    Berdasarkan prinsip demokrasi koperasi, besaran gaji dan tunjangan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ditentukan melalui musyawarah anggota. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan setiap keputusan diambil secara kolektif untuk menjamin kesejahteraan anggota.

    Besaran gaji akan disesuaikan dengan beberapa faktor, seperti kondisi keuangan koperasi, jenis usaha yang dijalankan, dan kebutuhan operasional koperasi.

    Prinsip ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan dan memastikan keputusan diambil secara adil dan transparan. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu terkait Koperasi Desa Merah Putih, terutama yang menjanjikan gaji tinggi atau rekrutmen pengurus dengan iming-iming tertentu.

    Isu gaji fantastis pengurus Koperasi Desa Merah Putih ternyata hoaks. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai besaran gaji, dan penentuannya akan dilakukan melalui musyawarah anggota sesuai prinsip koperasi. Untuk menghindari penyebaran hoaks, pastikan Anda hanya mempercayai informasi dari sumber resmi.