Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Juni-Juli 2025, Tiket Kereta dan Pesawat Didiskon Besar

    Juni-Juli 2025, Tiket Kereta dan Pesawat Didiskon Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memberikan diskon besar untuk moda transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah Juni–Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat di dalam negeri.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani
    di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025), menjelaskan, insentif transportasi ini diberikan karena bertepatan dengan liburan anak sekolah dan menjelang tahun ajaran baru, sehingga diharapkan masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk bepergian dalam negeri dan turut menggerakkan roda ekonomi lokal.

    Untuk transportasi kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30 persen yang ditargetkan bisa dinikmati oleh 2,8 juta penumpang selama periode liburan tersebut. Diskon ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan kereta sebagai sarana transportasi antarkota yang terjangkau dan efisien.

    Sementara itu, untuk tiket pesawat kelas ekonomi, pemerintah memberikan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6%. Kebijakan ini diperkirakan akan menguntungkan sekitar 6 juta penumpang, sekaligus membuat harga tiket menjadi lebih terjangkau selama masa libur sekolah.

    Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, yang diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh 500.000 penumpang. Seluruh program diskon transportasi ini akan berlangsung selama  Juni dan Juli 2025.

    “Diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang kereta api dalam periode Juni dan Juli, yaitu pada saat masa tahun ajaran sedang libur dan diharapkan bisa meningkatkan aktivitas ekonomi dalam negeri,” ucapnya.

    Sri Mulyani menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk insentif tiket transportasi ini mencapai Rp 940 miliar, mencakup subsidi untuk tiket kereta api, pesawat kelas ekonomi, dan angkutan laut.

    Sebelumnya diberitakan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,44 triliun untuk membiayai lima paket stimulus sosial dan ekonomi yang diluncurkan selama periode yang sama. Stimulus tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta memperkuat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi BB domestik selama masa liburan.

  • Diskon Listrik 50 Persen Batal Diberikan Bulan Ini

    Diskon Listrik 50 Persen Batal Diberikan Bulan Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akhirnya batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen yang rencananya diberikan pada Juni hingga Juli 2025. Diskon tarif listrik tersebut, sebelumnya direncanakan untuk pelanggan listrik 1.300 VA ke bawah.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, stimulus tersebut gagal lantaran proses penganggaran yang memakan waktu. Sehingga, tidak memungkinkan untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.

    “Kami sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan, proses penganggarannya jauh lebih lambat kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon listrik ini) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Sebagai gantinya. Sri Mulyani bilang anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

    “Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menkeu menyampaikan ada dana sekira Rp 24,44 triliun guna mendanai sejumlah program sosial dan ekonomi yang akan berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2025. Adapun lima paket stimulus tersebut antara lain, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Ia menjelaskan, dinamika geopolitik dan geoekonomi global saat ini menjadi salah satu pendorong pemerintah untuk menyalurkan berbagai bentuk insentif guna menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional.

    “Pemerintah secara aktif terus mengkaji dan mengambil langkah mitigasi atas tekanan global tersebut. Setiap kebijakan yang menggunakan APBN tentunya disusun berdasarkan landasan hukum yang berlaku,” ungkap Sri Mulyani.

  • Ini Banjir Diskon Jelang Libur Sekolah, Tiket Pesawat hingga Jalan Tol

    Ini Banjir Diskon Jelang Libur Sekolah, Tiket Pesawat hingga Jalan Tol

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 24,44 triliun untuk mendanai sejumlah program sosial dan ekonomi. Program ini pun akan berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2025, bertepatan dengan libur sekolah anak-anak.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan meluncurkan paket stimulus ekonomi guna mendorong daya beli masyarakat selama periode libur sekolah pada Juni-Juli 2025. Paket stimulus tersebut mulai berlaku pada Kamis (5/6/2025), mencakup diskon transportasi, hingga iuran JKK.

    Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto, menyebut paket stimulus kali ini memang lebih terbatas dibandingkan stimulus yang pernah dirilis sebelumnya. Sebagai perbandingan diskon tarif listrik pada awal tahun diberikan pada golongan listrik 2.200 VA, namn sekarang hanya diberikan pada pelanggan 1.300 VA.

    “Sebagai contoh, pada Januari dan Februari, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.200 VA. Sementara untuk stimulus bulan Juni ini, diskon 50% hanya diberikan kepada pelanggan dengan daya 1.300 VA,” jelas Rully kepada BeritaSatu di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Oleh karenanya, dia menyebut stimulus kali ini lebih terbatas. “Stimulus kali ini sepertinya pemerintah akan mengeluarkan secara limited (terbatas),” ujar Rully

    Adapun tujuan stimulus ekonomi ini diluncurkan adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui percepatan belanja, menyusul potensi melambatnya konsumsi rumah tangga pada 2Q25. Secara umum, paket stimulus diharapkan berdampak positif terhadap konsumsi, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

    Dari segi efektivitas, Rully juga memperkirakan dampak stimulus ini tidak sebesar yang terjadi pada awal tahun dan kemungkinan akan menurun pada bulan-bulan berikutnya, khususnya Agustus.

    “Saya rasa pemerintah bisa melakukan evaluasi dari data-data stimulus ekonomi yang pernah dikeluarkan sebelumnya agar pengeluaran lebih efektif,” ujarnya.

    Ditambah lagi, pemerintah memang membatalkan pemberian diskon tarif listrik pada pelanggan listrik 1.300 VA ke bawah. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pembatalan ini dikarenakan rapat diskon listrik yang berjalan lebih lambat, sehingga tidak bisa diterapkan pada Juni-Juli ini.

    Untuk mendorong daya beli masyarakat dalam jangka panjang, Rully mendukung upaya pemerintah meningkatkan belanja daerah dan mengurangi potensi kebocoran anggaran. Selain itu, dia meminta pemerintah mengoptimalkan perbaikan data ekonomi nasional, termasuk data kemiskinan.

    “Pemerintah dapat fokus pada sektor-sektor yang memberikan insentif ke sektor padat karya, seperti kredit usaha rakyat dan kredit investasi,” pungkasnya.

  • IHSG Merosot Tajam, Saham-saham Ini Justru Cetak Cuan Besar

    IHSG Merosot Tajam, Saham-saham Ini Justru Cetak Cuan Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) kembali ditutup melemah signifikan pada perdagangan Senin (2/6/2025). IHSG hari ini turun 110,7 poin atau 1,54% ke posisi 7.065,06. Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan dari pekan sebelumnya.

    Meski IHSG tertekan, sejumlah saham justru mencatatkan kenaikan tajam dan masuk jajaran top gainers hari ini. Bahkan, dua di antaranya mencapai batas Auto Rejection Atas (ARA).

    Menurut data RTI, terdapat 195 saham yang mengalami kenaikan, sementara 453 saham melemah, dan 161 saham stagnan. Total nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp21,6 triliun dengan volume perdagangan mencapai 26,13 miliar saham dalam 1.446.376 transaksi.

    Secara sektoral, hampir seluruh sektor mengalami koreksi. Sektor keuangan menjadi yang paling tertekan dengan penurunan sebesar 2,2%, diikuti sektor transportasi yang turun 1,7%, teknologi 1,4%, industri 1,3%, dan infrastruktur 1,2%. Hanya sektor bahan baku yang mampu mencatatkan kenaikan, yakni sebesar 0,3%.

    Sementara IHSG melemah, bursa saham Asia juga menunjukkan performa serupa. Indeks Nikkei Jepang turun 1,3%, Hang Seng Hong Kong merosot 0,5%, dan Straits Times Singapura terkoreksi 0,1%. Bursa Shanghai China sendiri sedang tidak beroperasi karena hari libur.

    Di tengah penurunan pasar yang cukup dalam, beberapa saham justru mencatatkan lonjakan harga hingga 34% dalam satu hari. PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) sama-sama menyentuh batas ARA. RMKO melesat 34,4% menjadi Rp125, sementara PSAB naik 25% ke level Rp390.

    Saham-saham lain yang juga menguat signifikan antara lain, PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) naik 32,4%, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menguat 22,4%, dan PT Phapros Tbk (PEHA) naik 22,3% ke Rp340

    Di sisi lain, sejumlah saham masuk daftar top losers dengan penurunan tajam. Tiga di antaranya menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB), yaitu PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) turun 14,7%, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) merosot 14,6%, dan PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) jatuh 14,4%.

    Saham lain yang juga terkoreksi cukup dalam adalah PT Tanah Laut Tbk (INDX), yang melemah 13,9%, serta PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang turun 12,5%.

  • Industri Perhotelan Terancam PHK Massal, Kemenkeu Akui Kurangi Rapat

    Industri Perhotelan Terancam PHK Massal, Kemenkeu Akui Kurangi Rapat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait keluhan pengusaha perhotelan yang mengalami pendapatan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan, langkah efisiensi itu berpotensi memicu PHK bagi pekerja di sektor perhotelan.

    Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait mengakui, kebijakan efisiensi anggaran membuat kegiatan rapat kementerian lembaga di hotel menjadi berkurang. Dia menekankan, kegiatan rapat dapat dilakukan oleh instansi pemerintah tidak hanya di luar kantor.

    “Kemudian kalau alokasi anggarannya yang dilakukan oleh pemerintah tidak optimal atau tidak full, ya memang kegiatan-kegiatan pemerintah yang di hotel itu memang otomatis berkurang. Namun, sebenarnya pemerintah juga melaksanakan tugas-tugasnya itu tidak melulu harus di luar kantor,” ujar Lisbon di kantor Kemenkeu, Senin (2/6/2025).

    Di menegaskan, pemerintah telah memiliki sejumlah paket insentif untuk menggerakkan perekonomian nasional. Namun, dia enggan menyebutkan insentif apa yang akan diterima oleh pelaku usaha di sektor perhotelan.

    “Namun, pemerintah punya kebijakan lain untuk mendorong atau mengurangi dampak itu,” tegasnya.

    Terkait pengetatan anggaran perjalan dinas bagi pejabat setingkat menteri hingga ASN/PNS. Lisbon menyebut Kementerian Keuangan menetapkan besaran anggaran dari harga berbagai komponen riil yang ada di lapangan.

    “Jadi murni berdasarkan harga rata-rata pasar yang terjadi di pasar, berapa harga biaya hotel, berapa biaya transport, itu yang kita tetapkan. Lalu kemudian apakah ini akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi, ya tergantung tentunya berapa besar alokasi anggarannya,” bebernya.

    Lisbon menjelaskan, rapat di luar kantor dapat diselenggarakan hanya untuk menyelesaikan pekerjaan secara intensif dan koordinatif dengan melibatkan peserta dari kementerian/lembaga lainnya atau masyarakat. 
    “Kegiatan ini dilakukan secara selektif, mengutamakan pelaksanaan secara online meeting, serta memanfaatkan penggunaan fasilitas milik negara,” pungkasnya.

  • IHSG Merosot Tajam, Saham-saham Ini Justru Cetak Cuan Besar

    IHSG Diramal Fluktuatif hingga Akhir Pekan

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) melemah sepanjang perdagangan pada Senin (2/6/2025), seiring kekhawatiran pasar terhadap kondisi makroekonomi Indonesia. Pelemahan ini dipicu oleh sejumlah data ekonomi yang menunjukkan perlambatan.

    Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) turun dari 108,47 pada April 2025 menjadi 108,07 pada Mei 2025. Selain itu, Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,37% secara bulanan (month to month) pada Mei 2025.

    Tak hanya itu, neraca perdagangan Indonesia tercatat mengalami surplus hanya sebesar US$ 160 juta, angka terendah dalam lima tahun terakhir atau 60 bulan terakhir. Kondisi ini menunjukkan pelemahan ekspor dan peningkatan impor, yang menjadi sinyal negatif bagi pasar.

    Merespons data tersebut, IHSG terkoreksi hingga 1,3% sejak sesi pembukaan. Seluruh indeks sektoral mencatatkan pelemahan, terutama sektor perbankan. Saham-saham bank BUKU IV sebagai penggerak utama IHSG, seperti BBRI dan BBTN, melemah lebih dari 3%.

    Analis Riset Ekuitas Panin Sekuritas Felix Darmawan menyatakan, IHSG berpotensi bergerak dalam tren negatif dalam jangka pendek, setidaknya hingga akhir pekan pertama Juni 2025. Namun, penurunan inflasi dinilai memberikan ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan moneter.

    “Inflasi yang menurun memberi peluang bagi BI untuk menyesuaikan suku bunga. Ini bisa menjadi katalis positif bagi pasar. Namun, tekanan dari defisit ekspor dan naiknya impor perlu diwaspadai,” ujar Felix kepada Beritasatu.com, Senin (2/6/2025).

    Lebih lanjut, Felix menekankan bahwa dalam jangka menengah, pergerakan IHSG akan sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan BI, khususnya terkait suku bunga acuan, serta dinamika ekonomi global. 
    Ia juga mencatat bahwa investor asing mulai kembali menunjukkan minat terhadap pasar domestik, tetapi keberlanjutan arus modal sangat bergantung pada stabilitas makroekonomi dan kebijakan moneter yang akomodatif.

    Senada dengan itu, Kepala Ekonom dan Kepala Riset Mirae Asset Sekuritas Rully Wisnubroto memperkirakan, IHSG akan berada dalam tekanan dengan potensi koreksi hingga ke level 6.940-7.065.

    “Sentimen negatif datang baik dari dalam negeri maupun global. Di antaranya adalah ancaman tarif 50% dari Amerika Serikat terhadap produk-produk asal Eropa. Ini menjadi salah satu pemicu koreksi tajam IHSG. Sampai akhir pekan, pasar kemungkinan akan bergerak fluktuatif,” ujar Rully dalam keterangannya kepada Beritasatu.com.

    Sebagai catatan, indeks saham LQ45, yang berisi saham-saham paling likuid, turut terkoreksi 2,40% pada hari ini. Saham-saham yang menjadi pemberat indeks, antara lain BRIS, BBRI, GOTO, dan BBTN. Sementara itu, beberapa saham masih mampu bertahan di zona hijau, seperti ANTM, MAPA, AMRT, dan MDKA.

  • Pembelian Mobil Listrik Rp 931 Juta per Unit Malah Bikin Bengkak APBN

    Pembelian Mobil Listrik Rp 931 Juta per Unit Malah Bikin Bengkak APBN

    Jakarta, Beritasatu.com– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut mobil listrik membuat anggaran membengkak. Mobil listrik yang sejatinya menjadi kendaraan dinas pejabat, nyatanya malah membuat pengeluaran negara menjadi over bujet.

    Anggaran kendaraan dinas pejabat memang masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Besaran SBM yang menjadi angka maksimal untuk pembelian kendaraan dinas pejabat eselon I sebesar Rp 931,64 juta per unit.

    Angka tersebut naik Rp 52,73 juta dibandingkan ketetapan yang berlaku tahun ini, yaitu Rp 878,91 juta untuk setiap mobil pejabat eselon I. Kemenkeu berdalih kenaikan tersebut karena mempertimbangkan kondisi riil alias harga rata-rata di pasar.

    “Kenaikan itu karena kita mempertimbangkan pengadaan mobil listrik ya, dengan spek yang telah ditentukan,” kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Lisbon Sirait di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    “Ada peluang untuk menggunakan kendaraan listrik, yang rata-rata dengan spek yang sama memang lebih mahal.  Sekali lagi, kenaikan itu bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi,” tambah dia.

    Lisbon menegaskan, pemerintah akan tetap mengedepankan prinsip efisiensi yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Ia mencontohkan langkah ini akan ditempuh dengan mengoptimalkan kendaraan lama.

  • Pemerintah Siapkan Rp 24,44 Triliun untuk Stimulus Sosial dan Ekonomi

    Pemerintah Siapkan Rp 24,44 Triliun untuk Stimulus Sosial dan Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 24,44 triliun untuk mendanai sejumlah program sosial dan ekonomi yang akan berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2025.

    Ia menjelaskan, dinamika geopolitik dan geoekonomi global saat ini menjadi salah satu pendorong pemerintah untuk menyalurkan berbagai bentuk insentif guna menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional.

    “Pemerintah secara aktif terus mengkaji dan mengambil langkah mitigasi atas tekanan global tersebut. Setiap kebijakan yang menggunakan APBN tentunya disusun berdasarkan landasan hukum yang berlaku,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya, Rp 850 miliar, berasal dari sumber pendanaan di luar APBN.

    Sri Mulyani menyebutkan bahwa terdapat lima jenis stimulus utama yang disiapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian domestik.

    1. Diskon Transportasi (Rp 940 miliar)

    Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025) antara lain:

    Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%

    2. Diskon Tarif Tol (Rp 650 miliar)

    Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025).

    3. Peningkatan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan (Rp 11,93 triliun)

    Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

    4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Rp 10,72 triliun)

    Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

    Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

    5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 200 miliar)

    Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026) dengan penerapan program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

  • PMK Baru Terbit, PNS Rapat Full Day Tak Lagi Dapat Uang Saku

    PMK Baru Terbit, PNS Rapat Full Day Tak Lagi Dapat Uang Saku

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. 
    Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan satuan biaya agar lebih mencerminkan kondisi riil pasar, tanpa mengabaikan prinsip efektivitas dan kredibilitas pengelolaan APBN.

    Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait menjelaskan, PMK SBM merupakan kebijakan rutin tahunan yang diterbitkan pada Mei atau Juni, sebagai bagian dari proses perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya.

    “PMK ini memberikan acuan standar bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun serta melaksanakan anggaran. Banyak kegiatan yang memiliki variasi belanja besar, sehingga diperlukan standar baku agar pelaksanaannya tetap efisien dan efektif,” ujar Lisbon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    PMK ini mengatur berbagai satuan biaya, antara lain honorarium, fasilitas seperti kendaraan dinas, perjalanan dinas, pemeliharaan, operasional perkantoran, biaya rapat, paket meeting, dan bantuan seperti beasiswa ASN untuk program gelar dalam negeri.

    Lisbon menekankan bahwa prinsip utama dalam pengaturan biaya perjalanan dinas adalah at cost, yakni sesuai dengan pengeluaran riil yang disesuaikan dengan jenjang jabatan pegawai.

    PMK SBM 2026 juga membawa sejumlah penyesuaian penting, seperti penghapusan biaya komunikasi, seiring berakhirnya masa pandemi Covid-19.

    Penghapusan uang harian (uang saku) untuk rapat full day (rapat di luar kantor selama minimal 8 jam tanpa menginap) dan penurunan honorarium penanggung jawab pengelola keuangan hingga 38%.

    Kemudina, penurunan biaya transportasi dari dan ke bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, serta transportasi dalam wilayah Jabodetabek sebesar rata-rata 10%, yang kini dibayarkan secara lumpsum.

    Rapat luar kantor kini hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang bersifat intensif dan koordinatif, melibatkan peserta lintas kementerian/lembaga atau masyarakat. Pelaksanaannya diutamakan melalui daring dan memanfaatkan fasilitas milik negara.

    Di sisi lain, pemerintah juga mulai memberikan uang harian untuk peserta magang, khususnya mahasiswa program S1 dan D IV, sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    “Semua ini disusun agar pengelolaan keuangan negara makin efisien dan berkualitas tanpa mengurangi efektivitas output,” tutup Lisbon.

  • Juni-Juli 2025, Tiket Kereta dan Pesawat Didiskon Besar

    Sri Mulyani Terbitkan PMK demi Efisiensi Anggaran 2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Demi menjamin efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026.

    PMK SBM merupakan kebijakan rutin yang diterbitkan untuk menyesuaikan sejumlah satuan biaya agar lebih mencerminkan kondisi riil pasar. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap mengedepankan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Seperti yang sudah dijelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) 2026, kami menetapkan PMK tentang standar biaya masukan yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran,” ujar Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Lisbon menegaskan, penganggaran tidak hanya berfokus pada pencapaian target (output), melainkan juga pada efisiensi penggunaan input. Oleh karena itu, kualitas kebijakan SBM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan efisiensi alokasi anggaran.

    “PMK ini disusun agar kementerian dan lembaga memiliki acuan standar. Pasalnya, terdapat banyak variasi belanja di masing-masing instansi. Dengan adanya standar baku, diharapkan efisiensi tetap tercapai tanpa mengorbankan efektivitas,” jelas Lisbon.

    Sejalan dengan pernyataan Sri Mulyani sebelumnya, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

    “Komitmen pemerintah adalah memastikan APBN bekerja secara optimal dalam melindungi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Sri Mulyani.

    PMK SBM Tahun Anggaran 2026 mencakup sejumlah komponen, antara lain, satuan biaya honorarium, fasilitas seperti kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas, pemeliharaan, biaya barang dan jasa seperti operasional kantor, rapat, dan paket meeting, serta satuan biaya bantuan seperti beasiswa bagi ASN untuk program gelar dalam negeri.