Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Pengembang Sebut Sektor Properti Butuh Insentif, Bukan Kenaikan PPN 12 Persen

    Pengembang Sebut Sektor Properti Butuh Insentif, Bukan Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengembang perumahan atau properti merespons dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% yang mulai berlaku mulai awal 2025.

    Pengembang properti menilai, kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN 12% sangat menentukan dampak yang timbul, di antaranya daya beli masyarakat untuk membeli rumah.

    Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo mengatakan, untuk sektor properti dibutuhkan stimulus atau berbagai insentif untuk merangsang minat masyarakat untuk membeli rumah yang ujungnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

    Olivia mencontohkan, pemerintah tahun ini memberikan perpanjangan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi pengembang perumahan. 

    “Saat ini ada perpanjangan PPN DTP dan kemungkinan free BPHTB, karena untuk menstimulasi ekonomi diperlukan beberapa insentif,” kata Olivia saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (21/11/2024).

    Olivia menambahkan, insentif PPN DTP yang diberikan pemerintah kepada pengembang telah dirasakan oleh Metland di sejumlah proyek perumahan yang sedang masif dilakukan oleh emiten berkode saham MTLA di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) itu.

    “Saat ini konsumen pembeli rumah di proyek-proyek Metland sebagian besar memanfaatkan program PPN DTP,” kata dia.

    Menurut Olivia, masyarakat yang memanfaatkan program tersebut terutama bagi pembeli yang baru memiliki rumah pertama. Manfaat dari program tersebut berdampak positif terhadap marketing sales hingga bulan Oktober 2024.

    “Marketing sales Metland untuk penjualan rumah sampai dengan Oktober 2024, sekitar 70% nya mengikuti program PPN DTP,” kata dia.

    “Jadi stimulus memberikan dampak positif bagi pengembang khususnya dalam menjual hunian,” kata dia.

    Dalam merespons kenaikan PPN 12% pada 2025, pengembang properti menyebut kenaikan pajak oleh pemerintah biasanya akan memberikan pengaruh ke daya beli masyarakat untuk membeli rumah.

  • Menko Airlangga Hadiri Peluncuran Global Clean Power Alliance, Potensi Baru Dukungan Transisi Energi

    Menko Airlangga Hadiri Peluncuran Global Clean Power Alliance, Potensi Baru Dukungan Transisi Energi

    Rio de Janeiro, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir dalam peluncuran Global Clean Power Alliance (GCPA) disela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 Rio de Janeiro, Brasil pada Selasa (19/11/2024). GCPA merupakan inisiatif yang digagas oleh Inggris dalam upaya mengakselerasi transisi energi secara global. Inisiatif ini secara resmi diluncurkan oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer.

    Inisiatif GCPA bertujuan untuk mengatasi tantangan investasi energi bersih di Emerging Markets and Developing Economies (EMDEs) dengan pendekatan yang lebih luas dan komprehensif melalui kerangka kerja sistemik yang melibatkan semua tahap pembangunan. GCPA fokus pada pembangunan platform lokal-nasional dan penguatan arsitektur pendanaan untuk proyek energi bersih.

    Aliansi ini mengakui peran penting sektor swasta dalam mendanai transisi energi dengan strategi spesifik untuk menarik investasi melalui de-risking faktor finansial dan pengembangan proyek yang bankable. GCPA merupakan sebuah pendekatan yang lebih proaktif dibandingkan inisiatif yang bergantung semata pada pendanaan publik.

    Indonesia saat ini tengah mengakselerasi upaya transisi energi, salah satunya melalui optimalisasi energi baru dan terbarukan. Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, misalnya sumber daya panas bumi (24 GW), tenaga air (95 GW), tenaga surya (169 GW), dan tenaga angin (68 GW). Pada tahun 2040, Indonesia menargetkan untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara hingga 33%, meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 42%, dan menambah kapasitas energi terbarukan sebesar 75 GW, yang semuanya didukung oleh 70.000 km jaringan transmisi baru.

    Untuk mencapai visi ini, Indonesia memerlukan investasi sekitar US$ 235 miliar. Terdapat 12 negara/organisasi regional yang pertama kali bergabung dalam aliansi ini, yakni Brasil, Australia, Barbados, Kanada, Chile, Kolombia, Prancis, Jerman, Maroko, Norwegia, Tanzania, dan Uni Afrika.

    Indonesia saat ini juga sedang aktif dalam beberapa fora kerja sama transisi energi internasional, seperti Energy Transition Mechanism, Just Energy Transition Partnership, Asia Zero Emission Community, dan Joint Crediting Mechanism. Peluncuran GCPA dapat menjadi skema alternatif untuk membiayai program transisi energi di Indonesia.

  • IHSG Hari Ini Kamis 21 November 2024 Dibuka Menguat

    IHSG Hari Ini Kamis 21 November 2024 Dibuka Menguat

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (21/11/2024) dibuka menguat. IHSG hari ini sempat memerah pada awal perdagangan, tetapi hanya sesaat dan langsung bergerak ke zona hijau.

    IHSG hari ini pada pukul 09.24 WIB menguat 14,23 poin atau 0,20% mencapai 7.194,5. IHSG bergerak dalam rentang 7.168-7.200.

    Pada menit-menit awal perdagangan, volume perdagangan saham mencapai 2,6 miliar lembar saham dengan nilai perdagangan sebesar 1,24 triliun dari sebanyak 180.068 kali transaksi.

    Sebanyak 209 saham yang diperdagangkan menguat, sebanyak 199 saham melemah, dan sebanyak 201 saham tercatat stagnan.

    Berbeda dengan IHSG hari ini yang dibuka menguat, indeks utama Wall Street pada perdagangan Rabu (20/11/2024) bergerak bervariasi.

    S&P 500 hanya menguat tipis 0,13 poin atau kurang dari 0,1% menjadi 5.917,11. Dow Jones Industrial Average menguat 139,53 poin menjadi 43.408,47, dan Nasdaq Composite melemah 21,32 poin menjadi 18.966,14.
     

  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp 10.000 Jadi Rp 1,50 Juta Per Gram

    Harga Emas Hari Ini Naik Rp 10.000 Jadi Rp 1,50 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas hari ini, Kamis (21/11/2024) yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000.

    Harga emas hari ini menjadi Rp 1.508.000 untuk pengambilan di Butik Emas LM Gedung Antam. Sedangkan harga buyback emas Antam di level Rp 1.362.000 per gram atau naik Rp 12.000.

    Berikut harga pecahan emas batangan hari ini yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

    – Emas 0,5 gram: Rp 804.000

    – Emas 1 gram: Rp 1.508.000

    – Emas 2 gram: Rp 2.960.000

    – Emas 3 gram: Rp 4.420.000

    – Emas 5 gram: Rp 7.344.000

    – Emas 10 gram: Rp 14.610.000

    – Emas 25 gram: Rp 36.362.500

    – Emas 50 gram: Rp 72.605.000

    – Emas 100 gram: Rp 145.090.000

    – Emas 250 gram: Rp 362.337.500

    – Emas 500 gram: Rp 724.373.000

    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.448.600.000

    Kenaikan harga emas hari ini di Antam sejalan dengan kenaikan harga emas global selama tiga hari berturut-turut dan mencapai level tertinggi dalam satu minggu pada Rabu (20/11/2024). Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan Rusia dan Ukraina.

    Dikutip dari CNBC Internasional, harga emas spot naik 0,6% menjadi US$ 2.647,43 per ons. Sementara itu, kontrak berjangka emas Amerika Serikat (AS) ditutup menguat 0,8% ke US$ 2.651,70 per ons.
     

  • Dukung Target Presiden Prabowo Ekonomi 8%, PLN Nyatakan Siap Gabung BPI Danantara

    Dukung Target Presiden Prabowo Ekonomi 8%, PLN Nyatakan Siap Gabung BPI Danantara

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menyatakan siap bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Langkah ini dalam rangka mendukung target Presiden Prabowo Subianto menumbuhkan ekonomi Indonesia mencapai 8%.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam pertemuan bersama Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad dan Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, di Gedung Danantara, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    “Nah, tadi kami saling berbagi, saling mengenal lebih dalam lagi dan juga saling memahami seperti apa misi besar dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami lebih paham lagi tadi dipaparkan oleh pak kepala dan pak wakil kepala dengan tim,” ungkap Darmawan.

    Darmawan mengatakan, PLN mendukung misi Presiden Prabowo Subianto yang melakukan konsolidasi sumber daya Indonesia dengan pembentukan Danantara sebagai badan pengelola investasi berbagai BUMN. Menurutnya, sinergi ini diperlukan untuk menunjang program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 5 tahun ke depan.

    “Dalam hal ini, tugas PLN adalah bagaimana menyediakan affordable clean energy untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8%. Namun, di saat yang sama juga adalah balancing antara growth dan juga environmental sustainability,” urainya.

    Darmawan menekankan, pihaknya merasa bangga dapat menjalankan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait misi tersebut. Dia berharap, ke depannya dapat menyelaraskan kerja-kerja PLN dengan tugas pokok dan fungsi Danantara.

    “Maka dari itu ini kami saling kenal, kami mendapatkan paparan seperti apa misi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemudian kami juga memaparkan selama ini tugas-tugas PLN seperti apa dan kami lebih menyelaraskanlah satu dengan yang lain,” jelasnya.

  • Ditjen Pajak Klaim PPN 12% Justru Dongkrak Daya Beli Masyarakat

    Ditjen Pajak Klaim PPN 12% Justru Dongkrak Daya Beli Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengeklaim keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 justru akan mendongkrak daya beli masyarakat.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan, sebelum kebijakan kenaikan tarif pajak ini diluncurkan tahun depan, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan pendahuluan.

    “Jadi kalau misalnya terkait kenaikan tarif PPN yang naik 1% ini ya, penyesuaian tarif PPN ini, tentunya juga dibarengi dengan berbagai kebijakan pendahuluan yang sifatnya untuk memperkuat daya beli masyarakat,” ungkapnya dalam pernyataan video kepada B-Universe, Rabu (20/11/2024).

    Berbagai kebijakan yang dinilai akan membantu mendongkrak daya beli masyarakat yaitu, Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menetapkan batas penghasilan kena pajak (PKP) orang pribadi menjadi Rp 60 juta dari sebelumnya Rp 50 juta dengan tarif PPh sebesar 5%.

    Kemudian, pemerintah juga telah memperkenalkan pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki omset hingga Rp 500 juta tidak dikenakan pajak atau PPh 0%.

    “Itu adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat,” ujar Dwi.

    Dwi menerangkan, saat PPN 12% diimplementasikan mulai tahun depan, produk barang dan jasa tertentu yang sifatnya kebutuhan pokok masyarakat akan dibebaskan dari pengenaan PPN. “Nah ini juga bagian dari bagaimana pemerintah memperkuat daya beli masyarakat.

    Selain itu, Dwi menambahkan, pemerintah juga mendorong pertumbuhan ekonomi maupun mendukung iklim investasi di Indonesia. Misalnya terkait pembebasan PPN atas impor dan penyerahan barang tertentu yang bersifat strategis.

    “Kemudian juga ada pemberian fasilitas PPN yang ditanggung pemerintah. Misalnya untuk penyerahan rumah tapak, kemudian kendaraan bermotor listrik,” pungkasnya terkait kebijakan pemerintah yang menopang PPN 12%.

  • Gerindra: PPN 12 Persen Amanat UU, Perlu Kesepakatan DPR-Pemerintah Jika Ingin Ditunda

    Gerindra: PPN 12 Persen Amanat UU, Perlu Kesepakatan DPR-Pemerintah Jika Ingin Ditunda

    Jakarta, Beritasatu.com – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal mengatakan, jika ada perubahan atau penundaan pemberlakuan ketentuan tersebut, maka harus berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan DPR dan pemerintah.

    “Ya tentu, itu yang sekarang kalau sudah menjadi ketentuan undang-undang, kalau kita bikin ada penundaan, itu harus menjadi kesepakatan bersama antara DPR dengan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Hingga saat ini, kata Hekal, belum ada rencana pembahasan antara pemerintah dengan DPR soal penundaan pelaksanaan kebijakan kenaikan PPN 12%. Jika ada pembahasan khusus soal kenaikan tersebut, harus menunggu Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia.

    “Nah, kalau memang ada pembahasan khusus, nanti kita juga tunggu Pak Presiden pulang, tetapi sementara, itu kan juga enggak fair untuk dibebankan (ke Prabowo). Kecuali memang ada sesuatu yang benar-benar menjadi urgent untuk kita harus mengubah undang-undang,” urainya.

    Hekal mengaku, dirinya selaku Komisi XI DPR sudah sempat melakukan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%. Dalam rapat tersebut, Menkeu Sri Mulyani menegaskan kebijakan kenaikan PPN sudah dibahas panjang lebar dengan DPR periode sebelumnya sehingga diatur dalam UU HPP bahwa kenaikan PPN menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025.

    “Itu yang saya dengar. Setelah itu saya jajaki memang waktu itu kan ada juga kompensasinya penurunan PPh (pajak penghasilan) badan, dari 25% menjadi 22%. Pemahaman saya memang kalau ada peningkatan PPN ini kan harus ada take and give-nya. Nah, take and give-nya adalah waktu itu penurunan PPh badan. Itu turun 3% dengan kompensasi PPN naik 2%,” jelas dia.

    Hekal menjelaskan, kenaikan PPN juga dilakukan secara bertahap, yaitu dari 10% menjadi 11% pada 2022 dan naik kembali menjadi 12% pada 2025. Hal itu dilakukan agar rakyat tidak kaget dan dengan rentang waktu itu diharapkan dapat lebih mudah diterima.

    Hekal memahami kekhawatiran masyarakat atas pelaksanaan kebijakan kenaikan PPN. Menurut dia, kenaikan tersebut bisa saja diubah, tetapi perubahannya menunggu pembahasan APBN mendatang pada 2025.

    “Hanya saja itu sudah menjadi ketentuan dalam undang-undang dan memang ada peluang untuk diubahnya pada saat pembahasan APBN. Nah, pembahasan APBN yang kita sama-sama ketahui, baru ada kalau kita bicara schedule yang reguler adalah Agustus 2025. Jadi, sementara ya rasanya memang itu sudah jadi amanat undang-undang dan (PPN 12%) harus dilaksanakan pada 1 Januari 2025,” pungkas Hekal.

  • Pemerintah Bisa Tunda Kenaikan PPN 12 Persen Tanpa Perlu Ubah Undang-Undang

    Pemerintah Bisa Tunda Kenaikan PPN 12 Persen Tanpa Perlu Ubah Undang-Undang

    Jakarta, Beritasatu.com –  Pemerintah bisa menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang rencana diberlakukan mulai 1 Januari 2025, tanpa harus merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

    Pasalnya, di dalam Undang-Undang HPP, pemerintah diberikan ruang untuk menentukan PPN dalam interval 5 hingga 15%.

    “Enggak perlu (revisi UU HPP), di dalam undang-undang sudah diatur mekanismenya,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dolfie memahami mayoritas masyarakat menolak kenaikan PPN menjadi 12%, meskipun kenaikan tersebut merupakan amanat UU HPP. Pasalnya, kata Dolfie, situasi ekonomi pada saat UU HPP disusun dan disahkan pada 2021, berbeda dengan situasi saat ini.

    “Jadi waktu menyusun undang-undang ini, situasi ekonominya kan berbeda dengan kondisi sekarang sehingga pada saat penyusunan APBN 2025 pada bulan September, kami sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan apakah tarif 12 persen ini bisa ditunda atau tetap dilakukan,” tutur Dolfie.

    “Tampaknya pemerintah mengambil opsi menunggu pemerintahan baru untuk menetapkan kebijakan ke depan,” ujar legislator PDIP tersebut.

    Karena itu, Komisi XI DPR dan fraksi PDIP masih menunggu keputusan pemerintah soal pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12%. 

    Menurut dia, UU HPP memberi ruang kepada pemerintah untuk mengoreksi kenaikan PPN tersebut. Koreksi tersebut tergantung bagaimana pemerintah menilai situasi saat ini dan harus mendapatkan persetujuan DPR.

    “Nah, posisi kami di DPR adalah menunggu kebijakan dari pemerintah apakah tetap memberlakukan PPN 12% atau menurunkan tarif tersebut. Karena di undang-undang itu memungkinkan diturunkan dengan persetujuan DPR,” pungkas Dolfie.

  • Nilai Tukar Rupiah Melemah 0,84 Persen Per 19 November 2024, BI: Masih Terkendali

    Nilai Tukar Rupiah Melemah 0,84 Persen Per 19 November 2024, BI: Masih Terkendali

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar rupiah pada November 2024 melemah sebesar 0,84% (point to point) per 19 November 2024. Pelemahan nilai tukar tersebut diakibatkan oleh menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS) secara luas, serta berbaliknya preferensi investor global dengan memindahkan alokasi portofolionya kembali ke AS pascahasil pilpres di AS.

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, secara umum pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap terkendali, apabila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023 tercatat depresiasi sebesar 2,74%, lebih kecil dibandingkan dengan pelemahan dolar Taiwan, peso Filipina, dan won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 5,26%, 5,83%, dan 7,53%.

    “Kebijakan nilai tukar BI terus diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah dari dampak menguatnya dolar AS secara luas,” ucap Perry dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur Oktober 2024 di gedung Thamrin, BI, pada Rabu (20/11/2024).

    Menurut dia, nilai tukar rupiah diperkirakan bakal stabil didukung komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

    Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI), sekuritas valas Bank Indonesia (SVBI), dan sukuk valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah.

    “Stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia,” terang Perry.

    Adapun suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak di sekitar BI rate, yaitu 6,16% pada 15 Oktober 2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tanggal 11 Oktober 2024 tercatat masing-masing pada level 6,69%, 6,79%, dan 6,84%, tetap menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing.

    Sementara, imbal hasil SBN tenor 2 tahun, per 15 Oktober 2024, menurun menjadi 6,31%, sementara imbal hasil SBN tenor 10 tahun meningkat menjadi 6,67% sejalan kenaikan yield UST tenor 10 tahun.

    “Transmisi kebijakan moneter berjalan baik,” pungkas dia.

  • IHSG Hari Ini Melemah 15 Poin Tertekan Saham Teknologi

    IHSG Hari Ini Melemah 15 Poin Tertekan Saham Teknologi

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan bursa hari ini, Selasa (20/11/2024) ditutup lesu. IHSG hari ini berkurang 15 poin atau 0,21% menjadi 7.180.

    Sebanyak 19,5 lembar saham diperjualbelikan hingga catat transaksi mencapai Rp 8,7 triliun dan frekuensi mencapai 1,08 juta kali.

    Sebanyak 250 saham menguat, 310 saham turun, dan 229 saham stagnan.

    Mayoritas saham sektoral melemah. Sektor teknologi turun signifikan mencapai 1,43%, diikuti sektor properti melemah 0,87%, infrastruktur anjlok 0,48%, dan transportasi turun 0,35%.

    Sementara, ada empat saham sektoral yang naik, yakni energi bertambah 0,42%, keuangan menguat 0,34%, kesehatan bertambah 0,19%, dan konsumsi primer bertambah 0,18%.

    Saham dengan IHSG, saham unggulan dalam kelompok LQ45 ikut lesu, karena turun 0,21%, Jakarta Islamic Index (JII) melorot 0,46%, dan Investor33 bertambah 0,33%.

    Saat IHSG hari ini turun, bursa saham kawasan Asia bervariasi. Hang Seng (Hong Kong) naik 0,21% dan Shanghai Composite (Shanghai) menguat 0,66%. Sementara, Nikkei 225 (Tokyo) melemah 0,16% dan Straits Times (Singapura) turun 0,38%.