Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • YLKI Minta Transparansi Hasil Pemberantasan Mafia Beras

    YLKI Minta Transparansi Hasil Pemberantasan Mafia Beras

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengoplosan beras kualitas rendah untuk dijadikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog dan premium di Riau telah merugikan negara, petani hingga konsumen.

    Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah melakukan investigasi secara komprehensif dari seluruh rantai pasok beras.

    “Lakukan tidakan tegas, tanpa pandang bulu dan pemberantasan mafia beras yang merugikan negara, petani dan konsumen,” kata Niti seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Dia mengatakan, YLKI menuntut adanya transparansi untuk masyarakat dari hasil investigasi dan penindakan tersebut.

    “YLKI akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini suatu bentuk penipuan dan merugikan bagi negara dengan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan pengoplosan (beras kualitas rendah menjadi) SPHP,” ujar dia.

    Menurutnya, pelaku pengoplosan bisa diancam dengan hukuman pidana. Pasalnya, hal itu sudah tertuang dalam Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menyita 9 ton beras oplosan dari pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. R ditangkap di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

  • Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu distributor.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi pun menyita 9 ton beras oplosan dari pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Karena beras tersebut, masyarakat harus membayar Rp 5.000-Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca-diskusi kita,” katanya.

  • Komponen Lokal Lemah? Ini Tantangan Nyata Industri Kereta Api RI

    Komponen Lokal Lemah? Ini Tantangan Nyata Industri Kereta Api RI

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Industri perkeretaapian nasional terus berkembang dengan dukungan PT INKA yang menghadirkan rangkaian kereta berstandar internasional dan ramah lingkungan. Namun, agar sepenuhnya mandiri dan bersaing secara global, penguatan komponen lokal menjadi krusial, terutama untuk dua komponen vital, yaitu blok rem komposit dan roda kereta api.

    Setiap tahunnya, kebutuhan domestik untuk kedua komponen tersebut cukup tinggi, sekitar 220.000 unit blok rem komposit dan 30.000 unit roda kereta api. Hal ini mengemuka dalam focus group discussion (FGD) bertema “Peningkatan Daya Saing Sektor Perkeretaapian Melalui Pendalaman Struktur Industri”, yang digelar di Yogyakarta.

    Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan, secara kapasitas, industri dalam negeri sebenarnya mampu memproduksi komponen tersebut. Namun, tantangannya adalah efisiensi produksi dan nilai ekonomis.

    “Kalau INKA hanya butuh 5.000 sampai 10.000 roda per tahun, produksinya cuma butuh dua bulan. Lalu 10 bulan sisanya, peralatannya nganggur. Itu tantangan tersendiri,” ungkap Faisol kepada Beritasatu.com, Sabtu (26/7/2025).

    Dalam forum itu, PT INKA juga menggandeng para akademisi dan ahli untuk mengembangkan strategi produksi nasional. Harapannya, produksi komponen strategis ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk pasar ekspor.

    Vice President Technical Engineering of Rolling Stock PT KAI Sugito mengungkapkan, hingga 2025 terdapat 2.169 unit kereta api yang beroperasi di Jawa dan luar Jawa, dengan total 8.334 gerbong dan 506 lokomotif. Sementara itu, kereta rel diesel mencapai 103 unit dan LRT sebanyak 204 unit.

    Semua armada itu memerlukan suku cadang dengan jadwal penggantian bervariasi. “Untuk roda, biasanya diganti setahun sekali. Namun, blok rem sangat tergantung kondisi penggunaan di lapangan,” jelas Sugito.

    Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap industri perkeretaapian Indonesia mampu mengembangkan sistem transportasi modern, inovatif, dan berkelanjutan dengan komponen lokal sebagai fondasi utama.

  • Himperra Apresiasi Kebijakan Properti Pemerintah Prabowo

    Himperra Apresiasi Kebijakan Properti Pemerintah Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik dua langkah strategis pemerintah yang dinilai mampu menggairahkan sektor properti sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

    Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian besar pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan papan masyarakat.

    “Pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Dua keputusan terbaru ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” ujar Ari dikutip dari Investor Daily, Sabtu (26/7/2025).

    Langkah pertama, menurut Ari, adalah peningkatan kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula hanya 220.000 unit kini naik menjadi 350.000 unit. Dana sebesar Rp 35,2 triliun dialokasikan dari Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mendukung peningkatan tersebut.

    Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025 yang merevisi KMK Nomor 49 Tahun 2025, terkait rincian pembiayaan anggaran pada subbagian investasi pemerintah tahun berjalan.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah menyetujui usulan kenaikan kuota tersebut.

    Langkah kedua adalah perpanjangan masa berlaku insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya, insentif penuh ini hanya berlaku sampai Juni 2025, kemudian direncanakan turun menjadi 50%.

    Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah memutuskan mempertahankan insentif PPN DTP 100% sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

    “Misalnya, jika seseorang membeli rumah senilai Rp 2 miliar, maka tidak perlu membayar PPN. Tapi kalau harga rumah Rp 2,5 miliar, maka hanya PPN atas selisih Rp 500 juta yang dibayarkan, yaitu sebesar Rp 55 juta,” jelas Airlangga.

    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan melanjutkan kebijakan serupa yang telah berlaku sejak tahun 2023.

    Ari juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait yang terus melakukan berbagai terobosan sejak menjabat, terutama dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah.

    Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, Himperra turut membantu meringankan beban konsumen, salah satunya dengan menghadirkan program DP 0% melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Sekarang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membeli rumah FLPP di proyek anggota Himperra tidak perlu membayar uang muka. DP ditanggung oleh pengembang,” ungkap Ari.

    Ia berharap, lewat program ini, semakin banyak masyarakat yang dapat membeli rumah, sehingga seluruh kuota FLPP yang ditingkatkan bisa terserap maksimal hingga akhir 2025.

  • Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

    Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Guru Besar Ilmu Hukum Cyber dan Digital Universitas Padjajaran (Unpad) Ahmad M Ramli menilai, transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan suara keniscayaan di era digital. Menurut Ramli, transfer data pribadi tersebut sudah menjadi fenomena lumrah dan tak terhindarkan dalam transaksi bisnis internasional.

    “Hal yang harus dipahami adalah, transfer data pribadi tak berarti kita mengalihkan pengelolaan seluruh data pribadi WNI kepada Pemerintah AS,” ujar Ramli kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

    Ramli mengatakan, di era digital, mekanisme transfer data pribadi baik domestik maupun antarnegara sejatinya sudah berlangsung lama. 

    Menurut dia, transfer data pribadi ke  AS tak hanya dilakukan Indonesia, tetapi sudah dilakukan negara lain. Bahkan, negara-negara Uni Eropa yang melindungi data pribadinya secara ketat juga sudah membuat kesepakatan terkait data pribadi dengan Pemerintah AS.

    “Berkaca dari apa yang dilakukan Uni Eropa, mereka telah menjalin kesepakatan dengan AS dengan transaksi perdagangan senilai US$ 7,1 triliun. Bahkan, Komisi Eropa telah mengadopsi EU-US Data Privacy Framework (DPF) yang mulai berlaku sejak 10 Juli 2023,” tutur Ramli.

    Sementara, terkait kerja sama RI dengan Amerika, transfer data pribadi itu secara eksplisit disebut move personal data out dalam fact sheet (lembar fakta) Gedung Putih berjudul The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal. Dalam lembar Fakta, kata Ramli, secara jelas menyebut langkah menghapus Hambatan Perdagangan Digital antara Indonesia dan AS.

    “Poinnya adalah, Indonesia akan mempermudah transfer data pribadi ke AS dengan mengakui AS sebagai negara yang memiliki perlindungan data memadai di bawah hukum Indonesia,” ungkap dia.

    Menurut Ramli, hal tersebut merujuk pada mekanisme transfer data pribadi lintas negara secara kasus per kasus, untuk memastikan aliran data tetap sah dan terlindungi dalam era ekonomi digital. 

    Dia menegaskan, transfer data pribadi telah berlangsung di mana-mana. Misalnya, seseorang yang akan terbang ke New York dari Jakarta, maka akan terjadi transfer data pribadi yang bahkan bisa melibatkan bukan hanya satu negara. Belum lagi jika menggunakan maskapai yang berbeda.

    Contoh lain, misalnya pengguna internet di Indonesia yang menurut data APJII 2025 sebanyak 221,56 juta jiwa juga telah memberikan data pribadinya ke berbagai platform digital global untuk diproses dan ditransfer antarteritorial dan yurisdiksi.

    Pemberian data pribadi itu dilakukan mulai saat membuat akun email, Zoom, Youtube, WhatsApp, ChatGPT, Google Maps, atau lainnya.

    Ramli menegaskan, transfer data pribadi adalah keniscayaan. Menurutnya, tanpa proses ini, tidak akan ada layanan dan transaksi digital.

    “Dengan kesepakatan RI-AS ini, maka pekerjaan rumah besarnya adalah bagaimana negara melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi dan menegakan kepatuhan UU PDP. Tujuannya, agar transfer data ke mana pun di dunia, tetap dilakukan secara akuntabel dan patuh hukum,” tegas Prof Ramli.

    Lebih lanjut, Ramli mengatakan pekerjaan rumah pemerintah setelah adanya kesepakatan dengan AS ini adalah bagaimana mengawasi praktik transfer data pribadi ke berbagai negara agar patuh pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

    “Dalam kaitan ini, Lembaga Pelindungan Data Pribadi berperan sangat strategis untuk menjalankan ketentuan UU PDP secara optimal. Pemerintah sebaiknya tak menunda lagi terbentuknya Lembaga PDP ini,” pungkas Ramli.

  • Care Economy, Ibu Rumah Tangga Diusulkan Raih Insentif dari Pemerintah

    Care Economy, Ibu Rumah Tangga Diusulkan Raih Insentif dari Pemerintah

    Semarang, Beritasatu.com — Peran ibu rumah tangga (IRT) dalam menopang kehidupan keluarga kini mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyuarakan pentingnya penyusunan skema insentif bagi IRT sebagai bagian dari pendekatan care economy.

    Care economy sendiri mencakup aktivitas merawat anak, lansia, penyandang disabilitas, hingga orang sakit—jenis pekerjaan yang selama ini umumnya tidak dihargai dalam bentuk upah, meski punya kontribusi besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi.

    “Care economy ini tidak hanya merawat anak, tetapi juga merawat lansia, orang sakit, difabel, itu adalah care economy, karena ketika pekerjaan yang formal itu sudah jelas, ada angkanya di situ, tetapi yang informal itu enggak dibayar kan? Misalnya merawat orang tua, anak-anak kita, orang sakit, itu enggak dibayar, nah care economy ini mencoba untuk menghitung itu nilainya berapa,” jelas Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, saat ditemui di Ambarawa, Jawa Tengah, dilansir dari Antara, Sabtu (26/7/2025).

    Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk mendukung produktivitas perempuan, terutama ibu rumah tangga, di antaranya penyediaan tempat penitipan anak di lingkungan kerja melalui program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya).

    “Kalau seorang ibu merawat anaknya, dia tidak bisa bekerja, berarti kan dia kehilangan pekerjaan, nah pandangannya begitu kurang lebih, lalu, apa yang pemerintah lakukan? Sekarang memang sudah dirancang rencana aksi untuk care economy ini, nanti setiap dukungan yang diberikan itu dihitung nilainya, kalau misal dia enggak bekerja tetapi merawat anaknya, ada dukungan dari pemerintah,” imbuhnya.

    Dukungan pemerintah tersebut, menurutnya, tidak selalu berupa uang. Ada kemungkinan diberikan dalam bentuk fasilitas atau layanan alternatif, seperti dukungan perawat bagi warga lanjut usia. Skema serupa sudah diterapkan di negara-negara Skandinavia.

    “Ada dukungan dari pemerintah, tidak hanya berupa uang, tetapi misalnya berupa hal yang lain, misalnya ada insentif lah kepada ibu kita yang merawat anaknya atau merawat orang tua, atau nanti juga bisa seperti di kasus di negara Skandinavia, jadi kalau kita merawat orang tua kita, maka itu angkanya dinilai tetapi tidak berupa uang. Jadi, ketika kita nanti juga lansia, maka kita berhak meminta kepada pemerintah ada orang yang merawat kita,” tuturnya.

    Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap peran besar ibu rumah tangga dalam pekerjaan domestik tak lagi dianggap remeh, melainkan dihargai setara dengan kontribusi di sektor formal.

  • Pemerintah Lakukan Monitoring Cegah BSU Digunakan untuk Judol

    Pemerintah Lakukan Monitoring Cegah BSU Digunakan untuk Judol

    Makassar, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan melakukan monitoring dan mewanti-wanti terhadap penerima BSU agar tidak menggunakannya untuk judi online (judol).

    Penegasan itu disampaikannya seusai meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor PT Pos Indonesia, cabang Makassar di Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (26/7/2025).

    “Monitoring BSU tidak digunakan bermain judol, kita monitor terus. Tadi ada yang mengatakan tidak ada itu Pak Menteri, kami enggak akan mungkin pakai judol. Namun, kita akan komitmen untuk kita monitor, kita lihat nanti,” ujarnya.

    Menurutnya, meski penggunaannya di luar kendali pemerintah, tetapi sebagai upaya, pemerintah terus bekerja untuk memastikan penyaluran BSU berjalan tepat waktu dan sasaran. BSU memang dirancang sebagai bantuan langsung kepada pekerja, dan yakin dana tersebut digunakan sesuai tujuan.

    Langkah itu dilakukan agar bantuan yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu di kalangan pekerja penerima manfaat tidak disalahgunakan.

    “Kita campaign bahwa ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tadi juga kita dengar masukan dari beberapa penerima bahwa besaran atau angka besar BSU itu sangat membantu mereka,” tuturnya.

    Hingga 26 Juli 2025, penyaluran BSU di Sulawesi Selatan telah mencapai 287.288 orang atau 65% dari total target 320.466. Sedangkan dari 132.668 target penerima, pihak PT Pos Indonesia sebagai pelaksana telah merealisasikan 90,31% atau 119.816 orang.

    Untuk penyaluran BSU bisa diterima melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki nomor rekening bank bisa menerima BSU melalui kantor pos terdekat dengan dana yang diterima sebesar Rp 600.000 selama 2 bulan.

    “Skema penyaluran BSU harusnya sudah bisa selesai segera. Tadi 92% dan kita punya target akhir bulan ini akan bisa selesai,” tandasnya.

  • DPO Jadi CEO di Qatar, OJK Desak Pemulangan Adrian Gunadi

    DPO Jadi CEO di Qatar, OJK Desak Pemulangan Adrian Gunadi

    Jakarta, Beritasatu.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus mendorong pemulangan Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama Investree, yang kini berstatus buron internasional (red notice) dan masuk daftar pencairan orang (DPO).

    Yang bikin publik tercengang, Adrian justru diangkat menjadi CEO di perusahaan JTA Investree Doha Consultancy yang berbasis di Qatar.

    “OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025), dilansir dari Antara.

    Sejak kasus ini mencuat, OJK telah mengambil sejumlah langkah tegas, yakni mencabut izin usaha Investree sejak Oktober 2024 karena tak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta pelanggaran lainnya.

    OJK juga melarang Adrian Gunadi menjabat sebagai pihak utama di industri jasa keuangan. Pihaknya juga telah memblokir rekening dan menelusuri aset milik Adrian. OJK juga menegaskan mendukung proses hukum pidana dan perdata terhadap Adrian.

    “Sebagai tindak lanjut upaya penegakan hukum, OJK terus mendorong proses pemulangan Adrian ke Indonesia melalui kerja sama dengan otoritas terkait di dalam dan luar negeri,” ungkap dia.

    Adrian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin, pelanggaran serius berdasarkan Pasal 46 UU Perbankan.

    PT Investree Radhika Jaya merupakan platform peer to peer lending yang sebelumnya populer, namun belakangan terjerat berbagai persoalan hukum, mulai dari pelanggaran operasional hingga dugaan penipuan investor.
     

  • Klasifikasi Beras Premium dan Medium Akan Dihapus, Ini Gantinya

    Klasifikasi Beras Premium dan Medium Akan Dihapus, Ini Gantinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya praktik manipulasi dan pengoplosan beras di pasaran mendorong pemerintah untuk berencana menetapkan dua jenis klasifikasi beras berdasarkan kualitas. Langkah ini diambil untuk menekan penyimpangan tata niaga oleh oknum pengusaha yang menjual beras dengan mutu tidak sesuai namun berharga tinggi.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, temuan dari Kementerian Pertanian hingga Satgas Pangan menunjukkan adanya manipulasi kualitas beras yang meresahkan masyarakat. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga ketersediaan beras karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

    “Maka ke depan tidak ada lagi klasifikasi beras premium atau medium. Beras cukup disebut beras dan satu lagi adalah beras khusus,” ujar Zulhas seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).

    Ia menjelaskan, beras biasa merupakan produk yang dipasok oleh petani lokal dan mendapat subsidi dari pemerintah, baik dalam bentuk pupuk maupun sistem irigasi. Sementara beras khusus adalah jenis tertentu yang mendapat sertifikasi pemerintah, seperti beras basmati, ketan, atau japonica.

    “Bukan lagi premium atau medium, karena berasnya sebenarnya itu-itu juga. Beras khusus ini dibedakan berdasarkan jenisnya,” tambah Zulhas.

    Ia mencontohkan, perbedaan beras ini seperti halnya daging sapi, yang terdiri dari jenis biasa dan wagyu. Selama ini, perbedaan harga beras yang signifikan, dari Rp 12.500 hingga Rp 18.000 per kilogram dan tidak mencerminkan perbedaan kualitas, melainkan lebih kepada kemasan dan labelnya.

    “Banyak dijual dalam kemasan bagus dan mengkilap, padahal isinya tidak sesuai. Ini yang tidak boleh lagi terjadi,” tegas Zulhas.

    Sebelumnya, Satgas Pangan menemukan indikasi pengoplosan beras oleh sejumlah oknum produsen. Dalam investigasinya, mereka mendapati bahwa pengusaha mencampur beras dengan memanfaatkan teknologi mesin modern maupun cara manual.

    Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa modus operandi pengoplosan dengan mesin modern dilakukan dengan pengaturan tingkat pecahan beras secara sengaja.

    “Teknologinya sudah by setting. Kalau mau bikin pecahan 15%, tinggal tekan tombol angka 1 dan 5. Artinya, niat jahatnya sudah ada dari awal,” jelas Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

    Ia menegaskan, para pelaku tidak bisa beralasan tidak tahu karena konfigurasi mesin menunjukkan niat yang disengaja.

    “Jadi tidak bisa berkilah, saya tidak mengerti, karena hasil akhir beras tergantung dari apa yang mereka atur di mesin,” ungkapnya.

    Selain itu, dalam modus manual, pengusaha telah lebih dahulu memesan kemasan plastik sesuai dengan komposisi yang diinginkan, meskipun isi sebenarnya tidak sesuai dengan label kemasan.

    “Mereka menulis premium di kemasan, tetapi isinya campuran dari berbagai jenis beras. Sejak awal, niatnya sudah jelas,” kata Helfi.

    Pemerintah kini bersiap menerapkan klasifikasi baru untuk memutus rantai manipulasi tersebut dan menjaga keadilan bagi konsumen serta petani.

  • Ada Microsoft-Amazon, 5 Perusahaan AS Ini Siap Investasi di Indonesia

    Ada Microsoft-Amazon, 5 Perusahaan AS Ini Siap Investasi di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak lima perusahaan besar asal Amerika Serikat (AS) siap melakukan investasi di Indonesia dengan total nilai mencapai Rp 370,19 triliun. 

    Investasi ini mencakup sektor energi bersih, teknologi digital, hingga layanan kesehatan, yang diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa ekspor 11,22 persen, sekaligus termasuk dalam lima negara dengan penanaman modal terbesar di Tanah Air.

    Pada 2024, nilai investasi AS mencapai US$ 3,7 miliar atau sekitar Rp 60,31 triliun, dan kini ada komitmen baru yang jauh lebih besar.

    “Komitmen ini mencerminkan kepercayaan perusahaan-perusahaan global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Pemerintah terus berupaya memberikan iklim investasi yang kondusif melalui kebijakan yang mendukung,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

    Airlangga menjelaskan bahwa lima perusahaan asal AS telah menyatakan minat serius untuk menanamkan modal di Indonesia. Di antaranya ada perusahaan raksasa energi dan teknologi global yang siap mendorong pembangunan infrastruktur strategis.

    Perusahaan AS yang Berinvestasi di Indonesia

    1. Exxon Mobil

    Perusahaan energi ini berencana membangun fasilitas carbon capture and storage (CCS) dengan nilai investasi mencapai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 163 triliun.

    2. Oracle

    Raksasa teknologi ini tengah menjajaki pembangunan pusat data di Batam dengan nilai investasi sekitar US$ 6 miliar atau Rp 97,8 triliun.

    3. Microsoft

    Perusahaan teknologi ini siap menggelontorkan investasi sebesar US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 27,7 triliun untuk pengembangan infrastruktur cloud dan artificial intelligence (AI).

    4. Amazon Web Service (AWS)

    Amazon juga akan memperkuat layanan cloud dan AI dengan investasi mencapai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 81,5 triliun.

    5. General Electric Healthcare

    Perusahaan ini akan membangun pabrik produksi CT Scan pertama di Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp 178 miliar, bekerja sama dengan Kalbe Farma.

    Kesepakatan Dagang yang Menguntungkan

    Investasi besar ini tak lepas dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS. Kedua negara sepakat menghapus 99% hambatan tarif untuk produk industri dan pertanian asal AS.

    Sebagai imbalannya, tarif produk Indonesia di AS diturunkan dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak investasi strategis di masa depan.

    “Kesepakatan ini akan membuka lebih banyak peluang bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan bersaing di pasar global,” kata Airlangga menambahkan.

    Airlangga optimistis masuknya investasi dari lima perusahaan besar AS ini akan memperkuat fundamental ekonomi Indonesia, meningkatkan transfer teknologi, dan menciptakan banyak lapangan kerja.

    Peningkatan infrastruktur digital, khususnya di bidang cloud dan AI, juga diharapkan mendorong ekonomi digital nasional.