Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Kasus Beras Oplosan Bisa Hambat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

    Kasus Beras Oplosan Bisa Hambat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

    Jakarta, Beritasatu.com – Beras oplosan kualitas rendah dengan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog disebut dapat mengganggu program pemerintah mengatasi kemiskinan.

    Peneliti dari Centre of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menilai pengoplosan beras kualitas rendah ke dalam kemasan SPHP sangat merugikan negara, karena menggagalkan misi utama program subsidi pangan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah keluar dari jerat kemiskinan.

    “Ini merugikan negara dan juga konsumen kalangan menengah bawah. Negara mengalami kerugian karena programnya tidak efektif untuk mengurangi kemiskinan,” kata Eliza seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Padahal, program tersebut dirancang sebagai intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin terhadap bahan pangan pokok. Namun praktik oplosan membuat beras murah sulit diakses oleh penerima manfaat sebenarnya.

    Akibatnya, keluarga miskin tidak mendapatkan beras SPHP sesuai harga dan kualitas yang ditetapkan, sehingga terpaksa membeli beras mahal yang menggerus belanja mereka untuk kebutuhan pokok lainnya.

    “Konsumen rugi karena SPHP ini kan standarnya lebih bagus dari pada (beras) ‘reject’ (kualitas buruk). Dan beras SPHP murah karena disubsidi pemerintah,” tutur Eliza.

    Karena itu, dia pun menyarankan agar distribusi SPHP dilakukan langsung kepada penerima manfaat melalui operasi pasar keliling atau koperasi berbasis komunitas, guna mencegah kebocoran dan penyelewengan.

    “Itu mengapa menyalurkan SPHP harus resmi oleh pemerintah agar tidak terjadi lagi kebocoran dan pemalsuan beras reject jadi SPHP,” kata Eliza.

  • Perlu Efek Jera bagi Penjual Beras Oplosan Nakal

    Perlu Efek Jera bagi Penjual Beras Oplosan Nakal

    Jakarta, Beritasatu.com – Praktik pengoplosan beras dikhawatirkan dapat merusak efektivitas kebijakan pangan, menciptakan distorsi pasar, hingga membahayakan stabilitas sosial apabila dibiarkan meluas.

    Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufiqurrahman mengungkapkan, ketika masyarakat menemukan bahwa beras yang mereka beli tidak sesuai, maka akan timbul ketidakpercayaan.

    “Bahkan dari program subsidi yang pernah dilakukan uji tidak sesuai mutu atau bobot, maka kepercayaan publik terhadap negara sebagai penyedia pangan akan runtuh,” ujar dia seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Dalam jangka panjang, dia mengatakan praktik ini dapat menciptakan ketidakstabilan harga dan memperbesar jurang antara regulasi dan kenyataan pasar. “Negara harus hadir secara tegas, tidak hanya dengan retorika, tetapi dengan sistem yang mampu menutup seluruh celah penyimpangan,” ujar Rizal.

    Menurutnya, modus beras oplosan terus hidup karena lemahnya pengawasan pada titik distribusi akhir, tidak adanya sistem pelacakan yang kredibel, serta longgarnya mekanisme kontrol atas mitra distribusi Perum Bulog.

    Dia menambahkan, rantai distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang panjang dan tidak transparan, menciptakan ruang bagi aktor-aktor di hilir untuk menyisipkan praktik pengoplosan secara sistematis.

    “Ini diperburuk oleh absennya early warning system berbasis data, serta tidak adanya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola logistik dan sertifikasi penyalur. Selama logika ekonomi masih menguntungkan pelaku, dan sanksi tidak memberikan efek jera, sistem ini akan terus berputar,” ujar Rizal.

  • Cak Imin Ingin 210.000 Orang yang Tak Lagi Miskin Kian Sejahtera

    Cak Imin Ingin 210.000 Orang yang Tak Lagi Miskin Kian Sejahtera

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mengalami penurunan 210.000 orang dibandingkan September 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, pihaknya terus memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat menyusul angka kemiskinan di Indonesia yang menunjukkan penurunan.

    “Sebanyak 210.000 orang yang telah keluar dari belenggu kemiskinan akan kita fokuskan untuk menjadi berdaya dan sejahtera,” kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2025).

    Dia mengatakan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan mempercepat transformasi masyarakat miskin menjadi sejahtera dan mandiri. Muhaimin Iskandar menjelaskan, upaya pemberdayaan juga akan difokuskan terhadap 2,38 juta orang yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem.

    Cak Imin pun menjelaskan, upaya pemberdayaan terus dilakukan dengan mengkoordinasikan kementerian/lembaga sebagaimana amanat Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    “Model-model upaya pengentasan kemiskinan terus kami perkuat dan kembangkan dengan mengorkestrasikan kementerian/lembaga terkait agar target kemiskinan ekstrem 0% pada 2026 dapat tercapai,” katanya.

    Berdasarkan Inpres tersebut, model pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan yang dilakukan antara lain dengan optimalisasi dana keumatan melalui kerja sama dengan lembaga filantropi seperti Baznas dan Forum Zakat, serta kerja sama dengan swasta/perusahaan untuk optimalisasi program tanggung jawab sosial (CSR) berdampak.

    Muhaimin Iskandar menambahkan, angka kemiskinan terbaru akan menjadi landasan data bagi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dalam membuat kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

    Menurutnya, pengambilan kebijakan berbasis data krusial agar upaya pengentasan kemiskinan, utamanya mengurangi kantong kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat, berjalan tepat sasaran.

  • Kasus Beras Oplosan Bisa Hambat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

    Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus beras premium yang dioplos dari beras kualitas medium hingga rendah memang banyak ditemukan di pasaran. Kementerian Pertanian (Kementan) pun menyebut ada 212 merek yang diduga mengoplos beras.

    Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan, tindak pengoplosan beras dapat menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran.

    “Pada dasarnya konsumen berhak untuk menuntut ganti rugi secara materil dan immateril (ke penjual beras, red). Ini termasuk dalam hak fundamental konsumen untuk mendapatkan beras yang sesuai,” ungkap Niti seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Niti menyarankan perlunya penguatan sistem pengawasan dari hulu sampai hilir di setiap rantai pasok beras. Pengawasan juga perlu dilakukan secara pre-market, dengan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik sarana prasarana dan laboratorium untuk melakukan quality control.

    “Pengawasan ‘post market’ ketika beras sudah masuk ritel juga harus dijaga kualitas dengan melakukan pengawasan secara berkala,” tuturnya.

    Ia mengatakan, peran konsumen juga sangat penting dalam memberantas praktik pengoplosan beras. Menurut dia, konsumen bisa berperan sebagai pengawas, mata, dan telinga dari praktik kecurangan di lapangan.

    Dia pun mengimbau agar warga melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi tindak kecurangan, sebagai bentuk hadirnya masyarakat kritis dan tekanan publik yang kuat sehingga dilakukan penindakan oleh pemerintah.

    “Dalam UU Perlindungan Konsumen lembaga konsumen juga diberikan amanat dan peran untuk melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah dan masyarakat terhadap pelindung konsumen,” kata Niti.

  • Harga Minyak Sepekan: Emas Hitam Belum Mampu Tembus US$ 70

    Harga Minyak Sepekan: Emas Hitam Belum Mampu Tembus US$ 70

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga minyak mentah pada pekan ini belum berhasil menembus level psikologis US$ 70 per barel. Harga minyak sempat naik hingga 1% sebelum akhirnya merosot di akhir pekan.

    Kepastian akan tarif yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjelang batas waktu awal Agustus ini, telah membuat banyak investor khawatir tentang kondisi perekonomian. Akibatnya, komoditas emas hitam ini pun jadi kurang menarik, apalagi jika perekonomian dunia melemah.

    Berikut pergerakan harga minyak mentah sepekan:

    Senin (21/7/2025)

    Uni Eropa menyetujui paket sanksi ke-18 terhadap Rusia terkait perang di Ukraina, yang juga menargetkan Nayara Energy India, eksportir produk minyak yang dimurnikan dari minyak mentah Rusia.

    Harga minyak mentah Brent turun 38 sen atau 0,55% menjadi US$ 68,90 per barel, setelah ditutup melemah 0,35%. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 30 sen atau 0,45% menjadi US$ 67,04 per barel.

    Selasa (22/7/2025)

    Harga minyak sedikit melemah karena sanksi terbaru Eropa terhadap minyak Rusia diperkirakan akan berdampak minimal pada pasokan. Meski demikian, investor masih mempertimbangkan potensi penurunan pasokan solar.

    Minyak mentah Brent berjangka ditutup turun 7 sen atau 0,1% menjadi US$ 69,21 per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate AS ditutup turun 14 sen atau 0,2% menjadi US$ 67,20.

    Rabu (23/7/2025)

    Harga minyak mentah turun tiga sesi berturut-turut karena kesepakatan tarif Amerika Serikat (AS) dengan Jepang membuka lembaran baru membaiknya sentimen perdagangan global.

    Harga minyak mentah Brent berjangka turun 12 sen atau 0,2% menjadi US$ 68,47 per barel pada pukul 09.07 GMT. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 14 sen, atau 0,2%, menjadi US$ 65,17 per barel.

  • YLKI Minta Transparansi Hasil Pemberantasan Mafia Beras

    YLKI Minta Transparansi Hasil Pemberantasan Mafia Beras

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengoplosan beras kualitas rendah untuk dijadikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog dan premium di Riau telah merugikan negara, petani hingga konsumen.

    Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah melakukan investigasi secara komprehensif dari seluruh rantai pasok beras.

    “Lakukan tidakan tegas, tanpa pandang bulu dan pemberantasan mafia beras yang merugikan negara, petani dan konsumen,” kata Niti seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Dia mengatakan, YLKI menuntut adanya transparansi untuk masyarakat dari hasil investigasi dan penindakan tersebut.

    “YLKI akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini suatu bentuk penipuan dan merugikan bagi negara dengan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan pengoplosan (beras kualitas rendah menjadi) SPHP,” ujar dia.

    Menurutnya, pelaku pengoplosan bisa diancam dengan hukuman pidana. Pasalnya, hal itu sudah tertuang dalam Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menyita 9 ton beras oplosan dari pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. R ditangkap di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

  • Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu distributor.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi pun menyita 9 ton beras oplosan dari pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Karena beras tersebut, masyarakat harus membayar Rp 5.000-Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca-diskusi kita,” katanya.

  • Komponen Lokal Lemah? Ini Tantangan Nyata Industri Kereta Api RI

    Komponen Lokal Lemah? Ini Tantangan Nyata Industri Kereta Api RI

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Industri perkeretaapian nasional terus berkembang dengan dukungan PT INKA yang menghadirkan rangkaian kereta berstandar internasional dan ramah lingkungan. Namun, agar sepenuhnya mandiri dan bersaing secara global, penguatan komponen lokal menjadi krusial, terutama untuk dua komponen vital, yaitu blok rem komposit dan roda kereta api.

    Setiap tahunnya, kebutuhan domestik untuk kedua komponen tersebut cukup tinggi, sekitar 220.000 unit blok rem komposit dan 30.000 unit roda kereta api. Hal ini mengemuka dalam focus group discussion (FGD) bertema “Peningkatan Daya Saing Sektor Perkeretaapian Melalui Pendalaman Struktur Industri”, yang digelar di Yogyakarta.

    Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan, secara kapasitas, industri dalam negeri sebenarnya mampu memproduksi komponen tersebut. Namun, tantangannya adalah efisiensi produksi dan nilai ekonomis.

    “Kalau INKA hanya butuh 5.000 sampai 10.000 roda per tahun, produksinya cuma butuh dua bulan. Lalu 10 bulan sisanya, peralatannya nganggur. Itu tantangan tersendiri,” ungkap Faisol kepada Beritasatu.com, Sabtu (26/7/2025).

    Dalam forum itu, PT INKA juga menggandeng para akademisi dan ahli untuk mengembangkan strategi produksi nasional. Harapannya, produksi komponen strategis ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk pasar ekspor.

    Vice President Technical Engineering of Rolling Stock PT KAI Sugito mengungkapkan, hingga 2025 terdapat 2.169 unit kereta api yang beroperasi di Jawa dan luar Jawa, dengan total 8.334 gerbong dan 506 lokomotif. Sementara itu, kereta rel diesel mencapai 103 unit dan LRT sebanyak 204 unit.

    Semua armada itu memerlukan suku cadang dengan jadwal penggantian bervariasi. “Untuk roda, biasanya diganti setahun sekali. Namun, blok rem sangat tergantung kondisi penggunaan di lapangan,” jelas Sugito.

    Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap industri perkeretaapian Indonesia mampu mengembangkan sistem transportasi modern, inovatif, dan berkelanjutan dengan komponen lokal sebagai fondasi utama.

  • Himperra Apresiasi Kebijakan Properti Pemerintah Prabowo

    Himperra Apresiasi Kebijakan Properti Pemerintah Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik dua langkah strategis pemerintah yang dinilai mampu menggairahkan sektor properti sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

    Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian besar pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan papan masyarakat.

    “Pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Dua keputusan terbaru ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” ujar Ari dikutip dari Investor Daily, Sabtu (26/7/2025).

    Langkah pertama, menurut Ari, adalah peningkatan kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula hanya 220.000 unit kini naik menjadi 350.000 unit. Dana sebesar Rp 35,2 triliun dialokasikan dari Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mendukung peningkatan tersebut.

    Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025 yang merevisi KMK Nomor 49 Tahun 2025, terkait rincian pembiayaan anggaran pada subbagian investasi pemerintah tahun berjalan.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah menyetujui usulan kenaikan kuota tersebut.

    Langkah kedua adalah perpanjangan masa berlaku insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya, insentif penuh ini hanya berlaku sampai Juni 2025, kemudian direncanakan turun menjadi 50%.

    Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah memutuskan mempertahankan insentif PPN DTP 100% sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

    “Misalnya, jika seseorang membeli rumah senilai Rp 2 miliar, maka tidak perlu membayar PPN. Tapi kalau harga rumah Rp 2,5 miliar, maka hanya PPN atas selisih Rp 500 juta yang dibayarkan, yaitu sebesar Rp 55 juta,” jelas Airlangga.

    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan melanjutkan kebijakan serupa yang telah berlaku sejak tahun 2023.

    Ari juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait yang terus melakukan berbagai terobosan sejak menjabat, terutama dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah.

    Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, Himperra turut membantu meringankan beban konsumen, salah satunya dengan menghadirkan program DP 0% melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Sekarang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membeli rumah FLPP di proyek anggota Himperra tidak perlu membayar uang muka. DP ditanggung oleh pengembang,” ungkap Ari.

    Ia berharap, lewat program ini, semakin banyak masyarakat yang dapat membeli rumah, sehingga seluruh kuota FLPP yang ditingkatkan bisa terserap maksimal hingga akhir 2025.

  • Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

    Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Guru Besar Ilmu Hukum Cyber dan Digital Universitas Padjajaran (Unpad) Ahmad M Ramli menilai, transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan suara keniscayaan di era digital. Menurut Ramli, transfer data pribadi tersebut sudah menjadi fenomena lumrah dan tak terhindarkan dalam transaksi bisnis internasional.

    “Hal yang harus dipahami adalah, transfer data pribadi tak berarti kita mengalihkan pengelolaan seluruh data pribadi WNI kepada Pemerintah AS,” ujar Ramli kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

    Ramli mengatakan, di era digital, mekanisme transfer data pribadi baik domestik maupun antarnegara sejatinya sudah berlangsung lama. 

    Menurut dia, transfer data pribadi ke  AS tak hanya dilakukan Indonesia, tetapi sudah dilakukan negara lain. Bahkan, negara-negara Uni Eropa yang melindungi data pribadinya secara ketat juga sudah membuat kesepakatan terkait data pribadi dengan Pemerintah AS.

    “Berkaca dari apa yang dilakukan Uni Eropa, mereka telah menjalin kesepakatan dengan AS dengan transaksi perdagangan senilai US$ 7,1 triliun. Bahkan, Komisi Eropa telah mengadopsi EU-US Data Privacy Framework (DPF) yang mulai berlaku sejak 10 Juli 2023,” tutur Ramli.

    Sementara, terkait kerja sama RI dengan Amerika, transfer data pribadi itu secara eksplisit disebut move personal data out dalam fact sheet (lembar fakta) Gedung Putih berjudul The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal. Dalam lembar Fakta, kata Ramli, secara jelas menyebut langkah menghapus Hambatan Perdagangan Digital antara Indonesia dan AS.

    “Poinnya adalah, Indonesia akan mempermudah transfer data pribadi ke AS dengan mengakui AS sebagai negara yang memiliki perlindungan data memadai di bawah hukum Indonesia,” ungkap dia.

    Menurut Ramli, hal tersebut merujuk pada mekanisme transfer data pribadi lintas negara secara kasus per kasus, untuk memastikan aliran data tetap sah dan terlindungi dalam era ekonomi digital. 

    Dia menegaskan, transfer data pribadi telah berlangsung di mana-mana. Misalnya, seseorang yang akan terbang ke New York dari Jakarta, maka akan terjadi transfer data pribadi yang bahkan bisa melibatkan bukan hanya satu negara. Belum lagi jika menggunakan maskapai yang berbeda.

    Contoh lain, misalnya pengguna internet di Indonesia yang menurut data APJII 2025 sebanyak 221,56 juta jiwa juga telah memberikan data pribadinya ke berbagai platform digital global untuk diproses dan ditransfer antarteritorial dan yurisdiksi.

    Pemberian data pribadi itu dilakukan mulai saat membuat akun email, Zoom, Youtube, WhatsApp, ChatGPT, Google Maps, atau lainnya.

    Ramli menegaskan, transfer data pribadi adalah keniscayaan. Menurutnya, tanpa proses ini, tidak akan ada layanan dan transaksi digital.

    “Dengan kesepakatan RI-AS ini, maka pekerjaan rumah besarnya adalah bagaimana negara melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi dan menegakan kepatuhan UU PDP. Tujuannya, agar transfer data ke mana pun di dunia, tetap dilakukan secara akuntabel dan patuh hukum,” tegas Prof Ramli.

    Lebih lanjut, Ramli mengatakan pekerjaan rumah pemerintah setelah adanya kesepakatan dengan AS ini adalah bagaimana mengawasi praktik transfer data pribadi ke berbagai negara agar patuh pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

    “Dalam kaitan ini, Lembaga Pelindungan Data Pribadi berperan sangat strategis untuk menjalankan ketentuan UU PDP secara optimal. Pemerintah sebaiknya tak menunda lagi terbentuknya Lembaga PDP ini,” pungkas Ramli.