Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Pasar Bergejolak, Harga Minyak Dunia Tergelincir di Tengah Beragam Sentimen

    Pasar Bergejolak, Harga Minyak Dunia Tergelincir di Tengah Beragam Sentimen

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga minyak dunia mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (12/12/2024) di tengah berbagai sentimen yang memengaruhi pasar. Salah satunya prediksi pasokan yang melimpah hingga ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed).

    Mengutip Reuters, Jumat (13/12/2024), harga minyak mentah Brent turun sebesar 11 sen (0,15%) menjadi US$ 73,41 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS melemah 27 sen (0,38%) ke US$ 70,02 per barel.

    Badan Energi Internasional (IEA) melakukan sedikit revisi terhadap proyeksi permintaan minyak untuk 2024, tetapi tetap memperkirakan pasokan akan mencukupi kebutuhan pasar.

    Di sisi lain, OPEC pada Rabu (11/12/2024) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan permintaan minyak untuk 2024, menjadi revisi kelima secara berturut-turut. Hal itu disebut memengaruhi harga minyak dunia yang merosot.

    “Jika melihat data yang tersedia, IEA menyatakan bahwa surplus pasokan seharusnya sudah terjadi saat ini,” ungkap analis Price Futures Group Phil Flynn.

    Data IEA menunjukkan, pada Oktober, stok minyak global mengalami penurunan sebanyak 39,3 juta barel akibat aktivitas kilang yang rendah bersamaan dengan meningkatnya permintaan minyak global.

    Di Amerika Serikat, inflasi tercatat sedikit meningkat pada November sesuai ekspektasi para ekonom. Hal ini memicu keyakinan bahwa The Fed kemungkinan besar akan kembali memangkas suku bunga, mendorong optimisme terhadap prospek ekonomi dan permintaan energi.

    “Laporan inflasi memberikan angin segar bagi pasar. Meski tidak sempurna, tingkat inflasi tampaknya cukup rendah untuk memungkinkan The Fed menurunkan suku bunga pada pertemuan mendatang,” jelas kepala analis komoditas SEB Bjarne Schieldrop terkait harga minyak dunia yang melemah.

  • Peredaran Rokok Ilegal Mengancam, Perusahaan Kecil di Kudus di Ujung Tanduk

    Peredaran Rokok Ilegal Mengancam, Perusahaan Kecil di Kudus di Ujung Tanduk

    Kudus, Beritasatu.com – Peredaran rokok ilegal mengancam sejumlah industri rokok kecil di Kota Kretek, Kudus, Jawa Tengah. Para pelaku industri rokok kecil berharap keseriusan pemerintah untuk melawan peredaran rokok ilegal untuk membuat persaingan menjadi sehat di lapangan.

    Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menampung belasan industri rokok kecil di Kota Kretek. Peredaran rokok bodong atau ilegal yang kian marak, menjadi ancaman berat bagi mereka pelaku usaha rokok kecil sigaret kretek tangan (SKT).

    Salah satu pelaku usaha rokok kecil di Kudus adalah PR Rajan Abadi. Pemilik PR Rajan Abadi Sutrishono mengakui, peredaran rokok ilegal menjadi hambatan bergeliatnya industri rokok. Pihaknya berharap ketegasan pemerintah dalam membasmi peredaran rokok ilegal.

    “Sementara ini yang jadi hambatan adalah rokok ilegal tanpa pita. Semua di kalangan kelas satu dan dua itu merasa berat. Maka dari itu, saya mengimbau dari petugas yang khususnya yang bisa membasmi rokok ilegal itu tolong ditindak,” kata Sutrishono kepada Beritasatu.com Kamis (12/12/2024).

    Menurutnya, dari sekira 17 pelaku industri rokok kecil di KIHT Kudus hingga kini sejumlah industri rokok kecil terancam gulung tikar. Marena hanya produksi berdasarkan pesanan karena kondisi persaingan pasar yang tidak sehat karena masih marak rokok ilegal yang dijual lebih murah.

    “Yang jelas semua rokok ilegal mengancam, semua pabrik rokok mati. Karena apa? Lapangan sudah tidak kuat kalau kita melawan rokok ilegal,” jelasnya.

    Sementara, terkait wacana kenaikan tarif pita cukai rokok 2026 pada golongan kelas tertentu juga menjadi ancaman peredaran rokok ilegal. Menurutnya, semakin mahalnya harga rokok per kemasan dikarenakan naiknya tarif pita cukai membuat rokok bodong semakin banyak dicari.  

    “Mudah-mudah pemerintah bisa mengerti karena saat ini industri rokok lesu sehingga jangan dinaikan dahulu. PPN juga jangan dinaikan dahulu. Boleh dinaikan tetapi lihat sikon, lapangan harus bersih jadi kita bisa main cantik dan bisa jual banyak. Selagi masih ada rokok ilegal, susah,” terangnya.

    Diketahui, hingga kini Kantor Bea Cukai Kudus masih terus menggempur maraknya peredaran rokok ilegal. Dengan adanya KIHT kali ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah menampung industri rokok kecil untuk tetap bergeliat secara resmi menggunakan pita cukai resmi. 
     

  • Peredaran Rokok Ilegal Meningkat 46 Persen pada 2024

    Peredaran Rokok Ilegal Meningkat 46 Persen pada 2024

    Tangerang, Beritasatu.com – Indodata Research Center menerbitkan hasil kajian dan survei terkait rokok ilegal dan didapatkan terjadi peningkatan persentase konsumsi rokok ilegal pada 2024 sebesar 46,95 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Direktur Eksekutif Indodata Denis Wahidin mengungkap, data dari 2021 hingga 2024 menunjukkan bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.

    “Kami sudah melakukan riset terhadap rokok ilegal ini sejak 2021 lalu kemudian 2022 dan 2024. Hasilnya, memperlihatkan bahwa rokok ilegal peredarannya itu semakin meningkat dari 28 persen menjadi 30 persen dan akhirnya hari ini kita menemukan angka di 46 persen,” katanya kepada Beritasatu.com seusai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe, di PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

    Dirinya menjelaskan, maraknya rokok ilegal ini diperkiraan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 96 triliun. Pasalnya, para perokok ini mengalami shifting atau mengganti mengkonsumsi rokok legal ke ilegal.

    “Mereka (perokok) tidak lagi merokok yang mahal, tetapi kemudian mereka berubah mengonsumsi rokok-rokok yang murah karena ternyata peningkatan nilai atau harga cukai tidak efektif untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia,” tuturnya.

    Diketahui, penelitian rokok ilegal ini melibatkan 2.500 responden secara purposive sampling, dengan margin error diperkirakan 1-10 persen. Responden ini tersebar di 13 wilayah survei. Didapati, 2.296 orang mengonsumsi rokok ilegal dengan perincian jumlah batang rokok yang dikonsumsi sebanyak 13.115 batang per hari.

  • Harga Emas Dunia Merosot Lebih dari 1 Persen Setelah Capai Level Puncak

    Harga Emas Dunia Merosot Lebih dari 1 Persen Setelah Capai Level Puncak

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas dunia turun lebih dari 1 persen pada perdagangan Kamis (12/12/2024), setelah sebelumnya mencapai level tertinggi dalam lima minggu. Penurunan ini dipicu oleh aksi ambil untung dari investor serta penyesuaian strategi menjelang pertemuan Federal Reserve (The Fed) pekan depan.

    Mengutip CNBC International, Jumat (13/12/2024), harga emas spot melemah 1,2 persen menjadi US$ 2.684,32 per ons. Sementara, kontrak berjangka emas AS terkoreksi 1,7 persen ke angka US$ 2.709,7 per ons, setelah sebelumnya menyentuh level tertinggi sejak 6 November.

    Analis MarketPulse by OANDA Zain Vawda menjelaskan, tren penguatan harga emas dunia masih terlihat dalam jangka pendek. Namun, pelemahan terbaru disebabkan oleh langkah investor yang memilih mengamankan keuntungan menjelang keputusan penting dari The Fed.

    “Setelah pertemuan The Fed, perhatian akan beralih pada panduan untuk pertemuan Januari dan kebijakan masa depan, yang akan menjadi faktor utama dalam menentukan arah pasar ke depan,” jelas Vawda.

    Menurut CME FedWatch Tool, ada kemungkinan sebesar 98 persen bahwa The Fed akan menurunkan suku bunga pada pertemuan FOMC Desember.

    Kemudian, Chief Operating Officer Allegiance Gold Alex Ebkarian menyebut, meskipun peluang penurunan suku bunga semakin besar, kenaikan inflasi tetap menjadi isu utama.

    “The Fed berada dalam situasi yang tidak mudah,” ungkapnya.

    Data terkini menunjukkan bahwa harga produsen AS mencatat kenaikan yang lebih tinggi dari ekspektasi pada November, dipengaruhi oleh lonjakan harga makanan. Selain itu, inflasi konsumen yang dilaporkan pada Rabu lalu menunjukkan kenaikan bulanan terbesar dalam tujuh bulan terakhir.

    Harga emas dunia yang turun disebabkan beberapa faktor utama selain penurunan suku bunga The Fed dan aksi profit taking investor. Selain itu, data inflasi yang tinggi juga menjadi penyebab harga emas menguat.

  • Wall Street Turun Akibat Rilis Data Inflasi AS

    Wall Street Turun Akibat Rilis Data Inflasi AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Bursa perdagangan saham Amerika Serikat (AS) Wall Street Turun pada Kamis (12/12/2024) setelah laporan terbaru mengenai inflasi. Saham-saham teknologi, yang sempat menguat pada awal pekan, ikut terseret ke zona merah.

    Mengutip CNBC International, Jumat (13/12/2024), indeks Nasdaq Composite yang didominasi oleh saham teknologi turun sebesar 0,66% ke level 19.902,84, kembali berada di bawah ambang batas 20.000. Indeks S&P 500 juga melemah 0,54% dan berakhir di angka 6.051,25.

    Sementara itu, Dow Jones Industrial Average mengalami penurunan 234,44 poin atau 0,53% ke posisi 43.914,12. Penurunan ini beruntun selama enam hari bagi indeks yang berisi 30 saham unggulan tersebut.

    Saham-saham teknologi mencatatkan kinerja yang buruk dorong Wall Street turun. Nvidia terkoreksi lebih dari 1%, sementara saham Adobe anjlok lebih dari 13% seusai memproyeksikan kinerja 2025 yang lebih lemah dari estimasi. Saham Meta Platforms, Alphabet, dan Amazon juga mengalami penurunan di akhir sesi perdagangan.

    Indeks harga produsen (PPI), yang merefleksikan pergerakan harga di tingkat grosir, mencatat kenaikan 0,4% pada bulan lalu. Angka ini lebih tinggi dari perkiraan ekonom yang disurvei oleh Dow Jones, yang memproyeksikan kenaikan sebesar 0,2%. Akibatnya, imbal hasil obligasi AS bertenor 10 tahun melonjak ke level tertinggi dalam dua pekan setelah data tersebut dirilis.

    Data ini dirilis setelah indeks harga konsumen (CPI) untuk bulan November memenuhi ekspektasi pasar. Meskipun demikian, angka tersebut memicu spekulasi bahwa Federal Reserve kemungkinan akan kembali menyesuaikan suku bunga dalam pertemuan kebijakan pekan depan.

    Namun, Wall Street turun akibat data inflasi AS menunjukkan angka yang lebih tinggi dari prediksi analis. 

  • Gappri Dorong Pemerintah Tinjau Kebijakan Fiskal dan Nonfiskal Atasi Peredaran Rokok Ilegal

    Gappri Dorong Pemerintah Tinjau Kebijakan Fiskal dan Nonfiskal Atasi Peredaran Rokok Ilegal

    Tangerang, Beritasatu.com – Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mendorong pemerintah untuk dapat mengevaluasi kembali kebijakan regulasi fiskal dan nonfiskal yang menyebabkan tarif cukai rokok naik. Dia mengatakan kenaikan tarif cukai menjadi penyebab mudahnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

    “Kenaikan tarif cukai yang sangat tinggi sejak tahun 2020 sampai ke tahun 2024, kurang lebih kenaikan tarif cukai sekitar 60% itu menyebabkan disparitas harga rokok legal dan ilegal makin jauh,” ujar Henry Najoan saat ditemui usai acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Peredaran Rokok Ilegal dan Tantangan Industri Rokok Indonesia yang digelar di Kantor B-Universe, Tangerang, Banten, Kamis (13/12/2024).

    Henry menuturkan disparitas harga rokok yang jauh antara rokok legal dan rokok ilegal membuat para konsumen beralih memilih rokok ilegal. Dia menambahkan saat ini industri rokok mengalami penurunan keuntungan yang signifikan sejak tahun 2019.

    Henry mengungkapkan pada tahun 2023, tercatat produksi rokok legal hanya 318 miliar batang. Sementara itu, di tahun 2019 produksinya mencapai 359 miliar batang.

    “Jadi kontraksi ini sangat luar biasa seyogyanya kami harapkan pemerintah coba menganalisa dan mengevaluasi lagi peraturan-peraturan fiskal maupun nonfiskal yang nyatanya membuat industri kontraksi lebih dalam,” ucapnya.

    Dia meminta pemerintah bisa segera menetapkan rokok ilegal sebagai suatu tindakan kejahatan yang luar biasa. Lebih lanjut, dia menggantung harapan kepada pemerintah untuk lebih ekstra dalam melakukan penindakan pelaku pembuatan dan peredaran rokok ilegal dengan melibatkan seluruh aparat penegak hukum.

    “Harapan kami peraturan itu (yang membuat peredaran rokok ilegal meningkat) yang sudah berjalan saat ini bisa ditinjau ulang dan diberikan relaksasi untuk kami untuk recovery,” harap Henry.
     

  • Apa Itu Merger? Ini Pengertian dan Keuntungannya

    Apa Itu Merger? Ini Pengertian dan Keuntungannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengertian merger merujuk pada proses penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas baru. Dalam merger, seluruh aset, kewajiban, dan sumber daya perusahaan yang bergabung akan dialihkan kepada perusahaan baru yang dibentuk.

    Proses tersebut biasanya dilakukan untuk mencapai tujuan strategis, seperti meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, atau menciptakan sinergi bisnis yang lebih baik.

    Secara sederhana, pengertian merger dapat diartikan sebagai penyatuan dua atau lebih perusahaan untuk membentuk satu entitas yang lebih besar dan kompetitif. Dalam merger, para pihak biasanya menyepakati pengalihan aset, sumber daya, merek dagang, hingga infrastruktur operasional.

    Tidak seperti akuisisi, yang melibatkan pengambilalihan satu perusahaan oleh perusahaan lain, merger melibatkan kolaborasi yang lebih setara antara pihak-pihak yang terlibat.

    Proses merger juga dapat mengubah struktur kepemilikan, nama, bahkan identitas merek dari perusahaan yang bergabung. Oleh karena itu, merger sering kali menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi di pasar global.

    Keuntungan dari Merger
    Merger tidak hanya berfokus pada proses penggabungan, tetapi juga pada berbagai manfaat strategis yang dihasilkan. Berikut ini beberapa keuntungan dari merger.

    1. Peningkatan modal
    Dengan penggabungan dua perusahaan, modal yang tersedia untuk ekspansi bisnis akan meningkat. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk berinvestasi lebih besar dalam pengembangan produk, layanan, atau teknologi baru.

    2. Sinergi bisnis yang lebih baik
    Merger memungkinkan terciptanya sinergi antara perusahaan yang bergabung, menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika masing-masing beroperasi sendiri.

    3. Perluasan pasar
    Melalui merger, perusahaan dapat memperluas jangkauan pasarnya dengan masuk ke segmen konsumen baru dan meningkatkan pangsa pasar secara signifikan.

    4. Efisiensi operasional
    Penggabungan sumber daya dan infrastruktur memungkinkan pengurangan biaya operasional melalui eliminasi duplikasi fungsi, sekaligus memanfaatkan skala ekonomi.

    5. Transfer teknologi
    Merger sering kali membawa transfer teknologi antara perusahaan yang terlibat. Hal ini memungkinkan masing-masing pihak untuk memanfaatkan inovasi dan keahlian yang dimiliki pihak lainnya.

    6. Meningkatkan daya saing
    Dengan menjadi entitas yang lebih besar, perusahaan hasil merger memiliki daya saing yang lebih kuat untuk bersaing di pasar domestik maupun global.

    7. Likuiditas yang lebih baik
    Hasil penggabungan aset dan modal dalam merger memberikan likuiditas yang lebih baik, memudahkan perusahaan untuk mendapatkan pendanaan tambahan bila diperlukan.

    Itulah pengertian merger yang merupakan proses penggabungan perusahaan yang dilakukan untuk mencapai tujuan bisnis tertentu, seperti meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, dan menciptakan sinergi.

    Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, merger menjadi strategi penting bagi perusahaan untuk berkembang dan beradaptasi dalam persaingan bisnis yang dinamis. Namun, berkaca dari pengertian merger, keberhasilannya memerlukan perencanaan matang agar bisa memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

  • Daya Beli Masyarakat Turun Jadi Tantangan Bea Cukai Brantas Rokok Ilegal

    Daya Beli Masyarakat Turun Jadi Tantangan Bea Cukai Brantas Rokok Ilegal

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bae dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan daya beli masyarakat yang turun menjadi tantangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Perilaku konsumen sekarang cenderung memilih mengonsumsi rokok dengan harga murah.

    “Daya beli masyarakat turun. Akibatnya mereka pertama akan bergeser ke rokok yang harganya lebih murah, down trading,” kata Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe, di HQ PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

    Nirwala menjelaskan dengan perilaku ini, masyarakat lebih memilih untuk membeli rokok ilegal karena harganya lebih murah. “Kemudian larinya terakhir ya ke rokok ilegal itu sendiri. Ingat rokok ilegal dengan yang legal itu selisihnya minimal 68%,” ujarnya.

    Nirwala menerangkan pihaknya telah melakukan upaya untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Setidaknya ada dua pendekatan yang dilakukan, yaitu secara halus dan keras alias berupa tindakan represif.

    “Kalau soft approach ya tentunya kita melakukan sosialisasi, pembinaan kepada pengusaha-pengusaha rokok tersebut,” ungkapnya.

    Nirwala menjelaskan untuk pemberantasan rokok ilegal dengan tindakan represif dengan melakukan tindakan hukum perlu kerja sama pihak terkait, yaitu TNI, Polri, dan Kejaksaan. Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena merupakan musuh bersama.

    “Kemudian yang repressive kita hard approach. Repressive kita bekerja sama dan bahkan membuat memorandum kerja sama dengan aparat pendekatan hukum, TNI, Polri bahkan dengan Kejaksaan,” pungkasnya terkait peredaran rokok ilegal.

  • Negara Terancam Merugi Rp 15 Triliun

    Negara Terancam Merugi Rp 15 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara mencapai Rp 15 triliun. Kondisi tersebut tidak lain karena industri rokok merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara.

    Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijanti Punguan menjelaskan, industri rokok merupakan salah satu sektor terbesar di Indonesia yang produksinya mencapai ratusan miliar batang setiap tahun.

    Merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2023, produksi rokok di Indonesia mencapai 318 miliar batang, meliputi rokok ilegal sebesar 6,9%. Artinya, rokok ilegal mencapai 22 miliar batang pada 2023.

    “Kalau kita kalikan minimal cukai satu batang rokok yang dikenakan minimal itu Rp 750 itu mencapai hampir Rp 15 triliun kerugian negara,” ujar Merrijanti dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe, di HQ PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

    Dia menambahkan, jika dikalikan dengan cukai tertinggi, yaitu Rp1.300 × 22 miliar batang, dapat dilihat sangat signifikan potensi kehilangan penerimaan negera.

    Selaras dengan itu, Kepala Pusat Industri Pedagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menyebut industri rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan cukai negara dan kebocoran penerimaan negara. Dia pun meminta pemerintah segera bertindak.

    “Negara akan kehilangan penerimaan tidak hanya dari cukai, tetapi PPN. Jadi, pemerintah harus segera melakukan upaya extra ordinary. Jika tidak, ke depan kebocoran terkait penerimaan negara pasti tidak akan teratasi,” bebernya.

    Menurut Andry, peredaran rokok ilegal berdampak terhadap penerimaan cukai. Apalagi, 90% penerimaan cukai negara berasal dari industri rokok.

    Selain itu, rokok ilegal berkontribusi sekitar 7% terhadap produk domestik bruto (PDB), yang meliputi produksi, distribusi, ritel, hingga penyuplai bahan baku tempakau, yakni perkebunan tembakau.

    Sebagai informasi B-Universe menggelar FGD membahas peredaran rokok ilegal dan tantangan industri rokok atau tembakau. FGD dihadiri para narasumber kompeten di antaranya Direktur Eksekutif IndoData Danis Wahidin, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Henry Najoan, dan Ketum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi.

    Selain itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, Kementerian Perindustrian Merrijanti Punguan, Kepala Pusat Industri Pedagangan & Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho, Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, dan Direktorat Jenderal Bea & Cukai Nirwala Dwi Heryanto.

    Diskusi soal peredaran rokok ilegal berjalan aktif melibatkan peserta dari berbagai stakeholder, seperti Perwakilan Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (Yaya & Sigit), Perwakilan Gudang Garam (Fendi Wu & Heri Yanuari Kustanto), Director Public Affairs PT Djarum (Mutiara Diah Asmara).

  • Negara Terancam Merugi Rp 15 Triliun

    Rokok Ilegal Rugikan Penerimaan Negara, Pakar INDEF Serukan Langkah Luar Biasa

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menyatakan peredaran rokok ilegal berdampak negatif pada penerimaan negara. Dampak tersebut tidak hanya berasal dari kebocoran penerimaan cukai, tetapi juga pajak pertambahan nilai (PPN), mengingat cukai rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam penerimaan negara bersama PPN dan PPh.

    “Menurut saya, negara pasti kehilangan penerimaan, baik dari cukai maupun PPN. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah luar biasa. Jika tidak, kebocoran penerimaan negara tidak akan dapat diatasi,” ujar Andry saat mengikuti focus group discussion (FGD) bersama B-Universe di PIK 2, Kamis (12/12/2024).

    Ia menambahkan, industri rokok menyumbang sekitar 90% dari total penerimaan cukai nasional. Namun, maraknya rokok ilegal memberikan tekanan besar terhadap ekonomi, termasuk penurunan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).

    “Rokok legal menyumbang hampir 7% terhadap PDB. Kontribusi ini meliputi produksi, distribusi, ritel, hingga sektor perkebunan tembakau. Jika kita fokus pada pengembangan industri legal, dampaknya akan sangat signifikan bagi ekonomi nasional,” jelas Andry.

    Selain itu, Andry juga mengingatkan dampak rokok ilegal terhadap ekonomi daerah. Banyak wilayah di Indonesia bergantung pada aktivitas ekonomi berbasis tembakau. Penekanan berlebih pada industri tembakau legal berpotensi memicu peningkatan pengangguran di daerah penghasil tembakau dan penurunan pendapatan daerah.

    “Banyak daerah yang bergantung pada industri tembakau. Jika tekanan terhadap industri ini terlalu besar, tentu akan memengaruhi aktivitas ekonomi daerah dan menciptakan tekanan ekonomi signifikan,” tandasnya.

    Diskusi ini melibatkan narasumber kompeten, meliputi Direktur Eksekutif Indodata Danis Wahidin, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Henry Najoan, Ketum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi.

    Kemudian, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, Kementerian Perindustrian Merrijanti Punguan; Kepala Pusat Industri Pedagangan & Investasi Indef Andry Satrio Nugroho; Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea & Cukai Nirwala Dwi Heryanto, ikut hadir dalam diskusi peredaran rokok ilegal..