Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Utang RI Capai Rp 9.138 T, Menkeu Purbaya: Masih di Bawah Standar

    Utang RI Capai Rp 9.138 T, Menkeu Purbaya: Masih di Bawah Standar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada level yang aman.

    Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).

    “Indonesia masih di bawah standar kedua indikator tersebut,” kata Purbaya.

    Sebagai perbandingan, Uni Eropa dalam Maastricht Treaty menetapkan ambang batas defisit sebesar 3% terhadap PDB. Sementara itu, defisit Indonesia masih terjaga di bawah batas tersebut, yakni Rp 371,5 triliun atau 1,56% terhadap PDB per 30 September 2025.

    Begitu pula dengan rasio utang yang berada di level 39,86%, jauh di bawah ambang batas rasio utang 60% terhadap PDB yang ditetapkan Maastricht Treaty.

    “Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.

    Ia menegaskan, pemerintah akan menjaga agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melampaui batas defisit 3%.

    “Dalam waktu dekat tidak akan berubah. Tidak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Purbaya menyebut evaluasi terhadap rasio utang dan pendapatan negara baru akan dilakukan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 8%.

    “Kalau tumbuh 7%, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu enggak kita kurangi pajak, atau perlu enggak kita kurangi atau tambah utang untuk tembus 8%? Namun kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7% saya naikkan sedikit, orang juga senang,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan total utang Indonesia per Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun.

    Dari jumlah tersebut, Rp 1.157 triliun berasal dari pinjaman, sementara Rp 7.980,87 triliun berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

    Suminto menambahkan, mulai tahun ini pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan statistik utang lebih kredibel dan konsisten dengan data PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

  • Purbaya Ogah Lanjutkan Skema Burden Sharing dengan BI

    Purbaya Ogah Lanjutkan Skema Burden Sharing dengan BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan enggan melanjutkan skema pembagian beban bunga (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

    “Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya, Istana Presiden tidak pernah meminta penerapan skema tersebut. Ia menilai kebijakan burden sharing berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter yang seharusnya dijaga secara independen.

    “BI dipisahkan dari pemerintah agar berdiri sebagai bank sentral independen. Dengan begitu, politik dan pergantian pemerintahan tidak akan memengaruhi kebijakan bank sentral yang berdampak jangka panjang,” jelas Purbaya.

    Meski demikian, mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui skema burden sharing dapat diterapkan pada kondisi krisis tertentu. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

    “Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegasnya.

    Sebelumnya, pada September lalu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sempat mengumumkan rencana penerapan burden sharing untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan dalam program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

    Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita terkait ekonomi kerakyatan.

    Mekanisme burden sharing dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran setelah dikurangi imbal hasil penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.

    “Kesepakatan ini mulai berlaku tahun 2025 hingga program pemerintah tersebut berakhir,” tulis pernyataan bersama Kemenkeu dan BI, Senin (8/9/2025).

    Dalam praktiknya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI.

    Kemenkeu dan BI juga menegaskan, pelaksanaan skema ini akan menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

  • Menteri Ara Lapor Prabowo Rumah Subsidi Capai 205.000

    Menteri Ara Lapor Prabowo Rumah Subsidi Capai 205.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 205.000 unit per Oktober 2025.

    Perkembangan terkait program rumah subsidi itu disampaikan Maruarar selepas menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    “Kami sampaikan bahwa rumah subsidi dari kuotanya 350.000 juga terserap cukup banyak, per hari ini sekitar 205.000,” ujar Maruarar dalam konferensi pers.

    Pemerintah sendiri telah menetapkan kuota rumah subsidi melalui program FLPP sebanyak 350.000 unit pada 2025. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencatat kuota rumah subsidi berjumlah 220.000 unit.

    Ara, sapaan Maruarar, mengatakan bahwa penyerapan rumah subsidi yang saat ini menyentuh angka 205.000 unit sudah cukup baik. Pemerintah, katanya, juga terus mendorong penyerapan rumah subsidi agar dapat menyentuh kuota maksimal yang disediakan pada 2025.

    Menurut Ara, rumah subsidi merupakan salah satu program yang pro rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui program ini, masyarakat dapat menerima beragam manfaat, salah satunya bunga flat 5%.

    Lebih lanjut, Ara menyebut program tersebut juga berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan sekaligus menggerakkan dan membantu pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan bahwa setiap rumah subsidi rata-rata dikerjakan oleh lima orang. Jika kuota 350.000 rumah subsidi terserap, maka setidaknya ada 1.750.000 orang yang bekerja.

    “Kemudian rumah subsidi juga proyeknya, pasti itu ada truk yang membawa barang dari toko material, karena tidak mungkin tiba-tiba datang. Toko material juga berisi barang industri, ada semen, pasir, kaca, keramik, cat, dan segala macam. Itu menggerakkan ekonomi,” tambahnya.

    Melalui program rumah subsidi, pemerintah berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Program ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu kunci pemerataan ekonomi nasional.

  • IHSG Tembus 32.000 Bukan Ramalan tetapi Perhitungan Matang

    IHSG Tembus 32.000 Bukan Ramalan tetapi Perhitungan Matang

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa prediksinya mengenai indeks harga saham gabungan (IHSG) yang bisa mencapai level 32.000 bukan sekadar ramalan. Ia mengatakan, proyeksi tersebut merupakan hasil perhitungan ekonomi yang matang.

    “Jadi saya tebak-tebak manggis, bukan bertapa, bukan. Itu hitungan ekonomi yang ada persamaan matematiknya,” kata Purbaya dalam acara sarasehan 100 ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Ia menjelaskan, proyeksi tersebut berangkat dari pola historis pergerakan ekonomi nasional yang terus mengalami pertumbuhan dalam setiap siklus bisnis. Berdasarkan pengamatannya selama lebih dari dua dekade, indeks saham cenderung tumbuh empat hingga lima kali lipat dari posisi awal dalam periode sekitar sepuluh tahun.

    “Orang bilang saya bohong atau ngomong sembarangan, tetapi itu berdasarkan pengalaman 20-25 tahun terakhir. Dari awal sampai akhir siklus bisnis, pertumbuhannya rata-rata 4-5 kali. Jadi saya pikir sistem perilaku pasar (behavioral system) tidak banyak berubah, kira-kira segitulah,” ujar mantan direktur utama PT Danareksa (Persero) itu.

    Purbaya mengaku, optimisme tersebut juga dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik terhadap perekonomian. Dalam teori makroekonomi, kata dia, terdapat konsep self-fulfilling prophecy dengan ekspektasi positif bisa mendorong ekspansi bisnis dan peningkatan konsumsi masyarakat.

    “Jadi membangun trust (kepercayaan) itu penting. Kalau orang berharap ekonomi bagus, bisnis akan ekspansi, konsumen juga akan belanja,” ujarnya.

    Karena itu, Purbaya percaya diri memproyeksikan IHSG akan terus menguat. Ia memperkirakan indeks bisa mencapai 9.000 pada akhir 2025 dan menembus 32.000 dalam sepuluh tahun mendatang.

    “Kalau ditanya gimana IHSG? Indeks to the moon, saya bilang. Itu menciptakan optimisme juga. Akhir tahun ini berapa? 9.000. Kalau sepuluh tahun lagi? 32.000,” ucapnya.

    Purbaya mengungkapkan, langkah pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan beberapa waktu lalu juga dilakukan untuk memperkuat ekspektasi positif itu. Kebijakan tersebut bukan hanya simbolik, tetapi langsung diikuti tindakan nyata agar dampaknya segera terasa di sistem keuangan.

    Namun, ia menyatakan bahwa optimisme tidak bisa hanya dibangun lewat kata-kata tanpa langkah konkret. Purbaya bahkan mengaku sudah menyiapkan berbagai langkah lanjutan untuk mendorong ekonomi terus maju.

    “Kalau saya kan enggak cuma ngomong. Ada langkah lanjutan, lanjutan, lanjutan, lanjutan. Nanti langkah sebagiannya belum dibuka, kecuali Anda bayar saya untuk buka informasi tersebut, ” ucapnya dengan nada bercanda.

    Menurut Purbaya, penguatan IHSG yang terjadi belakangan ini juga menunjukkan bahwa pasar merespons positif langkah dan sinyal kebijakan pemerintah. Ia menilai, kepercayaan pelaku pasar terbentuk karena pernyataan yang disampaikan selalu diikuti implementasi kebijakan konkret.

    “Jadi yang ingin saya ajarkan adalah seperti ini, yang ingin saya ajarkan publik bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang menarik. Kalau Anda belajar dengan baik, Anda bisa mencapai level yang tadi, yang tinggi sekali, yang seolah-seolah mendekati dukun. Itu kira-kira,” tandasnya. 

  • Utang RI Capai Rp 9.138 T, Menkeu Purbaya: Masih di Bawah Standar

    Menkeu Purbaya Pamerkan Topi 8 Persen, Apa Maknanya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencuri perhatian seusai memamerkan topi bertuliskan 8% kepada awak media di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Tulisan 8% pada topi tersebut bukan sembarang angka. Purbaya menjelaskan, simbol itu merujuk pada target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk dicapai dalam beberapa tahun mendatang.

    “Ini target pertumbuhan presiden untuk ekonomi Indonesia, 8%. Ini target Pak Presiden ya, bukan target saya,” ujar Purbaya kepada awak media.

    Purbaya menambahkan, target itu bukan sekadar angka, melainkan tekad kolektif seluruh kementerian dan lembaga kabinet Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih cepat.

    “Nanti kita wujudkan dalam waktu beberapa tahun ke depan,” imbuhnya.

    Sebelumnya Purbaya sempat tampil mencolok di hadapan awak media dengan memakai jaket berwarna biru gelap bertuliskan 8% di kantornya, Selasa (21/10/2025).

    Jaket tersebut langsung menarik perhatian karena merujuk pada target ambisius Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% di masa pemerintahannya.

  • Purbaya dan Raja Juli Sepakat Kejar Setoran Pajak Sektor Kehutanan

    Purbaya dan Raja Juli Sepakat Kejar Setoran Pajak Sektor Kehutanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah terus berupaya memperkuat penerimaan negara dari berbagai sektor, termasuk sektor kehutanan. Untuk itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan pertukaran data digital guna meningkatkan setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.

    Penandatanganan dilakukan di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) sore. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong integrasi data dan sistem digital lintas kementerian untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penguatan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), yang nantinya akan terhubung langsung dengan data sektor kehutanan. Melalui sistem ini, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak atau PNBP dapat langsung terdeteksi dan otomatis diblokir aktivitas produksinya.

    “Ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami dengan Kementerian Kehutanan. Nantinya, sistem SIMBARA akan dibuat lebih efektif dengan automatic block system. Jika ada perusahaan yang belum membayar, mereka tidak bisa berproduksi sebelum kewajibannya dipenuhi,” kata Purbaya.

    Ia menambahkan, potensi penerimaan negara dari optimalisasi pengawasan pembayaran pajak di sektor kehutanan sangat besar. Jika sistem berjalan maksimal, kontribusinya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

    Selain itu, Purbaya juga menyinggung penguatan pengawasan fiskal dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mempercepat pengembangan pasar karbon yang selama ini belum optimal.

    Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa MoU ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk hutan, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “MoU ini sesuai perintah Presiden. Hutan adalah bagian dari kekayaan negara yang harus dimaksimalkan untuk rakyat. Dengan kerja sama ini, dua institusi akan bekerja lebih dekat dan kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Juli.

    Ia menambahkan, sistem digital dengan automatic block system akan memastikan perusahaan tidak dapat beroperasi bila masih memiliki tunggakan pajak atau PNBP. Izin baru pun tidak akan diterbitkan hingga seluruh kewajiban ke negara diselesaikan.

    “Selama ini belum maksimal, mudah-mudahan dengan kerja sama ini semua bisa lebih optimal, termasuk sektor karbon yang potensinya luar biasa. Kekayaan negara ini harus dikembalikan untuk rakyat,” pungkasnya.

  • Dahulu Sering Kebakaran, Kini Nyaris Enggak Ada

    Dahulu Sering Kebakaran, Kini Nyaris Enggak Ada

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai tata kelola kehutanan Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan pesat dibanding hampir satu dekade lalu.

    Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang dinilai berhasil menekan angka kebakaran hutan secara signifikan.

    “Tadi saya sempat menguji juga kinerja Kementerian Kehutanan yang sekarang amat baik dalam hal me-manage hutan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (28/10/2025).

    Purbaya mengenang kondisi parah kebakaran hutan pada 2016 yang membuat langit tertutup asap tebal di sejumlah wilayah.

    “Waktu itu saya naik helikopter dengan asap di sekeliling dan enggak bisa lihat apa-apa. Dahulu saya pikir hampir setiap tahun akan ada kebakaran hutan tetapi sekarang kan hampir enggak ada,” ujarnya.

    Ia menegaskan, perubahan kondisi itu menjadi bukti perbaikan manajemen di sektor kehutanan. “Artinya manajemen kehutanan sudah amat baik. Ini saya puji dan perlu saya hargai keberhasilan Pak Menteri Kehutanan,” kata Purbaya.

    Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut menyampaikan data terkini terkait penurunan luas kebakaran hutan.

    “Angkanya pada 2024 kebakaran hutan itu 376.000 hektare. Tahun ini turun menjadi 213.000 hektare,” jelas Raja Juli.

    Ia menambahkan, tren tersebut terus menunjukkan perbaikan. “Jadi turun, dan terakhir terus turun,” tambahnya.

    Purbaya menilai data tersebut sejalan dengan kondisi di lapangan yang kini jauh lebih terkendali. “Kalau yang saya lihat pasti lebih kecil, karena negara tetangga kita enggak protes lagi. Dari situ indikatornya, clear,” tuturnya.

  • Ngebet Ekonomi Tumbuh Minimal 6 Persen, Purbaya: Biar Semua Orang Kaya

    Ngebet Ekonomi Tumbuh Minimal 6 Persen, Purbaya: Biar Semua Orang Kaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah harus mengejar laju pertumbuhan ekonomi minimal 6% untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Menurutnya, pertumbuhan 5% seperti yang terjadi saat ini belum cukup untuk menyerap tenaga kerja baru, terutama di sektor formal.

    “Kalau 5% itu tidak cukup untuk menyerap usia tenaga kerja yang masuk setiap tahun. Sekarang pengangguran memang turun, tetapi sebagian besar bekerja di sektor informal,” ujar Purbaya di acara sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025). 

    Desain ekonomi, lanjutnya, tidak boleh bergantung pada ekspansi sektor informal. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan lapangan kerja formal yang lebih produktif dan menjamin masa depan tenaga kerja. 

    Karena itu, dibutuhkan percepatan pertumbuhan di kisaran 6%–7% agar mampu menyediakan pekerjaan di sektor formal setiap tahun. “Saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita bicara yang sektor formal yang terjamin masa depannya kayak gitu,” jelasnya.

    Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi yang cepat tidak serta-merta menimbulkan inflasi, sebagaimana dikhawatirkan sebagian pihak. Ia menjelaskan dalam teori ekonomi modern, inflasi baru akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi aktual melebihi potensi pertumbuhan ekonomi (potential growth).

    “Banyak yang berdebat soal ini, namanya neutrality of money. Ada yang bilang kalau mencetak uang pasti dorong inflasi tetapi enggak selalu begitu. Kalau seperti itu, bank sentral di dunia enggak ada gunanya. Mereka bisa mencetak atau mengurangi uang untuk menciptakan pertumbuhan,” katanya.

    Menurut Purbaya, selama laju pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di bawah potensi 6–7%, risiko inflasi yang disebabkan oleh permintaan (demand-pull inflation) relatif kecil. Karena itu, ia menilai justru saat ini waktu yang tepat untuk mendorong akselerasi ekonomi.

    Ia menegaskan, percepatan pertumbuhan bukan sekadar soal angka, melainkan soal pemerataan kesejahteraan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan lapangan kerja yang berkualitas, ia berharap seluruh warga dapat menikmati hasil pembangunan secara merata.

    “Setelah krisis, kita tidak pernah tumbuh 6,5% lagi. Akibatnya, banyak tenaga kerja kita yang masih menganggur atau bekerja di sektor informal bahkan sarjana pun banyak yang seperti itu,” imbuhnya.

     

    “Jadi, tidak usah takut kita tumbuh terlalu cepat. Justru sekarang kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama,” tutur Purbaya. 

     

     

  • Perjanjian Dagang Malaysia-AS Terungkap, Isinya Ngeri-ngeri Sedap

    Perjanjian Dagang Malaysia-AS Terungkap, Isinya Ngeri-ngeri Sedap

    Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menuai kritik tajam seusai menandatangani perjanjian dagang baru dengan Amerika Serikat (AS) yang disebut dengan perjanjian perdagangan timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART).

    Kritik muncul setelah Anwar menari bersama Presiden Donald Trump tak lama setelah kedatangan pemimpin AS itu di Malaysia, yang dianggap sebagai tindakan tidak bermartabat dan seperti budak. Namun, kini sorotan publik kini tertuju pada isi perjanjian dagang yang ditandatangani beberapa jam setelah pertemuan tersebut.

    Dokumen yang beredar di media sosial menunjukkan adanya klausul yang mengharuskan Malaysia berkonsultasi dengan Washington sebelum menjalin kerja sama dagang dengan negara ketiga.

    Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang apakah sang PM Anwar telah menyerahkan sebagian kedaulatan ekonomi Malaysia kepada AS, hal yang sebelumnya telah diperingatkan oleh eks PM Mahathir Mohamad.

    Perjanjian tersebut memberikan akses istimewa bagi eksportir AS ke pasar Malaysia, sementara Washington tetap mempertahankan tarif 19% yang diberlakukan baru-baru ini. Perikatan Nasional (PN) mengecam kesepakatan itu sebagai bentuk penyerahan diri.

    “Malaysia kehilangan kendali atas kebijakan ekonominya sendiri, sementara AS bebas menentukan apa yang menguntungkan industrinya. Ini bukan kemitraan, melainkan kehilangan kedaulatan,” ujar Sekjen PN Azmin Ali dalam pernyataan resmi dikutip Selasa (28/10/2025).

    Sementara, politikus senior The Democratic Action Party (DAP) Teng Chang Khim menuntut pemerintah bersikap transparan mengenai isi perjanjian.

    Ia menyoroti salah satu klausul yang mewajibkan Malaysia berkonsultasi dengan AS sebelum menandatangani perjanjian digital dengan negara lain yang membahayakan kepentingan penting AS.

    Klausul lain menyebut AS dapat memberlakukan kembali tarif 25% jika Malaysia menjalin kerja sama dagang dengan negara yang dianggap mengancam kepentingan AS, yang diyakini mengacu pada China serta negara-negara BRICS, seperti Rusia dan Iran.

    Selain itu, Malaysia juga sepakat untuk tidak membatasi ekspor mineral tanah jarang ke AS, keputusan yang dinilai menguntungkan Washington namun berpotensi merugikan hubungan dengan Beijing.

    Lebih jauh, perjanjian itu mengharuskan Malaysia mengikuti kebijakan perdagangan AS, termasuk menerapkan bea, kuota, atau pembatasan yang sama terhadap negara yang menjadi sasaran sanksi Amerika.

    PN menilai kebijakan ini mengancam posisi netral Malaysia di kancah global. “Jika AS memblokir impor dari China atau Rusia, Malaysia harus melakukan hal sama, meskipun merugikan perekonomian nasional,” tambah Azmin.

    Pengamat politik Eric See-To menegaskan, perjanjian tersebut pada dasarnya membuat Malaysia terikat pada agenda geopolitik dan keamanan AS.

    “Jika Washington menjatuhkan sanksi pada negara lain, Malaysia tidak lagi bebas bersikap netral, tetapi harus mengikuti langkah AS,” ujarnya.

    Kesepakatan ini menimbulkan kekhawatiran luas bahwa Malaysia telah kehilangan ruang kebijakan ekonomi dan diplomatiknya demi mempertahankan hubungan dagang dengan AS.

  • Perjanjian Dagang Malaysia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi

    Perjanjian Dagang Malaysia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi

    Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Perikatan Nasional (PN) Datuk Seri Mohamed Azmin Ali mengecam keras perjanjian perdagangan timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat (AS) yang baru diteken. Ia menyebut kesepakatan itu sebagai bentuk penyerahan kedaulatan ekonomi Malaysia kepada kekuatan asing.

    Mantan menteri perdagangan internasional dan industri itu menilai kesepakatan tersebut membuat Malaysia kehilangan kendali signifikan atas kebijakan ekonomi. Sementara negeri Paman Sam tetap bebas menentukan langkah yang menguntungkan kepentingan sendiri.

    “Apa yang digambarkan sebagai kemitraan timbal balik sebenarnya adalah hilangnya kedaulatan ekonomi dan ruang kebijakan kita,” ujar Azmin dikutip dari keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Ia menyoroti Pasal 5.1 dalam perjanjian tersebut yang mewajibkan Malaysia untuk mematuhi sanksi perdagangan AS terhadap negara lain.

    Menurutnya, klausul tersebut bisa memaksa Malaysia ikut memberlakukan pembatasan impor terhadap negara, seperti China atau Rusia, meski langkah itu merugikan perekonomian nasional.

    “Klausul ini memaksa Malaysia untuk memihak dalam konflik negara lain dan menghancurkan netralitas yang selama ini menjadi kekuatan kita,” tegas Azmin.

    Azmin juga memperingatkan bahwa kesepakatan tersebut dapat mengikis citra Malaysia sebagai mitra dagang netral di kawasan Asia Tenggara.

    “Dengan menyelaraskan kebijakan perdagangan kita dengan keputusan AS, perjanjian ini berisiko mengusir investor yang selama ini menghargai posisi netral Malaysia,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti sejumlah ketentuan yang membatasi kemampuan Malaysia dalam mengatur pasar domestik. ART disebut memaksa Malaysia untuk menerima standar AS di berbagai sektor, seperti makanan, obat-obatan, dan otomotif.

    Perjanjian ini juga dinilai melemahkan sistem sertifikasi halal nasional karena mengakui lembaga sertifikasi asing, serta melarang penerapan pajak terhadap perusahaan teknologi global atau kewajiban penyimpanan data di dalam negeri.

    “Ketentuan itu secara efektif menyerahkan kendali ekonomi digital Malaysia kepada kepentingan asing,” tambah Azmin.

    Meskipun demikian, pemerintah Malaysia menilai ART sebagai langkah positif. Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri, Datuk Seri Tengku Zafrul Abdul Aziz, menyebut kesepakatan ini akan membuka akses pasar lebih luas ke AS.

    Berdasarkan perjanjian tersebut, sebanyak 1.711 produk ekspor Malaysia, termasuk minyak sawit, karet, kakao, dan obat-obatanakan mendapat fasilitas tarif 0%, dengan nilai ekspor mencapai sekitar US% 5,2 miliar atau 12% dari total ekspor Malaysia ke AS.

    Namun, Amerika Serikat tetap mempertahankan tarif 19% untuk sejumlah produk asal Malaysia. Kesepakatan itu juga mencakup komitmen AS untuk mempertimbangkan impor semikonduktor dari Malaysia berdasarkan Bagian 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan AS.

    Namun, Azmin tetap menyebut bahwa manfaat jangka pendek dari ART tidak sebanding dengan dampak jangka panjangnya terhadap kedaulatan ekonomi nasional negeri Jiran.

    “Menerapkan ART tidak akan membuat Malaysia lebih kuat. Ini adalah penyerahan kedaulatan, netralitas, dan masa depan ekonomi kita,” pungkasnya.