Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Siapa yang Mengesahkan?

    PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Siapa yang Mengesahkan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara hingga 6,4 persen pada 2025, dengan target total pendapatan sebesar Rp 2.996 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2.490 triliun direncanakan berasal dari penerimaan pajak. Sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, PPN memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah.

    Apa Itu PPN?

    PPN adalah jenis pajak konsumsi yang wajib dibayarkan dalam transaksi barang dan jasa yang termasuk dalam Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Sebagai pajak tidak langsung, PPN disetor oleh pihak lain (misalnya, pedagang) atas nama konsumen yang menjadi penanggung pajak.

    Sejak 1 April 2022, tarif PPN di Indonesia ditetapkan sebesar 11 persen. Namun, kenaikan menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan berdampak pada daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi secara umum.

    Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Agus Herta Sumarto, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati agar kebijakan ini tidak menggerus daya beli masyarakat.

    “Untuk menaikkan tax ratio kita salah satunya adalah dengan menaikkan tarif pajak, walaupun masih ada cara lain. Namun, pemerintah juga harus hati-hati jangan sampai kenaikan pajak ini malah menggerus daya beli,” kata Agus, dikutip dari Antara pada Senin (30/12/2024).

    Siapa yang Mengusulkan Kenaikan PPN 12 Persen?

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan untuk menaikkan tarif PPN sebesar 12 persen pada 2025 diambil melalui banyak pertimbangan berat dan bukan tanpa alasan oleh pemerintah. Kenaikan PPN menjadi 12 persen didasarkan pada sejumlah pertimbangan berikut:

    Meningkatkan pendapatan negara: Dengan peran strategis PPN, peningkatan tarif ini diharapkan membantu memperbaiki kondisi fiskal yang terdampak pandemi Covid-19.Mengurangi ketergantungan pada utang: Pendapatan pajak yang lebih tinggi akan membantu menekan defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri.Penyesuaian standar internasional: Dengan tarif baru ini, Indonesia mendekati rata-rata PPN global yang mencapai 15 persen, termasuk di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan bahwa kenaikan ini juga bertujuan untuk memastikan Indonesia tetap kompetitif di tingkat internasional.

    Siapa yang Mengesahkan PPN 12 Persen 2025?

    Rencana kenaikan tarif PPN telah disepakati pemerintah bersama DPR RI melalui pengesahan RUU HPP menjadi UU pada 7 Oktober 2021. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, memimpin sidang pengesahan tersebut.

    Sebanyak delapan fraksi DPR RI menyetujui pengesahan UU HPP, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Sementara itu, Fraksi PKS menolak dengan alasan rencana kenaikan PPN berpotensi kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional. PKS juga menyoroti kemungkinan penerapan pajak pada kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, dan keagamaan, meskipun saat ini tarifnya masih 0 persen.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional melalui peningkatan penerimaan negara, mengurangi ketergantungan pada utang, dan menyesuaikan dengan standar internasional. Meski demikian, pemerintah diingatkan untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat, terutama kelompok rentan, demi menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh.

  • IHSG Hari Ini Dibuka Memerah

    IHSG Hari Ini Dibuka Memerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) langsung bergerak ke zona merah pada pembukaan perdagangan hari ini, Senin (30/12/2024).

    IHSG hari ini pada pukul 09.10 WIB melemah 0,41% atau 28,99 poin mencapai 7.007.5.

    IHSG pada awal perdagangan hari ini bergerak dalam rentang 6.993-7.041.

    Dalam 10 menit perdagangan pertama, volume perdagangan saham mencapai 3,04 miliar lembar saham senilai Rp 742 miliar dari 94.196 kali transaksi.

    Sebanyak 204 saham yang diperdagangkan pada hari ini menguat, sebanyak 190 saham melemah, dan sebanyak 202 saham stagnan.

    Sebelum IHSG hari ini dibuka melemah, IHSG pada pekan lalu mencatat kenaikan sebesar 0,75%, berakhir di level 7.036,571 dibandingkan posisi pekan sebelumnya di 6.983,865.

  • Jelang Transisi dari Bappebti, OJK Atur Pedagang Kripto Harus Punya Modal Rp 100 Miliar

    Jelang Transisi dari Bappebti, OJK Atur Pedagang Kripto Harus Punya Modal Rp 100 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur pedagang aset kripto harus memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar menjelang peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Ketentuan ini diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto yang diundangkan pada 12 Desember 2024. Namun, aturan itu mulai berlaku pada 10 Januari 2025 mendatang, seiring mandat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur OJK sebagai pengawas aset kripto menggantikan Bappebti mulai 12 Januari 2024.

    Adapun persyaratan pedagang kripto diatur dalam bagian keempat antara Pasal 45-53 dalam POJK Nomor 27/2024 tersebut. Salah satunya menyebutkan nilai modal disetor minimal untuk pedagang kripto.

    Dalam hal ini, pedagang kripto yang mengajukan izin kepada OJK harus memenuhi persyaratan memiliki modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar. Pedagang juga diwajibkan mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar.

    Nilai itu memang tak berubah dibandingkan dengan nilai modal dan ekuitas yang harus dipenuhi pedagang kripto berdasarkan aturan Bappebti. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

    Namun, Peraturan OJK 27/2024 mengatur lebih lanjut mengenai larangan sumber modal disetor dari pedagang kripto, antara lain dari kegiatan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan/atau pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM), pinjaman, dankegiatan lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 2.000 Jadi Rp 1,528 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 2.000 Jadi Rp 1,528 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas Antam hari ini, Senin (30/12/2024), yang dipantau dari laman Logam Mulia Antam naik sebesar Rp 2.000 per gram.

    Harga emas Antam hari ini menjadi Rp 1,528 juta per gram dari sebelumnya Rp 1.526 juta per gram untuk pengambilan di Butik Emas LM Gedung Antam.

    Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini berada pada level Rp 1,378 juta per gram atau naik Rp 2.000 per gram.

    Berikut harga emas batangan Antam hari ini yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam:

    – Emas 0,5 gram: Rp 814.000

    – Emas 1 gram: Rp 1.528.000

    – Emas 2 gram: Rp 3.000.000

    – Emas 3 gram: Rp 4.480.000

    – Emas 5 gram: Rp 7.444.000

    – Emas 10 gram: Rp 14.810.000

    – Emas 25 gram: Rp 36.682.500

    – Emas 50 gram: Rp 73.605.000

    – Emas 100 gram: Rp 147.090.000

    – Emas 250 gram: Rp 367.337.500

    – Emas 500 gram: Rp 734.375.000

    – Emas 1.000 gram: Rp 1.468.600.000

    Berbeda dengan harga emas Antam yang naik hari ini, harga perak stagnan di level Rp 16.740 per gram.

  • Apa Dampak Kenaikan PPN 12 Persen?

    Apa Dampak Kenaikan PPN 12 Persen?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi dan analisis mengenai dampaknya terhadap perekonomian, daya beli masyarakat, dan sektor industri.

    Banyak pihak khawatir kenaikan tarif PPN ini akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang sudah tertekan oleh kenaikan harga barang dan jasa akibat inflasi. Sementara itu, pelaku industri juga menyoroti potensi penurunan konsumsi yang dapat memengaruhi kinerja sektor-sektor tertentu seperti otomotif, properti, hingga jasa perhotelan dan restoran.

    Di sisi lain, pemerintah meyakini bahwa dampak negatif tersebut dapat diminimalkan melalui serangkaian stimulus ekonomi yang telah dirancang. Kebijakan ini pun menjadi sorotan penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia, menimbulkan perdebatan mengenai keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Dampak terhadap Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

    Kenaikan tarif PPN diperkirakan akan memengaruhi tingkat inflasi. Menurut proyeksi Bank Indonesia (BI), dampak kenaikan PPN terhadap inflasi tidak terlalu signifikan, diperkirakan sekitar 0,2 persen.

    Namun, analisis dari Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan inflasi dapat meningkat hingga 4,11 persen akibat kenaikan ini. Selain itu, Celios menghitung bahwa kenaikan PPN dapat menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp 101.880 per bulan, sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp 354.293 per bulan.

    Respons Pemerintah: Paket Stimulus Ekonomi

    Untuk meredam dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek: rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Stimulus ini mencakup bantuan beras, diskon listrik, insentif pajak, dan bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga.

    Dampak pada Sektor Industri

    Kenaikan PPN juga diperkirakan akan memengaruhi berbagai sektor industri. Misalnya, industri otomotif mungkin mengalami kenaikan harga kendaraan, yang dapat memengaruhi daya beli konsumen. Selain itu, sektor perhotelan dan restoran khawatir bahwa kenaikan PPN dapat menurunkan daya beli masyarakat, sehingga mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan daya beli guna mengimbangi dampak tersebut.

    Kontroversi Pengenaan PPN pada Sektor Pendidikan

    Pengenaan PPN 12 persen pada sektor pendidikan, terutama pada layanan pendidikan premium, menimbulkan perdebatan. Beberapa pakar berpendapat bahwa hal ini dapat memberatkan masyarakat yang mengakses layanan pendidikan berkualitas.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 membawa dampak yang kompleks terhadap perekonomian Indonesia. Meskipun pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus untuk mengurangi dampak negatifnya, kekhawatiran terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan kinerja sektor industri tetap ada.

  • KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Tiket Kereta Tak Dikenakan PPN 12 Persen

    KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Tiket Kereta Tak Dikenakan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan pembelian tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

    Dengan demikian, harga tiket kereta tetap terjangkau bagi masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN 12 persen ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).

    Dikatakan Ixfan, saat ini KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan sebanyak 588.000 lebih penumpang, pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .

    “Pada Sabtu (28/12/2024), KAI Daop 1 Jakarta  sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan perincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA lokal sebanyak 72.704 penumpang,” ucapnya.

    Sementara itu, Ixfan mengatakan, untuk ketersediaan tempat duduk sebanyak 296.369, dengan perincian pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA lokal sebanyak 11.135 tempat duduk. 

    Di tengah tiket kereta tidak dikenakan PPN, Ixfan menambahkan, moda transportasi ini masih menjadi pilihan masyarakat karena menawarkan kenyamanan dan keamanan.

  • Buka Lapangan Pekerjaan Baru, Lulusan SMK hingga Tukang Jagal Bisa Jadi Penyelia Halal

    Buka Lapangan Pekerjaan Baru, Lulusan SMK hingga Tukang Jagal Bisa Jadi Penyelia Halal

    Jakarta, Beritasatu.com – Profesi penyelia halal, yaitu petugas yang memantau standar halal suatu produk, kini menjadi peluang lapangan pekerjaan baru. Pekerjaan ini terbuka bagi berbagai kalangan masyarakat, termasuk lulusan SMK dan tukang jagal.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyatakan, perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat sertifikasi halal. Tidak hanya pemerintah, kolaborasi dengan pihak swasta juga dibutuhkan, baik untuk mendukung industri halal maupun membuka peluang kerja.

    “Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mempercepat proses sertifikasi halal dan memastikan produk halal berkualitas tersedia di pasar global,” ujar Haikal dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

    Menyambut kolaborasi ini, PT Halal Digital International (Halalin) meluncurkan berbagai program untuk mencetak lapangan pekerjaan baru penyelia halal melalui sistem pembelajaran manajemen halal yang dapat diakses masyarakat luas.

    Platform tersebut dirancang untuk menjangkau semua kalangan, termasuk lulusan pondok pesantren, SMK, dan tukang jagal yang mungkin tidak memiliki latar belakang pendidikan formal.

    “Kami menyasar semua elemen masyarakat. Dengan teknologi digital, siapa saja bisa belajar menjadi penyelia halal, memperkuat ekosistem halal, dan meningkatkan kesejahteraan,” kata CEO Halalin Yuliana Mega.

    Program yang ditawarkan Halalin mencakup Learning Management System (LMS), sebuah platform digital yang memungkinkan pembelajaran fleksibel terkait regulasi halal, proses sertifikasi, hingga panduan praktis untuk berbagai sektor seperti makanan, kosmetik, dan farmasi.

    “Melalui Learning Management System Halalin Academy, masyarakat kini dapat belajar tentang manajemen halal kapan saja dan di mana saja,” tambah Yuliana.

    Selain itu, tersedia program intensif berbasis praktik untuk mencetak tenaga ahli halal yang siap bekerja di industri. Peserta akan mendapatkan pelatihan mendalam tentang proses sertifikasi halal secara aplikatif.

    Halalin juga menyediakan pelatihan khusus bagi perusahaan dari berbagai sektor, seperti manufaktur, logistik, dan ritel halal. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tim dalam memenuhi standar halal, baik di tingkat nasional maupun global.

    Melalui platform tersebut, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan lapangan pekerjaan baru sebagai penyelia halal, yang tidak menggunakan pendidikan tinggi sebagai syarat.

  • IHSG Hari Ini Dibuka Memerah

    BEI Catat IHSG Sepekan Menguat 0,75 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) sepekan mencatat kenaikan sebesar 0,75%, berakhir di level 7.036,571 dibandingkan posisi pekan sebelumnya di 6.983,865.

    Selain IHSG, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 23–27 Desember 2024 menunjukkan performa positif pada sejumlah indikator utama.

    Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan, peningkatan signifikan terlihat pada rata-rata volume transaksi harian yang melonjak 27,15%. Volume ini mencapai 24,40 miliar lembar saham, lebih tinggi dari 19,19 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.

    “Kapitalisasi pasar Bursa juga mengalami peningkatan sebesar 0,60% menjadi Rp 12.264 triliun dari Rp 12.191 triliun pada pekan sebelumnya,” ujar Kautsar dalam keterangannya dikutip Minggu (29/12/2024).

    Namun, saat saat IHSG sepekan naik, ada penurunan pada rata-rata frekuensi transaksi harian yang berkurang 10,48% menjadi 970.000 kali transaksi dibandingkan 1,08 juta transaksi pada pekan sebelumnya. Rata-rata nilai transaksi harian juga menurun 13,13% menjadi Rp 10,64 triliun dari Rp 12,25 triliun.

    Kautsar menambahkan, performa positif IHSG pekan ini mencerminkan kepercayaan investor menjelang akhir tahun. Hal ini ditunjukkan oleh aktivitas perdagangan yang meningkat dan IHSG yang tetap berada di zona hijau.

    “Stabilitas ini menjadi indikasi optimisme terhadap prospek pasar saham Indonesia di awal tahun 2025,” ucapnya.

    Meskipun terdapat penurunan pada beberapa aspek saat IHSG naik, investor asing tetap menunjukkan optimisme. Pada hari terakhir perdagangan pekan ini, investor asing mencatat nilai beli bersih harian sebesar Rp 759,38 miliar. Secara kumulatif sepanjang 2024, investor asing telah mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp 15,97 triliun.

  • Raja Minyak dari Singapura Ok Lim dan Anak-anaknya Dinyatakan Bangkrut

    Raja Minyak dari Singapura Ok Lim dan Anak-anaknya Dinyatakan Bangkrut

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan raja minyak terkenal Lim Oon Kuin, yang dikenal sebagai Ok Lim, bersama kedua anaknya, Lim Huey Ching dan Evan Lim Chee Meng, resmi dinyatakan bangkrut. Informasi ini diumumkan oleh pihak berwenang pada Jumat, (27/12/2024).

    Melansir CNA, Minggu (29/12/2024), pada September lalu, Lim yang kini berusia 82 tahun dan kedua anaknya menghadapi putusan pengadilan yang mewajibkan mereka membayar ganti rugi sebesar US$ 3,5 miliar atau sekitar 4,7 miliar dolar Singapura.

    Namun, keluarga tersebut mengaku tidak memiliki aset yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut, sehingga memutuskan untuk mengajukan kebangkrutan.

    Perintah kebangkrutan raja minyak Singapura Ok Lim resmi diberlakukan pada 19 Desember dan diumumkan melalui dokumen resmi pemerintah pada hari Jumat. Pengelolaan aset mereka akan diawasi oleh Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory sebagai wali amanat.

    Putusan ini muncul saat berlangsungnya sidang perdata yang diajukan oleh likuidator Hin Leong Trading pada Agustus 2023. Meski keluarga Lim awalnya diwajibkan menghadiri persidangan, mereka kemudian menyetujui keputusan penyelesaian kasus secara hukum, yang sekaligus mengakhiri proses peradilan.

    Hin Leong Trading diketahui mengalami kerugian sebesar US$ 808 juta akibat perdagangan berjangka dan swap selama periode 2010 hingga 2020. Kerugian tersebut diduga disembunyikan dengan manipulasi laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan palsu hingga US$ 2,1 miliar.

    Jumlah US$ 3,5 miliar yang ditetapkan dalam putusan merupakan nilai total utang tak terjamin perusahaan Hin Leong yang jatuh tempo pada April 2020. Keluarga Lim disebut telah dengan sengaja menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya, menggambarkan Hin Leong sebagai entitas yang sehat secara finansial, padahal faktanya telah mengalami kebangkrutan besar-besaran.

    Dalam kasus pidana terpisah, Lim divonis bersalah pada Mei tahun ini atas tuduhan penipuan dan pemalsuan dokumen. Pada bulan lalu, ia dijatuhi hukuman penjara selama 17,5 tahun, terkait salah satu skandal penipuan pembiayaan perdagangan terbesar dalam sejarah Singapura.

    Kuasa hukumnya menyatakan bahwa raja minyak Singapura Ok Lim berencana mengajukan banding atas vonis tersebut.

  • PP Belum Keluar, OJK Rilis Aturan Aset Kripto Jelang Transisi dari Bappebti

    PP Belum Keluar, OJK Rilis Aturan Aset Kripto Jelang Transisi dari Bappebti

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto menjelang peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan (Kemenndag). 

    Sayangnya, aturan di atasnya berupa peraturan pemerintah (PPM) tak kunjung keluar. Sejatinya, aturan teknis di kementerian/lembaga baru bisa diterapan jika PP sudah dikeluar. 

    POJK 27/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu isinya mengatur pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK paling lambat 12 Januari 2025 atau 24 bulan sejak UU itu disahkan 12 Januari 2023 silam

    “Melalui POJK 27/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dikutip Antara belum lama ini.

    Dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti, Ismail menyampaikan, OJK menyusun strategi menjadi tiga fase transisi. Fase pertama yaitu soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Fase kedua merupakan penguatan, serta fase ketiga yang merupakan pengembangan.

    “Untuk mendukung peralihan tugas yang lancar, baik, dan aman pada fase pertama, OJK menerbitkan POJK 27/2024 yang mengadopsi peraturan Bappebti dengan berbagai penyempurnaan yang diperlukan berdasarkan standar best practices dan pengaturan di sektor jasa keuangan,” kata Ismail.

    OJK menyampaikan, kehadiran POJK 27/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penyelenggara perdagangan aset keuangan digital melakukan perdagangan aset keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien,

    Di samping itu, untuk memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

    Sementara Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan, Bappebti bersama OJK dan Bank Indonesia (BI) akan membentuk tim transisi untuk mengawal peralihan wewenang pengawasan perdagangan aset kripto. 

    Dia mengatakan, tim transisi ini salah satunya berfungsi untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara tiga lembaga tersebut. “Tim transisi akan mengawal pelaksanaan secara teknis sehingga peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan untuk efek, pasar uang valuta asing dan pasar fisik aset kripto berjalan baik,” kata Olvy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/12/2024).