Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • BEI Bidik Rekor Baru pada 2025, 66 IPO dan 2 Juta Investor Baru

    BEI Bidik Rekor Baru pada 2025, 66 IPO dan 2 Juta Investor Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasang target ambisius pada 2025, yakni 66 perusahaan melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) serta menarik 2 juta investor baru ke pasar modal. 

    Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi pasar modal Indonesia sebagai salah satu paling dinamis di kawasan.

    Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menuturkan, target itu selaras dengan visi BEI pada 2025 untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memperluas akses terhadap investasi pasar modal. 

    “Peningkatan jumlah emiten dan investor dianggap sebagai katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya dalam konferensi pers penutupan perdagangan pasar modal di Jakarta, Senin (30/12/24).

    Untuk diketahui, pada 2024 ditutup dengan pencapaian gemilang. Hingga 27 Desember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana sebesar Rp 251,04 triliun dari 187 penawaran umum, termasuk 35 emiten baru. Dari jumlah tersebut, 34 emiten berasal dari IPO, sementara satu lainnya merupakan penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS).

    Selain itu, jumlah investor pasar modal terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data OJK, hingga 24 Desember, jumlah single investor identification (SID) melonjak 21,77%, mencapai 14,8 juta, dibandingkan 12,1 juta pada 2023.

    Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I B Aditya Jayaantara menyebut, pertumbuhan ini hasil berbagai upaya inklusi keuangan. “Keberhasilan ini adalah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik regulator, pelaku pasar, hingga edukasi kepada masyarakat,” ujar Aditya.

    Hingga 20 Desember 2024, 22 perusahaan sudah berada dalam pipeline IPO BEI. Mayoritas merupakan perusahaan berskala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar, mencakup sektor-sektor, seperti konsumer nonprimer, energi, dan kesehatan.

    Apabila dilihat dari klasifikasi aset perusahaan, sebanyak satu perusahaan berskala kecil dengan aset dibawah Rp 50 miliar, dua perusahaan berskala menengah dengan aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan 19 perusahaan berskala besar dengan aset diatas Rp 250 Miliar.

    Berikut jumlah emiten yang tengah mengantre IPO berdasarkan sektornya, yakni tiga perusahaan dari sektor material dasar, satu perusahaan dari sektor konsumer primer, lima perusahaan dari sektor konsumer nonprimer, tiga perusahaan dari sektor energi, dua perusahaan dari sektor finansial, tiga perusahaan dari sektor kesehatan, dan tiga perusahaan dari sektor industri, dan dua perusahaan dari sektor properti.

  • Segini Biaya Hidup Kota Batu dengan UMK Rp 3,3 Juta

    Segini Biaya Hidup Kota Batu dengan UMK Rp 3,3 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Kota Batu dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur dengan udara sejuk dan pemandangan memukau. Sejumlah tantangan kini bakal dihadapi Kota Batu usai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menaikan UMK pada 2025 nanti.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 untuk 38 kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Batu.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran rata-rata per kapita per bulan di Kota Batu pada tahun 2021 mencapai Rp 1,5 juta. Mengingat adanya inflasi dan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2025, masyarakat Kota Batu perlu menyesuaikan pola pengeluaran mereka dengan kondisi ekonomi terkini.

    Rata-Rata Pengeluaran Per Kapita di Kota Batu

    Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu, pengeluaran per kapita per bulan di Kota Batu pada tahun 2021 terdiri dari dua kategori utama, yakni pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan.

    Rata-rata pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 717.545, sementara pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan mencapai Rp 819.613. Secara total, pengeluaran per kapita per bulan di Kota Batu pada tahun 2021 berkisar pada Rp 1,5 juta.

    Rincian Pengeluaran Makanan di Kota Batu

    Pengeluaran untuk makanan adalah komponen utama dalam pengeluaran per kapita masyarakat di Kota Batu. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, rincian pengeluaran makanan meliputi beberapa kategori sebagai berikut:

    Padi-padian: Rp 50.000Protein Hewani (daging, ikan, telur): Rp 150.000Sayuran dan Buah-buahan: Rp 100.000Minyak, Bumbu, dan Rempah-rempah: Rp 50.000Minuman dan Camilan (kopi, teh, gula): Rp 75.000Jasa Makan di Luar Rumah: Rp 292.545

    Total pengeluaran untuk makanan mencapai Rp 717.545 per kapita per bulan.

    Rincian Pengeluaran Bukan Makanan di Kota Batu

    Selain pengeluaran untuk makanan, masyarakat Kota Batu juga mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan. Berdasarkan data yang sama, berikut adalah rincian pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan:

    Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar: Rp 300.000Pendidikan dan Rekreasi: Rp 50.000Transportasi dan Komunikasi: Rp 200.000Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pribadi: Rp 80.000Kesehatan: Rp 70.000Barang dan Jasa Lainnya: Rp 119.613

    Total pengeluaran untuk bukan makanan tercatat sebesar Rp 819.613 per kapita per bulan.

    Perbandingan dengan Rata-rata Pengeluaran di Jawa Timur

    Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di Jawa Timur yang tercatat sebesar Rp 1,1 juta (berdasarkan publikasi “Jawa Timur Dalam Angka 2023” oleh BPS Jawa Timur), pengeluaran masyarakat Kota Batu cenderung lebih tinggi.

    Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun Kota Batu memiliki potensi ekonomi yang baik, biaya hidup di kota ini relatif lebih besar dibandingkan dengan rata-rata provinsi.

    Secara keseluruhan, data pengeluaran per kapita di Kota Batu memberikan gambaran mengenai tantangan ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Meskipun ada kenaikan UMK, pengelolaan biaya hidup tetap menjadi perhatian utama, terutama dengan mempertimbangkan inflasi dan perubahan ekonomi lainnya.

    Tentu sangat penting bagi masyarakat Kota Batu untuk terus menyesuaikan pola pengeluaran mereka agar dapat menjaga kesejahteraan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

  • Segini Biaya Hidup di Kota Madiun dengan UMK Rp 2 Jutaan

    Segini Biaya Hidup di Kota Madiun dengan UMK Rp 2 Jutaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pernahkah Anda bertanya-tanya, apakah cukup hidup di Kota Madiun dengan UMK sekitar Rp 2 jutaan? Kota ini dikenal dengan suasana yang tenang dan biaya hidup yang relatif lebih rendah dibandingkan Kota besar lain di Jawa Timur.

    Kota Madiun menjadi salah satu kota yang bakal mengalami kenaikan pada 1 Januari 2025. Keputusan ini berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2025.

    Lalu, berapa sebenarnya biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di Kota ini? Berikut merupakan kisaran biaya hidup di Kota Madiun berdasar pada UMK yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar dan gaya hidup masyarakat Madiun.

    Biaya Hidup di Kota Madiun

    Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, rata-rata biaya hidup per rumah tangga mencapai Rp 7 juta per bulan. Angka ini menunjukkan peningkatan dari Rp 6,2 juta pada tahun 2018.

    Dengan asumsi satu rumah tangga terdiri dari empat anggota keluarga, maka biaya hidup per kapita sekitar Rp 1,7 juta per bulan. Ini berarti UMK sebesar Rp 2,2 juta per bulan seharusnya dapat memenuhi kebutuhan dasar individu.

    Komponen Biaya Hidup

    Berikut adalah rincian perkiraan pengeluaran bulanan di Kota Madiun:

    Perumahan

    Sewa kos atau apartemen: Rp 800.000 – Rp 1,5 juta
    Sewa rumah 2 kamar: Rp 1,5 juta – Rp 3 juta

    Makanan

    Makan di warung lokal: Rp 15.000 – Rp 25.000 per porsi
    Belanja bulanan: Rp 1 juta – Rp 1,5 juta

    Transportasi

    Tarif angkutan umum: Rp 4.000 – Rp 6.000 per perjalanan
    Tarif ojek online: Mulai dari Rp 8.000 untuk jarak dekat

    Utilitas dan Internet

    Listrik, air, dan gas: Rp 500.000 – Rp 800.000
    Internet rumah: Rp 300.000 – Rp 500.000

    Kota Madiun menjadi salah satu kota yang memiliki UMK rendah di Jawa Timur, yakni dengan Rp 2,4 juta. Beberapa kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik, tetapi diperlukan juga perencanaan agar tidak kehabisan dana sebelum akhir bulan.

  • IHSG Sesi I Hari Ini Melemah 0,18 Persen

    IHSG Sesi I Hari Ini Melemah 0,18 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan bursa sesi I hari ini, Senin (30/12/2024), masih tertahan di zona merah.

    IHSG sesi I hari ini melemah 12,86 poin atau 0,18% mencapai 7.023,7.

    IHSG bergerak dalam rentang 6.993-7.041. Perdagangan IHSG sesi I hari ini mencatatkan 10,9 miliar lembar saham senilai Rp 4,91 triliun dari 599.863 kali transaksi.

    Sebanyak 291 saham yang diperdagangkan pada sesi ini tercatat menguat, sebanyak 269 saham melemah, dan sebanyak 225 saham stagnan.

    Pada saat IHSG sesi I hari ini melemah, saham-saham Asia bervariasi pada hari ini. Kospi Korea Selatan naik 0,6% menjadi 2.418,80. Indeks Nikkei 225 Tokyo turun 0,9% menjadi 39.914,21. Indeks Hang Seng di Hong Kong turun 0,3% menjadi 20.030,63, sementara indeks Shanghai Composite naik 0,3% menjadi 3.408,72. Indeks S&P/ASX 200 di Australia juga turun 0,9% menjadi 8.191,50.

  • Pasar Modal Indonesia Sudah Himpun Dana hingga Rp 251 Triliun

    Pasar Modal Indonesia Sudah Himpun Dana hingga Rp 251 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dana di pasar modal Indonesia pada tahun ini hingga 27 Desember 2024 mencapai Rp 251 triliun. Angka ini berhasil melampaui target tahunan sebesar Rp 200 triliun.

    Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK IB Aditya Jayaantara menyampaikan, capaian tersebut berasal dari 187 penawaran umum, termasuk 35 emiten baru hingga 27 Desember 2024.

    “Total penghimpunan dana mencapai Rp 251 triliun, melampaui target Rp 200 triliun,” kata Aditya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Selain itu, jumlah investor pasar modal juga mencatatkan peningkatan signifikan. Hingga 24 Desember 2024, jumlah single investor identification (SID) mencapai 14,81 juta, meningkat sebanyak 2,6 juta investor baru sepanjang tahun ini.

    Aditya menilai kinerja pasar modal Indonesia tetap solid, meskipun menghadapi berbagai tantangan sepanjang 2024, termasuk dinamika global dan agenda politik nasional.

    “Tahun ini pasar modal Indonesia menunjukkan ketahanan yang luar biasa di tengah tantangan global yang dinamis,” ujarnya.

  • PPN Naik Jadi 12 Persen, Begini Cara Hitungnya

    PPN Naik Jadi 12 Persen, Begini Cara Hitungnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Dengan menaikan PPN menjadi 12 persen, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara hingga 6,4 persen pada 2025, dengan target total pendapatan sebesar Rp 2.996 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2.490 triliun direncanakan berasal dari penerimaan pajak.

    Apa Itu PPN?

    PPN merupakan pajak tidak langsung yang dibebankan kepada konsumen, tetapi dibayar oleh pedagang atau pengusaha yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pajak ini berfungsi untuk menambah pemasukan negara dan mendanai program-program pemerintah, seiring dengan peran pajak yang penting dalam pembangunan negara.

    Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 Persen

    PPN 12 persen akan dikenakan pada barang dan jasa yang dijual oleh PKP. Barang yang terkena PPN dibagi menjadi dua kategori, yaitu barang berwujud dan barang tidak berwujud.

    Barang Berwujud: Barang dengan bentuk fisik, seperti pakaian, elektronik, perabot rumah tangga, kendaraan, dan tanah.Barang Tidak Berwujud: Hak cipta, paten, merek dagang, desain, dan karya ilmiah.

    Barang dan jasa yang kita konsumsi sehari-hari seperti pakaian, makanan olahan kemasan, pulsa, hingga layanan streaming film dan musik (seperti Netflix, Spotify, dan YouTube) juga akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN ini.

    Tujuan Kenaikan PPN

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, bahwa kenaikan PPN ini adalah salah satu langkah untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Peningkatan PPN ini bertujuan untuk memperkuat keuangan negara, yang pada gilirannya akan mendukung kelancaran pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

    Meskipun tarif PPN naik, pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian tetap berjalan dengan lancar. Kebijakan ini bukan hanya untuk menambah pemasukan negara, tetapi juga untuk memastikan program pembangunan yang ada dapat terus dilaksanakan tanpa kendala.

    Bagaimana Cara Menghitung PPN?

    Perhitungan PPN cukup sederhana. Kamu hanya perlu mengalikan harga barang atau jasa dengan tarif PPN yang berlaku. Berikut adalah rumus yang digunakan untuk menghitung PPN:

    PPN = Harga Jual Barang atau Jasa × Tarif PPN

    Setelah itu, untuk mengetahui harga total yang harus dibayar, tambahkan jumlah PPN pada harga jual barang atau jasa.

    Harga Total = Harga Jual + PPN

    Simulasi Perhitungan Harga Akhir

    Untuk memberikan gambaran lebih jelas, mari kita lihat simulasi perhitungan PPN dengan tarif 12 persen. Misalnya kamu membeli jam tangan seharga Rp 2 juta, maka perhitungan PPN adalah:

    PPN = Rp 2.000.000 × 12% = Rp 240.000

    Dengan demikian, tambahan PPN yang harus dibayar adalah Rp120.000. Maka, total yang harus dibayarkan untuk jam tangan tersebut adalah:

    Total Harga = Rp 2.000.000 + Rp 240.000 = Rp 2.240.000

    Dengan memahami cara menghitung PPN, kita bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan yang ada. Semoga dengan kebijakan ini, Indonesia bisa mencapai tujuan jangka panjang untuk perekonomian yang lebih maju dan sejahtera.

  • OJK Perkuat Kapasitas Jelang Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti

    OJK Perkuat Kapasitas Jelang Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, persiapan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto menjadi salah satu prioritas utama di bidang inovasi teknologi sektor keuangan dan aset digital. Hal itu dilakukan menjelang peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke OJK pada 12 Januari 2024. 

    “Kami telah memperkuat kapasitas pegawai untuk memastikan kesiapan dalam menerima tugas ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dikutip Senin (30/12/2024).

    Selain itu, kata dia, OJK melakukan riset mendalam mengenai profil serta ekosistem industri aset kripto nasional, termasuk studi komparasi terhadap regulasi dan pengawasan industri serupa di negara lain. 

    “Berbagai kegiatan konsultasi dan koordinasi juga telah dilakukan dengan kementerian terkait, Bappebti, serta para pelaku industri aset kripto nasional,” ujar Hasan.

    Hasil dari riset, konsultasi, dan koordinasi ini telah dituangkan dalam sejumlah kebijakan dan regulasi, di antaranya Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) yang diluncurkan pada 9 Agustus 2024, serta penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto, yang dirilis pada 12 Desember 2024.

    Dia mengatakan, OJK juga telah menyiapkan infrastruktur pengawasan dan sistem pelaporan khusus untuk mendukung peralihan pengawasan perdagangan aset kripto yang akan dimulai pada awal 2025.

    “Secara keseluruhan, OJK telah melakukan berbagai persiapan menyeluruh, mulai penguatan kapasitas organisasi, penyusunan regulasi, hingga pengembangan sistem supervisi, untuk memastikan kelancaran peralihan tugas pengawasan kripto ini,” tegas Hasan.

  • Lindungi Pesisir dan Tingkatkan Ekonomi Lokal, Chandra Asri Group dan Pemkab Serang Jalin Kerja Sama lewat Konservasi Mangrove

    Lindungi Pesisir dan Tingkatkan Ekonomi Lokal, Chandra Asri Group dan Pemkab Serang Jalin Kerja Sama lewat Konservasi Mangrove

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Konservasi Lahan untuk konservasi mangrove seluas 180 hektar di pesisir utara Provinsi Banten. Program ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove ini. Menurutnya, program ini menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir.

    “Konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman dan lainnya” ujarnya.

    Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase, mengungkapkan bahwa konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap offsetting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. 

    “Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan,” kata Andang.

    Chandra Asri Group juga melakukan inisiasi pengembangan kawasan edu-ekowisata mangrove di kawasan Lembur Mangrove Kampung Patikang, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Program yang berlokasi di area seluas 9.500 m2 ini merupakan daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

    Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim tetapi juga memperkuat komitmen Chandra Asri Group terhadap keberlanjutan melalui pendekatan inovatif dalam pengurangan emisi karbon. Proyek ini diharapkan dapat menjadi model bagi inisiatif serupa di daerah lain dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan secara lebih luas.

  • Pedagang Kripto Siap Koordinasi Terkait Transisi Pengawasan dari Beppebti ke OJK

    Pedagang Kripto Siap Koordinasi Terkait Transisi Pengawasan dari Beppebti ke OJK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pelaku usaha atau pedagang kripto siap berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi menjelang peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 Januari 2025. 

    Chief Marketing Officer (CMO) Bittime, salah satu pedagang kripto, Immanuel Giras Pasopati mengatakan, perusahaan telah mengetahui rencana transisi pengawasan ke OJK sejak lama. Hal itu membuat manajemen Bittime telah mempersiapkan diri.

    “Saat ini kami terus berkoordinasi dengan regulator terkait, baik CFX atau bursa kripto (PT Bursa Komoditi Nusantara), Bappebti, dan OJK. Kami juga terbantu oleh Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) serta Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) terkait rencana peralihan tersebut,” ujar dia, Senin (30/12/2024). 

    Giras menambahkan, OJK telah melakukan serangkaian sosialisasi terkait transisi pengawasan itu.  Bittime, kata dia, akan mendukung penuh seluruh fase transisi yang disiapkan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto. 

    “Kami telah menerima dan membaca POJK tersebut dan berkomitmen untuk ikut andil dalam berbagai fase yang disiapkan,” ujarnya.

    Giras berharap, ke depannya regulasi yang akan diterapkan mengedepankan aspirasi semua pihak, baik itu industri, pemerintah, komunitas aset kripto serta Web3.

    “Kami berharap, seluruh pemangku kepentingan terus dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Kami yakin, industri aset kripto dan Web3 Indonesia mampu berkembang dan bersaing secara global apabila pemerintah, industri, asosiasi, komunitas dan masyarakat terus dilibatkan,” jelasnya.

    CEO Triv Gabriel Rey menjelaskan, bagi pelaku usaha kripto, seperti TRIV, tidak ada masalah terkait transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK. Apalagi, OJK telah berjanji, seluruh izin yang sebelumnya dikeluarkan Bappebti akan langsung diadopsi tanpa hambatan. 

    “Misalnya, di TRIV kami memiliki izin stacking dan izin PFHK (perdagangan fisik aset kripto), sehingga kedua izin tersebut hanya perlu dibawa ke OJK tanpa ada friksi. Itu adalah komitmen yang disampaikan oleh OJK. Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan, eksekusinya pun seharusnya berjalan sesuai janji tersebut,” ungkap Gabriel.

    Gabriel menambahkan, berdasarkan POJK 27/2024, aset kripto tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan regulasi sebelumnya diterbitkan Bappebti. “Jika kita melihat POJK untuk aset kripto, khususnya PFHK, aturannya hampir sama. Jadi, seharusnya perpindahan pengawasan PFHK ke OJK tidak akan menimbulkan kendala,” jelasnya.

  • Sedikit Menguat, Nilai Tukar Rupiah Masih Babak Belur di Level Rp 16.158 Per Dolar AS

    Sedikit Menguat, Nilai Tukar Rupiah Masih Babak Belur di Level Rp 16.158 Per Dolar AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih babak belur pada pembukaan perdagangan pagi hari ini, Senin (30/12/2024), meskipun sedikit menguat.

    Dari data Bloomberg pada pukul 09.35 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.158 per dolar AS atau menguat tipis 77 poin (0,47%) dibandingkan perdagangan sebelumnya.

    Pada akhir pekan lalu, nilai tukar rupiah melemah 0,28% menjadi Rp 16.235 terhadap dolar AS seiring penguatan dolar AS. Dalam pasar obligasi, indeks obligasi ditutup turun 0,06% dan mengembalikan hasil SBN tenor 10 tahun stabil pada level 7,04%.

    Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) juga telah menahan suku bunga acuan (BI rate) pada level 6% di tengah nilai tukar rupiah yang masih terpuruk.

    Sementara itu, pada saat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terpuruk, indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini dibuka melemah. Pada pukul 09.45 WIB, IHSG menguat 11,9 poin atau 0,17% menjadi 7.024.