Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Jadi Rp 1,679 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Jadi Rp 1,679 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas Antam hari ini, Selasa (18/2/2025), kembali naik sebesar Rp 8.000 mendekati rekor tertinggi.

    Harga emas Antam hari ini menjadi sebesar Rp 1,679 juta per gram dari sebelumnya Rp 1,671 juta per gram untuk pengambilan di Butik Emas LM Gedung Antam.

    Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 8.000 menjadi Rp 1,529 juta per gram.

    Sebelumnya, harga emas Antam mencapai rekor tertinggi pada Jumat (14/2/2025) sebesar Rp 1,701 juta per gram.

    Berikut harga emas batangan Antam hari ini yang tercatat naik pada laman Logam Mulia Antam:

    – Emas 0,5 gram: Rp 889.500

    – Emas 1 gram: Rp 1.679.000

    – Emas 2 gram: Rp 3.302.000

    – Emas 3 gram: Rp 4.933.000

    – Emas 5 gram: Rp 8.199.000

    – Emas 10 gram: Rp 16.320.000

    – Emas 25 gram: Rp 40.637.500

    – Emas 50 gram: Rp 81.155.000

    – Emas 100 gram: Rp 162.190.000

    – Emas 250 gram: Rp 405.087.500

    – Emas 500 gram: Rp 809.875.000

    – Emas 1.000 gram: Rp 1.619.600.000

    Sejalan dengan harga emas Antam yang hari ini naik Rp 8.000 menjadi Rp 1,679 juta per gram, harga perak naik Rp 150 ke level 18.240 per gram.

  • RUU Minerba, Bahlil Tegaskan Konsesi Tambang untuk UMKM Daerah

    RUU Minerba, Bahlil Tegaskan Konsesi Tambang untuk UMKM Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mendapat konsesi tambang sebagaimana diatur dalam revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba), hanya UMKM di daerah atau wilayah tambang. 

    Menurut Bahlil, pengaturan penting agar memberdayakan masyarakat sekitar lokasi tambang lewat UMKM, bukan dari luar lokasi tambang atau Jakarta.

    “UMKM ini, kita akan desain, ini untuk UMKM daerah. Contoh nikel yang ada di Maluku Utara, UMKM yang dapat bukan UMKM dari Jakarta, tetapi UMKM yang ada di Maluku Utara, orang Maluku Utara. Pak Presiden Prabowo itu ingin mengembalikan Pasal 33 dan pemerataan,” ujar Bahlil saat konferensi pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Bahlil menyinggung perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, hampir semua kantornya ada di Jakarta. Melalui revisi UU Minerba, kata Bahlil, pemerintahan Prabowo-Gibran ingin memberikannya porsi pengelolaan tambang kepada masyarakat sekitar.

    “Kita ingin orang-orang daerah diberikan porsi. Nah menyangkut dengan modal, kita kan ingin UMKM ini suatu kelak naik kelas. Jangan orang daerah itu dipersepsikan hanya usaha kecil terus, usaha kecil terus, ruangnya ya ini, kesempatan ini,” tandas dia terkait RUU Minerba ini.

    “Dan untuk awalnya kalau UMKM itu kan revenue-nya Rp 50 miliar, modalnya kan Rp 10 miliar dan begitu dia melakukan proses ini, jadi satu-dua tahun kemudian menjadi pengusaha besar. Itu yang kami kehendaki demi melahirkan pengusaha-pengusaha besar dari daerah,” kata Bahlil menambahkan.

    Bahlil menegaskan poin penting dari RUU Minerba adalah pemerataan dan mengurangi ketimpangan antara yang kaya dan miskin. Pemerintah, kata dia, tidak ingin kekayaan negara ini hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau hanya 10 orang yang menguasai 50% kekayaan negara.

    “Jadi kalau ada yang enggak setuju dengan ini (RUU Minerba), berarti mereka mau (negara ini dikuasai sekelompok orang),” tutur Bahlil.

    Lebih lanjut, Bahlil mengingatkan bahwa publik juga tidak perlu meragukan kemampuan UMKM daerah untuk mengelola tambang. Menurut dia, banyak UMKM di daerah yang cukup mumpuni mengelola tambang ketika diberikan kesempatan.

    “Saya itu mantan pengusaha UMKM. Saya UMKM jujur. Buktinya alhamdulillah karena berproses bisa mengerjakan dan ya perusahaan enggak jelek-jelek banget, bisa berkompetisi dengan orang Jakarta lah. Jadi saya nggak setuju kalau mempersepsikan bahwa seolah-olah UMKM itu enggak mampu. Enggak mampu karena enggak diberi kesempatan. Coba kalau diberi kesempatan. Insyaallah mereka akan jauh lebih hebat daripada yang sudah hebat ini,” pungkas Bahlil terkait RUU Minerba.

  • Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rampungnya pembahasan Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) pada Senin (17/2/2025) adalah bagian dari jihad konstitusi. Terutama, kata Bahlil, perwujudan Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana sering ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan perjuangan kita mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yang sebagaimana sering dikumandangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Bahlil dalam rapat pleno di gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Senin (17/2/2025).

    Menurut Bahlil, pihaknya memiliki pemikiran yang sama dengan DPR sehingga pembahasan RUU Minerba ini menjadi cepat terhubung atau connect.

    “Agaknya sangat sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks undang-undang ini kami mengikuti DPR,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati membawa RUU Minerba pada Rapat Paripurna, hari ini, Selasa (18/2/2025). Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di ruang sidang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Rapat diawali dengan pembacaan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) oleh Ketua Panja RUU Minerba, Martin Manurung.

    “Saudara menteri, pimpinan dan anggota badan legislasi serta hadirin yang kami hormati materi muatan perubahan rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang telah dibahas dan diputuskan dalam panja sebagai berikut,” tutur Martin.

    RUU Minerba ini memuat empat poin materi muatan perubahan. Pertama, yang memuat kebijakan mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak yaitu, kooperasi, badan usaha kecil dan menengah (UMKM), badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) dan melalui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Kedua, memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif, serta efisien. Khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Ketiga, mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional. Keempat, mewujudkan pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

    Martin menjelaskan, setelah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diterima, Panja Baleg DPR RI membentuk tim perumus/tim sinkronisasi pada 15 Februari.

    “Pada 17 Februari timus timsin telah menyampaikan kepada Panja naskah RUU Minerba,” kata Martin.

    Setelahnya, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini terkait rancangan UU tersebut.

    Usai semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua Baleg Bob Hasan meminta persetujuan seluruh fraksi agar draft RUU Minerba dibawa ke rapat paripurna esok hari.

    “Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi pemerintah dan DPD RI, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Bob Hasan.

    “Setuju,” kata peserta rapat.

    “Adapun pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna besok, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Bob Hasan terkait pengesahan RUU Minerba.

  • Ini Jadi PR Besar Kami

    Ini Jadi PR Besar Kami

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, tuntutan pemberian tunjangan hari raya atau THR bagi para driver ojek online (ojol) dan taksi online menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Kemenaker.

    “Ini PR besar kami terkait concern teman-teman driver semuanya. Namun, saya juga menekankan pentingnya kepastian hukum terkait status pengemudi taksi dan ojol agar mendapatkan hak dan kesejahteraan selayaknya pekerja. Jadi tidak hanya sebatas soal (pemberian) THR (tunjangan hari raya) saja,” katanya saat menerima para pendemo dari driver ojol di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, regulasi soal pekerja layanan berbasis aplikasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait misi penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

    “Kami terjemahkan sebagaimana setiap pekerja di Indonesia, mereka bisa mendapatkan jaminan sosial, mendapatkan kepastian terkait upah dan kesejahteraan. Ini merupakan tanggung jawab kami semua,” ujar Menteri Yassierli.

    “Dan terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal kami di sini sudah menjadi salah satu prioritas kita. Kami sudah melakukan kajian, mengundang pakar terkait status yang disampaikan,” sambung dia.

    Menaker mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk melihat bagaimana pandangan negara-negara lain soal pekerja layanan berbasis aplikasi seperti pengemudi ojol.

    “Kita lihat di negara-negara lain juga sama, bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan pekerja platform online dan itu menjadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana,” urai dia.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, salah satu perhatian khusus Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan online ini.

    “Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukum) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Wamenaker terkait ojol yang menuntut THR.

     

  • Revisi UU Minerba, UMKM dan Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang

    Revisi UU Minerba, UMKM dan Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang

    Jakarta, Beritasatu.com – Revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (18/2/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perubahan aturan ini akan memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi untuk mengelola sumber daya alam, termasuk sektor tambang.

    Selama ini, akses pengelolaan tambang lebih banyak dikuasai perusahaan besar dan BUMN karena persyaratan yang ketat. Dengan revisi UU Minerba yang baru ini, pemerintah berharap UMKM, koperasi, dan badan usaha kecil lainnya bisa lebih berperan dalam industri pertambangan.

    “Pemberian prioritas yang selama ini hanya diberikan kepada BUMN, dengan undang-undang ini nantinya, ruang itu bisa diberikan kepada UMKM, koperasi, perusahaan perseorangan, kampus, serta perusahaan yang meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujar Bahlil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Bahlil menyoroti pentingnya UMKM dalam perekonomian nasional, yang menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) dan menciptakan 120 juta dari total 130 juta lapangan kerja di Indonesia.

    “Dari 130 juta tenaga kerja yang ada, 120 juta di antaranya berasal dari UMKM. Sementara itu, dari total unit usaha yang ada, 99,6% adalah UMKM, yaitu sekitar 60-64 juta,” ungkapnya.

    Dengan adanya revisi UU Minerba, pemerintah ingin memastikan UMKM dan koperasi memiliki peluang lebih besar untuk berkembang pada sektor pertambangan.

    Selain UMKM dan koperasi, revisi UU Minerba juga membuka kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan serta kampus untuk mendapatkan manfaat dari industri pertambangan.

    Namun, Bahlil menegaskan kampus tidak akan menjadi pemegang izin tambang secara langsung, seperti izin UMKM dan Koperasi kelola tambang. Kampus hanya sebagai penerima manfaat dari badan usaha yang ditunjuk, seperti BUMN atau perusahaan swasta yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.

    “Bukan kampusnya yang mengelola tambang, tetapi badan usahanya atau melalui BUMN yang memiliki kepentingan nasional untuk membantu kampus dalam pengelolaan sumber daya alam secara halal dan transparan,” jelasnya.

    Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa revisi UU Minerba ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Ketua Baleg Bob Hasan menyatakan delapan fraksi di DPR mendukung penuh pengesahan revis UU Minerba dengan beberapa catatan penting.

    “Baik, sudah selesai semua. Setelah kami mendengarkan pandangan mini fraksi dari delapan fraksi, seluruhnya 100% menyetujui RUU Minerba. Mari kita tepuk tangan untuk keputusan ini,” ujar Bob Hasan dalam rapat pleno bersama perwakilan pemerintah, Senin (17/2/2025).

    Revisi UU Minerba membuka peluang baru bagi UMKM dan koperasi dalam mengelola tambang, sesuatu yang sebelumnya sulit mereka akses. Dengan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, keterlibatan UMKM diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    DPR dan pemerintah juga memastikan kampus dan organisasi keagamaan bisa menerima manfaat dari industri pertambangan meskipun mereka tidak memiliki izin pengelolaan tambang secara langsung.

    Dengan pengesahan revisi UU Minerba pada Selasa (18/2/2025), Indonesia akan memiliki kerangka regulasi yang lebih inklusif dan memberikan peluang bagi lebih banyak pihak, seperti UMKM dan koperasi kelola tambang. Selain itu juga dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam untuk kepentingan nasional.

  • Proyek Pembangkit Listrik Yaentu Targetkan Produksi Listrik 62,5 GWh per Tahun

    Proyek Pembangkit Listrik Yaentu Targetkan Produksi Listrik 62,5 GWh per Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah melewati proses commissioning termasuk pengujian keandalan turbin selama 3×24 jam, proyek pembangkit listrik Yaentu milik PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) telah dinyatakan dapat beroperasi dengan Commercial Operation Date (COD) pada 16 Oktober 2024 sesuai dengan kontrak yang berlaku. Proyek Yaentu memanfaatkan aliran sungai langsung (run-of-river) berkapasitas sebesar 10 MW (2 x 5 MW) di Poso, Sulawesi Tengah. Dengan demikian, proyek Yaentu merupakan pembangkit listrik ketiga yang beroperasi di bawah ARKO dengan estimasi produksi listrik terbesar yakni mencapai 62,476 MWh per tahun atau berkontribusi sebesar 35.4% dari total estimasi produksi listrik ARKO pada tahun 2025.

    Proyek Yaentu memiliki kontrak jual-beli atau Power Purchase Agreement (PPA) selama 25 tahun dengan PT PLN (Persero). Listrik yang diproduksi oleh proyek Yaentu mengaliri saluran distribusi listrik wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) sehingga dapat digunakan oleh masyarakat, industri, serta fasilitas publik yang berada di Suluttenggo.

    Dengan beroperasinya proyek Yaentu, ARKO juga akan semakin berperan dalam mendukung pemerintah dalam mencapai target net zero emission pada 2060. Sejak tahun 2017 hingga 2023, ARKO berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak ±323.473 ton CO2eq dan diperkirakan dapat berkontribusi dalam reduksi emisi gas rumah kaca sebesar ±134.988 ton CO2eq per tahunnya.

    Presiden Direktur Perseroan Aldo Artoko mengatakan bahwa dengan beroperasinya proyek Yaentu, Perseroan semakin mengokohkan komitmen dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sehingga Indonesia menjadi selangkah lebih maju dalam upaya transisi energi.

    “Beroperasinya proyek Yaentu menjadi bukti bahwa Perseroan mampu mengeksekusi dengan baik apa yang telah dipercayakan PLN kepada kami,” ungkap Aldo.

    “Tentu kami tidak berhenti di sini, sebaliknya, kami terus melanjutkan proyek pembangkit listrik yang tengah berjalan seperti proyek Kukusan dan proyek Tomoni yang masing- masing progress konstruksinya sudah mencapai 60,8% dan 16,9% pada Januari 2025,” jelas Aldo.

    Dari segi finansial, proyek Yaentu juga mulai berkontribusi terhadap peningkatan kas dari pelanggan sehingga memperkuat arus kas Perseroan serta membantu pengembangan bisnis berkelanjutan dalam jangka panjang. Dengan demikian, Perseroan mampu menambahkan dan mengeksekusi pipeline yang telah mencapai 261.2 MW di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Ke depannya, kami akan terus menjaga komitmen untuk menerangi Indonesia berbasiskan energi bersih terutama dari tenaga air dengan cara terus mengembangkan semakin banyak lagi proyek pembangkit listrik EBT di Indonesia,” tutup Aldo.

  • BNI Masuk Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi Majalah Time

    BNI Masuk Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi Majalah Time

    Jakarta, Beritasatu.com – Salah satu badan usaha milik negara (BUMN) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menduduki peringkat 282 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi majalah Time.

    Dalam laporan Time dengan Statista, BNI menduduki peringkat 282 dengan skor keseluruhan 81,57. BNI pun masuk 500 besar perusahaan terbaik di Asia Pasifik.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, peringkat 282 terbaik di Asia Pasifik tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kinerja BNI sebagai bank global.

    Menurut Okki Rushartomo, prestasi BNI yang masuk 500 besar perusahaan terbaik di Asia Pasifik tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh talenta hebat di internal BNI.

    “Juga Kementerian BUMN yang menempatkan BNI sebagai bank asal Indonesia yang go global,” kata Okki dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

    Peringkat statistik yang dipublikasikan Time dan Statista disusun berdasarkan formula penelitian. Peringkat statistik tersebut meliputi pertumbuhan pendapatan, survei kepuasan karyawan, dan data mengenai lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan keberlanjutan.

    Di samping itu, aspek kepuasan karyawan dievaluasi dengan menggunakan data survei dari karyawan di seluruh dunia.

    Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap perusahaan yang mencakup citra, suasana, kondisi kerja, gaji, dan kesetaraan oleh karyawan yang telah diverifikasi serta rekomendasi langsung dan tidak langsung.

    BNI merupakan bank milik BUMN yang menjadi 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi majalah Time.

  • Prabowo Resmikan Bank Emas Indonesia 26 Februari 2025

    Prabowo Resmikan Bank Emas Indonesia 26 Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan meresmikan bank emas pertama di Indonesia atau Bullion Bank pada Rabu (26/2/2025). Pembentukan bank emas Indonesia ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan emas nasional serta mendukung transformasi ekonomi.

    Pengumuman ini disampaikan Prabowo seusai rapat terbatas dengan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/2/2025). “Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insyaallah, kita akan resmikan pada 26 Februari,” ujar Prabowo.

    Menurut Presiden Prabowo, selama ini emas Indonesia lebih banyak diekspor ke luar negeri tanpa adanya regulasi yang mengoptimalkan nilai tambahnya di dalam negeri. Dengan adanya Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank, diharapkan pengelolaan emas bisa lebih terarah dan menguntungkan ekonomi nasional.

    “Selama ini kita tidak punya bank khusus untuk emas. Akibatnya, emas kita banyak ditambang, tetapi lebih banyak mengalir ke luar negeri,” tambahnya terkait Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank.

    Sebagai langkah awal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam mengelola bisnis emas di Indonesia.

    Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk terlibat dalam operasional Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank. Saat ini, perizinan masih dalam tahap koordinasi.

  • Efisiensi Anggaran, Kementerian Ini Kini Ikut Terpangkas

    Efisiensi Anggaran, Kementerian Ini Kini Ikut Terpangkas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan rekonstruksi anggaran sebagai langkah efisiensi keuangan negara. Dalam kebijakan ini, beberapa kementerian dan lembaga yang sebelumnya tidak terkena pemangkasan kini turut mengalami pengurangan anggaran.

    Keputusan efisiensi anggaran diambil untuk menyesuaikan alokasi dana dengan kebutuhan nasional serta memastikan pengelolaan keuangan yang lebih optimal.  Pada awalnya, sejumlah kementerian dan lembaga masih terbebas dari pemangkasan anggaran. 

    Namun, pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan penyesuaian ulang terhadap kebijakan efisiensi tersebut. Pembahasan lebih lanjut pun dilakukan bersama DPR pada 12-13 Februari 2025 guna menentukan langkah konkret dalam pelaksanaannya.  

    Setelah melalui kajian mendalam, akhirnya beberapa kementerian dan lembaga yang sebelumnya tidak terdampak kini ikut mengalami pengurangan anggaran. Berikut adalah daftar instansi yang terkena pemangkasan beserta jumlah pengurangan.

    Kementrian dan Lembaga yang Ikut Terdampak Efisiensi AnggaranKementerian Pertahanan (Kemenhan): Kementerian Pertahanan pada awalnya tidak mengalami pemangkasan anggaran. Namun, setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp 26,99 triliun dari pagu awal yang mencapai Rp 166,2 triliun.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Polri mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 20,58 triliun atau sekitar 16,26 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 126,6 triliun.Badan Gizi Nasional: Badan Gizi Nasional awalnya tidak terkena pemangkasan, tetapi akhirnya mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 200,2 miliar dari pagu awal Rp 71 triliun.Kejaksaan Agung: Kejaksaan Agung mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,28 triliun dari total anggaran Rp 12 triliun.Mahkamah Agung (MA): Sama seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung juga terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 2,28 triliun dari pagu Rp 12 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN): Anggaran BNN mengalami pemangkasan sebesar Rp 998,6 miliar dari pagu awal Rp 2,45 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 201 miliar dari pagu awal Rp 1,23 triliun.Mahkamah Konstitusi (MK): Mahkamah Konstitusi mengalami pemangkasan sebesar Rp 226,1 miliar dari pagu awal Rp 611,47 miliar.

    Kebijakan efisiensi anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyesuaikan keuangan negara dengan prioritas pembangunan serta tantangan ekonomi yang ada. Meskipun mengalami pengurangan, kementerian dan lembaga yang terdampak diharapkan tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.

  • IHSG Hari Ini Ditutup Melesat Nyaris 3 Persen

    IHSG Hari Ini Ditutup Melesat Nyaris 3 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Senin (17/2/2025) ditutup melesat nyaris 3%. IHSG hari ini ditutup naik 192,422 poin atau 2,90% hingga mencapai level 6.830,882.

    IHSG hari ini dibuka di level 6.638,457 dan bergerak pada level 6.658,220-6.830,882. Sebanyak 411 saham menguat, 192 saham turun, dan 189 saham stagnan.

    Volume perdagangan hari ini mencapai 19,223 miliar lembar saham dengan transaksi mencapai Rp 11,494 triliun dan frekuensi mencapai 1,393 juta kali.

    Saham sektoral mayoritas menguat saat IHSG hari ini melesat. Sektor bahan baku naik tertinggi mencapai 3,67%, diikuti sektor energi bertambah 3,30%, keuangan bertambah 2,38%, dan infrastruktur naik 2,03%.

    Kemudian, sektor industri bertambah 1,72%, transportasi melesat 1,45%, dan properti naik 1,17%. Sementara, hanya dua saham sektoral yang melemah, yakni konsumsi primer dan konsumsi nonprimer melemah 0,10%.

    Saat IHSG hari ini naik, saham unggulan LQ45 juga catat kenaikan karena bertambah 3,11%, Jakarta Islamic Index (JII) bertambah 2,43%, dan Investor33 melesat 2,98%.

    Tiga saham tercatat naik pada perdagangan hari ini dan masuk top gainers, yakni PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) naik 34,56%, PT Remala Abadi Tbk (DATA) bertambah 24%, dan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melesat 20%.

    Sementara, saat IHSG hari ini menguat, tiga saham catat penurunan hingga masuk top losers, yakni PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) turun 12%, PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HIDE) ambles 11%, dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) turun 9,8%.