Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Ormas Agama dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks PKP2B

    Ormas Agama dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks PKP2B

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) kini memberikan kesempatan bagi badan usaha organisasi keagamaan serta usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang batu bara di luar wilayah eks-Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

    “Undang-Undang Minerba ini membuka peluang lebih luas bagi organisasi keagamaan, tidak hanya terbatas pada lahan eks-PKP2B, tetapi juga di luar wilayah tersebut,” ujar Bahlil Lahadalia, usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Sebelumnya, aturan mengenai keterlibatan badan usaha ormas keagamaan dalam pertambangan hanya berlaku untuk lahan eks-PKP2B, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Sesuai PP tersebut, badan usaha ormas keagamaan sebelumnya hanya diperbolehkan mengelola enam wilayah tambang batu bara eks-PKP2B, yaitu PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung

    Namun, setelah RUU Minerba disahkan menjadi Undang-Undang, cakupan lahan tambang yang dapat dikelola oleh ormas keagamaan dan UKM kini semakin luas.

    “Ini merupakan langkah positif untuk melibatkan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan. Tapi tentu saja, hanya bagi yang berminat dan membutuhkan. Tidak semua organisasi harus ikut serta,” ujar Bahlil.

    Selain ormas keagamaan, UKM juga diberikan hak serupa untuk mengelola lahan tambang di luar eks-PKP2B.

    “Ya, aturannya sama dengan ormas keagamaan,” kata Bahlil saat ditanya mengenai peluang UKM dalam kebijakan ini.

    Dalam rapat paripurna DPR Ke-13, DPR dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

    Beberapa poin utama dalam revisi UU Minerba ini meliputi perubahan skema pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), yang sebelumnya hanya melalui mekanisme lelang, kini juga tersedia skema prioritas.

    Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

    DPR dan pemerintah pun sepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. 

    Sebaliknya, pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Kemudian, pemberian konsesi kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan juga diatur dalam RUU Minerba. Pemberian izin kepada ormas keagamaan dan UKM untuk mengelola tambang batu bara itu sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

  • Minerva Digital Platform, Solusi Digital Milik Petrosea Raih Penghargaan Internasional

    Minerva Digital Platform, Solusi Digital Milik Petrosea Raih Penghargaan Internasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Minerva Digital Platform, teknologi digital yang dikembangkan secara internal oleh Petrosea sebagai bagian dari strategi digitalisasi perusahaan pada 2018 yang lalu, hingga kini telah berhasil meningkatkan produktivitas dan efisiensi kegiatan operasional, serta mendukung pencapaian operational excellence. Solusi digital ini menawarkan berbagai fitur inovatif yang mendukung proses penambangan secara lebih efektif dan efisien dengan mengintegrasikan seluruh business process dari hulu hingga hilir, termasuk mengoptimalkan penggunaan Al, big data dan advanced analytics.

    Kesuksesan Petrosea dalam mengimplementasikan strategi digitalisasi dan teknologi Industri 4.0 untuk memperkuat kinerja finansial dan operasional Perusahaan membuat Petrosea mendapatkan global recognition di World Economic Forum sebagai satu-satunya perusahaan tambang Indonesia yang terpilih dalam Global Lighthouse Network. Sebagai kelanjutan dari milestone penting tersebut, tahun 2025 Petrosea fokus pada implementasi strategi jangka panjang untuk meningkatkan value creation bagi seluruh klien, termasuk klien potensial dan klien-klien setia Perusahaan sejak didirikan di tahun 1972.

     (Petrosea/Istimewa) (Petrosea/Istimewa)

    Meningkatkan Value Creation Melalui Inovasi

    Minerva Digital Platform kini melayani berbagai proyek lintas komoditas dengan menciptakan konektivitas dan menyediakan solusi inovatif secara lebih komprehensif bagi seluruh klien. Selain itu, Perusahaan terus mengembangkan pemanfaatan real-time data untuk memonitor dan mengendalikan seluruh kegiatan operasional di berbagai proyek melalui Remote Operations Center (ROC) yang berlokasi di kantor pusat.

    Perkembangan terkini dari strategi digitalisasi dalam mendukung diversifikasi telah memperluas pangsa pasar Perusahaan dengan memberikan technology-enabled mining solutions yang fokus pada economies of scale jangka panjang untuk seluruh klien. Salah satu wujud nyata dari solusi ini adalah membantu dalam memonitor nickel product blending agar dapat memenuhi permintaan pasar yang semakin beragam dan kompetitif, dimana sistem digital ini menyediakan fungsi analytics dan predictive yang terintegrasi.

    Petrosea fokus dalam membangun digital backbone yang kuat dan aman demi mendukung kelangsungan dan keberlanjutan usaha, serta memastikan kesuksesan adopsi digitalisasi dan teknologi berskala besar di seluruh proyek Perusahaan. Beberapa proyek besar yang dijalankan, termasuk manajemen ICT dan infrastruktur, ERP refreshment dan adopsi cloud technology, pengembangan produk digital, proyek big data, serta penguatan cyber security.

    “Petrosea terus berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam pengembangan dan penerapan teknologi di sektor pertambangan dan EPC melalui Minerva Digital Platform. Selain itu, Petrosea juga terus memberikan nilai tambah kepada klien dengan menawarkan solusi penambangan yang lebih cepat, tepat, efisien dan inovatif,” ujar Presiden Direktur PT Petrosea Tbk, Michael.

    Sebagai solusi teknologi digital Perusahaan, Minerva Digital Platform mendukung pencapaian operational excellence melalui berbagai inisiatif digital, seperti Effective Validation of Attendance (EVA), Effective Crew Management (ECM), Fuel & Road Analyzer (FRA), People, Mindset & Transformation (PMT), Fleet Optimization Management (FOM), serta solusi digital lainnya, termasuk Minerva App, dynamic dispatch dan mine planning optimization. Selain itu, dengan mengoptimalkan SHEPRO, yaitu platform digital untuk pengelolaan aspek SHE, kualitas pelaporan dan analisis keselamatan, kesehatan dan lingkungan juga terus ditingkatkan.

    Seluruh target kinerja operasional dan keuangan Petrosea didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident, operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung perusahaan yang berkesinambungan.

  • BKPM Sebut Investasi Besar Diperlukan Capai Target Ekonomi 8 Persen

    BKPM Sebut Investasi Besar Diperlukan Capai Target Ekonomi 8 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan butuh realisasi investasi dalam jumlah besar untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi di kisaran 8 persen. 

    Deputi Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dedi Latip mengungkapkan, investasi dalam jumlah besar ini akan menjadi stimulus untuk mendongkrak produktivitas ekonomi nasional. 

    “Artinya, untuk menuju 8 persen pertumbuhannya dalam lima tahun ke depan, diperlukan investasi dalam jumlah yang besar untuk mendorong produktivitas ekonomi,” ucap Dedi dalam acara SMBC Indonesia Economic Outlook di Kempinski Hotel, Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

    Berdasarkan perkiraan yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas), total investasi yang harus dikumpulkan oleh pemerintah sekitar Rp 13.000 triliun. Angka tersebut merupakan kombinasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). 

    Jika dibandingkan dengan catatan realisasi investasi di satu dekade pemerintahan era Presiden Joko Widodo yakni 2014-2024, angka tersebut naik sebesar 143 persen. 

  • IHSG Sesi I Hari Ini Menguat 44,7 Poin

    IHSG Sesi I Hari Ini Menguat 44,7 Poin

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (18/2/2025).

    IHSG pada sesi I hari ini naik 44,7 poin atau 0,65% hingga mencapai level 6.875,6.

    IHSG sesi I bergerak menghijau dalam rentang 6.844-6.908. Sebanyak 375 saham yang diperdagangkan menguat, 186 saham turun, dan 22 saham stagnan.

    Volume perdagangan IHSG sesi I hari ini mencapai 14,7 miliar lembar saham dengan frekuensi 558.440 kali hingga catat transaksi Rp 6,96 triliun.

    Pada saat IHSG sesi I hari ini menguat, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedikit melemah.

    Dikutip dari data Bloomberg pada pukul 12.01 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.266 per dolar AS atau melemah 38 poin (0,23%).

  • Indef Prediksi Kebijakan DHE SDA Akan Perkuat Rupiah

    Indef Prediksi Kebijakan DHE SDA Akan Perkuat Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho menilai kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dapat meningkatkan cadangan devisa negara serta memperkuat nilai tukar rupiah.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

    Kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 ini memperketat aturan mengenai DHE SDA salah satunya dengan penyimpanan di dalam negeri dalam rupiah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan usaha, pengelolaan, serta pengolahan sumber daya alam.

    “Dengan kebijakan ini, cadangan devisa negara berpotensi meningkat signifikan dan berdampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Andry dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional serta menambah cadangan devisa negara. Regulasi ini juga merupakan revisi dari PP 36 Tahun 2023, yang sebelumnya hanya mewajibkan 30% DHE disimpan selama tiga bulan.

    “PP 36 Tahun 2023 dinilai kurang optimal karena durasi penyimpanan yang pendek dan jumlah DHE yang kecil, sehingga dampaknya terhadap ekonomi belum maksimal,” jelas Andry.

    Ia juga menyoroti praktik under-invoicing dan pengalihan devisa ke luar negeri yang dilakukan oleh beberapa eksportir untuk menghindari kewajiban penyimpanan DHE.

    “Dengan aturan ini, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa regulasi arus devisa akan diperketat guna memperkuat ekonomi nasional,” tambahnya.

  • Prabowo Terapkan Kebijakan DHE SDA, Ini Dampaknya bagi Devisa

    Prabowo Terapkan Kebijakan DHE SDA, Ini Dampaknya bagi Devisa

    Jakarta, Beritasatu.com –  Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penyimpanan DHE SDA di dalam negeri.  

    Melalui peraturan yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025 tersebut, pemerintah menetapkan eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. 

    Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023. 

    Pemerintah memperkirakan devisa hasil ekspor (DHE)  akan bertambah sebesar US$ 80 miliar, bahkan bisa mencapai US$ 100 miliar pada 2025. Hal ini menyusul penerapan kebijakan baru terkait DHE sumber daya alam (SDA) yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

    “Apabila kebijakan ini berlaku selama 12 bulan penuh, pendapatan devisa diperkirakan akan melebihi US$ 100 miliar,” ucap Prabowo di Istana Negara, Senin (17/2/2025).

    Terkait hal ini, riset Erdhika Elit Sekuritas menyebut kebijakan baru pemerintahan Prabowo ini positif karena devisa yang disimpan di sistem perbankan domestik akan meningkatkan likuiditas perbankan.

    “Bank akan memiliki lebih banyak dana untuk menyalurkan kredit atau menawarkan produk investasi seperti deposito valas,” tulis riset Erdhika dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Erdhika juga memberi daftar emiten perbankan yang layak mendapat perhatian dengan dengan kebijakan DHE. Emiten-emiten tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

    “Semakin banyak devisa hasil ekspor dinikmati di dalam negeri, maka hasilnya Indonesia akan memiliki cadangan devisa yang naik signifikan dan dapat menjadi fondasi bagi stabilitas perekonomian Tanah Air dan nilai tukar rupiah,” tambah riset Erdhika

  • Efisiensi Anggaran Salah Sasaran Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi

    Efisiensi Anggaran Salah Sasaran Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mewanti-wanti kebijakan pemangkasan atau efisiensi anggaran kementerian/lembaga dapat berdampak terhadap kinerja pertumbuhan perekonomian nasional. 

    Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melambat dibandingkan kuartal sebelumnya. Dengan catatan, efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan pertimbangan yang matang. 

  • Melemah Tipis, Nilai Tukar Rupiah Jadi Rp 16.259 Per Dolar AS

    Melemah Tipis, Nilai Tukar Rupiah Jadi Rp 16.259 Per Dolar AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pagi hari ini, Selasa (18/2/2025) sedikit melemah.

    Dikutip dari data Bloomberg pada pukul 09.39 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.259 per dolar AS atau melemah 31 poin (0,19%).

    Sebelumnya pada Senin (17/2/2025), nilai tukar rupiah menguat 0,14% ke level Rp 16.228 per dolar AS seiring pelemahan indeks dolar. Indeks obligasi juga naik sebesar 0,14% dan imbal hasil SBN tenor 10 tahun naik 1 bps ke level 6,78%.

    Pada saat nilai tukar rupiah hari ini dibuka melemah, indeks harga saham gabungan (IHSG)hari ini dibuka menguat 0,92% atau 62,59 poin ke level 6.893,4.

    IHSG pada awal perdagangan hari ini bergerak dalam rentang 6.844-6.897. Sebanyak 297 saham menguat, sebanyak 130 saham melemah, dan sebanyak 190 saham stagnan.

  • Bahlil Ungkap Alasan Kampus Batal Dapat Konsesi Tambang

    Bahlil Ungkap Alasan Kampus Batal Dapat Konsesi Tambang

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah dan DPR sepakat membatalkan usulan pemberian izin mengelola atau konsesi tambang kepada kampus atau perguruan tinggi. 

    Menurut Bahlil, hal tersebut dilakukan setelah mendengarkan berbagai masukan publik dan menjaga independensi kampus atau perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan.

    “Yang jelas saya memberikan penegasan bahwa tidak ada pemberian. Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus,” ujar Bahlil di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Bahlil mengatakan, yang diatur dalam revisi UU Minerba terbaru adalah izin tambang diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha lain yang nantinya bisa memberikan manfaat kepada kampus yang mau dan membutuhkan. Penerimaan manfaat pengelolaan tambang ini dapat diterima kampus dalam bentuk dana penelitian, dana pembangunan laboratorium, atau dana beasiswa.

    “Dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun badan usaha kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian, laboratorium, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan, kan tidak ada soal toh,” tandas Bahlil.

    Diketahui, pemerintah dan DPR sepakat memutuskan tidak memberikan izin konsesi tambang kepada pihak kampus atau perguruan tinggi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang rencananya akan disahkan dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (18/2/2025). 

    Keputusan menolak wacana kampus mengelola tambang ini diambil pada rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    “Terhadap usulan dari DPR yang tadinya ingin memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers seusai rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Menurut Supratman, pemerintah akan menunjuk badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Dia mengatakan, perguruan tinggi akan mendapatkan manfaat tidak langsung dari pengelolaan tambang oleh BUMN, BUMD atau badan usaha swasta yang ditunjuk pemerintah.

    “Jadi di dalam revisi undang-undang kali ini, yang ada adalah bahwa akan ada penugasan khusus yang diberikan kepada BUMN maupun BUMD, maupun juga badan usaha swasta yang diberi penugasan khusus, yang nanti akan membantu bagi kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan ataupun penyediaan dana riset dan termasuk juga menyangkut soal pemberian beasiswa kepada mahasiswanya,” jelas Supratman terkait wacana kampus mengelola tambang.

  • IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 62 Poin

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 62 Poin

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) kembali dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (18/2/2025).

    IHSG hari ini pada pukul 09.18 WIB menguat 0,92% atau 62,59 poin ke level 6.893,4.

    IHSG pada awal perdagangan hari ini bergerak dalam rentang 6.844-6.897. Perdagangan IHSG pada 18 menit pertama mencatatkan 1,98 miliar lembar saham senilai Rp 1,89 triliun dari 196.089 kali transaksi.

    Sebanyak 297 saham yang diperdagangkan menguat, sebanyak 130 saham melemah, dan sebanyak 190 saham stagnan.

    Reliance Sekuritas memprediksi IHSG hari ini akan bergerak dalam rentang support 6.679 dan resistance 6.876.

    “IHSG hari ini berpeluang melanjutkan kenaikannya,” tulis riset Reliance Sekuritas.