Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 710,5 Miliar hingga Maret

    Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 710,5 Miliar hingga Maret

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah mengalokasikan Rp 710,5 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 Januari hingga 12 Maret 2025, dengan lebih dari 2 juta penerima manfaat.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pencairan anggaran ini terus dipantau agar program berjalan sesuai target. Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp 171 triliun untuk 82,9 juta penerima, yang mencakup siswa SD, SMP, SMA, SLB, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    “Awalnya, alokasi anggaran untuk MBG hanya Rp 71 triliun, tetapi meningkat Rp 100 triliun seiring bertambahnya jumlah penerima,” ucapnya saat rilis Laporan APBN Kita di Kemenkeu, Kamis (13/3/2025).

    Saat ini, terdapat 726 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan untuk menjangkau seluruh penerima program makan bergizi gratis.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebutkan, lembaganya mengelola anggaran Rp 70,7 triliun pada 2025. Dengan penambahan jumlah penerima dari 15 juta menjadi 82,9 juta, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun per bulan.

    Pemerintah juga sedang mempertimbangkan waktu untuk mulai implementasi penuh, yang kemungkinan berlangsung pada September hingga Desember.

    Penambahan jumlah penerima akan dilakukan secara bertahap, sejalan dengan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Pemerintah memastikan bahwa distribusi program makan bergizi gratis dilakukan secara merata di seluruh Indonesia.

    Dadan menegaskan, apabila infrastruktur dan tenaga kerja sudah siap, anggaran tambahan akan segera diajukan untuk memperluas cakupan program.

    “Kita lihat apakah infrastrukturnya siap. Kalau infrastruktur dan SDM siap, maka otomatis segera anggaran akan kita minta untuk penambahannya,” pungkasnya terkait program makan bergizi gratis.

  • Menkeu Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Target APBN 2025

    Menkeu Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Target APBN 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang ditetapkan sebesar 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Ia menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui penyesuaian belanja di tingkat pusat dan daerah dengan total realokasi mencapai Rp 306,69 triliun. 

    Meski terdapat perubahan dalam struktur anggaran, postur APBN tetap sesuai dengan rencana awal. Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemangkasan anggaran dengan dua prinsip utama, yaitu efisiensi dan prioritas.

    “Anggaran yang dinilai berpotensi tidak produktif akan dialihkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Dengan demikian, meskipun terjadi pergeseran dalam komposisi belanja, total anggaran negara tetap sebesar Rp 3.621,3 triliun, dengan belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun,” ucapnya pada Kamis (13/3/2025).

    Ia menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan melalui refocusing dan penataan ulang anggaran tanpa mengubah target utama APBN, sehingga defisit APBN 2025 tetap dirancang sebesar 2,53 persen dari PDB.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa efisiensi dilakukan dengan menyisir pos belanja yang bukan prioritas, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, seminar, hingga acara seremonial.

    “Belanja yang tetap dipertahankan meliputi gaji dan tunjangan aparatur sipil negara, layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, subsidi energi, serta bantuan sosial,” paparnya.

    Pada anggaran transfer ke daerah, efisiensi dilakukan terhadap dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.

    Namun, anggaran yang tetap diprioritaskan mencakup gaji aparatur sipil negara daerah, tunjangan profesi guru, Bantuan Operasional Sekolah, layanan kesehatan, serta dana desa untuk pelayanan publik.

    Hingga 28 Februari 2025, APBN mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau setara dengan 0,13% terhadap PDB. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp 316,9 triliun atau 10,5% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3.005,1 triliun.

    Sementara realisasi belanja negara dalam laporan APBN Kita mencapai Rp 348,1 triliun atau 9,6% dari target Rp 3.621,3 triliun. Menteri keuangan memastikan bahwa kinerja fiskal hingga akhir Februari masih sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.

  • Penerimaan Pajak Negara Januari 2025 Anjlok, Coretax Jadi Sorotan

    Penerimaan Pajak Negara Januari 2025 Anjlok, Coretax Jadi Sorotan

    Jakarta, Beritasatucom – Penerimaan pajak negara mengalami penurunan tajam sebesar 41,86% secara tahunan atau year on year pada Januari 2025, yang hanya mencapai Rp 88,89 triliun. Penurunan pajak Indonesia ini terjadi di tengah transisi ke Sistem Administrasi Inti Perpajakan (Coretax) yang masih menghadapi berbagai tantangan teknis dan implementasi.

    Dibandingkan dengan penerimaan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,89 triliun, penurunan drastis ini memicu kekhawatiran terhadap pencapaian target penerimaan pajak tahunan pemerintah sebesar Rp 2.189,31 triliun, yang ditetapkan meningkat 13,29% dari tahun sebelumnya.

    Selain implementasi Coretax, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah juga turut memengaruhi penurunan penerimaan pajak negara.

    Laporan APBN KiTa edisi Februari 2025 menyebutkan, penurunan penerimaan pajak terutama disebabkan oleh melemahnya penerimaan PPN dalam negeri serta melambatnya penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan. PPh badan turun menjadi Rp 4,16 triliun, sementara PPN dalam negeri hanya mencapai Rp 2,58 triliun hingga akhir Januari.

    Meskipun secara keseluruhan mengalami kontraksi, penerimaan pajak dari PPN impor, PPh 21, dan PPh final masih memberikan kontribusi yang signifikan. PPN impor menyumbang Rp 20,21 triliun atau 22,74% dari total penerimaan pajak, terutama dari sektor bahan baku industri makanan.

    PPh 21 atau pajak gaji menyumbang Rp 15,95 triliun (17,94%), didorong oleh skema tarif pajak yang lebih efektif. Sementara itu, PPh final yang mencakup pajak atas bunga deposito, diskonto obligasi, dan sewa properti mencapai Rp 11,57 triliun.

    Sektor manufaktur, jasa keuangan, dan pertambangan masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak, dengan kontribusi gabungan sebesar 52,4% dari total penerimaan Januari. Sektor manufaktur mencatat pajak tertinggi senilai Rp 23,25 triliun, diikuti jasa keuangan Rp 13,62 triliun, dan pertambangan Rp 10,18 triliun.

    Sistem Coretax menjadi sorotan di tengah penurunan pendapatan pajak negara. Padahal, sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan serta mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Namun, dalam praktiknya, banyak pengguna mengalami kendala teknis dalam mengakses dan menggunakan sistem tersebut.

    Proyek Coretax menelan biaya sebesar Rp 1,73 triliun, dengan LG CNS, anak perusahaan LG Corporation asal Korea Selatan yang menjadi pemenang lelang utama dengan kontrak senilai Rp 1,22 triliun. Pendanaan proyek ini berasal dari anggaran Kementerian Keuangan periode 2020–2024.

    Proses pengadaan dikelola oleh PricewaterhouseCoopers (PwC), sementara Deloitte Consulting bertindak sebagai konsultan untuk manajemen proyek dan jaminan kualitas.

    Dengan berbagai tantangan yang muncul, implementasi Coretax masih perlu dievaluasi lebih lanjut agar tujuan modernisasi perpajakan benar-benar tercapai tanpa menghambat kinerja penerimaan pajak negara.

  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Gunakan Anggaran Rp 13,6 Triliun

    Diskon Tarif Listrik 50 Persen Gunakan Anggaran Rp 13,6 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,6 triliun untuk menjalankan program diskon tarif listrik hingga 50% selama Januari hingga Februari 2025.

    “Berdasarkan estimasi sementara, total anggaran yang diperlukan adalah Rp 13,6 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2025 di Aula Mezzanine kantor Kementerian Keuangan, Kamis (13/3/2025).

    Pada Januari 2025, diskon tarif listrik diberikan kepada 71 juta pelanggan, sementara pada Februari 2025 tercatat sebanyak 64,8 juta pelanggan menerima subsidi tersebut.

    Rumah tangga yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

    “Selama Januari-Februari 2025, diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA,” tambah Suahasil.

    Kebijakan ini turut berdampak pada komponen inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komponen administered price mengalami deflasi bulanan sebesar 7,38% dan tahunan 6,41% pada Januari 2025.

    Sementara pada Februari 2025, deflasi tercatat sebesar 2,65% secara bulanan dan 9,02% secara tahunan.

    “Ketika harga listrik turun, inflasi administered price juga ikut turun akibat kebijakan pemerintah,” jelas Suahasil.

    Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan inflasi akan berada di kisaran 2% pada akhir 2025, mengingat dampak dari diskon tarif listrik diperkirakan menghilang setelah Maret 2025.

    Pemerintah membatasi kebijakan ini hanya untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Inflasi tetap diproyeksikan berada dalam target Bank Indonesia sebesar 1,5%-3,5% pada akhir tahun, kecuali jika kebijakan ini diperpanjang.

    “Selain itu, inflasi pada 2025 kemungkinan akan dipengaruhi oleh efek basis yang rendah dari tahun sebelumnya,” kata Josua.

    Diskon tarif listrik diketahui telah dilaksanakan oleh pemerintah pada periode Januari-Februari 2025. Untuk periode Maret 2025, pemerintah tak memberikan diskon untuk tarif listrik.

  • 6 Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Memberikan THR

    6 Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Memberikan THR

    Jakarta, Beritasatu.com – Tunjangan hari raya (THR) merupakan hak yang wajib diterima oleh pekerja dari perusahaan sebagai bentuk kesejahteraan menjelang hari raya keagamaan.

    Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan hari raya dan telah diatur secara jelas dalam regulasi pemerintah.

    Pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan peraturan tersebut, beberapa ketentuan utama mengenai THR adalah sebagai berikut ini.

    THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 1 (satu) bulan secara terus-menerus.Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali upah bulanan.Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional berdasarkan perhitungan.THR harus dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan masing-masing pekerja.

    Jika perusahaan tidak membayar THR sesuai dengan ketentuan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.

    Oleh karena itu, perusahaan wajib mematuhi aturan ini dan memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pada kenyataannya, masih ada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya, baik dengan alasan finansial, kelalaian administratif, atau bahkan dengan sengaja mengabaikan hak pekerja.

    Jika seorang pekerja mengalami ketidakadilan akibat tidak menerima THR sesuai peraturan, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil untuk melaporkan perusahaan yang melanggar ketentuan ini.

    Langkah Pengaduan Jika THR Tidak Dibayarkan

    Jika pekerja tidak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk melaporkan perusahaan tersebut. 

    1. Melalui situs resmi posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

    Akses situs https://poskothr.kemnaker.go.id/.Pilih menu “Masuk” atau “Daftar” jika belum memiliki akun.Setelah login, klik menu “Pengaduan THR”.Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas.Klik “Laporkan” untuk mengirimkan pengaduan.

    2. Melalui Aplikasi SIAP KERJA

    Unduh aplikasi SIAP KERJA dari Google Play Store atau Apple App Store.Masuk ke aplikasi, pilih menu “Masuk” atau “Daftar” jika belum memiliki akun.Setelah login, tekan menu “Pengaduan THR”.Isi formulir yang tersedia dengan informasi yang diperlukan.

    3. Melalui call center dan WhatsApp Kemenaker

    Hubungi call center Kemenaker di nomor 1500-630.Kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 08119521151.

    4. Melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat

    Laporkan secara langsung ke Dinas Ketenagakerjaan di wilayah Anda. Sampaikan keluhan mengenai ketidakpatuhan perusahaan dalam membayarkan THR.

    5. Mengadukan ke serikat pekerja

    Jika perusahaan memiliki serikat pekerja, laporkan pelanggaran tersebut kepada serikat pekerja agar bisa mendapatkan advokasi lebih lanjut.

    6. Pentingnya bukti dalam pengaduan THR

    Saat melaporkan ketidakpatuhan perusahaan dalam pembayaran THR, pastikan Anda memiliki bukti-bukti pendukung yang kuat. Bukti-bukti ini dapat berupa:

    Kontrak kerja atau surat perjanjian kerja.Slip gaji atau bukti pembayaran upah sebelumnya.Surat pemberitahuan dari perusahaan terkait THR (jika ada).Bukti komunikasi dengan pihak perusahaan mengenai pembayaran THR.

    THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan regulasi pemerintah. Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, pekerja berhak untuk melaporkan hal tersebut melalui berbagai saluran yang telah disediakan, baik secara online maupun langsung ke instansi terkait. Dengan adanya langkah-langkah pengaduan ini, diharapkan pekerja dapat memperoleh haknya secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • 4,56 Juta Penumpang Akan Gunakan Jasa Penyeberangan Saat Mudik

    4,56 Juta Penumpang Akan Gunakan Jasa Penyeberangan Saat Mudik

    Jakarta, Beritasatu.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memproyeksikan jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan penyeberangannya pada periode mudik Idulfitri 2025/1446 akan mencapai sekitar 4,56 juta orang. Angka ini meningkat 10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengungkapkan, jumlah kendaraan yang diangkut pada periode mudik kali ini diperkirakan mencapai 1,13 juta unit, atau naik 10% dibandingkan dengan tahun lalu.

    “Kami prediksi jumlah penumpang naik 10% dibandingkan dengan 2024, yakni menjadi 4,56 juta penumpang. Begitu juga dengan jumlah kendaraan yang naik 10 persen menjadi 1,13 juta unit,” ujar Heru Widodo dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Heru menjelaskan bahwa lintasan jasa penyeberangan yang dipantau secara nasional selama mudik Lebaran 2025 mencakup rute utama, seperti Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, serta Kayangan-Pototano.

    Manajemen ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan layanan angkutan Lebaran 2025 secara matang agar berjalan lancar, aman, dan selamat. Kesiapan alat produksi ASDP dan anak usahanya mencakup koordinasi layanan yang mengelola 68 pelabuhan serta mengoperasikan 203 kapal di seluruh lintasan yang tersebar di Indonesia.

    Heru menegaskan, terkait jasa penyeberangan saat musim mudik, ASDP akan bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga volume capacity ratio selama periode angkutan Lebaran, sehingga kelancaran arus kendaraan, baik dari maupun menuju area sekitar pelabuhan, dapat terjaga dengan baik.

    Heru menambahkan, di antara beberapa lintasan jasa penyeberangan yang dilayani rute Merak-Bakauheni menjadi jalur tersibuk.

    “Dari sisi market share jasa penyeberangan, rute Merak-Bakauheni masih mendominasi dengan 56%, diikuti oleh Ketapang-Gilimanuk sebesar 29%, Kayangan-Pototano 4%, dan lintasan lainnya sebesar 11%,” tutupnya.

  • Penjualan Capai Rp 20 Juta per Hari

    Penjualan Capai Rp 20 Juta per Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Penghasilan pedagang di Pasar Tanah Abang mengalami lonjakan signifikan pada pekan kedua Ramadan 2025. Salah satu pedagang, Bang Panjul, mengungkapkan bahwa pendapatannya meningkat hingga 50% dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Untuk nominal penjualannya juga, alhamdulillah, dari tahun kemarin itu mungkin ada kenaikan sekitar 50%,” kata Bang Panjul saat ditemui Beritasatu.com di lapaknya, Rabu (12/3/2025).

    Ia menyebutkan bahwa selama bulan Ramadan, terutama di hari biasa, omzetnya bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per hari. “Kalau di hari biasa seperti ini, omzetnya sekitar Rp 10 juta ke atas, bisa sampai Rp 20 juta,” tambahnya.

    Menurut Bang Panjul, peningkatan jumlah pembeli di Pasar Tanah Abang juga terlihat dari ramainya pengunjung yang datang dari luar Jabodetabek. 

    “Untuk pekan kedua ini, jumlah pembeli di Tanah Abang cukup meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, jika dibandingkan dengan pekan lalu, kini semakin banyak pembeli dari daerah, termasuk Jabodetabek,” jelasnya.

    Tren busana untuk Lebaran tahun ini juga mengalami perubahan. Salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang, Metty, mengungkapkan bahwa warna-warna earth tone seperti terracotta dan burgundy menjadi primadona tahun ini, berbeda dari tahun sebelumnya yang didominasi oleh warna hijau sage dan nuansa shimmer.

    “Yang lagi tren warna terracotta sih, Mas. Burgundy juga banyak dicari. Kalau model, gamis dengan outer sedang banyak diminati. Harganya di sini mulai dari Rp 210.000 hingga Rp 410.000,” kata Metty.

    Sementara itu, untuk pakaian laki-laki, baju koko warna putih tetap menjadi pilihan utama. “Kalau untuk laki-laki, baju koko warna putih masih menjadi yang paling banyak dicari. Kami juga menyediakan pakaian kurta dan model Pakistan, tetapi peminatnya tidak sebanyak baju koko,” ujar seorang pedagang lainnya.

    Pantauan Beritasatu.com di Pasar Tanah Abang menunjukkan suasana semakin ramai menjelang siang hari. Tidak hanya di dalam pasar, area sekitar Pasar Tanah Abang juga mengalami kepadatan lalu lintas.

    Pedagang kaki lima yang memadati area pinggir jalan Pasar Tanah Abang turut menambah sesaknya arus kendaraan dan pejalan kaki di kawasan tersebut. Meskipun ramai, antusiasme masyarakat dalam menyambut Lebaran tampak tinggi di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta ini.
     

  • LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa

    LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) siap mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Direktur Utama LPDB, Supomo, menegaskan bahwa LPDB siap bahu-membahu dengan berbagai pihak dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Supomo menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang fokus kepada pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi, inisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi angin segar terhadap pengembangan perekonomian pedesaan melalui koperasi.

    “Saat ini memang sudah banyak mitra-mitra LPDB dari berbagai daerah dan dari desa-desa yang memang mendorong perekonomian pedesaan dengan karakteristik dan keunggulan produk masing-masing koperasi, seperti di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, sampai susu,” ungkap Supomo.

    Menurut Supomo, mitra eksisting LPDB tidak perlu khawatir terhadap program Koperasi Desa Merah Putih ini, sebab banyak yang bisa dilakukan untuk potensi kerja sama maupun kolaborasi program ke depannya.

    “Mitra LPDB tidak perlu khawatir dengan ini, kami siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih. Banyak potensi kerja sama maupun kolaborasi bisnis antara mitra LPDB dengan koperasi-koperasi desa agar semuanya dapat tumbuh menjadi entitas bisnis yang kuat dan berkelanjutan,” kata Supomo.

    Sementara itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, dalam acara Demi Indonesia Detik.com mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu program pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah dengan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

    “Selama ini koperasi cenderung dilupakan, dan inilah saatnya untuk koperasi bangkit, dan kami tentu tidak bisa jalan sendiri, yang pasti kami akan berkolaborasi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” kata Supomo.

    Supomo menambahkan, LPDB sebagai perpanjangan tangan pemerintah telah menyalurkan pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi melalui program dana bergulir untuk kebutuhan modal kerja dan investasi mitra koperasi.

    “Selain pembiayaan, kami juga intensif menjalankan pendampingan dan pelatihan melalui program inkubator LPDB yang memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus dan anggota koperasi dalam hal manajemen keuangan, pengembangan usaha, dan akses pasar,” tambah Supomo.

    Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “LPDB siap berkontribusi secara optimal dalam mendukung program tersebut,” ujar Supomo. 

  • Penerimaan Pajak Negara Januari 2025 Anjlok, Coretax Jadi Sorotan

    Pendapatan Negara Terkontraksi 20,85 Persen pada Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah mengumpulkan pendapatan negara senilai Rp 316,9 triliun per 28 Februari 2025. Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, terjadi penurunan sebesar Rp 83,46 triliun atau 20,85 persen dari total pendapatan negara pada akhir Februari 2024 yang mencapai Rp 400,36 triliun.

    Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 240,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 76,4 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan menunjukkan penurunan Rp 79,6 triliun atau 25% dari posisi akhir Februari 2024 yang sebesar Rp 320,5 triliun.

    “Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 316,9 triliun atau 10,5% dari pagu pendapatan negara,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2025, Kamis (13/3/2025).

    Pendapatan negara dalam penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak serta penerimaan kepabeanan dan cukai. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari pagu, mengalami kontraksi 30,19 persen dibandingkan dengan Februari 2024 yang sebesar Rp 269,02 triliun.

    Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 52,6 triliun, mengalami kontraksi 2,13% dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 51,5 triliun.

    “Realisasi kepabeanan dan cukai mencapai Rp 52,6 triliun atau 17,6 persen dari pagu APBN 2025,” tambah Sri Mulyani.

    Sementara, realisasi belanja negara hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp 348,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 211,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 136,6 triliun.

    Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 83,6 triliun serta belanja non-K/L sebesar Rp 127,9 triliun.

    Keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 48,1 triliun, sedangkan pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 220,1 triliun atau 35,7 persen dari target dalam APBN 2025.

    Pendapatan negara dari pajak, kepabean serta cukai menjadi sektor yang alami kontraksi tinggi mencapai 30,19 persen.

  • Pembentukan BPN Solusi untuk Optimalkan Penerimaan Negara

    Pembentukan BPN Solusi untuk Optimalkan Penerimaan Negara

    Jakarta, Beritasatucom – GP Ansor menyoroti pentingnya pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai solusi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah keterbatasan fiskal. Pembentukan lembaga ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pemungutan pajak dan bea cukai dengan meningkatkan pengawasan, menekan praktik tax evasion, serta mengurangi kebocoran penerimaan negara yang masih marak terjadi.

    Isu ini menjadi topik utama dalam diskusi “Ngaji Keuangan & Perpajakan” bertema “Ramai Pemangkasan Anggaran, Badan Penerimaan Negara Solusinya?” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat GP Ansor pada Rabu (12/3/2025) di Kedai Tempo.

    Diskusi ini menghadirkan narasumber ahli yaitu, Hadi Poernomo (Dirjen Pajak 2001-2006), Berly Martawardaya (Dosen FEB UI dan Direktur Riset INDEF), dan Vaudy Starworld (Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia).

    Di tengah tekanan fiskal yang semakin besar akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp 306 triliun, upaya meningkatkan penerimaan negara menjadi semakin mendesak. Tantangan utama yang dihadapi mencakup keterbatasan ruang fiskal, ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada penerimaan perpajakan, serta tingginya potensi kebocoran penerimaan dari sektor ekonomi bawah tanah, baik yang bersifat formal maupun ilegal.

    Menjawab tantangan ini, diperlukan reformasi kelembagaan yang dapat memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

    GP Ansor menilai bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan.

    Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, underground economy diperkirakan mencapai 22% dari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp 484 triliun—angka yang jauh lebih besar dibandingkan nilai pemangkasan anggaran saat ini.

    Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor, M Arif Rohman, menegaskan bahwa reformasi kelembagaan perpajakan harus dilakukan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.

    “Pembentukan BPN dengan menyatukan otoritas pajak dan bea cukai merupakan kebutuhan mendesak. Dengan otonomi yang lebih luas, diharapkan dapat meminimalisir intervensi politik serta memastikan sistem perpajakan dan kepabeanan berjalan lebih efisien dan efektif. Akan lebih optimal jika penerimaan negara bukan pajak juga turut disatukan dalam badan ini,” ujar Arif Rohman.

    Selain itu, GP Ansor juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap praktik tax evasion, penyelundupan, dan underreporting transaksi ekspor-impor, yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Dengan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini, GP Ansor mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagai lembaga yang lebih independen dan langsung berada di bawah Presiden.

    Langkah ini diyakini dapat menjaga stabilitas fiskal, memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan. Meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan serta memastikan pembangunan nasional tetap berjalan tanpa terganggu keterbatasan anggaran.

    GP Ansor meyakini, dengan reformasi kelembagaan yang tepat, diharapkan sistem perpajakan dan kepabeanan di Indonesia dapat lebih efisien, transparan, serta mampu meningkatkan penerimaan negara secara optimal demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.