Category: Beritasatu.com Ekonomi

  • Kopdes Merah Putih, Jurus Pemerintah Bikin Desa Makin Mandiri

    Kopdes Merah Putih, Jurus Pemerintah Bikin Desa Makin Mandiri

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah semakin gencar mendorong kemandirian ekonomi desa lewat inisiatif Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini diyakini mampu memperkuat perekonomian nasional dari akar rumput, terutama di tengah gejolak ekonomi global yang tak menentu.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan Kopdes Merah Putih bukan hanya proyek biasa, melainkan langkah strategis untuk menjadikan desa sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

    “Momentum Lebaran ini menjadi titik balik untuk mempertegas komitmen membangun Kopdes Merah Putih demi memperkuat daya tahan ekonomi nasional,” ujar Budi Arie dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).

    Menurut Budi Arie, Kopdes Merah Putih memiliki tujuan utama untuk memberdayakan masyarakat desa agar mampu mandiri secara ekonomi. Ketika desa-desa kuat, maka secara otomatis ketahanan ekonomi nasional pun akan semakin solid.

    “Ini adalah upaya konkret meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong-royong,” lanjutnya terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    Pemerintah menargetkan peluncuran resmi Kopdes Merah Putih pada Sabtu (12/7/2025), bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan program ini bisa diluncurkan tepat waktu.

    Budi Arie juga mengajak semua pihak, baik dari kalangan swasta, organisasi masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi demi menyukseskan program prioritas ini. “Dengan waktu yang semakin singkat menuju peluncuran, kita harus bekerja keras, cerdas, dan ikhlas,” tegasnya.

    Kesuksesan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah berharap program ini menjadi bentuk nyata dari semangat gotong royong dalam memperkuat ekonomi rakyat, dimulai dari desa.

    Dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga fondasi pembangunan ekonomi berkelanjutan untuk generasi mendatang.

  • Impor LNG dari AS Belum Prioritas, Fokus Masih ke LPG

    Impor LNG dari AS Belum Prioritas, Fokus Masih ke LPG

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah belum merencanakan impor liquefied natural gas (LNG) dari Amerika Serikat (AS). Saat ini, fokus utama Indonesia adalah pada peningkatan impor liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak mentah.

    “Sampai dengan hari ini yang kami hitung adalah LPG dan minyak,” kata Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/4/2025).

    Fokus pada Kebutuhan yang Mendesak

    Bahlil menjelaskan, LPG dan minyak mentah masih sangat dibutuhkan karena produksi dalam negeri belum bisa memenuhi permintaan nasional. Sementara itu, LNG, meski sempat disebut dalam wacana, belum menjadi prioritas untuk diimpor dalam waktu dekat.

    Sebelumnya, pemerintah memang mewacanakan peningkatan impor LPG dari AS sebagai bagian dari strategi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan Indonesia-AS yang saat ini surplus sekitar US$ 14-15 miliar di pihak Indonesia.

    Strategi Imbangkan Neraca Dagang

    Bahlil menyebut, Presiden Prabowo telah memerintahkan Kementerian ESDM untuk mengidentifikasi potensi komoditas dari AS yang bisa diimpor, khususnya di sektor energi, yaitu LNG dan LPG.

    Saat ini, 54% kebutuhan LPG Indonesia berasal dari AS, dan persentase itu berpotensi ditingkatkan lagi. “Kita diperintahkan oleh presiden untuk melihat potensi barang dari AS. Khususnya LPG dan juga minyak mentah,” ungkapnya.

    Dukungan dari Kemenko Perekonomian

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan pemerintah sedang mengambil langkah strategis untuk melakukan revitalisasi kerja sama dagang dengan AS melalui perjanjian TIFA (trade and investment framework agreement).

    Langkah ini termasuk, deregulasi nontariff measures (NTMs), relaksasi TKDN sektor teknologi, evaluasi perizinan impor, dan percepatan proses halal.

    Airlangga juga menyebut, sebagai bagian dari balancing neraca dagang, Indonesia akan melakukan pembelian produk pertanian, peralatan teknik, dan komoditas migas termasuk impor LPG dan LNG dari AS.

  • IHSG Terus Melemah, BEI Yakinkan Fundamental Emiten Tetap Sehat

    IHSG Terus Melemah, BEI Yakinkan Fundamental Emiten Tetap Sehat

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasar modal Indonesia tengah diguncang sentimen perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan negara-negara lain di Dunia. Tercatat setelah periode libur Panjang Idulfitri, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melemah, bahkan sempat mencatatkan pelemahan 9,19% pada Selasa (8/4/2025) pagi.

    Meski demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakinkan para investor bahwa secara fundamental emiten tetap dalam kondisi baik. Hal tersebut dibuktikan dengan kinerja keuangan emiten yang positif.

    “Kami juga meyakini fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Sampai saat ini juga masih kuat,” ungkap Direktur BEI Jeffrey Hendrik, Rabu (9/4/2025).

    Berdasarkan laporan keuangan yang diserahkan emiten-emiten ke otoritas bursa tersebut, dia menyebutkan kondisi mayoritas perusahaan tersebut dalam kondisi baik walau indikator IHSG melemah.

    “Dari 738 perusahaan itu Ada 703 yang bisa dibandingkan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya. Terdapat pertumbuhan aset sebesar 6,31% Pertumbuhan ekuitas 7,91% Pertumbuhan pendapatan atau revenue 3,24% Dan pertumbuhan laba bersih 19,32%. Dari data tersebut Menunjukkan bahwa tahun 2024 kemarin perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Bank Indonesia secara agregat masih membukukan pertumbuhan yang baik,” ucap Jeffrey.

    Ke depannya, dia juga mengungkapkan harapannya agar pertumbuhan kinerja perusahaan tersebut dapat konsisten hingga tahun 2025.

    “Tentu kita berharap resiliensi itu tetap ada Untuk sepanjang tahun 2025 ini Agar laporan keuangan di tahun 2025 ini juga semakin baik Sehingga pada giliran yang nanti Akan bisa memberikan benefit bagi para pemegang saham baik dalam bentuk dividen yang lebih baik maupun dari capital gain yang lebih baik,” pungkas Jeffrey.

    Sebagai informasi, IHSG bergerak fluktuatif cenderung terkoreksi pada perdagangan hari ini. Sempat menyentuh level tertingginya pada 6.092, kini IHSG melemah 0,64% ke level 5.956.
     

  • Saatnya Ekspor Besar-besaran ke Timur Tengah

    Saatnya Ekspor Besar-besaran ke Timur Tengah

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hingga nyaris menyentuh angka Rp 17.000. Ketua MPR Ahmad Muzani menilai kondisi ini justru peluang strategis untuk mendorong ekspor Indonesia ke pasar nontradisional, terutama di luar AS, seperti di Timur Tengah.

    “Ini harus jadi momentum untuk meningkatkan ekspor kita ke negara-negara lain, di luar Amerika karena harga barang kita jadi lebih kompetitif,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Menurut Muzani, pemerintah sudah mengambil langkah strategis dalam merespons situasi ini. Presiden Prabowo Subianto diketahui tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara yang dinilai potensial untuk menyerap lebih banyak produk dari Indonesia.

    Prabowo Buka Peluang Ekspor di Timur Tengah dan Afrika Utara

    Lima negara yang dikunjungi Prabowo meliputi Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Qatar, Mesir, dan Yordania. Dalam lawatan tersebut, Presiden akan membahas kerja sama perdagangan dan membuka peluang ekspor baru.

    “Pak Prabowo ingin menjadikan hubungan dengan negara-negara tersebut sebagai peluang strategis bagi ekspor Indonesia. Ini waktunya produk kita diperluas ke pasar-pasar baru,” tambah sekjen Partai Gerindra itu terkait upaya pemerintah memperluas pasar ekspor ke Timur Tengah.

    Langkah ini dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS. Selain itu untuk mengantisipasi dampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap perdagangan internasional.

    IHSG Masih Lesu, Rupiah Sedikit Menguat

    Di sisi lain, kondisi pasar modal Indonesia juga belum stabil. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,47% atau 28,15 poin ke level 5.967,9 pada Rabu (9/4/2025). IHSG sempat dibuka menguat, tetapi kembali tergelincir ke zona merah menjelang siang.

    Perdagangan hari ini mencatatkan 1,09 juta transaksi dengan total nilai Rp 12,08 triliun. Dari 793 saham yang ditransaksikan, 298 saham menguat, 307 turun, dan 188 stagnan.

    Meski begitu, nilai tukar rupiah sedikit menguat terhadap dolar AS. Data Bloomberg menunjukkan rupiah berada pada level Rp 16.872 per dolar AS, menguat 18,5 poin atau 0,11% dibanding hari sebelumnya.

    Dorongan Perluas Ekspor Jadi Solusi Jangka Menengah

    Melemahnya rupiah memang memberikan tekanan pada impor, tetapi membuka celah untuk ekspor. Dengan harga produk lokal yang lebih kompetitif, pemerintah diharapkan bisa segera mengeksekusi kebijakan yang mendorong sektor produksi dan distribusi ekspor.

    Langkah Prabowo menjajaki kerja sama perdagangan untuk ekspor dengan negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara menjadi sinyal Indonesia mulai serius membidik pasar alternatif untuk memperkuat rupiah yang melemah.

  • Apa yang Dimaksud dengan Perusahaan PMA seperti PT Yihong Novatex?

    Apa yang Dimaksud dengan Perusahaan PMA seperti PT Yihong Novatex?

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Yihong Novatex Indonesia belakangan ini menjadi sorotan atas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan terhadap pegawainya secara sepihak. PT Yihong Novatex ternyata merupakan salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang berdiri di Indonesia.

    PT Yihong Novatex yang mendirikan sebuah pabrik alas kaki berlokasi di Cirebon, Jawa Barat, telah melakukan PHK terhadap 1.126 pegawai secara sepihak. Pihak manajemen perusahaan menjelaskan pemecatan ini dilakukan akibat terhentinya kegiatan operasional sejak para pegawai melakukan aksi mogok kerja.

    Sebelumnya, PT Yihong Novatex telah merumahkan tiga orang pegawai sebab masa kontrak yang telah habis. Namun, hal ini sontak memicu pegawai lainnya untuk melakukan aksi solidaritas berupa mogok kerja demi menuntut keadilan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian finansial, sehingga terpaksa melakukan PHK terhadap pegawainya dengan membayarkan sejumlah pesangon.

    PT Yihong Novatex merupakan salah satu perusahaan asing yang juga dikenal dengan istilah perusahaan PMA. Lalu, apa yang dimaksud perusahaan PMA? Simak penjelasannya sebagai berikut yang dikutip dari berbagai sumber.

    Apa Itu Perusahaan PMA?

    Menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (RI).

    Modal asing merupakan modal yang dimiliki oleh negara asing, baik berupa perseorangan warga negara asing, badan usaha dan badan hukum asing, atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.

    Syarat Pendirian Perusahaan PMA di Indonesia

    Sebelum berinvestasi di Indonesia, investor asing perlu memahami beberapa ketentuan penting, antara lain:

    1. PMA harus berbentuk PT

    Penanaman modal asing wajib berbentuk PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, kecuali diatur lain oleh undang-undang. PMA dapat dilakukan melalui penyertaan saham saat pendirian PT, pembelian saham, atau dengan cara lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    2. Hanya dapat beroperasi pada usaha besar

    Investor asing hanya diperbolehkan beroperasi di sektor usaha besar. Mereka tidak dapat berinvestasi di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, sebelum memilih bidang usaha, investor harus memastikan apakah bidang tersebut terbuka sepenuhnya, terbuka dengan syarat tertentu, atau tertutup untuk investasi asing.

    3. Nilai investasi minimum Rp 10 miliar

    Investor asing harus memenuhi nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar per bidang usaha KBLI 5 digit per lokasi proyek yang tidak termasuk nilai tanah dan bangunan.

    Pengecualian berlaku untuk PMA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada bidang usaha berbasis teknologi rintisan, yang dapat berinvestasi dengan nilai kurang dari Rp 10 miliar. Selain nilai investasi minimum, PMA harus memiliki modal disetor minimal Rp 10 miliar, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

    4. Direksi wajib dipertimbangkan

    Meskipun UU Perseroan Terbatas tidak mewajibkan direksi PT PMA berkewarganegaraan Indonesia, dalam praktiknya petugas pajak sering menyarankan agar direktur utama adalah WNI.

    Hal ini untuk mempermudah pengawasan pajak karena pernah terjadi kasus pelanggaran pajak oleh PT PMA yang seluruh direksinya adalah warga negara asing (WNA) dan sulit dilacak setelah kembali ke negara asalnya. Jika direksi adalah WNA, disarankan agar ia memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) sebagai bukti domisili tetap di Indonesia.

    Prosedur Pendirian Perusahaan PMA

    Pengajuan pendirian PT PMA dapat dilakukan secara daring melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (Spipise), yang dikenal sebagai sistem online single submission (OSS). Aturan terkait OSS diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

    Lebih dalam, berikut ini adalah prosedur pengajuan pendirian PT PMA:

    Pemohon harus memiliki dokumen pendirian PT, meliputi akta pendirian PT, surat keputusan menteri hukum dan HAM tentang pengesahan PT, serta NPWP perusahaan.

    Memenuhi ketentuan modal atau investasi

    PT PMA yang akan didirikan harus memenuhi persyaratan modal atau investasi sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

    Nomor induk berusaha (NIB) dan perizinan berusaha

    Perusahaan wajib memiliki NIB dan perizinan berusaha yang diajukan melalui OSS atau BKPM sesuai dengan sektor bisnis yang dijalankan.

    Lokasi kegiatan usaha harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah setempat.

    Perusahaan wajib melengkapi perizinan lain yang relevan dengan sektor bisnisnya melalui kementerian atau instansi terkait.

    Kasus PT Yihong Novatex mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan PMA di Indonesia. Meski investasi asing berperan dalam pertumbuhan ekonomi, perusahaan tetap wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan.

  • IHSG Hari Ini Masih Anjlok setelah Alami Trading Halt

    IHSG Hari Ini Masih Anjlok setelah Alami Trading Halt

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) tertahan di zona merah hingga penutupan perdagangan hari ini, Rabu (9/4/2025).

    IHSG pada awal perdagangan hari ini sebetulnya dibuka menguat setelah sehari sebelumnya anjlok cukup dalam. Namun, menjelang jeda siang, IHSG tergelincir ke zona merah.

    Pada penutupan perdagangan, IHSG melemah 0,47% atau 28,15 poin ke level 5.967,9. IHSG hari ini bergerak dalam rentang 5.949-6.092.

    Perdagangan IHSG pada hari ini mencatatkan 18,6 miliar lembar saham senilai Rp 12,08 triliun dari 1,09 juta kali transaksi.

    Sebanyak 298 saham yang diperdagangkan hari ini menguat, sebanyak 307 saham turun, dan sebanyak 188 saham stagnan.

    Sehari sebelumnya, IHSG melemah 7,90% atau 514 poin ke level level 5.996. Perdagangan IHSG juga sempat dihentikan sementara atau trading halt akibat anjlok cukup dalam.

    Pada saat IHSG hari ini melemah, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedikit menguat, tetapi masih belum aman. Dari data Bloomberg di pasar spot exchange, rupiah sore ini berada pada level Rp 16.872 per dolar AS atau menguat 18,5 poin (0,11%).

  • Pemerintah Hadirkan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!

    Pemerintah Hadirkan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan denda pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan negara.

    Melalui kebijakan ini, para wajib pajak diberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa dikenakan sanksi administratif maupun bunga keterlambatan.

    Apa Itu Pemutihan Denda Pajak?

    Mengacu pada informasi yang dirilis laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemutihan denda pajak merupakan kebijakan yang memberikan keringanan berupa penghapusan denda, bunga, serta sanksi administratif yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak.

    Tujuannya adalah untuk memperbaiki tingkat kepatuhan pajak masyarakat yang masih rendah serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memperbaiki kondisi keuangan mereka tanpa beban tambahan.

    Program ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang terdaftar di DJP, baik individu maupun badan usaha, dengan sejumlah ketentuan tertentu.

    Selain meringankan beban pajak yang tertunggak, program ini juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam menata kembali administrasi perpajakannya secara lebih baik.

    Ketentuan Umum Pemutihan Denda Pajak 2025

    Dilansir dari laman pajak.go.id, berikut poin-poin penting yang perlu diketahui oleh wajib pajak mengenai ketentuan program pemutihan tahun 2025:

    1. Jenis tunggakan yang dapat diampuni

    Pemutihan ini berlaku untuk tunggakan pajak yang tercatat hingga akhir tahun 2024. Baik utang pajak yang sudah ditetapkan maupun yang masih dalam proses pemeriksaan tetap dapat diikutkan dalam program ini.

    2. Pembebasan sanksi administratif dan bunga

    Wajib pajak yang berpartisipasi akan dibebaskan dari sanksi administratif serta bunga atas keterlambatan pembayaran pajak.

    Ini menjadi peluang besar bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban dengan nominal yang lebih ringan.

    3. Syarat dan prosedur pengajuan

    Untuk mengikuti program ini, wajib pajak perlu mengajukan permohonan secara resmi melalui sistem yang disediakan DJP. Pengajuan bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi DJP atau langsung di kantor pelayanan pajak terdekat.

    Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain adalah bukti tunggakan pajak dan surat permohonan lengkap.

    4. Periode pelaksanaan program

    Program ini hanya berlangsung dalam kurun waktu singkat, yakni mulai tanggal 8 April 2025 hingga 11 April 2025. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar wajib pajak segera memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda-nunda penyelesaian kewajibannya.

    5. Pajak yang termasuk dalam program

    Tidak semua jenis pajak tercakup dalam pemutihan ini. Beberapa jenis pajak yang bisa mendapatkan keringanan meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak daerah.

    Sementara itu, pajak terkait pelanggaran pidana serta pajak dari sektor tertentu seperti pertambangan tidak termasuk dalam kebijakan ini.

    6. Opsi pembayaran secara angsuran

    Selain pembebasan sanksi, program ini juga memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak untuk melakukan pelunasan secara bertahap melalui skema angsuran. Fasilitas ini sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha yang mengalami keterbatasan likuiditas.

    Dengan diberlakukannya program pemutihan denda pajak ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam menunaikan kewajiban perpajakan tanpa terbebani oleh sanksi yang menumpuk.

  • Ketua Banggar DPR Sambut Positif Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor

    Ketua Banggar DPR Sambut Positif Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

    Menurut Said, kebijakan Prabowo ini menjadi angin segar perbaikan kebijakan impor yang selama sering bermasalah dan memberatkan pengusaha di tengah kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump.

    “Saat bertemu dengan para pengusaha pada Selasa (8/4/2025) kemarin, Presiden Prabowo memerintahkan agar menghapus kebijakan kuota impor untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Arahan Presiden Prabowo ini tentu menjadi angin segar bagi perbaikan kebijakan impor,” ujar Said kepada wartawan, Rabu (9/4/2024).

    Said mengatakan, Banggar DPR sejak 2020 lalu, sudah meminta pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dengan sistem kuota menjadi penerapan impor berbasis tarif. Dengan bertumpu pada kebijakan tarif, kata dia, selain mendapatkan barang impor yang lebih fair dan kompetitif, pemerintah juga berpeluang mendapatkan penerimaan negara terutama dari bea masuk. 

    “Namun, khusus untuk barang barang impor komoditas hajat hidup orang banyak perlu mendapatkan pembebasan tarif sebagai yang diusulkan oleh Presiden Prabowo,” tandas Said.

    Menurut Said, kebijakan Prabowo Subianto menghapus kuota impor menjadi momentum melakukan  reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia. Pertama, kata dia, secara makro, kebijakan impor harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. 

    “Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik. Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam,” tutur dia.

    Kedua, kebijakan impor hendaknya diletakkan sebagai barang substitusi sementara waktu, karena ketiadaannya di dalam negeri. Namun ke depannya Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan atas barang barang impor dengan produksi sendiri, dengan arah strategisnya kita bisa menjadi negara yang relatif mandiri, setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi.

    “Ketiga, kebijakan impor harus mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional, dengan arah strategis semakin upaya memperkuat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang semakin besar porsinya. Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya,” jelas dia.

    Keempat, kata dia, karena makin kompleksnya kebutuhan terhadap produk barang dan jasa, serta kait mengait dari rantai pasok, pemerintah dan pelaku usaha seharusnya tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu. Pemerintah, kata dia, perlu memperluas dari beberapa negara sehingga pemerintah dan pelaku usaha memiliki berbagai alternatif negara tujuan impor. 

    Kelima, lanjut Said, deregulasi kebijakan impor, khususnya dari sektor pangan dan energi diharapkan tidak hanya mempermudah akses rakyat terhadap komoditas tersebut, tetapi juga tingkat harga yang lebih terjangkau. Dengan demikian, barang impor yang menjadi public good tidak menjadi beban ekonomi rakyat dan fiskal pemerintah.

    “Indonesia telah meratifikasi perjanjian free trade agreement (FTA) setidaknya dengan 18 negara dengan berbagai skema, baik bilateral, regional maupun multilateral. Skema FTA ini harus mampu meningkatkan revealed comparative advantage (RCA) barang-barang Indonesia, dengan demikian manfaat kita meratifikasi FTA memberi manfaat scale up perekonomian nasional,” pungkas Said mengenai penghapusan kuota impor.

  • Hadapi Tarif Impor Trump, Lifting Migas dan Hilirisasi Terus Digenjot

    Hadapi Tarif Impor Trump, Lifting Migas dan Hilirisasi Terus Digenjot

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan agar tidak terlalu mengkhawatirkan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump.

    Untuk sektor ESDM, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah strategis guna memperkuat kemandirian energi Indonesia melalui program hilirisasi dan peningkatan produksi migas, sehingga dampak dari kebijakan tarif impor Trump tidak terlalu dirasakan.

    Bahlil menekankan pentingnya memperkuat sektor energi dalam negeri agar Indonesia tidak bergantung pada impor, terutama dalam menghadapi dampak kebijakan tarif AS.

    “Dari sisi energi, yang harus kita lakukan sekarang adalah bagaimana kita mengoptimalisasi lifting migas,” ujar Bahlil di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Bahlil menambahkan, selain mengoptimalkan lifting migas, strategi lain yang dijalankan pemerintah adalah memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui program hilirisasi energi. Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat memperoleh nilai tambah dan memperkuat daya saing global.

    “Kita harus berdiri di kaki kita sendiri. Maka, konsekuensinya harus memetakan keunggulan komparatif. Keunggulan kita ada di bahan baku, maka hilirisasi,” jelasnya.

    Program hilirisasi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan menghadirkan kemandirian di sektor energi dan sumber daya mineral.

    Terkait dengan perang dagang antara AS dan negara lain, termasuk dampaknya bagi Indonesia, Bahlil menegaskan kondisi ini merupakan dinamika global yang tidak perlu disikapi secara berlebihan.

    “Memang ada perang dagang, tetapi ini jangan juga dianggap sesuatu yang seolah-olah wah banget, biasa aja, dinamika,” kata Bahlil.

    Menurutnya, di balik setiap tantangan, selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan. Dunia usaha harus mampu membaca perubahan pasar dan mencari celah untuk beradaptasi.

    Diketahui, Trump telah mengumumkan kebijakan tarif impor baru, termasuk untuk barang-barang dari Indonesia yang dikenakan tarif impor sebesar 32%.

  • Imbas Tarif Impor Trump, Indonesia Buka Opsi Genjot Impor LPG dari AS

    Imbas Tarif Impor Trump, Indonesia Buka Opsi Genjot Impor LPG dari AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mewacanakan Indonesia dapat meningkatkan impor liquefied petroleum gas (LPG) dari Amerika Serikat merespons tarif impor Presiden Donald Trump. 

    Hal ini akan dilakukan agar neraca perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia defisitnya tidak terlampau jauh. 

    Saat ini Indonesia tengah mendorong kinerja impor dari Amerika Serikat (AS) sebagai upaya dalam melakukan negosiasi tarif impor atau resiprokal AS kepada Indonesia yang dipatok senilai 32%.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Negeri Paman Sam. Adapun, nilai surplus tersebut di kisaran angka 14 miliar dolar AS. Oleh karenanya, Pemerintah tengah menyusun berbagai langkah agar gap neraca dagang dengan AS tak terlampau jauh. 

    “Akan dilakukan beberapa langkah-langkah strategis terkait dengan kondisi surplus nilai neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika yang kurang lebih sekitar 14 sampai 15 miliar dolar AS,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

    Ia melanjutkan, pihaknya beserta jajaran tengah melihat potensi apa saja yang kiranya dapat diimpor dari AS, khususnya komoditas sektor ESDM. Salah satunya yang paling besar kemungkinan impornya ditingkatkan adalah komoditas LPG. 

    Diketahui, kebutuhan LPG di dalam negeri masih sangat besar. Mengingat, produksi di dalam negeri jumlahnya masih tak sanggup untuk memenuhi konsumsi. Adapun, 54 % kebutuhan LPG di Indonesia berasal dari Amerika Serikat sehingga ke depannya, angka tersebut akan diperbesar porsinya.

    Selain LPG, Indonesia akan melihat potensi komoditas ESDM lainnya, yakni seperti minyak mentah. 

    “Kita diperintahkan oleh presiden untuk melihat potensi-potensi yang bisa kita beli barang dari Amerika. Khususnya sektor ESDM memang 54% impor LPG dari Amerika. Kita tahu impor minyak kita kan cukup besar. Nah ini yang kami lagi meng-exercise untuk kemudian dijadikan sebagai salah satu komoditas yang bisa kita beli,” ujar Bahlil menyikapi tarif impor Trump.