Category: Beritajatim.com

  • Dua Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Blitar Ditemukan

    Dua Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Blitar Ditemukan

    Blitar (beritajatim.com) – Kedua penambang pasir yang tertimbun longsor di Kali Putih Kecamatan Garum Kabupaten Blitar akhirnya ditemukan. Korban terakhir yang ditemukan adalah Nur Kholis warga Nglegok Kabupaten Blitar.

    Sebelumnya seorang penambang pasir atas nama Rohman juga telah ditemukan di area longsoran. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Para korban pun langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan selanjutkan dimakamkan.

    “Korban tertimbun longsor berjumlah 2 orang sudah berhasil ditemukan dan dievakuasi, hari pertama pencarian ditemukan korban atas nama Rohman dan kini korban kedua yakni Nur Kholis juga sudah ditemukan,” ucap Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Selasa (18/2/2025).

    Nur Kholis dan Rahman menjadi korban longsor di area tambang pasir Kali Putih Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Keduanya harus meregang nyawa usai lokasi tambang pasirnya longsor.

    Keduanya yang tidak sempat melarikan diri akhirnya tertimbun material longsor. Diperlukan waktu selama 2 hari untuk menemukan jasad kedua penambang yang tertimbun longsor tersebut.

    “Kami mengimbau kepada para penambang agar lebih hati-hati dan waspada karena tebing di sekeliling Kali Putih ini memang labil,” imbaunya.

    Kali Putih sendiri merupakan area pertambangan pasir yang berada di aliran lahar Gunung Kelud. Di lokasi tambang ini ada puluhan hingga ratusan penambang pasir yang setiap hari mengeruk pasir dan batu.

    Tambang pasir ini sudah menjadi penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun demikian sering kali di lokasi tambang ini terjadi longsor yang memakan korban jiwa.

    Tercatat pada tahun 2024 lalu, 2 penambang juga tewas usai tertimbun longsor. Keduanya merupakan penambang pasir dan batu tradisional yang setiap hari mencari nafkah di Kali Putih. [owi/beq]

  • Gelapkan Rp3,5 M Modus Investasi Solar, Dua Terdakwa Diadili di PN Surabaya

    Gelapkan Rp3,5 M Modus Investasi Solar, Dua Terdakwa Diadili di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua terdakwa, Muhammad Luthfy dan Delaguna Latantri Putera, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 3,5 miliar. Keduanya didakwa menipu korban dengan modus investasi pengadaan solar industri.

    Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya, Deddy Arisandi, disebutkan bahwa pada 30 Mei 2023, terdakwa Luthfy bersama terdakwa Delaguna dan seorang buronan (DPO) bernama Abdul Ghofur bertemu korban Galih Kusumawati di Pakuwon Center Tunjungan Plaza. Mereka menawarkan kerja sama investasi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) solar industri dengan janji keuntungan besar.

    Terdakwa Luthfy mengklaim sebagai direktur PT Petro Energy Solusi (PES) yang disebut memiliki kerja sama dengan PT Tripatra Nusantara (TN) untuk proyek pengadaan solar industri. Untuk meyakinkan korban, mereka bahkan membuat grup WhatsApp (WA) bernama “PES X Bu Galih” agar komunikasi lebih mudah.

    Terdakwa Luthfy, terdakwa Delaguna, dan DPO Abdul Ghofur kemudian menyusun dokumen “Business Plan Halmahera PT PES 1.000 KL” yang berisi proyeksi pemasukan, pengeluaran, serta margin keuntungan investasi. Mereka juga mengirimkan Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023 yang dikeluarkan PT Sepertiga Malam Energi (SME) melalui grup WhatsApp untuk semakin meyakinkan korban.

    “Bahkan agar korban Galih Kusumawati semakin yakin, terdakwa Luthfy dan terdakwa Delaguna menunjukkan lokasi yang diklaim tempat penyimpanan solar industri milik PT. PES di PT. Dovechem Maspio Terminal yang berlokasi di Manyar – Gresik. Para terdakwa juga menjanjikan keuntungan 50 persen dalam jangka waktu satu bulan dan memberikan jaminan cek apabila korban Galih Kusumawati memberikan uang untuk modal kerja,” lanjut Jaksa Deddy.

    Termakan bujuk rayu, korban Galih Kusumawati menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar pada 13 Agustus 2023 dengan cara transfer ke rekening PT PES di Bank BCA. Sehari kemudian, dibuat Surat Perjanjian Kerja Sama terkait pengadaan solar industri berdasarkan Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023.

    “Agar lebih dramatis, terdakwa Luthfy juga menyerahkan selembar Cek BCA Bank BCA KCU Diponegoro No. ET 637444 atas nama PT. PES senilai Rp. 3 miliar kepada korban Galih Kusumawati,” ungkap Jaksa Deddy.

    Merasa investasi ini menguntungkan, korban kembali menyerahkan tambahan modal sebesar Rp 500 juta pada 22 Agustus 2023. Transfer dilakukan ke rekening PT PES, dan dibuat kembali Surat Perjanjian Kerja Sama secara elektronik melalui grup WhatsApp “PES X Bu Galih”.

    “Kembali, atas penyerahan tambahan modal tersebut, terdakwa Luthfy menyerahkan selembar Cek Bank BCA KCU Diponegoro No. EU 689421 atas nama PT. PES,” ucap Jaksa Deddy.

    Namun, keuntungan yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Pada akhir September 2023, korban mulai mempertanyakan pengiriman solar sesuai Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023. Para terdakwa beralasan pembayaran masih tertunda.

    Kecurangan semakin terungkap ketika pada 21 Desember 2023 korban mencoba mencairkan dua lembar cek senilai Rp 3,5 miliar yang diberikan terdakwa, tetapi Bank BCA menolak pencairan karena saldo tidak mencukupi.

    Saat kasus ini dilaporkan dan diselidiki, terungkap bahwa tidak ada kerja sama antara PT PES dengan PT TN maupun PT SMS. Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023 ternyata fiktif, begitu pula gudang penyimpanan solar yang sebelumnya ditunjukkan kepada korban.

    “Lebih miris lagi, setelah menerima uang sebesar Rp. 3,5 miliar dari korban Galih Kusumawati, ternyata oleh terdakwa Luthfy uang tersebut malah dipergunakan untuk membeli mobil sebesar Rp 500 juta. Sedangkan uang sebesar Rp.3 miliar dipakai oleh terdakwa Luthfy dan DPO Abdul Ghofur untuk pembayaran hutang-hutangnya kepada Shyngys Kulzhanov,” pungkas Jaksa Deddy Arisandi. [uci/beq]

  • Khofifah-Emil Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah

    Khofifah-Emil Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mengikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah di Kawasan Monumen Nasional Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Bersama dengan para kepala daerah dan Wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik 20 Februari mendatang, Khofifah dan Emil dibekali dan dilatih dengan materi baris berbaris. Mulai dari penghormatan, sikap sempurna, jalan di tempat, jalan hingga posisi istirahat di tempat.

    Secara khusus, Khofifah memaknai baris berbaris sebagai momentum untuk membariskan pemikiran dan program seluruh kepala daerah terpilih. Sehingga, ke depan semua program pembangunan yang berjalan berada dalam satu barisan untuk memajukan NKRI. Tentu ada local wisdom, ada prioritas pembangunan daerah yang berbeda, tetapi semua untuk kemajuan NKRI.

    “Jangan dimaknai barisan secara fisik baris berbaris, tetapi dibariskan pemikiran kita, dibariskan program kita. Jadi, NKRI ini satu barisan,” kata Khofifah.

    Menurutnya, hal ini penting karena untuk membangun dan menjaga Indonesia dibutuhkan pemikiran dan program yang sejalan dan dalam satu barisan. Pasalnya, setiap daerah memiliki program prioritas yang mungkin berbeda, tetapi harus dipastikan semua ada pada koridor yang sama dan sejalan untuk kemajuan NKRI.

    “Karena sebetulnya kita ini harus ada dalam satu barisan menjaga NKRI,” ucapnya.

    Tak hanya itu, menurutnya, gladi ini juga penting terutama karena banyaknya jumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik.

    “Karena jumlahnya besar, pasti ada mekanisme supaya lebih rapi, posisi masing masing ditentukan dan seterusnya,” imbuhnya.

    Baginya, tidak ada kesulitan berarti saat mengikuti gladi ini, terlebih dirinya memiliki dasar pelatihan baris berbaris pramuka. Tentu hal ini membuat semua kepala daerah terpilih memutar kembali memorinya terkait baris berbaris saat mengikuti pramuka.

    “Biasanya kalau seperti ini kita yang punya basic Pramuka, masih ada sisa-sisa memori PBB (pelatihan baris-berbaris),” ungkapnya.

    Selain bermanfaat untuk menyatukan semangat, menyatukan pemikiran, ajang ini dikatakannya juga bermanfaat sebagai wadah silaturahmi bagi kepala daerah terpilih. Sehingga, ke depan upaya untuk membangun sinergi di antara kepala daerah menjadi lebih terbuka dan optimal.

    “Ini penting untuk membangun kebersamaan program-program ke depan, sinergitas provinsi dengan kabupaten/kota, provinsi dengan provinsi dan seterusnya,” katanya.

    Di sisi lain, terkait rencana retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Khofifah menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, melalui retreat seluruh kepala daerah akan bisa membangun kebersamaan dari program-program dan visi misi yang diusung masing-masing kepala daerah agar sejalan dengan program nasional.

    “Kalau retreat bagus, saling membangun sinergi visi misi kita, Indonesia ini besar provinsi kabupaten kota bisa membangun kebersamaan di dalam program-program nasional supaya landingnya bisa lebih programatik lebih progresif lebih sistemik,” tegasnya.

    Sebagai informasi, usai pelantikan sejumlah kepala daerah terpilih wajib mengikuti pembekalan atau retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama 1 Minggu yaitu tanggal 21-28 Februari 2025. [tok/beq]

  • Sidang Eksepsi di PN Bondowoso: Ratusan Warga Kaligedang Padati Pengadilan

    Sidang Eksepsi di PN Bondowoso: Ratusan Warga Kaligedang Padati Pengadilan

    Bondowoso(beritajatim.com) – Sidang dengan agenda eksepsi dalam perkara dugaan penghasutan yang melibatkan tiga terdakwa, yakni Ahmad Yudi Purwanto alias Pak Afgan, Jumari alias H. Nawawi, dan Fajariyanto alias Wajar, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso .

    Sidang yang digelar di  ruangan Cakra  Pengadilan Negeri setempat dipimpin oleh Hakim ketua Randi Jastian Afandi SH  menarik perhatian ratusan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang mendatangi kantor PN Bondowoso untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa.

    Sejumlah personel kepolisian tampak hadir untuk mengawal jalannya persidangan guna memastikan situasi tetap kondusif.

    Kuasa hukum para terdakwa, M. Ramli Himawan, dalam eksepsinya menyampaikan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Ia menilai dakwaan terhadap kliennya tidak jelas, terutama dalam menjelaskan relevansi antara perbuatan dan akibat yang dituduhkan.

    “Kami mendalilkan bahwa ada ketidakjelasan dalam dakwaan, terutama dalam menguraikan peristiwa yang dituduhkan kepada para terdakwa. Antara perbuatan dan akibatnya tidak ada relevansi yang jelas. Ada beberapa kalimat dalam dakwaan yang tidak eksplisit ditujukan kepada siapa,” ujar Ramli pada beritajatim .com usai sidang, Selasa (18/2/2025).

     

    Sidang eksepsi di PN Bondowoso yang juga dihadiri ratusan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Selasa (18/2/2025). (Deni Ahmad Wijaya/BeritaJatim.com)

    Ramli menekankan bahwa dalam eksepsi ini, pihaknya belum masuk ke pokok perkara, melainkan hanya membahas sistematika dakwaan dan unsur-unsur yang didakwakan kepada para terdakwa.

    Ia berharap majelis hakim dapat lebih jeli dalam menelaah keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Paulus Agung, menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada dakwaan yang telah disusun.

    “Sidang tahap eksepsi sudah dilaksanakan, dan kita masih menunggu putusan dari majelis hakim, apakah eksepsi diterima atau ditolak. Namun, kami tetap berprinsip bahwa dakwaan yang kami bacakan sudah sesuai dengan perbuatan para terdakwa,” ujar Paulus.

    Ia menambahkan bahwa jika eksepsi ditolak, maka sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari berbagai pihak, termasuk dari PTPN XII maupun masyarakat yang terkait dalam perkara ini.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula dari program replanting kopi arabika di areal perkebunan PTPN XII di Kalisat-Jampit dan Blawan seluas 3.917,10 hektare.

    Program ini didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN XII dengan PTPN V sejak Mei 2022.

    Pada 16 November 2022, PTPN XII mengadakan sosialisasi dengan tokoh warga Desa Kaligedang dan perwakilan petani yang memiliki kerja sama olah usaha (KSU) tanaman hortikultura.

    Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa tidak akan ada program KSU/sewa lahan di areal Java Coffee Estate tahun 2023, dan petani diberi waktu hingga September 2023 untuk memanen tanaman mereka sebelum lahan dikembalikan kepada manajemen.

    Namun, setelah pembersihan lahan dimulai pada September 2023, muncul protes dari sejumlah warga yang mengaku telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.

    Warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Ijen Raung mengajukan izin aksi unjuk rasa, namun tidak mendapatkan izin dari kepolisian dan disarankan untuk mediasi di Polres Bondowoso.

    Meskipun tidak mendapatkan izin, pada 20 Oktober 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 200 warga tetap melakukan aksi unjuk rasa ke kantor manajemen PTPN XII di Kalisat-Jampit.

    Aksi tersebut dipimpin oleh terdakwa Ahmad Yudi Purwanto alias Pak Afgan, Jumari alias H. Nawawi, dan Fajariyanto alias Wajar.

    Dalam aksi itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap program replanting dan mengklaim bahwa PTPN XII tidak melakukan sosialisasi yang cukup kepada petani penggarap.

    Setelah aksi tersebut, terjadi beberapa insiden lain, termasuk pertemuan di Balai Desa Kaligedang pada 31 Oktober 2023, di mana terdakwa Ahmad Yudi Purwanto diduga menghasut warga untuk tidak menerima keputusan PTPN XII.

    Tak lama setelah pertemuan itu, ratusan warga melakukan aksi penanaman tanpa izin di lahan yang telah disiapkan untuk replanting.

    Selain itu, pada 22 Desember 2023, terdakwa Fajariyanto alias Wajar diduga memasang spanduk berisi tudingan terhadap manajemen PTPN XII yakni ‘Alih Fungsi Lahan Kemitraan Oleh Heri Sucioko Membunuh Ekonomi Masyarakat Ijen’.

    Akibat dari rangkaian peristiwa tersebut, pihak PTPN XII mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 11.250.000 akibat perusakan lahan dan tanaman yang telah ditanam dalam program replanting.

    Kini, para terdakwa harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana menghasut untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

    Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda putusan sela dari majelis hakim terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa. (awi/ted)

  • Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Kos di Simo Gunung Surabaya Terbakar

    Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Kos di Simo Gunung Surabaya Terbakar

    Surabaya (beritajatim.com) – Gegara lupa mematikan kompor, sebuah rumah Kos di Jalan Simo Gunung Kramat Timur gang 2, Selasa (18/02/2025) ludes dilalap api. Dalam kebakaran itu, 8 kamar kos ludes dan berdampak pada 4 keluarga yang tinggal di lokasi.

    Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno mengatakan ada 3 korban luka bakar akibat kejadian itu. Korban pertama adalah Afif Adenan yang mengalami luka bakar pada kaki, Suntari mengalami luka bakar 5 persen dan Wahyuni mengalami luka bakar 3 persen.

    “Kita berangkatkan langsung dari pos Grudo. Kita tidak ingin kecolongan dan langsung beraksi karena ini kawasan pemukiman padat penduduk. Kita kerahkan 20 unit mobil,” kata Wasis.

    Wasis menjelaskan luas area yang terbakar sekitar 30×6 meter persegi. Lalu, 5 kamar kos terbakar berada di area bawah rumah. Sementara, 2 kamar kos yang juga ludes terbakar berada di lantai atas.

    “Informasi awal ada 4 keluarga yang tinggal (di lokasi kos) namun, apakah mereka itu satu keluarga nanti biar polisi yang menjelaskan,” tutur Wasis.

    Petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan untuk memasuki titik kebakaran. Hal itu karena akses jalan yang kecil dan banyaknya mobil yang parkir di pinggir jalan. Namun, beruntung DPKP Kota Surabaya memiliki unit kecil yang bisa terlebih dahulu untuk masuk dan melakukan lokalisir api agar tidak menyebar.

    “Kita terhalang akses masuk sempit. Untuk sampai lokasi kita harus meminggirkan mobil yang parkir sembarangan. Tapi tadi awal kita ditolong unit kecil yg bisa sampai lokasi untuk melokalisir api,” pungkasnya.

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, sebelum kebakaran terjadi ada salah satu penghuni kos yang memasak di area dapur lalu ditinggal. Diduga kuat penyebab api berasal dari kompor yang lupa dimatikan. Namun, penyebab kebakaran akan dipastikan oleh tim inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya. (ang/ted)

     

  • Jabat Bupati Blitar di Usia 72 Tahun, Rijanto Ikut Retreat di Magelang

    Jabat Bupati Blitar di Usia 72 Tahun, Rijanto Ikut Retreat di Magelang

    Blitar (beritajatim.com) – Rijanto segera resmi menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2025-2030. Pria yang kini berusia 72 tahun tersebut pun bakal dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Usai pelantikan, Rijanto bakal ikut retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama 1 pekan. Meski berusia 72 tahun, Rijanto pun tetap diharuskan mengikuti retret selama 1 pekan tersebut.

    “Iya nanti langsung terusan setelah pelantikan akan langsung ke Magelang untuk orientasi kepemimpinan di Magelang dari tanggal 21-28 Februari 2025,” ungkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Blitar, Mulyadi, Selasa (18/2/2025).

    Di usianya yang sudah tidak muda lagi, Rijanto pun harus siap menerima gemblengan di akademi militer Magelang. Kegiatan retret ini akan dijalani pria berusia 72 tahun itu selama 1 pekan lamanya.

    Untuk memastikan kesiapan itu, maka kondisi kesehatan Rijanto pun harus dipastikan prima. Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar itu pun sebenarnya juga sudah melakukan medical check up di salah satu rumah sakit di Blitar.

    Hasilnya meski Rijanto telah berusia 72 tahun namun kondisi fisiknya masih dalam keadaan sehat. Rijanto pun dinyatakan siap untuk prosesi pelantikan dan retret.

    “Hasil tes kesehatan bapak Rijanto-Beky dinyatakan baik,” terangnya.

    Doa masyarakat Blitar pun mengiringi Rijanto selama prosesi pelantikan dan retret di Akademi Militer Magelang. Masyarakat Blitar pun berharap Rijanto tetap sehat dan bisa kembali ke Blitar dengan kondisi sehat dan bisa menjalankan pemerintahan Kabupaten Blitar untuk 5 tahun ke depan.

    “Semoga pak Rijanto bisa melewati pelantikan dan retret dan kembali ke Blitar dan bisa membawa Blitar semakin lebih baik lagi,” ungkap Langkah. [owi/beq]

  • Pemuda Bangkalan Diamankan Bawa Sabu 0,40 Gram, Polisi Ungkap Modus Bungkus Rokok

    Pemuda Bangkalan Diamankan Bawa Sabu 0,40 Gram, Polisi Ungkap Modus Bungkus Rokok

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pemuda asal Bangkalan, Madura, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    Moh Firman Ardiansyah (26), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, diamankan tim Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu saat berada di sebuah warung sate di Kecamatan Burneh, Selasa (18/2/2025).

    Aksi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pemuda di sekitar lokasi.

    Tim PJR Jatim VIII Suramadu yang tengah patroli langsung bergerak cepat untuk memverifikasi informasi tersebut. Setelah didekati, Firman terbukti menyimpan sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

    AKP Sudirman, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, mengonfirmasi bahwa upaya pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di tempat tak terduga itu akhirnya gagal.

    “Masyarakat melaporkan adanya kegiatan mencurigakan. Saat kami verifikasi, ternyata benar. Sabu ditemukan dalam kemasan rokok yang ia bawa,” jelas Sudirman.

    Modus Penyimpanan untuk Hindari Kecurigaan
    Penggunaan bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan sabu dinilai sebagai taktik pelaku untuk menghindari pantauan petugas.

    Namun, kewaspadaan tim patroli dan informasi dari warga berhasil menggagalkan upaya tersebut. “Ini modus klasik, tapi kami terus meningkatkan pengawasan untuk antisipasi penyebaran narkoba,” tambah Sudirman.

    Proses Hukum Berlanjut ke Satresnarkoba
    Usai diamankan, Firman langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih mendalam. Polisi menduga ada kemungkinan jaringan distribusi di balik kasus ini.

    “Kami terus dalami sumber peredaran sabu tersebut. Ini penting untuk mengungkap rantai pasokannya,” tegas Sudirman.

    Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangkalan. (sar/ted)

  • Polres Gresik Sita Ratusan Miras, 4 Tersangka Diamankan

    Polres Gresik Sita Ratusan Miras, 4 Tersangka Diamankan

    Gresik (beritajatim.com)– Polres Gresik tak main-main dalam membasmi peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk keseriusannya, aparat penegak hukum setempat menyita miras serta mengamankan 4 tersangka.

    Keempat tersangka itu berinisial EK, S, SF, dan Y. Mereka diamankan di beberapa titik rawan peredaran miras di Kecamatan Bungah, Sidayu, dan Kebomas.

    Sebelum melakukan penyitaan miras, polisi menyasar di sejumlah warung-warung di Kecamatan Bungah dan Sidayu. Dari hasil itu, mengamankan empat orang tersangka, yakni EK, S, SF, dan Y.

    Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek. Diantaranya Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali.

    Hasil penyelidikan ada tiga warung di Kecamatan Bungah mendapatkan pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu.

    Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang diduga dijual secara ilegal.

    Para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Selanjutnya, petugas bersama Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik melakukan penyisiran di sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno Gresik. Di tempat tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

    “Kami mengamankan beberapa orang yang terlibat termasuk pemilik warung miras NF, serta penjualnya berinisial MZ,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (18/2/2025).

    Perwira menengah Polri ini menambahkan, anggotanya juga mengamankan 9 orang. Diantaranya MF, EA, S, R, B, dan MT juga pengendara motor dengan knalpot bising.

    “Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan adanya operasi ini kata dia, diharapkan peredaran miras ilegal di Gresik semakin berkurang. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan tindak pidana ke kepolisian terdekat. (dny/ted)

  • Buruh Desak PN Sidoarjo Eksekusi Lahan Kejayan Mas 9,85 Hektare

    Buruh Desak PN Sidoarjo Eksekusi Lahan Kejayan Mas 9,85 Hektare

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut eksekusi lahan seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    Buruh yang mayoritas berasal dari PT Kejayan Mas meminta pengadilan segera mengeksekusi lahan tersebut sesuai putusan kasasi.

    “Secara sah atau berkekuatan hukum tetap, tanah itu milik atau dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Tanah tersebut sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini,” ujar Sekjen SPSI Sidoarjo, Sholeh.

    Sholeh menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi PN Sidoarjo untuk menunda eksekusi lebih lama.

    “Secara putusan Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sengketa tanah itu dimenangkan oleh PT Kejayan Mas,” tambahnya.

    Menurutnya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan buruh.

    “Makanya kami mengingatkan dan meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah tersebut,” terangnya.

    Mediasi. Pihak PN Sidoarjo menemui perwakilan demonstran dan kuasa hukum PT Kejayan Mas

    Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam, menegaskan bahwa permohonan eksekusi telah diajukan ke PN Sidoarjo.

    “Objek lahan yang diajukan eksekusi bukan tanpa dasar. Pihaknya sudah membayar lunas objek tersebut pada tahun 2019 kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, termohon eksekusi,” jelasnya.

    Ia juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas jika ada pihak yang menghalangi eksekusi.

    “Pengadilan Negeri Sidoarjo jangan takut sama mafia tanah atau penghalang eksekusi. Polisi harus berani menangkap mafia tanah atau siapapun yang menghalangi eksekusi tanah PT Kejayan Mas,” pintanya.

    Sementara itu, juru bicara PN Sidoarjo, I Putu Gede Astawa, menemui perwakilan buruh dan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan serta telah menjadwalkan rencana eksekusi.

    “PN Sidoarjo sudah merencanakan eksekusi, tinggal menunggu perintah eksekusi dari Ketua PN Sidoarjo,” urainya.

    Setelah berunjuk rasa di PN Sidoarjo, ratusan buruh melanjutkan aksinya ke Kejari Sidoarjo dan Mapolresta Sidoarjo. Demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. [isa/beq]

  • Pengajian Selasa Legi di Masjid Ulil Albab Tebuireng Jombang Dihadiri 2.000 Jamaah

    Pengajian Selasa Legi di Masjid Ulil Albab Tebuireng Jombang Dihadiri 2.000 Jamaah

    Jombang (beritajatim.com) – Sedikitnya 2.000 jamaah menghadiri pengajian rutin Selasa Legi di Masjid Ulil Albab Tebuireng, Selasa (18/2/2025). Acara yang digelar oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Diwek ini berlangsung penuh khidmat.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Diwek beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), jajaran MWCNU Diwek, serta jamaah dari ranting dan badan otonom (banom) NU, khususnya dari Muslimat NU.

    Acara diawali dengan tahlil dan pemberian santunan kepada 50 anak yatim. Setelah itu, dilakukan penyerahan 18 papan NU untuk mushola-mushola yang ada di Kecamatan Diwek. Rangkaian acara berlanjut dengan pengajian kitab At-Tahdzib oleh Ketua MWCNU Diwek, KH Hamdi Sholeh.

    Lalu ditutup dengan mauidzah hasanah yang disampaikan oleh Ketua PCNU Jombang, KH Fahmi Amrullah Hadzik (Gus Fahmi), yang juga merupakan Pengasuh Pesantren Putri Tebuireng.

    Ketua Panitia, Agus Sawung Basuki, mengapresiasi suksesnya acara yang berlangsung di Cukir. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Cukir ini mengaku senang desanya ditunjuk sebagai tuan rumah.

    Ia menilai rangkaian acara berlangsung lebih tertib karena tidak ada pedagang yang masuk ke area pengajian. Masyarakat Cukir, lanjutnya, tidak keberatan jika kegiatan NU sering digelar di wilayahnya. “Semoga tahun-tahun ke depan makin banyak jamaah yang hadir,” ujarnya.

    Camat Diwek, Agus Sholihuddin, juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi NU bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pada bulan Ramadan mendatang, Kecamatan Diwek akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). “Saya yakin Diwek gudangnya qari, sehingga pasti banyak peserta dari sini,” ungkapnya.

    Ia juga membuka pintu bagi NU dan banomnya untuk mengadakan kegiatan di kantor Kecamatan Diwek yang baru. “Itu adalah milik masyarakat, bukan hanya kantornya Pak Camat Diwek saja,” katanya. Ia berharap keberadaan kantor kecamatan bisa memberikan lebih banyak manfaat bagi warga.

    Dalam mauidzah hasanah-nya, Gus Fahmi mengajak jamaah untuk bersyukur menjadi bagian dari NU.
    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan NKRI. “Karena para pendiri NU rata-rata juga pendiri NKRI yang sekarang ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” imbuhnya.

    Hal serupa ditegaskan oleh Rais Syuriah MWCNU Diwek, KH Nur Hadi, yang akrab disapa Mbah Bolong. Ia mengutip kitab Hidayatul Adzkiya yang menyatakan bahwa menjalankan ajaran Islam juga merupakan bentuk menjaga NKRI. “Sehingga tidak ada lagi yang tersesat,” katanya.

    Mbah Bolong juga mengingatkan bahwa bulan Ramadan adalah momentum yang tepat untuk meningkatkan ketakwaan. “Warga NU Diwek harus memanfaatkan itu,” pungkasnya. [suf]