Category: Beritajatim.com

  • Potensi Hujan Petir! Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 19 Februari 2025

    Potensi Hujan Petir! Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 19 Februari 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, telah menginformasikan terkait prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada hari ini, Rabu (19/2/2025).

    “Cuaca di Surabaya Raya diprakirakan hujan ringan pada pagi harinya, bahkan beberapa wilayah berpotensi terjadi hujan petir,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr..

    Berikut ini informasi lebih lengkap terkait prakiraan cuaca di Surabaya Raya hari ini.

    Cuaca di Surabaya

    Pada Rabu pagi hingga siang cuaca di Kota Pahlawan diprediksi hujan ringan, termasuk di Kecamatan Pabean Cantikan, Simokerto, Tambaksari, Lakarsantri, dan Kenjeran.

    Untuk suhu hari ini, paling rendah mencapai angka 24 dan tertinggi 34 derajat celcius, kelembapan sekitar 66-96 persen, dan kecepatan angin 7,3 km/jam dari Barat Daya.

    Cuaca di Sidoarjo

    Cuaca di Sidoarjo juga diprediksi hujan ringan bahkan disertai petir pada pagi harinya. Termasuk yang terjadi di Kecamatan Krian, Sukodono, Taman, dan Gedangan. Sedangkan sore hingga malamnya cenderung berawan.

    Suhu di sini yaitu terendah 23 derajat celcius dan tertinggi 32 derajat celcius. Sedangkan untuk kelembapannya sekitar 66-98 persen, dan kecepatan angin 8,7 km/jam dari Barat.

    Cuaca di Gresik

    Cuaca di Gresik hari ini cenderung berawan sepanjang hari ini. Namun beberapa wilayah sempat diguyur hujan dengan intensitas ringan pada siang harinya, seperti di Duduk Sampeyan, Wringinanom, dan Menganti. Bahkan, Driyorejo diprediksi sempat hujan petir.

    Suhu di sini juga cukup rendah di banding Surabaya dan Sidoarjo, antara lain sekitar 24-29 derajat celcius, kelembapan sekitar 74-94 persen, dan kecepatan angin 15,5 km/jam dari Barat Daya.

    Itulah cuaca di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada hari ini menurut BMKG Juanda. Prakiraan cuaca tersebut mungkin bisa berubah-ubah, sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu antisipasi payung atau jas hujan saat berkegiatan di luar ruangan. (fyi)

  • Gol Telat Davies Loloskan Bayern ke 16 Besar Liga Champions

    Gol Telat Davies Loloskan Bayern ke 16 Besar Liga Champions

    Munchen (beritajatim.com) – Bayern Munchen nyaris mengikuti jejak AC Milan sebagai mantan juara Liga Champions yang tersingkir lebih awal di playoff knockout musim ini.

    Bagaimana tidak. Hingga menit ke-90+3 kontra Celtic pada second leg dini hari tadi, skor masih 1-1. Jika berlanjut hingga bubaran, maka laga dilanjutkan ke babak tambahan karena agregat sama kuat 2-2.

    Saat bersiap menyambut babak tambahan, bek kiri Bayern Alphonso Davies secara heroik mencetak gol pada menit ke-90+4 pada laga yang digelar di Allianz Arena, Munchen, tersebut. Die Roten pun lolos ke 16 besar dengan keunggulan agregat 3-2.

    “Terkadang, Anda harus berjuang keras untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Itu yang kami lakukan (dini hari tadi, Red)” papar der trainer Bayern Vincent Kompany dilansir Bild.

    Bagi Phonzy–julukan Davies–menjadi pahlawan kemenangan Bayern atas Celtic seolah melengkapi Februari indah miliknya. Ya, dua pekan lalu, dia baru saja memperpanjang kontrak bersama Bayern hingga 2030.

    “Aku akan selalu memberikan 110% kemampuanku untuk menghadirkan kesuksesan bagi Bayern,” takarir bek timnas Kanada itu di Instagram-nya.

    Keberhasilan lolos 16 besar membuat misi Bayern untuk memenangi Bundesliga dan Liga Champions terjaga. Di Bundesliga, mereka masih memimpin klasemen dengan 55 poin dari 24 spieltag. Unggul 8 poin dari Bayer Leverkusen di posisi runner-up. (dio/ted)

  • Komwas Peradi Proses Pelanggaran Kode Etik Pengacara Yoni Hari Basuki

    Komwas Peradi Proses Pelanggaran Kode Etik Pengacara Yoni Hari Basuki

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pengawas Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Komwas DPC Peradi) Surabaya saat ini sedang memproses pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan pengacara Yoni Hari Basuki SH.

    Ketua Komwas DPC Peradi Surabaya Djoko Sumarsono SH MKn saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan Yoni Hari Basuki.

    ” Kami baru saja menerima putusan pidana yang bersangkutan dan sudah saya infokan ke anggota,” ujar Djoko Sumarsono, Rabu (19/2/2025).

    Lebih lanjut Djoko Sumarsono mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk melakukan pembahasan.

    ” Bila sudah ada hasilnya akan saya kabari,” ujar Djoko Sumarsono.

    Sementara Ketua Peradi Surabaya Hariyanto SH MHum membenarkan Yoni adalah anggotanya. Saat ini tim dari komisi pengawasan akan melakukan upaya penyelidikan terhadap Yoni.

    ” Tim Komwas akan melakukan penyelidikan, hasilnya nanti akan direkomendasikan ke kita,” ujar Hariyanto.

    Hariyanto menambahkan, untuk pengacara yang terjerat kasus pidana tak perlu menunggu laporan ataupun sidang dewan kehormatan. Apabila putusan sudah berkekuatan hukum tetap maka bisa dilakukan pemecatan.

    Perlu diketahui, pengacara asal Surabaya Yoni Hari Basuki SH yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan sudah diamankan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Yoni diinformasikan ditangkap di kediamannya pada Sabtu malam.

    Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi tak memberikan jawaban yang pasti. Dia tak membenarkan maupun membantah saat ditanya terkait penangkapan pengacara Yoni.

    “Sabar nggeh mbak, nanti kami rilis,” ujar Kasi Intel, Senin (3/2/2025).

    Yoni ditetapkan sebagai DPO setelah Mahkamah Agung menghukum Yoni dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda selama Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Tak hanya Yoni, dalam perkara ini Kejaksaan juga memburu Isni Dania Andini selaku Direktur Utama BPR Iswara Artha. Mahkamah Agung menghukum Isna Dania Andini selama enam tahun.

    Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan saat ini pihaknya sedang melacak keberadaan kedua Terpidana tersebut untuk dilakukan eksekusi.

    ” Sudah ditetapkan DPO mbak. Saat ini sedang kami lacak keberadaan nya,” ujar Kasi Intel, Sabtu (1/2/2025).

    Terpisah, kuasa hukum Yoni Hari Basuki yakni Geigiansyah Aulia Putra, S.H membantah pernyataan Kasi Intel bahwa kliennya berstatus DPO. Sebab menurut dia, kliennya kooperatif dan sudah melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 30 Januari 2025.

    Yoni Hari Basuki SH dan Isni Dania Andini adalah terpidana kasus pemalsuan pencatatan pada pembukuan atau laporan kegiatan usaha di BPR Artha Sidoarjo.

    Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2007 yang mana di BPR Iswara Artha banyak terjadi kredit macet. Untuk mengelabuhi agar penilaian tetap baik di mata Bank Indonesia sebagai pengawas BPR dan Bank Mandiri sebagai kreditur BPR, Terdakwa Isni Dania Andini sebagai Direktur Utama BPR Iswara Artha dan Terdakwa Yoni Hari Basuki SH sebagai Komisaris Utama melakukan rekayasa dalam pemberian kredit di BPR Iswara Artha dengan menciptakan kredit fiktif sebanyak 116 nasabah diantaranya Junita Tjahjarini, Yosef Promo, Eny Yuliani, Zuli Asrini, Cristine Susanti dan Kemas Lutfi S Mugiani tanpa persetujuan debitur dengan nilai kredit Rp 5 miliar.

    Adapun data-data nasabah tersebut didapatkan Yoni Hari Basuki SH dan Isni Dania Andini dari kantor notaris Noer Chasanah. Data tersebut kemudian diproses oleh Terdakwa Isni Dania Andini untuk memanipulasi pembayaran angsuran bunga atas beberapa kredit bermasalah yang ada di BPR Iswara Artha.

    Bahwa atas debitur fiktif pada BPR Iswara Artha sebanyak 116 tersebut, Terdakwa Isni Dania Andini telah mengganti sebanyak Rp 2.567.143.000 hingga tersisa 59 nasabah dengan jumlah Rp2.799.620.408.

    Bahwa Terpidana Isni Dania Andini juga telah melakukan praktek flafadering kredit dengan melakukan perpanjangan kredit terhadap kredit macet di BPR Iswara Artha dengan melakukan perpanjangan kredit terhadap kredit macet sebesar Rp 3.275.809.297 atas 77 orang nasabah dengan pembayaran dari pencairan kredit fiktif agar rasio NP BPR tetap terjaga kurang 5 persen sehingga penilaian Bank Indonesia sebagai pengawas dan Bank Mandiri sebagai kreditur menilai BPR Iswara Artha memiliki kriteria baik.

    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI no 10 tahun 1998 tentang Perbankan Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. [uci/ted]

  • Prakiraan Cuaca Rabu 19 Februari 2025 Malang dan Kota Batu: Cuaca Berawan

    Prakiraan Cuaca Rabu 19 Februari 2025 Malang dan Kota Batu: Cuaca Berawan

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Rabu 19 Februari 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca hujan ringan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca hujan ringan” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca berawan. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca berawan.

    Hari Kamis (20/2/2025) dini hari cuaca berawan dan hujan ringan. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentan 20 – 30 derajat celcius. Pagi hari cuaca hujan ringan.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Rabu (19/2/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca hujan ringan. Cuaca berawan terjadi di Jabung, Kasembon, Ngantang, Dau, Singosari, Lawang.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca cuaca berawan dan cuaca hujan ringan. Cuaca udara kabut terjadi di Dau, Donomulyo, Gedangan, Pagak, Pagelaran, SUmbermanjing Wetan.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca berawan dan udara kabut. Cuaca berkabut Kalipare, Pagak, Pagelaran, ,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca berawan dan udara kabut. Cuaca berkabut terjadi di Jabung, Bantur, Kalipare, Pagak, Pagelaran.

    Dini hari Kamis (20/2/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca berawan. Cuaca udara hujan ringan di Poncokusumo, Ampelgading, Karangploso. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 22 sampai 30 derajat celcius.

    Kota Batu pada Rabu 19 Februari 2025 pagi hari diperkirakan cuaca hujan sedang. Pukul 10.00 WIB cuaca hujan ringan. Cuaca berawan dan udara kabut terjadi pada siang hari. Sore hari cuaca berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca berawan dan kabut terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca cerah berawan dan hujan ringan. Dini hari Kamis 20 Februari 2025 cuaca berawan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca berawan. Suhu berada pada rentan 17 – 22 derajat celcius. (dan/ted)

     

  • Insiden Kartu Merah Warnai Kegagalan AC Milan dan Atalanta BC di Liga Champions

    Insiden Kartu Merah Warnai Kegagalan AC Milan dan Atalanta BC di Liga Champions

    Milan (beritajatim.com) – Keunggulan main di kandang pada second leg playoff knockout Liga Champions gagal dimanfaatkan oleh AC Milan dan Atalanta BC.

    ACM hanya bermain seri 1-1. Sedangkan Atalanta malah kalah 1-3 di tangan Club Brugge. Hasil tersebut membuat ACM dan Atalanta kompak tersingkir di ajang paling elite Eropa itu lantaran kalah agregat 1-2 dan 2-5.

    “Kami sangat kecewa. Padahal, kami memulai laga dengan sangat baik. Seharusnya kami bisa mencetak minimal satu gol lagi. Dalam sepak bola, semuanya bisa berubah hanya dalam hitungan detik,” papar striker ACM Santiago Ginenez dilansir Milan TV.

    Striker timnas Meksiko itu sempat membuat harapan Rossoneri lolos 16 besar melambung via gol cepatnya. Santi–sapaan Gimenez–mencetak gol pada detik ke-37. Itu menjadi gol tercepat di Liga Champions musim ini. Total, Gimenez mencetak 6 gol dari 7 laga di Liga Champions musim ini.

    Ironisnya, 5 gol sebelumnya terjadi saat berkostum Feyenoord. Ya, dia baru dibeli ACM dari klub Belanda itu bulan lalu dengan EUR 32 juta (Rp 545 miliar).

    Tetapi, kemenangan ACM dibuyarkan insiden kartu merah yang menimpa bek kiri Theo Hernandez. Bek Prancis itu dianggap diving di kotak penalti Feyenoord. Wasit asal Polandia Szymon Marciniak pun memberinya kartu kuning kedua setelah yang pertama diterima Hernandez pada menit ke-44.

    Bermain dengan 10 orang membuat angin pertandingan berubah. Feyenoord akhrinya mencetak gol penyama kedudukan pada menit ke-73 via Julian Carranza. Keunggulan agregat 2-1 untuk Feyenoord bertahan hingga bubaran.

    Insiden kartu merah di tengah laga juga berlaku bagi Atalanta. Itu setelah bek Rafael Toloi diusir wasit pada menit ke-87. Bedanya dari ACM, ketika insiden tersebut terjadi, La Dea telah tertinggal 1-3 dari Club Brugge.

    Bahkan, Club Brugge unggul 3-0 pada babak pertama via brace Chemsdine Talbi di menit ketiga dan ke-27 serta gol Ferran Jutgla beberapa menit sebelum jeda. Atalanta hanya sanggup membalas via gol Ademola Lookman (46′). Lookman sebenarnya mendapat peluang memangkas ketertinggalan via hadiah penalti pada menit ke-61. Sayang, eksekusinya gagal. Atalanta pun tersingkir dengan agregat 2-5 setelah keok 1-2 pada first leg pekan lalu. (dio/ted)

  • Mobil Dinas KPU di Malang Raya Dikembalikan ke Provinsi

    Mobil Dinas KPU di Malang Raya Dikembalikan ke Provinsi

    Malang(beritajatim.com) – Mobil dinas jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum di 3 wilayah di Malang Raya dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Timur.

    Meski begitu KPU Daerah memastikan bahwa pengembalian mobil dinas tidak menggangu kegiatan operasional mereka.

    “Mobil dinas sudah dikembalikan ke KPU Jawa Timur kami masih bisa melaksanakan kegiatan dengan kendaraan operasional yang ada,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa, (18/2/2025).

    Ketua KPU Kota Malang M Toyyib mengatakan enam unit mobil dinas telah dikembalikan ke KPU Jatim. Mobil dinas ini telah dikembalikan sejak 12 Februari lalu. Dia menyebut mobil yang dikembalikan tersebut anggarannya dari KPU RI yang dimandatkan ke KPU provinsi untuk pemenuhan atau pengadaan kendaraan dinas.

    “Dengan ini (pengembalian mobil dinas) tidak mempengaruhi kinerja kami, segala urusan tetap kami laksanakan seperti biasa. Itu sebenarnya anggaran dari nasional (KPU RI) kemudian ditugaskan kepada masing-masing KPU provinsi, lalu dikoordinasikan ke tingkat daerah (kabupaten dan kota),” ujar Toyyib.

    Sementara Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada telah rampung.

    Sehingga pengembalian kendaraan dinas untuk efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja mereka. Kini para komisioner kembali menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.

    “Tidak berdampak, karena kami juga biasanya menggunakan kendaraan pribadi. Masih aman dan lancar. Kalau jumlah itu ada enam mobil. Pengembalian langsung ke KPU Jawa Timur karena yang bertanggung jawab,” ujar Joko. (luc/ted)

  • Universitas Brawijaya Malang Teliti Rekrutmen dan Konsolidasi PDIP Surabaya

    Universitas Brawijaya Malang Teliti Rekrutmen dan Konsolidasi PDIP Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang tengah melakukan penelitian terkait dengan strategi rekrutmen politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Kota Surabaya.

    Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana PDI Perjuangan mampu mempertahankan dominasi mereka dalam pemilu legislatif di tingkat kota sejak pemilu 2014 hingga 2024.

    Viona Dea Surya Cipta, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam penelitian ini, menjelaskan alasan pemilihan fokus pada DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Menurutnya, PDI Perjuangan telah berhasil mempertahankan kemenangan mereka dalam pemilu legislatif selama tiga periode berturut-turut, yaitu pada tahun 2014, 2019, dan 2024.

    “Kami meneliti sejumlah variabel, di antaranya metode rekrutmen anggota, mekanisme memperjuangkan aspirasi rakyat, dan komunikasi lintas sektor,” ungkap Viona saat ditemui di DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Selasa (18/2/2025).

    Pihak PDI Perjuangan Kota Surabaya juga memberikan respons positif terhadap penelitian ini. Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari kalangan akademisi.

    “Kantor Partai terbuka terhadap aspirasi kalangan akademisi maupun sebagai subjek penelitian demi kemajuan partai,” kata Achmad Hidayat.

    Menurut Achmad Hidayat, masukan dari penelitian ini sangat berguna bagi PDI Perjuangan untuk terus meningkatkan kapasitas dan pelayanan masyarakat.

    “Dari masukan dan hasil penelitian, kami didorong untuk terus meningkatkan kapasitas, pelayanan masyarakat, dan konsolidasi organisasi berdasarkan data-data ilmiah,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Achmad juga mengungkapkan bahwa keberhasilan PDI Perjuangan dalam pemilu legislatif, Pilkada Kota Surabaya, dan Pilkada Gubernur Jawa Timur tidak terlepas dari kerja keras kader partai dan dukungan rakyat.

    “Kemenangan ini adalah hasil kerja keras segenap kader PDI Perjuangan serta dukungan rakyat,” tambahnya.

    Namun, Achmad tidak menampik adanya tantangan dalam perjalanan politik PDI Perjuangan. Ia mengakui bahwa praktik politik praktis dan maraknya money politics sempat menurunkan kualitas proses politik di tingkat lokal.

    “Memang ada penurunan karena politik praktis dan maraknya money politics, namun ideologi serta semangat Gotong Royong yang selalu digelorakan Ibu Megawati Soekarnoputri menjadi semangat kami dalam menjalankan kerja kerakyatan,” tegas Achmad Hidayat.[asg/ted]

  • Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Plandaan Jombang, Kerugian Capai Rp50 Juta

    Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Plandaan Jombang, Kerugian Capai Rp50 Juta

    Jombang (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda rumah milik Mustakim (40), warga Dusun Klagen, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (18/2/2025) malam. Dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik.

    Koordinator Pos (Korpos) PMK Ploso, Tirta Crisnawan, mengungkapkan bahwa api sudah berkobar saat pertama kali diketahui sekitar pukul 20.05 WIB. “Yang terbakar adalah rumah beserta isinya,” ujarnya. Rumah berukuran 5,5 x 12 meter itu ludes dilahap si jago merah.

    Salah seorang warga pertama kali melihat kepulan asap keluar dari atap rumah Mustakim. Warga sekitar pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil. Hembusan angin yang cukup kuat justru membuat kobaran api semakin besar.

    Mengetahui situasi semakin tak terkendali, warga melaporkan kejadian tersebut ke Pusdalops BPBD Kabupaten Jombang, yang kemudian meneruskan informasi ke Pos Damkar Ploso. Tak berselang lama, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan tangki penyuplai air dikerahkan ke lokasi kejadian.

    Petugas berjibaku melakukan pemadaman dan pembasahan area yang terdampak. Setelah dua jam, atau sekitar pukul 22.00 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. “Kerugian ditaksir mencapai lima puluh juta rupiah,” pungkas Tirta Crisnawan. [suf]

  • Aksi Kreator Konten Joget di Jembatan Suramadu Tuai Kritik, Polisi Beri Peringatan

    Aksi Kreator Konten Joget di Jembatan Suramadu Tuai Kritik, Polisi Beri Peringatan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang kreator konten asal Kabupaten Sampang membuat heboh media sosial setelah mengunggah video berjoget di atas Jembatan Suramadu. Dalam video berdurasi 39 detik yang beredar luas di TikTok dan platform media sosial lainnya, ia tampak berjoget menggunakan sarung di jalur roda dua jembatan tersebut.

    Aksi ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan bisa membahayakan pengguna jalan lain.

    “Sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengendara, apalagi lokasinya di atas jembatan yang merupakan objek vital nasional,” ujar Sudirman pada Selasa (18/2/2025).

    Lebih lanjut, Sudirman mengingatkan bahwa Jembatan Suramadu tidak dirancang sebagai tempat untuk membuat konten. Keberadaannya sebagai jalur penghubung antara Pulau Jawa dan Madura harus dijaga keamanannya.

    “Kami imbau kepada warga supaya tidak melakukan bentuk kegiatan apa pun selain melintas, karena membuat konten di atas Jembatan Suramadu membahayakan diri sendiri dan merugikan orang lain,” tandasnya.

    Pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang nekat membuat konten serupa di lokasi tersebut. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam membuat konten agar tidak menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. [sar/ian]

  • Anggaran Perdin Anggota DPRD Sumenep Terpangkas Rp10 M

    Anggaran Perdin Anggota DPRD Sumenep Terpangkas Rp10 M

    Sumenep (beritajatim.com) – Dana transfer dari pusat ke daerah baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Sumenep berkurang Rp 192,995 miliar. Rinciannya, untuk DAU berkurang Rp 27 miliar lebih, dan untuk DAK berkurang Rp 160 miliar lebih.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), re-alokasi anggaran itu akan diberlakukan selain untuk infrastruktur, juga untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, serta studi banding.

    “Yang terpangkas semua perjalanan dinas, baik legislatif maupun eksekutif. Selama ini, anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD dan Sekretaris Dewan sekitar 49 persen. Selebihnya untuk eksekutif, termasuk Bupati, Wabup, Sekda, serta Kepala-kepala OPD,” katanya, Selasa (18/02/2025).

    Ia memaparkan, untuk perjalanan dinas anggota DPRD dan Sekwan Sumenep, pemangkasan anggaran mencapai Rp 10,55 milyar. Sebelumnya, anggaran perdin mereka mencapai Rp 21,11 miliar.

    “Kami telah menyampaikan kebijakan ini ke pimpinan DPRD dan mengirimkan surat resmi ke Sekwan DPRD Sumenep terkait re-alokasi anggaran itu,” terangnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengaku pihaknya akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan Presiden tersebut.

    “Ya mau tidak mau harus mau. Tidak ada pilihan. Karena itu kan berkaitan dengan Inpres. Jadi kita harus menerima,” tandasnya.

    Karena itu, lanjut Indra, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas re-alokasi tersebut.

    “Nanti akan kita bahas formulasi dari re-alokasi ini. Seperti apa yang lebih efektif. Kami berharap dengan efisiensi ini, anggaran di APBD Sumenep bisa di re-alokasi untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (tem/but)