Category: Beritajatim.com

  • GMNI Jember Desakkan Dua Hal Ini kepada Presiden Prabowo

    GMNI Jember Desakkan Dua Hal Ini kepada Presiden Prabowo

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesakkan dua hal kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Pertama, kami mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran,” kata Ketua DPC GMNI Jember Abdul Aziz Alfazri, dalam pernyataan sikapnya, Kamis (20/2/2025).

    GMNI menilai, efisiensi anggaran tidak pernah dijelaskan kepada publik secara transparan. “Padahal hampir keseluruhan lembaga negara harus memangkas anggaran kebutuhannya yang berimbas terhadap masyarakat,” kata Aziz.

    Menurut GMNI, Inpres No. 1/2025 dikeluarkan tanpa pertimbangan dan kajian yang komprehensif. “Rakyatlah yang harus menanggung beban dari ketidakjelasan pemerintah,” kata Aziz.

    GMNI menyebut pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun melalui Inpres No. 1/2025 bukan sekadar kebijakan efisiensi. “Ini efek domino yang mengguncang perekonomian Indonesia, melumpuhkan sektor- sektor vital, dan membatasi ruang gerak pembangunan,” kata Aziz.

    GMNI juga mendesak pemerintah mencabut revisi keempat Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara yang telah disahkan pada 18 Februari 2025. “Hadirnya undang-undang tersebut jelas telah cacat secara formil prosedural,” kata Aziz.

    Aziz menyebut pengesahan revisi keempat Undang- Undang Minerba bentuk nyata kesewenang-wenangan legislatif dan eksekutif. Mereka dinilai mengabaikan kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

    “Perluasan izin usaha pertambangan kepada UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan menjadi langkah yang sarat kontroversi. Alih-alih memperkuat ekonomi rakyat kebijakan ini justru membuka celah bagi eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali,” kata Aziz.

    Terakhir, GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menggugat Pemerintahan Prabowo- Gibran. “Segala hal yang telah dikeluarkan dalam 100 hari ini tidak hanya bertentangan dengan konstitusi tetapi juga bertentangan dengan amanat penderitaan rakyat,” kata Aziz. [wir]

  • Antisipasi Stok Bapokting Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar

    Antisipasi Stok Bapokting Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mojokerto Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang bulan suci Ramadan.

    Bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, petugas Satgas Pangan menyisir lapak-lapak pedagang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional tersebut.

    Seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging. Selain itu, petugas juga mencatat perkembangan harga guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar jelang bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, sidak dilakukan bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat Kota Mojokerto.

    “Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi,” ungkapnya.

    Satgas Pangan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan. Ketua Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota ini menjelaskan, jika sampai saat ini bapokting di wilayah Kota Mojokerto rata-rata masih dengan harga yang stabil.

    Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, pihaknya akan menggelar sidak bersama Forkopimda di awal bulan suci Ramadan. Sidak akan digelar ke agen-agen dan distributor besar untuk mengantisipasi lonjakan harga bapokting.

    “Kami bersama Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan pengawasan secara intensif hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan tidak terjadi kelonjakan harga yang merugikan masyarakat. Dengan adanya sidak ini, saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan bahan pokok atau harga yang melonjak tinggi,” tegasnya. [tin/kun]

  • Grahadi Penuh Karangan Bunga, Pelantikan Gubernur-Wagub Jatim Jadi Berkah Bagi Pengrajin

    Grahadi Penuh Karangan Bunga, Pelantikan Gubernur-Wagub Jatim Jadi Berkah Bagi Pengrajin

    Surabaya (beritajatim.com) – Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, dipenuhi karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari perusahaan di Jawa Timur, instansi pemerintah daerah, hingga organisasi kepemudaan.

    Salah satu pengrajin karangan bunga di Kota Surabaya, Candra, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah serentak yang digelar hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta berdampak pada meningkatnya permintaan karangan bunga hingga 60 persen. Sejak pagi hingga siang, dirinya telah mengirim lebih dari 15 karangan bunga ke berbagai daerah, termasuk Tuban dan Madura.

    “Kalau pelantikan memang harus disiapkan jauh-jauh hari. Kami sudah tahu ada pekerjaan pada tanggal 20, jadi harus menyiapkan semuanya secara menyeluruh,” ujar Candra, Kamis (20/2/2025).

    Untuk menghadapi momen pelantikan seperti ini, Candra dan timnya harus menyiapkan stok bunga dalam jumlah besar. Berbeda dengan hari biasa, di mana stok bunga yang disediakan lebih sedikit.

    “Kami harus stok banyak, Mas. Kalau hari biasa mungkin jumlah bunga dari petani juga berkurang, jadi stok kami tidak sebanyak ini,” jelasnya.

    Candra mengaku bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menjadi momen spesial yang membawa berkah bagi usahanya. Jumlah pemesanan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa.

    “Pemesanan ramai sekali, ada yang memesan 15 hingga 20 karangan bunga. Kalau hari biasa paling banyak hanya 5 sampai 10 pesanan. Sekarang meningkat sekitar 60 persen,” tambahnya.

    Pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia kali ini dilakukan secara serentak di Istana Negara, Jakarta. Peristiwa ini menjadi sejarah dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, karena untuk pertama kalinya pelantikan kepala daerah dilakukan serentak di seluruh Indonesia. [irw/beq]

  • Bos PT ACM Diduga Kemplang Pajak Sejak 2019, Kerugian Negara Capai Rp255 Juta

    Bos PT ACM Diduga Kemplang Pajak Sejak 2019, Kerugian Negara Capai Rp255 Juta

    Madiun (beritajatim.com)– Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), didakwa atas dua pasal terkait kasus perpajakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyebutkan bahwa terdakwa dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pajaknya selama beberapa bulan pada tahun 2019, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 255.284.332.

    Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Inal Sainal Saiful. Henry, yang hadir dengan mengenakan rompi tahanan, mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU dengan saksama.

    Oktario menjelaskan bahwa terdakwa didakwa melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

    “Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario.

    Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Oktario menegaskan bahwa Henry secara sengaja tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri, sehingga merugikan pendapatan negara.

    Dalam persidangan, terdakwa memilih untuk mengajukan eksepsi atau keberatan kepada Majelis Hakim. Atas permohonan tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan untuk mendengarkan pembacaan eksepsi terdakwa serta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum. “Eksepsi memang hak terdakwa. Nanti kami lihat bagaimana isi eksepsi tersebut dan akan kami tanggapi,” ujar Oktario.

    Dengan adanya kasus ini, pemerintah kembali menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan baik individu maupun negara. [kun]

  • Bupati Fawait akan ke Pasar Tanjung Sebelum ke Pendapa Jember

    Bupati Fawait akan ke Pasar Tanjung Sebelum ke Pendapa Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait akan mengunjungi Pasar Tanjung terlebih dulu sebelum ke Pendapa Wahyawibawagraha, saat kembali ke Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Namun sebelum kembali ke Jember, Fawait akan ke Magelang, Jawa Tengah, setelah dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025). Bersama 960 kepala daerah lainnya, ia akan mengikuti retret pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer.

    “Kami pertama kali gak mau ke pendapa. Saya gak mau menginjakkan kaki di pendapa, sebelum saya datang ke pusat ekonomi wong cilik, yaitu pasar tradisional,” kata Fawait kepada wartawan, usai dilantik.

    “Saya akan berkunjung dulu di Pasar Tanjung, dan saya akan bikin kebijakan menurunkan retribusi karcis pasar, sebagai simbol keberpihakan Kabupaten Jember kepada wong cilik, kepada simbol ekonomi tradisional, sesuai arahan Pak Prabowo Subianto,” kata Fawait.

    Muhammad Fawai dan Djoko Susanto dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Jember setelah memenangi pemilihan kepala daerah dengan perolehan 588.761 suara dari 1.955.219 orang pemilih yang tercantum di daftar pemilih tetap. Mereka diusung tujuh partai parlemen yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, Nasdem, PPP, dan Golkar. [wir]

  • Presiden Prabowo Titip Salam untuk KH Muzakki Syah kepada Bupati Jember

    Presiden Prabowo Titip Salam untuk KH Muzakki Syah kepada Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto menanyakan kabar KH Ahmad Muzakki Syah, pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Bupati Muhammad Fawait.

    Pertanyaan itu dilontarkan Prabowo saat menyalami Fawait, usai melantik 961 kepala derah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). “Ketika salam-salaman, beliau berhenti agak lama saat bersalaman dengan kami,” kata Fawait.

    “Beliau menitipkan salam kepada Abuya Kiai Haji Ahmad Muzakki Syah, pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri. Beliau menanyakan kesehatan Abuya Kiai Muzakki. Itu bagi kami merupakan pesan, bahwa pemimpin tidak pernah lupa,” kata Fawait.

    “Beliau tidak pernah lupa, seperti dahulu kala Pak Prabowo. Baik sebelum jadi presiden sampai hari ini jadi presiden, beliau tidak pernah lupa, perhatian kepada para ulama, perhatian kepada pengasuh pondok pesantren,” kata Fawait.

    Sebagai kader Gerindra, Fawait berkomitmen meneladani Prabowo. “Kami akan memberikan porsi tersendiri, perhatian khusus kepada para ulama, para kiai, para guru ngaji, madrasah diniyah dan pondok pesantren,” katanya.

    Fawait juga terkesan dengan sambutan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Beliau sangat ramah memberikan sambutan, bersalaman dengan kami. Kesannya beliau punya pengalaman tidak terlupakan di Kabupaten Jember,” katanya.

    Usai pelantikan, Fawait akan meluncur ke Magelang untuk mengikuti retret bersama para kepala daerah lainnya. “Ini juga forum untuk sinergi antara pemerintah kabupaten kota, provinsi, dan pusat. Retret sangat berguna. Saya bersyukur bahwa tahun ini kami ditakdirkan jadi bupati dan yang pertama kali dilakukan adalah retret di Magelang,” katanya.

    Muhammad Fawai dan Djoko Susanto dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Jember setelah memenangi pemilihan kepala daerah dengan perolehan 588.761 suara dari 1.955.219 orang pemilih yang tercantum di daftar pemilih tetap. Mereka diusung tujuh partai parlemen yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, Nasdem, PPP, dan Golkar. [wir]

  • Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Gembong Pasuruan

    Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Gembong Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, Muhammad Arifin, ditemukan meninggal di pinggir Muara Sungai Gembong, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (10/2/2025). Berdasarkan keterangan keluarga, korban sering bermain di sekitar muara sungai untuk mencari ikan dari kapal nelayan.

    “Korban keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya pada Senin pagi dan tidak pernah kembali,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi.

    Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, jenazah korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Pihak keluarga telah mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah Muhammad Arifin.

    “Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” lanjutnya.

    Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, berdasarkan informasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar sungai atau tempat-tempat berbahaya lainnya,” tutupnya. (ada/but)

  • Setyo Wahono-Nurul Azizah Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2025-2030, Fokus 8 Program Prioritas

    Setyo Wahono-Nurul Azizah Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2025-2030, Fokus 8 Program Prioritas

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pasangan Setyo Wahono-Nurul Azizah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan fokus pada delapan program prioritas yang akan direalisasikan dalam 100 hari pertama kerja.

    Delapan program unggulan atau quick wins yang akan dijalankan dalam satu tahun pertama kepemimpinan Setyo Wahono meliputi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Digitalisasi, Revitalisasi BUMD dan Regulasi Prioritas, Ketersediaan Air, Kesejahteraan Petani, Pendidikan Unggul, Kesehatan Masyarakat, Lingkungan Berkelanjutan, serta Pengentasan Kemiskinan.

    “Kami berharap dukungan, kolaborasi, dan sinergi dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Bojonegoro yang lebih makmur, sejahtera, dan membanggakan,” ujar Bupati asal kelahiran Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro itu.

    Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan serentak 961 kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati dan 85 wali kota dan wakil gubernur. Presiden Prabowo Subianto menyebut, momen ini sebagai sejarah baru bagi pemerintahan Indonesia.

    “Ini menandakan betapa besar bangsa Indonesia, demokrasi yang hidup dan dinamis. Meskipun berbeda partai, agama, suku, kita memiliki tugas dan tujuan yang sama, yaitu membangun Indonesia,” tegas Prabowo.

    Presiden juga berpesan kepada seluruh kepala daerah yang dilantik untuk memberikan pelayanan dan pengabdian maksimal kepada masyarakat. “Atas nama bangsa dan negara, saya mengingatkan, saudara dipilih sebagai abdi dan pelayan rakyat. Jadi harus menjaga kepentingan rakyat dan berjuang untuk kehidupan rakyat yang lebih baik,” pesannya.

    Usai pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti retret selama sepekan mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempersiapkan para pemimpin daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka ke depan.

    Dengan dilantiknya Setyo Wahono dan Nurul Azizah, masyarakat Bojonegoro berharap adanya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor. Keduanya diharapkan dapat membawa Bojonegoro menuju kemajuan yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. [lus/kun]

  • Disbudpar Banyuwangi Sesalkan Cemaran Limbah Oli di Pantai Bangsring

    Disbudpar Banyuwangi Sesalkan Cemaran Limbah Oli di Pantai Bangsring

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi menyatakan keprihatinannya atas cemaran limbah oli yang mencemari Pantai Bangsring Underwater (Bunder). Kejadian ini dinilai sangat merugikan, mengingat Bunder merupakan salah satu destinasi unggulan di Banyuwangi serta zona konservasi terumbu karang yang dijaga ketat.

    “Tentu kami sangat menyayangkan ya apalagi di sana wisata unggulan selain itu juga zona konservasi. Ada polusi seperti itu kan sangat berdampak bagi aktivitas wisata maupun lingkungannya,” ujar Plt Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, Kamis (20/2/2025).

    Disbudpar Banyuwangi saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak pengelola wisata Bunder untuk mengidentifikasi sumber limbah minyak tersebut.

    “Nanti kami lakukan penelusuran dengan pengelola wisata asal olinya dari mana. Ada unsur kesengajaan atau tidak, kalau ada ya kita mintai pertanggungjawaban. Karena kejadian ini tentu sangat merugikan,” tuturnya.

    Sementara itu, pengelola Pantai Bangsring Underwater, Sukirno, mengaku sangat dirugikan atas pencemaran ini. Pasalnya, Bangsring merupakan destinasi wisata favorit yang kerap menjadi tujuan wisatawan, sekaligus lokasi konservasi laut.

    “Kami juga sempat menerima komplain waktu ada rombongan pengunjung dari Jember. Bajunya kuning semua kena oli. Tamu yang biasanya snorkeling juga tidak berani karena adanya limbah oli tersebut,” kata Sukir.

    Sukirno berharap pencemaran ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, terutama pimpinan daerah, agar kejadian serupa tidak terulang dan wisatawan tetap nyaman berkunjung.

    “Sebenarnya bukan cuma sekali ini terjadi, dua kali. Dulu juga pernah, tapi yang datang oli yang sudah menggumpal. Bedanya kalau sekarang berupa cairan. Semoga ada tindakan dari pimpinan untuk membantu mengatasi,” jelasnya. [alr/beq]

  • Kejari Tanjung Perak Nyatakan Berkas Perkara 2 Tersangka Korupsi Parkir PD Pasar Surya Belum P-21

    Kejari Tanjung Perak Nyatakan Berkas Perkara 2 Tersangka Korupsi Parkir PD Pasar Surya Belum P-21

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Pemkot Surabaya. Meski telah menetapkan dua tersangka, yakni M. Taufiqurrahman dan Masrur, berkas perkara keduanya belum dinyatakan lengkap atau P-21.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan. “Saat ini masih tahap satu, kami masih dalam proses pemberkasan berkas perkara,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Iswara mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penghitungan kerugian negara akibat kasus korupsi parkir tersebut. “Untuk penghitungan kerugian negara sudah selesai, namun masih ada beberapa hal yang harus kami pelajari sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21),” katanya.

    Seperti yang diketahui, Kejari Tanjung Perak telah menetapkan M. Taufiqurrahman, mantan Direktur Pembinaan Pedagang PDPS periode 2019–2023, serta Masrur, Kepala Cabang Selatan PDPS, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan parkir di 17 lokasi di Surabaya. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 725 juta.

    Kedua tersangka saat ini masih ditahan di Rutan Medaeng cabang Kejati Jatim untuk kepentingan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 1 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kasus ini bermula dari adanya sejumlah pelanggaran prosedur dalam perpanjangan kontrak pengelolaan di 17 titik parkir. Modus operandi yang ditemukan adalah perpanjangan kontrak yang tidak dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pemberitahuan jangka waktu kontrak kepada pengelola parkir, evaluasi, hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

    Akibatnya, terjadi tunggakan pembayaran dari tahun 2020 hingga 2023 yang mengakibatkan kerugian negara. Selain itu, penyidik menemukan adanya selisih antara data setoran uang yang dilaporkan oleh pengelola parkir ke kantor pusat dengan data yang tercatat di kantor cabang dan pihak pengelola.

    Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi ini hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. [uci/beq]